Hamba – hamba allah


Bagaimana Semestinya Anda Bergaul Dengan Tetangga Yang Bukan Muslim, Sunni Dan Taat



Yüklə 0,91 Mb.
səhifə26/26
tarix26.07.2018
ölçüsü0,91 Mb.
#59535
1   ...   18   19   20   21   22   23   24   25   26

Bagaimana Semestinya Anda Bergaul Dengan Tetangga Yang Bukan Muslim, Sunni Dan Taat


Kamis, 9 Nopember 2006 05:03:01 WIB
Jika tetanggamu seorang muslim, sunni dan taat, maka wajib bagimu memenuhi seluruh hak-haknya yang telah (kita) lewati penjelasannya. Adapun jika tetangga tersebut suka berbuat dosa besar, adakalanya dia berbuat secara sembunyi-sembunyi dan menutup pintunya, maka berpalinglah dan jangan pedulikan. Bila mampu menasehati dan memperingatkannya secara rahasia-rahasia, maka ini lebih baik lagi. Tetapi jika dia terang-terangan dengan perbuatan fasiknya, seperti penarik bea (tukang pungut liar, -ed) atau pelaku riba, maka jauhilah ia dengan cara yang baik. Begitu pula jika dia sering meninggalkan shalat, maka perintahkanlah dia dengan cara yang baik dan cegahlah dia dari perbuatan mugkar berulang-ulang. Kalau tidak mau menerima, maka jauhilah ia karena Allah. Barangkali dengan cara dijauhi, dia akan kembali dan dapat mengambil manfaat. Tetapi tanpa memutus pembicaraan, salam dan hadiahmu terhadapnya.
Kategori Keluarga & Masalahnya

Tetangga Di Dalam Al-Qur'an Al-Karim


Minggu, 9 Juli 2006 23:41:36 WIB

Ibnu Abdil-Barr berkata : "Ada tiga hal yang jika ada pada seseorang, maka tidak diragukan lagi akal dan keutamaannya : jika dia dipuji oleh tetangga, kerabat dan temannya. Dari Hasan bin Isa An-Naisaburi berkata :"Saya bertanya kepada Abdullah bin Al-Mubarak. Saya katakan kepadanya : Seseorang datang kepadaku dan mengadukan anak saya bahwa dia membuat masalah terhadap orang itu. Tetapi anak saya mengingkarinya. Sehingga saya tidak mau memukulnya, karena barangkali dia terlepas diri dari perbuatan tersebut. Dan saya juga tidak mau membiarkannya, sehingga tetanggaku marah kepadaku. Lalu apa yang harus saya perbuat ? Beliau menjawab : Sesungguhnya anakmu barangkali membuat suatu masalah yang mengharuskan dia mendapat pelajaran. Maka perhatikan hal tersebut. Sehingga jika tetanggamu mengadukannya, maka berilah dia pelajaran karena kejadian tersebut. Dengan demikian, engkau telah membuat ridha tetanggamu dan telah memberi pelajaran kepada anak karena pebuatannya"

Hak Dan Keutamaan Tetangga Dalam Sunnah


Kamis, 4 Mei 2006 16:53:03 WIB

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata :" Demi Allah, sungguh kami melihat hilal (tanggal 1 bulan qamariyyah), kemudian hilal kemudian hilal, tiga hilal pada dua bulan, dan tidaklah dinyalakan api rumah-rumah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. (Urwah bin Zubair) berkata : Saya bertanya : Wahai bibiku ! Apakah yang menjadikan anda sekalian tetap hidup ? Aisyah menjawab : Al-Aswadan (dua barang yang hitam) : kurma dan air. Hanya saja Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mempunyai tetangga dari Anshar yang mempunyai kambing atau onta yang sedang menyesui. Maka mereka mengirimkan susu-susunya kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, sehingga kami meminumnya".

Fenomena Para Supir Dan Pembantu Rumah Tangga


Sabtu, 31 Desember 2005 07:43:20 WIB

Tidak diragukan lagi, bahwa banyaknya pembantu rumah tangga, supir dan pekerja di tengah-tengah kaum muslimin, di rumah-rumah mereka, di antara keluarga dan anak-anak mereka, mempunyai nilai-nilai yang berbahaya dan dampak-dampak mengerikan yang tidak luput dari pandangan orang yang berakal. Saya sendiri tidak dapat menghitung dengan pasti, berapa banyak di antara mereka orang yang dikeluhkan, berapa banyak dari mereka yang menyimpang dari norma-norma dan etika-etika negeri ini dan berapa banyak orang yang menganggap enteng dalam mendatangkan dan menetapkan mereka untuk berbagai pekerjaan. Yang paling berbahaya di antaranya adalah bersepi-sepian dengan wanita yang bukan mahram, bepergian dengan wanita yang bukan mahram ke tempat-tempat yang jauh atau yang dekat.

Sudah Memerintahkan Keluarganya Untuk Shalat Tetapi Mereka Tidak Mau Mendengar - kannya


Kamis, 8 Desember 2005 09:26:51 WIB

Apabila anggota keluarga tidak mau shalat selama-lamanya maka mereka telah kafir, murtad keluar dari Islam. Tidak boleh tinggal bersama mereka tetapi wajib baginya untuk mendakwahi mereka dan mengulang-ngulangnya semoga Allah memberi mereka hidayah. Karena orang yang meninggalkan shalat, kafir berdasar dalil dari kitab, sunnah dan perkataan para sahabat, dan pemikiran yang sehat. Dalam nash-nash tidak menyebutkan bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah mukmin, atau bahwa ia masuk jannah, atau selamat dari neraka atau yang semisalnya yang membolehkan kita untuk mentakwilkan hukum kafir bagi orang yang meninggalkan shalat adalah kufur nikmat, atau kufur yang bukan kekafiran sebenarnya.

Keluargaku Selalu Mencelaku Dan Suamiku, Apa Yang Mesti Kuperbuat ?


Senin, 24 Oktober 2005 11:15:00 WIB

Saya seorang terhormat di sebuah negeri yang kacau dan dalam keluarga besar yang tidak berpegang pada ajaran agama Islam, kecuali hanya shaum, bahkan mereka semuanya tidak ada yang shalat. Sebelum menikah, saya berkenalan dengan beberapa orang pemudi yang diberikan karunia petunjuk oleh Allah. Merkapun mengenakan hijab. Dan dengan keutamaan yang diberikan oleh Allah, saya pun ikut mengenakan hijab, dan mulai mekasanakan shalat, membaca dan menghapal Al-Qur'an. Kemudian Allah memberikan karunia kepada saya dengan adanya seorang lelaki yang taat beragama yang menikahiku, dengan kerelaan keluargaku. Meski demikian mereka tetap selalu mengejek kami dan menghina kami. Mereka seringkali memintaku untuk melepaskan hijab dan menghina suamiku karena dia miskin.

Menikahi Wanita Suka Bersolek Dan Menolak Perintah Hijab, Namun Ada Suami Justru Menyuruh Buka Hijab


Minggu, 18 September 2005 08:18:54 WIB

Ada seorang laki-laki yang menikahi wanita muslimah yang masih suka bersolek. Ia menasehatinya untuk melaksanakan syari'at Allah, khususnya perintah untuk mengenakan hijab. Ia melaksanakan beberapa ajakan tapi ia menolak perintah untuk berhijab. Bagaimana seharusnya laki-laki tersebut berbuat terhadapnya ? Apakah diwajibkan atasnya untuk mentalak istrinya ? Apabila tidak wajib baginya untuk mentalaknya, apakah ia turut menanggung dosa perbuatannya? Mengingat bahwa setiap orang akan diperhitungkan berdasarkan amal perbuatannya, sementara ada hadits yang menyebutkan : "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya"
Kategori Keluarga & Masalahnya

Tidak Boleh Mengabaikan Dakwah Kepada Keluarga Dan Pergi Mendakwahi Orang Lain


Kamis, 28 Juli 2005 13:03:32 WIB

Adapun keluarnya untuk mendakwahi manusia, maka ini merupakan fardhu kifayah, apabila telah cukup orang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban itu dari yang lain. Dan telah dimaklumi bahwasanya tidak mungkin mendahulukan fardhu kifayah atas fardhu 'ain, dan tidak mungkin pula ia memperhatikan untuk memberi petunjuk kepada orang yang jauh padahal ia sendiri khawatir dengan orang dekat (kerabat). Maka tidak boleh bagi seseorang menyia-nyiakan keluarganya baik berupa putra, putri, istri, ibu atau saudari sementara ia merasa khawatir akan mereka, lalu pergi mendakwahi orang lain (yang merupakan) fardhu kifayah, pafahal menjaga keluarga adalah fardhu 'ain baginya. Ini sudah jelas bila orang yang mengatakannya mencoba memperhatikan apa yang saya sebutkan sekarang, niscaya jelas baginya bahwa apa yang ia sebutkan itu tidaklah benar.

Bolehkah Kita Mengirim Putri-Putri Kita Ke Pondok Pesantren Putri?


Rabu, 18 Mei 2005 05:23:09 WIB

Adapun apabila seorang wanita tadi safar bersama mahramnya, tinggal di tempat yang aman, tidak melakukan safar kecuali bersama mahramnya, tidak campur baur dengan laki-laki, untuk menuntut ilmu syar'i dan menjauhi fitnah, maka hal itu diperbolehkan karena termasuk kewajiban wanita adalah menuntut ilmu. Para sahabat dahulu juga pergi ke rumah-rumah para istri Nabi untuk masalah-masalah penting dan mereka juga belajar kepada para sahabat wanita, bahkan imam Az-Zarkasyi menulis sebuah kitab yang tercetak berjudul 'Al-Ijabah Lima Istadrakathu Sayyidah Aisyah 'Ala Shahabah' (Beberapa kritikan Aisyah kepada sahabat). Demikian pula kitab Shahih Bukhari, di kalangan orang-orang belakangan, sanadnya bersumber dari Karimah Al-Marwaziyyah, dimana para ulama abad kedelapan, kesembilan dan kesepuluh mengambil sanad Shahih Bukhari dari Karimah.

Seorang Ayah Berkewajiban Mendakwahi Anak-Anaknya Dengan Cara Yang Terbaik


Selasa, 19 April 2005 07:51:30 WIB

Menurut pandagan saya hendaknya seorang ayah mendakwahi mereka dengan cara yang terbaik sedikit demi sedikit. Apabila mereka terjatuh dalam beberapa maksiat maka hendaknya ia melihat (maksiat) yang paling berat, lalu memulai dengannya dan mengulang-ulangi diskusi dengan mereka hingga Allah Subhanahu wa Ta'ala memudahkan urusan ini dan merekapun meninggalkannya. Namun jika mereka tidak mungkin meresponnya maka perbuatan-perbuatan maksiat berbeda-beda, sebagian di antaranya tidak mungkin membiarkan anak bersama anda sementara ia melakukannya, dan sebagian ada yang dibawahnya. Maka bila seorang menghadapi pertentangan antara dua mafsadah, sementara keduanya pasti harus terjadi atau salah satunya pasti terjadi, maka melakukan yang lebih ringannya itulah yang adil dan itulah yang hak.

Bagaimana Bergaul Dengan Keluarga Yang Tidak Mengerjakan Shalat


Senin, 28 Maret 2005 17:45:46 WIB

Jika tidak melaksanakan shalat maka ia berhak mendapatkan boikot. Jangan menyalaminya, jangan menjawab salamnya sampai ia bertaubat. Karena meninggalkan shalat adalah kekafiran yang besar, sekalipun ia tidak mengingkari akan kewajibannya. Ini merupakan pendapat yang kuat dari dua pendapat ulama. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka sungguh ia telah kafir". Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda. "Pembatas antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat".

Seorang Da'i Ke Jalan Allah Tidak Berkehendak Selain Memperbaiki Saudara-Saudaranya


Minggu, 6 Maret 2005 18:07:45 WIB

Seorang da'i ke jalan Allah hendaknya tidak berkeinginan selain memperbaiki saudara-saudaranya serta menunjukkan mereka pada kebenaran. Namun bersama ini saya juga mengatakan kepada sang penanya : 'Bersabarlah dan berihtisablah, dan ketahuilah bahwa setiap gangguan yang menimpamu dalam berdakwah ke jalan Allah maka anda akan diberi pahala. Dan seorang da'i ke jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala jika dakwahnya diterima ia telah melaksanakan kewajibannya dan meraih ganjaran akibat hidayah yang diperoleh oleh orang lain sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan kepada Ali bin Abi Thalib. "Majulah dengan tenang, maka demi Allah ! Sungguh jika Allah memberikan hidayah seseorang melalui dirimu maka itu lebih baik bagimu daripada seekor unta merah"

Kakak Saya Selalu Memperolok-Olokan Karena Saya Berpegang Teguh Dengan Agama


Rabu, 16 Februari 2005 11:48:13 WIB
Anda wajib untuk tidak berputus asa akan keshalihannya atau kebaikannya (kelak). Karena sesungguhnya banyak manusia yang dahulunya tidak benar amalan-amalannya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan hidayah kepada mereka. Maka perbanyaklah memberikan nasehat kepadanya, hadiahkanlah beberapa kaset dan buku-buku kecil yang menandung nasehat, mudah-mudahan Allah memberinya hidayah lewat tangan anda. Telah tsabit dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berkata kepada Ali bin Abi Thalib. "Sungguh jika Allah memberi hidayah denganmu seorang, maka itu lebih baik bagimu daripada seekor unta merah". Maka ulang-ulangilah menasehatinya dan bersabarlah atas gangguan yang menimpa anda, sebagaimana yang dikatakan Luqman kepada putranya.
Kategori Keluarga & Masalahnya

Hak Suami : Kepemimpinan Laki-Laki Atas Wanita, Mengucilkan Isteri Jika Tidak Menunaikan Nasihat


Sabtu, 5 Februari 2005 21:11:48 WIB

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “… Dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka … .” Jika tidak melaksanakan perintahnya setelah menasihatinya dan mengingatkannya kepada apa yang Allah wajibkan atasnya supaya mempergauli suaminya dengan baik dan mengatakan kepadanya dengan lemah lembut: “Jadilah engkau wanita yang shalih, yang taat, yang memelihara kehormatan ketika suami tidak ada di rumah, dan janganlah engkau termasuk wanita demikian dan demikian,” ia mengingatkan kepadanya tentang kematian, kubur dan negeri akhirat. Jika nasihat dan peringatan dengan lemah lembut ini tidak membawa hasil, maka kucilkanlah. Ibnu Katsir berkata tentang tafsir ayat ini: “Ali bin Abi Thalhah menuturkan dari Ibnu ‘Abbas: ‘Pengucilan ialah suami tidak mencampuri isterinya dan tidak menidurinya di atas ranjangnya serta membelakangi punggungnya.” Yang lain menambahkan: “Bersamaan dengan itu, ia tidak berbicara dan tidak bercakap-cakap dengannya.’”

Anda Wajib Berdakwah Kepada Allah Dan Tidak Berputus Asa


Minggu, 23 Januari 2005 16:19:26 WIB

Maka saya megajak saudara-saudaraku para pemuda yang telah dikarunai Allah hidayah untuk berusaha agar mereka dapat menarik para pemuda lain yang memungkinkan, karena para pemuda lebih terpengaruh oleh teman-teman mereka dibandingkan terpengaruh oleh orang yang lebih tua dari mereka. Maka anda sekalian -semoga Allah memberkahi kalian- wahai pemuda ! Berusahalah sekuat-kuatnya untuk menarik sebanyak-banyaknya agar Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan hidayah atas mereka melalui tangan-tangan kalian. Dan janganlah kalian meremehkan diri kalian jangan pula tergesa-gesa lalu mengatakan : " Kami menginginkan agar orang yang tersesat itu mendapat hidayah dalam sehari semalam".

Hukum Membebani Suami Dengan Berbagai Permintaan


Kamis, 6 Januari 2005 10:59:36 WIB

Ini termasuk pergaulan yang buruk, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya” . Maka seorang isteri tidak boleh menuntut sesuatu melebihi kemampuan suami dalam memberi nafkah dan tidak boleh pula menuntut sesuatu melebihi tradisi yang berlaku, walaupun suaminya mampu memenuhi, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. "Dan bergaullah dengan mereka secara patut”

Bergaul Dengan Baik


Rabu, 5 Januari 2005 06:52:49 WIB

Hendaknya anda bersabar dan menasehatinya dengan cara yang lebih baik serta mengingatkannya kepada Allah dan hari kemudian. Mudah-mudahan ia mau menerima dan kembali kepada kebenaran serta meninggalkan akhlak buruknya. Jika ia tidak menerima, maka ia berdosa, sementara anda mendapat pahala yang besar karena kesabaran dan ketabahan anda terhadap sikap aniayanya. Selain itu, disyari’atkan kepada anda untuk berdo’a dalam shalat dan lainnya, memohon kepada Allah agar menunjukkannya kepada kebenaran dan menganugerahinya akhlak yang baik serta melindungi anda dari keburukannya dan keburukan lainnya. Disamping itu, anda pun perlu intropeksi diri dan besikap istiqomah (lurus) dalam menjalankan agama serta bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari semua keburukan dan kesalahan yang pernah anda lakukan terhadap hak Allah atau hak suami anda ataupun hak lainnya.

Kewajiban Da'i Adalah Berdakwah Kepada Allah Walaupun Manusia Mencelanya


Selasa, 14 Desember 2004 13:18:32 WIB

Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) mentertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang yang beriman lalu ia di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan : "Sesunguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat", padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang maukmin. Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir, mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang

Seseorang hendaknya mendakwahi orang yang terdekat, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala pertama sekali mengutus RasulNya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam (dengan) firmanNya. "Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat". Maka apabila di dalam negerinya terdapat kesempatan untuk berdakwah dan memperbaiki manusia, maka tidak seyogyanya ia keluar ke negeri lain, walaupun bertentangan dengan mereka. Dan jika tidak terdapat (kesempatan untuk berdakwah) seperti jika negerinya telah sesuai dengan sisi yang diharapkan maka sesungguhnya ia dapat pindah ke (tempat) yang kedua, lalu yang ketiga, dan demikianlah (seterusnya).
Kategori Keluarga & Masalahnya

Kita Wajib Memperbaiki Diri Kita Sendiri Terlebih Dahulu


Selasa, 23 Nopember 2004 16:20:32 WIB

"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu ; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk". Perkataan kami tentang (ayat) tersebut adalah seperti yang dikatakan Allah Subhanahu wa Ta'ala ; bahwa sesungguhnya Allah memerintahkan kita untuk memperbaiki diri-diri kita, dan agar kita menjaga keshalihan kita, dan jika tersesat siapapun yang tersesat dari kalangan manusia maka hal itu tidaklah mendatangkan mudharat, sebagaimana yang dikatakan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada NabiNya Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka, tetapi orang yang berpaling dan kafir, maka Allah akan mengadzabnya dengan adzab yang besar"

Hukum Suami Yang Memukul Isterinya Dan Mengambil Hartanya Dengan Paksa


Sabtu, 13 Maret 2004 06:16:55 WIB

Suami yang memukul isterinya, mengambil hartanya dengan paksa dan memperlakukannya dengan perlakuan yang buruk adalah orang yang berdosa dan maksiat terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, berdasarkan firman-Nya. “Dan bergaullah dengan mereka secara patut” . Dan firman-Nya. “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf” Seorang laki-laki tidak boleh memperlakukan isterinya dengan perilaku buruk seperti itu, sementara disisi lain ia menuntutnya untuk memperlakukan dirinya dengan baik. Sikap ini termasuk perbuatan zhalim yang tercakup dalam firman Allah Ta’ala. “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain mereka mengurangi”

Buruknya Perilaku Suami


Kamis, 29 Januari 2004 09:00:23 WIB

Jika kenyataan suami anda seperti yang anda sebutkan dalam pertanyaan, yaitu meninggalkan shalat dan mencela agama, maka ia telah kafir sehingga anda tidak lagi halal baginya dan tidak boleh lagi tinggal serumah dengannya, bahkan anda wajib pergi ke keluarga anda atau ke tempat aman lainnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala tentang orang yang seperti itu. “Maka janganlah kamu kembalikan mereka (para mukminat) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka” . Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Perbedaan yang tegas antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir”

Tidak Memperhatikan Isteri


Senin, 26 Januari 2004 15:03:01 WIB

Tidak ada salahnya anda mencoba mencandainya, mengajaknya berbicara dengan kata-kata yang bisa melunakkan hatinya serta membangkitkan kepedulian dan perasaannya terhadap hak-hak anda. Hindari permintaan-permintaan materi duniawi selama ia melaksanakan urusan-urusan penting yang wajib, sehingga dengan begitu hatinya akan tenang dan dadanya menjadi terbuka untuk menerima saran-saran anda. Dengan demikian anda akan mensyukuri akibatnya –insya Allah-. Semoga Allah menambahkan kebaikan anda dan memperbaiki kondisi suami anda, mengilhami dan menunjukinya serta menganugrahinya akhlak yan baik, lapang dada dan memelihara hak-hak.

Melaknat Isteri


Minggu, 25 Januari 2004 09:57:12 WIB
Maka yang wajib atasnya adalah bertaubat dari perbuatannya itu dan membebas kan isterinya dari celaan yang telah dilontarkan terhadapnya. Barangsiapa yang bertaubat dengan sungguh-sungguh, niscaya Allah menerima taubatnya. Sementara isterinya, tetap dalam tanggung jawabnya, ia tidak menjadi haram baginya lantaran laknat tersebut. Lain dari itu, yang wajib atasnya adalah memper - lakukannya dengan baik dan senantiasa menjaga lisannya dari setiap perkataan yang dapat menimbulkan kemurkaan Allah subhanahu wa Ta’ala. Demikian juga sang isteri, hendaknya memperlakukan suami dengan baik dan menjaga lisannya dari apa-apa yang dapat menimbulkan kemurkaan Allah dan kemarahan suaminya, kecuali berdasarkan kebenaran.
DIRANGKUM OLEH : MAS IMAN – 0817 686 4702

PADEPOKAN PP. CAHAYA IMAN & TAQWA

SAWANGAN DEPOK.16434
Yüklə 0,91 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   ...   18   19   20   21   22   23   24   25   26




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin