1337 Hadis Sahih, 900 Keistimewaan, 830 Tafsir


Murka Allah kepada orang-orang yang kafir 2: 105



Yüklə 2,05 Mb.
səhifə5/16
tarix26.10.2017
ölçüsü2,05 Mb.
#14081
1   2   3   4   5   6   7   8   9   ...   16
Murka Allah kepada orang-orang yang kafir 2: 105

[2.105] Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian); dan Allah mempunyai karunia yang besar

مَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ وَلاَ المُشْرِكِينَ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْكُم مِّنْ خَيْرٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَاللَّهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِ مَن يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الفَضْلِ العَظِيمِ (105)
@Penasakhan (Penggatian) ayat-ayat 2: 106

[2.106] Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tiadakah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?

مَا نَنْسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا ألَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (106)

: مَا نَنْسَخْ مِنْ آيَةٍKami tidak menyalin (mengganti) hukum ayat pada ayat lainnya. Makna an-naskh asalnya adalah an-naql (menyalin, menukil)

: نُنسِهَاKami meninggalkan ayat itu dan tidak kami rubah hukum dan sesuatu yang telah diwajibkan. Dan dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat para ulama.
Diriwayatkan dari Ibn Abbas RA ia berkata: “Umar RA berkata: “Orang yang paling bagus bacaannya di antara kita adalah Ubayy, orang yang paling cakap (pantas) menjadi hakim adalah Ali, dan sesungguhnya kita meninggalkan perkataan Ubayy, yaitu bahwasanya Ubayy berkata: “Aku tidak meninggalkan sesuatupun yang aku dengar dari Rasulullah – semoga Allah senantiasa melimpahkan salawat dan salam atas beliau dan keluarga beliau – (daripada bacaan Al-Qur’an, yakni ia tidak memandang apakah ayat yang ia baca telah di nasakh ataukah tidak)”.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhooriy dalam bab tafsir dan keutamaan Al-Qur’an, dan oleh An-Nasaa-iy dalam bab tafsir dari kitabnya Al-Kubroo.
Maksud perkataan Ibnu ‘Abbaas: “Sesungguhnya kita meninggalkan.....“ yakni ia meninggalkan sebagian yang dibaca oleh Ubayya berupa ayat-ayat yang sudah dinasakh, meskipun Ubayy tetap saja membaca ayat itu dan tidak meninggalkannya, sebab ia telah mendengarnya dari Rasululloh SAW akan tetapi Ubayy tetap membaca ayat-ayat yang telah dinasakh boleh jadi karena berita (tentang pe-nasakh-an)-nya belum sampai padanya]
Pada ayat di atas terdapat bukti yang menunjukkan tetapnya naskh dalam Wahyu Allah, dan kadang-kadang Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung mengangkat suatu hukum atau ayat dan mendatangkan dengan yang sebanding dengannya, atau dengan yang lebih baik darinya sesuai hikmah dan kebaikan hambanya, dan tidak ada perbedaan pendapat diantara orang Islam akan adanya naskh dalam Al Qur’an dan sunnah, hanya saja orang Yahudi mengingkarinya dan orang-orang yang semacam mereka dari orang-orang yang berpaling dari agama dan orang-orang yang melenceng serta merugi.
[2.107] Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ لَهُ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ (107)


: مِن وَلِيٍّ Orang yang mengurusnya. Terambil dari kata wilaayah yang berarti mengikutkan, misalnya engkau berkata: waalaytu bayna kadza wa kadza (artinya: aku ikutkan antara ini dan itu)

: نَصِيرٍPenolong. Dari kata an-nashr artinya pertolongan.


[2.108] Apakah kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasul kamu seperti Bani Israel meminta kepada Musa pada zaman dahulu? Dan barang siapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus

أَمْ تُرِيدُونَ أَن تَسْأَلُوا رَسُولَكُمْ كَمَا سُئِلَ مُوسَى مِن قَبْلُ وَمَن يَتَبَدَّلِ الكُفْرَ بِالإِيمَانِ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ (108)

: فَقَدْ ضَلَّtersesat

: سَوَاءَ السَّبِيلِ(Jalan yang lurus) tujuan, metode atau caranya dan arah atau tingkatannya (yakni jalan Islam atau kebenaran).

“As-Sabiil” sama artinya dengan ath-thoriiq yakni “jalan”.
@Sifat hasud yang dimiliki sebagian besar dari ahli kitab 2: 109

[2.109] Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu

وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّاراً حَسَداًّ مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الحَقُّ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (109)

فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ : Ayat ini dihapus (di-naskh) dengan ayat Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung: “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula beriman kepada hari akhir…”hingga “sedang mereka dalam keadaan tunduk (hina)” (Q.S At-Tawbah: 29)


Dari Usamah bin Zaid RA berkata: “ Rasulullah dan para Sahabat beliau memaafkan orang musyrik dan Ahli Kitab sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah, dan mereka bersabar atas setiap gangguan. Allah Yang Maha Luhur berfirman:

فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ

Dan Rasulullah mentakwili lafadz memaafkan (yakni melaksanakannya dan tidak membalas atau mengangkat senjata) sesuai yang telah diperintahkan sampai Allah mengizinkan mereka untuk berperang, oleh karena itu Allah memerangi pemimpin-pemimpin Quraisy yang terbunuh (dalam perang Badr).
Perkara itu seperti yang telah disebutkan oleh Rasulullah dan tidak ada perbedaan pendapat dalam hal itu, surah-surah yang diturunkan di Mekah dan sebagin dari surah-surah Madinah memuat ayat-ayat yang memerintahkan untuk memaafkan orang-orang musyrik dan semuanya tertuang sebelum turun firman Allah Yang Maha Luhur daalam surah Al-Hajj:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا

Artinya: “Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi secara zalim….” (Al Hajj:37)
@Sholat dan zakat adalah tanda-tanda dari orang-orang muslim 2: 110

[2.110] Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan

وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (110)

@Tantangan Allah terhadap yahudi dan nasrani 2: 111

[2.111] Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: "Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani". Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: "Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar"

وَقَالُوا لَن يَدْخُلَ الجَنَّةَ إِلاَّ مَن كَانَ هُوداً أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ (111)


: إِلاَّ مَن كَانَ هُوداً Orang-orang Yahudi. Sebenarnya kata huud adalah jama’ dari kata haa-id, sperti halnya ‘uud jama’ dari ‘aa-id, h}uul jama’ dari h}aa-il. Adapun haa-id maknanya adalah yang bertaubat atau kembali. Dikatakan: “adapun menurut versi bacaan (qiro-at) Ubayy bin Ka’b bacaan ayat tersebut adalah: illaa man kaana yahuudiyyan aw anshrooniyyan.

: أَمَانِيُّهُمْMereka berangan-angan kepada Allah sesuatu yang tidak semestinya dan mengharap apa-apa yang tidak pantas bagi mereka untuk menerimanya.

: بُرْهَانَكُمْBukti dan hujjah (alasan) kalian
[2.112] (Tidak demikian) bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati

بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ رَبِّهِ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ (112)

: بَلَى مَنْ أَسْلَمَOrang yang ikhlas karena Allah. Terambil dari kata islaam yang berarti berserah diri atau tunduk.
@Perdebatan antara orang-orang yahudi dan nasrani 2: 113

[2.113] Dan orang-orang Yahudi berkata: "Orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan", dan orang-orang Nasrani berkata: "Orang-orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan," padahal mereka (sama-sama) membaca Al Kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui, mengatakan seperti ucapan mereka itu. Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada hari kiamat, tentang apa-apa yang mereka berselisih padanya

وَقَالَتِ اليَهُودُ لَيْسَتِ النَّصَارَى عَلَى شَيْءٍ وَقَالَتِ النَّصَارَى لَيْسَتِ اليَهُودُ عَلَى شَيءٍ وَهُمْ يَتْلُونَ الكِتَابَ كَذَلِكَ قَالَ الَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ مِثْلَ قَوْلِهِمْ فَاللَّهُ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ (113)
@Mengingat nama Allah 2: 114 – 115

[2.114] Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُوْلَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَا إِلاَّ خَائِفِينَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (114)

: مَسَاجِدَ اللَّهِKata masaajid adalah bentuk jama’ dari kata masjid yaitu setiap tempat yang digunakan untuk menyembah Allah. Sebagian mengatakan yang dimaksud masjid dalam ayat itu adalah Baytul Maqdis (Al-Masjidil Aqshoo) sebagian lagi mengatakan Al-Masjidil Haram.

[2.115] Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui

وَلِلَّهِ المَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (115)

: تُوَلُّواKalian menghadap dengan wajah kalian.(yakni jika tidak mengetahui arah kiblat dengan pasti maka kita boleh menghadap ke mana saja yang kita yakini sebagai arah kiblat)

Sebab mereka (Rasul dan para sahabat)ketika itu masih sholat menghadap ke Baitul Maqdis. (Hal itu, yakni kebolehan mengahadap ke aman yang ia yakini sebagai kiblat, dijinkan) pada sholat khouf (salat dalam keadaan takut / tidak aman,yakni salat ketika peperangan), sholat sunnah bagi pengendara (yakni yang bepergian diatas kendaraan), dan orang yang terburu-buru dalam perjalanan

: فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِKiblat Allah (yakni arah menghadap kepada Allah)

: وَاسِعٌAllah meliputi makhluk-Nya dengan kecukupan dan pengaturan


Diriwayatkan dari Ibn Umar RA berkata: “ Rasululloh SAW sholat di atas kendaraannya dari Mekah menuju Madinah dan beliau menghadap ke arah sebagaimana beliau mengarahkan kendaraannya, dan oleh karena hal ini maka turunlah ayat:

فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim dalam bab bolehnya mengerjakan salat sunnah di atas kendaran,juga oleh At-Turmudziy, dan An-Nasaa-iy dalam Al-Kubroo keduanya dalam bab tafsir, Ibnu Jariir.
Dan diriwayatkan dari ‘Aamir bin Robii’ah RA berkata: “Kami dalam perjalanan bersama Nabi di malam yang gelap dan kami tidak tahu di mana arah kiblat, maka setiap orang melaksanakan sholat menurut pendapat masing-masing, maka ketika pagi menjelang, kami ceritakan hal itu pada Rasulullah maka turunlah ayat

أَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ

Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy dalam bab salat dan bab tafsir, dan Ibn Jarir, dihasankan oleh At-Tirmidziy. Hadits ini memiliki banyak hadits pendukung yang saling memperkuat satu sama lain sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsiir.
Secara dzahir (makna lahiriah) dua hadis di atas ayat tersebut turun karena adanya dua sebab dan tidak ada yang menghalangi hal itu sebagaimana pada beberapa surah dan ayat-ayat yang lain, dan sebab yang pertama itu yang lebih shohih, hal itu dapat diketahui dengan telah disepakatinya dua pendapat itu oleh semua ahli tafsir, oleh karena itu dari dua hadis ini dapat diambil dua faidah an:

1. Disyariatkannya sholat sunnah bagi pengendara dan menghadap kesegala arah dan jatuhnya syarat untuk menghadap kiblat, dan hal ini menurut kebanyakan ahlul Ilm akan kesahihan hal itu ditinjau dari perbuatan Nabi.


2. Sahnya sholat orang yang telah salah menghadap kiblat dalam sholat wajib dan menghadap ke satu arah yang diyakininya setelah melakukan ijtihad, dan seharusnya dalam masalah ini juga tidak terjadi perrbedaan penapat karena ini disepakati oleh kebanyakan para ahli ilmu dan karena hadits ‘Aamir yang telah disebutkan tadi.
Masalah yang tersisa adalah: Apa maksud firman Allah

? فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ

Guru para ahli tafsir yakni Ibn Jarir mengatakan bahwa arti ayat tersebut adalah

Dan hanya milik Allah-lah kekuasaan atas para makhluk yang berada anatar timur dan barat, yang mana Dia menetapkan ibadah atas makhluk-Nya sesuai kehendak-Nya dan menghukumi makhluk-Nya untuk mentaati-Nya sesuai keinginan-Nya, maka hadapkanlah wajah kalian wahai orang mukmin ke arahku, karena di manapun kalian menghadap disitulah aku berada, Ibnu Jarir berkata: “Yang benar adalah dikatakan bahwa ayat itu datang secara umum namun mengandung makna yang khusus, hal itu dikarenakaan bahwa firman Allah:

فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ

mengandung arti di manapun kalian menghadap ketika dalam perjalanan dan dalam keadaan sholat sunah, juga dalam peperangan baik itu dalam keadaan sholat sunah ataupun wajib maka disitulah Allah berada, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Ibn Umar dan An-Nakho'iy, beserta orang-orang yang sependapat dengannya; dan selain itu ayat tersebut juga mengandung arti: ke manapun kalian menghadap di muka bumi ini maka disitulah kiblat Allah yang mana wajah kalian harus dihadapkan padanya, karena kamu bisa menghadap Ka'bah darinya, dan akan datang keterangan tentang kiblat sebentar lagi.


@Kekafiran atau kesyirikan 2: 116

[2.116] Mereka (orang-orang kafir) berkata: "Allah mempunyai anak". Maha Suci Allah, bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepada-Nya

وَقَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً سُبْحَانَهُ بَل لَّهُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُونَ (116)

: قَانِتُونَMereka taat dan mengakui (Allah sebagai Tuhannya) dalam penghambaannya (ibadahnya kepada Allah)


Dari Ibn Abbas RA dari Nabi SAW bersabda: “Allah Yang Maha Luhur berfirman: “Anak Adam telah berdusta tentang Aku padahal hal itu tidak pernah terjadi, dan mereka telah mencaciku padahal hal itu juga tidak pernah terjadi, adapun bentuk kebohongannya adalah mereka mengira bahwa aku tidak mampu mengembalikan mereka setelah mati seperti semula, dan adapun bentuk cacian mereka adalah aku memiliki seorang anak, Maha Suci Aku untuk menjadikan pasangan ataupun anak.” dan dalam suatu riwayat: “Adapun bentuk kebohongan mereka adalah perkataan mereka yang berbunyi: aku tidak akan bisa mengembalikan mereka setelah mati sebagaimana yang telah Aku ciptakan, dan tidaklah menciptakan itu lebih mudah bagiku daripada mengembalikan, dan adapun celaan mereka adalah: Allah memiliki seorang anak, sedangkan Aku adalah Allah Yang Maha Esa, yang mana padaku tempat semua bergantung dan minta pertolongan, Aku tidak melahirkan ataupun dilahirkan, dan tiada satupun yang setara dengan-Ku.
Hadits inii diriwayatkanal oleh Ahmad, dan Al-Bukhooriy dalam bab awal penciptaan dan bab tfasir, juga oleh An-Nasaa-iy pada bab jenazah dari kitab Al-Mujtabaa, dalam bab sifat-sifat dari Al-Kubroo, dan selainnya.
Hal tersebut diatas disebut pencelaan terhadap Allah sebab itu merupakan hal yang menurunkan kemuliaan Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung, sebab adanya anak mengharuskan adanya ibu, dan itu tentu mengharuskan adanya (pernikahan dan adanya) yang menikahkan, dan semuanya itu adalah mustahil bagi Allah Yang Maha Luhur, maka barangsiapa menisbatkan itu semua kepada Allah Yang Maha Luhur berarti ia telah mencela-Nya.
Mereka bersepakat bahwa ayat ini:

وَقَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدا..

menerangkan tentang orang yang mengira bahwa Allah memiliki anak dari kalangan orang-orang Yahudi di kota Khaibar, orang-orang nasrani di kota Najran, dan orang-orang dari kalangan orang-orang musyrik Arab yang mengatakan: bahwa malaikat adalah anak-anak perempuan Allah, Allah pun menolak perkataan mereka semua. Ini dijelaskan oleh Al-Chaafizh, dan kekhususan tersebut tidak menafikan keumuman ayat ini untuk seluruh kaum musyrikin.
[2.117] Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: "Jadilah". Lalu jadilah ia

بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ وَإِذَا قَضَى أَمْراً فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُن فَيَكُونُ (117)

: بَدِيعُ السَّمَوَاتِYang menciptakan, mewujudkan, dan mengadakan langit.
@Perkataan yang sama pada setiap generasi 2: 118

[2.118] Dan orang-orang yang tidak mengetahui berkata: "Mengapa Allah tidak (langsung) berbicara dengan kami atau datang tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada kami?" Demikian pula orang-orang yang sebelum mereka telah mengatakan seperti ucapan mereka itu; hati mereka serupa. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin

وَقَالَ الَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ لَوْلا يُكَلِّمُنَا اللَّهُ أَوْ تَأْتِينَا آيَةٌ كَذَلِكَ قَالَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِم مِّثْلَ قَوْلِهِمْ تَشَابَهَتْ قُلُوبُهُمْ قَدْ بَيَّنَّا الآيَاتِ لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (118)
@Misi atau tugas Nabi Muhammad – semoga Allah senantiasa melimpahkan salawat dan salam atas beliau dan keluarga beliau – 2: 119 – 121

[2.119] Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungjawaban) tentang penghuni-penghuni neraka

إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلاَ تُسْأَلُ عَنْ أَصْحَابِ الجَحِيمِ (119)
[2.120] Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu

وَلَن تَرْضَى عَنكَ اليَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ العِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ (120)

: مِلَّتَهُمْAgama mereka
[2.121] Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barang siapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاوَتِهِ أُوْلَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَن يَكْفُرْ بِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الخَاسِرُونَ (121)


@Nikmat Allah 2: 122

[2.122] Hai Bani Israel, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Ku-anugerahkan kepadamu dan Aku telah melebihkan kamu atas segala umat

يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّي فَضَّلْتُكُمْ عَلَى العَالَمِينَ (122)
@Hari pembalasan 2: 123

[2.123] Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikit pun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafaat kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong

وَاتَّقُوا يَوْماً لاَّ تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئاً وَلاَ يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلاَ تَنفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلاَ هُمْ يُنصَرُونَ (123)
@Penunjukan Ibrahim – semoga salam tetap atasnya – dan sebagian keturunannya sebagai pemimpin 2: 124

[124] Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang lalim"

وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَاماً قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِي قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ (124)

: وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُAllah menguji nabi Ibrahim

: بِكَلِمَاتٍUlama berbeda pendapat tentang makan kalimat di sini, sebagian mengatakan bahwa itu adalah syariat-syariat Islam yang diperintahkan Allah untuk dijalankan.

: فَأَتَمَّهُنَّMaka Nabi Ibrahim mnyempurnakan dan memenuhinya.

: إِمَاماًOrang yang diikuti dan dijadikan petunjuk

: لاَ يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَYang dimaksud dengan perjanjian disini adalah kenabian. Dan para ulama berbeda pendapat tentang makna perjanjian itu.


@Ka’bah dan perjanjian dengan Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il – semoga salam tetap atas mereka berdua – 2: 125 – 132

[2.125] Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, yang rukuk dan yang sujud"

وَإِذْ جَعَلْنَا البَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْناً وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ (125)
: مَثَابَةًAl-matsaabah dan al-matsaab maknanya sama yaitu tempat kembali yang didatangi setiap tahun

: وَأَمْناً(dan keamanan) bagi orang yang berlindung dirumah itu (Ka’bah atau tanah haram)

: عَهِدْنَاKami (Allah) perintahkan

: طَهِّرَا(sucikanlah) dari segala penyakit dan kemusyrikan. Dan dalam hal ini pun berbeda pendapat paara ulama.

: لِلطَّائِفِينَ(orang-orang yang bertawaf) di Rumah Allah (Ka’bah) sebagian lain mengatakan: “yang dimaksud (dengan orang-orang yang tawaf)adalah orang-orang asing”.

: وَالْعَاكِفِينَOrang yang beri’tikaf yakni berdiam (di masjid dengan niat ibadah, itu makna I’tikaf secara syar’iy). Sedangkan ‘aakif maknanya secara bahasa adalah muqiiim (yang berdiam)

: وَالرُّكَّعِ السُّجُودِAhli sholat
Diriwayatkan dari Anas – semoga Allah Yang Maha Luhur meridhainya – dari Umar – semoga Allah Yang Maha Luhur meridhainya – berkata: “Aku berkata: “Wahai Rasulullah, andai saja engkau menjadikan maqom nabi Ibrahim sebagai tempat sholat. Maka turunlah ayat:

وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى


Diriwayatkan oleh Ahmad, dan Al-Bukhooriy dalam bab sholat dan bab tafsir surat Al-Baqoroh, surat Al-Achzaab, suratAt-Tachriim, dan juga oleh At-Tirmidziy dalam bab tafsir pula, dan akan datang secara terperinci.
Ini merupakan pandangan Sayyidina Umar yang bersesuaian dengan turunnya wahyu yang berbunyi:

وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ ….الخ

Maqom adalah batu yang diturunkan dari surga di mana nabi Ibrahim ketika membangun ka'bah berdiri di atasnya. Batu itu terletak didepan ka'bah dan di sisinya, di belakangnya ataupun di hadapannya disyariatkan untuk shalat sunnah thowaf.
Dan diriwayatkan dari Jabir RA bahwa Rasulullah SAW membaca:

وَاتَّخِذُوا dengan mengkasroh huruf khoo’-nya.


Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daawuud dengan sanad sahih, dalam hadits Jaabir yang panjang tentang hajji terdapat sabda beliau: “Kemudian beliau pergi ke maqom Ibrohim AS lalu beliau membaca:

وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

Diriwayatkan oleh Muslim dalam bab hajji. Sebagian besar para ahli baca Al-Qur’an membacanya wattakhidzuu dengan mengkasrohkan huruf khoo’-nya yakni dalam bentuk kata perintah (artinya: dan jadikanlah), sedangkan Naafi’ dan Ibnu ‘Umar dengan memfatkhahkan khoo’nya dan keduanya mutawatir.
@


Yüklə 2,05 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8   9   ...   16




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin