Alquran terjemahan bahasa indonesia



Yüklə 3,5 Mb.
səhifə6/101
tarix26.10.2017
ölçüsü3,5 Mb.
#14093
1   2   3   4   5   6   7   8   9   ...   101

Jika mereka keluar dari kekufuran dan beralih kepada Islam, maka keislaman mereka itu akan menghapus apa yang telah mereka lakukan sebelumnya. Allah akan mengampuni--dengan karunia dan rahmat-Nya--apa yang telah mereka lakukan ketika mereka masih dalam kekafiran.

Perangilah mereka yang berupaya membunuh dan menghalangi kalian dari agama dengan menyiksa dan menindas. Perangi mereka agar fitnah mereka itu hilang hingga akar-akarnya dan agar agama itu hanya untuk Allah semata. Tetapi, jika mereka berhenti dari kekafiran, berarti mereka telah menyelamatkan diri dari siksaan. Dalam kondisi seperti ini, mereka tidak boleh dimusuhi. Karena yang berhak dimusuhi adalah mereka yang melakukan kezaliman, kemaksiatan dan tidak menegakkan keadilan.

Apabila mereka menyerang kalian di bulan haram, maka jangan kalian berdiam diri. Sesungguhnya berperang pada bulan itu diharamkan kepada mereka sebagaimana diharamkan kepada kalian. Tetapi bila mereka merusak kehormatan bulan ini, maka balaslah dengan melakukan perlawanan, karena dalam hal-hal yang menyangkut keutamaan dan kesucian dibolehkan melakukan kisas dan perlakuan setimpal. Dengan demikian, jika mereka menyerang kesucian-kesucian kalian, maka balaslah dengan penyerangan setimpal. Takutlah kepada Allah, dan janganlah berlebih-lebihan dalam melakukan pembalasan dan kisas. Ketahuilah, sesungguhnya Allah penolong orang-orang yang bertakwa.

Sebagaimana berjihad bisa dilakukan dengan pengorbanan jiwa, ia juga dapat disalurkan lewat pengorbanan harta. Maka infakkanlah harta kalian untuk menyiapkan peperangan. Ketahuilah, memerangi mereka itu merupakan perang di jalan Allah. Janganlah kalian berpangku tangan dan dermakanlah harta kalian untuk peperangan itu. Sebab, dengan berpangku tangan dan kikir mendermakan harta, berarti kalian rela dikuasai dan dihina musuh. Itu sama artinya kalian menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Maka lakukanlah kewajiban kalian seserius dan sebaik mungkin. Sesungguhnya Allah menyukai hamba-Nya yang melakukan suatu pekerjaan secara optimal.

Lakukanlah ibadah haji dan umrah secara sempurna dengan mengharap perkenan Allah semata. Janganlah kalian melakukannya untuk kepentingan dunia, semisal prestise dan sebagainya. Jika di perjalanan kalian dikepung musuh, sedangkan kalian telah berniat haji dan telah mengenakan pakaian ihram, maka kalian boleh melepas ihram itu setelah mencukur rambut. Sebelumnya, kalian harus menyembelih kurban yang mudah didapat, seperti kambing, unta atau sapi. Lalu sedekahkanlah kurban itu pada orang-orang miskin. Dan janganlah kalian mencukur rambut kecuali setelah menyembelih kurban. Barangsiapa telah berihram kemudian ada gangguan di kepalanya karena sakit atau luka di kepala, maka ia boleh mencukur rambut. Tetapi ia diwajibkan berfidyah yaitu dengan berpuasa selama tiga hari, atau bersedekah dalam bentuk makanan pokok kepada enam orang miskin, atau menyembelih seekor kambing yang disedekahkan kepada fakir miskin. Dan bila berada di negeri yang aman dan damai yang tidak dihalangi oleh musuh, kalian boleh melakukan umrah lebih dulu (tamattu') hingga tiba waktu haji. Lalu berihramlah untuk niat haji. Di sini, kalian diwajibkan menyembelih seekor kambing yang dagingnya disedekahkan kepada fakir miskin di tanah haram. Jika kambing sulit didapatkan atau kalian tidak mampu mengeluarkan dana seharga kambing, maka berpuasalah selama tiga hari di Mekah dan tujuh hari sekembalinya kalian ke tengah-tengah keluarga. Kewajiban seperti ini hanya dikhususkan bagi mereka yang bukan penduduk kota Mekah. Bagi penduduk Mekah, tidak diwajibkan apa-apa ketika melakukan haji tamattu'.

Ibadah haji itu dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu yang sudah kalian ketahui sejak masa Nabi Ibrâhîm a. s. Bulan-bulan tesebut adalah Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah. Maka barangsiapa yang berniat haji dan telah masuk di bulan-bulan itu, ia harus memelihara etika haji. Etika haji itu, di antaranya, adalah bahwa seseorang yang berihram dilarang menggauli istri; menjauhi kemaksiatan seperti mencaci, berdebat, bertengkar dan sebagainya; dan menghindari hal-hal yang akan menimbulkan perselisihan dan permusuhan. Dengan demikian, diharapkan seorang yang berihram haji itu jiwanya menjadi bersih. Berusahalah melakukan kebajikan seraya memohon ganjaran Allah melalui tindakan-tindakan amal saleh. Sesungguhnya Allah mengetahui yang demikian itu dan Dia akan memberikan balasan-Nya. Berbekallah untuk akhiratmu dengan bertakwa dan menjalankan segala perintah Allah serta menjauhi larangan-Nya. Itulah bekal yang terbaik untuk kalian. Dan takutlah kepada Allah atas apa yang kalian lakukan dan tinggalkan sesuai tuntutan akal dan kebajikan. Maka janganlah kalian nodai perbuatan-perbuatan kamu sekalian dengan hawa nafsu dan tujuan-tujuan duniawi.

Sebelumnya ada di antara kalian yang merasa bersalah jika melakukan perniagaan dan mencari rezeki pada musim haji. Sebenarnya, kalian tidak berdosa melakukan hal itu. Maka berniagalah dengan cara-cara yang disyariatkan, carilah karunia dan nikmat Allah. Apabila para haji telah beranjak dari Arafah setelah melakukan wukuf dan mereka tiba di Muzdalifah pada malam Idul Adha, maka hendaknya mereka berzikir kepada Allah di al-Masy'ar al-Harâm, di bukit Muzdalifah. Hendaknya mereka memperbanyak tahlîl (membaca "lâ ilâha illâ Allâh"), talbiyah (membaca "labbayka Allâhumma labbayk", dst.) dan takbîr (membaca "Allâhu Akbar"). Agungkan dan pujilah nama Tuhanmu yang telah memberi hidayah untuk memeluk agama yang benar dan melakukan ibadah haji. Sebelumnya mereka itu berada dalam kesesatan.

Dahulu, sekelompok orang Arab dari kabilah Quraisy tidak melakukan wukuf di Arafah seperti yang dilakukan kabilah-kabilah lain. Padahal mereka tahu bahwa tempat itu merupakan tempat wukuf leluhur mereka, Ibrâhîm a. s. Keengganan mereka untuk wukuf di Arafah itu sebenarnya didorong oleh perasaan superioritas karena domisili mereka di tanah haram dan posisi mereka sebagai penjaga rumah Allah. Mereka juga--dengan tidak berwukuf di Arafah--mengklaim bahwa tindakan itu merupakan salah satu pengejawantahan sikap hormat mereka terhadap tanah haram. Sebab, dengan pergi ke Arafat yang berada di luar tanah haram, mereka merasa telah meninggalkan tanah haram. Maka Allah menyuruh mereka membuang kebiasaan jahiliah ini dan memerintahkan mereka untuk berwukuf di Arafah seperti layaknya dilakukan orang lain. Sebab, tidak ada perbedaan antara satu dan lainnya dalam masalah-masalah ibadah. Di seluruh tempat yang berkah ini, berdoalah untuk memohon ampunan Allah. Itulah cara terbaik agar segala kesalahan dan dosa yang mereka lakukan diampuni Allah.

Apabila kalian telah menyelesaikan manasik haji dan meninggalkan sikap berbangga-bangga terhadap leluhur sebagaimana biasa kalian lakukan pada masa jahiliah, kini berzikirlah dan agungkanlah Tuhan kalian. Berzikirlah dengan menyebut nama Allah sebagaimana kalian dahulu menyebut dan berbangga-bangga dengan leluhur. Bahkan, berzikir kepada Allah itu seharusnya lebih banyak ketimbang membangga- banggakan leluhur. Sebab Dialah yang telah memberikan karunia, bukan saja kepada kalian, tetapi juga kepada leluhur yang kalian bangga-banggakan itu. Dan tempat-tempat melakukan ibadah haji itu, seluruhnya merupakan tempat yang baik untuk berdoa dan meminta karunia dan rahmat Allah. Hanya saja ada di antara jamaah haji itu yang hanya berdoa untuk kemaslahatan dunia dengan melupakan kepentingan akhirat. Orang-orang seperti itu tidak akan mendapatkan apa-apa di akhirat kelak.

Sebagian manusia ada yang diberi petunjuk oleh Allah sehingga, dengan sepenuh hati, mereka memohon kebaikan dunia dan akhirat serta memohon kepada Allah agar dijauhi siksa api neraka.

Maka kepada mereka itu akan diberi ganjaran sesuai dengan apa yang mereka lakukan, melalui doa- doa dan pendekatan diri kepada Allah. Dan Allah akan memberi ganjaran kepada mereka yang berhak mendapatkannya, karena Dia sangat cepat perhitungan dan balasan-Nya.

Berzikirlah kepada Allah dengan mengucap takbir dan sebagainya, di hari-hari yang berbilang, yaitu pada hari-hari melempar jumrah tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah. Tetapi kalian tidak diharuskan melakukannya di semua hari itu, karena tolok ukur kebajikan adalah ketakwaan kepada Allah, bukan jumlah bilangan. Bertakwalah kepada Allah dan ingatlah bahwa kepada-Nyalah kalian akan dikumpulkan. Pada saat itulah kalian harus mempertanggungjawabkan segala perbuatan.

Karena tolok ukur kebajikan adalah ketakwaan kepada Allah, maka merugilah sekelompok orang yang ucapannya berbeda dengan apa yang ada di dalam hatinya. Mereka ini selalu membumbui ucapannya dengan kata-kata manis sehingga menimbulkan kekaguman. Padahal mereka melakukan itu hanya untuk mendapatkan kemaslahatan dunia. Bahkan, untuk menyembunyikan kebohongan yang mereka ucapkan, mereka tidak segan-segan mengatakan bahwa Allah mengetahui ketulusan hati mereka. Mereka inilah musuh yang paling keras dan berbahaya bagi kalian.

Apabila mereka memegang suatu kekuasaan, mereka tidak mengusahakan perbaikan. Bahkan mereka menggunakannya untuk merusak dan menghancurkan tanam-tanaman dan binatang ternak. Allah tidak menyukai orang-orang seperti ini, karena Dia tidak menyukai kerusakan.

Apabila diberi nasihat agar takut kepada Allah, temperamen mereka pun naik karena hal itu dianggap sebagai telah mengusik kehormatan mereka. Maka mereka pun menjadi keras kepala dan perbuatan dosanya makin bertambah. Biarlah siksa neraka menjadi balasannya, dan sungguh neraka itu merupakan tempat yang paling buruk.

Alangkah jauh perbedaannya antara orang-orang munafik itu dengan orang-orang Mukmin. Yang disebut kedua ini adalah mereka yang mempersembahkan diri mereka untuk mendapatkan perkenan Allah serta memperjuangkan kebenaran. Sikap ini sangat berbeda dengan kelompok pertama. Bagi orang-orang Mukmin, kekuasaan menjadi salah satu wujud kasih sayang Allah kepada manusia. Sebab, Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada manusia dengan menjadikan orang-orang Mukmin sebagai pemimpin mereka untuk menghapus kerusakan dan keburukan.

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang-orang yang cenderung berdamai. Janganlah kalian menumbuhkan sikap fanatisme jahiliah atau sejenisnya yang sering menimbulkan permusuhan dan perpecahan. Dan janganlah kalian berjalan di jalan setan yang selalu mendorong kepada perpecahan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang amat jelas bagi kalian. (1) {(1) Ayat ini merupakan perintah kepada kaum Muslimin untuk mencintai perdamaian. Peperangan dan permusuhan digambarkan sebagai mengikuti jalan setan. Hidup damai antar sesama Muslim atau dengan kelompok lain menjadi ajaran terpenting Islam. Karenanya peperangan inter dan antar umat sedapat mungkin dihindari. Ayat ini juga meletakkan perdamaian sebagai suatu sikap dasar dalam hubungan internasional sebagaimana yang dianut semua agama samawi. Sebelumnya prinsip yang dipraktekkan oleh bangsa-bangsa di dunia adalah hukum rimba: yang kuat akan menindas dan mengeksploitasi yang lemah. Islam datang menghapus prinsip ini dan menggantikannya dengan prinsip yang luhur, yaitu prinsip hidup berdampingan secara damai (koeksistensi). Dari itu, dalam Islam perang hanya dibolehkan sebagai tindakan defensif sehingga dapat mengajak musuh untuk berdamai. Maka perang yang diperintahkan Islam dan agama-agama samawai lainnya adalah untuk menopang perdamaian dan menegakkan keadilan. }

Maka, jika kalian menyeleweng dari jalan ini, jalan yang benar dan diperkuat dengan argumentasi- argumentasi tak terbantah, ketahuilah bahwa kalian akan ditanya mengapa melakukan penyelewengan ini. Allah Mahaperkasa untuk memberi siksa orang yang berpaling dari jalan-Nya, dan Allah Mahabijaksana dalam memberi siksaan sesuai dengan kadar kejahatan yang dilakukan.

Apakah berpalingnya mereka itu dari Islam karena masih menunggu kelonggaran untuk melihat Allah secara langsung di bawah naungan para malaikat-Nya? Allah telah memutuskan untuk tidak menuruti kemauan mereka itu. Dan semuanya berada dalam kekuasaan Allah, Dia berhak melakukan apa saja yang dikehendaki-Nya. Karena Allah telah memutuskan untuk menolak angan-angan mereka, maka hal itu pasti akan terlaksana.

Tanyakanlah kepada Banû Isrâ'îl, berapa banyak sudah bukti-bukti yang kuat yang Kami turunkan kepada mereka mengenai kebenaran Rasulullah. Sebenarnya itu semua merupakan nikmat agar mereka menaati Allah. Akan tetapi mereka ternyata mengingkari bukti-bukti kuat itu dan mendustakannya dengan mengubah tujuan diturunkannya bukti-bukti itu. Maka, yang semestinya bukti-bukti itu dapat dijadikan petunjuk, kini malah menambah kesesatan mereka. Barangsiapa yang mengganti nikmat-nikmat Allah dengan cara seperti itu maka ia berhak mendapatkan siksa. Dan Allah amat keras siksaan-Nya.

Sesungguhnya penyelewengan dan kekufuran mereka itu tidak lain disebabkan oleh nafsu duniawi. Orang-orang kafir itu sungguh telah dihiasi oleh keindahan dunia sehingga mereka menghina orang-orang beriman yang lebih mengutamakan kehidupan akhirat. Di akhirat kelak, orang-orang yang beriman berada di tempat yang lebih unggul dari orang-orang kafir. Adapun kelebihan orang-orang kafir dalam harta dan perhiasan dunia tidak berarti mereka lebih utama. Karena rezeki Allah itu ditentukan bukan atas dasar keimanan dan kekufuran, tapi kembali kepada kehendak-Nya. Dari itu, ada yang diuji dengan rezeki yang berlimpah, sementara yang lain dicoba dengan rezeki amat sedikit (kemelaratan).

Sesungguhnya manusia itu memiliki karakter yang sama berupa kesiapan untuk tersesat. Sebagian mereka ada yang lebih diberi sebab-sebab untuk berbuat baik sementara yang lain memiliki kesiapan untuk tersesat. Karena itulah manusia kemudian saling berbeda. Di sinilah Allah mengutus para nabi kepada mereka untuk memberi petunjuk, memberikan kabar gembira dan peringatan. Akan tetapi yang mengambil faedah dari petunjuk-petunjuk itu hanyalah orang-orang yang beriman yang telah diberi petunjuk untuk memutuskan apa yang diperselisihkan. Allah akan memberi petunjuk kepada siapa saja yang mencari kebenaran, asalkan mereka ikhlas mencarinya.

Apakah kalian mengira akan masuk surga dengan hanya menyatakan keislaman tanpa diuji seperti halnya orang-orang sebelum kalian? Mereka diuji dan dingoncangkan dengan berbagai cobaan. Sampai- sampai Rasulullah sendiri dan orang-orang yang bersamanya, berkata, "Bilakah pertolongan Allah akan tiba?" Saat itu Allah menepati janji-Nya dan mengatakan kepada mereka bahwa pertolongan itu sudah dekat.

Orang-orang Mukmin bertanya kepadamu mengenai masalah infak. Katakan, "Infak itu dikeluarkan dari harta yang baik, untuk diberikan kepada orang tua, kerabat dekat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang terputus dari keluarga dan hartanya. Kebaikan apa saja yang kalian perbuat, akan diketahui dan akan dibalas pahala oleh Allah."



Kalau infak kepada anak yatim, orang miskin dan lain-lainnya merupakan perlindungan masyarakat dari dalam, maka perang adalah perlindungan dari luar. Untuk itu, Allah mewajibkan perang kepada kalian, wahai orang-orang Mukmin, sebagai perlindungan terhadap agama dan jiwa kalian. Sesungguhnya jiwa manusia, secara tabiat, sangat tidak menyukai perang. Tetapi, mungkin saja di dalam hal-hal yang tidak kalian sukai itu terdapat kebaikan dan, sebaliknya, di dalam hal-hal yang kalian sukai justru terdapat keburukan. Allah sungguh mengetahui maslahat yang kalian ketahui. Maka, sambutlah apa yang diwajibkan kepada kalian.

Orang-orang Muslim tidak suka berperang di bulan haram,(1) maka mereka pun bertanya kepadamu tentang hal itu. Katakan, "Ya, berperang di bulan haram itu memang merupakan dosa besar." Tetapi ada yang lebih besar dari itu yaitu menghalang-halangi jalan Allah dan al-Masjid al-Harâm, dan pengusiran umat Islam dari Mekah yang dilakukan musuh-musuh kalian. Penindasan musuh terhadap umat Islam untuk mengeluarkan mereka dari agamanya, itu lebih besar dari segala bentuk pembunuhan. Oleh karena itu, perang di bulan suci dibolehkan karena kejamnya kejahatan-kejahatan itu. Perang itu adalah sebuah pekerjaan berat demi menghindari sesuatu yang lebih besar. Ketahuilah, wahai orang-orang Muslim, bahwa cara yang mereka tempuh adalah cara-cara curang. Mereka tidak menerima sikap adil dan logis yang kalian lakukan. Mereka masih akan memerangi sampai dapat mengeluarkan kalian dari agama Islam. Maka orang-orang yang lemah menghadapi serangan mereka, kemudian keluar dari Islam hingga mati dalam keadaan kafir, pekerjaan saleh mereka di dunia dan di akhirat akan sia-sia. Mereka adalah penghuni neraka dan akan kekal di dalamnya. (1) Ada empat bulan harâm (suci), disebutkan pada surat al-Tawbah: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ada dua belas dalam kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Dia antaranya terdapat empat bulan haram. Itulah agama yang lurus. Maka, jangan kalian menganiaya diri sendiri pada bulan-bulan itu." Dan dalam hadits riwayat al-Bukhâriy dari khutbah yang disampaikannya pada haji perpisahan (hajjat al-wadâ'), Rasulullah menyebutkan nama-nama bulan itu. Sabdanya, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya al-nasî'' adalah penambahan kekufuran yang menyesatkan orang-orang kafir. Mereka menghalalkannya satu tahun kemudian menghalalkannya di tahun yang lain. Waktu itu berputar seperti pada bentuk semula saat penciptaan langit dan bumi. Jumlah bulan menurut Allah ada dua belas, empat di antaranya adalah bulan suci: Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajabnya suku Mudlarr yang berada di antara bulan Jumadilakhir dan Syakban." Saat itu, suku Rabî'ah merasa berat melaksanakan perang di bulan Ramadan karena suhu yang sangat panas. Mereka lalu menamakan bulan Ramadan itu sebagai Rajab, menganggapnya suci dan tidak membolehkan perang di dalamnya. Oleh karena itu, Rasulullah menegaskan bahwa bulan Rajab yang harâm adalah Rajabnya suku Mudlarr yang berada di antara Jumadilakhir dan Syakban. Hikmah diharamkannya perang pada bulan-bulan haram ini adalah pemberlakuan gencatan senjata secara paksa untuk memberikan kesempatan istirahat dan mencari penghidupan. Pelarangan ini telah berlaku sejak zaman Ibrâhîm a. s. Kemudian, sejak diwajibkannya haji ke Bayt Allâh (Ka'bah) dan wukuf di padang Arafah pada 10 Zulhijah, perang pada hari ini pun dilarang juga. Diharamkannya perang pada bulan sebelum dan sesudah musim haji itu merupakan wujud kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, agar orang-orang yang melaksanakan haji pada bulan-bulan itu merasa aman terhadap jiwa dan kekayaannya, saat mulai meninggalkan kampung halaman sampai kembali lagi. Sedangkan bulan keempat, Rajab, merupakan pertengahan antara bulan-bulan itu. Perang di bulan-bulan haram itu terkadang dapat dibolehkan kalau bertujuan mempertahankan diri. Latar belakang turunnya ayat ini adalah kasus 'Abd Allâh ibn Jahsy yang membawa surat. Oleh Rasulullah, ia dipesan agar tidak membuka surat itu sebelum menempuh waktu perjalan dua hari. Tetapi 'Abd Allâh membukanya dan membacakannya di depan sahabat-sahabatnya. Setelah tahu isi surat itu, ia tidak memaksakan kepada salah seorang sahabatnya itu untuk melanjutkan perjalanan. Surat itu berbunyi: "Berjalanlah bersama beberapa orang yang mengikutimu sampai ke Nakhlah--tempat yang terletak di antara Nejd dan Taif. Amatilah kafilah Quraisy dan kabarkan kami tentang mereka." Naskah surat itu memang menyebutkan secara jelas tidak adanya perintah perang. Hanya ada perintah untuk mengamati dan memata-matai pihak lawan. Akan tetapi, yang terjadi setelah membaca surat Rasulullah itu, dua orang pengikut 'Abd Allâh ibn Jahsy memisahkan diri untuk mencari gembalanya yang hilang dan kemudian ditawan Quraisy. Dua orang itu bernama Sa'd ibn Abî Waqqâsh dan 'Utbah ibn Ghazwân. Pasukan 'Abd Allâh ibn Jahsy kemudian tiba di Nakhlah. Di sana mereka melihat kafilah Quraisy berlalu membawa barang dagangan di bawah pimpinan 'Amr ibn al-Hadlramiy. Peristiwa ini terjadi di akhir bulan Rajab. Ketika masa hijrahnya umat Islam dari Mekah ke Madinah dahulu, orang-orang Quraisy sempat menahan harta dan barang-barang beberapa orang Muslim. Di antara mereka yang hartanya ditahan Quraisy itu ada yang bersama pasukan 'Abd Allâh ibn Jahsy. Mereka akhirnya membicarakan apakah hendak memerangi Quraisy atau tidak. Mereka bingung, karena jika membiarkan kafilah Quraisy itu berlalu pada malam itu, mereka akan kehilangan kesempatan untuk merebut harta Quraisy sebagai ganti dari harta mereka yang dirampas dulu. Dan jika memerangi mereka, berarti mereka melakukan perang di bulan suci, Rajab. Akan tetapi mereka terdorong untuk perang dan berhasil membunuh 'Amr al-Hadlramiy, menawan dua orang musyrik dan merebut harta rampasan. Ketika kembali ke Madinah dan menyerahkan satu perlima rampasan perang itu kepada Rasulullah, mereka ditolak. Rasul tidak mau menerima pemberian itu dan menilai buruk perbuatan mereka. Sabda Rasul, "Aku tidak memerintahkan kalian untuk perang di bulan suci." Orang-orang Madinah pun akhirnya tidak menyambut baik mereka. Turunlah kemudian ayat ini.

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan keimanan yang mendorong mereka untuk berhijrah demi membela agama dan berjuang menjunjung tinggi kalimat Allah, akan selalu mengharapkan menanti pahala yang besar dari Allah, meskipun mereka tidak sempurna dalam mengerjakan beberapa hal. Karena Allah Maha Pengampun dosa, Maha Penyayang, yang menyayangi hamba-Nya dengan memberi petunjuk dan pahala.

Mereka juga bertanya kepadamu, Muhammad, tentang hukum khamar dan perjudian. Katakan bahwa khamar dan perjudian banyak bahayanya. Di antaranya adalah merusak kesehatan, menghilangkan akal dan harta, menyebar kebencian dan permusuhan di antara sesama. Kendatipun mengandung kegunaan seperti hiburan, keuntungan dan kemudahan, tetapi bahayanya lebih banyak daripada kegunaannya, maka jauhilah. Mereka bertanya juga tentang barang apa yang mereka infakkan. Jawablah kepada mereka bahwa harta yang diinfakkan di jalan Allah adalah yang mudah dan tidak memberatkan kalian. Begitulah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu sekalian agar kalian berfikir tentang apa yang dapat membawa kemanfaatan dan maslahat dunia dan akhirat. (1) (1) Ayat ini menegaskan bahwa khamar (minuman keras: miras), dan perjudian mengandung manfaat dan dosa besar dam dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Seorang peminum miras dapat merasakan nikmat ketika mencapai klimaks. Tetapi kenikmatan itu mengarah pada hilangnya kesadaran dan dapat menimbulkan berbagai penyakit yang dapat mengakibatkan kecanduan. Lebih dari itu, bahaya yang ditimbulkan miras itu juga dapat menyerang berbagai organ tubuh seperti susunan pencernaan dan saraf. Sedang manfaat miras, terutama dari segi materi, dapat dilihat keuntungan materi yang dihasilkan dari penjualannya. Namun, betapa pun besarnya manfaat miras, masih belum seberapa jika dibandingkan dengan bahayanya. Begitu juga judi. Nafsu ingin berjudi terus menerus dapat merusak urat saraf. Di samping itu, keuntungan yang diperoleh seseorang dari sekian kali perjudian, betapa pun besarnya, dapat hilang dalam waktu sekejap yang, lebih dari itu, bisa jadi mengakibatkannya bangkrut dengan menjual semua harta miliknya. Sedangkan kalau dilihat dari segi sosial, judi dapat memicu permusuhan, perkelahian dan sebagainya yang tentu tidak dapat diganti dengan keuntungan materi saja.

Mereka juga bertanya tentang pengasuhan anak yatim yang baik menurut Islam. Katakan, "Sesungguhnya yang baik buat kalian dan buat mereka adalah memperbaiki dan menggabungkan mereka ke dalam rumah kalian, dengan tujuan perbaikan, bukan kerusakan. Mereka adalah saudara kalian juga yang pantas bergabung bersama kalian. Allah mengetahui orang yang berbuat kebaikan dan orang yang berbuat kerusakan di antara kalian, maka waspadalah. Kalau Allah berkehendak untuk memberatkan kalian, Dia mewajibkan kalian mengasuh anak-anak yatim tanpa tinggal dalam satu rumah dengan mereka, atau membiarkan anak-anak yatim itu tanpa ada kewajiban kalian untuk mengasuhnya. Dengan begitu, mereka akan tumbuh dengan rasa benci terhadap masyarakat, yang akan berakibat rusaknya tata masyarakat. Karena keterlantaran dan keterhinaan mereka dapat mendorong kepada sikap benci yang destruktif. Sungguh, Allah Mahaperkasa dan Mahamenang atas urusan-Nya. Tetapi, Dia juga Mahabijaksana, tidak menetapakan hukum kecuali yang mengandung maslahat kalian.

Tidak berdosa mempergauli anak-anak yatim. Yang berdosa adalah mempergauli orang-orang musyrik. Maka, seorang Mukmin tidak boleh menikahi wanita musyrik yang tidak beriman kepada kitab-kitab suci samawi. Janganlah kekayaan, kecantikan, status sosial dan keturunan yang dimiliki seorang wanita musyrik membuat salah seorang di antara kalian menikahinya. Seorang wanita budak Mukmin lebih baik daripada wanita musyrik merdeka yang memiliki kekayaan, kecantikan, kedudukan dan keturunan terhormat. Dan seorang Mukmin yang mempunyai hak perwalian juga tidak boleh menikahkan wanita dengan seorang musyrik yang tidak beriman kepada kitab-kitab suci samawi. Jangan sampai ada di antara kalian lebih memilih seorang musyrik hanya karena kekayaan dan status sosialnya yang tinggi. Seorang budak yang Mukmin lebih baik daripada dia. Orang-orang musyrik itu selalu berusaha mengajak keluarganya untuk berbuat maksiat yang akan menjerumuskan ke dalam api neraka. Allah, ketika memisahkan kalian dari orang-orang musyrik dalam masalah perkawinan, sebenarnya mengajak kalian kepada kebaikan dan petunjuk yang benar. Dengan begitu, kalian akan memperoleh surga dan ampunan serta mengarungi jalan kebaikan dengan mudah. Allah telah menjelaskan syariat dan petunjuk-Nya kepada manusia agar mereka mengetahui apa-apa yang mengandung maslahat dan baik buat mereka.


Yüklə 3,5 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8   9   ...   101




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin