Alquran terjemahan bahasa indonesia



Yüklə 3,5 Mb.
səhifə17/101
tarix26.10.2017
ölçüsü3,5 Mb.
#14093
1   ...   13   14   15   16   17   18   19   20   ...   101


Hai orang-orang yang beriman, diharamkan bagi kalian memakan daging bangkai (binatang yang mati dengan tidak disembelih), darah yang mengalir, daging babi, binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, binatang yang mati tercekik, binatang yang mati dipukul, binatang yang mati karena jatuh, binatang yang mati ditanduk oleh binatang lain, dan binatang yang mati dimakan binatang buas. Tetapi jika binatang itu masih hidup dan halal untuk dimakan, lalu kamu menyembelihnya, maka binatang itu halal. Allah mengharamkan kepada kalian binatang yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada berhala, mengetahui sesuatu yang telah ditentukan di alam gaib dengan cara undian dengan melempar anak panah. Memakan makanan yang telah diharamkan Allah itu adalah dosa besar dan merupakan sikap tidak patuh kepada Allah. Mulai sekarang telah pupus harapan orang kafir untuk menghapus agama kalian. Maka, jangan khawatir mereka akan dapat menguasai kalian, dan jangan berani melanggar perintah-Ku. Hari ini Aku sempurnakan hukum-hukum agama, Aku sempurnakan nikmat-Ku kepada kalian dengan memberikan kejayaan dan menguatkan pendirian kalian, dan Aku jadikan Islam sebagai agama kalian. Barangsiapa terpaksa memakan makanan yang diharamkan Allah karena alasan lapar dan demi mempertahankan diri dari kematian, dengan tidak cenderung berbuat maksiat, maka sesungguhnya Allah akan mengampuni orang yang terpaksa atas makanan yang dimakannya demi mempertahankan hidup. Allah Maha Penyayang kepadanya dalam hal-hal lain yang dibolehkan(1). (1) Kematian binatang dapat disebabkan oleh ketuaan, penyakit organik, parasit, atau karena terkena racun luar yang, dengan sendirinya, mengakibatkan daging binatang itu mengandung zat yang membahayakan pemakannya. Lebih dari itu, binatang yang mati bukan karena disembelih, darahnya akan mengalami pemacetan. Keadaan seperti itu dapat berlangsung lama dan sulit diketahui dengan pasti, sehingga dapat mengakibatkan disolusi dan kerusakan. Darah merupakan saluran yang mengandung seluruh zat metabolis (asimilasi) yang sebagiannya bermanfaat dan yang lain berbahaya. Zat yang membahayakan itu dapat merusak anggota tubuh yang dapat menghilangkan dan mengeluarkan racun yang ada dalam tubuh. Selain itu, di dalam darah juga terdapat racun yang dikeluarkan oleh hewan-hewan parasit dalam tubuh. Di antara hewan parasit yang hidup dalam tubuh manusia itu banyak yang melalui beberapa fase, ada yang panjang dan ada juga yang pendek. Karena alasan-alasan itulah, terutama, memakan darah diharamkan. Sedangkan babi merupakan binatang yang mudah terserang hewan parasit yang menyerang tubuh manusia seperti berbagai virus, sporadis, leptoseri dan protozoa, cacing pipih dan cacing gelang. Di antara parasit yang paling berbahaya adalah: a. Hewan ciliata yang diberi nama antidium-colay yang dapat menyebabkan disentri plantidi yang ganasnya sama dengan disentri amuba. Sumber satu-satunya penyakit ini adalah babi. Penyakit ini hanya akan menyerang orang yang memelihara dan menyembelih serta menjual-beli danging babi. b. Gelendong hati dan usus yang berjangkit di negara-negara Timur Jauh, khususnya gelendong usus besar yang banyak menyebar di Cina, gelendong usus kecil yang banyak berjangkit di Bangladesh, Burma dan Asam, dan gelendong hati yang banyak tersebar di Cina, Jepang dan Korea. Nah, babi merupakan binatang yang banyak menyimpan parasit-parasit ini. Oleh karena itu, pembasmian penyakit yang diakibatkan oleh parasit-parasit ini tidak dapat dilakukan hanya pada manusia penderita, tetapi juga harus sampai kepada sumber asalnya: babi. c. Cacing pita yang ada dalam tubuh babi. Sel telur cacing ini berpindah dari manusia kepada babi yang melahirkan cacing ganda dalam daging babi. Cacing itu kemudian berpindah lagi kepada manusia yang memakan daging babi dan cacing pita yang hidup dan berkembang di dalam usus. Pada dasarnya penyakit ini tidak begitu berbahaya, karena hampir sama dengan cacing pita yang terdapat dalam daging sapi. Tetapi cacing pita yang terdapat dalam daging babi sangat berbeda dengan cacing pita yang ada dalam daging sapi. Apabila sel telur cacing itu tertelan oleh manusia melalui tangannya yang kotor, atau melalui makanan yang kotor, atau apabila ia memotong bagian cacing yang mengandung telur, atau memotong telur cacing dari ususnya hingga telur itu pecah dan larvanya mengena bagian otot yang bersangkutan, maka hal itu kemungkinan besar menyebabkan kematian apabila menyerang otak, urat saraf, atau hati dan organ penting lainnya. Penyakit berbahaya seperti ini hampir tidak kita dapatkan di negara-negara Islam, karena Islam telah mengharamkan memakan daging babi. d. Cacing berbentuk spiral. Terjangkitnya seseorang dengan cacing spiral yang larvanya berceceran pada otot-ototnya akan menyebabkan penyakit yang sangat berbahaya, seperti rematik, sulit mengunyah dan bernafas serta menggerakkan mata, radang otak dan jaringan urat saraf serta radang selaput otak. Penyakit urat saraf dan otak yang menyebabkan keracunan, stress dan komplikasi. Jika seseorang terkena penyakit yang mematikan ini, ia akan meninggal dunia dalam jangka waktu antara empat sampai enam minggu. Dan babi adalah penyebab utamanya. Penyakit ini banyak menyebar di Eropa, Amerika Serikat dan Amerika Selatan. Sedangkan di dunia Islam, alhamdulillah, penyakit seperti ini tidak banyak berjangkit. Usaha untuk mencegah berjangkitnya penyakit ini dilakukan dengan cara memelihara babi secara sehat dan pengobatan secara medis terhadap daging babi. Tetapi itu semua tidak membuahkan hasil. Sebagai contoh, Amerika Serikat adalah salah satu dari tiga negara terbesar di dunia yang terjangkit penyakit ini, mencapai 16%. Jumlah ini sangat jauh dari yang sebenarnya. Di negara-negara bagian Amerika Serikat persentase berjangkitnya penyakit yang disebabkan oleh babi ini berkisar antara 5%-27%. Selain itu, lemak minyak babi sangat berbeda dengan minyak nabati dan lemak hewani lainnya. Oleh karena itu, kelayakan daging babi untuk digunakan sebagai bahan makanan sangat diragukan sebagian besar ahli. Hal ini dijelaskan oleh Prof. Ram, seorang ahli kimia dari Denmark yang memperoleh hadiah nobel, bahwa seseorang tidak boleh banyak mengkonsumsi minyak babi karena akan menyebabkan penyakit empedu dan menutupi salurannya, pengerasan urat nadi dan penyakit jantung. Perlu disebutkan di sini bahwa jumhûr (mayoritas) ahli hukum Islam mengartikan kata "lahm" sebagai 'daging', termasuk 'lemak'. Sedangkan soal hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, dan hewan yang yang disembelih dengan nama berhala, berkaitan dengan persoalan ibadah. Sedang hewan yang mati tercekik, terpukul, mati ditanduk dan diterkam binatang buas, mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan bangkai, meskipun sebab kematiannya berbeda.

Orang-orang Mukmin bertanya kepadamu, Muhammad, mengenai makanan dan lain-lain yang dihalalkan untuk mereka. Katakan kepada mereka, "Allah menghalalkan semua yang baik menurut akal yang sehat, dan hewan buruan yang ditangkap oleh binatang buas yang telah kalian latih sesuai dengan apa yang diajarkan Allah kepada kalian. Makanlah dari apa yang ditangkap oleh binatang itu untuk kalian, dan sebutlah nama Allah ketika menyembelihnya. Bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan apa yang disyariatkan kepada kalian dan jangan melanggar perintah-Nya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya.

Pada hari ini--hari diturunkannya ayat--Allah telah menghalalkan segala yang baik menurut selera yang sehat, makanan dan sembelihan Ahl al-Kitâb selama tidak ada ketentuan baru yang mengharamkannya. Selain itu, Allah juga menghalalkan makanan kalian untuk mereka dan membolehkan kalian mengawini wanita-wanita yang menjaga kehormatannya di antara wanita-wanita Ahl al-Kitâb yang beriman, bila kalian membayar maskawin mereka dengan maksud mengawininya, dan bukan untuk melegalkan hubungan yang tidak sah (zina), atau menjadikan mereka sebagai wanita simpanan. Barangsiapa mengingkari agama, maka hilanglah pahala amal perbuatannya yang semula dikira sebagai usaha pendekatan diri kepada Allah. Di akhirat kelak, ia akan termasuk orang-orang yang binasa.

Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, sedang kalian belum berwudu, maka berwudulah dengan membasuh muka dan tangan sampai sikunya. Lalu usaplah kepala--seluruhnya atau sebagian--dan basuhlah kaki sampai dengan kedua matanya. Apabila hendak melaksanakan salat, dan kalian dalam keadaan junub karena menggauli istri, maka mandilah dengan membasuh seluruh badan. Jika kalian menderita sakit yang tidak memungkinkan penggunaan air, atau dalam perjalanan yang tidak memungkinkan kalian mendapatkan air, atau ketika kalian selesai buang air, atau menggauli istri(1) lalu kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan debu yang suci. Usaplah muka dan tangan kalian dengan debu itu. Sesungguhnya Allah tidak bermaksud menyulitkan kalian pada semua perintah-Nya. Allah menetapkan ketentuan itu semua dengan maksud untuk membersihkan kalian secara lahir dan batin, dan menyempurnakan nikmat-Nya dengan memberi petunjuk dan kemudahan kepada kalian, agar kalian bersyukur atas petunjuk dan hidayah-Nya dengan selalu menaati-Nya. (2). (1) bagian besar ahli tafsir mengartikan kata "lâmastum" dalam ayat ini dengan 'menyentuh'. Ada juga yang mengartikannya dengan 'menggauli'. Perbedaan penafsiran ini mempunyai konsekuensi hukum masing-masing. Jika kata "lâmastum" diartikan 'menyentuh', maka wudu seseorang menjadi batal dengan sekadar sentuhan. Tetapi jika diartikan 'menggauli', wudu seseorang tidak batal hanya karena menyentuh wanita. (2) rsuci (thahârah) dalam Islam mengandung dua pengertian. Pertama, mengarahkan hati kepada Allah dengan penuh persiapan agar dapat menghadap Allah dengan jiwa bersih dan ikhlas. Kedua, bersuci secara lahiriah dengan melakukan wudu, yaitu membersihkan sebagian anggota badan dari kotoran. Bersuci dalam pengertian kedua ini kadang-kadang terulang sampai lima kali dalam sehari. Dapat pula dengan cara mandi setelah mengadakan hubungan suami istri, atau setelah bersuci dari haid dan nifas. Wudu dan mandi ini mempunyai manfaat yang besar, yaitu membersihkan dan menjaga tubuh dari kotoran dan debu yang membawa bibit penyakit, melancarkan peredaran darah dan mengurangi ketegangan otot-otot. Oleh karena itu, Rasulullah saw. bersabda, "Kalau kamu [sedang] marah, berwudulah." Sedangkan tayamum mengandung makna bersuci dalam pengertian pertama, yaitu mengarahkan hati kepada Allah dengan penuh persiapan, agar dapat mengahadap Allah dengan jiwa bersih dan ikhlas.

Renungkanlah, wahai orang-orang yang beriman, nikmat Allah kepada kalian dengan menunjukkan kalian kepada agama Islam. Peliharalah pelaksanaan janji yang telah kalian ucapkan saat membaiat Rasulullah, Muhammad, untuk mau mendengar dan patuh. Bertakwalah kepada Allah dengan menjaga dan melaksanakan janji-janji itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui isi hati kalian, dan Dialah yang akan memberi balasannya.

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian senantiasa menjalankan perintah-perintah Allah dan melaksanakan persaksian di antara manusia dengan benar. Janganlah kebencian kalian yang sangat kepada suatu kaum membawa kalian untuk bersikap tidak adil kepada mereka. Tetaplah berlaku adil, karena keadilan merupakan jalan terdekat menuju ketakwaan kepada Allah dan menjauhi kemurkaan-Nya(1). Takutlah kalian kepada Allah dalam setiap urusan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui semua yang kalian perbuat dan Dia akan memberi balasan yang setimpal. (1) Islam telah menyeru umat manusia untuk selalu konsisten dengan keadilan, baik dengan penguasa maupun dengan musuh. Maka, merupakan tindakan yang tidak benar kalau kebencian mengakibatkan perlakuan tidak adil. Hal itu diterapkan pada hubungan antar individu, dan hubungan antar institusi atau negara. Bersikap adil terhadap musuh diterangkan oleh al-Qur'ân secara sangat jelas, sebagai sikap yang mendekatkan diri kepada takwa. Seandainya prinsip keadilan itu diterapkan dalam hukum internasional, maka tidak akan ada peperangan. Dan kalau setiap agama mempunyai ciri khas tersendiri, maka ciri khas Islam adalah konsep tauhid dan keadilan.

Allah memberi karunia-Nya dengan menjanjikan orang-orang yang beriman kepada agama-Nya dan selalu mengerjakan amal saleh, untuk mengampuni dosa-dosa dan melimpahkan pahala yang besar kepada mereka.

Orang-orang yang membangkang terhadap agama Allah dan mendustakan ayat-ayat yang membuktikan keesaan dan kebenaran risalah-Nya adalah penghuni neraka yang akan kekal di dalamnya.

Hai orang-orang yang beriman, renungkanlah nikmat Allah saat kalian mengalami kesusahan, ketika suatu kaum--yaitu sekelompok orang musyrik--hendak menghancurkan kalian dan Rasulullah, lalu Allah melindungi dan menyelamatkan kalian dari siksa mereka. Bertakwalah kepada Allah dan bersandarlah hanya kepada-Nya dalam segala urusan, karena Dia yang mencukupimu. Selayaknya bagi orang yang beriman untuk selalu bersandar kepada Allah.

Sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian dari Banû Isrâ'îl untuk selalu mendengar dan taat kepada perintah-Nya. Dia mengangkat dua belas pemimpin di antara mereka untuk melaksanakan perjanjian itu. Allah menguatkan janji-Nya akan menolong dan memberi kemenangan, jika mereka melaksanakan salat sebagaimana mestinya, mengeluarkan zakat yang diwajibkan, beriman kepada semua rasul-Nya dan membelanjakan harta di jalan kebaikan. Jika mereka melaksanakan itu semua, maka Allah akan mengampuni dosa mereka dan memasukkan mereka ke dalam surga yang dialiri bermacam-macam sungai di dalamnya. Barangsiapa ingkar dan merusak perjanjian itu, maka mereka telah tersesat dari jalan yang benar dan lurus.

Karena Banû Isrâ'îl telah melanggar janji, maka mereka berhak dilaknat dan dijauhkan dari rahmat Allah. Hati mereka menjadi keras dan tidak dapat menerima kebenaran. Mereka kemudian mulai mengubah arti firman Allah menurut kehendak dan hawa nafsu mereka dan meninggalkan apa yang telah diperintahkan kepada mereka dalam Tawrât. Kamu, Rasulullah, masih akan melihat berbagai bentuk pengkhianatan dan perusakan perjanjian, kecuali sebagian kecil dari mereka yang beriman kepadamu. Mereka tidak akan berkhianat. Maka maafkanlah kesalahan mereka, wahai Rasulullah, ampuni dan berbuat baiklah kepada mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Allah juga mengambil perjanjian dari orang-orang Nasrani yang berkata, "Dengan beriman kepada Injîl dan dengan mengakui konsep keesaan Tuhan, kami adalah orang-orang Nasrani." Tetapi kemudian mereka melupakan sebagian besar dari apa yang diperintahkan kepada mereka dalam Injîl. Allah akan menyiksa mereka dengan menimbulkan permusuhan di antara mereka, sehingga mereka menjadi beberapa kelompok yang saling bermusuhan sampai hari kiamat nanti. Allah akan memberitahukan apa yang mereka perbuat dan akan memberi balasannya.

Wahai Ahl al-Kitâb, sungguh telah datang kepada kalian utusan Kami, Muhammad, yang menyeru kepada kebenaran dan menampakkan kepada kalian sebagian besar isi Tawrât dan Injîl yang kalian sembunyikan dan meninggalkan banyak lainnya yang memang tidak perlu dijelaskan. Sesungguhnya telah datang kepada kalian syariat sempurna dari sisi Allah, yang merupakan cahaya, dan dijelaskan dalam kitab suci.

Dengan kitab suci itu Allah telah memberi petunjuk orang-orang yang mengharapkan keridaan-Nya ke jalan keselamatan, dan mengeluarkan mereka dari gelapnya kekufuran kepada terangnya cahaya keimanan serta memberi petunjuk ke jalan yang benar.

Orang-orang yang mendakwakan--secara tidak benar--bahwa Allah adalah 'Isâ al-Masîh putra Maryam, sungguh telah kafir. Katakan, wahai Muhammad, kepada orang-orang yang berani menuhankan 'Isâ a. s. itu, "Tidak ada seorang pun yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah bila Dia berkehendak membinasakan 'Isâ dan bundanya serta semua orang di muka bumi ini. Sebab hanya milik Allahlah kerajaan langit dan bumi serta apa-apa yang berada di antara keduanya. Dia menciptakan bentuk apa saja yang dikehendaki." Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu dan tidak ada sesuatu pun yang dapat melemahkan-Nya.

Orang-orang Yahudi dan Nasrani berkata, "Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang diutamakan, karena kami adalah anak-anak dan kekasih-kekasih Allah." Katakanlah kepada mereka, wahai Rasulullah, "Kalau benar demikian, mengapa Allah menyiksa kalian karena dosa yang kalian perbuat dan memasukkan kalian ke dalam neraka Jahanam? Sungguh, kalian benar-benar dusta! Sebab kalian, seperti manusia lainnya, adalah makhluk ciptaan Allah: seluruh amal perbuatan kalian akan diperhitungkan kelak. Hanya Allah yang mengampuni dan menyiksa siapa saja yang dikehendaki-Nya, karena langit dan bumi serta semua yang ada di antara keduanya adalah milik Allah, dan semua akan kembali kepada-Nya.

Wahai Ahl al-Kitâb, sesungguhnya telah datang rasul Kami kepada kalian untuk menjelaskan kebenaran, setelah terhentinya pengutusan rasul-rasul untuk beberapa waktu, supaya kalian tidak memiliki alasan bahwa Allah tidak mengutus seorang pembawa kabar gembira maupun seorang pemberi peringatan kepada kalian. Sekarang telah datang seorang pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan kepada kalian. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, termasuk menurunkan risalah, dan akan membuat perhitungan terhadap apa yang kalian lakukan.

Ingatlah, wahai Rasulullah, ketika Mûsâ berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, renungkanlah nikmat Allah yang diberikan kepada kalian dengan mensyukuri dan menaati-Nya, karena Dia telah memilih banyak nabi dari kalangan kalian dan menjadikan kalian berjaya, setelah sebelumnya kalian hina di bawah kekuasaan Fir'aun. Selain itu, Dia juga memberikan nikmat yang belum pernah diberikan kepada seorang pun di antara umat yang lain.

Wahai kaumku, taatilah perintah Allah. Masuklah ke Bayt al-Maqdis (Jerusalem) yang telah ditentukan Allah untuk kalian. Jangan gentar menghadapi penghuninya yang perkasa lalu kembali dalam keadaan merugi dan tidak mendapatkan kemenangan dan keridaan Allah."

Dengan melanggar perintah Allah, Banû Isrâ'îl mengatakan, "Wahai Mûsâ, sesungguhnya di dalam negeri itu terdapat orang-orang yang gagah perkasa, dan kami tidak sanggup menghadapi mereka. Oleh karena itu, kami tidak akan memasuki negeri itu selama mereka masih berada di sana. Tetapi, jika mereka keluar, kami akan memasukinya."

Dua orang dari pemimpin-pemimpin mereka yang takut kepada Allah dan diberi nikmat keimanan dan ketaatan berkata, "Wahai kaum, serbulah orang-orang yang perkasa itu dan masuklah melalui pintu gerbang negeri itu secara tiba-tiba. Jika kalian melakukannya, niscaya kalian akan memperoleh kemenangan. Bertawakallah kepada Allah dalam segala urusan jika kalian benar-benar beriman."

Mereka terus melanggar dan berkata, "Wahai Mûsâ, sesungguhnya kami sama sekali tidak akan memasuki negeri ini, selagi orang-orang yang perkasa itu masih berada di dalamnya. Biarkan kami, sebab kamu tidak mempunyai kekuasaan apa-apa atas kami. Pergilah kamu bersama Tuhanmu dan perangilah mereka. Kami akan tetap tinggal di tempat ini."

Ketika itu Mûsâ meminta pertolongan kepada Tuhannya sambil berkata, "Ya Tuhanku, aku tidak kuasa selain atas diriku dan saudaraku. Maka tentukanlah keputusan, dengan keadilan-Mu, antara kami dan orang-orang yang durhaka itu."

Allah mengabulkan doa Nabi Mûsâ, dan mengharamkan orang-orang yang melanggar perintah tadi untuk memasuki tanah Bayt al-Maqdis selama empat puluh tahun. Mereka tersesat di padang pasir, tak tahu arah. Kemudian Allah berfirman kepada Mûsâ, "Janganlah kamu gelisah dengan musibah yang menimpa mereka, karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang fasik dan keluar dari perintah Allah."

Senang kepada permusuhan adalah tabiat sebagian manusia. Oleh karena itu, wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada orang-orang Yahudi--dan kamu adalah orang yang jujur dan benar--kisah dua putra Adam (Qâbîl dan Hâbîl) ketika mempersembahkan korban kepada Allah. Lalu Allah menerima korban Hâbîl karena keikhlasannya, dan tidak menerima korban Qâbîl karena ia tidak ikhlas. Maka, dengan rasa dengki, Qâbîl mengancam akan membunuh Hâbîl. Hâbîl kemudian menjelaskan bahwa Allah tidak akan menerima suatu perbuatan selain dari orang-orang yang bertakwa dan ikhlas berkorban.

Hâbîl berkata kepada Qâbîl, "Kalaupun kamu tersesatkan oleh setan untuk menggerakkan tanganmu hendak membunuhku, aku tidak akan melakukan seperti yang kamu lakukan. Aku tidak akan menggerakkan tanganku untuk membunuhmu, karena aku takut siksa Tuhanku. Dialah Allah Tuhan semesta alam.

Aku tidak akan melawanmu kalau kamu membunuhku, supaya kamu menanggung sendiri dosa pembunuhan terhadap diriku dan dosa dirimu karena tidak berbuat ikhlas kepada Allah sebelumnya. Dengan demikian, kamu berhak mendapat siksa api neraka di akhirat kelak. Itulah balasan yang adil dari Allah bagi orang yang zalim."

Qâbîl terdorong oleh hawa nafsunya untuk melawan fitrah dan membunuh saudaranya. Ia pun benar- benar membunuh Hâbîl. Dalam ketentuan hukum Allah, Qâbîl termasuk orang-orang yang merugi, sebab telah kehilangan imannya dan kehilangan saudaranya.

Setelah membunuh Hâbîl, Qâbîl merasa menyesal dan bingung, tak tahu apa yang harus diperbuat dengan mayat saudaranya. Lalu Allah mengutus burung gagak yang kemudian menggali tanah untuk mengubur mayat burung gagak lain yang telah mati. Qâbîl pun akhirnya mengetahui bagaimana cara mengubur jasad saudaranya yang telah meninggal. Dengan merasakan akibat buruk apa yang dilakukannya dan penyesalan atas kejahatannya, Qâbîl berkata, "Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, sehingga aku dapat menguburkan mayat saudaraku?" Karena itu, ia pun menjadi orang yang menyesal atas kejahatan dan perbuatannya yang menyalahi fitrah(1). (1) Ayat ini menunjukkan penguburan pertama dalam sejarah umat manusia, di samping menunjukkan bahwa cara penguburan itu merupakan wahyu dari Allah melalui burung gagak. Di antara hikmahnya adalah untuk memberi petunjuk kepada manusia bahwa penguburan itu dapat mencegah tersebarnya berbagai penyakit. Lebih dari itu, penguburan seperti itu merupakan penghormatan kepada mayat.

Karena kezaliman dan sikap menyukai permusuhan yang ada pada sebagian manusia itu, maka Kami mewajibkan hukum bunuh terhadap orang yang menganiaya. Sebab, barangsiapa yang membunuh seseorang tanpa sebab, atau tanpa alasan perbuatan kerusakan di muka bumi, ia seakan-akan membunuh semua manusia karena telah merusak kehormatan darah mereka. Kemurkaan dan siksa Allah akibat tindakan membunuh satu orang sama seperti kemurkaan dan siksa-Nya akibat tindakan membunuh semua orang. Barangsiapa memelihara kehidupan manusia, dengan menegakkan hukum kisas, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan semua orang, karena telah melindungi darah mereka. Untuk itu, mereka akan mendapatkan pahala yang besar dari Tuhannya. Sesungguhnya, Kami telah mengutus rasul Kami kepada mereka dengan memperkuat hukum Kami dengan bukti-bukti dan keterangan yang jelas. Akan tetapi, kemudian, banyak di antara Banû Isrâ'îl sesudah itu yang benar-benar melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi (1). (1) Ayat ini menerangkan bahwa melakukan kezaliman dengan membunuh satu nyawa berarti melakukan kezaliam kepada semua anggota masyarakat. Hal ini telah membenarkan cara dakwa tentang hak masyarakat yang dilakukan olah seorang ketua atau wakilnya atau badan-badan yang didirikan oleh negara untuk melaksanakan tugas ini seperti yang kita dapatkan dalam undang-undang modern. Hal ini sama dengan hak Allah yang ada dalam syariat Islam. Barangsiapa berbuat baik kepada seseorang dengan menyelamatkan hidupnya, maka ia telah berbuat baik kepada masyarakat. Ayat di atas mengandung dua makna yang menerangkan bahwa Islam telah memelihara undang-undang dalam suatu masyarakat dan dasar tolong menolong sesama individu dan masyarakat. Dengan kata lain, Islam telah memelihara keselamatan, keamanan dan tolong menolong antara individu dan masyarakat.

Sesungguhnya hukuman orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dengan keluar dari aturan dan hukum-hukum agama, dan membuat kerusakan di muka bumi dengan jalan membegal di jalan atau merampas harta benda adalah sebagai berikut: hukum bunuh bagi orang yang membunuh, hukum salib bagi orang yang membunuh dan merampas harta, hukum potong tangan dan kaki secara silang bagi orang yang merampok di jalan dan merampas harta tetapi tidak membunuh, hukum buang dari satu negeri ke negeri lain atau hukum penjara bagi orang yang hanya menakut-nakuti saja. Hukuman itu merupakan penghinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat kelak mereka akan mendapatkan siksa yang pedih yaitu siksa api neraka(1). (1) Pada ayat ini dan ayat 38 surat ini, al-Qur'ân menerangkan bahwa hukuman yang ditetapkan itu hanya bermaksud untuk kemaslahatan dan mencegah kejahatan. Kalau saja ketentuan hukum ini diterapkan dengan benar, maka akan dapat menghapus kejahatan dan menciptakan masyarakat yang harmonis, tenteram, aman dan damai. Di samping itu, hukuman ini dengan sendirinya akan dapat mencegah kejahatan dan mengurangi kekacauan. Hukuman ini sangat sesuai dengan kehormatan nyawa pribadi dan masyarakat. Orang yang melihat begitu mengerikannya hukuman ini, akan sangat berhati-hati dan tidak akan melakukan kejahatan. Hukum ini telah mencapai suatu hasil yang tidak dicapai oleh hukum sipil buatan manusia dalam mencegah terjadinya suatu kejahatan. Di samping itu, hukum ini juga sesuai di segala zaman dan masyarakat. Itulah syariat abadi yang telah Allah turunkan untuk merealisasikan kemaslahatan. Bagi siapa yang mengklaim bahwa hukuman itu mengerikan, hendaknya ia melihat terlebih dahulu dampak buruk kejahatan itu sendiri.


Yüklə 3,5 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   ...   13   14   15   16   17   18   19   20   ...   101




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin