Bersama Koalisi Anti Teror Bush, Membatalkan Keislaman
Dari penjelasan di atas telah jelas bahwa membantu dan bekerjasama dengan orang-orang kafir dalam memusuhi kaum muslimin adalah perbuatan yang menyebabkan seorang muslim menjadi kafir dan murtad.
Telah terbukti dengan sangat jelas dan tak terbantahkan, bahwa perang melawan terorisme yang dipimpin oleh AS saat ini, sejatinya adalah perang salib modern melawan Islam dan kaum muslimin. Oleh karena itu, setiap bentuk bantuan apapun dari kaum muslimin kepada koalisi pasukan salibis-zionis-paganis-komunis internasional akan menyebabkan kaum muslimin tersebut murtad, kafir dan keluar dari Islam. Baik bantuan tersebut berupa informasi, dana, tenaga, waktu, persenjataan, ucapan lisan, tulisan, pendapat, dukungan moril atau bentuk-bentuk dukungan lainnya.
Hukum murtad dan kafir ini, telah ditegaskan oleh Al-Qur'an, Al-Sunnah, ijma' ulama, qiyas, pendapat ulama seluruh madzhab dan realita sejarah umat Islam. Dalam pembahasan selanjutnya, pembaca akan menyimak pemaparan dalil-dalil tersebut. Selamat mengikuti.
Hanya Dua Blok !!!
Bersama Teroris (Islam dan kaum muslimin, mujahidin) Atau
Bush (Aliansi Salibis-Zionis-Paganis-Komunis internasional)
Umat Islam yang bekerjasama atau membantu kaum kafir dalam memusuhi umat Islam, telah kafir dan murtad berdasar dalil Al-Qur'an, Al-Sunah, ijma', qiyas, pendapat para ulama madzhab, ulama kontemporer dan fakta sejarah
No
|
Al-Qur'an
|
Al-Sunnah
|
Ijma'
|
Sirah Sahabat dan Qiyas
|
1
|
Al-Maidah :51
|
Hadits Hathib bin Abi Balta'ah dan penaklukan Makkah
|
Ibnu Hazm (456 H)
|
Kisah Hathib dan Umar
|
2
|
Al-Maidah :52
|
Hadits Abbas bin Abdul Muthalib dan tawanan Badar
|
Abdulathif bin Abdurahman Ali Syaikh (1293 H)
|
Nasehat Hudzaifah bin Al-Yaman
|
3
|
Al-Maidah :53-56
|
Hadits Samurah bin Jundab
|
Abdulah bin Humaid
|
Kisah Khalid bin Walid dan Maja'ah bin Mararah
|
4
|
Al-Maidah :57
|
Hadits Jarir bin Abdullah
|
Abdul-Aziz bin Abdullah bin Baz
|
Kisah sahabat dan kaum murtad
|
5
|
Ali Imran :28
|
Hadits Mu'awiyah bin Haidah
|
|
Orang yang membantu dan mempersiapkan sarana, sama hukumnya dengan orang yang melakukan
|
6
|
Al-Nisa' :139
|
|
|
|
7
|
Al-Hasyr :11
|
8
|
Al-Maidah:
80-81
|
9
|
Al-Anfal :73
|
10
|
Ali Imran :
139-140
|
11
|
Muhammad :
25- 26
|
12
|
Al-Nisa' :76
|
13
|
Al-A'raf :175
|
14
|
Al-Nisa' :97
|
15
|
Al-Baqarah :257
|
16
|
Al-Baqarah :256
|
17
|
Al-Nahl :36
|
18
|
Al-Zumar : 17
|
19
|
Al-Nisa' :60
|
No
|
Fatwa Ulama Seluruh Madzhab
|
1
|
Hanafi
|
Maliki
|
Syafi'i
|
Hambali
|
Madzhab Lain
|
2
|
Al-Jashash (370 H)
|
Al-Qurthubi
|
Al-Baidhawi (685 H)
|
Ibnu Taimiyah (728 H)
|
Ibnu Hazm (456 H) (madzhab Al-Zhahiri
|
3
|
Al-Nasafi (710 H)
|
Al-Barzali (sekitar 480 H)
|
Ibnu Katsir (774 H)
|
Ibnu Qayyim ()
|
Ibnu Jarir Al-Thabari (310 H) (Madzhab Al-Jariri)
|
4
|
Abu sa'ud Al-'Imadi (951 H)
|
Abul Hasan Al-Tasuli (1311 H)
|
Ibnu Hajar (852 H)
|
Muhammad bin Abdul Wahhab (1206 H)
|
Al-Syaukani (1255 H)
|
5
|
|
Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad Al-Ilisy (1299 H)
|
Abdullah bin Abdul-Bari Al-Ahdal (1271 H)
|
Sulaiman bin Abdullah Ali syaikh (1233 H)
|
|
6
|
|
|
|
Abdurahman bin Hasan Ali syaikh (1285 H)
|
|
7
|
|
|
|
Abdulathif bin Abdurahman bin Hasan Ali syaikh (1293 H)
|
|
8
|
|
|
|
Hamd bin 'Atiq (1301 H)
|
|
9
|
|
|
|
Abdullah bin Abdulathif Ali syaikh (1339 H)
|
|
10
|
|
|
|
Sulaiman bin Sahman 1349 H
|
|
No
|
Fatwa Ulama Yang Mengalami Peristiwa
|
Mutaakhirin
|
Kontemporer
|
Fakta Sejarah
|
1
|
Muhammad Jamaludin Al-Qasimi
|
Hamud bin Uqla Al-Syu'aibi
|
Perang Badar 2 H
|
2
|
Muhammad Rasyid Ridha
|
Abdurahman bin Nashir Al-Barak
|
Kaum murtad 11 H
|
3
|
Abdul Majid Salim
|
Ali bin Khudhair Al-Khudair
|
Babak Al-Kharm 201 H
|
4
|
Ahmad Muhammad Syakir
|
Sulaiman bin Nashir Al-Ulwan
|
Mu'tamad bin 'Ibad 480 H
|
5
|
Muhammad Abu Zahrah
|
Abdullah bin Abdurahman Al-Sa'd
|
A-Mughits Umar bin Adil 661 H
|
6
|
Muhammad Amien Al-Syanqithi
|
Abdulah bin Muhammad Al-Ghunaiman
|
Muslimin yang membantu pasukan Tartar 700 H
|
7
|
Abdullah bin Humaid
|
Safar bin Abdurahman Al-Hawali
|
Muhammad bin Abdullah Al-Sa'di 980 H
|
8
|
Abdul Aziz bin Bazz
|
Bisyr bin Fahd Al-Bisyr
|
Pasukan Mesir menyerang dakwah tauhid di Nejed 1226-1233 H
|
9
|
|
Nizhamudien Al-Syamizi
|
1280-an H, kasus yang sama
|
10
|
|
|
Awal abad 14-an H, suku Aljazair bantu Perancis
|
11
|
|
|
Pertengahan abad 14 H, sebagian muslimin bantu Yahudi
|
12
|
|
|
Akhir abad 14 H, sebagian muslimin membantu komunis dan sosialis
|
[3].
Dalil Ijma' Ulama
Dalil ijma' ini disebutkan terlebih dahulu, agar tidak ada lagi orang yang menyangka permasalahan ini adalah permasalahan ijtihadiyah dan masih diperselisihkan oleh para ulama. Sebagaimana diketahui bersama, sebuah ijma' pasti berdasar dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Al-Sunnah.
Para ulama Islam sepanjang masa telah bersepakat bahwa setiap muslim yang membantu dan bekerja sama dengan orang-orang kafir dalam rangka memerangi dan memusuhi kaum muslimin, ia telah kafir. Kesepakatan ulama (ijma') ini dibuktikan dengan dua cara :
- Penyebutan pendapat para ulama dari setiap madzhab ; madzhab Hanafi, madzhab Maliki, madzhab Syafi'i, madzhab Hambali, madzhab Zhahiri, para ulama mujtahidin lain, para ulama terdahulu dan belakangan. Insya Allah akan disebutkan dalam sub pembahasan berikutnya.
- Penyebutan beberapa teks pernyataan ulama yang secara tegas menunjukkan adanya ijma' atas kafirnya seorang muslim yang bekerja sama dan membantu orang-orang kafir dalam memusuhi dan memerangi umat Islam.
Sebagian penegasan para ulama atas tercapainya ijma' atas masalah ini adalah sebagai berikut :
1. Al-'Allamah imam Ibnu Hazm berkata dalam Al-Muhalla 11/138
صَحَّ أَنَّ قَوْلَهُ تَعَالَى (وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ) إِنَّمَا هُوَ عَلَى ظَاهِرِهِ بِأَنَّهُ كَافِرٌ مِنْ جُمْلَةِ الْكُفَّارِ ، وَهَذَا حَقٌّ لاَ يَخْتَلِفُ فِيْهِ اِثْنَانِ مِنَ اْلمُسْلِمِينَ.
Telah benar bahwa firman Allah (Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. (QS. 5, Al-Maidah :51)) berlaku menurut zhahirnya, yaitu ia telah kafir, termasuk dalam golongan orang-orang kafir. Ini adalah sebuah pendapat yang benar, tiada dua orang muslimpun yang berbeda pendapat atas hal ini.
2. Syaikh Abdu-Lathif bin Abdurahman bin Hasan Ali Syaikh berkata dalam Al-Duraru Al-Sanniyah fil Ajwibah Al-Najdiyah 8/326, setelah menerangkan kewajiban berlepas diri dan memusuhi orang-orang kafir :
فَكَيْفَ بِمَنْ أَعَانَهُمْ ، أَوْ جَرَّهُمْ عَلىَ بِلاَدِ أَهْلِ ْالإِسْلاَمِ ، أَوْ أَثْنَى عَلَيْهِمْ ، أَوْ فَضَّلَهُمْ بِاْلعَدْلِ عَلَى أَهْلِ اْلإِسْلاَمِ ، وَاخْتَارَ دِيَارَهُمْ وَمُسَاكَنَتَهُمْ وَوِلاَيَتَهُمْ وَأَحَبَّ ظُهُوْرَهُمْ ، فَإِنَّ هَذَا رِدَّةٌ صَرِيْحَةٌ بِاْلاِتِّفَاقِ، قَالَ اللهُ تَعَالَى (وَمَنْ يَكْفُرْ بِاْلإِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي ْالآخِرَةِ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ).
Maka bagaimana dengan hukum orang (Islam) yang membantu mereka (orang-orang kafir), atau menarik mereka ke dalam negeri-ngeri kaum muslimin, atau memuji mereka, atau menganggap mereka lebih adil dari orang Islam, dan memilih negeri-negeri mereka, tinggal bersama mereka, kepemimpinan mereka dan senang bila mereka menang ?. Hal ini adalah murtad terang-terangan menurut kesepakatan ulama. Allah Ta'ala berfirman (Barang siapa yang kafir sesudah beriman, maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi. (QS. 5,Al-Maidah :5)).
3. Syaikh Abdullah bin Humaid berkata dalam Al-Duraru Al-Sanniyah fil Ajwibah Al-Najdiyah 15/479 :
وَأَمَّا التَّوَلِّي : فَهُوَ إِكْرَامُهُمْ ، وَالثَّنَاءُ عَلَيْهِمْ ، وَالنُّصْرَةُ لَهُمْ وَالْمُعَاوَنَةُ عَلَى اْلمُسْلِمِينَ ، وَالْمُعَاشَرَةُ ، وَعَدَمُ اْلبَرَاءَةِ مِنْهُمْ ظَاهِراً ، فَهَذَا رِدَّةٌ مِنْ فَاعِلِهِ ، يَجِبُ أَنْ تُجْرَى عَلَيْهِ أَحْكَامُ اْلمُرْتَدِّيْنَ ، كَمَا دَلَّ عَلَى ذَلِكَ اْلكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَإِجْمَاعُ اْلأُمَّةِ اْلمُقْتَدَى بِهِمْ.
Al-Tawalli adalah memuliakan orang-orang kafir, memuji mereka, menolong dan bekerja sama dengan mereka dalam memusuhi kaum muslimin, dan berinteraksi dengan mereka tanpa menunjukkan sikap berlepas diri dari mereka secara zhahir. Perbuatan ini merupakan tindakan murtad dari pelakunya, ia harus dikenakan hukum-hukum syariat atas orang yang murtad. Hal ini telah ditunjukkan oleh Al-Qur'an, As-Sunnah dan ijma' para ulama panutan.
4. Syaikh Abdul-Aziz bin Abdullah bin Baz berkata dalam Majmu' Fatawa wal Maqalat Mutanawi'ah 1/274 :
وَقَدْ أَجْمَعَ عُلَمَاءُ اْلإِسْلاَمِ عَلَى أَنَّ مَنْ ظَاهَرَ الْكُفَّارَ عَلَى اْلمُسْلِمِيْنَ وَسَاعَدَهُمْ بِأَيِّ نَوْعٍ مِنَ اْلمُسَاعَدَةِ فَهُوَ كَافِرٌ مِثْلُهُمْ ، كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ ( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ) (المائدة:51).
Para ulama Islam telah sepakat bahwa orang yang bekerja sama dengan orang-orang kafir dalam memusuhi kaum muslimin, dan membantu mereka dengan bentuk bantuan apapun, ia telah kafir seperti orang-orang kafir tersebut. Sebagaimana firman Allah Ta'ala (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. 5, Al-Maidah :51)).
[4].
Dalil-Dalil Al-Qur'an
Jumlah ayat-ayat Al-Qur'an yang menunjukkan telah kafirnya muslim yang bekerja sama dengan orang-orang kafir dalam memerangi dan memusuhi umat Islam sangat banyak. Di bawah ini akan disebutkan sebagian ayat-ayat tersebut.
[1]. QS. Al-Maidah :51
( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ) (المائدة:51) .
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. 5:51)
Ayat ini telah menunjukkan kafirnya seorang muslim yang membantu orang-orang kafir dalam memusuhi kaum muslimin, dengan tiga alasan :
a- Firman Allah (sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain). Allah menyatakan sebagian orang kafir adalah wali (kawan, penolong, pemimpin) bagi orang kafir lainnya, bukan wali bagi orang-orang beriman. Ayat ini menunjukkan bahwa seorang muslim yang menjadikan orang-orang kafir sebagai wali, ia telah masuk dalam kategori (sebahagian mereka), sehingga sifat ini (kafir) melekat pada dirinya.
Imam Ibnu Jarir dalam tafsirnya 6/277 menerangkan :
" Adapun firman Allah ((بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ) sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain), maksudnya sebagian orang Yahudi adalah penolong bagi Yahudi yang lain dalam menghadapi kaum mukmin. Mereka adalah satu tangan (kesatuan) dalam menghadapi seluruh kaum beriman. Demikian juga orang-orang Nasrani, sebagian mereka membantu sebagian yang lain dalam menghadapi orang yang berbeda dien dan milah dengan mereka. Allah menunjukkan kepada hamba-hamba yang beriman, bahwa siapa di antara mereka yang menjadi wali seluruh atau sebagian orang-orang kafir, maka ia telah menjadi wali (penolong) mereka dalam menghadapi kaum mukmin, sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani memerangi kaum mukmin. Maka, allah berfirman kepada kaum mukmin," Jadilah sebagian kalian sebagai penolong atas sebagian yang lain, memerangi orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagaimana mereka memerangi kalian, sebagian mereka menjadi penolong sebagian lain. Karena siapa di antara kaum mukmin yang memberikan wala' kepada mereka, berarti telah menampakkan peperangan, berlepas diri dan memutus perwalian dengan kaum mumin."
b- Firman Allah (وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka), artinya ia telah kafir sebagaimana mereka. Imam Ibnu Jarir dalam tafsirnya 6/277 menerangkan :
" Firman Allah (وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ), maksudnya adalah barang siapa mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin, maka ia telah kafir seperti mereka. Allah berfirman, barangsiapa menjadikan mereka pemimpin dan menolong mereka dalam menghadapi kaum beriman, ia telah menjadi pemeluk dien dan milah mereka.
Karena tak ada seorangpun yang menjadikan orang lain sebagai walinya kecuali ia ridho dengan diri orang itu, diennya, dan kondisinya. Bila ia telah ridho dengan diri dan dien walinya itu. Jika ia telah ridha dengan orang tersebut dan agamanya, berarti ia telah memusuhi dan membenci lawannya, sehingga hukumnya (kedudukan dia) adalah (seperti) hukum walinya."
Syaikh Sulaiman bin Abdullah Ali Syaikh dalam Al-Durar Al-Sunniyah fil Ajwibah Al-Najdiyah 8/127 menerangkan ayat ini dengan mengatakan," Allah melarang kaum mukmin dari menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali. Allah memberitahukan bahwa seorang mukmin yang melakukan hal itu, telah menjadi bagian dari mereka (Yahudi dan Nasrani). Demikian juga orang mukmin yang menjadikan orang Majusi dan penyembah berhala sebagai walinya, ia telah menjadi bagian dari mereka."
c- Firman Allah (إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim). Kezaliman dalam ayat ini adalah kezaliman akbar yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam (murtad). Berdasar ayat (وَالْكَافِرُوْنَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ Dan orang-orang kafir, merekalah orang-orang yang zalim), dan awal ayat ini serta ayat kedua, ketiga dan keempat yang akan disebutkan setelah ini. Ditambah dengan ijma' yang telah disebutkan sebelumnya.
Imam Ibnu Jarir dalam tafsirnya 6/278 berkata :
" Maksudnya, Allah tidak akan memberi petunjuk (taufiq) orang yang tidak meletakkan perwalian pada tempat selayaknya, yaitu orang yang memberikan wala' kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam memusuhi kaum beriman, padahal orang-orang Yahudi dan Nasrani memusuhi Allah, Rasul-Nya dan kaum beriman. Orang ini justru menjadi pembantu dan penolong mereka dalam memusuhi kaum beriman. (Ia tidak akan mendapat petunjuk) karena seorang yang memberikan wala' kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani, berarti telah memerangi Allah, Rasul-Nya dan kaum beriman.
Dalam tafsirnya 6/276, beliau juga menyatakan :
" Pendapat yang benar menurut kami adalah; Allah Ta'ala melarang seluruh kaum beriman dari menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai penolong dan sekutu dalam memusuhi orang-orang yang beriman kepada Allahd an Rasul-Nya. Allah memberitahukan, siapa yang menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai penolong, sekutu dan pemimpin, selain Allah, Rasul-Nya dan kaum beriman, berarti ia termasuk kelompok mereka dalam memusuhi Allah, Rasul-Nya dan kaum beriman. Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya."
[2]- Surat Al-Maidah :52
)فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ) (المائدة:52) .
Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-oang munafik) bersegera mendekati mereka (yahudi dan Nasrani), seraya berkata:"Kami takut akan mendapat bencana". Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. (QS. 5:52)
Ayat ini menunjukkan bahwa menjadikan orang-orang kafir sebagai wali dan sekutu merupakan tanda orang-orang munafik. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya 2/69 menulis :
" Firman Allah ((Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya)) maksudnya adalah keraguan dan kemunafikan. ((bersegera mendekati mereka )) maksudnya bersegera memberikan wala' dan kecintaan kepada mereka secara lahir dan batin ((seraya berkata:"Kami takut akan mendapat bencana")) maksudnya, mereka memberikan alasan pembenaran (jastifikasi) atas sikap mereka memberikan wala' dan kecintaan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani, dengan menyatakan takut bila orang-orang kafir meraih kemenangan atas kaum muslimin. Dengan tindakan tersebut, mereka akan mempunyai peran di sisi orang-orang Yahudi dan Nasrani, sehingga peran tersebut memberi mereka manfaat."
[3]- QS. Al-Maidah :53-56.
)وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا أَهَؤُلاءِ الَّذِينَ أَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ إِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَأَصْبَحُوا خَاسِرِين ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ، إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ ، وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ) (المائدة: 53-56) .
Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan:"Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasannya mereka benar-benar beserta kamu" Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi. (QS. 5:53).
Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang mutad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siap yang dihendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 5:54).
Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). (QS. 5:55)
Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. (QS. 5:56).
Seluruh ayat ini berbicara dalam konteks mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai penolong, dan menunjukkan bahwa pelakunya telah murtad dengan berbagai alasan ;
-
Firman Allah ((Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan:"Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah bahwasannya mereka benar-benar beserta kamu)) maksudnya, padahal pengakuan mereka dusta, tindakan mereka mengangkat orang-orang kafir sebagai penolong adalah bukti kedustaan klaim iman mereka. Imam Ibnu Jarir Al-Thabari dalam tafsirnya 6/281 menulis,"Orang-orang beriman saling berkata dengan penuh keheranan kepada ; mereka (orang-orang munafik), kemunafikan, kedustaan dan keberanian mereka dalam sumpah palsu mereka dengan menyebut nama Allah. " Apakah mereka orang-orang yang bersumpah kepada kita dengan nama Allah, bahwa mereka akan bersama kita padahal sumpah mereka kepada kita dusta ?"
b- Firman Allah tentang orang-orang yang menjadikan oang-orang kafir sebagai penolong (حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ terhapus / rusak binasalah segala amal mereka). Amal tidak akan rusak binasa dan terhapus kecuali dengan kekafiran. Sebagaimana firman Allah :
)وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآياتِنَا وَلِقَاءِ الْآخِرَةِ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ هَلْ يُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ) (لأعراف:147)
Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan mendustakan akan menemui akhirat, sia-sialah perbuatan mereka. Mereka tidak diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. 7:147).
)مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ) (التوبة:17)
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjis-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendir kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka itu kekal di dalam neraka. (QS. 9:17).
) وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْأِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ )(المائدة: من الآية5)
Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerina hukum-hukum Islam). Maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi. (QS. 5:5).
( لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ) (الزمر: من الآية65) .
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (QS. 39:65).
Dan ayat-ayat lainnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Sharim Al-Maslul 'ala Syatimi Al-Rasul 2/214 menulis :
وَلاَ تَحْبِطُ اْلأَعْمَالُ بِغَيْرِ الْكُفْرِ ِلأَنَّ مَنْ مَاتَ عَلَى ْالإِيْمَانِ فَإِنَّهُ لاَبُدَّ مِنْ أَنْ يَدْخُلَ اْلجَنَّةَ وَيَخْرُجَ مِنَ النَّارِ إِنْ دَخَلَهَا ، وَلَوْ حَبِطَ عَمَلُهُ كُلُّهُ لَمْ يَدْخُلِ اْلجَنَّةَ قَطٌّ ، وَ ِلأَنَّ اْلأَعْمَالَ إِنَّمَا يَحْبِطُهَا مَا يُنَافِيْهَا وَلاَ يُنَافِي اْلأَعْمَالَ مُطْلَقاً إِلاَّ اْلكُفْرُ وَهَذَا مَعْرُوفٌ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ.
" Amal-amal tidak akan rusak binasa kecuali dengan kekafiran. Karena seorang yang mati dia atas keimanan pasti akan masuk surga dan keluar dari neraka, jika ia memang memasuki neraka. Jika seluruh amalnya rusak binasa, ia sama sekali tidak akan masuk surga. Alasan lainnya, iman hanya akan rusak binasa oleh hal yang meniadakannya, sementara tiada hal yang meniadakan iman secara keseluruhan selain kekafiran. Hal ini sudah diketahui bersama termasuk dalam pokok-pokok akidah ahlu sunah."
c- Firman Allah ((فَأَصْبَحُوا خَاسِرِين lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi)). Kerugian karena rusak binasanya amal, bisa tejadi di dunia dan akhirat. Sebagaimana firman Allah Ta'ala :
) وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ) (البقرة: من الآية217) .
Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. 2:217).
d- Firman Allah ((مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ barangsiapa di antara kamu yang mutad dari agamanya)), serta ayat sebelum dan sesudahnya menunjukkan bahwa asal ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong (pemimpin).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa 18/300 menulis :
" Tidak sebuah kelompokpun yang murtad dari Islam, kecuali Allah mendatangkan sebuah kaum yang dicintai-Nya, mereka berjihad demi membela (agama) Allah. Merekalah kelompok yang mendapat kemenangan (al-thaifah al-manshurah) sampai hari kiamat nanti. Allah menjelaskan hal ini dengan menyebutkan masalah ini dalam konteks larangan menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong (pemimpin).
Allah berfirman ((Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. 5:51) s/d (Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang mutad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya,../ (QS. 5:54))
Orang-orang yang ditujukan kepada mereka larangan mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai penolong, adalah juga orang-orang yang ditujukan kepada mereka ayat tentang murtad. Sama-sama diketahui bahwa ini mencakup seluruh generasi-generasi umat ini.
Ketika Allah melarang mengambil orang-orang kafir sebagai penolong, dan menerangkan siapa yang menjadikan mereka sebagai penolong berarti telah termasuk dalam golongan mereka, Allah juga menerangkan bahwa siapa melakukan tindakan tersebut dan murtad (keluar) dari Islam, ia sama sekali tidak akan bisa menimbulkan bahaya kepada Islam.
Bahkan, Allah akan mendatangkan sebuah kaum yang dicintai-Nya, dan mereka mencintai-Nya, mereka menjadikan orang-orang beriman sebagai penolong dan berjihad di jalan Allah anpa takut celaan orang-orang yang mencela. Sebagaimana firman Allah pada masa-masa awal (dakwah) :
فَإِنْ يَكْفُرْ بِهَا هَؤُلاءِ فَقَدْ وَكَّلْنَا بِهَا قَوْماً لَيْسُوا بِهَا بِكَافِرِينَ
Jika mereka (orang-orang Quraisy) itu mengingkarinya (Al-Kitab, Al-Hikmah dan Al-Nubuwah), maka sesungguhnya Kami akan menyerahkannya kepada kaum yang sekali-kali tidak mengingkarinya. (QS. 6, Al-An'am :89).
Orang-orang yang tidak mau masuk Islam, dan orang-orang yang keluar dari Islam setelah sebelumnya masuk Islam, tidak akan bisa menimpakan bahaya apapun kepada Islam. Allah akan menegakkan orang-orang yang akan mengimani ajaran Rasul-Nya dan menolong dien-Nya sampai terjadinya kiamat."
e- Pembatasan dalam firman Allah ((Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). (QS. 5:55)).
f- Allah berfirman ((Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. (QS. 5:56)). Berarti, orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong adalah termasuk dalam pengikut setan :
) أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ).
Mereka itulah golongan syaitan.Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi. (QS. 58, Al-Mujadilah:19)
[4]- QS. Al-Maidah :57
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُواً وَلَعِباً مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ) (المائدة : 57).
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kemu mengambil menjadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu menjadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang yang beriman. (QS. 5:57)
Ayat ini masih dalam konteks ayat-ayat sebelumnya. Ayat ini menegaskan makna-makna ayat sebelumnya, yaitu telah murtadnya seorang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong dan pemimpin.
Syaikh Abdu-Lathif bin Abdurahman Ali Syaikh menulis dalam Al-Durar Al-Sunniyah 8/288 :
فَتَأَمَّلْ قَوْلَهُ تَعَالَى (وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ) فَإِنَّ هَذَا الْحَرْفَ – وَهُوَ (إِنْ) الشَّرْطِيَّةُ – تَقْتَضِي نَفْيَ شَرْطِهَا إِذَا اْنتَفَى جَوَابُهَا ، وَمَعْنَاهُ : أَنَّ مَنِ اتَّخَذَهُمْ أَوْلِيَاءَ فَلَيْسَ بِمُؤْمِنٍ.
" Maka perhatikanlah firman Allah ((Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang yang beriman)). Sesungguhnya huruf ini ---"jika", huruf yang menunjukkan persyaratan---, menuntut peniadaan syaratnya jika jawabannya tiada. Maknanya, siapa menjadikan mereka sebagai penolong-penolong, berarti ia bukan seorang mukmin."
[5]- QS. Ali Imran : 28.
)لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ) (آل عمران:28) .
Janganlah orang-orang mu'min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu). (QS. 3:28).
Ayat ini menunjukkan telah kafirnya orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong dan pemimpin, berdasar firman Allah ((niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah)). Imam Ibnu Jarir dalam tafsirnya 3/228 mengatakan :
" Maknanya, janganlah kalian hai orang-orang yang beriman, menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong-penolong, kalian memberikan loyalitas kepada mereka, membantu mereka dalam menghadapi kaum muslimin, dan menunjukkan rahasia-rahasia kaum muslimin kepada mereka. Barangsiapa melakukan hal itu, Allah tiada mempunyai hubungan apapaun dengannya. Maksudnya, ia telah berlepas diri dari Allah dan Allah pun berlepas diri darinya, karena ia telah murtad dari agamanya dan masuk dalam kekafiran.
((kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka)) maksudnya, kecuali jika kalian berada dalam kekuasaan mereka, kalian takut atas keselamatan diri kalian sehingga kalian menampakkan loyalitas kepada mereka dengan mulut-mulut kalian, namun hati kalian tetap memendam rasa permusuhan kepada mereka. Dan kalian jangan memberi dukungan kepada kekafiran mereka, juga jangan membantu mereka dalam memusuhi sorang muslim dengan sebuah tindakan apapun."
[6]. QS. Al-Nisa' : 138-139.
(بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَاباً أَلِيماً ، الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعاً) (النساء:139) .
" Berilah kabar gembira kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. (QS. 4:138) (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah." (QS. 4:139).
Ayat ini senada dengan ayat kedua di atas (QS. Al-Maidah :52), menunjukkan bahwa mengangkat orang-orang kafir sebagai penolong (pemimpin) merupakan sifat kaum munafik.
Imam Ibnu Jarir Al-Thabari dalam tafsirnya 3/329 menulis :
" Allah ta'ala berfirman kepada Nabi-Nya : Hai Muhammad (( Berilah kabar gembira kepada orang-orang munafik )) yaitu orang-orang yang menjadikan orang-orang yang kafir kepadaku dan menyimpang dari dien-Ku sebagai penolong-penolong dan kawan-kawan dekat dengan meninggalkan orang-orang yang beriman.
((Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu)), maksudnya : Apakah mereka mencari kejayaan dan kekuatan dengan mengangat orang-orang kafir sebagai penolong, dengan meninggalkan orang-orang beriman kepada-Ku ?
((Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah)) orang-orang kafir yang mereka jadikan sebagai penolong demi mencari kekuatan dan kejayaan tersebut, sejatinya adalah orang-orang yang hina dan kalah. Kenapa mereka tidak mengangkat orang-orang beriman sebagai penolong, dengan demikian mereka mencari kejayaan, kekuasaan dan kemenangan dari sisi Allah, Dzat yang memiliki kejayaan dan kekuasaan, Dzat yang memuliakan siapa yang Ia kehendaki dan menghinakan siapa yan Ia kehendaki, Dzat yang menjayakan segolongan mereka dan tidak menjayakan segolongan yang lain ?"
Ayat lain yang semakna dengan ayat ini adalah :
[7]. QS. Al-Hasyr ;11
)أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ نَافَقُوا يَقُولُونَ لِإِخْوَانِهِمُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَئِنْ أُخْرِجْتُمْ لَنَخْرُجَنَّ مَعَكُمْ وَلا نُطِيعُ فِيكُمْ أَحَداً أَبَداً وَإِنْ قُوتِلْتُمْ لَنَنْصُرَنَّكُمْ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ) (الحشر:11) .
Apakah kamu tiada memperhatikan orang-orang yang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab:"Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu".Dan Allah menyaksikan, bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta. (QS. 59:11)
Makna ayat ini sama dengan makna QS. Al-Maidah :52 dan Al-Nisa' :138-139. Syaikh Sulaiman bin Abdullah Ali Syaikh dalam Al-Durar Al-Sanniyah 8/138 berkata :
فَإِذَا كَانَ مَنْ وَعَدَ اْلمُشْرِكِيْنَ فِي (السِّرِّ) بِالدُّخُولِ مَعَهُمْ وَنَصْرِهِمْ وَالْخُرُوْجِ مَعَهُمْ إِنْ جُلُّوا نِفَاقاً وَكُفْراً وَإِنْ كَانَ كَذِباً ، فَكَيْفَ بِمَنْ أَظْهَرَ ذَلِكَ صَادِقاً؟.
" Jika seorang yang berjanji kepada orang-orang musyrik secara berbisik-bisik (sembunyi-sembunyi, diam-diam) akan bergabung, menolong dan keluar bersama mereka jika mmereka diusir telah disebut sebagai munafik dan kafir padahal janjinya dusta, lantas bagaimana dengan orang yang melakukannya secara terang-terangan dengan jujur ?"
[8]- QS. Al-Maidah :78-81.
)لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرائيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ ، كَانُوا لا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ ، تَرَى كَثِيراً مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ ، وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيراً مِنْهُمْ فَاسِقُونَ) (المائدة:80،81) .
Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. (QS. 5:78)
Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (QS. 5:79)
Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. (QS. 5:80)
Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. 5:81).
Ayat-ayat ini telah menunjukkan kafirnya orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong, dengan berbagai alasan :
-
Allah Ta'ala menjadikan tindakan ini sebagai sifat orang-orang kafir dari Bani Israil yang dilaknat melalui lisan Nabi Daud dan 'Isa Ibnu Maryam.
-
Allah berfirman ((dan mereka akan kekal dalam siksaan)) ini merupakan sifat siksaan bagi orang-orang kafir. Syaikh Sulaiman bin Abdullah dalam Al-Durar Al-Sanniyah 8/128 berkata:
فَذَكَرَ تَعَالَى أَنَّ مُوَالاَةَ اْلكُفَّارِ مُوْجِبَةٌ لِسَخَطِ اللهِ وَالْخُلُودِ فِي النَّارِ بِمُجَرَّدِهَا وَإِنْ كَانَ اْلإِنْسَانُ خَائِفاً ، إِلاَّ اْلمُكْرَهَ بِشَرْطِهِ.
" Allah ta'ala menyebutkan bahwa mengangkat orang-orang kafir sebagai penolong (pemimpin) menyebabkan kebencian Allah dan kekal di neraka, sekalipun si pelaku dalam keadaan takut. Kecuali bila dipaksa, namun tentu berdasar syarat-syarat (agar kalam dipaksa dibenarkan oleh syariat, pent)."
-
Allah berfirman ((Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik)).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa 7/17 berkata :
فَذَكَرَ جُمْلَةً شَرْطِيَّةً تَقْتَضِي أَنَّهُ إِذَا وُجِدَ الشَّرْطُ وُجِدَ ْالمَشْرُوطُ بِحَرْفِ (لَوْ) الَّتِي تَقْتَضِي مَعَ انْتِفَاءِ الشَّرْطِ اِنْتِفَاءَ اْلمَشْرُوْطِ ، فَقَالَ (وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ) فَدَلَّ عَلَى أَنَّ اْلإِيْمَانَ الْمَذْكُوْرَ يَنْفِي اتِّخَاذَهُمْ أَوْلِيَاءَ وَيَضَادُّهُ، وَلاَ يَجْتَمِعُ اْلإِيْمَانُ وَاتِّخَاذُهُمْ أَوْلِيَاءَ فِي اْلقَلْبِ .
" Allah ta'ala menyebutkan kalimat persyaratan, apabila syaratnya ada maka apa yang dipersyaratkan pun menjadi ada, dengan huruf (kata sambung) "sekiranya", yang berarti bila syaratnya tiada maka apa yang dipersyaratkan pun menjadi tiada. Allah berfirman ((Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong))
Ini menunjukkan bahwa iman (kepada Allah, Nabi dan hari akhir) yang disebutkan tersebut meniadakan dan bertentangan dengan sikap mengabmil orang-orang kafir sebagai penolong-penolong. Iman dan mengambil orang-orang kafir sebagai penolong-penolong, tidak akan pernah berkumpul dalam satu hati."
Syaikh Sulaiman bin Abdullah dalam Al-Durar Al-Sanniyah 8/129 berkata:
فَذَكَرَ تَعَالَى أَنَّ مُوَالاَةَ اْلكُفّارِ مُنَافِيَةٌ لِلْإِيْمَانِ بِاللهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ ، ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ سَبَبَ ذَلِكَ كَوْنُ كَثِيْرٍ مِنْهُمْ فَاسِقِيْنَ ، وَلَمْ يُفَرِّقْ بَيْنَ مَنْ خَافَ الدَّائِرَةَ وَلَمْ يَخَفْ ، وَهَكَذَا حَالُ كَثِيْرٍ مِنْ هَؤُلاَءِ اْلمُرْتَدِّيْنَ قَبْلَ رِدَّتِهِمْ كَثِيْرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُوْنَ ، فَجَرَّ ذَلِكَ إِلَى مُوَالاَةِ اْلكُفَّارِ وَالرِّدَّةِ عَنِ ْالإِسْلاَمِ ، نَعُوذُ بِاللهِ مِنْ ذَلِكَ.
" Allah ta'ala menyebutkan bahwa menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong-penolong, meniadakan keimanan kepada Allah, Nabi dan hari akhir. Allah lalu menerangkan bahwa sebab hal itu adalah karena kebanyakan mereka orang-orang fasik. Allah tidak membeda-bedakan antara orang-orang yang takut terkena bencana dengan orang-orang yang tidak takut. Demikianlah kondisi orang-orang yang murtad ; sebelum murtad, mayoritas mereka adalah orang-orang fasik. Kefasikan mereka mendorong mereka untuk mengangkat orang-orang kafir sebagai penolong dan keluar (murtad) dari Islam. Na'udzu billahi min dzalik."
[9]. QS. Al-Anfal :73
)وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ) (الأنفال:73)
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar. (QS. 8:73).
Ayat ini menunjukkan telah kafirnya seorang yang mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin, dengan dua alasan :
-
Firman Allah ((Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung bagi sebagian yang lain)). Barangsiapa mengambil mereka sebagai pemimpin, ia termasuk dalam firman Allah ((sebagian mereka )). Ini sebagaimana dalam dalil pertama (QS. Al-Maidah :51).
-
Firman Allah ((Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi FITNAH di muka bumi dan kerusakan yang besar)). Kata fitnah dalam Al-Qur'an mempunyai beberapa makna, antara lain kesyirikan dan kekafiran, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah :193,217, Al-Nur :63 dan lain-lain.
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya 2/331 menulis :
" Makna firman Allah ((Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi FITNAH di muka bumi dan kerusakan yang besar)) adalah, jika kalian tidak menjauhi orang-orang musyrik dan mengangkat orang-orang beriman sebagai penolong, pasti akan terjadi fitnah. Maksudnya, tersamarnya urusan dan bercampur baurnya orang-orang beriman dengan orang-orang kafir sehingga terjadi kerusakan yang menyebar luas di tengah masyarakat."
Syaikh Abdurahman bin Hasan Ali Syaikh dalam Al-Durar Al-Sanniyah 8/324-326 menulis :
وَمَا جَاءَ فِي الْقُرْآنِ مِنَ النَّهْيِ وَالتَّغْلِيْظِ الشَّدِيْدِ فِي مُوَالاَتِهِمْ وَتَوَلِّيْهِمْ ، دَلِيْلٌ عَلَى أَنَّ أَصْلَ اْلأُصُوْلِ : لاَ اِسْتِقَامَةَ لَهُ وَلاَ ثَبَاتَ لَهُ إِلاَّ بِمُقَاطَعَةِ أَعْدَاءِ اللهِ وَحَرْبِهِمْ وَجِهَادِهِمْ وَاْلبَرَاءَةِ مِنْهُمْ ، وَالتَّقَرُّبِ إِلَى اللهِ بِمَقْتِهِمْ وَعَيْبِهِمْ ، وَقَدْ قَالَ تَعَالىَ لَمَّا عَقَدَ ْالمُوَالاَةَ بَيْنَ اْلمُؤْمِنِيْنَ وَأَخْبَرَ أَنَّ اْلكَافِرِيْنَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ قَالَ ) إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ)(الأنفال: 73) ، وَهَلِ اْلفِتْنَةُ إِلاَّ الشِّرْكُ ؟ وَاْلفَسَادُ اْلكَبِيْرُ هُوَ انْتِثَارُ عَقْدِ التَّوْحِيْدِ وَاْلإِسْلاَمِ وَقَطْعُ مَا أَحْكَمَهُ اْلقُرْآنُ مِنَ ْالأَحْكَامِ وَالنِّظَامِ ؟ .
" Larangan dan teguran keras dalam Al-Qur'an dari memberikan loyalitas dan mengangkat orang-orang kafir sebagai penolong merupakan sbeuah dalil atas sebuah inti pokok akidah, bahwa seorang hamba tidak akan mampu istiqamah (konsisten) dan teguh di atas akidah kecuali dengan memutus (loyalitas) dengan musuh-musuh Allah, memerangi mereka, berjihad melawan mereka, berlepas diri dari mereka dan mendekatkan diri kepada Allah dengan membenci dan menjelaskan keburukan-keburukan mereka. Allah Ta'ala di saat mengikat loyalitas sesama kaum beriman dan memberitahukan bahwa sebagian orang kafir adalah penolong bagi sebagian yang lain, berfirman ((kalau kalian tidak melakukan hal yang sama kalian, pasti akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar)). Bukankah fitnah tak lain adalah kesyirikan ? Bukankah kerusakan besar tak lain adalah tercerai berainya ikatan Islam dan memutuskan hukum-hukum dan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Al-Qur'an ?"
[10]. QS. Ali Imran : 149-150
)يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ ، بَلِ اللَّهُ مَوْلاكُمْ وَهُوَ خَيْرُ النَّاصِرِينَ) (آل عمران:149 ،150) .
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menta'ati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu kebelakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. (QS. 3:149) Tetapi (ikutilah Allah), Allah-lah Pelindungmu, dan Dia-lah sebaik-baik Penolong. (QS. 3:150)
Syaikh Sulaiman bin Abdullah Ali Syaikh dalam Al-Durar Al-Sunniyah 8/124 menulis :
" Allah Ta'ala memberitahukan kepada kaum beriman bahwa jika mereka mentaati kaum kafir, sudah pasti mereka akan mengembalikan kaum beriman ke belakang dengan meninggalkan Islam (murtad). Kaum kafir tidak akan pernah puas kecuali bila kaum beriman telah kafir. Allah memberitahukan, jika kaum beriman melakukan tindakan tersebut, mereka telah menjadi orang-orang yang merugi di dunia dan akhirat. Allah tidak menjadikan rasa takut kepada orang-orang kafir sebagai dispensai bagi kaum beriman untuk menyetujui atau mentaati kaum kafir.
Inilah realitanya, kaum kafir tidak akan pernah puas kepada orang yang menyetujui mereka kecuali bila ia bersaksi bahwa kaum kafir berada di atas kebenaran, menampakkan permusuhan dan kebencian yang sangat kepada kaum muslimin, serta memutus hubungan dengan kaum muslimin.
Allah lalu berfirman ((Tetapi (ikutilah Allah), Allah-lah Pelindungmu, dan Dia-lah sebaik-baik Penolong)). Allah memberitahukan bahwa Dia-lah penolong kaum beriman, dan Dia-lah sebaik-baik penolong. Maka, memberikan pertolongan dan ketaatan kepada Allah sudah mencukupi, sehingga tidak perlu mentaati kaum kafir."
[11]. QS. Muhammad :25-26.
)إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَى لَهُمْ ، ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِسْرَارَهُمْ) (محمد:25 ، 26) .
Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. (QS. 47:25)
Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi):"Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan",sedang Allah mengetahui rahasia mereka. (QS. 47:26)
Dalam ayat ini ditegskan, kaum beriman yang mentaati kaum kafir (orang-orang yang membenci ayat-ayat dan hukum-hukum yang diturunkan Allah) dalam sebagian perkara (bukan dalam seluruh perkara) telah murtad.
Syaikh Sulaiman bin Abdullah Ali Syaikh dalam Al-Durar Al-Sanniyah 8/136 menulis ;
فَإِذَا كَانَ مَنْ وَعَدَ الْمُشْرِكِيْنَ اْلكَارِهِيْنَ لِمَا أَنْزَلَ اللهُ طَاعَتَهُمْ فِي بَعْضِ اْلأَمْرِ كَافِراً ، وَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ مَا وَعَدَهُمْ بِهِ ، فَكَيْفَ بِمَنْ وَافَقَ الْمُشْرِكِيْنَ الْكَارِهِيْنَ لِمَا أَنْزَلَ اللهُ ؟ .
" Jika orang yang berjanji akan mentaati sebagian perkara orang-orang musyrik yang membenci apa yang diturunkan oleh Allah, telah kafir, sekalipun ia belum melakukan apa yang ia janjikan. Lantas bagaimana dengan orang yang menyetujui (sejalan dengan) orang-orang musyrik yang membenci apa yang diturunkan oleh Allah Ta'ala ?"
[12]. QS. Al-Nisa' :76
)الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً) (النساء:76)
Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. (QS. 4:76)
Allah Ta'ala menerangkan bahwa orang-orang kafir berperang di jalan Thaghut, dan mereka telah menjadi kawan-kawan setan. Barangsiapa berperang bersama mereka, ia ikut termasuk dalam kelompok taghut dan kawan-kawan setan. Perang, bisa terjadi dengan tangan, lisan, harta, dukungan moril dan bentuk-bentuk bantuan lainnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam :
جَاهِدُوا اْلمُشْرِكِيْنَ بِأَمْوَالِكُمْ وَ أَنْفُسِكُمْ وَ أَلْسِنَتِكُمْ
" Perangilah orang-orang musyrik dengan harta, jiwa dan lisan kalian."322
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ صَانِعَهُ يَحْتَسِبُ فِي صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ وَالرَّامِيَ بِهِ وَمُنْبِلَهُ
" Sesungguhnya Allah benar-benar memasukkan tiga orang ke surga dengan perantaraan sebuah anak panah. Ketiganya adalah si pembuat yang bertujuan mencari kebaikan (pahala), si pemanah dan orang yang mengambilkan anak panah."323
Ayat ini telah menunjukkan siapa yang membantu orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin, dengan bentuk bantuan apapun, telah menjadi kawan-kawan setan.
[13]. QS. Al-A'raf : 175
)وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِي آتَيْنَاهُ آيَاتِنَا فَانْسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ الشَّيْطَانُ فَكَانَ مِنَ الْغَاوِينَ) (لأعراف:175) .
Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al-Kitab), kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. (QS. 7:175)
Imam Ibnu Jarir dalam tafsirnya 9/123 menulis dari Ibnu Abbas radiyallahu anhuma, beliau berkata," Ketika Musa dan kaumnya sampai di luar negeri kaum Jabbarin (Palestina), Bal'am didatangi oleh kerabat dan kaumnya. Mereka mengatakan," Musa adalah orang yang sangat kuat, ia membawa banyak tentara. Jika ia mengalahkan kita, kita pasti akan dihancurkannya. Berdoalah kepada Allah agar menolak Musa dan kaumnya !" Bal'am menjawab," Jika aku mendoakan keburukan atas mereka, dunia dan akhiratku akan lepas." Mereka terus menerus membujuknya, sehingga ia mau berdoa. Maka Allah mencabut apa yang telah dimiliki oleh Bal'am. Itulah maksud firman Allah ((kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat))."
Bal'am tidak membantu orang-orang kafir. Ia sekedar berdoa untuk mereka, agar Musa dan kaumnya tidak bisa menguasai Palestina. Tindakan Bal'am ini sudah dianggap melepaskan diri dari ayat-ayat Allah. Lantas bagaimana dengan orang-orang yang membantu dan bekerja sama dengan mereka dalam memusuhi kaum beriman ?
[14]. QS. An-Nisa' :97.
)إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهـَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيراً ( (النساء:97)
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya:"Dalam keadaan bagaimana kamu ini". Mereka menjawab:"Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata:"Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali, (QS. 4:97).
Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas radiyallahu 'anhuma bahwa ayat ini turun berkenaan tentang kaum muslimin Makkah yang tidak mau berhijrah ke Madinah. Mereka berada di bawah tekanan dan kekuasaan kaum kafir Quraisy. Ketika perang Badar terjadi, kaum kafir Quraisy memaksa mereka ikut berangkat berperang di pihak Quraisy. Perang berkecamuk dan beberapa orang di antara kaum muslimin Makkah tersebut terkena anak panah atau sabetan pedang kaum muslimin Madinah, sehingga terbunuh.
Para ulama berbeda pendapat, apakah kaum muslimin Makkah yang terbunuh tersebut mati dalam keadaan sebagai muslim, ataukah murtad sehingga kekal dalam neraka Jahanam ?
Para ulama sepakat menyatakan tindakan mereka adalah tindakan kafir. Namun mereka berselisih pendapat tentang telah kafir dan belumnya para pelaku. Para ulama yang menganggap mereka belum kafir, beralasan bahwa mereka dalam kondisi dipaksa, dan paksaan merupakan salah satu udzur dalam melakukan perbuatan kafir. Para ulama yang berpendapat mereka telah murtad, beralasan mereka sendirilah yang menyebabkan mereka dipaksa oleh kaum kafir, dengan enggan melaksanakan hijrah di saat mampu melaksanakannya.
Meski berbeda pendapat, para ulama sepakat bahwa mereka yang terbunuh tersebut diberlakukan sebagaimana perlakuan terhadap mayat orang-orang kafir.
Adapun orang yang membantu orang-orang kafir atau memperbanyak jumlah mereka dalam menghadapi kaum muslimin, tanpa ada paksaan, tidak diragukan lagi ia telah kafir dan murtad. Na'udzu billahi min dzalik.
[15]. QS. Al-Baqarah :257.
)اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ) (البقرة:257) .
Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni nereka; mereka kekal di dalamnya. (QS. 2:257).
Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang menolong kaum kafir adalah para taghut. Barangsiapa menolong mereka, berarti ia telah seperti taghut-tahut mereka.
[16]. Kufur kepada taghut dan beriman kepada Allah merupakan syarat masuk Islam. Allah berfirman :
) فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا )(البقرة: من الآية256) ،
Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Taghut dan beriman kepada Allah, maka sesunguhnya ia tela berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. 2:256)
)وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ )(النحل: من الآية36) ،
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu",
)وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِ) (الزمر:17)
Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, (QS. 39:17)
(يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ )(النساء: 60) .
Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (QS. 4:60)
Barang siapa membantu mereka, berarti belum mengkufuri taghut, karena orang-orang kafir berperang di jalan taghut, sebagaiman tekah disebutkan dalam firman Allah :
)الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً) (النساء:76)
" Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah." (QS. 4:76)
Dostları ilə paylaş: |