Dengan maksud mengingkari hari kebangkitan, mereka berkata, "Apakah kita akan dibangkitkan kembali setelah kita mati, menjadi debu dan tulang belulang?"
"Kami dan nenek moyang kami," kata mereka melanjutkan, "dijanjikan dengan janji yang sama. Padahal janji itu hanyalah mitos dan dongeng orang terdahulu belaka."
Wahai Muhammad, katakan kepada mereka, "Siapakah gerangan yang menguasai bumi dengan manusia dan berbagai makhluk yang ada di dalamnya? Kalau kalian tahu, jawablah pertanyaanku!"
Mereka tentu akan menyatakan bahwa bumi adalah milik Allah Swt. Kalau begitu, katakan lagi kepada mereka, "Lalu mengapa kalian menyekutukan-Nya? Tidakkah kalian menyadari bahwa Zat Yang menguasai itu semua pantas untuk disembah?"
Katakan pula, "Siapakah Tuhan Pemilik tujuh lapis langit dan singgasana agung?"
Mereka tentu akan menyatakan bahwa pemiliknya adalah Allah Swt. Kalau begitu, katakan kepada mereka, "Tidakkah kalian takut akibat menyekutukan dan mendurhakai Tuhan Pencipta itu semua?"
Katakan pula, "Siapakah gerangan yang memiliki segala sesuatu, yang memiliki kekuasaan penuh atas segala sesuatu, yang melindungi siapa saja yang dikehendaki-Nya dengan kekuasaan-Nya dan Tuhan yang siksa-Nya kepada seseorang tidak dapat dihalangi oleh siapa pun? Kalau kalian mengetahui jawabannya, jawablah pertanyaanku ini!"
Mereka akan menyatakan, "Allah." Kalau begitu, katakan kepada mereka, "Lalu mengapa kalian tertipu oleh keinginan hawa nafsu dan oleh bujukan setan, lalu tidak taat kepada Allah?"
Sungguh, Kami telah menerangkan kebenaran kepada mereka melalui rasul-rasul utusan Kami. orang-orang kafir itu sungguh bohong belaka dalam segala hal yang bertentangan dengan kebenaran itu.
Allah tidak mempunyai anak. Dia Mahasuci dari hal yang demikian. Allah juga tidak mempunyai sekutu. Sebab, kalau Dia mempunyai sekutu, tentu masing-masing tuhan itu akan menguasai dan memiliki ciptaannya sendiri-sendiri. Akibatnya, satu sama lain akan saling bertikai seperti yang terjadi di antara para raja. Akibatnya lagi, alam raya akan mengalami kerusakan. Maka, sungguh Allah Mahasuci dari apa yang dikatakan orang-orang musyrik yang menentang kebenaran.
Allah mengetahui segala sesuatu dengan ilmu-Nya. Dia mengetahui apa yang tampak dan tidak tampak oleh kita. Maka, sungguh Allah Mahasuci dari kemungkinan memiliki sekutu, seperti yang dikatakan oleh orang-orang kafir.
Katakan, wahai Rasulullah, "Ya Tuhanku, jika Engkau menurunkan siksa di dunia seperti telah Engkau janjikan, padahal aku berada di tengah-tengah mereka,
maka aku mohon kepada-Mu agar Engkau tidak menyiksaku bersama orang-orang kafir yang melampuai batas itu."
Kami sungguh Mahakuasa dan mampu untuk memperlihatkan kepadamu siksa yang telah Kami janjikan kepada mereka. Oleh karena itu, kamu tidak perlu risau dan tenanglah dengan pertolongan Kami.
Lanjutkanlah dakwahmu. Hadapilah perlakuan buruk mereka dengan tindakan yang lebik baik seperti memaafkan dan sebagainya. Kami pun sungguh sangat mengetahui keburukan-keburukan yang mereka katakan tentang dirimu dan tentang dakwahmu. Kami akan membalas mereka atas perbuatannya.
Katakan, wahai Muhammad, "Ya Tuhan, aku berlindung kepada-Mu dari pengaruh godaan setan pada diriku dengan berbuat sesuatu yang tidak Engkau perkenankan.
Aku berlindung pula kepada-Mu dari kehadiran mereka pada setiap perbuatanku, agar apa yang akau lakukan itu benar-benar murni hanya untuk-Mu."
Mereka akan tetap pada sikap mendustakannya. Sehingga, apabila waktu kematian telah menjemput salah seorang di anatara mereka, ia pun menyatakan penyesalannya dengan berkata, "Ya Tuhan, kembalikanlah aku ke dunia.
Di sana aku akan melakukan amal saleh pada kekayaan dan waktu yang telah aku tinggalkan." Tetapi, permintaannya tidak akan dikabulkan. Ucapan itu dilontarkan tanpa akan mendatangkan faedah apa-apa dan tanpa akan diterima. Kalaupun permintaannya dikabulkan, ia pasti tidak akan melaksanakannya. Walaupun begitu, ia tidak akan dapat kembali. Kematian menjadi penghalang antara orang-orang seperti itu dan apa yang diangan-angankannya sampai mereka dibangkitkan Allah kelak.
Maka, apabila waktu yang Kami janjikan itu telah datang, mereka Kami bangkitkan dengan memanggil mereka supaya keluar dari dalam kubur. Hal itu mirip dengan peniupan terompet (sangkakala), lalu mereka pun datang dengan terpencar-pencar. Kedekatan seseorang kepada orang lain tidak akan berarti apa-apa. Masing-masing tidak dapat meminta kepada orang lain sesuatu yang berguna untuknya. Pada hari itu, masing-masing disibukkan oleh urusannya sendiri.
Oleh karena itu, amal adalah ukuran penghargaan Allah kepada manusia. Siapa yang memiliki akidah yang benar dan amal saleh yang bernilai dalam timbangan Allah, akan beruntung.
Dan siapa yang tidak memiliki kebaikan dan perbuatan yang bernilai di sisi Allah, berarti telah merugikan diri sendiri dengan cara menjualnya kepada setan. Mereka akan disiksa di neraka dan akan hidup kekal dalam siksaan itu.
Wajah mereka dibakar dengan api. Karena begitu buruknya nasib mereka, mereka tampak menyeramkan dan kasar.
Allah mencela mereka dengan mengatakan, "Ayat-ayat-Ku yang Aku turunkan ke bumi telah dibacakan kepada kalian, tetapi kalian mendustakannya."
Mereka menjawab, dengan mengakui kesalahannya, "Ya Tuhan, kedurhakaan kami begitu banyaknya hingga mengakibatkan kesengsaraan ini. Kami, dengan perbuatan itu, telah tersesat dari jalan menuju memperoleh pahala."
Mereka berkata lagi, "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari neraka dan kembalikan kami ke dunia. Kalau setelah itu kami kembali berbuat durhaka dan kufur, sungguh kami benar-benar menzalimi diri sendiri."
Allah berkata kepada mereka dengan nada mencela, "Diam! Kalian sangat rendah dan terhina. Jangan ajak Aku bicara sama sekali."
Kami tidak menzalimi kalian, tetapi kalianlah yang menzalimi diri sendiri. Sebab, ternyata, orang-orang Mukmin dan saleh di antara hamba-hamba Kami berkata di dunia, "Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka ampunilah dosa kami dan berilah kami kasih sayang-Mu. Engkau adalah yang terbaik di antara pemberi kasih sayang."
Dahulu, kalian selalu mengejek mereka. Sampai-sampai, kesibukan mengejek mereka itu membuat kalian lupa mengingat-Ku dan beribadah kepada-Ku, lalu tidak mengimani dan mematuhi-Ku. Kalian menertawakan mereka dengan penuh ejekan.
Mereka, orang-orang Mukmin itu, Kami balas dengan keberuntungan, sebab mereka tabah dalam menghadapi ejekan dan kekejaman kalian.
Allah berkata kepada orang-orang kafir, "Berapa tahun kalian hidup di dunia?"
Demikian pendeknya kehidupan dunia jika dibandingkan dengan lamanya masa tinggal mereka di dalam siksaan, mereka menjawab, "Kami hidup sehari atau setengah hari. Tanyakan saja kepada orang-orang yang dapat menghitung dengan benar, karena kami sibuk menghadapi siksaan."
Allah berkata lagi kepada mereka, "Kalian hidup di dunia hanya sebentar saja. Kalau saja kalian mengetahui akibat kekufuran dan sikap durhaka dan bahwa kenikmatan dunia itu sangat sedikit, kalian tentu sudah beriman dan taat.
Apakah kalian mengira bahwa Kami menciptakan kalian tanpa ada hikmahnya, lalu kalian berbuat kejahatan di muka bumi? Apakah kalian mengira bahwa kalian tidak akan dibangkitkan untuk diberi balasan? Tidak sama sekali!"
Keagungan hanyalah milik Allah Swt. Dialah Raja Pemilik segalanya. Tidak ada yang patut disembah dengan sebenarnya kecuali Dia. Dia adalah pemilik singgasana yang agung.
Barangsiapa menyembah tuhan lain bersama Allah tanpa memiliki dalil yang menunjukkan keberhakan tuhan itu untuk disembah, maka Allah pasti akan membalasnya atas perbuatan syiriknya itu. Orang-orang kafir sungguh tidak akan beruntung. Yang beruntung hanyalah orang-orang Mukmin.
Katakan, wahai Rasulullah, sambil berdoa dan pasrah kepada Tuhanmu, "Ya Tuhanku, ampunilah dosaku dan karuniakanlah aku kasih sayang-Mu, karena Engkaulah yang terbaik di antara pemberi kasih sayang. Sebab kasih sayang-Mu amat luas dan amat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik."
[[24 ~ AN-NUR (CAHAYA) Pendahuluan: Madaniyyah, 64 ayat ~ Dalam surat yang mengandung 64 ayat ini Allah menerangkan perlunya membersihkan masyarakat dari praktik zina dan penyebaran kekejian, baik melalui perbuatan maupun perkataan, di kalangan kaum Mukmin, dan menetapkan hukuman yang menjerakan untuk itu. Selain itu, Allah Swt. menentukan hukum khusus bagi pelaku zina yang telah bersuami-istri karena masing-masing suami istri memungkinkan untuk saling percaya. Pembicaraan mengenai zina ini dilanjutkan dengan pembicaraan mengenai kebohongan yang berkaitan dengan zina dan bagaimana seharusnya orang-orang Mukmin menyikapi perkataan buruk yang tidak ditopang oleh bukti yang kuat. Setelah itu, dibicarakan pula etika memasuki rumah dan orang-orang yang dibolehkan melihat aurat wanita. Kemudian, setelah pembicaraan mengenai dakwah secara umum, dibicarkan pula soal kesucian diri. Pembicaraan selanjutnya mengenai cahaya Allah, zikir di masjid, perbuatan orang-orang kafir dan ihwal orang-orang yang membangkang. Pada sisi lain, ihwal orang-orang Mukmin ditampakkan dalam surat ini. Etika hidup berkeluarga, ihwal kerabat, anak-anak kecil dan orang dewasa dalam pergaulan, juga disinggung dalam surat ini. Di samping itu, disebutkan juga mengenai siapa saja yang boleh makan di meja makan mereka. Terakhir, surat ini menyebutkan sifat-sifat orang Mukmin ketika diajak oleh Rasulullah saw. untuk suatu tujuan bersama dan juga besarnya kekuasaan dan ilmu Allah Swt.]] Inilah surat yang Kami wahyukan dan Kami wajibkan hukum-hukum yang dikandungnya. Di dalamnya Kami menurunkan bukti-bukti yang jelas mengenai kemahakuasaan dan kemahaesaan Allah, dan bahwa kitab suci ini benar-benar berasal dari Allah agar kalian dapat mengambil pelajaran darinya.
Di antara ketentuan hukum itu adalah hukum wanita dan laki-laki yang berzina. Cambuklah masing- masing mereka seratus kali cambukan. Dalam melaksanakan ketentuan hukum itu, kalian tidak perlu merasa terhalangi oleh rasa iba dan kasihan, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebab, konsekuensi iman adalah mendahulukan perkenan Allah daripada perkenan manusia. Pelaksanaan hukum cambuk itu hendaknya dihadiri oleh sekelompok umat Islam, agar hukuman itu menjadi pelajaran yang membuat orang lain selain mereka berdua jera(1). (1) Komentar para ahli mengenai ayat 2 sampai ayat 4 surat ini: Kriminalitas dalam syariat Islam merupakan larangan-larangan yang tidak dibolehkan dengan ancaman sanksi hadd atau ta'zîr. Larangan-larangan itu bisa berupa tindakan mengerjakan sesuatu yang dilarang atau tindakan meninggalkan sesuatu yang diperintahkan. Alasan pengharaman larangan-larangan itu adalah bahwa tindakan pelanggaran larangan merupakan tindakan yang bertentangan dengan salah satu dari lima maslahat/kepentingan yang diakui dalam syariat Islam, yaitu: a. Memelihara jiwa. b. Memelihara agama. c. Memelihara akal pikiran. d. Memelihara harta kekayaan. e. Memelihara kehormatan. Tindakan pembunuhan, misalnya, merupakan perlawanan terhadap jiwa. Keluar dari Islam (riddah: 'menjadi murtad') merupakan perlawanan terhadap agama. Meminum khamar merupakan perlawanan terhadap pikiran. Mencuri merupakan perlawanan terhadap harta dan kekayaan. Dan zina merupakan perlawanan terhadap kehormatan. Para ahli hukum Islam (fuqahâ') membagi tindakan kriminalitas menjadi beberapa kategori, tergantung pada sudut pandang masing-masing. Sehubungan dengan hal itu, berikut ini akan disinggung pembagian hukum dari segi besarnya sanksi dan cara menetapkannya. Berdasarkan hal ini kriminalitas terbagi dalam tiga kelompok, yaitu (a) yang terkena sanksi hudûd, (b) yang terkena sanksi qishâsh dan (c) yang terkena sanski ta'zîr. Yang dimaksud dengan hudûd adalah kejahatan yang dianggap berlawanan dengan hak Allah atau kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak Allah lebih dominan yang oleh karenanya dibatasi oleh Allah dengan jelas, baik melalui al-Qur'ân maupun al-Hadîts. Kemudian, yang dimaksud dengan qishâsh (termasuk di dalamnya diyat) adalah kejahatan yang mengandung pelanggaran hak Allah dan hak manusia, tetapi hak manusia lebih dominan. Dalam hal ini, sebagian ketentuan hukumnya ditetapkan oleh Allah melalui al-Qur'ân dan al-Hadîts dan sebagian lainnya diserahkan kepada kebijakan pemerintah untuk menentukan hukumnya. Tindak pembunuhan, memotong salah satu organ tubuh, termasuk dalam kategori kedua ini. Sedangkan yang dimaksud dengan ta'zîr adalah sejumlah sanksi, baik berat maupun ringan, yang penentuan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah, sesuai kondisi masyarakat di mana terjadi kejahatan itu. Ada tujuh macam kejahatan yang terkena sanksi hudûd, yaitu zina, menuduh orang yang sudah kawin berbuat zina (qadzaf), menentang penguasa (baghy), mencuri, menyamun, meminum khamar dan keluar dari Islam (murtad). Ketujuh macam kejahatan itu beserta sanksi-sanksinya telah ditentukan sanksi hudûdnya di dalam al-Qur'ân, kecuali sanski pelaku zina yang sudah kawin yang dikenakan hukum rajam, meminum khamar yang dikenakan sanksi 80 kali cambuk, dan sanksi keluar dari Islam yaitu hukum mati., yang ditentukan oleh al-Hadits. Sementara itu, hukum positif modern memberlakukan sanksi yang terlalu rendah, seperti penjara, terhadap zina. Akibatnya, prostitusi dan kejahatan merajalela di kalangan masyarakat. Kehormatan menjadi terinjak-injak. Selain itu, akan timbul berbagai penyakit dan ketidakjelasan keturunan. Yang cukup mengherankan, bahwa undang-undang yang berlaku di beberapa negara modern saat ini malah melindungi kejahatan semacam itu. Dalam undang-undang Perancis, misalnya, terdapat ketentuan bahwa pelaku zina--baik laki-laki maupun perempuan--yang belum kawin tidak dikenakan sanksi apa-apa, selama mereka telah mencapai usia dewasa. Hal itu berdasar pada prinsip kebebasan individu yang menjamin kebebasan berbuat apa saja. Sedangkan jika pelaku zina itu sudah kawin, baik laki-laki maupun perempuan, maka sanksinya adalah penjara. Contoh lain dari praktik hukum positif, lembaga hukum seperti niyâbah (kejaksaan) tidak mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan kecuali atas permintaan salah seorang suami istri. Selain itu, seorang suami yang telah melaporkan tuduhan zina, boleh menarik kembali tuduhannya. Berdasarkan hal itu penyelidikan pun harus dihentikan. Suami juga memiliki hak untuk memaafkan istrinya yang telah dijatuhi hukuman penjara sebelum habis masa hukuman, walaupun keputusan hakim sudah bersifat final. Beberapa kalangan menganggap sanksi zina yang ditetapkan Islam itu terlalu berat. Tetapi semestinya mereka melihat pula bahwa di samping sanksi itu berat, proses pembuktiannya pun tidak mudah. Pada tindak pembunuhan, misalnya, Islam hanya menetapkan keharusan adanya dua saksi yang adil. Tetapi pada pembuktian zina justru menetapkan adanya empat orang saksi adil yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, atau pengakuan si pelaku zina. Dapat dicatat di sini bahwa al-Qur'ân mewajibkan pelaksanaan hukum cambuk secara terang-terangan di hadapan khalayak ramai masyarakat Muslim dengan maksud sebagai pemberitahuan kepada mereka siapa pelaku zina itu di samping agar mereka merasa takut dan ngeri hingga menghindari tindakan yang hina itu.
Laki-laki yang kotor, yang terbiasa melakukan zina, hanya ingin menikahi wanita yang kotor yang juga terbiasa melakukan zina atau wanita musyrik. (1) Begitu juga, wanita yang kotor dan terbiasa melakukan zina hanya diminati oleh laki-laki yang dikenal terbiasa melakukan zina atau laki-laki musyrik. Pernikahan seperti itu tidak pantas terjadi di kalangan orang-orang Mukmin, karena mengandung unsur menyerupai mereka dalam tindakan fusûq (keluar dari aturan-aturan agama) dan rawan tuduhan. (1) Itu kalau tidak ada upaya pertobatan. Penafsiran seperti ini dimaksudkan untuk menjelaskan watak dan tabiat orang-orang musyrik atau orang-orang yang terbiasa melakukan zina, bahwa mereka memang hanya menghendaki kerusakan. Ahli-ahli hukum Islam dari kalangan mazhab Hanbalî dan Zhâhirî menetapkan bahwa perkawinan dengan pelaku zina (laki-laki atau perempuan) tidak dianggap sah sebelum ada pernyataan tobat.
Orang-orang yang melontarkan tuduhan zina kepada wanita-wanita yang menjaga kesuciannya tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi yang membenarkan tuduhannya, hukumannya adalah delapan puluh cambuk dan dengan tidak lagi menerima persaksian mereka atas perkara apa pun selamanya. Sebab, mereka memang pantas disebut sebagai orang-orang yang keluar dari batas-batas agama.
Namun demikian, jika di antara mereka ada yang bertobat dan menyatakan penyesalan terhadap maksiat yang dilakukannya itu, lalu berketetapan hati untuk selalu taat, dan perilaku kesehariannya pun kemudian menunjukkan kebenaran pertobatannya, maka Allah akan mengampuni dan tidak menyiksanya.
Orang-orang yang menuduh istrinya melakukan zina tanpa ada sejumlah saksi yang menguatkan tuduhannya, dituntut melakukan sumpah sebanyak empat kali bahwa ia benar dalam tuduhan itu, untuk membela dirinya dari sanksi hudûd dan hukuman lainnya.
Pada kali kelima, ia harus menyebutkan bahwa jika ia kemudian terbukti bohong dalam tuduhannya, ia akan menerima laknat dan tidak mendapat kasih sayang Allah Swt.
Apabila pihak istri diam setelah mendengar sumpah yang dilakukan pihak suami, maka ia berhak menerima sanksi zina. Untuk membela diri, pihak istri pun harus melakukan sumpah sebanyak empat kali bahwa Allah mengetahui bahwa tuduhan zina yang dilontarkan suami kepadanya adalah bohong.
Pada kali kelima, ia harus menyebutkan bahwa jika kemudian terbukti bahwa si suami itu benar dalam tuduhannya, maka istri akan menerima laknat Allah Swt.
Kalau bukan karena karunia dan kasih sayang Allah kepada kalian--dan Dia sungguh Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat serta Mahabijaksana dalam segala ketentuan hukum-Nya--Dia tentu telah mempercepat hukuman kalian di dunia atas maksiat yang kalian lakukan.
Sesungguhnya orang-orang yang membuat-buat kebohongan--yang jauh dari petunjuk Allah--terhadap 'A'isyah r. a., istri Rasulullah saw., ketika menyebarkan isu negatif tentang dirinya, adalah sekelompok orang yang hidup bersama kalian. Jangan berprasangka bahwa peristiwa itu berarti jelek buat kalian. Sebaliknya, peristiwa itu justru mengandung arti sangat baik bagi kalian, karena dapat membedakan siapa di antara kalian yang bersifat munafik dan siapa yang benar-benar beriman. Di samping itu, peristiwa itu juga menunjukkan kesucian orang-orang yang tak bersalah yang disakiti. Masing-masing anggota kelompok itu akan mendapatkan balasannya sendiri-sendiri sesuai kadar keikutsertaannya dalam tuduhan itu. Dan pemimpin kelompok itu akan mendapat siksa amat kejam karena dosanya yang besar.
Sebagai konsekuensi iman, ketika mendengar berita tuduhan semacam itu, kaum mukminin dan mukminat semestinya berprasangka baik pada diri mereka, karena mereka suci dan bersih. Hendaknya mereka menolak dengan berkata, "Itu adalah tuduhan bohong yang nyata belaka, karena menyangkut Rasulullah saw. dan wanita sahabat paling terhormat."
Mengapa orang-orang yang melempar tuduhan itu tidak mendatangkan empat orang saksi yang menguatkan tuduhannya? Mereka tidak melakukan hal itu. Apabila mereka tidak melakukan hal itu, dalam penilaian Allah mereka benar-benar bohong.
Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, dengan menerangkan hukum-hukum-Nya dan dengan menunda hukuman di dunia serta dengan memberi ampunan di akhirat, niscaya kalian telah tertimpa siksa yang amat keras karena melakukan tuduhan itu.
Kalian telah menyebarkan berita bohong di kalangan kalian, padahal kalian tidak mengetahui kebenaran berita itu. Kalian menyangka bahwa hal itu adalah remeh dan tidak akan dibalas hukuman oleh Allah, atau dibalas dengan hukuman yang ringan. Padahal, itu adalah dosa besar dan akan dibalas oleh Allah dengan hukuman yang berat pula.
Semestinya, ketika mendengar berita bohong itu, kalian menasihati mereka agar tidak melakukan tuduhan karena hal itu tidak pantas buat kalian. Semestinya pula kalian heran terhadap kebohongan yang sangat hina dan berbahaya yang mereka perbuat itu.
Allah melarang kalian untuk kembali melakukan bentuk kemaksiatan seperti ini, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah Swt. Sebab, sifat beriman berlawanan dengan tindakan seperti itu.
Allah menurunkan bukti-bukti kuat yang menunjukkan kebenaran hukum-hukum-Nya. Dan Dia Mahaluas ilmu-Nya, tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan-Nya. Dia Mahabijaksana pada setiap hukum yang ditetapkan dan setiap makhluk yang diciptakan-Nya. Semua ketentuan hukum dan semua ciptaan-Nya selalu sesuai dengan hikmah kebijaksanaan-Nya.
Sesungguhnya orang-orang yang suka menyebarkan keburukan di kalangan orang-orang Mukmin akan mendapatkan siksa yang menyakitkan di dunia dengan hukum yang telah ditentukan. Sedangkan di akhirat, ia akan memperoleh siksa neraka, jika mereka tidak segera bertobat. Dan Allah sungguh Maha Mengetahui segala kondisi kalian, baik yang tampak maupun yang tidak tampak, sedang kalian tidak tahu apa yang diketahui oleh Allah.
Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, dan kalau bukan karena sifat iba dan kasihan-Nya kepada kalian, tentu Dia tidak akan menerangkan hukum-hukum itu kepada kalian. Tentu pula Dia akan menyegerakan hukuman kepada kalian di dunia karena kemaksiatan yang kalian lakukan.
Hai orang-orang yang beriman, bentengilah diri kalian dengan keimanan. Jangan mengikuti langkah setan yang mengajak kalian menyebarkan isu busuk dan maksiat di kalangan kalian. Barangsiapa yang mengikuti setan, berarti telah berbuat maksiat, karena setan selalu menyuruh berbuat dosa besar dan durhaka. Akan tetapi Allah menyucikan orang yang mengarah kepada hal itu dengan memberikan petunjuk untuk tidak melakukan maksiat atau dengan memberi ampunan jika ia bertobat. Dan Allah sungguh Maha Mendengar semua perkataan yang terucap dan Maha Mengetahui semua yang terjadi. Dia akan membalas kalian atas apa yang kalian lakukan.
Orang-orang yang saleh dan memiliki kekayaan di antara kalian hendaknya tidak bersumpah untuk tidak memberikan derma kepada kerabat, orang miskin, orang yang berada di jalan Allah dan orang yang berhak menerima infak lainnya, hanya karena alasan-alasan yang bersifat pribadi seperti dengan sengaja menyakiti mereka. Sebaliknya, mereka hendaknya memaafkan dan tidak membalas perbuatan mereka. Apabila kalian ingin agar Allah memaafkan kesalahan-kesalahan kalian, maka bersikaplah kepada orang yang berbuat tidak baik kepada kalian seperti sikap Allah kepada kalian. Berbudi luhurlah dengan budi luhur Allah, karena Dia Maha Pengampun lagi Maha Pengasih(1). (1) Ayat ini diturunkan ketika Abû Bakr al-Shiddîq bersumpah untuk tidak memberikan bantuan kepada kerabatnya yang bernama Masthah ibn Utsâtsah, karena ia terlibat dalam kasus tuduhan bohong (hadîts al-ifk) terhadap 'A'isyah r. a.
Sesungguhnya orang-orang yang melemparkan tuduhan zina kepada wanita-wanita mukminat yang bersih, yang kecil kemungkinannya melakukan hal itu--bahkan karena kesibukannya berzikir kepada Allah, mereka tidak sempat memperhatikan hal-hal semacam itu--orang-orang itu akan dijauhkan dari kasih sayang Allah di dunia dan di akhirat. Mereka akan mendapatkan siksa amat pedih jika mereka tidak segera bertobat.
Azab itu terjadi pada hari kiamat dan tidak dapat dipungkiri. Bahkan dosa-dosa yang mereka lakukan itu melekat pada diri mereka. Sebab lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas dosa-dosa itu. Yaitu dengan tampaknya bekas-bekas perbuatan mereka pada anggota-anggota tubuh tadi; atau Allah, Zat yang menjadikan segala sesuatu dapat berbicara, menjadikan bagian anggota tubuh itu dapat berbicara.
Pada hari itu, Allah akan menghukum mereka dengan hukuman yang telah ditetapkan untuk mereka secara penuh, tanpa dikurangi sedikit pun. Di sini mereka akan mengetahui dengan seyakin-yakinnya bahwa Allah adalah Tuhan yang Hak. Mereka pun meyakini ketentuan-ketentuan hukum-Nya dan kebenaran janji dan ancaman-Nya. Pada hari itu, semuanya menjadi sangat jelas sekali.
Wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji; dan sebaliknya, laki-laki yang keji adalah untuk wanita yang keji. Begitu pula, wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik; dan sebaliknya, laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik. Jika demikian, maka bagaimana mungkin dapat terbayang suatu kekejian dapat terjadi pada diri seorang wanita yang terjaga, istri seorang lelaki yang baik lagi terpercaya, yaitu Rasulullah? Orang-orang yang baik itu bebas dari tuduhan yang dilontarkan orang-orang yang keji. Dosa- dosa kecil mereka--yang tak seorang manusia pun luput darinya--akan mendapat ampunan dari Allah. Bagi mereka juga penghormatan yang agung, berupa kenikmatan dan kebaikan surga.
Dostları ilə paylaş: |