Mekanisme Penunjukan pembimbing:
Mahasiswa dengan bimbingan PA memilih satu topik penelitian yang akan dipersiapkan untuk tesis. Pada akhir semester kedua, topik harus sudah dipastikan dan direview oleh ketua bidang (konsentrasi). PA mengajukan usulan topik tersebut kepada KPS untuk disetujui.
Berdasarkan topik yang telah dipilih, PA bersama mahasiswa memilih calon pembimbing tesis yang sesuai dengan bidang yang diteliti untuk dapat diajukan ke KPS.
Calon pembimbing tesis harus menandatangani formulir kesediaan menjadi pembimbing. Pembimbing tesis ditetapkan oleh Direktur Program Pascasarjana Universitas Udayana berdasarkan usulan KPS.
5.4.2 Tuliskan nama dosen pembimbing penelitian tesis dan jumlah mahasiswa yang dibimbingnya pada TS dengan mengikuti format tabel berikut
Dostları ilə paylaş: |