Fikih ahlul bait taqlid dan Ijtihad



Yüklə 1,06 Mb.
səhifə5/29
tarix22.01.2018
ölçüsü1,06 Mb.
#39519
1   2   3   4   5   6   7   8   9   ...   29
Bila membaca, misalnya, kitab sejarah Thabarî dan nama Saif bin ‘Umar berada dalam rangkaian isnâd, maka berita tersebut harus diperiksa dengan teliti.
Hati-hati Terhadap 150 Sahabat Fiktif
Suatu rangkaian isnâd yang lengkap, dengan penyalur-penyalur yang indentitas orangnya tidak dapat dibuktikan sebagai cacat, belum lagi menjamin kebenaran suatu berita. Hal ini disebabkan adanya sahabat-sahabat fiktif sehingga memerlukan penelitian yang lebih cermat terhadap para sahabat.
Murtadha al-’Askarî, misalnya, telah berhasil menemukan 150 nama sahabat Nabî yang fiktif, yang tidak pernah ada dalam kehidupan nyata, yang telah dimasukkan oleh penulis sejarah yang bernama Saif bin ‘Umar, pencipta pela¬kon fiktif ‘Abdullâh bin Saba’, sebagai saksi-saksi pelapor. ‘Pen¬ulis sejarah’ ini telah memasukkan berbagai kota dan sungai yang kenyataannya tidak pernah ada.
Di bagian lain banyak ulama berpendapat bahwa hadis yang disam¬paikan seorang pembohong harus ditolak tetapi laporan sejarah yang ditulisnya ‘harus’ diterima. Hal ini, misalnya terjadi pada hadis dari Saif bin ‘Umar yang menulis buku ar-Ridda dan al-Futûh yang telah ditolak oleh banyak ulama karena dianggap pembohong tetapi ceritanya sendiri tentang tokoh fiktif ‘Abdullâh bin Saba’ , suatu pribadi yang tidak dikenal oleh semua penulis lain , selama ini diterima sebagai fakta sejarah. Tetapi menur¬ut hemat saya, kedua laporannya, hadis maupun bukan hadis harus dipandang dengan kritis. Kalau tentang Rasûl Allâh saw. saja ia mau berbohong apalagi tentang orang lain.
Bukhârî Tidak Suka Imâm az-Zakî al-’Askarî
Kesulitan lain adalah kita kekurangan berita langsung dari sumber ‘Alî bin Abî Thâlib dan anak cucunya bila berhadapan dengan peristiwa di mana mereka juga terlibat, seperti bagaimana suasana dan perasaan anak-anak Fâthimah tatkala rumah Fâthimah diserbu oleh pasukan Abû Bakar , atau apa kegiatan ‘Alî selama hampir 24 tahun kekhalifa¬han Abû Bakar, ‘Umar dan ‘Utsmân. Bagaimana hukum fiqih berkem¬bang dalam keluarga mereka? Bukankah ‘Alî adalah pintu ilmu menurut hadis Rasûl? Sebabnya adalah kurangnya perhatian sejarah¬wan Sunnî terhadap sumber riwayat dari ‘Alî, Fâthimah, Hasan, Husain dan anak cucunya. Bukhârî misalnya tidak mau mewawan¬carai Imâm az-Zakî al-’Askarî ( yang sezaman dengannya, 232-260 H; 840-870 H.), cucu Rasûl Allâh saw. dan sedikit pun juga tidak berhujah dengan Imâm Ja’far Shâdiq, Imâm al-Kâzhim, Imâm ar-Ridhâ, Imâm al-Jawâd dan tidak dari al-Hasan bin al-Hasan, Zaid bin ‘Alî bin al-Husain, Yahyâ bin Zaid, an-Nafsu az-Zakîyah, ‘Ibrâhîm bin ‘Abdullâh, Muhammad bin Qâsim bin ‘Alî (sezaman dengan Bukhârî) dan tidak dari keturunan ahlu’l-bait mana pun. Tetapi Bukhârî misalnya meriwayatkan dari seribu dua ratus kaum Khawârij yang memusuhi ahlu’l-bait, dan tokoh-tokoh yang terkenal Jâhil terhadap keluarga Rasûl Allâh saw.
Hati-hati Terhadap Sejarah yang Telah Baku

‘Ali dan Zubair menyembelih ratusan orang tak berdaya?

Rasûl menggali kubur mereka di Madinah?
Dalam hampir semua buku sejarah Rasûl, diceriterakan tentang pembunuhan Banî Quraizhah, klan Yahudi di Madinah, oleh kaum muslimin secara berdarah dingin.

Cerita yang sudah dianggap baku dan memalukan ini, bila dihadap¬kan dengan konteks sejarah sangat diragukan.


Menurut Ibnu Ishâq, setelah dikepung selama 25 hari (menurut Ibnu Sa’d 15 hari) oleh pasukan kaum Muslimîn yang berjumlah 3.000, mereka menyerah dan meminta sebagai pemimpin sekutu mereka dari Banû Aws menjadi hakam untuk menentukan hukuman mereka. Dan Sa’d menetapkan hukuman mati terhadap semua prajurit (muqâtil) yang berjumlah antara 600 sampai 900 (Ibnu Ishâq), harta dirampas dan keluarga mereka ditawan. Menurut Ibnu Sa’d dan Wâqidî, Banû Quraizhah menyerahkan keputusan kepada Rasûl dan Rasûl menunjuk Sa’d bin Mu’âdz sebagai hakam. Tapi menurut Ibnu Sa’d, Banû Quraizhah lansung menyerahkan keputusan pada Sa’d. Bukhârî menyatakan bahwa keputu¬san diserahkan kepada Sa’d, dan Muslim menyatakan keputusan diserahkan kepada Rasûl dan Rasûl menyerahkan pada Sa’d.
Kemudian Rasûl menggali liang-liang kubur di tengah pasar kota Madînah dan ‘Alî serta Zubair memenggal kepala mereka. Bila untuk tiap prajurit terdapat enam anggota keluarga lain, maka jumlah mereka adalah antara 3.600 sampai 5.400 orang. Mereka dikumpul di rumah Bint Hârits dari Banû Najjâr dan diikat dengan tali. Sekarang timbul pertanyaan.
Di mana mereka mendapatkan tali untuk mengikat orang sebanyak itu dan berapa besar rumah Bint Hârits? Bagaimana mereka makan dan bagaimana sanitasi mereka? Sebab pada masa itu, menurut ‘Â’isyah, tidak ada kakus dan mereka harus ke luar malam hari untuk itu. Apakah mungkin mereka tidak berusaha melarikan diri dan kelihatan pasrah saja? Bagaimana Rasûl menggali kuburan untuk 600 atau 900 mayat di batu lahar yang demikian keras seperti di Madînah. Bagaimana perasaan ‘Alî dan Zubair yang membunuh masing-masing antara 300 sampai 450 orang? Berapa banyak orang yang menyaksi¬kan? ‘Alî dan Zubair terkenal sebagai pemberani, tetapi membunuh sekian banyak orang ‘berdarah dingin’, shabran, pasti akan membekas pada jiwa mereka. Dan ‘Alî serta Zubair maupun banyak sahabat yang pasti turut melihat peristiwa luar biasa ini, suatu ketika, akan menye¬butnya. Namun dalam Nahju’l-Balâghah atau tulisan lain, tidak kita temukan ‘Alî menyinggung peristiwa tersebut. Cerita itu seperti hilang begitu saja di pasar Madînah.
Hampir tidak mungkin menulis satu periode sejarah tanpa memahami seluruh sejarah Islam. Misalnya, tatkala membaca suatu peristiwa, opini seseorang sering terpengaruh oleh komentar penulis peristi¬wa tersebut , boleh jadi ia juga terpengaruh oleh mazhab yang dianutnya , misalnya oleh keutamaan seorang sahabat yang terlibat dalam peristiwa terse¬but, sehingga kita cenderung untuk ‘berpihak’ kepadanya. Tidak kecuali peristiwa Saqîfah.
Menjatuhkan Khalîfah ‘Utsmân

Sifat Jâhiliyah di Kalangan Para Sahabat


H. Fuad Hashem dalam bukunya Sîrah Muhammad Rasûlullâh melukiskan sifat jahiliah itu dengan jelas. Ia mengatakan:

Arti kata ‘jâhiliyah’ yang dimaksud Rasûl tidak ada sangkut pautnya dengan kata ‘zaman’ atau ‘periode’. Kalau kedatangan Islam itu memberantas kebiasaan jahiliah, itu tidak lantas berar¬ti bahwa babakan sejarah menjadi ‘Zaman Jahiliah’ dan ‘Zaman Islam’, sehingga implikasinya adalah bahwa ‘jâhiliyah’ adalah periode yang telah lewat, sudah kaduluwarsa, sudah mati dikubur ajaran Islam. Pengertian yang menyamakan zaman jahiliah sebagai ‘Zaman Kebodohan’ (Ignorance) mungkin suatu usaha untuk ikut membonceng pengertian agama Kristen bahwa jahiliah itu adalah ‘zaman sebelum datangnya Nabî’, seperti tercantum dalam Kitâb Injil (Kisah Rasûl-Rasûl 17:30), korban pengaruh Kristen seperti kata teolog Mikaelis. Memang banyak pengaruh itu yang disadari, mis¬alnya dibuangnya bagian awal dari Sîrah Ibnu Ishâq. Tetapi ini hanya satu dari sekian aspirasi Kristen yang telah merasuk ke dalam karya literer Islam dan kalau tidak dicabut, duri ini akan tetap menyakiti daging.


Jahiliah itu benar-benar lepas dari pengertian zaman atau peri¬ode. Ini jelas terlihat dari kutipan ayat Al-Qur’ân: ‘Ketika orang kafir membangkitkan dalam dirinya kesombongan , kesom¬bongan jahiliah , maka Allâh menurunkan ketenangan atas Rasûl dan mereka yang beriman, dan mewajibkan mereka menahan diri. Dan mereka memang berhak dan patut memilikinya. Dan Allâh sadar akan segalanya’. Ayat ini jelas mempertentangkan jahiliah dengan ketenangan (sâkinah), sifat menahan diri dan takwa...arti kata pokok jahil (jhl) bukan¬lah lawan dari ‘ilm (kepintaran) melainkan hilm yang artinya sifat menahan diri sebagaimana yang termaktub di dalam Al-Qur’ân.
Maka perwujudan sifat jahiliah itu adalah antara lain rasa ke¬congkakan suku, semangat balas dendam yang tak berkesudahan, semangat kasar dan kejam yang keluar dari sikap nafsu tak terken¬dali dan perbuatan yang bertentangan dengan takwa. Ini bisa saja terjadi dalam zaman setelah kedatangan Islam dan keluar dari pribadi seorang Muslim.

Sebagai ilustrasi kita teliti tanggapan Rasûl dalam peristiwa Khâlid bin Walîd, yang terjadi sekitar pertengahan Januari 630, dalam penaklukan kota Makkah. Ibnu Ishâq bercerita : ‘Rasûl mengirim pasukan ke daerah sekitar Makkah untuk mengajak mereka ke dalam Islam: beliau tidak memerintahkan mereka untuk bertempur. Di antara yang dikirim adalah Khâlid bin Walîd yang diperintahkannya ke kawasan datar sekitar perbukitan Makkah sebagai misionaris; ia tidak memerin¬tahkan mereka bertempur’.

Mulanya klan Jadzimah, penghuni wilayah itu ragu, tetapi Khâlid mengatakan: ‘Letakkan senjata karena setiap orang telah menerima Islam’. Ada pertukaran kata karena curiga akan Khâlid, tetapi seorang anggota suku itu berkata: ‘Apakah Anda akan menumpahkan darah kami? Semua telah memeluk Islam dan meletakkan senjata. Perang telah usai dan semua orang aman’. Begitu mereka meletakkan senjata, Khâlid memerintahkan tangan mereka diikat ke belakang dan memancung leher mereka dengan pedangnya sampai sejumlah orang mati. Ketika berita ini sampai kepada Rasûl, ia menyuruh ‘Alî ke sana dan menyelidiki hal itu dan ‘memerintahkan agar menghapus semua praktek jahiliah’. ‘Alî berangkat membawa uang, yang dipinjam Rasûl dari beberapa saudagar Makkah untuk membayar tebusan darah dan kerugian lain, termasuk sebuah wadah makan anjing yang rusak. Ketika semua lunas dan masih ada uang sisa, ‘Alî menanyakan apakah masih ada yang belum dihitung; mereka menjawab tidak. ‘Alî memberikan semua sisa uang sebagai hadiah, atas nama Rasûl. Ketika ‘Alî kembali melapor, Rasûl yang sedang berada di Ka’bah, menghadap Kiblat dan menengadahkan tangannya tinggi ke atas sampai ketiaknya tampak, seraya berseru: ‘Ya Allâh! Saya tak bersalah atas apa yang dilakukan Khâlid’, sampai tiga kali. ‘Abdurrahmân bin ‘Auf mengatakan kepada Khâlid: ‘Anda telah melakukan perbuatan jahiliah di dalam Islam’.. Demikian F. Hashem.
Khâlid bin Walîd adalah panglima perang yang terpuji, tetapi sikap jahiliah yang merasuk ke dalam jiwanya tidak bisa segera hilang.
Ia dan asistennya Dhirâr bin Azwar setelah jadi Muslim tetap minum minuman keras, syârib al-khumûr, berzina dan membuat maksiat, shâhib al-fujûr.
Orang mengetahui dendam Khâlid pada keluarga Banû Jadzîmah sebelum Islam. Terlihat jelas bahwa dendam pribadi di kalangan kaum Quraisy sangat kuat dan berlansung lama seperti sering dikatakan ‘Umar bin Khaththâb. Perintah Rasûl Allâh kepada ‘Alî untuk menyelesaikan masalah Banû Jadzîmah agakn¬ya membekas pada Khâlid bin Walîd.

Tatkala ia berada di bawah komando ‘Alî berperang melawan Banû Zubaidah di Yaman, ia mengirim surat kepada Rasûl Allâh melalui Buraidah, yang mengadukan tindakan ‘Alî mengambil seorang tawanan untuk dirinya sendiri. Wajah Rasûl berubah karena marah dan Buraidah memohon maaf kepada Rasûl dan menyatakan bahwa ia hanya menjalankan tugas. Rasûl Allâh lalu bersabda: ‘Janganlah kamu mencela ‘Alî, sebab dia adalah bagian dari diriku dan aku pun adalah bagian dari dirinya. Dan dia adalah wali, pemimpin, setelah aku’. Lalu beliau mengulangi lagi: ‘Dia adalah bagian dari diriku dan aku pun adalah bagian dari dirinya. Dan dia adalah wali, pemimpin, setelah aku’.


Dalam versi yang sedikit berbeda Nasâ’î meriwayatkan bahwa Rasûl Allâh bersabda: ‘Hai Buraidah, jangan kamu coba mempengaru¬hiku membenci ‘Alî, karena ‘Alî adalah sama denganku dan aku sama dengan ‘Alî. Dan dia adalah walimu sesudahku’ . Ia adalah orang perta¬ma sesudah ‘Umar yang dicari Abû Bakar untuk penyer¬buan ke rumah ‘Alî dan Fâthimah, setelah Rasûl wafat.
Dia ditunjuk sebagai pemimpin pasukan memerangi ‘kaum pembang¬kang’ yang tidak mengirim zakat ke pusat pemerintahan pada zaman khalîfah Abû Bakar. Di antara ulahnya adalah membu¬nuh seorang sahabat pengumpul zakat yang diangkat Rasûl, secara berdarah dingin, shabran, yang bernama Mâlik bin Nuwairah dan sekaligus meniduri istri Mâlik yang terkenal cantik, pada malam itu juga. Cerita ini sangat terkenal dalam sejarah dan jadi topik perdebatan hukum fiqih.
Tatkala Abû Bakar mengingatkannya akan kebiasaannya ‘main perempuan’ dan dosanya membunuh 1100 (seribu seratus) kaum Muslimîn secara berdarah dingin, ia hanya bersungut dan mengatakan bahwa ‘Umarlah yang menulis surat itu’.
‘Umar Buka Jalan Bagi Banû ‘Umayyah
Sepeninggal Rasûl, dari empat khalîfah yang lurus tiga di antar¬anya dibunuh tatkala sedang dalam tugas, yaitu ‘Umar, ‘Utsmân dan ‘Alî. Yang menarik adalah ramalan ‘Umar bin Khaththâb bahwa ‘Utsmân akan dibunuh karena membuat pemerin¬tahan yang nepotis seperti yang dikatakannya.
‘Umar seperti melihat bahaya munculnya sifat-sifat jahiliah ini sehingga tatkala ia baru ditusuk oleh Abû Lu’lu’ah dan mengetahui bahwa ia akan meninggal pada tahun 24 H. - 645 M. , ia memanggil keenam anggota Syûrâ yang ia pilih sendiri.
‘Umar berkata: ‘Sesungguhnya Rasûl Allâh telah wafat dan ia rida akan enam tokoh Quraisy: ‘Alî, ‘Utsmân, Thalhah, Zubair, Sa’d dan ‘Abdurrahmân bin ‘Auf!’

Kepada Thalhah bin ‘Ubaidillâh ia berkata: ‘Boleh saya bicara atau tidak!’.

Thalhah: ‘Bicaralah!’.

‘Umar: ‘Engkau belum pernah berbicara baik sedikit pun juga. Aku ingat sejak jarimu putus pada perang Uhud, orang bercerita tentang kesombonganmu, dan sesaat sebelum Rasûl Allâh wafat, ia marah kepadamu karena kata-kata yang engkau keluarkan sehingga turun ayat hijâb...Bukankah engkau telah berkata: “Bila Nabî saw. wafat aku akan menikahi jandanya?” Bukankah Allâh SWT lebih berhak terhadap wanita sepupu kita, yang menjadi istrinya, dari diri kita sendiri, sehingga Allâh SWT menurunkan ayat: ‘Tiadalah pantas bagi kamu untuk mengganggu Rasûl Allâh, atau menikahi janda-jandanya sesudah ia wafat. Sungguh yang demikian itu suatu dosa besar menurut Allâh’ . Di bagian lain: ‘Bila engkau jadi khalî¬fah, engkau akan pasang cincin kekhalifahan di jari kelingking istrimu’. Demikian kata-kata ‘Umar terhadap Thalhah. Seperti diketahui ayat ini turun berkenaan dengan Thalhah yang mengatakan: ‘Muhammad telah membuat pemisah antara kami dan putri-putri paman kami dan telah mengawini para wanita kami. Bila sesuatu terjadi padanya maka pasti kami akan mengawini jandanya’. Dan di bagian lain: ‘Bila Rasûl Allâh saw. wafat akan aku kimpoii ‘Â’isyah karena dia adalah sepupuku’. Dan berita ini sampai kepada Rasûl Allâh saw.. Rasûl merasa terganggu dan turunlah ayat hijâb’.


Kemudian kepada Zubair, ‘Umar berkata:

‘Dan engkau, ya Zubair, engkau selalu gelisah dan resah, bila engkau senang engkau Mu’min, bila marah, engkau jadi kafir, satu hari engkau seperti manusia dan pada hari lain seperti setan. Dan andaikata engkau jadi khalîfah, engkau akan tersesat dalam peper¬angan. Bisakah engkau bayangkan, bila engkau jadi khalîfah? Aku ingin tahu apa yang akan terjadi pada umat pada hari engkau jadi manusia dan apa yang akan terjadi pada mereka tatkala engkau jadi setan, yaitu tatkala engkau marah. Dan Allâh tidak akan menyerah¬kan kepadamu urusan umat ini selama engkau punya sifat ini’. Di bagian lain: ‘Dan engkau ya Zubair, demi Allâh, hatimu tidak pernah tenang siang maupun malam, dan selalu berwatak kasar sekasar-kasarnya, jilfan jâfian’.

Bersama ‘Â’isyah,Thalhah dan Zubair setelah membunuh ‘Utsmân memerangi ‘Alî dan menyebabkan paling sedikit 20.000 orang meninggal dalam Perang Jamal. Dan selama puluhan tahun menyusul, beribu-ribu kepala yang dipancung, banyak tangan dan kaki yang dipotong, mata yang dicungkil dengan mengatasnamakan menuntut darah ‘Utsmân sebagaimana akan kita lihat menyusul ini.

Kepada ‘Utsmân, ‘Umar berkata: ‘Aku kira kaum Quraisy akan menunjukmu untuk jabatan ini karena begitu besar cinta mereka kepadamu dan engkau akan mengambil Banû ‘Umayyah dan Banû Abî Mu’aith untuk memerin¬tah umat. Engkau akan melindungi mereka dan membagi-bagikan uang baitul mâl kepada mereka dan orang-orang akan membunuhmu, menyem¬belihmu di tempat tidur’.

Atau menurut riwayat dari Ibnu ‘Abbâs yang didengarnya sendiri dari ‘Umar: ‘Andaikata aku menyerahkan kekhalifahan kepada ‘Utsmân ia akan mengambil Banû Abî Mu’aith untuk memerintah umat. Bila ia melakukannya mereka akan membunuhnya’.

Di bagian lain, dalam lafal Imâm Abû Hanîfah: ‘Andaikata aku menyerahkan kekhalifahan kepada ‘Utsmân, ia akan mengambil keluarga Abî Mu’aith untuk memerintah umat, demi Allâh andaikata aku melakukannya, ia akan melakukannya, dan mereka akhirnya akan memotong kepalan¬ya’. Atau di bagian lain: ‘’Umar berwasiat kepada ‘Utsmân dengan kata-kata: ‘Bila aku menyerahkan urusan ini kepadamu maka bertakwalah kepada Allâh dan janganlah mengambil keluarga Banû Abî Mu’aith untuk memerintah umat’.



Khalîfah ‘Utsmân yang Dituduh Nepotis
Mari kita lihat ‘ramalan’ ‘Umar bin Khaththâb. Tatkala ‘Alî menolak mengikuti peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan Abû Bakar dan ‘Umar, dalam pertemuan anggota Syûrâ, ‘Utsmân justru sebaliknya. Ia berjanji menaati peraturan dan keputusan Abû Bakar dan ‘Umar.
Ia menjadi khalîfah tanggal 1 Muharam tahun 24 H pada umur 79 tahun dan meninggal dibunuh tanggal 18 Dzul Hijjah tahun 35 H. , 17 Juni 656 M..
Pemerintahannya dianggap nepotis oleh banyak kalangan. Misalnya, ia mengangkat anggota keluarganya yang bernama Marwân anak Hakam Ibnu ‘Abi’l-’Âsh yang telah diusir Rasûl saw. dari Madînah karena telah bertindak sebagai mata-mata musuh. ‘Utsmân membolehkan ia kembali dan mengangkatnya menjadi Sekretaris Negara. Ia memper¬luas wilayah kekuasaan Mu’âwiyah, yang mula-mula hanya kota Damaskus, sekarang ditambah dengan Palestina, Yordania dan Liba¬non. Ia memecat gubernur-gubernur yang ditunjuk ‘Umar dan meng¬gantinya dengan keluarganya yang Thulaqâ’ , ada di antaranya yang pernah murtad dan disuruh bunuh oleh Rasûl, dilaknat Rasûl, penghina Rasûl dan pemabuk. Ia mengganti gubernur Kûfah Sa’d bin Abî Waqqâsh dengan Walîd bin ‘Uqbah bin Abî Mu’aith, saudara seibu dengannya. Walîd disebut sebagai munafik dalam Al-Qur’ân.
‘Alî, Thalhah dan Zubair, tatkala ‘Utsmân mengangkat Walîd bin ‘Uqbah jadi gubernur Kûfah, menegur ‘Utsmân: ‘Bukankah ‘Umar telah mewasiatkan kepadamu agar jangan sekali-kali mengang¬kat keluarga Abî Mu’aith dan Banû ‘Umayyah untuk memerintah umat? Dan ‘Utsmân tidak menjawab sama sekali’.
Walîd adalah seorang pemabuk dan penghambur uang negara. ‘Utsmân juga mengganti guber¬nur Mesir ‘Amr bin ‘Âsh dengan ‘Abdullâh bin Sa’îd bin Sarh, seorang yang pernah disuruh bunuh Rasûl saw. karena menghujat Rasûl. Di Bashrah ia mengangkat ‘Abdullâh bin Amîr, seorang yang terkenal sebagai munafik.
‘Utsmân juga dituduh telah menghambur-hamburkan uang negara kepada keluarga dan para gubernur Banû ‘Umayyah’ yaitu orang-orang yang disebut oleh para sejarahwan sebagai tak bermor¬al (fujûr), pemabok (shâhibu’l-khumûr), tersesat (fâsiq), malah terlaknat oleh Rasûl saw. (la’în) atau tiada berguna (‘abats). Ia menolak kritik-kritik para sahabat yang terkenal jujur. Malah ia membiarkan pegawainya memukul saksi seperti ‘Abdullâh bin Mas’ûd, pemegang baitul mâl di Kûfah se¬hingga menimbulkan kemarahan Banû Hudzail. Ia juga membiarkan pemukulan ‘Ammâr bin Yâsir sehingga mematahkan rusuknya dan menimbulkan kemarahan Banû Makhzûm dan Banû Zuhrah. Ia juga menulis surat kepada penguasa di Mesir agar membunuh Muhammad bin Abû Bakar. Meskipun tidak sampai terlaksana, tetapi menimbulkan kemarahan Banû Taim.
Ia membuang Abû Dzarr al-Ghifârî,pemrotes ketidakadilan dan penyalahgunaan uang ne¬gara,ke Rabdzah dan menimbulkan kemarahan keluarga Ghifârî. Para demonstran datang dari segala penjuru, seperti Mesir, Kûfah, Bashrah dan bergabung dengan yang di Madî¬nah yang mengepung rumahnya selama 40 hari yang menuntut agar ‘Utsmân memecat Marwân yang tidak hendak dipenuhi ‘Utsmân. Tatka¬la diingatkan bahwa uang Baitu’l Mâl adalah milik umat yang harus dikeluarkan berdasarkan hukum syariat seperti sebelumnya oleh ‘Abû Bakar dan ‘Umar ia mengatakan bahwa ia harus mempererat silaturahmi dengan keluarganya. ‘Ia mengatakan: ‘Ak¬ulah yang memberi dan akulah yang tidak memberi. Akulah yang membagi uang sesukaku!’.
‘Utsmân memberikan kebun Fadak kepada Marwân, yang tidak hendak diberikan Abû Bakar kepada Fâthimah yang akan dibicarakan di bagian lain.

Memerlukan beberapa buku tersendiri untuk menulis penyalahgunaan ‘uang negara’ oleh para penguasa dan ‘politisi’ pada masa itu sedang sebagian besar sahabat dan anggota masyarakat hidup kekur¬angan.


Al-Amînî mecacat daftar singkat hadiahyang dihambur ‘Utsman:

Dalam dinar:

Marwân bin Hakam bin Abî’l-’Ash 500.000

Ibnu Abî Sarh 100.000

Khalîfah ‘Utsmân 100.000

Zaid bin Tsâbit 100.000

Thalhah bin ‘Ubaidillâh 200.000

‘Abdurrahmân bin ‘Auf 2.560.000

Ya’la bin ‘Umayyah 500.000

Jumlah dinar 4.310.000

Dalam Dirham:

Marwân bin Abî’l-’Ash 300.000

Keluarga Hakam 2.020.000

Keluarga Hârits bin Hakam 300.000

Keluarga Sa’îd bin ‘Âsh bin ‘Umayya 100.000

Walîd bin ‘Uqbah bin Abî Mu’aith 100.000

‘Abdullâh bin Khâlid bin ‘Usaid (1) 300.000

‘Abdullâh bin Khâlid bin ‘Usaid (2) 600.000

Abû Sufyân bin Harb 200.000

Marwân bin Hakam 100.000

Thalhah bin ‘Ubaidillâh (1) 2.200.000

Thalhah bin ‘Ubaidillâh (2) 30.000.000

Zubair bin ‘Awwâm 59.800.000

Sa’d bin Abî Waqqâsh 250.000

Khalîfah ‘Utsmân sendiri 30.500.000

Jumlah dirham 126.770.000

Dirham adalah standar mata uang perak dan dinar adalah standar mata uang uang mas. Satu dinar berharga sekitar 10-12 dirham. Satu dirham sama harganya dengan emas seberat 55 butir gandum sedang. Satu dinar seberat 7 mitsqal. Satu mitsqal sama berat dengan 72 butir gandum. Jadi satu dinar sama berat dengan 7 X 72 butir gandum atau dengan ukuran sekarang sama dengan 4 gram. Barang dagangan satu kafilah di zaman Rasûl yang terdiri dari 1.000 unta dan dikawal oleh sekitar 70 orang berharga 50.000 dinar yang jadi milik seluruh pedagang Makkah. Seorang budak berharga 400 dirham.

Contoh penerima hadiah dari ‘Utsmân adalah Zubair bin ‘Awwâm. Ia yang hanya kepercikan uang baitul mâl itu , seperti disebut dalam shahîh Bukhârî, memil¬iki 11 (sebelas) rumah di Madînah, sebuah rumah di Bashrah, sebuah rumah di Kûfah, sebuah di Mesir... Jumlah uangnya, menurut Bukhârî adalah 50.100.000 dan di lain tempat 59.900.000 dinar, di samping seribu ekor kuda dan seribu budak. .


‘Â’isyah menuduh ‘Utsmân telah kafir dengan panggilan Na’tsal dan memerintahkan agar ia dibunuh. Zubair menyuruh serbu dan bunuh ‘Utsmân. Thalhah menahan air minum untuk ‘Utsmân. Akhirnya ‘Utsmân dibunuh. Siapa yang menusuk ‘Utsmân, tidak pernah diketahui dengan pasti. Siapa mereka yang pertama mengepung rumah ‘Utsmân selama empat bulan dan berapa jumlah mereka dapat dibaca sekilas dalam catatan berikut. Mu’â¬wiyah mengejar mereka satu demi satu.
Cerita Demonstran
Satu tahun sebelum ‘Utsmân dibunuh, orang-orang Kûfah, Bashrah dan Mesir bertemu di Masjid Haram, Makkah. Pemimpin kelompok Kûfah adalah Ka’b bin ‘Abduh, pemimpin kelompok Bashrah adalah al-Muthanna bin Makhrabah al-’Abdî dan pemimpin kelompok Mesir adalah Kinânah bin Basyîr bin ‘Uttâb bin ‘Auf as-Sukûnî kemudian diganti at-Taji’î.

Kelompok Keluarga yang Dilalimi Khalîfah

Sa’îd bin Musayyib menceritakan adanya keluarga Banû Hudzail dan Banû Zuhrah yang merasa sakit hati atas perbuatan ‘Utsmân terhadap ‘Abdullâh bin Mas’ûd, karena Ibnu Mas’ûd berasal dari kedua klan ini. Keluarga Banû Taim untuk membela Muhammad bin Abî Bakar, keluarga Banû Ghifârî untuk membela Abû Dzarr al-Ghifârî, keluarga Banû Makhzûm untuk membela ‘Ammâr bin Yâsir. Mereka mengepung rumah khalîfah dan menuntut khalîfah memecat sekertaris Negara Marwân bin Hakam.

Kelompok Penduduk Bashrah


Kemudian dari Bashrah datang ke Madînah 150 orang. Termasuk kelom¬pok ini adalah Dzarîh bin ‘Ubbâd al-’Abdî, Basyîr bin Syarîh al-Qaisî, Ibnu Muharrisy. Malah menurut Ibnu Khaldûn jumlah mereka sama banyaknya dengan jumlah pendatang Mesir , 1000 orang, dan terbagi dalam 4 kelompok.
Kelompok Kûfah
Dari Kûfah datang 200 orang yang dipimpin Asytar. Ibnu Qutaibah mengatakan kelompok Kûfah terdiri dari 1000 orang dalam empat kelompok. Pemimpin masing-masing kelompok adalah Zaid bin Sûhân al-’Abdî, Ziyâd bin an-Nashr al-Hâritsî, ‘Abdullâh bin al-‘Ashm al-’Âmirî dan ‘Amr bin al-Ahtâm.
Kelompok Mesir

Yüklə 1,06 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8   9   ...   29




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin