Da’i Sebagai Media Dakwah
Media (wasilah) dakwah kepada Allah mencakup seluruh aktivitas kehidupan, karena kaum muslimin dengan kemampuan yang adapada dirinya bisa menjadikan setiap amal yang diperbuat dan setiap aktifitas yang dilaksanakan sebagai jalan untuk berdakwah menunjukkan manusia kepada jalan yang lurus.44 Misalnya saja seorang dokter, apoteker, sejarawan, astrolog, pedagang, petani, dan lain sebagainya.dengan ilmu yang mereka miliki sangat potensial untuk dakwah dakwah kepada Allah (du’at Ilallah). Ini tentunya apabila mereka betul-betul bersungguh-sungguh (itqan) dengan profesinya, serta berkeyakinan bahwa profesi yang ditekuni itu adalah sarana untuk bertaqarrub kepada Allah. Titik tolak dari kerangka ini adalah bahwa seorang da’i menjadikan perilaku atau perbuatannya sebagai media atau alat untuk merubah keadaan mad’u. Artinya, seorang da’i dapat menjadikan amal perbuatannya sebagai contoh teladan (uswah wa qudwah hasanah) bagi mad’unya.
Uswah wa qudwah hasanah ini merupakan suatu bentuk cara penyampaian dakwah yang dilakukan dalam bentuk perbuatan nyata. Ia tidak banya berbicara, namun langsung mempraktekkannya. Ia tidak menganjurkan, tetapi langsung memberi contoh kepada mad’unya. 45 Termasuk dalam bentuk ini adalah seseorang yang membesuk saudara atau tetangganya yang sakit, bergaul bersama masyarakat dengan menunjukkan keluhuran budi perkerti, menyediakan diri untuk membantu orang-orang yang berada dalam kesusahan, selalu menjalin dan menjaga tali silaturrahmi, turut serta dalam pembangunan mesjid, pondok pesantren, madrasah, unit kesehatan, dan lain sebagainya.
Selain itu, Uswah wa qudwah hasanah ini merupakan media yang terbaik diantara media-media dakwah yang lain, sebab ia adalah hujjah amaliah terhadap dakwah dan teori-teori.46 Barangsiapa yang ingin mengajak seseorang mengamalkan suatu perkara maka ia wajib mengamalkannya terlebih dahulu secara langsung dihadapan mad’unya. Sesungguhnya beratus-ratus ceramah yang membahas sifat jujur itu tidak banyak berbekas jika dibandingkan da’i yang benar-benar berakhlak jujur.
Rasulullah SAW adalah uswatun hasanah (contoh teladan) bagi setiap muslim dan muslimah hingga Allah mewariskan bumi dan seisinya kepada generasi-generasi penerus beliau. Semua keutamaan dan sifat yang beliau serukan untuk diamalkan dalam hidup ini, beliaulah yang pertama kali memulai. Bahkan Islam memerintahkan agar mengambil contoh (uswah) dari para ahlul khair (orang-orang yang baik), ahli kebenaran dan mereka berakidah lurus.47 Secara tegas Islam menyuruh umatnya mengambil teladan dari Nabi Muhammad SAW, hal ini tercermin dalam surat al-Ahzab ayat 21 yang berbunyi:
Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (QS. Al-Ahzab: 21)48
Sebagai seorang yang membawa misi menyampaikan ajaran Islam kepada manusia seorang juru dakwah berkewajiban meneladani Rasulullah dengan berkepribadian yang baik, akhlakul karimah, sekaligus memberi teladan kepada mad’unya. Perilaku dan amal para da’i adalah cerminan dakwah mereka adalah teladan teladan dari pembicaraan dan amalan. Karena itu pribadi seorang da’i mempunyai engaruh besar bagi keberhasilan dakwah dan penyebarn risalah Islam.
Dakwah billisan al haal adalah dakwah dengan perbuatan nyata, tanpa melalui kata-kata. Karena itu dalam pelaksanaannya unsur keteladanan (uswah wa qudwah hasanah) merupakan unsure yang paling dominan.49 Dalam konteks dakwah billisan al haal, pemhaman tentang kebutuhan sasaran mutlak diperlukan. Contoh: berdakwah dikalangan masyarakat miskin tidak akan efektif dengan hanya berceramah tapi akan lebih efktif bila dakwah dilakukan dengan menyantuni mereka, memberikan makanan, pakaian, dan sebagainya. Atau berdakwah kepada masyarakat miskin dengan mendirikan sekolah gratis dan memberikan beasiswa kepada mereka.
Idealnya pengembangan dakwah yang efektif harus mengacu kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Dakwah tidak hanya mensyaratkan hal-hal yang religius Islami namun juga menumbuhkan etos kerja. Inilah yang sebenarnya diharapkan oleh dakwah bil haal. Dakwah bil haal ditentukan oleh sikap, perilaku dan kegiatan-kegiatan nyata yang interaktif mendekatkan masyarakat pada kebutuhannya yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi peningkatan kualitas keberagamaan.
Media dakwah dengan uswah wa qudwah hasanah atau dakwah billisan al haal mempunyai arti yang menunjukkabn realitas sebenarnya.50 Dakwah billisan al haal mengandung arti “memanggil, menyeru dengan menggunakan bahasa keadaan” atau menyeru, mengajak dengan perbuatan nyata. Bahasa keadaan dalam kontek dakwah billisan al haal adalah segala hal yang berhubungan dengan mad’u baik fisiologis maupun psikologis.51Pengertian ini sejalan dengan ungkapan hikmah.52 Kenyataan itu lebih menjelaskan dari pada ucapan. Dengan demikian dakwah billisan al haal adalah memanggil, menyeru ke jalan Tuhan untuk kebahagiaan dunia dan akhiratdengan perbuatan nyata yang sesuai dengan keadaan manusia.
M. Yunan Yusuf mengungkapkan bahwa istilah billisan al haal dipergunakan untuk merujuk kegiatan dakwah melaui aksi atau tindakan perbuatan nyata.53 Sementara itu, E. Hasim dalam kamus istilah Islam memberikan defenisibahwa yang dimaksud dengan dakwah bil haal adalah dakwah dengan perbuatan nyata.54 Dakwah billisan ini merupakan bentuk kongkrit dalam melaksanakan setiap kerja dakwah dalam masyarakat, sehingga akan lebih efisien jika ditunjang dengan konsep yang matang. Selain itu, dakwah dengan billisan al haal ini lebih mengarah pada tindakan menggerakkan aksi dan menggerakkan mad’u, sehingga dakwah lebih berorientasi pada pengembangan masyarakat.55 Usaha pengembangan masyarakat Islam memiliki bidang garapan yang luas, meliputi pengembangan pendidikan, ekonomi, dan social masyarakat. Pengembangan pendidikan merupakan bagian penting dari upaya mencerdaskan kehidupan bangssa. Ini berarti bahwa pendidikan merupakan harus diupayakan untuk menghidupkan kehidupan bangsa yang maju, efisien, madiri, terbuka, dan berorientasi masa depan. Dakwah hendaklah difungsikan untuk meningkatkan kualitas umat yang pada akhirnya akan membawa adanya peronaham sosial, karena pada hakikatnya Islam menyangkut tatanan kehidupan manusia sebagai individu dan masyarakat (sosio-kultural).
Beberapa penelitian dalam bidang psikologi sosial menghasilkan kesimpulan bahwa manusia sebenarnya memiliki kecenderungan untuk mencontoh.56 Kecenderungan untuk mencontoh dan mengikuti seseorang (keteladanan) dikaji dalam interaksi sosial yang memiliki faktor-faktor sebagai berikut:
-
Faktor Imitasi, adalah contoh-mencontoh, tiru-meniru, dan ikut-mengikuti.
-
Faktor Sugesti, adalah suatu proses dimana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau pedoman-pedoman tingkah lakudari orang lain tanpa mengkritik terlebih dahulu
-
Faktor Identifikasi, berarti kecenderungan atau keinginan dalam diri anak untuk menjadi sama seperti ayah atau ibunya. Sebenarnya ketika seseorang masih keurangan norma-norma, sikap-sikap, cita-cita, atau pedoman-pedoman tingkah laku dalam bermacam-macam situasi kehidupannya akan melakukan identifikasi kepada orang-orang yang dianggap tokoh pada lapangan kehidupan tempat ia masih kekurangan pegangan itu.
-
Faktor Simpati, merupakan persaan tertarik seseorang terhadap orang lain. Untuk itu suatu hal yang amat penting bagi seorang juru dakwah agar menunjukkan sikap dan perbuatan baik agar mad’unya bisa mencontoh apayang diperbuatnya. Selain itu, akhlak seorang da’i yang keluar dari amal perbuatan dengan mudah, tanpa dipikir-pikir atau ditimbang-timbang lagi, melainkan secara spontan.
Penilaian orang terhadap akhlak57 pribadi pendakwah, sebagian besar mempengaruhi dan amat menentukan, apakah pintu bagi isi dakwahyang hendak disampaikannya itu terbuka atau tidak.58 Akhlak yang baik dalam kegiatan dakwah merupakan kunci keberhasilan dakwah. Kunci sukses dari dakwah Rasulullah SAW adalah karena keluhuran budi pekertinya, serta mempunyai teladan yang baik bagi umatnya. Allah SWT berfirman dalam surat al-Qalam ayat 68 yang berbunyi:
Artinya: Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (Qs. Al-Qalam: 4)59
Uswah wa qudwah hasanah (dakwah bil haal) pada hakikatnya adalah dakwah yang mengacu kepada dakwah dalam bentuk tindakan nyata, keteladanan, bersifat memecahkan masalah tertentu dalam dimensi ruang dan waktu tetrtentu pula. Untuk itu pembinaan dakwah bil haal senantiasa diorientasikan kepada kebutuhan nyata masyarakat terutama yang bersifat materil, kesejahteraan ekonomi, maka ruang lingkup kegiatan dalam pembinaan dakwah bil haal antara lain meliputi pengembangan kehidupan dan penghidupan masyarakat dalam rangka peningkatan taraf hidup yang lebih baik sesuai tuntunan ajaran Islam.
Tujuan pembinaan dakwah bil haal melalui perbuatan nyata dalam rangka meningkatkan upaya-upaya:
-
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
-
Memperbaiki kehidupan ekonomi.
-
Meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tantangan zaman.
-
Memberi arah orientasi yang mengintegrasikan iman dan takwa kepada Allah SWT dengan kemampuan menyatu sebagai bagian tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia ini.
-
Tugas dan Tanggung Jawab Da’i dalam Menjalankan Fungsinya sebagai Pengemban Amanah Dakwah
Pada hakekatnya tugas dan tanggungjawab dalam kegiatan dakwah adalah seluruh kaum muslimin, khususnya para ulama sebagai warasatul anbiya’ (pewaris para Nabi). Umat Islam adalah pendukung amanah untuk meneruskan risalah dakwah baik sebagai umat kepada umat lain, ataupun selaku perorangan ditempat manapun mereka berada, dan sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Dalam Islam, dakwah merupakan kewajiban agama (syar’i) dan sosial (ijtima’i) yang mesti ditegakkan.60 Hal ini telah ditegaskan dalam Islam. Banyak ayat al-Qur’an dan Sabda Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang kewajiban dakwah, baik kewajiban yang bersifat individual ataupun kewajiban yang bersifat kolektif.
Sejarah menunjukkan bahwa tugas dakwah merupakan tugas para Nabi dan Rasul serta para pengikutnya. Dalam al-Qur’an tujuan tugas mulia dan fundamental itudiakumulasikan dalam wujud tegaknya agama di muka bumi, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya surat Asy-Syura (42) ayat 13 yang berbunyi :
Artinya : Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). (QS. Asy-Syura :13)61
Yang dimaksud agama disini adalah meng-Esakan Allah “Al-Hadush Shamad, merreka beriman kepada-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan hari akhiratserta menaati segala perintah dan larangan-Nya.” Dalam pengalaman sejarah dakwah berusaha keras agar Islam bisa tegak di muka bumi dan dapat membimbing totalitas kehidupan manusia dalam menuju cita-cita hidupnya, yaitu kesejahteraan jasmani dan rohani, duniawi dan ukhrawi. Firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 159-160 yang berbunyi :
Artinya : Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu dari langit, karena mereka berbuat fasik. Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman: "Pukullah batu itu dengan tongkatmu". lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rezki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan. (QS. al-Baqarah: 159-160)62
Ini merupakan ancaman keras bagi orang yang menyembunyikan apa-apa yang dibawa oleh para Rasul, yaitu berupa petunjuk yang terang yang menjelaskan berbagai tujuan yang benar, dan petunjuk yang bermanfaat untuk hati, setelah Allah SWT menjelaskan kepada hamba-hamba-Nyadi dalam kitab-kitab-Nya yang telah diturunkan kepada para Rasul-Nya.
Kegiatan dakwah Islamiyah dapat dilakukan oleh siapapun, kata dakwah tidak perlu dikekang dalam pengertian yang sempit, seperti yang selama ini dipahami. Pada masa sekarang ini sudah selayaknya setiap individu yang merasa bertanggung jawab untuk menyampaikan pesan dakwah Islamiyah, agar buka suara dengan kemampuan yang dimiliki. Sepanjang sejarah dakwah cukup banyak da’i yang menyalahgunakan sarana dakwah sebagai media dalam mencapai ambisi, corong golongan tertentu dan untuk kepentingan-kepentingan yang bukan merupakan sasaran dakwah. Untuk itu perlu penghayatan yang mendalam tentang pribadi da’i tersebut agar terbina suatu pengertian yang komprehensif mengenai penyeru dan yang diserukannya. Urusan dakwah adalah urusan kemaslahatan, kebaikan, dan pesan-pesan Ilahi, karena itu yang harus menjadi pelaksana untuk segala seruan yang baik adalah para pendakwah itu sendiri.
Sosok juru dakwah Islam adalah orang paling mulia dalam perbuatan dan ucapannya, sebagaimana tergambar dalam surat Fushshilat ayat 33 yang berbunyi:
Artinya : Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (QS. Fushshilat: 33)63
Bahwa orang yang paling baik ucapannya pada peringkat utama adalah Rasul, yang memang digelar oleh Allah sebagai da’iyan ila Allah disusul oleh para ulama dan cendikiawan yang tulus dalam mengamalkan ilmunya dan terjun ke mansyarakat membimbing mereka. Semakin luas lapangan bimbingan semakin tinggi pula peringkat da’i, sampai sementara ulama menyebut pengumandang azan pun termasuk dalam pengertian mengajak kepada Allah walau yang diajaknya hanya seorang.64
Para juru dakwah adalah kunci keselamatan umat. Dengan mereka kedudukan umat menjadi tinggi. Pada pundak mereka kemuliaan dibangun. Dengan amal dan perjuangan mereka, umat menjadi maju. Sebagai penyeru seorang da’I tidak akan pernah bisa berhenti agar selalu menyuarakan amar ma’ruf nahi munkar. Semua ini dilakukan tidak terlepas dari tugas dan tanggung jawab moral seorang da’I dalam menjalankan amanah dakwah. Firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 110 yang berbunyi:
Artinya : dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan Menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali Imran: 110)65
Kata (كنتم) kuntum yang terdapat pada ayat ini, ada yang memahaminya sebagai kata kerja yang sempurna, (كان تممة) kaana tammah sehingga diartikan wujud, yakni kamu wujud dalam keadaan sebaik-baik umat. Ada juga yang memahaminya dalam kata kerja yang tidak sempurna. (كان نقصة) kaana naqishah dan dengan demikian ia mengandung makna wujudnya sesuatu pada masa lampau tanpa diketahui kapan itu terjadi dan tidak juga mengandung isyarat bahwa ia pernah tidak ada atau suatu ketika ia akan tiada. Jika demikian, maka ayat ini berarti kamu dahulu dalam ilmu Allah adalah sebaik-baik umat. Bagaimana pada masa Nabi SAW? Tidak disinggung. Boleh jadi lebih buruk, boleh jadi juga lebih baik. Nabi Muhammad SAW bersabda: “sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian disusul dengan generasi berikutnya……”, tetapi dikali yang lain beliau bersabda, “Umatku bagaikan hujan, tidak diketahui, awalnya, pertengahannya atau akhirnya kah yang baik”
Ayat di atas menggunakan kata (اممة ) ummah/ umat. Kata ini digunakan untuk menunjuk semua kelompok yang dihimpun oleh sesuatu seperti agama yang sama, waktu atau tempat yang sama, baik penghimpunannya secara terpaksa, maupun atas kehendak mereka. Dalam kata ummah terselip makna-makna yang dalam. Ia mengandung arti gerak dinamis, arah, waktu, jalan yang jelas serta gaya dan cara hidup. Sedang dalam konteks sosiologis, umat adalah himpunan manusiawi yang seluruh anggotanya bersama-sama menuju satu arah yang sama, bahu-membahu dan bergerak secara dinamis di bawah kepemimpinan bersama.
Kalimat (تؤ منون با لله ) tu’minunabillah dipahami oleh Sayyid Muhammad Husain ath-Thabathaba’i dalam arti percaya kepada ajakan bersatu untuk berpegang teguh kepada tali Allah, tidak bercerai berai. Ayat ini menyebutkan tiga syarat untuk meraih kedudukan sebaik-baik umat, yaitu amar ma’ruf, nahi munkar, dan persatuan dalam berpegang teguh pada tali/ ajaran Allah. Karena itu “siapa yang ingin meraih keistimewaan ini, hendaklah ia memenuhi syarat yang ditetapkan Allah itu.”66
Seorang da’i mesti memiliki sifat iman, karena beriman atau tidaknya seorang da’i tercermin dari tingkah laku dan perbuatannya, bahkan penentu bagi kebaikan dunia dan akhirat. Sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 113-114 yang berbunyi:
Artinya : Mereka itu tidak sama; di antara ahli kitab itu ada golongan yang Berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang). Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang Munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu Termasuk orang-orang yang saleh. (QS. Ali Imran : 113-114)67
Ayat ini menegaskan bahwa: mereka itu, yakni ahli kitab, orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak sama dalam sikap dan kelakuan mereka terhadap Allah dan manusia, di antara ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, yakni menerima dan melaksanakan secara sempurna tuntunan Nabi-nabi mereka, sehingga bersedia untuk percaya kepada kebenaran dan mengamalkan nilai-nilai luhur. Ini disebabkan karena selalu membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud, yakni tunduk, patuh atau shalat. Mereka beriman kepada Allah dan hari kemudian, sehingga nampak buahnya dalam perilaku mereka, terbukti antara lain, bahwa mereka berbeda dengan kelompok yang durhaka. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah yang munkar dan bersegera tidak bermalas-malas seperti orang-orang munafik apalagi mengabaikan seperti orang-orang yang jujur lagi lurus. Keberagamannya dan mereka itu termasuk orang-orang yang shaleh yakni memelihara nilai-nilai luhur.
Pada umumnya para ulama tafsir memahami kelompok yang dibicarakan oleh ayat di atas, adalah ahl-Kitab yang memeluk agama Islam, Syekh Mutawalli asy-Sya’rawi bahkan menjadi penutup ayat 113 sebagai bukti bahwa yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi yang telah masuk Islam, karena katanya bahwa orang-orang Yahudi tidak mengenal shalat malam, sehingga firman Allah di sini bahwa mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka bersujud, yakni shalat, membuktikan bahwa mereka telah masuk Islam, karena memang hanya orang Islam yang mengenal shalat malam.68
Kendati demikian, tidak mutlak memahami kata sujud pada ayat di atas dalam arti shalat, dapat juga diartikan tunduk dan patuh. Karena itu, ada juga ulama yang memahami ayat-ayat di atas berbicara tentang kelompok ahl-Kitab baik Yahudi maupun Nasrani, yang tidak atau belum memeluk Islam, tetapi mereka adalah oarng-orang yang jujur melaksanakan tuntunan agama mereka dengan benar, mengamalkan nilai-nilai universal, yang diakui oleh seluruh umat manusia. Mereka tidak menganiaya, tidak berbohong, tidak mencuri atau berzina, tidak berjudi, dan mabuk-mabukan membantu dan menolong tanpa pamrih dan lain sebagainya. Mereka itu termasuk kelompok orang yang shaleh dalam kehidupan dunia ini, yakni memelihara nilai-nilai luhur, bahkan berusaha memberinya nilai tambah.
Mereka dilukiskan dengan (يسرعون فى الخيرات) yusari’una fil khairat diterjemahkan dengan bersegera mengerjakan pelbagai kebajikan, bukannya bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan.69 Orang yang meninggalkan tugas dakwah karena malas, takut atau meremehkan perintah Allah, ia berhak mendapat laknat dari Allah70 ini merupakan kecaman paling keras dari Allah karena makna “laknat” adalah diusir dan dalam keadaan dibenci.
Kata ‘ala (علي) pada firmannya (لسن داود علي) ‘ala lisan daud berarti disebabkan yang sekaligus mengandung makna kemantapan, sehingga kata itu mengisyaratkan bahwa kutukan itu benar-benar diucapkan oleh lidah beliau, bukan atas namanya, bukan juga dengan bahasa yang digunakannya. Mengapa mereka dikutuk? Disebabkan karena mereka telah durhaka dan selalu melampaui batas.
Menurut Thahir Ibn Asyur, gabungan dari tiga hal yang dikandung dalam surat al-Maidah ayat 78-79 (ذالك) zaalika / itu, (على) ‘a/a / sebab dan jawaban terhadap adanya pertanyaan di atas, ketiganya melahirkan pembatasan, sehingga pada akhirnya ayat ini mengandung makna bahwa kutukan tersebut tidak lain kecuali karena kedurhakaan mereka. Pembatasan ini perlu, agar tidak timbul kesalahpahaman tentang sebab kutukan yang seringkali dipahami oleh kebanyakan orang, sehingga mencari sebab-sebab yang tidak jelas dan tidak wajar, serta melupakan atau mengabaikan hal-hal penting dan sebenarnya. Menyadari sebab kesalahan adalah tangga pertama meraih kesuksesan. Asy-Sya’rawi memahami kata (عصو) ‘ashaw / mereka durhaka pada ayat ini dalam arti melakukan pelanggaran yang akibatnya hanya menimpa diri sendiri. Sedang kata (يعتدون) ya’taduun / mereka melampaui batas adalah kedurhakaan yang menimpa pihak lain.71
Ada juga ulama yang mempersamakan kandungan makna durhaka dan melampaui batas. Melampaui batas mengakibatkan kedurhakaan, dan kedurhakaan adalah pelampauan batas. Jika demikian, dua kata berbeda itu pada akhirnya mengandung makna yang sama. Kendati bentuk kata yang digunakannya berbeda, makna yang dikandungnya pun mengandung perbedaan. Kata ashaw/ mereka telah durhaka, menggunakan bentuk kata kerja masa lampau (madhi), maka ini menunjukkan bahwa kedurhakaan itu bukan sesuatu yang baru tetapi sudahada sejak dulu dan untuk mengisyaratkan bahwa kedurhakaan itu masih berlanjut hingga kini dan masa datang atau merupakan kebiasaan sehari-hari mereka. Sedang kata ya’taduun / melampaui batas dihidangkan dalam bentuk kata kerja masa kini dan datang (mudhari’ atau present tense), karena memang agresi, pelampauan batas dan kedurhakaan ahl kitab terus berlanjut bukan saja hingga masa turunnya ayat ini, tetapi hingga kini.72
Sementara dalam ayat 79 menjelaskan bahwa salah satu bentuk kedurhakaan mereka, khususnya ulama dan cerdik cendikiawan mereka sekaligus menjelaskan pertanyaan yang mungkin muncul dalam benak, yakni bagaimana satu umat secara keseluruhan dapat dikutuk? Ini dijelaskan dan dijawab dengan firmannya tersebut bahwa mereka senantiasa sejak dulu hingga kini tidak saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat yakni tidak saling melarang perbuatan munkar yang diperbuat oleh sebahagian mereka.
Kata ( يتنحو ن) yatanahauna / saling melarang dalam arti bila ada yang melakukan suatu kemunkaran, maka yang lain melarangnya dan bila suatu ketika yang melarang itu melakukan kemunkaran serupa atau berbeda, maka ada lagi yang lain tampil melarangnya, baik yang dahulu pernah dilarang maupun anggota masyarakat yang lain.
Selain itu kata yatanahauna dapat juga dipahami dalam arti berhenti, yakni tidak melakukan, sehingga jika dipahami demikian dengan penambahan kata la (لا) yang berarti tidak, ayat ini berarti bahwa mereka terus menerus melakukan kemunkaran. Ayat ini merupakan salah satu dasar menyangkut wajibnya melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.
Sementara kata (منكر) munkar lawan dai kata (معروف) ma’ruf . kata munkar banyak dipahami ulama sebagai segala sesuatu baik ucapan, maupun perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan agama, akal dan adat istiadat. Kendati demikian, penekanan kata munkar lebih banyak pada adat istiadat. Demikian juga kata ma’ruf yang dipahami dalam arti adat istiadat yang sejalan dengan tuntunan agama.73
Untuk itu sifat yang harus dimiliki oleh seorang da’i adalah:
-
Harus Ikhlas.74
Menurut Yusuf Qardawi, orang yang ikhlas adalah orang yang amal perbuatannya hanya didasari dengan mengharap keridhaan Allah SWT, membersihkannya dari segala noda individual maupun duniawi. Baik tampak maupun yang tersembunyi, baik karena tuntutan syahwat, kedudukan, harta benda, ketenaran ataupun yang lainnya.75 Sifat seperti inilah yang tertera dalam al-Qur’an surat al-An’am ayat 162-163 yang berbunyi :
Artinya: Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (QS. al-An’am:162-163)76
Ikhlas memiliki andil yang sangat penting dalam meraih keberhasilan. Oleh karena itu, segala yang keluar dari seorang da’i baik berupa ucapan, maupun perbuatan haruslah diniatkan semata-mata untuk mengharap ridha Allah77 sebagai sebaik-baik balasan, tanpa menghiraukan dakwahnya itu akan mendapat pahala (ghanimah) atau tidak. Inilah rahasia dibalik ucapan Nabi dan Rasul kepada umatnya, sebagaimana diabadikan di dalam firman-Nya surat Huud ayat 51 yang berbunyi:
Artinya: Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku. Maka tidakkah kamu memikirkan(nya)?" (QS. Huud:51)78
Dan surat asy-Syura ayat 23 yag berbunyi:
Artinya: Itulah (karunia) yang (dengan itu) Allah menggembirakan hamba- hamba-Nya yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. Katakanlah: "Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan". dan siapa yang mengerjakan kebaikan akan Kami tambahkan baginya kebaikan pada kebaikannya itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri(QS. asy-Syura:23)79
Amal dan kegiatannya harus ikhlas karena mencari ridha Allah dan karena ingin meraih pahala dari-Nya. Sepak terjang seorang da’i tidaklah baik apabila tujuannya untuk memperoleh dunia, mendulang keuntungan atau meraih jabatan atau kedudukan. Bila ia mencampur amalnya dengan salah satu dari semua itu, maka sia-sialah amal dan aktivitasnya.80
Dengan demikian, dakwah harus dilakukan semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT menegakkan agama-Nya, dan tidak ada sedikitpun unsur mementingkan diri sendiri. Perilaku da’i yang ikhlas, akan mempunyai pengaruh yang lebih besar dari pada tulisan dan ceramah. Ibarat remot kontrol yang dapat digunakan untuk memindahkan acara televisi dari jarak jauh tanpa harus memakai kabel, begitu juga dengan seorang da’i yang ikhlas dan penuh kasih sayang.
-
Harus Menjadi Uswatun Hasanah
Seorang da’i harus menjadi teladan dalam amal shaleh, maka tidak dikenal padanya selain kebaikan. Tidak populer kecuali ketaqwaannya dan komitmennya terhadap Islam, baik aqidahnya, prinsipnya maupun perilakunya. Sedangkan seorang fasik jelas sudah dilarang oleh Allah untuk melakukan kegiatan dakwah, sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 44 yang berbunyi:
Artinya: Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, Padahal kamu membaca Al kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir? (QS. al-Baqarah: 44)81
Pada ayat 44 dari surat al-Baqarah ini Allah mengecam orang-orang yang bersikap bengkok dalam berbuat. Kemudian Allah SWT memberi petunjuk kepada mereka agar beranjak dari kesesatan yang membingungkan mereka. Sebab, kaum Yahudi mengaku dirinya sebagai kaum beriman kepada Kitab mereka sendiri dan mengamalkan serta memelihara melalui kitab-kitab tersebut tetapi mereka tidaklah serius mempelajarinya. Jika mereka serius di dalam mempelajari kitab mereka sendiri, pastilah mereka beriman kepada kitab-kitab yang diturunkan kepada mereka.
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan rahib-rahib Yahudi Madinah. Mereka memerintahkan kepada orang-orang yang mereka beri nasehat secara rahasia agar beriman kepada Nabi Muhammad akan tetapi mereka sendiri tidak pernah beriman. Mereka memberi peringatan kepada orang lain sementara mereka melupakan diri mereka sendiri. Itu yang menyebabkan menjadi bumerang bagi diri mereka sendiri.
Pada asalnya ayat ini ditujukan kepada kaum Yahudi, juga merupakan contoh bagi siapapun. Hendaknya setiap umat memperhatikan ibarat yang terdapat dalam ayat ini. Kemudian hati-hati dalam bertindak. Jangan sampai melakukan perbuatan yang dilakukan kaum Yahudi. Jika berbuat seperti kaum Yahudi, maka akan mendapat siksa yang sama. Hal ini karena pembalasan Allah itu didasarkan pada keyakinan hati dan perbuatan fisik. Jadi, bukan karena jenis bangsa atau individu tertentu. Ringkasnya, siapapun yang berbuat melanggar, tentu akan menerima balasan setimpal dari Allah SWT.82
Dan surat ash-Shaff ayat 3 yang berbunyi:
Artinya: Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (QS. ash-Shaff: 3)83
Berkaitan dengan ayat di atas ada analogi yang mengatakan bahwa orang yang tidak memiliki sesuatu tidak dapat memberi sesuatu. Di mana orang dapat memberi hidayah kepada orang lain bila ia mendapat hidayah. Oleh karena itu, orang yang tidak baik tidak mungkin akan memperbaiki orang lain.84 Jadi, perbuatan amar ma’ruf nahi munkar terkadang dengan nasehat dan adakalanya dengan kekuatan. Dakwah dengan nasehat85 dapat terlaksana apabila simad’u mau mengikuti apa yang disampaikan oleh sida’i. Sebaliknya, dakwah dengan kekuatan akan terlaksana apabila sasaran dakwah (mad’u) mengingkari apa yang telah disampaikan. Misal, orang yang melakukan perbuatan maksiat, judi, dan minuman keras, ini wajib dilakukan dengan kekuatan.
-
Harus Amanah
Pada hakikatnya, sifat amanah adalah sifat yang mesti dimiliki oleh seorang da’i, dan juga merupakan sifat yang wajib dimiliki oleh para Nabi dan Rasul. Sifat amanah merupakan hisan bagi para Nabi dan Rasul dan orang-orang shaleh. Mengemban tugas tugas amanah bukanlah suatu perkara yang ringan dan mudah, akan tetapi seberat apaun amanah yang dibebankan kepada seorang da’i, maka ia wajib untuk menyampaikannya kepada yang berhak menerimanya.86
Firman Allah dalam surat an-Nisa’ ayat 58 yang berbunyi:
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat. (QS. An-Nisa’: 58)87
Dakwah Islam adalah suatu amanah dari Allah SWT,88 yakni berdakwah dengan mempergunakan segala daya upaya agar ajaran agama Allah tetap berdiri kokoh di muka bumi ini, dan menjadi jalan bagi kehidupan umat manusia, serta menjadi rahmat bagi seluruh alam.
-
Menempuh cara Hikmah (bijaksana) terhadap orang-orang terpelajar dan intelek dan melakukan metode mau’izhah hasanah (nasehat yang baik) dalam menghadapi orang awam dan orang biasa.
Firman Allah dalam surat an-Nahl ayat 125 yang berbunyi:
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. an-Nahl:125)89
Ayat ini dipahami oleh para ulama sebagai metode dakwah yang mana harus disesuaikan dengan sasaran dakwah. Terhadap cendikiawan yang memiliki pengetahuan tinggi diperintahkan menyampaikan dakwah dengan hikmah90 yakni berdialog dengan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian mereka. Terhadap kaum awam, diperintahkan untuk menerapkan mau’izhah memberikan nasehat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesuai dengan taraf pengetahuan mereka yang sederhana. Sedang terhadap ahl-kitab dan penganut agama-agama lain yang diperintahkan adalah jidal / perdebatan dengan cara yang terbaik yaitu dengan logika dan retorika yang halus, lepas dari kekerasan, dan umpatan.
Kata hikmah (حكمة) yang terdapat pada ayat di atas antara lain yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Dia adalah pengetahuan atau tindakan yang bebas dari kesalahan atau kekeliruan. Hikmah juga diartikan sebagai sesuatu yang bila digunakan / diperhatikan akan mendatangkan kemaslahatan dan kemudahan yang besar atau lebih besar. Makna ini ditarik dari kata hakamah, yang berari kendali. Karena kendali menghalangi hewan / kendaraan mengarah ke arah yang tidak diinginkan, atau menjadi liar. Memilih perbuatan yang terbaik dan sesuai adalah perwujudan dari hikmah. Memilih yang terbaik dan sesuai dari dua hal yang buruk pun dinamai hikmah, dan pelaksananya dinamai hakim (bijaksana). Thahir Ibn Manshur menggarisbawahi bahwa hikmah adalah nama himpunan segala ucapan atau pengetahuan yang mengarah kepada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara berkesinambungan.91
Hikmah tidak perlu disifati dengan sesuatu karena dari maknanya telah diketahui bahwa ia adalah sesuatu yang mengena, kebenaran berdasarkan ilmu dan akal. Ia adalah segala ucapan atau pengetahuan yang mengarah kepada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara bersinambung. Di sisi lain, hikmah yang disampaikan itu adalah yang dimiliki oleh seorang (حكم) hakim, dan ini tentu saja disampaikan dengan setepat mungkin, sehingga tanpa mensifatinya dengan satu apapun, otomatis dari namanya dan sifat penyandangnya dapat diketahui bahwa penyampaiannya pastilah dalam bentuk yang paling sesuai.
Thabathaba’i mengutip Ar-Raghib al-Asfahani yang menyatakan secara singkat bahwa hikmah adalah sesuatu yang mengena berdasarkan ilmu dan akal. Sedangkan Thabathaba’i sendiri memberikan defenisi hikmah dengan argumen yang menghasilkan kebenaran yang tidak diragukan, tidak mengandung kelemahan, tidak juga kekaburan.92 Pakar tafsir Al-Biqa’i menggarisbawahi bahwa al-hakim yakni yang memiliki hikmah, harus yakin sepenuhnya tentang pengetahuan dan tindakan yang diambilnya, sehingga ia tampil dengan penuh percaya diri, tidak berbicara dengan ragu-ragu dan tidak pula melakukan sesuatu dengan coba-coba.93
Cara hikmah (bijaksana), tidak mungkin terwujud kecuali dengan menggunakan logika dan daya nalar yang tinggi. Sehingga lawan bicara, akalnya terbuka lantarannya, dan mereka hanya mendapat kepuasan dengan argumentasi yang kuat. Sedang cara mauizhah hasanah hanya terwujud dengan memakai uslub dan metode cerita dan bicara yang lembut, menyentuh perasaan dan menyebutkan contoh-contoh dan tamsil-tamsil dilengkapi dengan sejarah para salafushshalih, ucapan, dan keteladanan mereka.
Kata (الموعظة) al-mau’izhah terambil dari kata (وعظ) wa’azha yang berati nasehat. Mau’izhah adalah uraian yang menyentuh hati yang mengantar kepada kebaikan. Demikian dikemukakan oleh banyak ulama. Sedang kata (جداال) jidal yang bermakna diskusi atau bukti-bukti yang mematahkan alasan atau dalih mitra diskusi dan menjadikannya tidak dapat bertahan, baik yang dipaparkannya itu diterima oleh semua orang maupun hanya oleh mitra bicara.
Ditemukan di atas, bahwa mau’izhah (موعظة) hendaknya disampaikan dengan hasanah (حسنة) / baik, sedang perintah berjidal disifati dengan kata (احسن) ahsan / yang terbaik, bukan sekedar yang baik. Keduanya berbeda dengan hikmah, yang tidak disifati oleh satu sifat apaun.ini berarti bahwa, mau’izhah ada yang baik dan ada yang tidak baik.
-
Harus Berilmu Dalam Konteks Kekinian.
Seorang juru dakwah harus betul-betul menguasai ilmu yang sesuai dengan zamannya dan menguasai teori dari berbagai aliran pemikiran, sehingga ia dapat membeberkan kesalahan, penyimpangan atau bahaya aliran-aliran tersebut setelah membandingkannya dengan ajaran Islam. Sebab kita dapat mengetahui sesuatu itu hitam setelah kita membadingkannya dengan yang putih, dan sesuatu diketahui bengkok setelah diukur dengan yang lurus.
Firman Allah surat an-Nahl ayat 125 yang berbunyi:
Artinya: bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. An-Nahl: 125)94
Perintah berjidal disifati dengan kata (احسن) ahsan / yang terbaik, bukan sekedar yang baik. Jidal ada tiga macam yakni, yang baik, terbaik, dan yang buruk. Jidal yang baik adalah yang disampaikan dengan sopan dengan menggunakan dalil-dalil yang benar, jidal yang terbaik adalah yang disampaikan dengan baik dan dengan argument yang benar lagi membungkam lawan. Sedangkan jidal yang buruk adalah yang disampaikan dengan kasar dan mengundang kemarahan lawan serta dengan menggunakan dalil-dalil yang tidak benar.95
-
Harus Mempunyai Sikap Lembut96
Lemah lembut adalah ciri khas dari seorang juru dakwah yang berbudi luhur.97 Kelemah-lembutan seorang juru dakwah akan menawan hati orang-orang yang didakwahkannya. Karena sikap juru dakwah yang lembut dalam pembicaraanya merupakan sedekah dan bahkan menjadi obat penyejuk hati bagi orang yang mendengarnya.
Seorang juru dakwah harus lembut dalam menyampaikan nilai-nilai dan pandangan-pandangan, lembut dalam mengingkari atau menolak kesesatan, kesalahpahaman dan berbagai kemaksiatan.98 Firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 159 yang berbunyi:
Artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS. Ali Imran ayat 159)99
Pada ayat ini ada dua sifat yang disebutkan oleh Allah bahwasanya kedua sifat tersebut mesti dimiliki oleh seorang juru dakwah sebagai pemimpin umat:
Pertama, berlaku lemah lembut, tidak kasar, dan tidak berhati keras. Bahwa seorang pemimpin umat, harus menghindari tutur kata yang kasar serta sikap keras kepala, karena jika tidak mereka akan lari dan bahkan menolak apa yang disampaikan.
Kedua, memberi maaf dan membuka lembaran baru. Ungkapan “maaf” sebagaimana yang terdapat pada ayat di atas, secara harfiah berarti “menghapus”. Memafkan adalah menghapus luka hati akibat perlakuan pihak lain yang dinilai tidak wajar, karena kecerahan fikiran akan hadir bersamaan dengan sirnanya kekeruhan hati.100
-
Harus Sabar Dan Tabah Dalam Menghadapi Cobaan101
Sabar dapat berarti tabah, tahan uji, tidak mudah putus asa, tidak tergesa-gesa, dan tidak mudah marah.seorang da’i yang menginginkan kebajikan dalam dakwahnya perlu memiliki sifat sabar dalam segala situasi dan kondisi.102 Karena ia akan berdakwah sebagaimana dokter yang memberikan obat kepada pasiennya. Jika dokter tersebut tidak berlaku sabar, niscaya akan timbul berbagai masalah, mungkin pasiennya akan bertambah parah lantaran ia salah memberikan resep. Hal itu terjadi karena si dokter terburu-buru dalam mendiagnosa, dan tidak berlaku sabar dalam mengahadapi keluhan mereka.
Adanya halangan, rintangan, dan hambatan di jalan dakwah adalah suatu hal yang mungkin saja terjadi. Oleh karena itu, hendaklah para da’i semaksimal mungkin berupaya untuk memperkokoh sendi-sendi jiwanya, guna mempersiapkan diri manakala ia menghadapi berbagai macam persoalan yang merintang di tengah-tengah perjalanan dakwahnya. Ia harus menanamkan dalam dirinya sifat sabar dan ihtisab (mengharap pahala dari Allah),103 bertawakal dan menyerahlan segalanya pada kehendak Allah SWT. Maka seorang da’i yang mengemban tugas suci ini janganlah menjadi sesak nafas, apabila ada orang yang menolaknya, mendustakannyam mencemoohkannya, bahkan menyakiti dirinya. Untuk itu seorang da’i harus mempersiapkan mentalnya dalam mengahadapi berbagai tantangan yang akan terjadi dalam kegiatan dakwahnya. Sebagaimana terdapat dalam surat Qaaf ayat 39 yang berbunyi:
Artinya: Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya).(QS. Qaaf: 39)104
Seorang juru dakwah dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, harus mempunyai sikap sabar dan tabah karena dengan sabar perbuatan munkar akan bisa dimusnahkan, serta tabah dalam menghadapi cobaan yang menimpa dan percaya penuh kepada balasan dari Allah. Firman Allah dalam surat Lukman ayat 17 yang berbunyi:
Artinya: Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS. Lukman: 17)105
Nasehat Lukman yang terdapat pada ayat di atas menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan amal shaleh yang puncaknya adalah shalat, serta amal-amal kebajikan yang tercermin dalam amar ma’ruf dan nahi munkar, juga nasehat berupa perisai yang membentengi seseorang dari kegagalan yaitu sabar dan tabah.
Menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, mengandung pesan untuk mengerjakannya, karena tidaklah wajar menyuruh sebelum diri sendiri mengerjakannya. Demikian juga melarang kemunkaran, menuntut agar yang melarang terlebih dahulu mencegah dirinya. Itu agaknya yang menjadi sebab mengapa Lukman tidak memerintahkan anaknya melaksanakan ma’ruf dan menjauhi yang munkar, tetapi memerintahkan menyuruh dan mencegah. Di sisi lain membiasakan anak melaksanakan tuntunan ini menimbulkan dalam dirinya jiwa kepemimpinan serta kepedulian sosial.106
Ma’ruf adalah “yang baik menurut pandangan umum suatu masyarakat dan telah mereka kenal luas”, selama sejalan dengan al-khair (kebajikan), yaitu nilai-nilai Ilahi. Karena keduanya merupakan kesepakatan umum masyarakat maka ia bisa berbeda antara satu masyarakat muslim dengan masyarakat muslim yang lain, bahkan bisa berbeda antara satu waktu dan waktu yang lain dalam satu wilayah/ masyarakat tertentu.
Sementara kata (صبر) sabar terambil dari akar kata yang terdiri dari huruf (ص) shad, (ب) ba’, dan (ر) ra’. Maknanya berkisar pada tiga hal ; 1) menahan, 2) ketinggian sesuatu, dan 3) sejenis batu. Dari makna menahan, lahir makna konsisten/ bertahan, karena yang bersabar bertahan menahan diri pada satu sikap. Seseorang yang menahan gejolak hatinya, dinamai bersabar. Dari makna kedua, lahir shubr yang berarti puncak sesuatu. Dari makna ketiga, muncul kata ash-shubrah, yakni batu yang kukuh lagi kasar, atau potongan besi.107 Ketiga makna tersebut dapat kait-berkait, apalagi pelakunya manusia. Seorang yang sabar akan menahan diri, dan untuk itu ia memerlukan kekukuhan jiwa, dan mental baja, agar dapat mencapai ketinggian yang diharapkannya. Sabar adalah menahan gejolak nafsu demi mencapai yang baik atau terbaik.
Kata (عظم) ‘azham dari segi bahasa berarti keteguhan hati dan tekad untuk melakukan sesuatu. Bersabar (menahan diri) termasuk dalam ‘azham diri sisi bahwa ‘azham yakni tekad dan keteguhan hati akan terus bertahan selama masih ada sabar. Dengan demikian kesabaran diperlukan oleh tekad serta kesinambungannya.108
-
Harus Mempunyai Pengetahuan Yang Mendalam Tentang Islam.
Seorang juru dakwah harus benar-benar mendalami ilmu ushul dan furuk Islam, sehingga apabila ia mengajari atau mendakwahkan manusia lain, benar-benar dia mengindahkan kepada mereka hakikat risalah yang sempurna. Dengan demikian, dia akan menjelaskan kepada manusia, bahwa Islam bukanlah melulu iakatan yang menghubungkan manusia dengan Tuhannya dalam masjid saja, sehingga kalau mereka telah keluar dari masjid habislah hubungan itu.109 Tetapi Islam adalah hubungan dengan Tuhan yang membimbing seorang mukmin dalam segala kehidupannya dan meletakkan masyarakat dan negara atas landasan yang tidak mungkin menyeleweng darinya.
Seorang da’i harus sempurna dalam derajat keislamannya dan paham betul akan tugasnya sebagai pengemban amanah dakwah. Dia harus paham dengan keadaan dan laar belakang mad’unya,110 serta mengetahui metode yang cocok untuk diterapkan ketika ia berdakwah, sehingga dakwahnya meresap di dalam kalbu mad’unya.
-
Juru Dakwah Jiwa Kebenaran
Para juru dakwah haruslah menjadi “ruh” yang penuh dengan kebenaran, kesadaran, dan kemauan. Mereka harus memandang kehidupan ini dengan mata bernyala dan pandangan yang tajam, sehingga apabila ia melihat penyelewengan dalam masyarakat dengan tegas ia berteriak meluruskannya. Karena juru dakwah sebagai lonceng peringatan yang otomatis berbunyi setiap bahaya yang datang mengancam ajaran Islam.111 Inilah paling tidak yang mesti dimiliki oleh seorang juru dakwah agar kegiatan dakwahnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang dikehendaki.
Dalam al-Qur’an dan Sunnah dijelaskan bahwa sesungguhnya dakwah menduduki tempat dan posisi sentral, strategis, dan amat menentukan. Keindahan dan kesesuaian Islam dengan perkembangan zaman, baik dalam sejarah maupun dalam prakteknya, sangat ditentukan oleh kegiatan dakwah yang dilakukan umatnya. Materi dakwah ataupun metode yang tidak tepat, sering memberikan gambaran (image) dan persepsi yang keliru tentang Islam. Demikian pula kesalahpahaman tentang makna dakwah menyebabkan kesalahpahaman dalam memahami operasional dari kegiatan dakwah itu sendiri dakwah. Sehingga sering dakwah tidak membawa perubahan apa-apa padahal tujuan dakwah adalah untuk merubah masyarakat (sasaran) dakwah ke arah kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera, lahiriah maupun batiniah.
Pada hakekatnya, dakwah Islam merupakan aktualisasi imani yang dimanifestasikan dalam suatu sistem kegiatan manusia beriman, dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur, untuk mempengaruhi cara merasa berfikir, bersikap, dan bertindak manusia, pada dataran kenyataan individual dan sosiokultural, dalam rangka mengusahakan terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi kehidupan manusia, dengan menggunakan cara tertentu.112
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan secara seksama, agar dakwah dapat terlaksana dengan baik113 sebagai berikut:
-
Dakwah sering disalah mengertiakan sebagai pesan yang datang dari luar. Pemahaman ini akan membawa konsekwensi kesalahlangkahan dakwah, baik dalam formulasi pendekatan atau metodologis, maupun formulasi pesan dakwahnya. Karena dakwah dianggap dari luar, maka langkah pendekatan diwarnai dengan pendekatan interventif, para da’i lebih mendudukkan diri sebagai orang asing, tidak terkait dengan apa yang dirasakan dan dibutuhkan oleh masyarakat.
-
Dakwah sering diartikan menjadi sekedar ceramah dalam arti sempit. Kesalahan ini sebenarnya sudah sering diungkapkan, akan tetapi di dalam pelaksanaannya tetap saja terjadi penciutan makna, sehingga orientasi dakwah sering pada hal-hal yang bersifat rohani saja. Istilah “dakwah pembangunan” adalah contoh yang menggambarkan seolah-olah ada dakwah yang tidak membangun, atau dalam makna lain, dakwah dan pesan-pesannya penuh dengan titipan sponsor.
-
Masyarakat yang dijadikan sasaran dakwah sering dianggap masyarakat yang vakum dan steril, padahal dakwah pada sekarang ini berhadapan dengan suatu keadaan masyarakat dengan berbagai macam persoalan yang kompleks, mulai dari tata kehidupannya, keberagamaan, keadaan ekonomi yang semakin sulit, sampai pada persoalan yang mungkin bersifat pribadi, hubungan dengan Allah, atau hubungan dengan sesame manusia. Semua ini tentu diakibatkan perubahan iklim zaman, ruang dan waktu, serta tidak kalah pentingnya akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
-
Tugas seorang da’i adalah menyampaikan, sedangkan hasil akhir dari kegiatan dakwah diserahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Karena hanya Allah yang mampu memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada manusia. Rasulullah SAW pun tidak mampu memberikan hidayah kepada orang yang dicintainya. Akan tetapi, sikap ini tidaklah berarti menafikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dari kegiatan dakwah yang dilakukan. Jika kegiatan dakwah ingin berhasil dengan baik, harus memiliki prinsip-prinsip manajerial dakwah yang terarah dan terpadu, tidak dengan asal-asalan saja atau sambil lalu, tidak denga tergesa-gesa (isti’jal),114 akan harus penuh dengan perhitungan yang matang.
-
Dibutuhkan kesungguhan dalam melakukan kegiatan dakwah. Ini berkaitan dengan bagaimana cara berdakwah tersebut dilakukan, yakni dengan hikmah, mau’izatil hasanah, dan mujadalah billati hiya ahsan.
Dakwah bertujuan untuk menyelamatkan umat dari kehancuran dan untuk mewujudkan cita-cita ideal masayarakat, untuk itu dalam kegiatan dakwah perlu ditentukan isi dari pesan dakwah itu sendiri. Isi dakwah harus sinkron dengan sasaran dakwah yang sedang dihadapi. Secara umum tugas dan tanggungjawab seorang da’i sebagai pengemban amanah dakwah sudah tercakup dalam paparan di atas, namun untuk lebih kongkritnya ada dua tanggungjawab yang wajib dipikul oleh seorang juru dakwah:
-
Tangungjawab Moral
Secara moral da’i berkewajiban untuk selalu menyerukan amar ma’ruf nahi munkar disetiap gerak dan langkahnya. Karena dakwah merupakan kewajiban syar’i dan menjadi tanggungjawab (mas’uliyah) yang harus dipikul oleh setiap kaum muslimin secara umum, dan bagi para da’i khususnya. Sebagaimana firman Allah yang terdapat dalam surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi:
Artinya: dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran: 104)115
Ayat ini sifatnya umum dan merupakan fardhu ‘ain dalam pelaksanaannya baik huruf “‘min” yang berarti penjelas ataupun berarti tab’idh (menunjukkan sebagian). Kalau berarti “penjelas”, maka maknanya menjadi setiap kaum muslimin berkewajiban untuk melakukan kegiatan dakwah. Sedangkan “min” yang berarti sebagian (tab’idh), maka kewajiban dakwah terbatas kepada sekelompok orang yang ahli dan berberkewajiban untuk melakukan mar ma’ruf nahi munkar. Ini berarti bahwa ada dua kejiban dakwah, yaitu pertama, kepada seluruh kaum muslimin, kedua, kepada segolongan umat yang telah dipilih untuk melaksanakan kewajiban dakwah itu sendiri.
-
Tanggungjawab Sosial
Secara sosial seorang da’i harus mampu memberikan contoh teladan yang baik terhadap lingkungannya, mampu memberikan solusi/ pemecahan masalah yang dihadapi umat. Selain itu, seorang da’i mesti mempunyai hubungan baik dengan Tuhannya dan lingkungan tempat tinggalnya.
Menurut DR. Abdurrahman Al-Baghdadi,116 ketentuan tanggungjawab umat Islam dalam mengemban dakwah Islamiyah dapat dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu sebagai berikut:
-
Apabila kaum muslimin telah melaksanakan hukum-hukum Islam dan menerapkan sistemnya, Daulah atau Negara berdiri atas dasar Islam, maka mereka wajib menyampaikan dakwah Islamiyah kepada orang-orang kafir di berbagai bangsa dan Negara.
-
Apabila kaum muslimin belum melaksanakan hukum-hukum Islam dan belum menerapkan sistemnya, Daulah belum ditegakkan atas Aqidah Islamiyah, maka kewajiban umat adalah mengemban Dakwah Islamiyahuntuk melanjutkan kehidupan Islam yang telah lenyap yaitu dengan cara mendirikan Daulah Islamiyah sekaligus menerapkan sistem Khilafah Islam.
Bentuk dakwah dapat berbeda-beda sesuai dengan perbedaan objek dakwah. Apabila dakwah ditujukan kepada orang-orang kafir, maka yang pertama kali diserukan adalah dakwah mengajak kepada Islam, yakni menyeru agar mereka beriman kepada Allah SWT, malaikat-malaikat-Nya , kitab-kitab-Nya, hari kiamat, serta Qada dan Qadar. Akan tetapi apabila dakwah ditujukan kepada kaum muslimin, maka yang pertama kali disampaikan adalah mengajak umat ini untuk melaksanakan dan memperjuangkan ajaran Islam, yakni dengan menerapkan Islam dalam seluruhaspek kehidupannya dengan maksud menerapkan ajaeran Islam dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkungan umat Islam, serta menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia, juga menekankan umat Islam agar senantiasa mempelajari ajaran-ajaran Islam secara lebih mendalam agar kualitas pemahaman umat Islam terhadap ajaran agamanya lebih komprehensif yang pada akhirnya pengamalan terhadap ajaran Islam juga semakin lebih baik.
Selain itu seorang da’i dalam menjalankan aktivitas dakwah perlu memperhatikan strategi agar proses dakwah dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat sebagai objek dakwah, karena strategi dakwah adalah siasat, metode, yang dipergunakan dalam aktivitas dakwah.117 Untuk mencapai keberhasilan dakwah yang secara maksimal, maka dperlukan strategi dakwah yang tepat, sehingga dakwah Islam mengena sasaran. Strategi dakwah yang digunakan adalah dalam usaha dakwah, haruslah memperhatikan beberapa azas dakwah, agar proses dakwah mengena sasrana dan mudah diterima oleh masyarakat sebagai objek dakwah. Beberapa azas dakwah118 yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
-
Azas Filosofis: azas ini terutama membicarakan masalah yang erat hubungannya dengan tujuan-tujuan yang hendak dicapai dalam proses dakwah.
-
Azas kemampuan dan keahlian da’i (achievement and profesionalis). Azas ini menyangkut pembahasaan mengenai kemampuan dan prosionalisme da’I sebagai subjek dakwah.
-
Azas sosiologis. Azas ini membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan situasi dan kondisi sasaran dakwah. Misalnya, politik pemerintahan setempat, mayoritas agama di suatu daerah, filosifis sasaran dakwah, sosiokultural sasran dakwah, dan lain sebagainya.
-
Azas psikologis. Azas ini membahas masalah yang erat hubungannya dengan kejiwaan manusia. Seorang da’i adalah manusia, begitupun sasaran dakwah yang meiliki karakter yang unik, yakni berbeda satu sama lainnya. Pertimbangan-perimbangan masalah psikologis harus diperhatikan dalam pelaksanaan dakwah.
-
Azas efektifitas dan efisiensi. Azas ini maksudnya adalah di dalam aktivitas dakwah harus diusakan keseimbangan antara biaya, waktu, ataupun tenaga yang dikeluarkan dengan pencapaian hasilnya bisa maksimal.
Dengan mempertimbangkan azas-azas sebagaimana tersebut di atas, seorang da’i tinggal memformulasikan dan menerapkan strategi dakwah yang sesuai dengan kondisi mad’u sebagai objek dakwah.sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 159-160 yang berbunyi sebagai berikut:
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang Menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati, Kecuali mereka yang telah taubat dan Mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), Maka terhadap mereka Itulah aku menerima taubatnya dan Akulah yang Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah 159-160)119
Mengadakan perbaikan berarti melakukan pekerjaan-pekerjaan yang baik untuk menghilangkan akibat-akibat yang jelek dari kesalahan-kesalahan yang dilakukan. Tetapi akan menjadi ancaman keras bagi orang yang menyembunyikan apa-apa yang dibawaoleh para Rasul, yaitu berupa petunjuk yang terang yang menjelaskan berbagai tujuan yang benar, petunjuk yang bermanfaat setelah Allah SWT menjelaskan kepada para hamba-Nya di dalam kitab-kitab-Nya yang telah diturunkan kepada para Rasul-Nya.
Sesungguhnya tiap-tiap muslim yang membawa identitas Islam, baik secara aqidah maupun syari’at mengetahui bahwa ia diperintahkan untuk menyampaikan Islam ini kepada seluruh manusia. Karena diantara kewajibannya adalah menyebarkan Islam di tengah-tengah umat manusia, sehingga manusia tersebut dapat bernaung di bawah naungannya yang rindang dan mereka dapat menikmati ketentraman dan keamanannya.120 Olek karena itu, boleh tidak bahwa dakwah harus mempunyai da’i-da’i yang kuat, para penunjuk jalan yang tegar dan para muballigh yang sabar, sesuai dengan keagungan dan kesempurnaannya, yang mempunyai kemampuan untuk memancarkan sinarnya di dalam jiwa, akal dan hati nurani manusia, setelah para Nabi memiliki sinar yang menerangi kehidupan mereka.
Dengan demikian, maka dakwah menjadi kewajiban syar’i bagi setiam kaum muslimin dan muslimat, baik laki-laki maupun perempuan, yang muda ataupun yang tua, semuanya berkewajiban menyampaikan dakwah sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Allah SWT berfirman dalam surat at-Taubah ayat 71 yang berbunyi sebagai berikut.
Artinya: dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. at-Taubah 71)121
Rasulullah SAW bersabda:
من رأى من كم منكرأ فليغيره بيده فا ن لم يستطع فبلسا نه، فا ن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف ايمان.
Artinya: Barangsiapa diantara kamu sekalian yang melihat kemunkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, dan jika ia tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR. Riwayat Muslim)
Selemah-lemahnya keadaan seseorang, sekurangnya dia wajib menolak kemunkaran dengan hatinya, jika ia masih ingin dianggap sebagai orang yang masih ingin dianggap sebagai orang yang mempunyai iman, walaupun iman yang paling lemah, penolakan kemungkaran dengan hati yang demikian adalah benteng penghabisan yakni dengan penolakan dengan hati dan mendo’akan agar kemungkaran secepat mungkin sirna.
Mendakwahkan Islam adalah memberikan jawaban Islam terhadap berbagai macam masalah kehidupan. Dalam arti, jawaban itu haruslah aktual, dan menonjol, serta menyentuh hati sanubarinya. Tidak berbisik kepada orang tuli, tersenyum kepada orang buta, semuanya harus tegas dan jelas. Dan inilah tugas seorang da’i, ia berkewajiban untuk memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mad’unya. Hal ini penting untuk dipahami, karena setiap kasus yang terjadi dalam kehidupan manusia, dan setiap perbuatan yang dilakukan oleh individu yang mukllaf, pasti mempunyai aturan-aturan yang telah disyari’atkan dalam Islam.
Generalitas syari’at adalah suatu hal yang amat jelas dan tidak ada yang mempertentangkannya. Ia mencakup seluruh aspek kehidupan individu muslim sejarah kelahiran hingga kematiannya, mencakup seluruh sisi kehidupannya, baik di rumah, di tempat kerja, di jalan, di mesjid dan sebagainya. Juga mencakup seluruh dimensi kehidupannya, baik dimensi rohani, materi, individu, sosisl, ekonomi, keduniaan, maupun ukhrawi, dengan intensitas yang berbeda-beda.122
Al-Qur’an memerintahkan kepada setiap orang yang sedang melaksanakan kegiatan dakwah untuk menunjukkan bukti-bukti atau dalil atas apa yang ia dakwahkan itu. Jika ia tidak sanggup membuktikan dalil-dalil tertsebut, maka dakwahnya akan dikesampingkan, atau bahkan ditolak mentah-mentah. Karena itu, Allah SWT memerintahkan agar berdiskusi dengan mad’u supaya timbul rasa percaya dan yakin apa yang disampaikan oleh juru dakwah tersebut. Firman Allah dalam surat an-Naml ayat 64 yang beerbunyi:
Artinya: atau siapakah yang menciptakan (manusia dari permulaannya), kemudian mengulanginya (lagi), dan siapa (pula) yang memberikan rezki kepadamu dari langit dan bumi? Apakah disamping Allah ada Tuhan (yang lain)?. Katakanlah: "Unjukkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu memang orang-orang yang benar". (QS. an-Naml 64)123
Dan dalam surat al-Anbiya’ ayat 24 Allah SWT juga berfirman yang berbunyi:
Artinya: Apakah mereka mengambil tuhan-tuhan selain-Nya? Katakanlah: "Unjukkanlah hujjahmu! (Al Quran) ini adalah peringatan bagi orang-orang yang bersamaku, dan peringatan bagi orang-orang yang sebelumku". Sebenarnya kebanyakan mereka tiada mengetahui yang hak, karena itu mereka berpaling. (QS. al-Anbiya’:24)124
Kepercayaan tauhid itu adalah salah satu dari pokok-pokok agama yang tersebut dalam Al-Quran dan Kitab-kitab yang dibawa oleh Rasul-rasul sebelum Nabi Muhammad SAW untuk itu segala macam persoalan aqidah haruslah dibangun atas dalil-dalil yang kongkrit. Ia tidak bisa dibangun atas azas praduga atau asumsi belaka. Itulah sebabnya para Nabi dan Rasul yang mengemban risalah dakwah, selalu membawa bukti-bukti atau dalil-dalil yang kongkrit kepada kaum yang didakwahkannya. allah berfirman dalam surat Huud ayat 63 yang berbunyi:
Artinya: Shaleh berkata: "Hai kaumku, bagaimana pikiranmu jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan diberi-Nya aku rahmat (kenabian) dari-Nya, Maka siapakah yang akan menolong aku dari (azab) Allah jika aku mendurhakai-Nya. sebab itu kamu tidak menambah apapun kepadaku selain daripada kerugian. (QS. Huud 63)125
Dengan demikian tidak akan ditemukan dalam Islam seperti agama-agama lainnya, yang menganggap bahwa iman merupakan sesuatu yang berada di luar wilayah akal dan ruanglingkup pemikiran. Karena itu Islam melarang pemeluknya mengikuti dugaan dan asumsi belaka, dengan mengabaikan fungsi-fungsi alat-alat indera yang telah dianugerahkan Allah SWT kepadanya, yang seyogyanya dapat digunakan untuk memperoleh dan menghasilkan pengetahuan yang benar, yaitu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani. Sebagaimana terdapat dalam surat al-Isra’ ayat 36 yang berbunyi:
Artinya: dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS. al-Isra’ ayat 36)126
Pada ayat ini Allah sangat melarang mengeluarkan perkataan tanpa dikuatkan oleh ilmu pengetahuan, tetapi hanya didasarkan atas dugaan dan bisikan, asumsi dan imajinasi belaka. Sikap mengabaikan fungsi pendengaran, penglihatan, dan hati untuk mengenali kebenaran akan menurunkan derajat manusia yang rasional kepada tingkat hewan yang tidak berakal dan rendah. Allah SWT berfirman dalam surat al-A’raf ayat 179 yang berbunyi:
Artinya: dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai. (QS. al-A’raf ayat 179)127
Al-Qur’an sendiri telah mengkritik orang-orang musyrik yang suka mengikuti dugaan dan asumsi belaka, membentuk ideologi-ideologi yang dibangun tidak berdasarkan kepekaan jiwa dan bukti yang kongkrit. Firman Allah dalam surat an-Najm ayat 23 yang berbunyi:
Artinya: itu tidak lain hanyalah Nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengadakannya; Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun untuk (menyembah) nya. mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka dan Sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka. (QS. an-Najm ayat 23)128
Dan ayat 28 yang berbunyi:
Artinya: dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuanpun tentang itu. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang Sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran. (QS. an-Najm 28)129
Menurut A. Hasjmy bahwa dakwah itu bukan tugas kelompok yang khusus di mana orang lain terbebas dari tanggungjawab. Sebagaimana tiap-tiap muslim dibebankan tanggungjawab, seperti halnya tiap-tiap muslim dibebankan tugas shalat, zakat, puasa, bersikap benar dan jujur, mak setiap muslim juga diwajibkan memindahkan keimanan di dalam hati yang kosong, menuntun orang yang bingung dan berpulang kejalan Allah yang lurus. Karena itu, dakwah ke jalan Allah sama dengan sejumlah keutamaan jiwa dan tugas-tugas syari’ah yang tidak khusus kepada seorang muslim saja, tetapi mencakup semua muslim.130
M. Natsir menegaskan bahwa tugas dakwah adalah tugas secara keseluruhan bukan monopoli golongan yang disebut ulama dan cerdik cendekiawan. Bagaimana suatu masyarakat akan mendapat suatu kemajuan apabila para anggotanya yang memiliki ilmu sedikit atau banyak, baik ilmu agama atau ilmu dunia tidak bersedia mengembangkan apa yang ada pada mereka untuk sesamanya.131 Kelebihan Islam disbanding dengan agama-agama lain dalam menyebarkan agama, adalah kelebihan pada tanggungjawab setiap individu muslim sebagai da’i dalam segala lapangan profesi dan kehidupan tanpa adanya komando dan pada umumnya tanpa diorganisir oleh organisasi dakwah.
Kewajiban dakwah bagi setiap muslim tersebut hanyalah terbatas sesuai dengan kapasitas kemampuannya. Sedangkan orang yang tidak mampu untuk berdakwah dengan berbagai sebab tidak terkena kewajiban ini sesuai gugurnya kewajiban haji bagi orang yang tidak mampu.
Dostları ilə paylaş: |