Dalam pelaksanaan pengangkutan barang masing-masing perusahaan mengeluarkan bukti kontrak pengangkutan atas barang-barang muatan yang diangkutnya


Apabila hal itu dilakukan demi menyelamatkan jiwa manusia



Yüklə 461 b.
səhifə8/13
tarix27.10.2017
ölçüsü461 b.
#15637
1   ...   5   6   7   8   9   10   11   12   13

Apabila hal itu dilakukan demi menyelamatkan jiwa manusia

  • Jika secara wajar diperlukan untuk pengobatan atau bantuan kepada orang yang ada diatas kapal.



  • Pasal 11. Untuk bisa mendapatkan ganti rugi dalam polis ini, tertanggung harus mempunyai insurable interest pada saat terjadi kerugian (hal ini merupakan penegasan pasal 6 MIA 1906)

    • Pasal 11. Untuk bisa mendapatkan ganti rugi dalam polis ini, tertanggung harus mempunyai insurable interest pada saat terjadi kerugian (hal ini merupakan penegasan pasal 6 MIA 1906)

    • Pasal 12. Jika akibat dari suatu resiko yang dijamin polis, perjalanan barang yang bersangkutan tidak bisa dilanjutkan, maka penanggung akan mengganti semua biaya-biaya yang wajar dikeluarkan untuk pembongkaran, penyimpanan dan meneruskannya pada tujuan.

    • Pasal 13. Menegaskan bahwa constructive total loss hanya dapat disetujui apabila biaya-biaya pengurusan, perbaikan dan penerusan ketujuan melebihi dari nilai barang setelah tiba di tujuan. Ini merupakan penegasan dari pasal 60(1) MIA 1906

    • Pasal 14. Ditujukan untuk melindungi tertanggung sehingga apabila ia mau, nilai tambahan atas barang dapat diasuransikannya sehingga nilai barang (agreed value) menjadi lebih tinggi dari harga pembeliannya. Dengan kemungkinan adanya kenaikan harga, besarnya biaya dan keuntungan yang diharapkan, hal itu dapat ditambahkan dalam jumlah pertanggungan.. Apabila tambahan nilai ini akan diasuransikan, maka clausula yang harus digunakan adalah seperti disebutkan dalam pasal 14.2



    Pasal 15 ini ditujukan untuk mencegah dimanfaatkannya asuransi ini menguntungkan pihak pengangkut atau orang lain. Misalnya, tertanggung membuat perjanjian yang menghilangkan tanggung jawab pengangkut untuk mendapatkan sewa yang lebih murah, membebaskan pemilik gudang pelabuhan dari tanggung jawab, dsb. Kalau terjadi demikian maka bertentangan dengan maksud penutupan asuransi ini.

    • Pasal 15 ini ditujukan untuk mencegah dimanfaatkannya asuransi ini menguntungkan pihak pengangkut atau orang lain. Misalnya, tertanggung membuat perjanjian yang menghilangkan tanggung jawab pengangkut untuk mendapatkan sewa yang lebih murah, membebaskan pemilik gudang pelabuhan dari tanggung jawab, dsb. Kalau terjadi demikian maka bertentangan dengan maksud penutupan asuransi ini.

    • Pasal 16. Menegaskan bahwa apabila ada biaya-biaya yang dikeluarkan tertanggung dalam usahanya memperkecil kerugian tersebut, maka biaya-biaya termaksud akan diganti penanggung..

    • Pasal 17. Dalam hubungan dengan usaha memperkecil kerugian seperti dimaksud dalam pasal 16, baik tertanggung maupun penanggung akan melakukan beberapa tindakan yang dianggap perlu. Tindakan ini tidak boleh dianggap mempengaruhi hak dan kewajiban orang lain serta tidak menghilangkan ketentuan-ketentuan yang ada dalam polis. Jadi apabila penanggung membantu tertanggung atau pihak pengangkut membenahi kerusakan barang, hal ini jangan diartikan bahwa penanggung telah menyetujui kerugian. Jadi jangan diartikan bahwa dengan demikian tertanggung tidak perlu lagi melakukan kewajibannya sebagaimana mustinya.



    Pasal 18. Dimaksudkan bahwa tertanggung harus melakukan pengiriman atas barang itu tanpa tertunda-tunda. Karena jaminan meliputi selama ‘transit’ dan tidak dijelaskan berapa lama harus sampai dari gudang pengiriman ke gudang tujuan, jangan sampai terjadi barang itu tertahan dalam perjalanan termaksud secara tidak wajar. Dalam batas-batas pengawasan tertanggung, ia harus melakukan segala usaha agar pengiriman itu berjalan lancar.

    • Pasal 18. Dimaksudkan bahwa tertanggung harus melakukan pengiriman atas barang itu tanpa tertunda-tunda. Karena jaminan meliputi selama ‘transit’ dan tidak dijelaskan berapa lama harus sampai dari gudang pengiriman ke gudang tujuan, jangan sampai terjadi barang itu tertahan dalam perjalanan termaksud secara tidak wajar. Dalam batas-batas pengawasan tertanggung, ia harus melakukan segala usaha agar pengiriman itu berjalan lancar.

    • Pasal 19. Dasar hukum dan kebiasaan dalam penutupan ini.



    Wilful misconduct of the assured (kerusakan akibat perbuatan tertanggung sendiri).

    • Wilful misconduct of the assured (kerusakan akibat perbuatan tertanggung sendiri).

    • Ordinary leakage, ordinary loss in weight, wear and tear (kebocoran biasa, susut berat dan volume, aus dan usang akibat pemakaian).

    • Caused by insufficient or unsuitability of packing (kurang baiknya packing)

    • Inherent vice or nature of the cargo (karena sifat barang sendiri)

    • Insolvency of vessel owner / manager (bangkrut pemilik kapal)

    • Loss damage or expense caused by delay (kerugian langsung akibat delay, walaupun delay nya akibat resiko yang dijamin)

    • Kerusakan akibat senjata perang, pecahan nuclear dan radio aktif

    • Deliberate damage (perbuatan jahat orang lain – hanya pada ICC-A)



    Seaworthiness / Fitness of vessel : kapal haruslah selalu dalam keadaan layak laut sewaktu voyage, demikian pula kapal yang bersangkutan haruslah memenuhi syarat untuk mengangkut barang tertentu (cargo-worthy). Akan tetapi kalau pengangkutan barang dari darat ke kapal dan sebaliknya harus dilakukan melalui tongkang, ketentuan seaworthiness tadi tidak harus berlaku untuk tongkang yang digunakan untuk memuat atau membongkar barang dari kapal.

    • Seaworthiness / Fitness of vessel : kapal haruslah selalu dalam keadaan layak laut sewaktu voyage, demikian pula kapal yang bersangkutan haruslah memenuhi syarat untuk mengangkut barang tertentu (cargo-worthy). Akan tetapi kalau pengangkutan barang dari darat ke kapal dan sebaliknya harus dilakukan melalui tongkang, ketentuan seaworthiness tadi tidak harus berlaku untuk tongkang yang digunakan untuk memuat atau membongkar barang dari kapal.


    • Yüklə 461 b.

      Dostları ilə paylaş:
    1   ...   5   6   7   8   9   10   11   12   13




    Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
    rəhbərliyinə müraciət

    gir | qeydiyyatdan keç
        Ana səhifə


    yükləyin