Aqidah Jihadiyah Umat Islam



Yüklə 0,94 Mb.
səhifə10/13
tarix26.07.2018
ölçüsü0,94 Mb.
#58417
1   ...   5   6   7   8   9   10   11   12   13

Penutup

Yang lebih membahayakan dari syuhbat Syaikh Al Albani ini adalah bahwa syuhbat itu telah menjadi madrasah yang berdiri sendiri yang mana ia memiliki para pengikut yang selalu mengulang-ulangnya di dalam kebanyakan negeri-negeri kaum muslimin. Bahkan syuhbat ini telah menjadi hujah bagi setiap orang-orang yang duduk-duduk tidak berjihad dan orang-orang yang condong terhadap dunia.

Diantara pengikut-pengikut itu ada yang menjadi para penjilat Thaghut dan bersekongkol dengan mereka di parlemen-parlemen syirik mereka.

Tarbiyah macam apa ini, yang tidak diawali dengan mengingkari thahgut ? Allah berfirman, “ Maka barangsiapa yang mengingkari Thaghut dan beriman kepada Allah berarti ia telah berpegang teguh dengan tali yang kuat.” (Al Baqarah 256).

Ayat diatas diawali dengan pernyataan yang bersifat menafikkan (meniadakan) sebelum itsbat (menetapkan), seperti kalimat syahadat “laa ilaaha Illallahu.”

Tarbiyah macam apa ini yang tidak dimulai dengan bersikap bara’ (berlepas diri) dari orang-orang kafir yang merupakan milah (agama) Nabi Ibrahim ?

Allah SWT berfirman, “ Bagi kalianlah agama kalian, dan bagikulah agamaku.” (Al Kafirun : 6).

Tarbiyah macam apa ini yang tidak pernah membuahkan amar makruf nahi mungkar yang merupakan syarat kebaikan umat ini ?

Syaikh ini telah memiliki para pengikut yang bertaqlid terhadap syuhbat ini maupun yang lainnya.

Dan sesungguhnya sebutan”salafiyah” yang kami berkeberatan dengan penamaan ini, ia tidak sepantasnya menjadi madzhab.

Sesungguhnya kemunculan (sebutan salafiyah itu) semata-mata untuk memerangi fanatik Madzhab. Karenanya sudah sepatutnya salafiyah itu menjadi Manhaj yang tegak berdiri untuk memeriksa dalil dan mengikutinya.

Jadi salafiyah itu Manhaj bukan Madzhab. Allah SWT berfirman,

“Apakah kalian akan menyuruh manusia untuk berbuat baik, sedangkan kalian merupakan melupakan diri kalian sementara kalian membaca Al Kitab, Apakah kalian tidak berakala ?” (Al baqarah 44).

Telah saya katakan sebelumnya dan saya ulang disini bahwa fitnah dari penguasa murtad ini melebihhhhi Fitnah (pendapat bahwa Al Quran adalah makhluk) dilihat dari sisi bahayanya terhadap umat. Dan tidak layak bila kekeliruan dalam masalah ini bersumber dari Syaikh Al Albani.

Sungguh saya berharap agar syaikh sendiri juga menjelaskan wajah kebenaran dalam syuhbat yang berbahaya ini, untuk melepaskan tanggungan sekaligus sebagai belas kasih yang mendalam terhadap para pengikutnya agar mendapatkan petunjuk yang benar.

Kami tidak mengingkari keutamaan dan kesungguhan beliau di dalam berkhidmat terhadap sunah Nabawiyah.

Dan syuhbat ini juga telah mengurangi manzilah (kedudukan) beliau. Setiap orang dermawan itu kadang masih tergelincir. Allah berfirman, “ Sekiranya Al Qur’an itu datang dari selain Allah niscaya mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya. (An Nisa 82) Saya memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar agar menutup beliau dan kita dengan amal sholih.

Faqrah 16
Thaghut-thaghut hidup itu lebih besar fitnah dan kerusakannya daripada Thaghut-thaghut mati.

Yang saya maksudkan dari thaghut-thaghut hidup adalah para pimpinan kafir dan penguasa murtad yang mengatur kaum muslimin dengan undang-undang/syariat-syariat selain syariat Islam dan menyebarluaskan kekufuran serta perbuatan keji ditengah-tengah mereka.

Sedangkan yang saya maksud dari Thaghut-thaghut mati adalah mayit-mayit, kuburan-kuburan, batu-batu, pepohonan dan benda-benda mati lainnya yang dijadikan sembahan-sembahan selain Allah dengan berbagai bentuk peribadatan baik berupa doa, istighotsah, penyembelihan, bernadzar dan lain-lain.

Maka tidak perlu dibantah lagi bahwa thaghut-thaghut hidup jauh lebih besar fitnah dan kerusakan yang ditimbulkannya disbanding thaghut-thaghut mati.

Dan karena itulah Nabi SAW mendahulukan perang melawan thaghut-thaghut hidup sebelum melenyapkan thaghut-thaghut mati. Beliau Nabi SAW tidak menghancurkan patung-patung kaum musyrikin kecuali setelah penaklukan Makkah..

Sebagaimana Al Bukhari telah meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata, “ Dihari penaklukan kota Makkah Nabi SAW memasuki kota itu dan disekeliling Ka’bah terdapat 360 patung yang berjajar, beliaupun membabat patung-patung itu dengan batang kayu ditangan beliau seraya berkata, “” Telah datang kebenaran dan telah hancur kebatilan”, “ Telah datang kebenaran dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak pula akan mengulangi”. (Hadits no.4287)

Kemudian beliau mengutus para sahabat untuk menghancur leburkan patung-patung lain di seluruh Jazirah arab. Peristiwa ini terjadi setelah lenyapnya kekuasaan Thaghut-thaghutt hidup serta pengingkaran Nabi SAW terhadap mereka dan patung-patung mereka, juga sikap bara’ beliau terhadap mereka sejak beliau diangkat menjadi rasul.

Inilah milah Nabi Ibrahim Alaihissalam, yaitu berlepas diri dari kafir-kafir hidup sebelum berlepas diri dari kafir-kafir mati yang menjadi sembahan mereka.

Allah SWT berfirman,

“ Telah ada teladan yang baik bagi kalian pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya . Tatkala mereka berseru kepada kaum mereka. “ Sesungguhnya kami bersikap bara’ terhadap kalian dan apa saja yang kalian sembah selain Allah.” (Al Mumtahanah 14)

Di depan telah disebutkan komentar Syaikh Hamad bin ‘Afiqq tentang ayat ini ( Faqrah 5).

Allah SWT berfirman ,

“ Kemudian kami mewahyukan kepadamu agar kamu mengikuti milah Ibrahim yang hanif (lurus)”. (An Nahl 123).

Keterangan tadi tidak bermaksud untuk menerangkan urutan tetapi lebih menerangkan sisi pentingnya.

Ucapan saya tadi juga bukan merupakan masyruiyyah untuk tetap diam terhadap thaghut-thaghut mati dan para penyembah mereka hingga kita mampu menghabisi thaghut-thaghut hidup.

Sesungguhnya syariat islam itu telah sempurna dan barangsiapa diantara anda sekalian melihat kemungkaran maka hendaklah ia merubah kemungkaran itu semampunya.

Adapun sisi penting yang hendak saya ingatkan adalah bahwa pengrusakan terhadap agama manusia yang dilakukan oleh Thaghut-thaghut hidup itu hampir mengancam sejumlah besar kaum muslimin yang menyebabkan kemurtadan yang sempurna. Pengrusakan itu sesekali dilakukan melalui terror, makar dan tipu daya. Sedangkan pengrusakan model ini tentu tidak dapat dijangkau oleh thaghut-thaghut hidup !

Anda melihat satu diantara mereka, hidup di suatu negeri yang bernaung dibawah hukum-hukum positif kafir, dan demokrasi kafir ! Sedangkan ia … pura-pura bego tentang hal itu dengan acting yang sempurna !, Menutup mata tentang hal itu sementara ia “menghunus pedang-pedangnya yang tajam” ke arah lembaran-lembaran kitab untuk menyerang thagut-thaghut mati dan penyembah-penyembahnya yang tidak bersenjata itu ! Allah SWT berfirman,

“ Dan ingatlah ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan yang kamu hadapi adalah untukmu sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayatnya dan memusnahkan orang-orang kafir (Al Anfal :7).

Camkanlah ini baik-baik, niscaya anda akan mendapatkan sebagian sebab-sebab musibah dan bala yang menimpa umat Islam. Diantara sebab itu adalah orang-orang yang dipercaya dengan keilmuan dan agamanya ternyata mereka tidak menunaikan peran mereka dalam menyampaikan dakwah dan peringatan terhadap umat.

Lalu bagaimana dengan orang yang ridho dan mengekor terhadap mereka ?

Dan bagaimana pula dnegan mereka yang menyempurnakan undang-undang kufur untuk pemerintah-pemerintah Thaghut itu ?

Jika mereka berbicara tentang jihad maka yangmereka sebutkan adalah jihad di Palestina dan Afganistan saja. Karena hanya inilah kadar yang diperbolehkan.

Padahal, jihad melawan penguasa murtad itu lebih wajib disbanding jihad melawan orang-orang Yahudi. Keduanya adalah musuh Islam yang bercokol di bumi kaum muslimin. Namun penguasa murtad lebih beralasan untuk diperangi daripada Yahudi dengan dua sebab ; yaitu factor Al Qurbu (kedekatan) dan factor Riddah (kemurtadan).

Kedua fakta itulah yang menuntut agar jihad melawan para penguasa murtad didahulukan. (lihat Faqrah 13,14).

Mereka juga berseru bahwa orang yang berjihad di Palestina dan Afghanistan disebut pahlawan dan syahid, aliran dana dan berbagai bantuan dikucurkan padanya. Sedangkan orang-orang yang berjihad di tempat lain disebut kriminal, teroris yang melawan undang-undang kafir ! Perhatikan ini !

Perhatikan juga hadits berikut ini, niscaya anda akan mendapatkan bahaya thaghut-thaghut hidup itu.

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Qais bin Abi Hazim bahwa seorang wanita dari Ahnas pernah bertanya kepada Abu Bakar. Ia bertanya, “

“ Apa yang menjadikan kita tetap berada diatas perkara yang baik ini (agama islam) yang Allah telah datang dengannya setelah masa jahi8liyah ? “ Beliau menjawab, “ selama pemimpin-pemimpin kalian berlaku lurus dengan kalian, niscaya kalian tetap akan berada diatasnya ! “ Wanita itu bertanya, “ Apa Aimmah ( Pemimpin-pemimpin) itu ? “ Beliau menjawab, “ Bukankah kaummu memiliki para ketua dan tokoh-tokoh yang memerintah mereka lalu mereka (kaummu) mentaatinya ? “ wanita itu menjawab, “benar”. Beliau berkata, “ Mereka itulah Aimmah (pemimpin-pemimpin)manusia”, (Hadits no 3834).

Didalam syarhnya Ibnu Hajr berkata, “ [ Apa yang menjadikan kita tetap berada diatas perkara yang baik ini], maksud dari hadits ini adalah agama Islam dan apa yang dikandungnya, baik berupa keadilan, kesatuan dan persatuan, menolong orang yang dizalimi serta meletakkan sesuatu pada tempatnya. [Selama pemimpin-pemimpin kalian berlaku lurus dengan kalian], maksudnya karena manusia itu tergantung agama raja-raja mereka, maka bila raja-raja/pemimpin-pemimpin itu telah menyimpang dari keadaan yang benar niscaya manusia itupun akan condong (untuk menyimpang) dan mempengaruhi orang lain untuk berbuat serupa !

Abdullah Ibnu Mubarak Rahimahullah berkata,

“ Bukanlah yang merusak agama itu hanyalah para raja dan pendeta-pendeta jahat serta rahib-rahibnya ?”

Saya katakana, “ Yang memprihatinkan, bahwa sikap diamnya orang-orang yang menisbatkan diri mereka kepada ilmu itu dari kelakuan thaghut-thaghut hidup menjadi hujah untuk tetap berdiam diri dikalangan para pemuda sekaligus menjadi hujah untuk duduk-duduk tidak berjihad, padahal jihad disitu Fardhu Ain hukumnya. Sehingga, bagi mereka jihad itu terbatas pada jihad terhadap kuburiyyun (penyembah-penyembah kuburan) dan kaum-kaum sufi (thaghut-thaghut mati).

Bukankah kuburiyyun dan kaum-kaum sufi itu dapat hidup karena semata-mata mereka melestarikan dan dipelihara oleh thaghut-thaghut hidup ?



Faqrah 17 :

Kekuatan Islam itu terbentuk dengan Al Muwwalah Al Imaniyah (kesetiaan atas dasar iman).
Allah SWT berfirman, (At Taubah 71)

“ Orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan itu, sebagian mereka menjadi penolong-penolong bagi sebagian lainnya. Mereka menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, menegakkan sholat, menunaikan zakat dan mentaati Allah dan RasulNya. Mereka itulah orang-orang yang akan dirahmati oleh Allah. Sesungguhnya Allah itu Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Allah SWT berfirman, (Al Maidah 256)

“ Dan barangsiapa menjadikan Allah dan Rasulnya serta orang-orang yang beriman sebagai penolong maka sesungguhnya golongan Allah itulah yang pasti menang”.

Ayat yang pertama diatas mengingatkan pentingnya Muwalah (tolong-menolong/kesetiaan) orang mukmin, sebagian mereka dengan sebagian yang lain untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban Imani dan dimulai dnegan amar makruf nahi mungkar, karena ia tidak akan berhasil tanpa ada senjata dan kekuatan.

Sedangkan senjata dan kekuatan itu terbentuk dari Muwalah sebagian kaum mukminin dengan sebagian yang lain.

Dengan inilah jamaah muslimah yang dijanjikan dengan rahmat Allah itu akan terbentuk [ “Mereka itulah orang-orang yang akan dirahmati dan Allah].

Nabi bersabda,

“ Jamaah itu rahmat sedangkan Furqah (berkelompok-kelompok) itu adzab. ( HR Ibnu Abi Hasyim).

Kebenaran tentang pernyataan ini terdapat dalam Firmannya, “ Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah datang kepada mereka bukti-bukti yang nyata. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan adzab yang dahsyat.” (Ali Imran : 105).

Jadi rahmat adalah pahala muwalah sedangkan adzab adalah hukuman ikhtilaf (perselisihan).

Sedangkan ayat yang kedua didalamnya terdapat kabar gembira berupa kemenangan [ Sesungguhnya golongan Allah itulah yang pasti menang]. Selain itu juga terdapat petunjuk tentang kewajiban untuk muwalah imaniyah (kesetiaan atas dasar iman) sebagai satu syarat dari sekian banyak syarat kemenangan. Karena ayat itu tidak lain adalah Muwalah imaniyah [ menjadikan Allah dan RasulNya dan orang-orang yang beriman sebagai penolong-penolong/ teman setia”]. Dan jawab syaratnya adalah kabar kemenangan [….maka golongan Allah itulah yang pasti menang”].

Perhatikanlah urutan kata pada ayat [ Dan barangsiapa menjadikan Allah, Rasulnya dan orang-orang yang beriman sebagai penolong-penolong/teman-teman setia.”] didalamnya terdapat petunjuk bahwa perkumpulan kaum mukminin tidak ada artinya sama sekali tanpa ikatan Muwalah (kesetiaan) kepada Allah dan Rasulnya. Dan ini hanya terjadi dengan berpegang teguh dengan kitab dan sunah.

Perintah tentang kewajiban berjamaah telah termaktub secara gambling pada sabda Nabi SAW,

“ Dan aku memerintahkan kalian dengan lima perkara yang Allah telah memerintahkanku dengannya, berjamaah, mendengar, taat, hijrah dan jihad fi sabilillah”. (HR Ahmad dari Al Harits Al Asy’ari).

Hadits ini diawali dengan lafadz “Al Jama’ah” dan ditutup dengan lafadz “jihad”. Jadi jihad itu diawali dengan membentuk jamaah muslimah (kelompok/kumpulan orang-orang Islam) yang diikat oleh Muwalah Imaniyah (kesetiaan atas dasar iman).

Jamaah itu sendiri mesti ada amir sebagai kepala, tentang ini telah dijabarkan di bab ketiga dari risalah ini.

Dalam hadits Al Harits diatas memang tidak disebutkan lafadz-lafadz amir secara gamblang, namun hanya tersirat saja, yaitu, dengan kata mendengar (as sam’u) dan taat (Ath Tha’at) yang tentunya ditujukan bagi amir jamaah.

Beliau menyebut As Sam’u wath Tha’at (mendengar dan taat) karena ia merupakan sebab terbesar bagi kesatuan dan persatuan jama’ah, keteguhan dan kekuatannya.

Kemudian beliau Nabi SAW menyebutkan kata hijrah, (yang telah saya tunjukkan di Faqrah 11), dimana hijrah itu biasanya menjadi muqadimah dan qarinah (pertalian) bagi jihad fi sabilillah.

Lalu beliau menutup hadits itu dengan jihad fi sabilillah sebagai isyarat bahwa ia merupakan amalan terpenting bagi kaum muslimin (Faqrah 9). Juga sebagai isyarat bahwa jihad itu dapat dicapai dengan amalan-amalan yang disebutkan sebelumnya.

Jadi berjamaah, mendengar, dan taat dapat membentuk kekuatan real (nyata) bagi jihad. Dan dengan Hijrah segala bentuk I’dad dan persiapan-persiapan lain dapat dilaksanakan demi berlangsungnya jihad.

Nash-nash yang membicarakan terbentuknya kekuatan dengan muwalah Imaniyah banyak sekali, diantaranya;

“ Wahai Nabi kabarkanlah semangat kaum mukminin untuk berperang”. (Al Anfal 65).

“ Maka berperanglah kamu di jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Dan kobarkanlah semangat kaum mukminin untuk berjihad, semoga Allah menahan serangan/keganasan orang-orang kafir”. (An Nisa 84).

Jadi tertahannya serangan/keganasan/kekuatan orang-orang kafir tidak dapat terwujud tanpa kekuatan yang dapat dihasilkan dengan cara mengobarkan semangat berperang ( Tharidh) terhadap orang-orang mukmin. Nabi SAW bersabda,

“ Dan perangilah mereka yang bermaksiat kepadamu bersama dengan mereka yang mentaatimu”. (HR Muslim).

Dari uraian tadi anda mengetahui bahwa betapa pentingnya jamaah bagi amal jihad. Dan sesungguhnya jihad itu tidak membuahkan kemenangan (An Nashr) tanpa berjamaah. Yaitu FirmanNya [Dan barangsiapa menjadikan Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman sebagai penolong /teman setia, maka sesungguhnya golongan Allah itulah yang pasti menang. (Al Maidah 56).

Kebalikannya sesungguhnya perpecahan dan perselisihan meruoakan awal dari sebab-sebab kekalahan dan kehinaan. “ Dan janganlah kalian berbantah-bantah niscaya kalian akan gagal dan hilang kekuatan kalian, serta bersabarlah.” (Al Anfal 36).

Kekalahan ini tentu merupakan bagian dari adzab yang telah dijanjikan oleh Allah di dalam FirmanNya,

“ Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah datang kepada mereka bukti-bukti yang nyata. Dan bagi mereka adzab yang dahsyat”. (Ali Imran 105)

“ Dan sesungguhnya kami merasakan kepada mereka adzab yang dekat (di dunia) sebelum adzab yang lebih besar diakhirat, mudah-mduahan mereka kembali kepada jalan yang benar”. (Al Sajdah : 21).

Maka kekalahan dan penghinaan musuh kafir terhadap kaum muslimin adalah sebagian dari adzab yang dekat (di dunia) sebagai hukuman perpecahan dan perselisihan.

Saya telah menyebutkan di dalam hadits Tsauban yang diriwayatkan oleh muslim, bahwa musuh itu tidak dapat menguasai kaum muslimin kecuali jika kaum muslimin berselisih dan saling berperang.

Di dalam kitab Masa’ilul Jahiliyyah, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menyebutkan, [ Yang kedua, Bahwa mereka bercerai berai mereka memandang bahwa mendengar dan taat itu sebuah kehinaan dan kerendahan, maka Allah menyuruh mereka agar berkumpul/bersatu dan melarang mereka untuk bercerai berai, Allah berfirman, “ Dan berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah, dan janganlah kalian bercerai berai dan ingatlah nikmat Allah yang telah dianugerahkan kepada kalian tatkala kalian bermusuhan, lalu Allah menyatukan hati-hai kalian, sehingga dengan nikmatNyalah kalian menjadi bersaudara. Dan kalian pernah berada diatas jurang api neraka lalu iapun menyelamatkan kalian darinya.”]

Yang memprihatinkan, sekarang ini anda melihat banyak sekali jamaah-jamaah yang aktif dengan label Islam, berada disetiap negeri, mereka bercerai berai dan berselisih. Dan ini merupakan ciri jahiliyyah.

Saya telah menyebutkan terapi bagi kebinasaan seperti ini di bab ketiga dari Risalah ini. Yaitu bahwa setiap orang wajib menyatukan diri dengan suatu jamaah yang paling dahulu ada diantara jamaah-jamaah yang mengikuti manhaj Al Haq dan Manhaj Al Haq pada jaman ini adalah “Al Jhad Fi Sabilillah”.

Pada faqrah 16 saya telah menyebutkan bahwa bahaya terbesar yang dihadapi Islam adalah thaghut-thaghut hidup.

Sedangkan pada faqrah (15) bahwa cara menghadapi mereka telah ditetapkan dengan nash dan ijma yang sama sekali tidak ada ijtihad lagi bersamanya. Dan nash-nash itu berikut ijma nya telah menetapkan kewajiban untuk memerangi mereka, dan tetap melaksanakan Idad dikala lemah/tidak kuasa memerangi mereka. Saya telah menyebutkan dalil saya tentang kewajiban mengikuti jamaah yang paling dahulu ada, yaitu hadits Abu Hurairah (Marfu’).

“ Penuhilah baiat yang pertama, lalu yang pertama !” (Muttafaq alaih)

Dan saya juga telah menyebutkan cara berdalil dengannya di bab ketiga.

Semisal dengan itu apa yang telah disebutkan Al Qurtubi di dalam tafsir beliau, [“ dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang menghalangi masjid-masjid Allah SWT agara nama Allah SWT disebut-sebut di dalamnya? “ (Al Bawarah 114)], kata beliau, “ Membangung masjid tidak dilarang, kecuali jika bermaksud untuk memecah belah dan menimbulkan perbedaan dengan cara membangun masjid baru di sebelah atau berdekatan dengan masjid yang lama dengan tujuan memecah belah jamaah masjid pertama/merusaknya dan membikin perselisihan diantara mereka, maka dnegan ini masjid yang baru (yang kedua) harus dirobohkan dan dilarang membangunnya.

Karena itu kami katakan, “ Di satu kota tidak boleh ada duamasjid jami’ dan satu masjid tidak boleh memiliki dua imam rowatib serta disatu masjid tidak boleh dilaksanakan sholat dengan dua jamaah”.] AL Qurtubi 2/.

Saya katakan begitu juga berdirinya lebih dari stu jamaah di satu negeri juga dilarang, karena dapat mencerai beraikan kaum muslimin, memporak porandakan kerja keras dan membahayakan mereka.

Adalah kebiasaan thaghut-thaghut itu melakukan upaya-upaya untuk membuat kubu-kubuan dan memecah bela umat Islam dari dalam, terhadap jamaah tertentu, khususnya bila ikatan persatuan merka telah kuat dan dikhawatirkan tumbuh kekuatan baru yang dahsyat. Hal ini bertujuan agar jamaah itu sibuk dengan perseteruan-perseteruan internal !

Lalu…. Bagaimanakah jika kubu-kubuan itu telah ada dari aslinya ?

Karena itu kami berpendapat tentang kewajiban menyatukan diri(bergabung) dengan jamaah yagn lebih dahulu ada yang ia memiliki manhaj yang benar. Dan kami memandand bahwa membantu jamaah-jamaah terbaru adalah dosa, karena dengan ini ia telah menolong kubu-kubuan, perepecahan, dan bahaya terhadap amal Islami. Allah SWT berfirman, “ dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa dan jangan tolong-menolong di dalam dosa dan permusuhan” (Al Maidah 2).

Nabi SAW bersabda,

“ Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh menimbulkan bahawa”.

Dalil ini berlaku bagisiapa yang mengetahui mana Jamaah yang aqdam (lebih dahulu) dan mana yang Ahdats (lebih baru/baru muncul).

Kami juga memandang bahwa kesibukan kaum muslimin dengan perkara/urusan apapun selain jihad fi sabilillah di jaman ini sebagaimana yang dilakukan oleh banyak sekali jamaah-jamaah Islam, pada hakikatnya adalah sebuah penghinaan terhadap Allah SWT , RasulNya, Sekaligus pengkhianatan terhadap Islam serta menyia-nyiakannya.

Allah SWT berfirman,

“ Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian mengkhianati Allah SWT, Rasul dan menkhianati amanah-amanah kalian sedangkan kalian mengetahui”. (Al Anfal 27).

Sesungguhnya jihad pada kami hari ini merupakan fardhu ain bagi kaum muslimin di sebagian besar penjuru bumi.

Maka hendaklah setiap muslim mau berjihad di negerinya atau berhijrah untuk membantu saudara-saudaraya mujahidin di negeri lain.

Dan bagisiapa yang tidak kuasa melakukannya karena faktor/alasan syari, hedaklah ia menginfakkan hartanya di jalan Allah SWT dan mengobarkan semagat jihad terhadap orang-orang beriman. Dan agar ia berdoa kepada Allah SWT agar Dia menghancurkan orang-orang kafir itu serta menjadikan jalan keluar yang dekat sekaligus kemenangan yang di segerakan bagi kaum mukminin.

Sesungguhnya kesungguhan apapun yang dikorbankan untuk urusan selain jihad adalah kesungguhan yang sia-sia. Dan harta apapun yang diinfakkan selain untuk berjihad adalah harta yang sia-sia pula.

Karenanya wajib menghimpun kesungguhan dan harta untuk membiayai perputaran jihad yang hukumnya fadhu Ain ini, sebagai jalan syari yang baik sekaligus solusi di zaman ini.

Dan tidak sepatutnya untuk dihilangkan dari ingatan kita, yaitu tentang idad Imani, dimana sebab-sebab kegagalan kaum muslimin itu merupakan sebab-sebab yang berasal dari dalam tubuh kaum muslimin sendiri ( Bab IV).

Sebab-sebab ini menempati posisi pertama, Firman Allah SWT, musibah-musibah yang menimpa kalian semata-mata berasal dari ulah tangan-tangan kalian “. (Asy Syuro 36).

“ Dan musibah buruk yang menimpamu semata-mata berasal dari diri kamu sendiri”. (An Nisa 79).

Dan sesungguhnya tidak ada harapan untuk bisa memperbaiki kondisi umum sebelum memperbaiki kondisi dan perubahan yang bersifat pribadi dan internal. Allah SWT berfirman, “ Sesungguhnya Allah SWT tidak akan merubah nasib suatu kaum hingga mereka merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri” (Ar Ra’du 11).

Atas dasar ini, kami katakan, “ Sesungguhnya berkuasanya musuh atas diri umat Islam dan keberhasilan merkea menghinakan umat Islam semata-mata disebabkan tercerai berainya umat Islam dan perselisihan mereka.

Sebagaimana hadits Tsauban (marfu’), bahwa Allah SWT berkata kepada Nabi SAW, “ Dan aku tidak akan mengadakan atas mereka musuh selai dari mereka sendiri sehingga mereka menghalalkan kesucian mereka,sekalipun seluruh penjuru bumi bersatu untuk menghadapinya, sehingga sebagian mereka menghancurkan sebagian yang lain”. (HR Muslim).

Jalan keluar dari kondisi yang hina ini tidak akan sempurna kecuali dengan menerapi sebab-sebabnya. Dan itu dengan cara menyatukan kaum muslimin.

Sedangkan perpecahan itu, selain menjadi sebab berkuasanya musuh, ia juga menumbuhkan sebab-sebab lain yang harus di obati, diantaranya meremehkan hukum-hukum agama dan melengahkan suatu amalan dengan sebagiannya, ini dapat menyebabkan perselisihan dan cerai berai sebagai sanksi kodratinya. Firman Allah SWT SWT, “ maka mereka melupakan sebagian dri apa yang telah merekadiberi peringatan dengannya, hingga kami timbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka”. ( Al Maidah 14).

“ Kemudian para pengikut Rasul itu menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan, tiap-tiap golongan merasa bangga terhadap apa yang ada di sisi mereka.” (Al Mukminun 53).

Kondisi buruk ini dapat diobati dengan berpegang teguh kepada kitab dan sunah, karena dengannya Allah SWT akan menyatukan segenap hati hambanya. Firman Allah SWT, “ Dialah yang menguatkan kamu dengan pertolonganNya dan dengan kaum mukminin serta menyatukan hati-hati mereka. Sekiranya kamu belanjakan seluruh isi bumi, kamu pasti tidak bisa menyatukan hati mereka. Tetapi Allah SWT telah menyatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa & Bijaksana (Al Anfal 62 – 63).

Hanya dengan satu ini saja, kekuatan Islam dapat terbentuk, yaitu sebagai buah dari Muwalah Imaniyah (Kesetiaan atas dasar iman).


Yüklə 0,94 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   ...   5   6   7   8   9   10   11   12   13




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin