...Kemudian ia menyiarkan pesan-pesan Ilahi, memberi peringatan secara terang-terangan, sedang ia tetap menjauhkan diri dari jalan orang-orang kafir yang ia lumpuhkan kekuatannya, dan ia tebas leher¬-leher mereka. la menyerukan (kepada semua orang) untuk berjalan di jalan Tuhannya dengan cara bijaksana dan melalui penyampaian yang indah. Ia memporak-porandakan sembahan mereka, mengalahkan pahlawan-pahlawan mereka hingga mereka tercerai berai, lari tunggang langgang.
Kemudian malam menampakkan cahaya fajar kebenaran, memperlihatkan kemurniannya, suara agama terdengar lantang, suara-suara sumbang kejahatan dibungkam. Mahkota kemunafikan dihancurkan, tali kekafiran dan pengkhianatan dilenyapkan. Kemudian kalian beriman di antara orang-orang yang lapar padahal dahulunya kalian sudah berada di tepi jurang neraka. Dahulu kalian adalah perampas minuman orang-orang yang kehausan, orang-orang yang tertindas, yang minum dari air yang tergenang di jalan dan makan dari daging rampasan...”
Fathimah bercerita tentang keadaan mereka yang begitu rendah sebelum Islam,
“Dahulu, kalian adalah orang-orang terbuang yang hina, yang takut dianiaya oleh orang-orang di sekitar kalian. Namun, Allah menyelamatkan kalian dengan kehadiran ayahku, Muhammad, setelah begitu banyak pertempuran, dan setelah ia berhadapan dengan penjahat bangsa Arab dan iblis ahli kitab. Ketika mereka menyalakan api perang, Allah memadamkannya dan tatkala mahkota setan muncul atau mulut orang-orang kafir menentang, ia melenyapkan perpecahan ini bersama saudaranya (Ali) yang tidak akan mundur sampai ia menginjak sayapnya dengan satu kakinya dan memadamkan apinya dengan pedangnya...
...Ia (Ali) sangat mengetahui urusan Allah, begitu dekat dengan Rasulullah, pemimpin di antara hamba-hamba Allah siap berjuang, tulus dalam ucapannya, bersungguh-sungguh dan senantiasa siap berjuang untuk Islam sedang kalian bertenang-tenang, bergembira serta merasa aman pada kehidupan kalian yang menyenangkan. Kalian menunggu kami menghadapi bahaya, menanti berita, mundur di setiap kesusahan dan melarikan diri pada setiap pertempuran...
...Namun, ketika Allah mengambil Rasul-Nya dari tempat tinggal para Rasul dan hamba-hamba-Nya yang sungguh-sungguh, kevnunafikan muncul dalam dirimu. Kalian menanggalkan pakai keimanan. Pemimpin yang sesat berteriak lantang dan seorang pengecut maju ke depan dan berteriak. Lalu unta orang sombong mengibaskan ekornya di halaman rumahmu dan setan menjulurkan kepalanya dari tempat persembunyian memanggilmu. la mendengar seruan jawaban darimu dan menjalankan muslihatnya. la membangunkanmu dan begitu gembira mendengar jawaban langsung darimu, mengundangmu pada kutukan sehingga engkau menandai selain unta dan berjalan ke tempat minummu. Baru saja Rasulullah pergi. Luka masih menganga lebar dan juga belum sembuh, sedang ia belum dimakamkan. Perampasan begitu cepat kalian lakukan. Kalian mengira bahwa hal itu adalah pelindung dari perselisihan. Sesungguhnya mereka telah berselisih! Dan neraka melingkungi orang-orang kafir. Sungguh aneh! Sungguh suatu dusta! Kitab Allah telah berada di tangan kalian semua. Perkaranya sangat nyata, hukum-hukumnya begitu jelas, tandanya begitu menyilau-kan mata, larangan-larangannya sangat terang dan perintah-perintahnya sangat jelas. Akan tetapi semua itu kamu belakangi! Apakah kalian membencinya? Ataukah ada sesuatu yang ingin kalian kuasai? Azab Allah adalah balasan bagi orang-orang yang berdosa! Barang siapa yang menghendaki agama lain selain Islam, amalnya tidak akan diterima. Di akhirat nanti ia akan digolongkan ke dalam golongan orang-orang yang merugi! Sesungguhnya kalian tidak menunda sampai perampasan kalian peroleh dan menjadi taat. Kalian kemudian mengobarkan api, menyulut bahan bakarnya, menghimpunnya dengan seruan iblis-iblis sesat, memadamkan cahaya agama yang bersinar dan mematikan rasul-rasul, penerang orang-orang yang beriman. Kalian sembunyikan dusta dan melemparkan putra¬putrinya (bersekongkol memperdaya mereka)...
...Tetapi kami bersabar sekiranya kalian menikam dengan pisau dan menusuk ulu hati kami dengan tombak. Kini kalian semua menganggap bahwa ia tidak mewariskan apapun! Apakah kalian semua menghendaki berlaku kembali hukum jahiliyah? Bagi orang-orang yang berkeyakinan, tiada hukum yang lebih baik selain hukum Allah. Tidakkah kalian ketahui, sesungguhnya telah jelas bagi kalian bahwa aku adalah putrinya. Wahai kaum Muslimin, terampaskah hakku?..
Wahai putra Abu Bakar Quhafah! Adakah ketentuan dalam kitab Nya bahwa engkau boleh mewarisi pusaka dari ayahmu sedangkan aku tidak boleh mewarisi pusaka ayahku? Apakah engkau berniat meninggalkan kitab Allah dan berpaling darinya? Tidakkah engkau temukan dalam kitab-Nya, ‘Sulaiman mewarisi Daud’. Demikian juga ketika dikisahkan, Berikanlah kepadaka seorang putra yang akan menjadi pewarisku dan mewarisi Yaqub. Kemudian, Orang-¬orang yang mempunyai hubungan kerabat lebih berhak atas orang-orang yang bukan sekerabat, ...Allah menetapkan hitungan waris satu bagian bagi anak laki-laki sama dengan dua bagian bagi anak perempuan...Jika ia meninggalkan harta pusaka, lalu ia wariskan kepada orangtua dan kerabat terdekat secara baik dan adil, itu adalah kewajiban orang-orang bertakwa melaksanakannya..
...Tetapi kalian menganggap aku tidak mempunyai hak pusaka dari ayahku! Apakah Allah menurunkan ayat-Nya hanya kepada kalian sedangkan la tidak menurunkannya kepada ayahku?...
...Kalian juga berkata, ‘Fathimah dan ayahnya berbeda agama dan mereka tidak mendapatkan warisan dari satu sama lainnya.’ Bukankah aku dan ayahku berasal dari agama yang sama? Ataukah engkau lebih mengetahui kekhususan-kekhususan dan perkara yang umum dari Quran daripada ayahku dan sepupuku, Ali ? Ambillah semuanya! Ayat-ayat yang kalian tinggalkan akan menemuimu di Padang Mahsyar. Hukum sebaik-baiknya adalah hukum Allah, pemimpin yang paling baik adalah Muhammad, dan hari yang paling baik adalah hari kebangkitan...
...Pada hari itu orang-orang yang berdosa akan merugi! Penyesalan atas perbuatan yang telah kalian lakukan tidak akan berguna! Karena setiap ujian ada batas waktunya, kalian akan mengetahui siapa yang akan mendapat siksa yang menghinakan dan dihadapkan pada azab yang tidak berkesudahan...”
Kemudian Fathimah berbicara kepada kaum Anshar, “Wahai orang-orang yang berakal! Pendukung-pendukung Islam ymig sangat kuat! Dan orang orang yang memeluk Islam! Kesalahan apa yang aku lakukan bila aku menuntut hakku? Mengapa kalian diam padahal engkau menyaksikan ketidakadilan menimpaku? Ingatkah kalian ucapan ayahku, ‘Seorang manusia akan diingat oleh anaknya!’ Betapa cepatnya kalian berpaling dari perintahnya! Dan begitu kilatnya kalian berkomplot terhadapku. Sebenarnya kalian masih mempunyai kemampuan dan usaha untuk membantu apa yang aku minta...
...Atau apakah kalian berpikir ‘Muhammad sudah wafat’? Sesungguhnya itu adalah bencana yang sangat besar. Kerusakannya begitu berat, luka yang ditimbulkannya begitu lebar, rasa sakitnya sukar disembuhkan. Bumi menjadi gulita karena kepergiannya, matahari tidak bersinar karena bencana yang ditimbulkannya, harapan-harapan hancur, gunung-gunung runtuh, kesucian dinodai dan kemurnian bahkan dikotori setelah ia tiada. Demi Allah! Ini adalah penderitaan yang besar, bencana yang hebat, tiada bencana dan kerugian yang lebih besar dari pada bencana yang tiba-tiba ini...
...Kitab Allah, yang berisi pengagungan asma-Nya paling indah, ayat-ayatnya dibacakan di rumah-rumah, di tempat kalian menghabiskan waktu pagi dan malam,;’Telah datang sebelumnya para Nabi dan para Utusan, ketetapan terakhir dan janji dipenuhi. Muhammad tidak lain hanyalah seorang Rasul. Telah berlalu rasul-rasul sebelumnya. Jika ia wafat atau terbunuh, apakah kalian akan berpaling darinya? Jika kalian berpaling, hal itu tidak akan merugikannya ataupun merugikan Allah. Allah akan membalas orang-orang yang sungguh-sungguh berjuang di jalan-Nya...’
... Wahai orang orang yang beriman! Apakah aku akan merampas pusaka ayahku sedang kalian mendengar dan menyaksikanku? Kalian duduk dan berada di dekatku. Kalian mendengar seruanku dan termasuk di dalam ajakannya. Jumlah kalian begitu banyak dan harta yang kalian miliki melimpah. Kalian memiliki kuasa dan alat, senjata dan perlindungan. Tetapi seruanku tidak kalian tanggapi, seruan itu datang kepada kalian tetapi kalian diam. Kalian terkenal dengan kegigihan, kebaikan, dan kekayaan. Kalian adalah orang-orang terpilih dan pilihan Nabi Muhammad bagi kami, Ahlulbait. Kalian memerangi orang kafir Arab, menanggung, derita, kelelahan, berperang melawan negara-negara besar dan mengalahkan pahlawan-pahlawan mereka. Saat itu kami masih hidup, sehingga kalian patuh menaati kami. Islam pun berjaya, kemenangan semakin dekat, benteng-benteng musuh ditaklukkan, kepalsuan dimusnahkan, api kekafiran dipadamkan dan aganrr ditegakkan. Tetapi mengapa kalian menjadi bingung padahal semua telah jelas? Menyembunyikan kebenaran setelah kalian menyerukannya? Merasa takut setelah kalian berani? Kafir setelah beriman? Tidakkah kalian akan memerangi orang-orang yang melanggar sumpahnya? Bersekongkol untuk mengusir rasul dan bertindak kasar dengan menyerang? Takutkah kalian kepada mereka? Tidak! Allah lah yang harus lebih kalian takuti jika kalian memang beriman!..
...Aku menyaksikan kalian lebih suka hidup bersenang-senang, melupakan wali kalian yang lebih berhak (Ali). Kalian ber¬selubungkan kain kepengecutan dan meninggalkan sesuatu yang telah kalian sebelumnya terima. Sekiranya kalian semua di muka bumi ini tidak bersyukur, Allah Maha Pengasih. Sesungguhnya aku berkata semua yang aku katakan dengan penuh pengetahuan bahwa kalian berniat meninggalkan aku, dan kalian merasakan pengkhianatan di dalam hati kalian. Inilah luapan kemarahan yang merata memenuhi dada. Kalian melemparkannya (kepemimpinan) ke punggung unta betina, yang berpunuk lemah, kesenangan yang abadi, bertanda murka Allah dan kesalahan yang akan menggiring kepada api (kemurkaan) Allah yang langsung menancap di lubuk hati. Karena Allah menyaksikan semua yang kalian perbuat, dan orang-orang zalim itu akan mengetahui seperti apa urusan-urusan mereka akan terjadi! Aku adalah putri sang pembawa peringatan kepada kalian akan azab yang pedih. Lakukanlah apa yang ingin kalian lakukan dan kami hanya akan menunggu!”
Dari peristiwa bersejarah ini nampaknya pada awalnya Sayidah Fathimah berhasil meluluhkan hati Abu Bakar untuk mengembalikan tanah Fadak kepadanya setelah mendengarkan khutbah yang ia sampaikan (menurut beberapa sejarahwan).
Setelah mendengar khutbah Fathimah, ia berkata, “Wahai putri Rasulullah Sesungguhnya Nabi Muhammad adalah ayahmu bukan ayah putri lain, saudara suamimu, bukan saudara lelaki lain. Sesungguhnya ia adalah orang yang paling dikasihi di antara semua sahabatnya dan Ali membantunya di setiap masalah yang paling penting, tiada seorangpun yang mencintaimu kecuali orang yang beruntung dan tiada seorangpun yang membencimu kecuali orang yang dimurkai. Engkau adalah putri Rasulullah paling agung, putri terpilih, petunjuk kami kepada kebaikan, jalan kami menuju surga dan engkau adalah penghulu para perempuan serta putri rasul paling mulia, benar segala ucapanmu dan lurus segala tindakanmu...
...Hakmu tidak kami langgar, sesungguhnya aku mendengar ayahmu berkata, ‘Kami para rasul tidak meninggalkan warisan ataupun mendapat warisan!’ Sesungguhnya inilah alasanku dan itu adalah hakmu (jika engkau menginginkannya). Harta ini tidak akan disembunyikan darimu ataupun dihilangkan darimu. Engkau adalah ibu negara ayahmu dan buah pohon yang diberkahi. Hartamu tidak akan dirampas atau namamu dihapus. Tuntutanmu akan aku penuhi dengan semua yang aku miliki. Apakah aku melanggar kehendak ayahmu?”
Sayidah Fathimah kemudian menyangkal pernyataan Abu Bakar bahwa Nabi Muhammad tidak mewariskan sesuatu. la menjawab,
“Maha Besar Allah! Sesungguhnya Rasul-Nya tidak meninggalkan Kitab Allah ataupun melanggar perintah-Nya. Tetapi ia melaksa¬nakan ketetapan-Nya dan menaati setiap ayat-Nya. Apakah engkau membuat-buat suatu dusta untuk membenarkan kepalsuanmu? Sesungguhnya bencana ini, setelah Nabi wafat, sama dengan persekongkolan yang kalian buat terhadapnya ketika ia masih ada. Tetapi camkanlah! Kitab Allah adalah kitab yang benar, hakim yang adil, yang menyatakan bahwa seseorang akan mewariskan kepadaku, mewariskan kepada keluarga Yaqub, dan Sulaiman mewariskan kepada Daud...
Maha Besar Allah yang telah menjelaskan bahwa la telah mene¬tapkan ketentuan warisan, menentukan besarnya, bagi perempuan dan laki-laki, dan menghilangkan semua keraguan dan makna yang ganda...
..Tetapi kamu telah mengada – adakan suatu dusta yang akan menguntungkan dirimu, cukuplah sabar bagiku atas aha y.mt; kalian ada-adakan dan Allah adalah sebaik-baiknya penolong...”
Sepertinya Abu Bakar berubah pikiran mendengar khutbah Fathimah dan ia memberikan tanggapan,
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya benar begitu pula dengan putri Rasul-Nya. Engkau adalah sumber hikmah, inti agama, dan satu-satunya petunjuk. Semoga Allah tidak menyangkal per¬nyataanmu ataupun menampik khutbahmu yang meyakinkan. Akan tetapi umat lah yang telah mempercayaiku untuk memegang tampuk kepemimpinan berdasarkan keinginan mereka. Aku tidak berniat untuk menyambongkan diri, otokrat, atau mementingkan diri sendiri dan mereka adalah saksiku.”
Mendengar ini, Fathimah berkata,
“Wahai manusia! Siapakah yang telah membuat-buat dusta dan yang berdiam diri terhadap aib dan perbuatan tercela ini? Tidakkah kalian bercermin kepada Quran, ataukah hati-hati kalian telah tertutup? Hati kalian kotor karena dosa yang kalian lakukan, dosa yang telah menutup pandangan dan pendengaran kalian. Tercelalah semua yang kalian ada-adakan dan terkutuklah apa yang akan dibangkitkan untukmu dan mengerikan balasan yang akan kalian terima! Demi Allah! Kalian akan memikul beban yang sangat berat dan akibatnya sangat mengerikan! Pada Hari itu tirai akan disingkapkan dan azab akan diperlihatkan. Ketika kalian dihadapkan Allah kepadanya yang tidak kalian kira, semua yang mengada-adakan dusta akan musnah.”
Meskipun tanggapan Abu Bakar selanjutnya tidak dapat dinyatakan dengan bukti yang sahih atas khutbah yang disampaikan Fathimah tadi, nampaknya Abu Bakar memutuskan untuk menyerahkan tanah Fadak kepadanya.
Tetapi ketika Fathimah meninggalkan rumah Abu Bakar, Umar tiba-tiba muncul dan menegur Abu Bakar, “Apa yang engkau bawa ditanganmu ?” Abu Bakar menjawab, “Surat pernyataan yang aku tanda tangani bahwa Fadak dan warisan Nabi Muhammad diserahkan kepada Fathimah” Umar kemudian, “Dengan apa kamu keluarkan biaya untuk kaum Muslimin sekiranya bangsa Arab memerangi kamu?” Umar merapas surat tersebut lalu merobeknya.
Fakta Lain Mengenai Tanah Fadak
Sekarang kami akan mengemukakan komentar-komentar berkenaan dengan khumus dan fa’i dari kitab Futuh al-Buldan karya Baladzuri:
Akhirnya mereka mencari jalan damai mengenai persoalan itu. Kami akan pergi dari kota kami, menanggalkan senjata, baju besi, dan kami hanya membawa barang-barang yang dapat diangkut oleh unta. Semua benda termasuk senjata, baju besi, kebun dan tanah akan menjadi milik Nabi Muhammad. Dalam hal ini harta benda Bani Nadhir menjadi milik Nabi Muhammad. la menanam pohon kurma dan mengambil hasilnya. Dari hasil ini ia mengeluarkan biaya untuk keperluan keluarganya selama setahun penuh.
Dari pernyataan pertama ini, harta benda Bani Nadhir secara khusus menjadi milik Nabi Muhammad. la memerintahkan kebun ini ditanami untuk menghidupi keluarganya.
Perawi menyatakan bahwa pada ayat ini Allah SWT telah mem¬beritakan kepada kaum Muslimin bahwa harta benda ini secara khusus menjadi milik Nabi Muhammad, dan bukan milik orang lain.
Pernyataan kedua menetapkan bahwa karena kaum Muslimin tidak menggunakan kuda serta unta-unta mereka untuk menyerang Bani Nadhir, harta mereka ini secara khusus menjadi milik Nabi Muhammad.
Khalifah Umar bin Khattab menyatakan bahwa harta benda Bani Nadhir adalah salah satu harta yang telah Allah anugrahkan kepada Nabi Muhammad tanpa melalui peperangan. Dan karena kaum Muslimin tidak mengerahkan kuda serta unta mereka, kuda serta unta tersebut menjadi milik Nabi Muhammad. Dari hasil yang diperoleh, Nabi biasanya mengeluarkan biaya untuk keperluan keluarganya selama setahun penuh, dan semua sisanya dihabiskan di jalan Allah atau untuk kuda dan senjata.
Pernyataan ini menegaskan bahwa khalifah Umar menyatakan bahwa harta benda Bani Nadhir secara khusus milik Nabi Muhammad dan dari harta tersebut Nabi mengeluarkannya untuk membiayai keluarganya setahun penuh.
Diriwayatkan bahwa sekembalinya dari perang Khaibar, Nabi Muhammad mengutus Muhayasan bin Mas’ud Anshuri untuk menemui pemilik Fadak untuk mengajak mereka masuk Islam. Saat itu, pemimpin mereka adalah seorang lelaki Yahudi bernama Yusha bin Nun. la menawarkan perdamaian kepada Nabi Muhammad dengan memberi setengah dari tanah tersebut kepada Nabi. Nabi pun menerimanya. Maka, tanah Fadak secara khusus menjadi harta milik Nabi Muhammad karena kaum Muslimin tidak menunggang kuda dan unta di tanah Fadak itu.
Di sini, dinyatakan bahwa Fadak diberikan Allah kepada Nabi Muhammad tanpa melalui pertempuran. Dengan demikian harta ini secara khusus ditujukan kepada Nabi Muhammad.
Fathimah berkata kepada khalifah Abu Bakar, “Berikan tanah Fadak itu kepadaku, karena Rasulullah telah menyimpannya untukku!” Fathimah mengajukan Ali sebagai saksi tetapi Abu Bakar meminta saksi lain. la menghadirkan Ummu Aiman- Abu Bakar berkata, “Wahai, putri Rasullullah! Engkau mengetahui bahwa bukti ini tidak kuat kecuali diberikan oleh satu lelaki cian dua orang perempuan.”
Mendengar hal ini Fathimah pergi. Dari pernyataan ini, Fathimali berkata kepada Abu Bakar, “Berikanlah Fadak itu kepadaku karuna Rasulullah telah menyimpannya untukku!” Sebagai jawabannya Fathimali diminta menghadirkan saksi yang kemudian ditolak.
Fathimah berkata kepada Abu Bakar, “Berikan Fadak kepadaku karena Rasulullah telah memberikannya padaku!” Abia Bakar meminta bukti. Fathimah menghadirkan Ummu Aiman dan Rubab, gadis budak yang dibebaskan Nabi Muhammad duo kuduanp memberi kesaksian. Abu Bakar berkata, “Bukti ini tidak mencukupi. Saksi harus terdiri dari satu orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Fakta Lain Mengenai Tanah Fadak
Sekarang kami akan mengemukakan komentar-komentar berkenaan dengan khumus dan fa’i dari kitab Futuh al-Buldan karya Baladzuri:
Akhirnya mereka mencari jalan damai mengenai persoalan itu. Kami akan pergi dari kota kami, menanggalkan senjata, baju besi, dan kami hanya membawa barang-barang yang dapat diangkut oleh unta. Semua benda termasuk senjata, baju besi, kebun dan tanah akan menjadi milik Nabi Muhammad. Dalam hal ini harta benda Bani Nadhir menjadi milik Nabi Muhammad. la menanam pohon kurma dan mengambil hasilnya. Dari hasil ini ia mengeluarkan biaya untuk keperluan keluarganya selama setahun penuh.
Dari pernyataan pertama ini, harta benda Bani Nadhir secara khusus menjadi milik Nabi Muhammad. la memerintahkan kebun ini ditanami untuk menghidupi keluarganya.
Perawi menyatakan bahwa pada ayat ini Allah SWT telah mem¬beritakan kepada kaum Muslimin bahwa harta benda ini secara khusus menjadi milik Nabi Muhammad, dan bukan milik orang lain.
Pernyataan kedua menetapkan bahwa karena kaum Muslimin tidak menggunakan kuda serta unta-unta mereka untuk menyerang Bani Nadhir, harta mereka ini secara khusus menjadi milik Nabi Muhammad.
Khalifah Umar bin Khattab menyatakan bahwa harta benda Bani Nadhir adalah salah satu harta yang telah Allah anugrahkan kepada Nabi Muhammad tanpa melalui peperangan. Dan karena kaum Muslimin tidak mengerahkan kuda serta unta mereka, kuda serta unta tersebut menjadi milik Nabi Muhammad. Dari hasil yang diperoleh, Nabi biasanya mengeluarkan biaya untuk keperluan keluarganya selama setahun penuh, dan semua sisanya dihabiskan di jalan Allah atau untuk kuda dan senjata.
Pernyataan ini menegaskan bahwa khalifah Umar menyatakan bahwa harta benda Bani Nadhir secara khusus milik Nabi Muhammad dan dari harta tersebut Nabi mengeluarkannya untuk membiayai keluarganya setahun penuh.
Diriwayatkan bahwa sekembalinya dari perang Khaibar, Nabi Muhammad mengutus Muhayasan bin Mas’ud Anshuri untuk menemui pemilik Fadak untuk mengajak mereka masuk Islam. Saat itu, pemimpin mereka adalah seorang lelaki Yahudi bernama Yusha bin Nun. la menawarkan perdamaian kepada Nabi Muhammad dengan memberi setengah dari tanah tersebut kepada Nabi. Nabi pun menerimanya. Maka, tanah Fadak secara khusus menjadi harta milik Nabi Muhammad karena kaum Muslimin tidak menunggang kuda dan unta di tanah Fadak itu.
Di sini, dinyatakan bahwa Fadak diberikan Allah kepada Nabi Muhammad tanpa melalui pertempuran. Dengan demikian harta ini secara khusus ditujukan kepada Nabi Muhammad.
Fathimah berkata kepada khalifah Abu Bakar, “Berikan tanah Fadak itu kepadaku, karena Rasulullah telah menyimpannya untukku!” Fathimah mengajukan Ali sebagai saksi tetapi Abu Bakar meminta saksi lain. la menghadirkan Ummu Aiman- Abu Bakar berkata, “Wahai, putri Rasullullah! Engkau mengetahui bahwa bukti ini tidak kuat kecuali diberikan oleh satu lelaki dan dua orang perempuan.”
Mendengar hal ini Fathimah pergi. Dari pernyataan ini, Fathima berkata kepada Abu Bakar, “Berikanlah Fadak itu kepadaku karuna Rasulullah telah menyimpannya untukku!” Sebagai jawabannya Fathima diminta menghadirkan saksi yang kemudian ditolak.
Fathimah berkata kepada Abu Bakar, “Berikan Fadak kepadaku karena Rasulullah telah memberikannya padaku!” Abu Bakar meminta bukti. Fathimah menghadirkan Ummu Aiman dan Rubab, gadis budak yang dibebaskan Nabi Muhammad dan kuduanya memberi kesaksian. Abu Bakar berkata, “Bukti ini tidak mencukupi. Saksi harus terdiri dari satu orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Fakta Lain Mengenai Tanah Fadak
Sekarang kami akan mengemukakan komentar-komentar berkenaan dengan khumus dan fa’i dari kitab Futuh al-Buldan karya Baladzuri:
Akhirnya mereka mencari jalan damai mengenai persoalan itu. Kami akan pergi dari kota kami, menanggalkan senjata, baju besi, dan kami hanya membawa barang-barang yang dapat diangkut oleh unta. Semua benda termasuk senjata, baju besi, kebun dan tanah akan menjadi milik Nabi Muhammad. Dalam hal ini harta benda Bani Nadhir menjadi milik Nabi Muhammad. la menanam pohon kurma dan mengambil hasilnya. Dari hasil ini ia mengeluarkan biaya untuk keperluan keluarganya selama setahun penuh.
Dari pernyataan pertama ini, harta benda Bani Nadhir secara khusus menjadi milik Nabi Muhammad. la memerintahkan kebun ini ditanami untuk menghidupi keluarganya.
Perawi menyatakan bahwa pada ayat ini Allah SWT telah mem¬beritakan kepada kaum Muslimin bahwa harta benda ini secara khusus menjadi milik Nabi Muhammad, dan bukan milik orang lain.
Pernyataan kedua menetapkan bahwa karena kaum Muslimin tidak menggunakan kuda serta unta-unta mereka untuk menyerang Bani Nadhir, harta mereka ini secara khusus menjadi milik Nabi Muhammad.
Khalifah Umar bin Khattab menyatakan bahwa harta benda Bani Nadhir adalah salah satu harta yang telah Allah anugrahkan kepada Nabi Muhammad tanpa melalui peperangan. Dan karena kaum Muslimin tidak mengerahkan kuda serta unta mereka, kuda serta unta tersebut menjadi milik Nabi Muhammad. Dari hasil yang diperoleh, Nabi biasanya mengeluarkan biaya untuk keperluan keluarganya selama setahun penuh, dan semua sisanya dihabiskan di jalan Allah atau untuk kuda dan senjata.
Pernyataan ini menegaskan bahwa khalifah Umar menyatakan bahwa harta benda Bani Nadhir secara khusus milik Nabi Muhammad dan dari harta tersebut Nabi mengeluarkannya untuk membiayai keluarganya setahun penuh.
Diriwayatkan bahwa sekembalinya dari perang Khaibar, Nabi Muhammad mengutus Muhayasan bin Mas’ud Anshuri untuk menemui pemilik Fadak untuk mengajak mereka masuk Islam. Saat itu, pemimpin mereka adalah seorang lelaki Yahudi bernama Yusha bin Nun. la menawarkan perdamaian kepada Nabi Muhammad dengan memberi setengah dari tanah tersebut kepada Nabi. Nabi pun menerimanya. Maka, tanah Fadak secara khusus menjadi harta milik Nabi Muhammad karena kaum Muslimin tidak menunggang kuda dan unta di tanah Fadak itu.
Di sini, dinyatakan bahwa Fadak diberikan Allah kepada Nabi Muhammad tanpa melalui pertempuran. Dengan demikian harta ini secara khusus ditujukan kepada Nabi Muhammad.
Dostları ilə paylaş: |