KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas Rahmat dan karuniaNya kami dapat menyusun Laporan Bulanan Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktivitas ( PKTKP ) Dana Dekonsentrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Tahun Anggaran 2015 bulan Agustus 2015.
Dengan tersusunnya laporan ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur kinerja pelaksanaan kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktivitas (PKTKP) Dana Dekonsentrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Tahun Anggaran 2015 yang dilaksanakan selama bulan Juli, Agustus Oktober sampai dengan bulan Nopember dan selanjutnya dijadikan sebagai bahan pemeriksaan bagi pelaksanaan tugas – tugas dimaksud guna mengevaluasi tingkat keberhasilannya dan permasalahan yang dihadapi.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan ini masih banyak kekurangannya baik secara teknis maupun secara administrasi serta jauh dari kesempurnaan. Dengan itikad baik kami mohon usul saran serta kritik yang bersifat membangun guna perbaikan laporan kami berikutnya.
Demikian laporan ini kami susun semoga bermanfaat dan dapat dijadikan pertimbangan lebih lanjut.
Bima, 01 September 2015
Kepala UPT LLK Bima
Selaku Penanggung Jawab Kegiatan,
ABDUL AZIS, ST
NIP. 19701005 200801 1 022
i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ………………………………………………………………………... i
Daftar Isi ………………………………………………………………………………. ii
BAB. I PENDAHULUAN
Latar Belakang ………………………………………………………………. 1
Maksud dan Tujuan …………………………………………………………. 1
Sasaran ………………………………………………………………………. 2
Landasan Operasional ……………………………………………………… 2
BAB. II Rencana Program / Kegiatan dan Anggaran
Rencana Program / Kegiatan ……………………………………………… 4
Pagu Anggaran ……………………….…………………………………….. 4
BAB. III Pelaksanaan Program / Kegiatan dan Hasil-hasilnya
Pelaksanaan Program / Kegiatan dan Hasilnya …………………………. 5
Realisasi Penyerapan Anggaran ………………………………………….. 6
BAB. IV Permasalahan dan Upaya Tindak Lanjut ……………………………….. 7
BAB. V Penutup ……………………………………………………………………… 8
LAMPIRAN – LAMPIRAN
-
Realisasi Jenis Pelatihan dan Produktivitas s/d Bulan Agustus 2015
-
Kinerja Keuangan s/d Bulan Agustus 2015.
-
Kinerja Kegiatan s/d Bulan Agustus 2015.
ii
BAB I
PENDAHULUAN
-
LATAR BELAKANG
Perkembangan pembangunan nasional erat kaitannya dengan pembangunan ketenagakerjaan, dimana dalam upaya peningkatan pertumbuhan pembangunan nasional dibutuhkan tenaga kerja yang berkompeten yang bisa memenuhi kebutuhan pasar kerja. Dengan terciptanya tenaga kerja yang berkompeten, professional, mandiri, beretos kerja tinggi, disiplin, produktif, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi untuk menghadapi tantangan globalisasi ekonomi.
Pada Tahun 2015 ini kembali Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) melalui Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktivitas (PKTKP) berupaya untuk mengentaskan pengangguran melalui pembinaan pelatihan dan peningkatan produktivitas di seluruh Indonesia termasuk di UPTD LLK Bima. Pembinaan tersebut dilakukan melalui kegiatan teknis, dan pengalokasian anggaran sebagai stimulus untuk melaksanakan pelatihan. Kegiatan yang dialokasikan dari Dana Dekonsentrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini merupakan kegiatan non fisik yaitu kegiatan yang menghasilkan keluaran yang tidak menambah aset. Untuk pelatihan yang diadakan di UPTD LLK Bima ini menghasilkan keluaran berupa tenaga-tenaga berkompeten di bidangnya yang mampu diserap oleh industri atau bahkan mampu membuka peluang usaha mandiri bagi tenaga-tenaga putus sekolah atau pengangguran. Sehubungan dengan adanya Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktivitas (PKTKP) Dana Dekonsentrasi Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi Provinsi NTB Tahun 2015 yang kegiatannya dilaksanakan di UPTD LLK Bima maka diharapkan melalui penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi nantinya dapat mencetak lulusan yang sesuai kebutuhan pasar kerja baik dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini dimaksud untuk mengantisipasi semakin tingginya standar kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan oleh pasar kerja sebagai akibat dari kemajuan tehnologi dan semakin intensifnya mobilitas modal dan tenaga kerja dari satu daerah ke daerah lain.
Dengan aktifitas pelatihan yang cukup tinggi yang dilaksanakan oleh pemerintah, boleh dikatakan pemberian kemampuan / keterampilan kepada masyarakat dapat memberikan nilai tambah bagi siswa pelatihan dalam rangka hubungan kerja, lebih – lebih sebagai modal bekerja dalam membuka usaha mandiri.
1
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima sebagi ujung tombak dalam usaha mengembangkan SDM, mempunyai tanggung jawab dan beban yang cukup berat terutama sekali dalam hal :
-
Menyusun Kebutuhan Pelatihan yang benar – benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan / pasar kerja.
-
Pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi yang berkualitas, efektif dan efisien.
-
Monitoring lulusan pelatihan dan penempatannya
-
Sarana dan prasarana pelatihan yang tidak memenuhi standar serta tidak memadai.
-
MAKSUD DAN TUJUAN
-
M A K S U D
Laporan dibuat dengan maksud untuk memberikan gambaran hasil pelaksanaan kegiatan pelatihan keterampilan melalui kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktifitas ( PKTKP ) Dana APBN Dekonsentrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Tahun 2015 yang telah dicapai baik secara teknis maupun administrasi sampai dengan bulan Agustus - September 2015 sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan juga sebagai pedoman perencanaan program pelatihan.
-
TUJUAN
Tujuan dibuatnya laporan Bulanan ini adalah sebagai pertanggung jawaban kami dalam melaksanakan kegiatan teknis maupun administrasi sampai dengan bulan Agustus 2015.
-
SASARAN
Adapun sasaran pelaksanan kegiatan melalui Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktifitas ( PKTKP ) Dana APBN Dekonsentrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB TA. 2015 adalah terlaksananya Pelatihan Berbasis Kompetensi di UPT LLK Bima, sedang sasaran populasinya adalah pencari kerja, pekerja ter-PHK dan masyarakat yang membutuhkan dan berminat mengikuti pelatihan.
-
LANDASAN OPERASIONAL
Pelaksanaan kegiatan melalui Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktifitas ( PKTKP ) Dana APBN Dekonsentrasi TA. 2015 harus mengacu pada peraturan / ketentuan yang berlaku baik secara umum maupun khusus yang berkaitan langsung ataupun tidak langsung bagi pelaksanaan program kegiatan antara lain.
2
-
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ;
-
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
-
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
-
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
-
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah berserta perubahannya;
-
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
-
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2013;
-
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
-
Keputusan Prersiden RI Nomor : 17 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
-
Keputusan Presiden RI Nomor : 80 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang /Jasa Instansi Pemerintah ;
-
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.33A/MEN/XII/2006 Tentang Sistem Pelaporan Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian;
-
Peraturan Gubernur No. 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Provinsi Nusa Tenggara Barat;
-
Keputusan Gubernur NTB No. 21 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB;
-
Peraturan Menteri Ternaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.08/MEN/V/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian;
-
Surat Edaran Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) No. 0021/MN.PPN/01/2008, tanggal 31 Januari 2008 tentang Pemberlakuan Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah;
-
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 134/PMK.06/2005 tentang Pedoman Pembayaran dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
-
DIPA Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktifitas Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : 026.13.3.239225/2015 tanggal 5 Desember 2015;
-
Petunjuk Operasional Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (POK-DIPA) Tahun 2015.
3
BAB II
RENCANA PROGRAM / KEGIATAN DAN ANGGARAN
-
Rencana Program / Kegiatan
Adapun yang menjadi rencana Program / kegiatan adalah terlaksananya pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan di UPT LLK Bima. Rencana pelaksanaan kegiatan ditujukan pada beberapa kejuruan pelatihan antara lain :
Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Bersumber Rupiah Murni yaitu :
-
Pelatihan Kejuruan Las Listrik sebanyak : 2 paket
-
Pelatihan Kejuruan Sepeda Motor sebanyak : 2 paket
-
Pelatihan Kejuruan Menjahit sebanyak : 2 paket
-
Pelatihan Kejuruan Processing sebanyak : 2 paket
Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Bersumber PNBP yaitu :
-
Pelatihan Kejuruan Las Listrik sebanyak : 2 paket
-
Pelatihan Kejuruan Sepeda Motor sebanyak : 2 paket
-
Pelatihan Kejuruan Menjahit sebanyak : 1 paket
-
Pelatihan Kejuruan Processing sebanyak : 1 paket
Jumlah Paket secara keseluruhan adalah sebanyak 14 (empat belas) paket pelatihan dimana pembiayaannya bersumber dari Dana Dekonsentrasi bersumber Rupiah Murni ( RM ) dan bersumber dari Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).
-
Pagu Anggaran
Pagu Anggaran yang tertera pada DIPA – POK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Tahun 2015 Dana Pelatihan Anggaran Rupiah Murni (RM) sebesar Rp. 382.000.000,- ( Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Juta Rupiah ) sedangkan dana pelatihan dari Anggaran Penghasilan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) sebesar Rp. 335.080.000,- ( Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Delapan Puluh Ribu Rupiah )
4
BAB III
PELAKSANAAN PROGRAM / KEGIATAN DAN HASIL – HASILNYA
-
Pelaksanaan Program / Kegiatan dan Hasilnya
Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktifitas ( PKTKP ) Dana APBN Dekonsentrasi TA. 2015 sasaran utamanya adalah terlaksananya Pelatihan Berbasis Kompetensi di UPTD LLK Bima. Sedang sasaran populasinya adalah pencari kerja, pekerja ter PHK dan masyarakat yang membutuhkan dan berminat mengikuti pelatihan. Dimana rencana pelaksanaan kegiatan akan diadakan di UPTD LLK Bima. Pelatihan yang rencananya akan dilaksanakan sebanyak 14 (empat belas) paket seperti telah diuraikan pada Bab II Rencana Program / Kegiatan dan Anggaran.
Calon siswa yang akan mengikuti pelatihan adalah calon peserta yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan pada UPTD LLK Bima yang berasal dari desa-desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Bima . Para calon siswa ini dinyatakan lulus untuk mengikuti pelatihan di UPTD LLK Bima setelah mengikuti test yang dilaksanakan di UPT LLK Bima.
Kegiatan Pelatihan akan dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari kerja atau selama 240 jam pelajaran bertempat di bengkel –bengkel UPTD LLK Bima.
Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam 3 (tiga) tahap.
Tahap Pertama telah dilaksanakan sebanyak 4 (Empat) paket mulai tanggal 06 Juli sampai dengan 14 Agustus 2015 yang terdiri dari :
-
Pelatihan Kejuruan Las Listrik sebanyak : 1 paket
-
Pelatihan Kejuruan Sepeda Motor sebanyak : 1 paket
-
Pelatihan Kejuruan Menjahit sebanyak : 1 paket
-
Pelatihan Kejuruan Processing sebanyak : 1 paket
Jumlah masing-masing siswa per paket adalah sebanyak 16 (enam belas) orang. Jadi Jumlah keseluruhan siswa yang mengikuti pelatihan pada tahap pertama ini adalah sebanyak 64 (enam puluh empat) orang. Dengan realisasi kelulusan 100 %
Tahap Kedua Telah dibuka dan akan dilaksanakan sebanyak 4 (Empat) paket mulai tanggal 26 Agustus sampai dengan tanggal 30 September 2015 yang terdiri dari :
-
Pelatihan Kejuruan Las Listrik sebanyak : 1 paket
-
Pelatihan Kejuruan Sepeda Motor sebanyak : 1 paket
-
Pelatihan Kejuruan Menjahit sebanyak : 1 paket
-
Pelatihan Kejuruan Processing sebanyak : 1 paket
5
Untuk pelatihan bersumber dari Dana PNBP akan dilaksanakan setelah ada petunjuk dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi povinsi Nusa tenggara Barat.
Para pengajar yang memberikan materi pada pelaksanaan kegiatan pelatihan adalah merupakan instruktur yang ada pada UPTD LLK Bima. Materi yang disampaikan kepada siswa disesuaikan dengan modul yang telah disusun oleh instruktur dan telah dibagikan kepada siswa. Siswa pelatihan secara aktif mengikuti pelatihan dan mengikuti semua peraturan yang berlaku selama pelatihan dilaksanakan.
Dengan terselesainya pelaksanaan pelatihan nantinya diharapkan siswa mampu menerapkan ilmu yang diperoleh selama pelatihan, hingga output dari kegiatan ini dapat menciptakan SDM yang berkompeten di bidangnya, berkualitas, professional, mandiri, beretos kerja, disiplin dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mampu bekerja secara mandiri atau dapat ditempatkan pada dunia usaha atau pasar kerja. Siswa yang telah selesai mengikuti pelatihan diberikan Sertifikat tanda telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi yang ditandatangani oleh Kepala UPT LLK Bima dan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrsi Propinsi NTB dan diberikan pengganti uang transport yang besarnya sesuai dengan POK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi NTB Tahun 2015.
Instruktur bertanggungjawab untuk menyusun laporan kegiatan mengajarnya untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan tingkat kompetensi para peserta.
-
Realisasi Penyerapan Anggaran
Sampai dengan saat ini penyerapan anggaran DIPA – POK Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi NTB Tahun 2015 Dana Rupiah Murni ( RM ) adalah sebesar Rp. 381.563.000,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Juta Lima Ratus Enam Puluh Tiga JUta Rupiah) atau sebesar 99,89 % dari pagu anggaran sebesar Rp. 382.000.000,- ( Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Juta Rupiah ).
Sisa dari pagu anggaran sebesar Rp. 437.000,- atau 0,11 % merupakan Anggaran Bahan Pelatihan yang kami kembalikan dari Besar Pagu Bahan yang tertera dalam POK.
6
BAB IV
PERMASALAHAN DAN UPAYA TINDAK LANJUT
Permasalahan yang kami hadapi dalam pelaksanaan kegiatan Program PKTKP LLK Bima sampai dengan bulan Agustus 2015 antara lain :
-
Terbatasnya jumlah tenaga instruktur yang ada di UPTD LLK Bima. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan pelatihan. untuk mengatasi permasalahan tersebut pada saat akan berlangsungnya Program Pelatihan untuk kejuruan yang tidak ada instrukturnya diganti dengan instruktur/ pengajar dari swasta.
-
Fasilitas peralatan pelatihan yang ada di UPTD LLK Bima sebagian sudah tidak layak dipakai. Hal ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di dalam bengkel UPTD LLK Bima pada saat pelatihan berlangsung. Tindak lanjut yang telah diambil oleh Disnakertrans Kabupaten Bima adalah dengan mengajukan proposal pengadaan peralatan bengkel kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI pada tanggal 17 Januari 2013 nomor : 560/001/01.4/2013 yang ditanda tangani oleh Bapak Wakil Bupati Bima, serta Proposal Nomor : 050/419.4/002/2014 yang ditanda tangani oleh Bupati Bima tanggal 17 April 2014. Namun sampai dengan saat ini belum ada jawaban yang kami terima dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
-
Ruangan Gedung Sekretariat UPT LLK Bima sementara dipakai oleh Pemda Kabupaten Bima, sehingga pelaksanaan pelatihan sementara agak terganggu terutama kegiatan administrasi pelatihan dan lain – lain.
-
Adanya Calon Instruktur yang tidak mengajar dikarenakan tidak adanya kejuruan yang turun yaitu kejuruan Operator Komputer, sedangkan untuk Ruangan Praktek Kejuruan Operator Komputer dari dana APBD Tahun 2014 di berikan bantuan PC Oll in One sebanyak 13 (tiga belas) unit.
7
BAB V
PENUTUP
Demikian Laporan ini kami susun sebagai gambaran kegiatan yang telah kami laksanakan sampai dengan bulan Juli 2015. Dan semoga apa yang kami sampaikan dapat berguna bagi pelaksanaan kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktifitas di UPTD LLK Bima berikutnya.
Harapan semua tim yang bekerja dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Program ini adalah terlaksananya proses kegiatan yang sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan segala apa yang menjadi hambatan atau permasalahan bisa diatasi.
Sebagai insan biasa kami sebagai penyusun laporan tak lepas dari kekurangan dan kekhilafan dengan demikian kami sangat mengharapkan kritik dan saran membangun untuk peningkatan kualitas penyusunan laporan ini.
Akhir kata kami selaku tim penyusun laporan menyampaikan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan oleh semua pihak untuk kesempurnaan penyusunan laporan ini.
Bima, 01 September 2015
Kepala UPTD LLK Bima
Selaku Penaggung Jawab Kegiatan,
ABDUL AZIS, ST
NIP. 19701005 200801 1 022
8
Dostları ilə paylaş: |