ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KORUPSI DI NEGARA INDONESIA
KARYA TULIS ILMIAH
Diajukan sebagai salah satu
Syarat kelulusan di Program Excellent Class
Pondok Pesantren Daar el-Qolam
Oleh:
IWAN MALIK AL RASID SIREGAR
Kelas: 6 IPS A/ NIS: 0910.1.22066
(Bidang Kajian Sosial dan Humaniora)
PROGRAM EXCELLENT CLASS
PONDOK PESANTREN DAAR EL-QOLAM
GINTUNG, JAYANTI, TANGERANG
2014 M / 1434 H
LEMBAR PENGESAHAN
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KORUPSI DI NEGARA INDONESIA
Oleh:
IWAN MALIK AL RASID SIREGAR
Kelas: 6 IPS A /NIS: 22066.1.0910
Karya Tulis Ilmiah ini telah disahkan dan diterima sebagai salah satu syarat kelulusan pada Program Excellent Class, Pondok Pesantren Daar el-Qolam,
Tanggal
Pembimbing Tanda Tangan
Reni Roudhotul Jannah, S.E (.................................) (................................)
Gintung, ……./……/ 2014
Mengetahui,
Koordinator Kajian Ilmu Sosial dan Humaniora
Tata Suwanta, M. Pd.
LEMBAR PERSETUJUAN
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KORUPSI DI NEGARA INDONESIA
Oleh:
IWAN MALIK AL RASID SIREGAR
Kelas: 6 IPS A /NIS: 22066.1.0910
Karya Tulis Ilmiah ini telah disahkan dan diterima sebagai salah satu syarat kelulusan pada Program Excellent Class, Pondok Pesantren Daar el-Qolam,
Gintung, Jayanti, Tangerang pada tanggal ..../..../........
Penguji 2
Penguji 1
M. Nur Arifin, S. Ag.
Masturoh, S. Pd. I.
Gintung,...../......./2014
Mengetahui,
Kepala SMA Daar el-Qolam
H. Chamdan Widadi, S. Ag.
LEMBAR PERNYATAAN
Saya menyatakan dengan sesungguhnya bahwa karya tulis ilmiah yang berjudul ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KORUPSI DI NEGARA INDOENSIA, ini saya susun sebagai syarat kelulusan dari Program Excellent Class Pondok Pesantren Daar el-Qolam ini merupakan hasil karya saya sendiri.
Adapun bagian-bagian tertentu dalam penulisan karya tulis ilmiah yang saya kutip dari hasil karya orang lain telah dituliskan sumbernya secara jelas sesuai dengan norma, kaidah dan etika penulisan ilmiah.
Apabila di kemudian hari ditemukan seluruh atau sebagian karya tulis ilmiah ini bukan hasil karya saya sendiri atau adanya plagiarisme dalam bagian-bagian tertentu, saya bersedia menerima sanksi pencabutan ijazah pondok yang saya dapatkan dan sanksi-sanksi lainnya sesuai dengan peraturan dan kebijakan Pengasuh dan Pemimpin Pondok Pesantren Daar el-Qolam.
Tangerang,...../......./2014
Iwan Malik Al Rasid Siregar
ABSTRAK
Nama:Iwan Malik Al Rasid, NIS: 22066.1.0910, Judul:Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Korupsi Di Negara Indoensia.
Dari segi semantik, "korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apa penyebab terjadinya korupsi di Indonesia? bagaimana terjadinya korupsi di Indonesia ?. Tujuan dibuatnya penelitian ini adalah Untuk mengetahui faktor penyabab terjadinya korupsi di Indonesia dan juga untuk mengetahui bagaimana korupsi di Indonesia. Penelitian ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Daar el-Qolam 2 dari bulan Februari sampai bulan Agustus 2014. Data di peroleh dari beberapa referensi berupa buku-buku dan melalui internet.
Dalam penulisan karya tulis ilmiah ini, penulis menggunakan metode penelitian Kualitatif dan teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis yaitu dengan kajian pustaka dan teknik analisis data yang dilakukan oleh penulis yaitu dengan tringulasi atau membandingan sumber-sumber yang ada di karya tulis ilmiah ini .Setelah dilakukan penelitian didapatkan bahwa analisis faktor-faktor penyebab korupsi di Indonesia antara lain penegakan hukum tidak konsisten hanya sebagai make up politik, bersifat sementara. Penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang karena takut dianggap bodoh bila tidak menggunakan kesempatan. Langkanya lingkungan yang antikorup sistem dan pedoman antikorupsi hanya dilakukan sebatas formalitas. Rendahnya pendapatan penyelenggaraan negara. Kemiskinan dan keserakahan. Budaya memberi upeti, imbalan jasa dan hadiah. Konsekuensi bila ditangkap lebih rendah dari pada keuntungan korupsi Budaya permisif/serba membolehkan. Gagalnya pendidikan agama dan etika.
ABSTRACT
Author:Iwan Malik Al Rasid, Identification Number: 22066.1.0910, Title: Analysis Of Factors Causing Corruption In Indonesia
In terms of semantics, "corruption" comes from the United Kingdom, that is corrupt, which is derived from the combination of two words in latin, namely com meaning together and rumpere which means broken or broken. The term "corruption" can also be expressed as an act of dishonest or abuses carried out due to the presence of a gift. In practice, corruption, better known as receiving money that has to do with the title without any record of his administration.
Formulation of the problem in this research is what causes the occurrence of corruption in Indonesia?, how corruption in Indonesia is that?. He purpose of this research is to know the factor penyabab the occurrence of corruption in Indonesia and also to find out how corruption in Indonesia. This research was carried out in the boarding schools Obama to el-Qolam 2 from February until August 2014. The Data obtained from some reference books and through the internet.
In the writing of this scientific paper, the author uses Qualitative research methods and techniques of data collection conducted by the author with literature review and data analysis techniques that are performed by the author by tringulasi or compare the sources that exist in this scientific paper.After a study found that an analysis of the factors causing corruption in Indonesia among other law enforcement inconsistent just as political makeup, is temporary. Abuse of power and authority because of fear considered foolish if they do not use the opportunity. His pace environmental anti corrupt system and anti-corruption guidelines are solely limited to formalities. The low income of the country. Poverty and greed. Culture give tribute, in Exchange for services and gifts. Consequences when caught are lower than on the profits of corruption permissive/permissive Culture. The failure of religious and ethical education.
LEMBAR DEDIKASI
Sesungguhnya hidupku di dunia ini tidak lain hanya untuk menyembahMu ya Allah tuhan semesta alam.
Ku curahkan seluruh kasih dan sayangku serta rasa hormatku untukmu, Ayahanda Syahrul Basri Siregar dan Ibundaku tercinta Elida Tuti Harahap.
Kekagumanku dan rasa banggaku, ku persembahkan untuk kedua kakakku Rahmat Agustiar Siregar dan Muhamad Arifin Siregar.
Dengan segala kerendahan hati, ku persembahkan karya ini untuk pondokku tercinta dan untuk seluruh insan yang kucintai dan kusayangi hingga akhir hayat.
Terima Kasih Pondokku.!
MOTTO
Jalani hidup ini dengan apa adanya dan tetap percaya dengan segala apa yang telah kita punya.
Imagine your mind that you can, yes you can!.
Hidup itu mudah, ketika kita bisa memahami arti hidup yang sebenarnya.
Jangan takut salah, karena ketika kita salah kita dituntut untuk menjadi seseorang yang lebih kreatif.
Anda adalah apa yang anda inginkan, karena apa yang anda inginkan pasti anda pikirkan.
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Subhânahû wa Ta`âlâ yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada penulis, hingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan Karya Tulis Ilmiah dengan judul "Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Korupsi Di Negara Indonesia". Karya sederhana ini penulis susun dalam rangka memenuhi salah satu syarat kelulusan di Program Excellent Class Pondok Pesantren Daar el-Qolam, Gintung, Jayanti, Tangerang.
Penulis menyadari, bahwa karya tulis ini tidak dapat diselesaikan tanpa dukungan dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan kontribusi dan dukungan dalam penyusunan karya tulis ini. Pada kesempatan ini, penulis menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada:
-
Al-Ustâdz Drs. K. H. Ahmad Syahiduddin sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Daar el-Qolam yang telah mencurahkan segenap perhatian dan pemikiran untuk kemajuan pondok dan perkembangan Umat Islam.
-
Al-Ustâdz Drs. K. H. Odhy Rosihuddin, M.Pd. sebagai Pemimpin Pondok yang telah bekerja keras dalam peningkatan kualitas pendidikan di Pondok Pesantren Daar el-Qolam.
-
Al-Ustâdz Tata Suwanta, M.Pd. sebagai Koordinator Kajian Sosial dan Humaniora, yang telah membantu penulis dalam proses penyusunan karya tulis ini.
-
Al-Ustâdza Reni Roudhotul Jannah, S.E, sebagai Pembimbing yang telah memberikan bimbingan dan arahan kepada penulis dalam penyusunan karya tulis ini.
-
Asâtîdz dan ustâdzât yang telah memberikan ilmu dan pendidikan yang berharga pada penulis.
-
Staf administrasi yang telah membantu penulis dalam merampungkan karya tulis ini.
-
Ucapan terima kasih juga penulis sampaikan kepada asâtîdz wali kelas enam dan segenap santri kelas enam Program Excellent Class yang telah banyak membantu penulis untuk memperoleh data penelitian dan karya tulis ilmiah ini.
-
Akhirnya, secara khusus lagi, penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ayahanda dan ibunda, yang telah tidak henti-hentinya memberikan semangat, doa dan selalu memotivasi penulis dalam penulisan karya tulis ini.
Tak ada gading yang tak retak. Tak ada yang sempurna di dunia ini. Demikian pula dengan penulisan karya tulis ilmiah ini. Kritik dan saran sangatlah penulis harapkan dan dapat disampaikan secara langsung maupun tidak langsung. Semoga karya tulis ini menjadi tambahan khazanah pengetahuan bagi siapa pun yang membacanya.
Tangerang,…../....../2014
Iwan Malik Al Rasid Siregar
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN 2
LEMBAR PERSETUJUAN 4
ABSTRAK 8
DAFTAR ISI 15
DAFTAR TABEL 16
DAFTAR GAMBAR 17
BAB I 18
PENDAHULUAN 18
LANDASAN TEORI 21
BAB III 29
METODE PENELITIAN 29
BAB IV 31
HASIL DAN PEMBAHASAN 31
BAB V 36
PENUTUP 36
DAFTAR PUSTAKA 38
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
BAB I PENDAHULUAN -
Latar Belakang Masalah
Semua mengetahui bahwa korupsi sudah terjadi di setiap negara, baik negara itu sudah maju, terutama yang masih terbelakang. Dengan sendirinya Indonesia tidak terkecuali dilanda korupsi. Tetapi kalau negara-negara terbelakang atau yang sedang berkembang seperti Indonesia dilanda wabah korupsi, akan lebih parah akibatnya. Mengapa? Oleh karena dana pembangunan yang jumlahnya terbatas apabila di korup lagi, maka akan langsung menghambat pembangunan. Lain halnya di negara-negara maju seperti Jepang, yang dana pembangunanya cukup, perbuatan korupsi relatif tidak begitu terasa akibatnya. Itulah sebabnya dinegara-negara maju yang dilanda korupsi, pembangunannya pun berjalan terus.1
Padahal telah diketahui bahwasanya di Indonesia banyak terdapat kasus korupsi, Salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam kasus korupsi ialah dikarenakan kurangnya iman manusia yang mereka miliki khususnya para pejabat dan dewan perwakilan rakyat serta lembaga-lembaga yang lain.
Banyak hal yang telah dilakukan pemerintah untuk menghentikan atau mengurangi kasus korupsi. Salah satunya ialah dibuatnya lembaga khusus yang membahas tentang kasus korupsi ini ialah Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetapi mengapa masih banyak kasus korupsi di negara Indonesia?, hal ini juga disebabkan faktor orang dalam yaitu para pekerja di KPK yang masih bisa dibayar atau di suap oleh para pelaku tindakan korupsi.Sejak adanya manusia, Allah melarang keras perbuatan korupsi termasuk suap-menyuap itu antara lain melalui firmannya “dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”.2
Telah tertulis dalam kitab suci Al-qur’an bahwa sanya allah melarang melakukan suap-menyuap terhadap kepentingan pribadi, karena itu sama saja memakan harta orang lsin dengan jalan yang batil dan juga permasalahan mengenai harta. Allah melarang untuk membawa permasalahan harta ke hakim, karena cara itu adalah cara yang dosa untuk mendapatkan harta orang lain.
-
Batasan Masalah
Karena luasnya materi pembahasan dalam penelitian ini maka penulis membatasi penelitian ini agar memudahkan dalam melakukan penelitian,dengan demikian penulis hanya membahas tentang ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KORUPSI DI NEGARA INDONESIA.
-
Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang diatas, penulis dapat menyimpulkan rumusan masalah sebagai berikut :
-
Apa penyebab terjadinya korupsi di Indonesia?
-
bagaimana terjadinya korupsi di Indonesia ?
-
Tujuan Penelitian
Tujuan dibuatnya karya tulis ilmiah ini adalah sebagai berikut :
-
Untuk mengetahui akibat terjadinya korupsi di Indonesia.
-
Untuk mengetahui bagaimana terjadinya korupsi di Indonesia.
-
Manfaat Penelitian
Manfaat dibuatnya penelitian ini adalah sebagai berikut :
-
Manfaat bagi penulis
Agar penulis dapat mengetahui lebih banyak mengenai korupsi khususnya di negara Indonesia.
-
Manfaat bagi masyarakat
Agar masyarakat mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi di Indonesia.
BAB II
LANDASAN TEORI -
Pengertian Korupsi
Dari segi semantik, "korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Secara hukum pengertian "korupsi" adalah tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Masih banyak lagi pengertian-pengertian lain tentang korupsi baik menurut pakar atau lembaga yang kompeten. Pengertian "korupsi" lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau golongan.
David M. Chalmers di dalam encyclopedia Americana, menyinggung juga mengenai suap ini dengan memasukan dalam pengertian korupsi, “ pembayaran samar-samar dalam bentuk pemberian hadiah-hadiah, ongkos administrasi, pelayanan, pemberian hadiah-hadiah kepada sanak keluarga, pengaruh (kedudukan) sosial dan hubungan apa saja yang merugikan kepentingan dan kesejahteraan umum, dengan atau pembayaran uang, biasanya dianggap sebagai perbuatan korupsi.”3.
Dapat diketahui menurut David M. Chalmers mengenai korupsi, tindakan korupsi dapat juga dilihat ketika seseorang melakukan pembayaran dibalik layar tetapi tidak hanya itu saja, tindakan korupsi juga dapat dilihat ketika seseorang memberikan hadiah-hadiah, ongkos administrasi, pelayanan, dan pemberian hadiah kepada sanak keluarga, pengaruh (kedudukan) sosial dan hubungan apa saja yang merugikan kepentingan dan kesejahteraan umum, hal ini biasanya dianggap sebagai perbuatan/tindakan korupsi.
Menurut A.S. Hornby cs (The Advanced Leaner’s Dictionary of Current English, Oxford University Press. London 1963, p. 218), corruption ialah “the offering and accepting of bribes” (penawaran/pembelian dan penerimaan hadiah-hadiah berupa suap) disamping itu diartikan juga “decay” yaitu kebusukan/kerusakan. Yang busuk/rusak ialah moral atau akhlak oknum yang melakukan perbuatan korupsi sesuai arti corruptus atau corruptional moral pervension (kerusakan moral)4.
berikut in adalah usia-usia pelaku korupsi di Indonesia :
Jenis
|
Kelompok usia koruptor dan jenis klamin
|
Usia termuda
|
Usia tertua
|
Usia rata-rata
|
N
|
Propasi
(persen)
|
Gender
|
Perempuan
|
27
|
62
|
42,48
|
31
|
6,6
|
Laki-laki
|
28
|
79
|
48,01
|
437
|
93,4
|
Lokasi
|
Jawa
|
27
|
72
|
48,12
|
210
|
44,9
|
Jabodetabek
|
29
|
72
|
50,40
|
70
|
13,0
|
Luar Jawa
|
28
|
79
|
47,20
|
258
|
55,1
|
Status Pekerjaan
|
PNS
|
28
|
64
|
47,35
|
191
|
40,9
|
BUMN
|
32
|
71
|
49,14
|
65
|
13,9
|
Legislatif
|
30
|
79
|
51,11
|
111
|
23,8
|
Swasta
|
27
|
72
|
43,49
|
100
|
21,4
|
Tabel 2.1 Umur Para Pelaku korupsi
Tabel tersebut menunjukan bahwa sebagian besar pelaku korupsi di Indonesia adalah aki-laki (93,4%) usia rata-rata pelaku korupsio laki-laki relatif labih tua (48,01 tahun) dibandikan usia rata-rata pelaku korupsi perempuan (42,5 tahun) meski usia remuda dari koruptor perempuan adalah 27 tahun sementara laki-laki 28 tahun sementara usia tertua pelku korupsi laki-laki adalah 79 tahunsementara koruptor perempuan adalah 62 tahun.terlihat disini bahwa pelaku korupsi memulai karir kriminalnya ketika pelaku berada di usia senja.5
Kita semua mengetahui bahwa korupsi sudah terjadi di setiap negara, baik negara itu sudah maju, terutama yang masih terbelakang. Dengan sendirinya Indonesia tidak terkecuali dilanda korupsi. Tetapi kalau negara-negara terbelakang atau yang sedang berkembang seperti Indonesia dilanda wabah korupsi, akan lebih parah akibatnya. Mengapa? Oleh karena dana pembangunan yang jumlahnya terbatas,apabila di korup lagi, maka akan langsung menghambat pembangunan. Lain halnya di negara-negara maju seperti Jepang, yang dana pembangunanya cukup, perbuatan korupsi relatif tidak begitu terasa akibatnya. Itulah sebabnya dinegara-negara maju yang dilanda korupsi, pembanguannyapun berjalan terus.6
-
Faktor-faktor Penyebab Korupsi
berikut adalah beberapa faktor penyebab korupsi :
-
Penegakan hukum tidak konsisten penegakan hukum hanya sebagai meke up politik, bersifat sementara dan selalu berubah tiap pergantian pemerintahan.
-
Penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang karena takut dianggap bodoh bila tidak menggunakan kesempatan.
-
Rendahnya pendapatan penyelenggaraan negara. Pendapatan yang diperoleh harus mampu memenuhi kebutuhan penyelenggara negara, mampu mendorong penyelenggara negara untuk berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
-
Kemiskinan, keserakahan masyarakat kurang mampu melakukan korupsi karena kesulitan ekonomi. Sedangkan mereka yang berkecukupan melakukan korupsi karena serakah, tidak pernah puas dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.
-
Budaya memberi upeti, imbalan jasa dan hadiah. Salah satu contohnya ialah para orang tua yang memberikan uangnya kepada guru dari anaknya agar anaknya mendapatkan nilai yang bagus.
-
Konsekuensi bila ditangkap lebih rendah dari pada keuntungan korupsi saat tertangkap bisa menyuap penegak hukum sehingga dibebaskan atau setidaknya diringankan hukumannya. Rumus: Keuntungan korupsi kerugian bila tertangkap.
-
Budaya permisif/serba membolehkan; tidakmau tahu menganggap biasa bila ada korupsi, karena sering terjadi. Tidak perduli orang lain, asal kepentingannya sendiri terlindungi.
-
Gagalnya pendidikan agama dan etika ada benarnya pendapat Franz Magnis Suseno bahwa agama telah gagal menjadi pembendung moral bangsa dalam mencegah korupsi karena perilaku masyarakat yang memeluk agama itu sendiri. Pemeluk agama menganggap agama hanya berpedoman pada masalah bagaimana cara beribadah saja. Sehingga agama nyaris tidak berfungsi dalam memainkan peran sosial. Menurut Franz, sebenarnya agama bisa memainkan peran yang besar dibandingkan insttusi lainnya. Karena adanya ikatan emosional antara agama dan pemeluk agama tersebut jadi agama bisa menyadarkan umatnya bahwa korupsi dapat memberikan dampak yang sangat buruk baik bagi dirinya maupun orang lain.7
Ada sedikit sejarah tentang korupsi, korupsi sudah berlangsung lama, sejak zaman Mesir Kuno, Babilonia, Roma sampai abad pertengahan dan sampai sekarang. Korupsi terjadi diberbagai negara, tak terkecuali di negara-negara maju sekalipun. Di negara Amerika Serikat sendiri yang sudah begitu maju masih ada praktek-praktek korupsi. Sebaliknya, pada masyarakat yang primitif dimana ikatan-ikatan sosial masih sangat kuat dan kontrol sosial yang efektif, korupsi relatif jarang terjadi.
-
Korupsi Di Indonesia
Sebagian yang kita ketahui bahwasanya Di Indonesia sangat banyak perangkat hukum yang menangani kasus korupsi salah satunya ialah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), akan tetapi di Indonesia masih saja banyak kasus korupsi yang bahkan semakin parah terjadi, mungkin salah satu penyebabnya ialah adanya orang-orang yang menerima uang suap dengan harapan akan terbebas dari kasus korupsinya. Dalam hal ini telah kita ketahui bahwasanya negara Indonesia masih kurang dalam menangani kasus Korupsi.
Tetapi dengan semakin berkembangnya sektor ekonomi dan politik serta semakin majunya usaha-usaha pembangunan dengan pembukaan-pembukaan sumber alam yang baru, maka semakin kuat dorongan individu terutama di kalangan pegawai negri untuk melakukan praktek korupsi dan usaha-usaha penggelapan. Korupsi dimulai dengan semakin mendesaknya usaha-usaha pembangunan yang diinginkan, sedangkan proses birokrasi relaif lambat, sehingga setiap orang atau badan menginginkan jalan pintas yang cepat dengan memberikan imbalan-imbalan dengan cara memberikan uang pelicin (uang sogok).
Akhir-akhir ini masalah korupsi sedang hangat-hangatnya dibicarakan publik, terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan negara dan dapat merusak kepemerintahan. Menurut saya pribadi korupsi ini seperti parasit didalam kepemerintahan yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan. Korupsi sangat sulit untuk dihilangkan bahkan hampir tidak mungkin dapat diberantas, oleh karena itu sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang eksak. Disamping itu sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti.
Pemerintah harus selalu waspada dalam menangulangi permasalahan ini. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati.
Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat. Akibat-akibat dari korupsi antara lain Pemborosan sumber-sumber, gangguan terhadap penanaman modal, bantuan yang lenyap, ketidakstabilan, revolusi sosial, pengambilan alih kekuasaan oleh militer, menimbulkan ketimpangan sosial budaya,pengurangan kemampuan aparatur pemerintah, pengurangan kapasitas administrasi, hilangnya kewibawaan administrasi.8
Upaya dalam menanggulanginnya, Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah pembayaran tertentu, Membuat struktur baru yang mendasarkan bagaimana keputusan dibuat, Bagaimana dorongan untuk korupsi dapat dikurangi dengan jalan meningkatkan ancaman kepada yang bersangkutan.
Kasus korupsi di Indonesia sangatlah parah, bahkan utang Indonesia sebagian besar akibat dari korupsi para orang yang bertanggung tidak jawab sehingga membuat indonesia memiliki utang yang banyak. Bahkan akibat dari terjadinya kasus korupsi di Indonesia pemerintah tidak dapat melaksanakan program kerja mereka untuk membantu orang miskin, membangun jalan, mendirikan sekolah dan lain sebagainya dikarenakan masalah dalam pembiayaanya yang tidak disanggupi oleh pemerintah dikarenakan kurangnya uang yang dimiliki oleh negara Indonesia.
Akan tetapi dalam hal ini presiden Indonesia belum dapat menemukan cara yang sangat efektif untuk melakukan pemberantasan terkait dengan masalah korupsi agar tingkat kriminalitas di Indonesia berkurang, telah kita ketahui bahwasanya kasus korupsi memang sangat sulit untuk dihindari dikarenakan lemahnya iman yang dimiliki oleh para manusia, tindakan korupsi hanya bisa diminimalisir saja.
Yaitu dengan cara memperketat atau memperkuat lembaga yang mengurus tentang kasus korupsi seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lembaga tersebut harus bisa membantu negara yaitu dengan cara mengurangi kasus korupsi di Indonesia. Dengan begitu nama Indonesia bisa terangkat sedikit dimata negara lain, dan juga bisa membantu indonesia dalam berbagai segi untuk melakukan hubungan internasional dengan negara lain.
Banyak pertanyaan yang muncul ketika berbicara keterkaitan antara desentralisasi, otonomi daerah, dan korupsi. Namun, jika kita merunut dari pelaksanaan otonomi daerah di negri ini, dengan titik berat di kabupaten/kota –era otonomi daerah dimulai dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, menggantikan UU Nomor 5/1974, diimplementasikan mulai januari 2001 sampai semakin sering pejabat di daerah, termasuk anggota DPRD, digiring ke kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau pengadilan, karena terjerat kasus korupsi.
Gambar 2.1 skala tingkat kasus korupsi di ASEAN
Kita bisa mengambil kesimpulan dari gambar grafik di atas bahwasanya Indonesia menempati posisi ke-3 di ASEAN, yang berarti tingkat kasus korupsi di Indonesia tergolong sangat parah. Selama periode Januari-Juni 2010 saja, sesuai data Indonesian Corruption watch (ICW), di temukan 176 kasus korupsi di pemerintah pusat dan daerah dengan 411 orang tersangka dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 2,102 triliun. Mereka bukan seluruhnya pejabat, karena ada pula pengusaha dan masyarakat yang terjerat korupsi. Ini berarti setiap bulan di temukan sekitar 30 kasus terungkap dengan rata-rata kerugian negara Rp.350,5 miliar perbulan perlu digaris bawahi bahwa kasus-kasus tersebut terungkap dalam kondisi dimana pembuktian terbalik tak bisa dijalankan dalam kasus korupsi.
BAB III METODE PENELITIAN -
Tempat penelitian
Tempat penelitian yang dilakukan penulis adalah di negara Indonesia dengan memanfaat data-data yang ada mengenai penelitian yang sedang di teliti.
-
Waktu penelitian
Waktu penelitian yang dilakukan oleh penulis ialah akan di jelaskan dalam tabel berikut ini :
NO
|
Aktivitas
|
2013
|
2014
|
Ket
|
November
|
Desember
|
Januari
|
Februari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
Agustus
|
September
|
|
1.
|
Penelitian Pendahuluan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
Penyusunan Proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
Penyusunan Instrumen
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
Menjaring Data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5.
|
Tabulasi dan Analisis Data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6.
|
Menyusun Naskah KTI Bab 1 s/d 5
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7.
|
Sidang KTI
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tabel 3.2 Jadwal Penyusunan Karya Tulis Ilmiah
-
Metode Penelitian
Penulis menggunakan metode kajian pustaka atau yang bisa di sebut juga metode kualitatif, yaitu pembahasan berdasarkan sumber dari berbagai referensi buku dan informasi dari internet yang berkaitan dengan ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJDINYA KORUPSI DI NEGARA INDONESIA.
-
Teknik Pengumpulan Data
Dalam teknik pengumpulan data penulis menggunakan kajian pustaka atau mengambil dari beberapa buku referensi yang telah di siapkan oleh penulis.
-
Teknik Analisis Data
Teknik analisis data dalam penulisan ini penulis menggunakan teknik tringulasi yaitu dengan membandingkan sumber dari beberapa sumber.
-
Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian dalam penelitian ini adalah dengan pengkajian informasi dari buku, skripsi, dan sumber-sumber terkait yang sesuai dengan pembahasan karya tulis ilmiah ini.
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN -
Hasil dan Pembahasan
Dari semua hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dapat di peroleh hasil bahwa terdapat berbagai macam penyebab atau faktor-faktor korupsi di Indonesia. Dari beberapa faktor-faktor penyebab korupsi penulis hanya mengambil beberapa faktor-faktor penyebab korupsi di Indonesia,
Faktor-faktor yang telah diketahui oleh masyarakat atau publik akan diuraikan sebagaimana berikut :
-
Faktor kurangnya Iman didalam diri sendiri
Dari faktor tersebut penulis dapat menarik kesimpulan bahwa para koruptor kurang mengenal agama sehingga mereka tidak takut dengan apa yang menimpa mereka di dunia atau di akhirat nanti.
-
Faktor kurangnya sistem keamanan
Dari faktor tersebut penulis dapat menarik kesimpulan bahwa para koruptor sudah mengatasi para pihak keamanan melalui suap menyuap sehingga para koruptor bisa menjalani rencananya dengan lancar tanpa ada hambatan.
-
Faktor kurangnya ketegasan dalam menghadapi kasus permasalahan korupsi
Dari faktor tersebut penulis dapat menarik kesimpulan bahwa pihak KPK (komisi pemberantasan korupsi) kurang tegas dalam menghukum para koruptor sehingga para koruptor lainnya tidak takut untuk terus menerus mengkorup uang yang ada.
-
Faktor adanya pihak lain yang bekerja sama dalam melakukan tindakan korupsi
Dari faktor tersebut penulis dapat menarik kesimpulan bahwa suatu kasus korupsi tersangka yang di tuduh berkorupsi, bukan hanya dia yang melakukan tindakan tersebut tetapi ada pihak lain yang membantu dia dalam melakukan tindakan tersebut dengan cara memberikan bagian dari hasil yang dia korup.
Hasil dalam pembahasan ini berupa beberapa buku referensi yang di dapat dan beberapa isi dalam karya tulis ilmiah ini diambil dari website internet dan juga beberapa diambil dari kutipan beberapa orang.
-
Proses Analisis Data
-
Tringulasi Data
Berikut ini adala perbandingan kutipan-kutipan yang terdapat dalam Karya Tulis Ilmiah ini :
-
Baharuddin Lopa, “masalah korupsi & pemecahannya”
Semua mengetahui bahwa korupsi sudah terjadi di setiap negara, baik negara itu sudah maju, terutama yang masih terbelakang. Dengan sendirinya Indonesia tidak terkecuali dilanda korupsi. Tetapi kalau negara-negara terbelakang atau yang sedang berkembang seperti Indonesia dilanda wabah korupsi, akan lebih parah akibatnya. Mengapa? Oleh karena dana pembangunan yang jumlahnya terbatas apabila di korup lagi, maka akan menghambat pembangunan. Lain halnya di negara-negara maju seperti Jepang, yang dana pembangunanya cukup, perbuatan korupsi relatif tidak begitu terasa akibatnya. Itulah sebabnya dinegara-negara maju yang dilanda korupsi, pembanguannyapun berjalan terus.
-
Surah Al Baqarah ayat 188
Sejak adanya manusia, Allah melarang keras perbuatan korupsi termasuk suap-menyuap itu antara lain melalui firmannya “dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”.
-
David M. Chalmers, "American Corporation”.
di dalam encyclopedia Americana, menyinggung juga mengenai suap ini dengan memasukan dalam pengertian korupsi, “ pembayaran samar-samar dalam bentuk pemberian hadiah-hadiah, ongkos administrasi, pelayanan, pemberian hadiah-hadiah kepada sanak keluarga, pengaruh (kedudukan) sosial dan hubungan apa saja yang merugikan kepentingan dan kesejahteraan umum, dengan atau pembayaran uang, biasanya dianggap sebagai perbuatan korupsi”.
Berikut ini adalah kutipan-kutipan yang diguanakan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini :
-
Teori dan Isu pembangunan, www.ut.ac.id/html/suplemen/mapu5102/menukorupsi.htm,.
Kita semua mengetahui bahwa korupsi sudah terjadi di setiap negara, baik negara itu sudah maju, terutama yang masih terbelakang. Dengan sendirinya Indonesia tidak terkecuali dilanda korupsi. Tetapi kalau negara-negara terbelakang atau yang sedang berkembang seperti Indonesia dilanda wabah korupsi, akan lebih parah akibatnya. Mengapa? Oleh karena dana pembangunan yang jumlahnya terbatas, apabila di korup lagi, maka akan langsung menghambat pembangunan. Lain halnya di negara-negara maju seperti Jepang, yang dana pembangunanya cukup, perbuatan korupsi relatif tidak begitu terasa akibatnya. Itulah sebabnya dinegara-negara maju yang dilanda korupsi, pembanguannyapun berjalan terus.
-
Arya Maheka, Galih Pamungkas, “faktor penyebab korupsi,” http://smkn3-denpasar.sch.id/pak/?page_id=19.
-
Penegakan hukum tidak konsisten penegakan hukum hanya sebagai meke-up politik, bersifat sementara dan selalu berubah tiap pergantian pemerintahan.
-
Penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang karena takut dianggap bodoh bila tidak menggunakan kesempatan.
-
Langkanya lingkungan yang antikorup sistem dan pedoman antikorupsi hanya dilakukan sebatas formalitas.
-
Rendahnya pendapatan penyelenggaraan negara. Pendapatan yang diperoleh harus mampu memenuhi kebutuhan penyelenggara negara, mampu mendorong penyelenggara negara untuk berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
-
Kemiskinan, keserakahan masyarakat kurang mampu melakukan korupsi karena kesulitan ekonomi. Sedangkan mereka yang berkecukupan melakukan korupsi karena serakah, tidak pernah puas dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.
-
Budaya member upeti, imbalan jasa dan hadiah.
-
Konsekuensi bila ditangkap lebih rendah dari pada keuntungan korupsi saat tertangkap bisa menyuap penegak hukum sehingga dibebaskan atau setidaknya diringankan hukumannya. Rumus: Keuntungan korupsi kerugian bila tertangkap.
-
Budaya permisif/serba membolehkan; tidakmau tahu menganggap biasa bila ada korupsi, karena sering terjadi. Tidak perduli orang lain, asal kepentingannya sendiri terlindungi.
-
Gagalnya pendidikan agama dan etika ada benarnya pendapat Franz Magnis Suseno bahwa agama telah gagal menjadi pembendung moral bangsa dalam mencegah korupsi karena perilaku masyarakat yang memeluk agama itu sendiri. Pemeluk agama menganggap agama hanya berpedoman pada masalah bagaimana cara beribadah saja. Sehingga agama nyaris tidak berfungsi dalam memainkan peran sosial. Menurut Franz, sebenarnya agama bisa memainkan peran yang besar dibandingkan insttusi lainnya. Karena adanya ikatan emosional antara agama dan pemeluk agama tersebut jadi agama bisa menyadarkan umatnya bahwa korupsi dapat memberikan dampak yang sangat buruk baik bagi dirinya maupun orang lain.
-
Dimas, “masalah korupsi di Indonesia,” http://dimaswarning.wordpress.com/masalah-korupsi-di-indonesia-dan-solusinya/.
Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat. Akibat-akibat dari korupsi antara lain Pemborosan sumber-sumber, gangguan terhadap penanaman modal, bantuan yang lenyap, ketidakstabilan, revolusi sosial, pengambilan alih kekuasaan oleh militer, menimbulkan ketimpangan sosial budaya,pengurangan kemampuan aparatur pemerintah, pengurangan kapasitas administrasi, hilangnya kewibawaan administrasi.
BAB V PENUTUP -
Simpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa banyak sekali faktor-faktor mengenai penyebab korupsi di Indonesia. Dimulai dari faktor yang terkecil sampai faktor terbesar, dari faktor-faktor tersebut dapat diketahui bahwa banyak faktor-faktor penyebab korupsi di Indonesia yang menyangkut mengenai masalah suap-menyuap, demi menjaga kerahasian yang dimiliki oleh si pelaku tersebut. Dan juga ada faktor-faktor yang tercipta atau timbul dari diri sendiri tanpa memikirkan akibat dari yang mereka lakukan.
berikut ini faktor-faktor utama dari penyebab korupsi di Indonesia :
1. Faktor kurangnya Iman didalam diri sendiri
2. Faktor kurangnya sistem keamanan
3. Faktor kurangnya ketegasan dalam menghadapi kasus permasalahan korupsi
4. Faktor adanya pihak lain yang bekerja sama dalam melakukan tindakan korupsi.
Dan terjadinya korupsi di Indonesia disebabkan karena banyaknya aktor-aktor yang saling mendukung satu sama lain sehingga pelaku utama korupsi menciptakan lebih banyak lagi oknum-oknum yang baru.
-
Saran
Dari penelitian yang dilakukan, perlu dilakukannya penanggulangan mengenai peraturan-peraturan korupsi dan dibuat secara jelas dan diketahui oleh banyak pihak dan dilaksanakan dengan setegas-tegasnya serta dipilihnya orang-orang terpercaya dalam menangani kasus korupsi ini demi menjaga kestabilan negara dan juga demi mencapai kemakmuran rakyat sebagaimana yang telah tercantum dalam dasar negara ini atau pancasila dalam sila ke-5 yang berbunyi (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia).
Saran menurut pribadi disarankan pemerintah harus bersikap lebih menghargai rakyat saat berada dibawah berjanji akan membawah kepemerintahan yang lebih baik,setelah diatas seakan janji itu sampah dengan begitu mudahnya dibuang. Salah satu contoh kasus korupsi di Indonesia yaitu kasus presiden Indonesia Soeharto yang membuat segala harga pangan menjadi lebih murah akan tetapi membuat Indonesia sengsara, karena itu semua menjadikan utang bagi negara Indoensia
DAFTAR PUSTAKA
Arya maheka, galih pamungkas. (2014, maret senin). Retrieved from http://smkn3-denpasar.sch.id/pak/?page_id=19
Dimas. (2014, februari minggu). masalah korupsi di indonesia. Retrieved from http:/dimaswarning.wordpress.com/masalah-korupsi-di-indoneisa-dan-solusinya
Lopa, B. (1997). maslah korupsi & pemecahannya. jakarta selatan: PT. Kipas Putih Aksara.
Wiajayanto, R. Z. (2009). korupsi mengkorupsi indonesia. jakarat: PT. Gramedia Pustaka Utama.
www.ut.ac.id. (2014, januari jumat). Retrieved from www.ut.ac.id/html/suplemen/mapu5102/mengkorupsi.htm
RIWAYAT HIDUP
Penulis dilahirkan di Jakarta pada tanggal 28 Januari 1997. Anak ke-3 dari perkawinan antara Ayah Syahrul Basri Siregar dan Ibu Elida Tuti Harahap.
Pendidikan formal yang pernah diselesaikan oleh penulis adalah sebagai berikut : Taman Kanak-Kanak (TK) Permata Al-Husna lulus pada tahun 2002. Sekolah Dasar Swasta. (SDS) Plus Hang Tuah 1, jakarta lulus tahun 2009. Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pondok Pesantren Daar el-Qolam Program Excellent Class Gintung lulus tahun 2011. Kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pondok Pesantren Daar el-Qolam Program Excellent Class Gintung dan insya Allah lulus tahun 2015.
Selama menjadi santri di pondok Pesantren Daar el-Qolam Program Excellent Class penulis aktif dalam berbagai organisasi ekstra kulikuler, dan juga aktif mengikuti berbagai lomba atau kompetisi didalam Pondok Pesantren. Pada organisasi ekstra Kulikuler, aktif sebagai anggota Nasyid Accapela Daar el-qolam tahun 2011/2013, anggota futsal team Daar el-qolam, dan anggota Kelompok Forum Diskusi (FORDIS) tahun 2013/2014.
Sedangkan prestasi yang di peroleh melalui kompetisi adalah : juara 2 Nasyid putra dalam lomba Pringatan Hari Besar Islam (PHBI), juara 1 lomba nasyid dalam lomba Art And Education (ARENA), juara 2 Nasyid putra dalam Lomba Pekan Perkenalan Khutbatul Arsy (PPKA), dan juara 3 Story Telling dalam lomba Jambore Language (JAMBLANG).
Dan penuilis di percaya menjadi Bagian Pengajaran dalam kepengurusan ISMI PUTRA masa bakti 2014/2015 dan ditempatkan jabatannya sebagai Sekretraris Bagian Pengajaran Putra.
|
Dostları ilə paylaş: |