Dipindah dari SMT III ke II, supaya mahasiswa lebih awal mempersiapkan topik tesis
Dosen
Ganjil/ 2010
KONSENTRASI GEOTEKNIK
1
TS-7102
Proposal Tesis
MK Hapus
-
-
Proposal dimasukkan ke kredit Tesis
Mahasiswa dan dosen
Ganjil/ 2010
2
TS-6224
Rekayasa Geoteknik
MK Lama
-
-
Menjadi MK wajib bagi Mahasiswa Str dan Geotek
Dosen
Ganjil/2010
3
TS-6222
Metode Elemen Hingga
MK Lama
-
-
Dipindah dari SMT II ke I, karena termasuk MK Dsr
Dosen
Ganjil/ 2010
4
TS-7101
Metodologi Penelitian
MK Lama
-
-
Dipindah dari SMT III ke II, supaya mahasiswa lebih awal mempersiapkan topik tesis
Dosen
Ganjil/ 2010
KONSENTRASI TEKNIK DAN MANAJEMEN SUMBER DAYA AIR
1
TS-7102
Proposal Tesis
MK Hapus
-
-
Proposal dimasukkan ke kredit Tesis
Mahasiswa dan dosen
Ganjil/ 2010
2
TS-6133
Hidraulika Komputasi
MK Lama
-
-
Diganti menjadi Metode Elemen Hingga
Dosen
Ganjil/ 2010
3
TS-7101
Metodologi Penelitian
MK Lama
-
-
Dipindah dari SMT III ke II, supaya mahasiswa lebih awal mempersiapkan topik tesis
Dosen
Ganjil/ 2010
KONSENTRASI TRANSPORTASI
1
TS-6224
Rekayasa Geoteknik
MK Lama
-
-
Menjadi MK wajib bagi Mahasiswa Str dan Geotek
Dosen
Ganjil/
2010
2
TS-6143
Perencanaan Transportasi
MK Lama
-
-
Menyesuaikan isi mata kuliah
Mahasiswa dan dosen
Ganjil/ 2010
3
TS-6141
Komputer & Teknik Simulasi
MK Lama
-
-
Menyesuaikan isi mata kuliah
Mahasiswa dan dosen
Ganjil/ 2010
4
TS-6241
Sistem Pengelolaan Transportasi
MK Lama
-
-
Menjadi mata kuliah pilihan
Mahasiswa dan dosen
Ganjil/ 2010
5
TS-7142
Manajemen Lalu Lintas
MK Lama
-
-
Menjadi mata kuliah wajib
Mahasiswa dan dosen
Ganjil/ 2010
6
TS-7102
Proposal Tesis
MK Hapus
-
-
Proposal dimasukkan ke kredit Tesis
Mahasiswa dan dosen
Ganjil/ 2010
7
TS-7000
Tesis
MK Lama
-
-
Jml sks berkurang dari 8 menjadi 6
Mahasiswa dan dosen
Ganjil/ 2010
8
TS-7102
Proposal Tesis
MK Hapus
-
-
Proposal dimasukkan ke kredit Tesis
Mahasiswa dan dosen
Ganjil/ 2010
9
TS-7101
Metodologi Penelitian
MK Lama
-
-
Dipindah dari SMT III ke II, supaya mahasiswa lebih awal mempersiapkan topik tesis
Dosen
Ganjil/ 2010
KONSENTRASI MANAJEMEN PROYEK KONSTRUKSI
1
TS-7102
Proposal Tesis
MK Hapus
-
-
Proposal dimasukkan ke kredit Tesis
Mahasiswa dan dosen
Ganjil/ 2010
2
TS-7101
Metodologi Penelitian
MK Lama
-
-
Dipindah dari SMT III ke II, supaya mahasiswa lebih awal mempersiapkan topik tesis
Dosen
Ganjil/ 2010
5.2 Persyaratan Mengikuti Pendidikan Magister, Proses Pelaksanaan dan Persyaratan Kelulusannya
Jelaskan persyaratan mukim (residency requirement), pelaksanaan dan kendala yang dihadapi
Sesuai dengan buku manual mutu akademik Program Pascasarjana Unud, mahasiswa yang berstatus penuh harus mengikuti kegiatan akademik di kampus Unud, kecuali pada waktu melakukan penelitian boleh dilakukan di luar Kampus Unud tergantung dari masalah yang diteliti. Untuk memberi kesempatan kepada mereka yang mempunyai tugas pekerjaan lain, di luar tugasnya sebagi mahasiswa S2, maka dimungkinkan seorang mahasiswa untuk menjadi mahasiswa tidak penuh. Namun, untuk menilai kemampuan sesungguhnya mahasiswa yang bersangkutan minimal dalam 2 semester harus menjadi mahasiswa penuh.
Semua perkuliahan PS Magister Teknik Sipil dilakukan di lingkungan Universitas Udayana. Mahasiswa dijadwalkan mengikuti paket perkuliahan selama 3 semester dan pelaksanaan tesis 1 semester. Seluruh mahasiswa baik yang berasal dari dalam maupun luar Bali diwajibkan untuk mengikuti semua perkuliahan dan hadir dalam perkuliahan sekurang-kurangnya 75% untuk bisa mengikuti ujian akhir semester.
Jelaskan persyaratan penguasaan bahasa Inggris. Untuk penguasaan bahasa Inggris digunakan standar TOEFL.
Salah satu persyaratan bagi mahasiswa pengikut ujian proposal (ujian usulan penelitian) yaitu memiliki sertifikat mahir bahasa Inggris dalam bentuk TOEFL atau persamaan TOEFL dengan nilai minimal 400, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Program Pascasarjana. Mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan berbahasa Inggris sehingga bisa membantu mengerti materi-materi yang diperlukan waktu pelaksanaan tesis seperti memahami isi dari jurnal berbahasa inggris
Jelaskan persyaratan perkuliahan dan ujian mata kuliah yang isinya berupa perkembangan ilmu mutakhir dalam bidangnya. Berikan pula penjelasan tentang pelaksanaan dan kendala yang dihadapi.
Persyaratan perkuliahan dan ujian umumnya sama untuk semua mata kuliah. Mahasiswa diwajibkan hadir 75% dari jumlah perkuliahan, membuat tugas-tugas dan mengikuti UTS dan UAS.
Dalam pelaksanaan perkuliahan mahasiswa ditugaskan untuk mencari informasi/materi yang bersumber dari internet dan jurnal-jurnal terbaru sesuai dengan topiknya, mempresentasikannya dan membuat tulisan hasil review terhadap topik yang dicari. Mahasiswa dapat mengakses jurnal-jurnal terbaru nasional maupun internasional secara online seperti Proquest e-journal, Teal, JSTOR, I-group ebook, Ebsco e-journal, Gale, Digital local content, portal Garuda dll. Materi tersebut didiskusikan di kelas sehingga diketahui perkembangan terkini dari bidang ilmu tersebut.
Kendala yang dihadapi umumnya mahasiswa masih kesulitan dalam memahami teks dalam bahasa Inggris dan juga waktu yang dialokasikan untuk menyelesaikan tugas yang relatif terbatas karena kesibukan kerja. Untuk menyikapi kendala kurangnya pemahaman dalam bahasa Inggris, PS telah melakukan kerjasama dengan Lab Bahasa untuk memberikan pelatihan/kursus bagi mahasiswa yang berminat dengan biaya khusus.
Jelaskan cara penyajian dan penilaian rencana penelitian tesis
Sebelum dinilai, rencana (usulan) penelitian tesis dibahas dulu di dalam Seminar Kelayakan Usulan Penelitian. Seminar Kelayakan Usulan Penelitian dipimpin oleh Pembimbing I, dihadiri oleh Panitia Penilai Seminar dan pakar dibidang ilmu tersebut, terdiri atas 5 (lima) orang termasuk Pembimbing I dan Pembimbing II yang berkualifikasi sama dengan kualifikasi dosen yaitu berpendidikan S3 atau S2 dengan jabatan fungsional Lektor Kepala, ditetapkan oleh KPS berdasarkan usulan pembimbing. Tujuan utama Seminar Kelayakan adalah untuk memberikan masukan sehingga dapat menyempurnakan usulan penelitian. Panitia penilai menilai apakah usulan penelitian dapat diajukan untuk Ujian Usulan Penelitian atau perlu diperbaiki.
Usulan penelitian yang telah disetujui oleh Panitia Penilai Seminar dapat diajukan untuk Ujian Usulan Penelitian untuk Tesis (Ujian Proposal). Ujian Proposal dapat dilakukan pada akhir semester II dan selambat-lambatnya telah dilakukan pada akhir semester III. Ujian hanya dapat dilaksanakan apabila mahasiswa telah lulus semua mata kuliah yang harus ditempuh pada saat itu dengan IPK minimal 2,75 dan jumlah capaian SKS 24. Ujian Proposal dilaksanakan oleh Panitia Ujian Proposal yang diketuai oleh Pembimbing I dengan anggota Pembimbing II serta 3 orang pakar di bidang ilmu tersebut dengan kualifikasi guru besar atau doktor, dan/atau magister dengan jabatan serendah-rendahnya Lektor Kepala. Penilaian oleh panitia ujian hanya dapat memberikan keputusan apabila dihadiri oleh sekurang-kurang 4 orang termasuk Pembimbing I. Yang dinilai dalam ujian proposal terutama adalah kedalaman materi sehingga dapat menghasilkan penelitian yang mempunyai bobot yang cukup untuk kualifikasi magister serta kelayakan penelitian. Penelitian untuk mahasiswa Program Magister minimal dilakukan selama tiga bulan terhitung mulai diterbitkannya surat keputusan ujian proposal. Ketua panitia penilai membuat berita acara pelaksanaan ujian proposal. Pada akhir ujian, panitia melaksanakan rapat untuk menetapkan apakah proposal: a) diterima dan dapat dilaksanakan penelitiannya; b) Diterima dengan perbaikan; c) Ditolak dan harus mengulangi ujian.
Apabila proposal diterima dengan perbaikan maka : 1) Perbaikan harus dilakukan selambat-lambatnnya dalam waktu 1 (satu) bulan setelah ujian; 2) Pernyataan persetujuan atas perbaikan dilakukan secara tertulis oleh panitia penguji; 3) Apabila perbaikan melewati batas waktu tersebut, maka hasil ujian dinyatakan gugur dan mahasiswa harus mengikuti ujian ulangan.
Apabila mahasiswa dinyatakan tidak lulus maka: 1) Mahasiswa dapat menempuh ujian ulangan selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) bulan; 2) Ujian dilaksanakan oleh panitia ujian yang sama, dan apabila mahasiswa gagal dalam ujian ulangan maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan gagal studi. Proposal yang telah disetujui oleh panitia penguji harus disahkan oleh KPS.
Proposal ini harus dibawa pada saat melakukan konsultasi dengan pembimbing tesis, saat ujian kelayakan tesis, dan saat ujian tesis sebagai bahan acuan. Apabila dalam pelaksanaan penelitian tersebut terdapat perubahan mandasar dari usulan penelitian maka perubahan itu harus mendapat persetujuan dari pembimbing tesis dan panitia penguji. Tanda persetujuan perubahan ini dilampirkan pada proposal asli.
Jelaskan peraturan tentang kewajiban penyajian hasil penelitian tesis dalam seminar (internasional, nasional, wilayah, lokal PT) serta pelaksanaan dan kendala yang dihadapi.
Berdasarkan Buku Panduan Program Magister Pascasarjana Unud, disyaratkan bahwa bagi karya siswa yang melakukan penelitian tesis kurang dari 3 bulan diwajibkan untuk menulis karya ilmiah dalam jurnal lokal terakreditasi, kurang dari 2 bulan menulis dalam karya ilmiah jurnal nasional terakreditasi, dan kurang dari 1 bulan wajib menulis dalam jurnal internasional. Peraturan tersebut berlaku bagi mahasiswa program magister yang tidak mengikuti bimbingan oleh PA dan Pembimbing tesis secara aktif dan teratur paling sedikit 2 kali dalam satu semester dan tidak menyusun usulan penelitian (proposal), tidak melakukan penelitian dan tidak menyusun tesis.
Bagi mahasiswa program magister yang mengikuti bimbingan oleh PA dan Pembimbing tesis secara aktif dan teratur, diberlakukan tahapan-tahapan penilaian melalui seminar proposal tesis yang dihadiri oleh dosen pembimbing dan dosen pembahas serta mahasiswa lainnya. Apabila proposal dinilai layak, dilanjutkan dengan aktivitas penelitian dan penulisan tesis yang kemudian wajib diseminarkan di internal PS yang dihadiri oleh dosen pembimbing dan penguji dan terbuka untuk umum. Tahap terakhir adalah ujian tesis setelah segala persyaratan administrasi dipenuhi. Untuk lebih meningkatkan kualitas tesis dan mahasiswa, pembimbing dapat meminta mahasiswa untuk mempresentasikan hasil penelitiannya melalui seminar-seminar atau dikirim ke jurnal-jurnal ilmiah. Beberapa mahasiswa telah membawakan hasil penelitiannnya untuk dipresentasikan di seminar-seminar nasional seperti seminar nasional infrastruktur dan konferensi nasional teknik sipil yang diadakan di Denpasar. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain kegiatan seminar-seminar nasional mempunyai jadwal-jadwal tertentu, yang tidak sesuai dengan jadwal ujian mahasiswa, sehingga memerlukan waktu tunggu yang relatif lama. Selain itu seminar-seminar yang ada dilakukan di luar Bali sehingga memerlukan dana yang cukup besar untuk trasnport dan akomodasi, selain biaya registrasi.
Mulai TA 2009/2010, PS Magister Teknik Sipil mewajibkan untuk setiap mahasiswa sebelum diwisuda sudah menyerahkan bukti pengiriman paper untuk jurnal ilmiah nasional.
Jelaskan sistem penjaminan mutu tesis, pelaksanaan serta kendala yang dihadapi
Sistem penjaminan mutu tesis dan pelaksanaannya dilakukan oleh tim yang terdiri dari Komisi Pembimbing dan Penguji tesis yang melalui tahapan-tahapan berikut.
Pada awal semester satu ditunjuk seorang PA untuk mahasiswa peserta Program Magister. Penunjukan PA dilakukan oleh KPS dan ditetapkan dengan SK Direktur. Sejak PA ditetapkan dengan SK Direktur, mahasiswa dengan bimbingan PA memilih satu topik penelitian yang akan dipersiapkan untuk tesis. Pada akhir semester kedua topik harus sudah dipastikan dan direview oleh ketua bidang (konsentrasi). PA mengajukan usulan topik tersebut kepada KPS untuk disetujui.
Berdasarkan topik yang telah dipilih, PA bersama mahasiswa memilih calon pembimbing tesis yang sesuai dengan bidang yang diteliti untuk dapat diajukan ke KPS. Calon pembimbing tesis harus menandatangani formulir kesediaan menjadi pembimbing. Pembimbing tesis ditetapkan oleh Direktur Program Pascasarjana Universitas Udayana berdasarkan usulan KPS. Usulan penelitian kemudian diajukan dalam ujian proposal. Prasyarat dari Ujian Usulan penelitian tesis yaitu karyasiswa telah lulus semua mata kuliah dalam kurikulum atau setidak-tidaknya telah mengumpulkan kredit sebanyak 24 SKS, telah mengajukan usulan penelitian dan permohonan (yang disetujui oleh Pembimbing I dan II) dan menyertakan usulan penelitian kepada Ketua PS untuk dapat mengikuti ujian. Atas permohonan tersebut Ketua Program menyusun Panitia Ujian dan waktu pelaksanaannya. Panitia penguji terdiri atas Ketua dan anggota maksimal empat orang. Jabatan ketua minimal Lektor Kepala yang bergelar Doktor, sedangkan anggota minimal lektor yang bergelar Doktor atau Lektor Kepala yang bergelar Magister. Norma penilaian mengacu pada PAP dengan skala nilai 0-4. Bentuk penilaian adalah lisan dengan durasi waktu 120 menit. Materi ujian meliputi substansional, teoritis dan metodologis.
Setelah dinyatakan lulus ujian proposal mahasiswa dapat melaksanakan tesis. Syarat penyusunan tesis adalah karyasiswa yang telah memenuhi syarat akademis dan administratif. Prosedur yang harus dipenuhi karyasiswa meliputi kegiatan prapenelitian, penelitian, pascapenelitian dan persiapan ujian. Prasyarat karyasiswa yang berhak melaksanakan penelitian untuk tesis adalah (1) telah lulus dalam semua mata kuliah, (2) terdaftar sebagai karyasiswa pada semester yang sedang berjalan.
Ujian tesis dapat dilaksanakan bagi karyasiswa apabila telah mengumpulkan 36 SKS dengan klasifikasi beban studi sebagai berikut: a). Mata kuliah wajib : inti sebanyak 23 SKS dan penunjang sebanyak 10 SKS b). Mata kuliah pengutamaan 3 SKS, Indek prestasi kumulatif (IPK) minimum untuk dapat mengikuti ujian tesis adalah 2,75.
Syarat untuk dinyatakan berhasil dalam studi adalah minimum nilai tesis adalah B, dan jika karyasiswa mendapat nilai C atau D, maka karyasiswa yang bersangkutan diberikan kesempatan menjalani ujian ulang untuk memperbaiki nilai tersebut sehingga mencapai minimum nilai B dalam waktu tiga bulan berikutnya.
Jenis ujian kualifikasi atau penyelesaian studi yaitu (a) Ujian Usulan Penelitian Tesis yaitu meliputi mutu naskah usulan penelitian, penguasan materi dan cara pemaparan. (b) ujian kelayakan dan ujian tesis yang meliputi (1) Isi tesis antara lain: latar belakang dan masalah, kerangka teori dan ketepatan penerapannya, tujuan dan manfaat, metodelogi (pemerolehan data, kajian analitis dan sajian) dan simpulan (2) penampilan dan pertanggungjawaban hasil penelitian (meliputi aspek teknis, bahasa, perwajahan tesis dan prestasi). Predikat kelulusan adalah sebagai berikut:
Indeks Prestasi Komulatif (IPK) Predikat Kelulusan
3,71 – 4,00 Cum Laude
3,41 – 3,70 Sangat Memuaskan
2,75 – 3,40 Memuaskan
Karyasiswa yang tidak lulus dalam ujian pertama diberikan kesempatan menempuh ujian ulang. Kesempatan menempuh ujian ulang diberikan maksimum dua kali. Jika pada kesempatan terakhir karyasiswa yang bersangkutan tidak lulus, maka ia dinyatakan gagal studi. Tanggal kelulusan karyasiswa dalam ujian tesis dinyatakan sebagai penyelesaian PS (keberhasilan studi karyasiswa).
Jelaskan peraturan tentang keanggotaan tim penguji dalam ujian akhir studi magister, pelaksanaan serta kendala yang dihadapi
Untuk menyelenggarakan Ujian Akhir Program Magister dibentuk panitai ujian akhir magister yang ditetapkan oleh Direktur PROGRAM PASCASARJANA Unud atas usul KPS, sesuai dengan Peraturan Akademik Program Pasca Sarjana Tahun 2009. Panitia ujian terdiri atas Pembimbing I sebagai ketua, Pembimbing II sebagai sekretaris dan 3 orang anggota yang terdiri atas guru besar, atau doctor dan/magister dengan jabatan serendah-rendahnya lektor kepala yang sesuai dengan topik tesis.
Ujian Akhir Program Magister hanya dapat berlangsung dan dapat memberikan keputusan apabila dihadiri sekurang-kurangnya oleh 4 (empat) orang panitia penguji termasuk ketua dan sekretaris. Sampai saat ini penyelenggaraan ujian akhir studi tidak ada permasalahan yang berarti yang dihadapi oleh PS.