Aqidah Jihadiyah Umat Islam


المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يَخْذُله



Yüklə 0,94 Mb.
səhifə6/13
tarix26.07.2018
ölçüsü0,94 Mb.
#58417
1   2   3   4   5   6   7   8   9   ...   13

المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يَخْذُله


"Orang – orang muslim itu saudara orang muslim lainnya ia tidak akan menganiaya saudaranya atau menelantarkannya."

Jadi setiap muslim wajib menolong saudaranya para mujahidin sekalipun negara mereka berjauhan menurut kemampuannya. Tidak boleh menelantarkan di hadapan musuh – musuhnya dan tidak boleh menyerahkannya kepada musuh.

Sebagaimana kata Al Qurtubi, "Sesungguhnya setiap orang wajib berangkat perang bila jihad fardhu 'ain telah tiba yaitu tatkala musuh menguasai satu daerah di antara daerah-daerah kaum muslimin atau dengan musuhnya musuh itu dengan cara melukai. Bila demikian semua penduduk negeri itu wajib berperang (keluar) menuju musuh itu baik dalam keadaan berat maupun ringan, masih muda ataupun sudah tua, masing – masing menurut kadar kemampuannya. Barang siapa memiliki ayah, tidak perlu meminta izinnya sebagaimana orang yang tidak mempunyai ayah. Tidak boleh seorangpun yang mampu keluar lalu ia meninggalkannya, baik keberangkatannya untuk berperang atau sebatas memperbanyak jumlah pasukan. Bila penduduk daerah itu tidak mampu melawan musuh mereka maka orang – orang yang tinggal berdekatan atau bertetanga dengan mereka wajib keluar berperang sesuai dengan apa yang mesti dilakukan penduduk itu, hingga mereka mengetahui bahwa penduduk itu telah memiliki kemampuan untuk melawan dan menolak musuh mereka.

Demikian juga, bagi setiap orang yang mengetahui kelemahan/ ketidakberdayaan penduduk itu dari musuh mereka dan mengetahui bahwa ia bisa bergabung bersama mereka dan menolong mereka. Jadi orang – orang Islam itu semuanya menjadi "tangan" yang akan menolong orang – orang Islam yang lain. (Tafsir Al Qurtubi 8 /151)

Ibnu Abidin berkata, "Jihad hukumnya fardhu 'ain bila musuh menyerang/masuk di wilayah perbatasan di antara perbatasan – perbatasan negeri Islam. Kaum muslimin yang berada di dekat perbatasan itu dikenai hukum fardu 'ain.



Adapun orang – orang yang berada di belakang mereka yang letaknya jauh dari posisi musuh, maka mereka dikenai hukum fardhu kifayah bila tidak dibutuhkan. Namun bila kedatangan mereka dibutuhkan, karena orang – orang yang berada dekat dengan posisi musuh lemah dan tidak kuasa memberikan perlawanan, atau mereka tidak lemah tetapi malas dan tidak mau berjihad, maka orang – orang yang berada dekat dengan mereka maka hukumnya fardhu 'ain untuk berjihad. Sebagaimana hukum shalat dan shaum yang tidak boleh ditinggalkan. Bila yang terdekat tidak mampu maka kewajiban itu meluas ke daerah dekat berikutnya hingga (bila tidak mampu juga) kewajiban itu dikenakan kepada seluruh penduduk Islam baik di belahan bumi sebelah timur maupun barat menurut jenjang – jenjang ini. (Haasyiyah Ibnu Abidin 3/238)

Fuqaha empat Madzhab juga berpendapat demikian. Saya katakan, "Dari sini anda melihat ikatan Syar'i yang mengikat antara individu kaum muslim adalah ikatan loyalitas/kesetiaan terhadap dienul Islam. Ikatan loyalitas/kesetiaan terhadap dinul Islam.

Ikatan ini memiliki tanggungjawab seperti saling menolong, saling mendukung, dan saling membantu dll

Untuk melemahkan ikatan syar'i ini, selanjutnya mencerai beraikan kesatuan kaum muslimin dan memporak – porandakan kekuatan mereka, maka orang – orang kafir membuat ikatan – ikatan baru sebagai penggantinya.

Misalnya ikatan ke wilayahan yang juga dinamakan ikatan tanah air (Rabithah Wathaniyah). Ikatan ini menyebabkan manusia memberikan loyalitas/kesetiaannya kepada negara mereka tanpa membedakan penduduk negeri itu berdasarkan agamanya masing – masing.

Ikatan ini menuntut bahwa kemaslahatan bagi tanah air lebih diutamakan atas segala sesuatu. Ini jelas perkara batil.

Maka tidak sepantasnya loyalitas/kesetian seorang muslim diberikan kepada sejengkal bumi saja.Karena terkadang ia akan diwajibkan hijrah (pergi) meninggalkan bumi itu di waktu tertentu, ... hijrah fisabilillah!

Bahkan Allah mengancam orang yang lebih mengutamakan cinta tanah air dari pada perkara – perkara yang didalamnya terdapat ridho Allah dan RosulNya, di dalam firmanNya,

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

"Katakanlah, jika bapak – bapakmu, anak – anakmu, saudara – saudaramu, istri – istrimu, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya dan rumah – rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai dari Allah dan RosulNya dan berjihad dijalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusannya. Dan Allah tidak menunjuk kaum yang Fasik. (Qs. At Taubah 24)

Ikatan tanah air ditunjukkan oleh ayat yang bermakna (dan rumah – rumah tempat tinggal yang kamu sukai)

Nabi SAW bersabda,

»أنا بريء من كل مسلم يقيم بين أظهر المشركين



"Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal menetap di tengah – tengah kaum musyrikin. (HR.Abu Dawud)

Ikatan tahan air juga menuntut adanya kesamaan antara muslim dan non muslim di suatu negeri. Ini jelas mungkar!

Nabi bersabda,
الإسلام يَعْلو ولا يُعْلى

"Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya." (HR. Al Daaruquthni)

Ikatan tanah air menuntut bahwa muslim yang bukan putra – putra negeri hakekatnya adalah orang asing yang berbeda haknya dengan orang muslim di negeri itu. Ini merupakan kemungkaran yang paling mungkar.

Jadi orang muslim itu adalah saudara orang muslim yang lain walaupun negeri mereka berjauhan.

Ikatan – ikatan jahiliyah yang lain adalah ikatan kebangsaan. Yaitu loyalitas/kesetiaan kepada suku bangsa tertentu atau kaum tertentu. Marah demi mereka, berperang juga karena mereka. Dan ikatan ini mengungguli ikatan – ikatan lainnya.

Inilah seruan jahiliyah yang disinggung Nabi SAW dalam sabdanya,

دعوها فإنها خبيثة

"Tinggalkanlah semua jahiliyah itu! Karena sesungguhnya ia itu buruk." (HR. Bukhori)

Nabipun menghukumi, bahwa siapa saja yang berperang karena ikatan jahiliyah ini (bila mati) "matinya mati jahiliyah." (HR. Muslim)

Ikatan kebangsaan ini ditunjukkan ayat (kaum keluargamu). Ancaman Allah juga berlaku bagi siapa yang mendahulukan ikatan kebangsaan ini dari pada ridho Allah dan Rosulnya.

Allah SWT telah mencontohkan para Nabinya dikala mereka bersikap Barro' (berlepas diri) dari kaum – kaum mereka yang kafir itu. Allah SWT berfirman,

Allah berfirman,

قَالَ يَانُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ



"Wahai Nuh, sesungguhnya ia bukan keluargamu, sesungguhnya itu bukan amal shalih." (Qs. Hud : 46)

Allah SWT berfirman,

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

"Sungguh telah ada bagi kalian sauritauladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang – orang bersamanya tatkala mereka berkata kepada kaumnya, "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan apa – apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah nyata permusuhan dan kebencian diantara kita untuk selamanya hingga kalian beriman kepada Allah saja." (Qs. Al Mumtahanah : 4)

Ayat – ayat ini menerangkan bahwa ikatan yang syar'i adalah iman kepada Allah saja. Dan tidak ada ikatan apapun yang bernilai selain ikatan iman itu. Jadi kesetiaan dan permusuhan itu berhubungan dengan iman. (Hingga kalian beriman kepada Allah saja)

Ikatan jahiliyah lainnya adalah ikatan satu bahasa, atau satu warna kulit atau ikatan kemaslahatan bersama. Ikatan – ikatan ini adalah tercela sebagaimana firmanNya,"Harta benda yang kamu usahakan dan perdagangan yang kamu khawatiri kerugiannya."

Ikatan – ikatan semacam ini tidak ada nilainya sama sekali, khususnya bila bertentangan dengan tuntunan hukum syar'i.

Ikatan – ikatan seperti ini terlahir dari tangan – tangan orang – orang kafir untuk memecah belah kaum muslimin dan menyalakan api permusuhan diantara mereka.

Hal inilah yang diingatkan oleh Allah dan firmannya,

} يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن تُطِيعُوا فَرِيقًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ ءَايَاتُ اللهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ وَمَن يَعْتَصِم بِاللهِ فَقَدْ هُدِىَ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ يَاأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِن بَعْدِ مَاجَآءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلاَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمُُ

"Wahai orang – orang yang beriman, jika kalian mentaati sekelompok orang – orang yang diberi Al Kitab niscaya mereka akan memurtadkan kalian setelah keimanan kalian, hingga kalian menjadi orang – orang kafir.Wahai orang – orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar– benarnya ketakwaan. Dan jangan sekali – kali kalian mati kecuali kalian dalam keadaan beragama Islam. Berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan jangan bercerai. Dan ingatlah nikmat Allah yang telah dianugerahkan kepada kalian tatkala kalian bermusuhan lalu Allah menyatukan hati–hati kalian. Maka dengan nikmatnya itu menjadi bersaudara.Dan janganlah kalian seperti orang–orang yang bercerai berai dan berselisih setelah bukti – bukti nyata datang kepada mereka, dan bagi mereka itu adzab yang besar." (Qs. Ali Imron 100-105)

Allah berfirman pula,

إِنْ تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ

"Jika kalian mentaati orang – orang kafir pastilah mereka akan mengembalikan kalian ke belakang (kafir), lalu kalian menjadi orang – orang yang merugi." (Qs. Ali Imron 149)

Maksud dari keterangan tadi, agar seorang muslim mengetahui kesetiaan dan pertolongan serta pengorbanan itu, semuanya berkaitan dengan ikatan imaniyah saja. Sedangakan ikatan – ikatan lain maupun yang merupakan ikatan – ikatan jahiliyah tidak ada akhirnya sama sekali pada maqam ini.

Karena itu setiap muslim diharamkan untuk setia atau berperang di atas dasar ikatan – ikatan jahiliyah ini.

Dan bahwa seorang muslim yang berada di ujung sebelah timur adalah saudara bagi orang muslim yang ada di ujung sebelah barat, meskipun warna kulit, kebangsaan, dan bahasa mereka berbeda. Sedangkan menolong dan membantunya wajib menurut kadar kemampuannya.

PEMBAHASAN KETIGABELAS

Wajib memulai perang terhadap musuh yang terdekat.

Sebagaimana firman Allah SWT ,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنْ الْكُفَّارِ

"Wahai orang – orang yang beriman, perangilah orang – orang kafir yang berada di sekitar kalian." (Qs. At Taubah : 123)

Ibnu Qudamah berkata,"Masalah" (setiap kaum akan memerangi musuh yang berada di sekitar mereka)", dasar tentang ini adalah firman Allah, "Wahai orang – orang yang beriman, perangilah orang – orang kafir yang berada di sekitar kalian."

Karena, musuh yang terdekat itu lebih banyak bahaya yang akan ia timbulkan. Memeranginya berarti telah menolak bahaya – bahayanya baik yang ada di depan maupun di belakangnya.

Sedangkan menyibukkan diri dengan musuh yang jauh berarti memberikan peluang bagi musuh yang terdekat tadi untuk mempergunakan kesempatan guna menghancurkan kaum muslimin – sampai pada kata beliau – Bila ini telah menjadi ketetapan, maka jika ada alasan untuk memulai perang melawan musuh yang lebih jauh karena bahaya yang ditimbulkan lebih dikhawatirkan. Atau adanya maslahat untuk memulai perang terhadap musuh yang lebih jauh karena kedekatan jarak dan kesempatan yang masih memungkinkan. Atau karena musuh yang terdekat masih dalam perjanjian damai atau ada kalangan yang menghalangi kaum muslimin untuk memeranginya. Maka tidak mengapa untuk memulai perang terhadap musuh yang lebih jauh karena adanya hajad (kebutuhan) untuk itu." (Al Mughni Wasy Syarh Al Kabir 10 / 372 – 373 )

Di dalam tafsirnya, Ibnu Katsir berkata, "Allah memerintahkan orang – orang beriman agar memerangi orang – orang kafir, pertama – tama adalah orang – orang kafir yang terdekat, lalu yang terdekat dengan daerah kekuasaan Islam. Karena itu Rosululloh SAW telah memulai perang dengan kaum musyrikin di Jazirah Arab. Tatkala perang melawan mereka usai dan Allah telah menaklukan Mekah, Madinah, Thaif, Yaman, Yamamah, Hajr, Khoibar, Hadhramaut dan daerah – daerah lain di Jazirah Arab. Dan orang – orang Arab pun masuk Islam dengan berbondong – bondong, maka Beliau SAW memulai perang melawan ahli kitab, lalu Beliau mempersiapkan perang melawan Romawi dimana mereka adalah manusia – manusia yang paling dekat posisinya dengan Jazirah Arab._Sampai pada kata Beliau_.

Tindakan Beliau ini dilanjutkan oleh kholifah Beliau Abu Bakar Ash Shidiq.

Dien ini telah mengalami satu penyimpangan yang menjadikannya hampir lepas dari akarnya, lalu Allah meneguhkannya dengan Abu Bakar, lalu beliau menguatkan fondasi – fondasinya dan mengokohkan tiang – tiangnya.

Beliau mengembalikan orang – orang yang lari dari agama dengan paksa dan mengembalikan orang – orang yang murtad kepada Islam. Mengambil zakat bahan makanan dari orang – orang yang menahannya. Menerangkan kebenaran kepada orang – orang yang tidak mengetahuinya. Menunaikan apa yang pernah diajarkan oleh Rosululloh SAW.

Kemudian beliau mulai menyiapkan pasukan Islam ke Romawi, bangsa penyembah salib, dan ke Persia bangsa penyembah Api. Maka Allah menaklukkan negeri itu dengan berkah perjalanan beliau.

Beliau hinakan Kisra dan kaisar serta orang – orang yang taat kepadanya. Beliau nafkahkan pembendaharaan keduanya di jalan Allah sebagaimana khabar yang pernah disampaikan Rosululloh SAW.

Perkara ini menjadi sempurna di tangan orang yang diberi wasiat beliau setelah kekhalifahan beliau itu, yaitu .........

AL Faruq! Orang yang telah kembali kepada Allah memegang tampuk khalifah, orang yang banyak turun serta dalam berbagai pertempuran, Dialah Abu Hafsh Umar Bin Khottob RA.

Maka beliaupun mampu menghinakan orang–orang kafir yang atheis itu. Mengalahkan para pemberontak dan kaum munafikin. Dan menguasai kerajaan – kerajaan di belahan timur dan barat bumi _ sampai pada kata beliau _ dan setiap kali mereka telah menguasai umat (musuh) pasti beliau memerangi daerah – daerah terdekat berikutnya kemudian daerah – daerah terdekatnya lagi yang dihuni oleh orang – orang yang berpaling dari kebenaran dan berbuat dosa. Hal ini sebagai perwujudan firman Allah SWT ,


Yüklə 0,94 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8   9   ...   13




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin