Hukum Mengerjakan Hadits yang Lemah



Yüklə 421,87 Kb.
səhifə5/10
tarix12.09.2018
ölçüsü421,87 Kb.
#81380
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10

Pasal kelima


Kajian terhadap dalil-dalil mazhab kedua, serta menyebutkan dalil-dalil mereka
Penulis buku ini berkata: kami simpulkan dalil mazhab kedua secara global adalah sebagai berikut :

1. Tidak ada dalil secara rinci untuk permasalahan ini yang diklaim oleh mazhab pertama1 Karena semua telah disyariatkan, baik berupa tauhid, hukum-hukum, keutamaan ibadah, nilai-nilai akhlak mulia, nasehat-nasehat dan sebaginya. Dalil dari semua itu harus telah ditetapkan.

2.Hadits sohih dan semua pembagiannya sudah mencukupi, tanpa harus ditanbah hadits dho’if di dalam syar’i. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Muslim bahwa hadits hadits sohih yang diriwayatkan rawi yang terpercaya, ahli ilmu sangat banyak sehingga tidak perlu meriwayatkan lagi dari rawi yang lemah dan cacat. Begitu juga yang dikatakan oleh Ibnu Hibban : kami tidak tidak berdasarkan kepada dalil yang tidak sah dari segi periwayatan dalam buku kami. Karena dalil - dalil sohih yang ada sudah cukup bagi kami.

Penulis berkata : keterangannya , bahwa hukum-hukum syari’ah yang lima yang telah disebutkan. Jika Allah SWT ingin menetapkan salah satunya kepada umatnya, maka Allah SWT akan menyampaikannya dengan salah satu cara yang mereka ketahui serta telah ditetapkan oleh-Nya. Seperti Al Quran dan sunah yang sohih.

Tidak mungkin Allah SWT menetapkan suatu hukum tanpa menunjukan jalannya. Tidak adanya petunjuk dalam hal ini bisa disebabkan oleh dua hal yaitu :

Pertama : petunjuk tersebut tidak sampai kepada manusia dan memang sengaja disembunyikan dari mereka

Kedua : petunjuk tersebut sampai kepada manusia tetapi dengan cara yang tidak bisa dijadikan landasan hukum.

Hal pertama tidak mungkin terjadi, hal yang kedua hampir sama dengan hal pertama, karena seaakan-akan petunjuk tersebut belum sampai kepada manusia.

Pernyataan penulis ini dikuatkan oleh Ibnu Hazm rahimahullahu yang mengatakan 1: kami beriman kepada Allah SWT bahwa syari’at yang diperintahkan oleh Rasul-Nya, disunahkan, dikerjakan oleh Rasul-Nya (kemudian hadits ini hilang), tidak sampai kepada seorangpun umatnya, baik secara tawatir (periwayatan oleh banyak rawi) atau periwayatannya oleh rawi yang terpercaya . kami juga beriman bahwa Allah SWT mungkin mentakdirkan periwayatan dalil ini hanya kepada satu orang yang tidak dapat dipercaya dan tidak adil..

Kami juga beriman adanya kemungkinan rawi yang adil berbuat kesalahan dalam periwayatan hadits dan tidak memberikan penjelasan tentang inti kesalahan dalam hadits.

Lihat pernyataan beliau (kami juga beriman bahwa Allah SWT mungkin mentakdirkan periwayatan dalil ini hanya kepada satu orang yang tidak dapat dipercaya dan tidak adil.)

3. hadits dho’if berdasarkan perkiraan yang lemah lain halnya dengan hadits sohih yang berdasarkan perkiraan yang kuat. Perkiraan yang lemah in tidak dapat dijadikan landasan hukum.

4. Membolehkan pengamalan hadits dho’if berarti membuka pintu kerusakan.

Diantaranya : menyebabkan pembolehan pengamalan hadits dho’if yang berkaitan dengan tauhid, aqidah dan hukum-hukum. Hal seperti ini banyak terjadi. Sebagaimana Imam Jalaludin Al Suyuthi rahimahullahu telah menyebutkan suatu hadit yang dinilai sebagai hadits palsu, bathil dan munkar oleh segolongan huffaz (ahli hadits yang menghafal lebih dari 100.000 hadits). Yaitu hadits yang berkaitan tentang kemuliaan kedua orang tua Nabi SAW , keimanan mereka sampai kematian mereka.. hadits ini bathil dari segi sanad dan ekstensinya. Tidak ada kaitannya dengan keutamaan ibadah, tetapi berkaitan dengan penetapan iman kedua orang tua Nabi SAW ataupu kekafiran mereka. Menurut Imam Suyuthi sanad dari hadits ini adalah lemah bukan palsu, beliau berkata : bersikap permisif (tasahul) dalam hadits yang berkaitan dengan keutamaan ibadah !!!. hal ini dikomentari oleh Al Syaukani rahimahullahu dalam buku Al Fawa’id Al Majmu’ah, halaman : 322. Kemudian mereka berdua menjadikan hadits ini sebagai salah satu keutamaan Nabi Muhammad SAW dan kemuliaannya disisi Allah SWT.1

Kerusakan yang lain : dapat menyebabkan kecampura adaukan antara hadits sohih dan hadits dho’if dalam masalah ini apalagi dengan periwayatan tanpa penjelasannya.

Kerusakan yang lain : terjadinya kebohongan atas Rasulullah SAW tentang hal yang belum pernah beliau ucapkan dan kerjakan. Terutapa yang dilakukan golongan yang tidak memperhatikan kajian dan penelitian hadits. Artinya hanya berdasarkan kepada apa yang mereka dengar atau baca saja dari orang yang tidal ahli dalam ilmu yang mulia ini.

Kerusakan yang lain : menyebabkan timbulnya bid’ah dalam agama, yang merupakan perbuatan paling berani atas apa yang belum ditetapkan agama. Terutama dalam hadits yang mencakup perincian-perincian, ukuran-ukuran dan batasan-batasan tetentu. Seperti pengkhususan ibadah yang telah ditetapkan dalam hukum asli ( al quran dan sunah sohih) dengan waktu, tempat, sifat, keadaan, jumlah tertentu dan sebagainya. Maka suatu dalil yang hanya berdasarkan kepada sesuatu yang lemah tidak dapat dijadikan landasan hukum.

Inilah hal terakhir yang dipaparkan penulis dari dalil-dalil mazhab kedua.



Dalam hal ini penulis mempunyai dua catatan :

Sebagaimana dijelaskan , Syeikh Jamaluddin Al Qosimi rahimahullahu berkata bahwa inilah mazhab Al Bukhori, beliau berkata : sebagaimana yang disyaratkan Bukhori dalam Sohihnya. Begitu juga yang dikatakan banyak ulama. Kemudian penulis mengkaji kitab Qowa’id Fi Ulum Al Hadits, karya Tahanawi, dalam buku ini beliau berkata : 1Bukhori bersikap permisif dalam hadits yang berkaitan dengan anjuan dan larangan

Al Hafiz Ibnu Hajar dalam buku Hadyu al sari berkata dalam biografi Muhammad Bin Abdurrahman Al Tofawi. Abu Zar’ah berkata : hadits munkar, Ibnu Addy menyebutkan beberapa hadits . Al Hafiz berkata: Al Bukhori menyebutkan tiga hadits munkar , tidak satupun yang diinkari Ibnu Addi. Yang ketiga dalam masalah akhlak, hadits yang berbunyai,” jadilah didunia seakan-akan kamu orang asing”.Tofawi menyendiri dalam hal ini. Termasuk ghoro’ib sohih (hadits sohih yang hanya diriwayatkan oleh seorang rawi). Bukhori tidak bersikap tegas dan keras dalam sanad hadits ini karena hsdits ini berkaitan dengan anjuran dan larangan.

Al Tahawuni berkata : hal ini sebagai penguat dari maraknya sikap tasahul (permisif) para ahli hadits dalam hadits-hadits yang berkaitan dengan keutamaan ibadah. Ada juga golongan yang menyimpang dengan mewajibkan bersikap tasyadud (bersikap tegas)dalam hadits-hadits ini.



Dari pernyataan beliau ada beberapa hal yang harus didiskusikan :

Pertama, pemaparan beliau tentang pernyataan Al Hafiz pada pendahuluan kitab Al fathu dengan komentar Abu Zar'ah di Al Tofawi (hadits munkar), sedang Al Hafiz menukilnya sebelum komentar Abu Zar'ah, ini merupakan tausiq Ibnu al Madani,Ibnu al Mu’in dan komentar Abu Hatim tentangnya ( tidak apa – apa )1, jujur [soleh] namun kadang diragukan. ). Komentar Ibnu addi (tidak apa-apa)dalam buu Tahzib Al Tahzib jilid 9: 309, dikutib Hafiz dari Abu Zar'ah pernyatan seperti pernyataan Abi Hatim dalam buku Al Ilal hadits nomor : 7. Berdasarkan kumpulan pernyataan para Imam , hadits ini adalah hadits hasan, yang pada beberapa hal mungkin kadang diragukan. Komentar Abu Zar'ah (hadits munkar) jika dibandingkan dengan komentarnya (jujur, namun kadang diragukan menunjukan bahwa beliau tidak bermaksud menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits munkar kebanyakan ditolak periwayatannya, sebagaimana dikenal diantara ulama kontemporer dengan membedakan antara pernyataan ( hadits munkar) dan (didalamnya ada kemunkaran-kemunkaran). Tetapi yang dimaksud adalah hadits yang hanya diriwayatkan oleh satu orang rawi. Tofawi meriwayatkan hadits ini sendirian, dalam kitab Kamil karya Ibnu Addi jilid 6 : halaman 2200. Makna ini yang dimaksud (hadits munkar) bagi rawi yang meriwayatkan seorang diri. Imam Ahmad Bin Hanbal juga berkomentar, sebagaimana dalam buku Qowa’id al Tahawuni halaman : 260. Berdasarkan ini semua Al Hafiz mengatakan dalam buku Taqrib (jujur yang kadang meragukan)

Kedua , Sikap permisif Al Tahawuni rahimahullahu terhadap pernyataan Al Hafiz bahwa menurut Al Hakim Al Thurmudzi Al Tofawi mempunyai pengikut dalm buku Nawadir Al Ushul . pengikutnya adalah : Malik Bin Su’air. Yang juga telah diteliti oleh Bukhori sebagai rawi yang baik, sebagaimana dalam buku Al Taqrib. Hal ini secara tidak langsung membantah pernyataan bahwa Tofawi meriwayatkan hadits diatas seorang diri. Menurut penulis kalimat yang diucapkan Al Hafiz ketika memaparkan tentang pengikut Tofawi ini seperti mengoreksi apa yang selama ini henya beliau anggap sebuah kemungkinan. Bedasarkan perkataan beliau (Seakan Bukhori…) wallahu a’lam

Ketiga, perkataan beliau ( ada juga golongan yang menyimpang…)perkataan beliau disini mengandung makna hiperbola yang jelas. Bagaimana tidak? Karena diantara mereka adalah: Muslim, Ibnu Mu’in, Abu Bakar Bin Al Arobi , Al Syaukani, Abu Syamah Al Muqoddasi dan lain-lain.

Penulis mengakhiri pasal ini dengan kisah menarik, didalamnya mengandung banyak faidah yang penulis jadikan salah satu alasan untuk menguatkan mazhab yang berpendapat adanya kesamaan antara hadits-hadits yang berkaitan dengan keutamaan ibadah dan hukum-hukum.


Fa’idah : Menyebutkan usaha pemimpin islam dalam hadits : Syu’bah bin Al Hujaj dalam meneliti hadits yang berkaitan dengan keutamaan ibadah, untuk memastikan kebenaran perawi haditsnya dan perjalanan yang dilalui dalam hal ini.

Abu Ahmad bin Addi dalam bukunya Al Kamil Fi Du’afa’ Al Rijal , pada awal biografi Syahru Bin Hausyib berkata1 :



Abdul Kabir Bin Uamar Al Khitobi dibasroh berkata kepada kami, Muhammad Bin Sa’id Al Ator berkata kepada kami, saya mendengar Nasr Bin Hamad berkata : kami duduk didepan rumah Syu’bah, belajar maka saya berkata, Israil berkata kepada kami dari Abi Ishak Dari Abdillah Bin Ato’ Dari Uqbah Bin Amir berkata : kami bergantian mengembalakan unta pada zaman Rasulullah SAW. Uqbah berkata : suatu saya datang kepada Nabi Saw yang dikelilingi sahabatnya, saya mendengar beliau berkata ,” Siapa yang berwudhu’ ,menyempurnakan wudhu’nya, kemudian sholat dua rakaat maka ketika meminta ampun Allah SWT , Allah SWT pasti mengampuni nya.” Kemudian saya berkata : bah, bah….maka ada seseorang yang menarikku dari belakang, ketika saya menengok ternyata Umar Bin khotob, beliau berkata: yang dikatakan Rasulullah sebelumnya lebih baik. Saya berkata : apa yang dikatakan Rasulullah SAW?, Umar berkata ,”Rasulullah bersabda bahwa siapa yang bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah , akan dikatakannya kepadanya : masuklah kedalam surga dari pintu yang mana saja.” Uqbah berkata : kemudian Syu’bah keluar dari rumahnya dan menampar saya , kemudian pulang maka badanku menjadi limbung. Kemudian Syu’bah keluar lagi berkata : ada apa dengannya kenapa dia menangis ? Abdullah bin Idris berkata : kamu telah berbuat jahat kepadanya. Lihatlah apa yang telah diriwayatkan dari Israil dari Abi Ishak dari Abdillah Bin Ato’ dari Uqbah Bin Amir dari rasulullah Saw. Syu’bah berkata : saya bertanya kepada Abi Ishak, siapa yang mengatakannya kepadamu ? Abi Ishak berkata :Abdillah bin Atho’ yang mengatakannya dari Uqbah bin Amir. Umar berkata : Abdillah bin Atho’ mendengar dari Uqbah ? maka beliau marah, juga Mis’ar bin Kidam hadir saat itu. Syu’bah berkata : kamu telah membuat saya marah. Uqbah berkata: carilah kebenaran hadits ini !. Mis’ar Bin Kidam berkata : Abdullah bin Atho’ ada di kota Makah. Syu’bah berkata : maka saya pergi ke Makkah, menemui Abdullah bin Atho’ dan menanyakannya tentang hadits ini. Beliau berkata : Sa’ad bin Ibrohim yang mengatakannya kepadaku. Syu’bah berkata : kemudian kutenui Malik bin Anas, beliau berkata : Sa’ad ada di Madinah dan belum berhaji. Maka Syu’bah pergi ke madinah menemui Sa’ad dan menanyakannya tentang hadits ini, beliau berkata: hadits ini dari kaum kamu, saya mendengarnya dari Ziyad bin Muhrok. Syu’bah berkata : hadits apa ini? Pertama hadits dari ahli kufah, kemudian Makkah, kemudian Madinah kemudian Basroh !!. maka Syu’bah pergi kebasroh menemui Ziyad bin Muhrok dan menanyakannya tentang hadits ini. Beliau berkata : hadits ini bukan urusan kamu. Syu’bah berkata : katakan kepada saya. Beliau berkata : saya tidak mau.1 Syu’bah berkata : Katakan kepada saya!, maka belia berkata : Syahru bin Hausyib berkata kepada saya dari Abi Rihana dari Uqbah Bin Amir dari Rasulullah SAW. Syu’bah berkata : Ketika disebutkan nama Syahru. 1 Saya berkata : Demikianlah penjalananku dalam meneliti hadits ini, jika hadits ini memang benar2 berasal dari Rasulullah SAW maka akan lebih saya cintai dari keluarga, harta dan seluruh manusia.

Penulis berkata : dalam kabar ini ada beberapa faidah :

Pertama , hadits ini berkaitan dengan keutamaan ibadah , yaitu tentang sholat dua rakaat, istigfar setelah wudhu begitu juga mengucapkan dua syahadat. Mazhab yang berpendapat bolehnya bersikap permisif dalam hadits yang berkaitan dengan keutamaan ibadah dan sebgainya bahkan mengutip ijma’ yang berkenaan dengannya, harusnya mengetahui hadits seperti ini. Serta menguasai maklumat yang berkaitan dengan periwayatannya,dan syarat-syarat sahnya. Karena hukum dasar dari hadits ini telah ditetapkan oleh Syar’i. Wudhu, sholat sunah, istighfar dan mengucapkan dua kalimat syahadat adalah perkara yang telah disepakati ketetapannya dan keutamaannya dalam syar’i.

Namun apa yang dilakukan oleh Syu’bah benar-benar bertentangan dengan ini, walaupun hadits ini berkaitan dengan keutamaan ibadah namaun hal ini tidak menghalanginya melakukan perjalanan dari Kufah ke Makkah lalu ke Madinah kemudian kembali ke Basroh lagi demi mencari kebenaran tentang hadits ini, karena besarnya pahala yang janjikan Allah SWT .

Perbuatan Syu’bah ini juga menghilangkan hal yang selama ini diragukan oleh banyak orang, yaitu bahwa kaidah ini telah tersebar diantara para ulama salaf bahkan menjadi suatu ketetapan diantara mereka . Namun pada realitanya mazhab ini mencegah menyandarkan suatu hadits kecuali kepada rawi yang mengklaimnya, atau adanya kejadian yang menjelaskan hadits tersebut. Maka bagaimana mungkin disebutkan adanya kesepakatan ulama dan ijma’ dalam kaidah ini ?

Kedua, hadits ini merupakan gambaran tentang ulama salaf yang sangat berhati-hati dalam menyandarkan suatu perkataan ataupun perbuatan kepada Rasulullah SAW, walaupun mereka harus mengorbankan harta dan waktu. Tidak ada satupun yang berhak diteliti seperti ini kecuali sunah dan hadits. Mereka melakukan semua ini disebabkan adanya peringatan Rasulullah SAW dari berbuat kebohongan atas Rasulullah SAW, mengatakan sesuatu yang belum ditetapkan dalam agama atas Rasul SAW maupun sesuatu yang masih diragkan ketetapannya.

Ketiga, suatu pelajaran agar seseorang tidak langsung mempercayai apa yang dia dengar. Bahkan jika ragu dengan apa yang didengarnya atau mengetahui bahwa apa yang didengarnya salah serta menemukan cacat, maka dia harus memastikan dan meneliti hal tersebut jika dia seorang yang ahli dalam hal ini, jika tidaka maka harus bertanya kepada ulama yang ahli , amanah serta kuat agamanya.

Maka ketika Syu’bah meyakini bahwa Abdullah bin atho’ tidak pernah mendengar hadit dari Uqbah Bin Amir RA, dikarenakan mereka berdua tidak pernah bertemu , maka Syu’bah meneliti isnadnya sehingga memperoleh penjelasan bahwa diantara mereka ada empat orang perawi lain. Keteika Syu’bah menemukan bahwa salah seorang diantara mereka ada rawi yang lemah maka beliau meninggalkan hadits ini.

Perjalan Syu’bah ini mengandung suatu pelajaran bagi orang yang selalu mempercayai semua yang didengarnya.Rawi yang kuat diantara mereka dengan rawi yang mengatakan hadits kepada mereka. Jika ada seseorang yang berkata : Rasulullah SAW bersabda, tanpa menjelaskan hadits ini dan tanpa ditambah keterangan tentang kesohihan hadits, maka seakan-akan dia mendengar hadits tersebut dari Rasulullah SAW secara langsung. Karena jika kamu katakan kepada mereka : ini belum ditetapkan dari Rasulullah SAW, dan sunah yang ada bertentangan dengannya, maka mereka akan menuduh kamu malakukan penyelewengan dari yang benar serta menentang para da’I terkenal yang menyerukan nasehat yang baik. Padahal kebanyakan da’I hanya sekedar bicara, dengan tulisan yang dibuat-buat, wajah yang dibuat selembut mungkin dan memakai jilbab - jilbab yang sangat panjang, namun pada hakekatnya mereka tidak menguasai ilmu hadits kecuali mengetahui judul dan gambaranya saja, menghafal ilmu selain ilmu hadits (tidak melakukan perjalanan untuk meneliti hadis juga tidak menulis hadits ) kemudian mengklaim diri mereka sebagai huffaz dan ahli hadits .

Jika kalian ingin mengetahui golongan mereka , diantaranya adalah Syeikh Wukur yang ketika Allah SWT menjadikannya dalam islam seperti benalu, semakin menambah aib umat islam, ketika beliau mulai tua, tambah menghiasi islam dengan keburukan dan cela, karena dia menyangka bahwa dia adalah ksatria dalam dakwah untuk meng-Esakan Allah SWT dan. Seorang pakar dalam agama, maka dia menyesatkan orang awam dengan jalan pikirannya yang keji, padahal dia mengetahui tentang para ahli hadits dan kedalaman ilmu mereka, namun tetap menebarkan keraguan dalam diri orang awam, bahwa dia adalah seorang pemimpin yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Bahkan mengklaim bahwa ulama salaf tidak teliti serta tidak mendalami pemahaman dalil-dalil. Mereka itu bagaikan golongan yang hanya bersemangat untuk meriwayatkan hadits tanpa mempelajari ilmunya, dan Allah SWT telah mengaruniakan kepadanya keluasan ilmu dan ketelitian serta mengkhususkannya dengan kecerdasan yang luar biasa. Dia adalah tujuan umat yang yang selama ini dinanti dan penyelamat umat yang selama ini hilang, yang sekarang telah datang dengan segala kemampuannya dalam memahami dalil-dalil yang tidak bisa dipahami orang lain .



Dalam hal ini penulis mengutip apa yang dikatakan Abu Bakar Al Khotib: 1

(Banyak para ahli bid’ah yang mencela para ulama salaf sampai mencela hadits dan alhi hadits yang memberikan fatwa dalam agama. Bahkan mereka, dengan kesombongannya, mengaku sebagai salah seorang imam Mujtahid. Ketika mereka berpaling dari hadits ke pendapat yang rusak. Memberikan hukum pada agama dengan pendapatnya yang menyimpang. Ini benar-benar sesuatu yang konyol dan jauh dari nilai-nilai agama. Bergabung dengan kaum yang suka berbuat sewenang-wenang, membantu kesulitan yang ada pada mereka. Mereka merasa lelah dalam menghafal hadits, mencampur adukan isnad tanpa melakukan verivikasi, menjauhi dalil yang sudah independent, mengikuti apa yang mereka tidak ketahui, mereka lebih suka bersenang-senang dan istirahat. Bahkan mengajar di majlis-majlis padahal mereka berilmu dan mencela ilmu yang tidak mereka kuasai. ..)

Syeikh Wukur ini adalah penulis sebuah kitab yang buruk yaitu Al Sunnah Baina Ahli Al Fikh Wa Ahli Al Hadits . kitab yang secara tidak langsung telah mencela dirinya sendiri, menghina tulisannya karena beliau menyebutkan didalamnya satatemen-statemen para Sekuler sesat yang telah menjelajahi ruang angkasa dan lautan sehingga mencapai derajat yang tinggi sampai membolehkan kepemimpinan wanita dalam negara.

Para sekularis inilah yang statemennya telah mempengaruhi pemikiran dan falsafat Syeikh Wukur. Maka beliau merekayasa dalil –dali syar’I agar sesuai dengan ajaran mereka yang sangat ideal ??. Tidak ada yang membuatnya gentar untuk merekayasa dalil-dalil yang telah ditetapkan dalam syar’I dan memperkuat hadits-hadits palsu demi menegakan mazhab sekularis, juga sebagai bantahan terhadap para Imam Ulama.

Maka kita harus berhati-hati dari orang –orang yang ahli dalam hal ini dan dari buku-buku mereka yang menghancurkan agama dengan pentafsiran-pentafsiran sesat Semoga Allah SWT menjaga kita dari kebohongan dan tipu daya serta membuka mata hati kita dari kesesatan dan kebodohan.

Penulis dalam hal ini berapologi kepada para pembaca karena pembahasan tentang hal ini terlalu panjung. Penulis akan memaparkan apa yang telah dijanjikannya berupa tulisan ringkas tentang mazhab lain yang membolehkan pengamalan hadits dho’if secara mutlak. Ini adalah mazhab yang lebih mengutamakan hadits dho’if atas qiyas dan pendapat ulama.

Pasal ke-enam

Menyebutkan mazhab ke-tiga yang membolehkan pengamalan hadits dho’if secara mutlak serta mendahulukannya diatas qiyas dan pendapat ulama. Tanpa mengkhususkan dalam keutamaan ibadah. Maksud dari hadits dho’if disini adalah hadits hasan ( yang baik ) dan yang mendekatinya.1
Diriwayatkan dari beberapa orang ulama, tentang keutamaan hadits dho’if dalam hukum – hukum diatas qiyas dan pendapat ulama, ketika tidak ada hadits yang lain dalam bab dan tidak ada dalil lain yang menentangnya berupa dalil al quran ataupun hadits.

Termasuk mazhab ini adalah Imam Ahmad, Abi Hanifah , Abi Daud dan lain-lain.2



Dalam mazhab ini ada permasalahan, jika hadits tersebut hanya diriwayatkan dengan cara yang tidak dapat dijadikan dasar hukum maka tidak boleh diamalkan juga diucapkan. Ketika itu maka hukumnya kembali kepada ijtihad berdasarkan dalil dalil sohih guna mencapai hukum yang tetap. Maka hadits ini seakan –akan tidak ada. Inilah yang dimaksud.

Ibnu Taimiyah telah berusaha untuk mengangkat permasalahan ini dari hukum asli ( al quran dan sunah) beliau mengatakan bahwa hadits dho’if yang lebih diutamakan dari qiyas dan pendapat ulama yang dimaksud oleh Imam Ahmad dan sahabat-sahabatnya adalah hadits hasan dalam istilah para ulama kontemporer. Beliau berkata dalam buku Minhaj Al Sunah Al Nabawiyah :1 hadits dho’if lebih baik dari pendapat ulama, yang dimaksud dalam hal ini bukan dho’if yang harus ditinggalkan, tetapi yang dimaksud adalah hadis hasan . Seperti hadits Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya dan hadits Ibrohim al Hijri serta ulama lainnya yang haditsnya ditetapkan sebagai hadits hasan atau hadits sohih oleh Al thurmudzi. Hadits dalam istilah Thurmudzi : sohih dan dho’if. Hadits dho’if ada dua yaitu dhoif matruk ( yang harus ditinggalkan) dan ghoiru matruk. Maka para Ahli hadits membicarakan pembagian hadits Thurmuzi ini. Kemudian ada golongan lain yang tidak mengetahui pembagian hadits menurut istilah Thurmuzi ini yang ketika mendengar pernyataan sebagian ulama (“Hadits dho’if lebih saya sukai daripada qiyas” ) menyangka bahwa ulama tersebut menjadikan hadits dho’if sebagai landasan hukum, kemudian bersikap dengan mendukung posisi orang yang melihatnya sebagai derivatif hadits sohih. Mereka ini termasuk golongan yang bersikap kontradiksi yang berusaha memperjelas sesuatu dari hal yang lebih utama untuk dijelaskan jika tidak ada yang selain itu.

Ibnu Qoyim dalam buku I’lam Al Mauqi’in ketika memaparkan tentang dasar hukum keempat menurut Imam Ahmad berkata :1

Dasar hukum keempat : berpedoman kepada hadits mursal dan dho’if jika tidak ada yang membantahnya. Beliaulah yang mengutamakan hadits mursal dan dho’if ini diatas qiyas . hadits dho’if yang dimaksud bukanlah hadits yang bathil, munkar, yang salah satu rawinya tertuduh sebagai pemalsu hadits, sehingga menyebabkan larangan pengamalan hadits ii. Tetapi dho’if menurut beliau adalah bagian dari sohih dan bagian dari hadits hasan, karena beliau tidak membagi hadits kepada sohih, hasan dan dho’if tetapi beliau membagi hadits kepada sohih dan dho’if, kemudian hadits dho’if ini mempunyai tingkatan-tingkatan , jika tidak ada hadits lain yang bertentangan dengan hadits dho’if ini, tidak ada pendapat ulama yang menolak hadits ini, tidak bertentangan dengan ijma’ ulama maka mengamalkannya lebih utama dari pada qiyas ( menurut Imam Ahmad). Secara umum tidak ada satu ulama pun yang membantah hal ini , artinya mereka setuju untuk lebih mengutamakan hadits dho’if ini diatas qiyas.

Beliau juga berkata :2

Para sahabat Abi Hanifah bersepakat bahwa mazhab Abi Hanifah lebih mengutamakan hadits dho’if diatas qiyas dan pendapat ulama. Karena itu mereka berkata : mengutamakan hadits dho’if seta pendapat sahabat diatas qiyas dan pendapat ulama adalah pernyataan Abu Haifah dan Imam Ahmad. Namun hadits dho’if dalam istilah para ulama salaf bukanlah dho’if dalam istilah ulama kontemporer. Tetapi apa yang dinamakan hasan menurut ulama kontemporer adalah dho’if menurut ulama salaf, sebagaimana telah dijelaskan.

Penulis berkata : segolongan ulama dari mazhab Al Nasa’I meneliti hadits dho’if selama tidak ada ijma’ (kesepakatan ) ulama untuk meninggalkannya. Begitu juga yang dilakukan Abu Daud. Serta meneliti isnad hadits dho’if jika dalam suatu masalah tidak didapatkan hadits yang lain. Karena menurut mereka, hadits dho’if lebih kuat dari pada pendapat ulama .

Pernyataan Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu Qoyim telah dapat diterima oleh mayoritas ahli ilmu. Dengan berdasarkan bahwa Thurmuzi rahimahullahu telah memperkenalkan pembagian hadits ini dari segi kelayakannya untuk diterima ataupun ditolak, yaitu : sohih, hasan dan dho’if yang salah satunya menunjukan suatu hukum terbatas tidak tercampur dengan yang lain. Ini semua tidak bertentangan dengan sekedar menyebutkan hadits hasan atau rawi hadits hasan dalam statemen ulama salaf maupun ulama yang pro dengan mazhab ketiga. Karena disyaratkan kalimat hasan secara istilah, yang dalam hal ini ada kajian tersendiri.

Inilah yang ingin dijelaskan oleh penulis secara global dan simpel. Hanya dengan memaparkan inti sarinya. Keterangan lebih jelasnya dapat dilihat dalam buku Mustolah hadits .

Kemudian tulisan ini dilengkapi dengan lampiran yang berisi contoh-contoh hadits dho’if , tanpa membatasi namun juga tidak secara lengkap. Penulis memang berniat untuk menyusun lampiran ini dalam buku tersendiri dengan memperbanyak contoh juga komentar atas setiap hadits yang mengandung sisi kelemahan dan kemunkaran. Semoga Allah SWT merestui dan menolong.


Lampiran yang bermanfaat

Pemaparan hadits-hadits dho’if atau palsu yang terkenal berdasarkan kaidah ini sebagai peringatan terhadap mereka yang menyandarkannya kepada Rasulullah SAW serta mengamalkannya.
Sebelum hadits –hadits ini dipaparkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan :

Pertama, hadits tersebut harus terkenal, penulis tidak mengkhususkan hadits yang dho’if berdasarkan judul. Karena itu beliau juga menyebutkan hadits munkar, bathil dan palsu. ‘Terkenal’nya hadits ini relatif, bisa jadi terkenal menurut masyarakat secara umum ,bisa jadi hanya terkenal dikalangan pelajar , bisa jadi hanya diantara ahli fikih dan bisa jadi hanya terkenal diantara para ulama tasawwuf dan seterusnya.

Kedua, hadits itu macam –macam :

  • Dho’if dari segi sanadnya (silsilah periwayatan hadits) dan matan (isi hadits), yang demikian ini tidak boleh disandarkan kepada Rasulullah SAW dan tidak boleh diamalkan

  • Palsu, bathil, munkar hukumnya sama dengan yang pertama

  • Dho’if dari segi sanadnya, namun matannya mengandung arti yang benar yang didukung oleh dalil syar’i. Hadits demikian ini tidak boleh disandarkan kepada Rasulullah Saw kecuali dengan lafaz tamridh

  • Dho’if dengan lafaz tertentu namun sohih dengan lafaz yang lain

  • Dho’if yang periwayatannya sampai kepada Rasulullah SAW , walaupun sudah benar jika periwayatannya hanya sampai sahabat atau thabi’in saja dan telah menunjukan kesohihannya. Siapa yang ingin mengetahui segi kelemahan suatu hadits harus melihat dari nara sumbernya.

Ketiga , dalam memaparkan hadits-hadits dho’if ini penulis berpedoman kepada buku-buku para ulama terkenal, seperti :

    1. Al Maqosid Al Hasanah Fi Bayani Katsirin Min Al Ahadits Al Masyhuroh Ala Al Sinah. Penerbit Beirut. Syamsudin Al Sakhowi. Judul bukunya sesuai dengan judul lampiran ini.

    2. Al Fawaid Al Majmu’ah Fi Al Ahadits Al Maudhu’ah. Penerbit Beirut. Syaukani. Buku ini mencakup pembahasan tentang hadits palsu juga pembagian hadits dho’if . penulis memilih buku ini karena kelengkapannya dan keglobalan penjelasannya terhadap silsilah periwayatannya (asanid) dan ditambah keterangan-keterangan yang sangat penting oleh peneliti buku ini Syeikh Abdurahman bin Yahya Al Mu’alimi Al Yamani .

    3. Silsilah Al Ahadits Al Dho’ifah Wa Al Maudhu’ah Wa Atsaruha Al Sai’ Fi Al Ummah. Karya Syeikh Muhammad Nashiruddin Al Bany dari Syam hafizuhullahu. Didalamnya banyak terdapat penjelasan-penjelasan terhadap hadits baik dari segi sanad, matan dan juga penjelasan atas hadits –hadits yang berbahaya bagi umat yang tersebar dalam umat ini. Buku ini sesuai dengan judul buku ini.

Begitu juga kitab al bada’il al mustahsinah lidho’if ma isytaharo al a al sinah , karya Syeikh al fadhil Muhammad amru dan abdul latif. Dalam kitab ini terdapat faidah-faidah yang tidak terdapat dalam buku sebelumnya, terutama dalam menyebutkan hadits-hadits dho’if yang dirubah dari syar’I yang diperjelas dengan menembahkan keterangan nomor hadits.

Demikianlah penulis telah menrapikan urutan hadits-hadits berdasarkan bab, guna mempermudah mengambil manfaat didalamnya dan kembali kepadanya.



Akhirnya, sebaiknya dalam memaparkan silsilah hadits-hadits dho’if dan faidah –faidah yang terkandung didalamnya paling tidak mengklaim suatu hadits dho’if kerena kelemahan perawinya. Sedangkan dalam memaparkan tujuan-tujuannya yang baik, tidak perlu malihat kepada perawinya. Karena Sakhowi rahimahullahu tidak mensyaratkan kejelasan sisi lemah, tetapi mensyaratkan bahwa hadits tersebut harus terkenal. Karena itu dapat kita temukan dalam kitab beliau kesepakatan akan hal ini, atau dalam salah satu kitab sohih [ sohih Bukhori atau muslim].hal ini dilakukan ketika menjelaskan masalah. Sedangkan dalam buku ini yang dimaksud adalah menjelaskan segi kelemahan hadits dan hal lain yang berhubungan dengannya.
Catatan :

  • Penjelasan tujuan-tujuan baik yang terkandung dalam hadits dan penjelasan silsilah hadits-hadits lemah , dapat dilihat di nomor hadits.

  • Penjelasan faidah-faidah yang tercakup dalam hadits, dapat dilihat di nomor halaman.

LAMPIRAN BAB BERURUTAN
Mengenai Iman, Taubat, Nasehat dan Akhlak Mulia


  • Orang yang bertobat adalah kekasih Allah SWT, Al Dho'ifah Hal : 95

  • Dunia adalah akhir kesengsaraan, Al Dho'ifah Hal : 33

  • Kematian adalah sebuah nasehat. Keyakinan adalah sebuah kakayaan. Ibadah adalah sebagai perkerjaan. Al Dho'ifah Hal : 502

  • Keluarga Muhammad SAW semuanya adah orang yang bertaqwa, Al Maqashid Hal : 3 Al Dho'ifah Hal : 1304

  • Siapa yang melakukan dosa dan mengetahui bahwa dia sebenarnya mempunyai Tuhan, apabila dia berkehendak diampunia maka Allah SWT akan mengampuninya, bial berkehendak sebaliknya Allah SWT akan mengampuninya. Adalah hak Allah SWT untuk mengampuninya. Al Dho'ifah Hal 234

  • Siapa yang meninggal maka kiamatnya sedang dimulai Al Maqashi Hal : 1183, Al Faawaid Hal : 267

  • Perhitungkanlah dirimu sebelum diperhitungkan (kelak), timbanglah amalmu sebelum ditimbang, sebenarnya azab yang paling berat bagimu adalah besok, oleh itu perhitungkanlah dirimu hari ini, dan berhiaslah ketika dihadapkan pada Allah SWT [Al qur’an : Pada hari kamu dipertemukan, kamu sama sekali tidak bisa menyembunyikan sesuatupun] Al Dho'ifah Hal : 1201, [Sikap yang benar disini adalah abstain]

  • Setiap perkataan anak-anak Adam AS pasti ada kata “tidak” kecuali kalimat anjuran kepada kebaikan dan larangan berbuat munkar dan zikir pada Allah SWT. Al Dho'ifah Hal : 1322

  • Empat macam sikap bandel adalah : kejumudan mata, hati yang keras, suka mengkhayal dan materialisme. Al Dho'ifah Hal : 1522

  • Bila kebaikan sudah tidak akan diperdulikan dan kesalahan tidak dilupakan seseorang dan uang tidak hilang maka berbuatlah sesukamu, berhutanglah seperti kamu dihutangi. Al Maqoshid Hal : 834, Al Dho'ifah Hal : 1576

  • Dunia adalah tempat pagi orang yang tidak punya tempat selainnya, dan harta yang memang itu hartanya, Dan dunia adalah tempat berkumpul bagi yang tidak mempunyai akal. Al Dho'ifah Hal : 1933

  • Niat seorang yang mu’min lebih sampai sampai dari amalnya. Al Fawa’id Hal : 250

  • Hatiku tidak menjadi luas oleh karena langit dan dunia tapi hatiku luas karena murninya hati seorang mu’min. Al Maqashid Hal : 990

  • Cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Al Maqashid Hal : 386

  • Seandainya kamu positif thinking dengan sebuah batu, Allah akan membuatnya sebagai sebuah manfaat. Al Maqhosid Hal : 883

  • Istirahatkanlah hatimu detik demi detik [Dho’if dengan kalimat ini] Al Maqhosid Hal :530

  • Hadits tentang talqin pada mayit setelah pengkafanan.Al Maqhosid Hal :Al Fawaid Hal : 346

  • Rakyat cenderung mengikuti idiologi para pemimpinnya. [ Bukan hadits] Al Maqhosid Hal :1236

  • Manusia itu pada asalnya mati, apabila mati mereka lalu tersadar. [Diriwayatkan ini dari perkataan Abu Thalib RA] Al Maqhosid Hal :1240

  • Sesuatu yang indah adalah apabila mengontrol nafsunya agar mengerjakan sesuau untuk bekal mati, dan yang sikap yang lemah adalah apabila mengikuti nafsunya, tapi mengharap kepada Allah SWT. Al Maqhosid Hal : 850

  • Reward perbuatan baik sebenarnya adalah sebsuatu yang tidak disenangi oleh orang-orang bertaqarrub (mendekatkan diri pada Allah SWT) [Bukan sebuah hadits dan maknanya juga tidak mengandung kebenaran sedikitpun] Al Maqhosid Hal : 404 Al Fawaid Hal : 250


Keutamaan Al Qur’an, Da’wah dan Zikir

  • Hadits tentang keutamaan surat demi surat pada Al Qur’an. Al Fawaid Hal : 296.

  • Hadits tentang keutamaan membaca surah Al Waqi’ah setiap malam. Al Fawaid Hal : 311, Al Dho'ifah Hal : 289

  • Hadits tentang keutamaan membaca surah Al Dukhan pada malam jum’at dan begitu juga surah Yasiin. Al Fawaid Hal : 301-302 dan seterusnya.

  • Bacalah yasiin dalam kemalangan kematian. Al Fawaid Hal : 311

  • Sesungguhnya setiap benda itu mempunyai hati dan hati Al Qur’an adalah surah yasiin.Al Dho'ifah Hal :

  • Setiap sesuatu itu mempunyai mahkota dan mahkota Al Qur’an itu adalah Surah Al Rahman. Al Dho'ifah Hal :1350

  • Perbuatan yanng paling disukai oleh Allah SWT adalah orang yang berkesinambungan, Sahabat bertanya : apa itu Al Hal dan Al Murtahil itu : Rasul menjawab : Orang yang mengulang-ulang pembacaan Al Qur’an. Bila selesai maka akan diulang lagi. Al Dho'ifah Hal : 1384

  • Allah SWT berfirman : Siapa yang terlibat dalam Al Qur’an dan Zikir tentang aku, Saya akan , memberinya sebaik-sebaiknya yang Kuberikan kepada hamba. Al Fawaid Hal : 296, Al Dhoi'ifah Hal : 1335

  • Janganlah kamu mentakan surah baqarah dan bukan surah baqarah surah ali imran …… begitulah Al Qur’an semuanya. Al Fawaid Hal : 304 [ Maksudnya seperti apa yang dikatakann : Surah yang disebut dalam surah Al Qur’an]

  • Tawassullah dengan kemuliaanku, sesungguhnya kemuliaanku di sisi Allah sangat besar.

  • Perbanyaklah dengan menyebut nama Allah SWT sampai orang menyebutmu : Gila!.

  • Perbaharuilah Imanmu…..Perbanyaklah berucap La Ilaha Illallah. Al Dhoi'ifah Hal : 896

  • Memandang Al Qur’an adalah ibada. Al Dhoi'ifah Hal : 356

  • Ambillah dari inti nilai-nilai dari Al Qur’an terserah bagain mana dengan tujuan apapun. Al Dhoi'ifah Hal : 557

  • Sebaik-baik berzikir adalah yang berucap “Subhanallah” Al Dhoi'ifah Hal : 83

  • Cukuplah bagiku permintaan orang tentang seluk-belukku. Al Dhoi'ifah Hal : 21

  • Menyebut Allah SWT diantara orang-orang awam seperti posisi orang yang punya komitment diantara orang-orang yang menyerah. Al Dhoi'ifah Hal : 672 Dan Hadits sebelumnya

  • Dalam setiap moemen selesai membaca Al Qura’an adalah waktu yang tepat untuk do’a mustajab. Al Dhoi'ifah Hal : 1224

  • Konon dia bertasbih dengan batu kerikil. Al Dhoi'ifah Hal : 1002

  • Apabila berbuat salah bagimu orang yang menjadi tanggunganmu atau merusak cintra istrinya atau salah satu anggota keluarga maka hendaklah azan di telinganya. Al Dhoi'ifah Hal : 52

  • Fitnah akan terjadi. Seorang bertanya : Apa solusinya ya Rasulullah ? Rasul bersabda : Kitab Allah, didalamnya ada sejarah orang dulu, dan berita orang-orang yang akan datang, dan hukum yang akan berlaku diantara kamu dan itulah yang menjadi ketetapan bukan sebagai lelucon, siapa yang meninggalkannya dengan sendiri maka Allah SWT akan memusuhinya, Siapa yang mencari hidayah tidak melaluinya Allah SWT akan menyesatkannya, itulah tali Allah SWT yang kuat, itulah Al Qur’an yang menunjukkan ke jalan yang lurus, yang tidak menyebarkann kesesatan, yang tidak tercampur-aduk, para ulama tidak pernah merasa puas membahasnya, tidak akan rusak dengan resistensi, tidak pernah habis keajaibannya. Para Jin pun akan terheran-heran dengannta sampai berujar : [Sesungguhny kami mendengar ayat Al Qur’an dengan takjub yang memberi petunjuk kepada jalan yang benar]. Siapa yang berargumen dengannya maka dia benar, bagi yang mengerjakan nasehatnya diberi pahala, yang bengambil keputusannya dengannya pasti adil, dan siapa yang berdoa dengannya maka akan diberi petunjuk ke jalan yang lurus. Tirmizi dalam Kitab Hadits karangannya No. 2906 [Dia berkata : Hadits ini tidak diketahui kecuali dari jalur ini saja dan isnadnya majhul. Tentang Harits, banyak komentar mengenainya.

  • Bacalah Al Qur’an dengan logat dan suara orang Arab, Dan jauhilah logat dan suara para Ahli Kitab dan Ahli Fasiq, Sesungguhnya akan datang setelah aku suatu komunitas yang akan membaca AL Qur’an dengan lagu dan nyanyian ritual. Tidak keluar batas tenggorakan mereka, Hatinya penuh fitnah begitu juga hati orang yang mengaguminya. Al Bada’il, Hal : 16.


Etika dan Fitnah

  1. Keutamaan Nabi Muhammad SAW

  • Tuhan mengajariku untuk beradab, maka memperindah adabku. Al Maqhoshid Hal : 45 Al Fawaid Hal : 327 Al Dhoi'ifah Hal : 72

  • Aku sudah menjadi Nabi sementara Adam masih ada dalam tanah dan air [Kalimat ini tidak punya dasar] Al Maqhoshid Hal : 837, 302, 303.

  • Kalaulah bukan karena kamu, Aku tidak akan menciptakan bintang-bintang. Al Fawaid Hal : 326, Al Dhoi'ifah Hal : 282

  • Akulah yang paling fasih dalam penyebutan huruf Dhad. Al Maqhoshid Hal : 185 Al Fawaid Hal : 326.

  • Rasulullah tidak meninggal kecuali sudah bisa membaca dan menulis. Al Fawaid Hal : 327, Al Dhoi'ifah Hal : 343

  • Hadits : Jibril turun kepada saya dan berkata : Allah mengucapkan salam padamu, Sesungguhnya saya mengharamkan neraka pada tulang yang menurunkanmu, dan perut yang mengandungmu dan batu bebanmu. Yang dimaksud dengan tulang itu adalah Abdullah, perut adalah Aminah binti Wahab dan Batu adalah Abdul Muthalib dan Fatimah binti binti Asad. Al Fawaid Hal : 321

  • Aku pergi ke kuburan Ibuku dan aku mengharapkan Allah menghidupkannya dan Allah menghidupkannya, Dan dia pun beriman kepadaku dan Allah SWT menolaknya. Al Maqhoshid Hal : 37, Al Fawaid Hal : 322 dan Al Abathil No. 207

  • Saya memberi syafa’at buat orang-orang ini; Ibuku, pamanku Abi Thalib dan sudara sesusuku : Ibnu Sya’diyah. Al Fawaid Hal : 323

  • Jempol Rasulullah SAW lebih panjang dari jari tengahnya. [sebenarnya ini tidak tepat pada jemari tangan, yang benarnya adalah pada jemari kaki. Al Maqhoshid Hal 552

2.Keutamaan Ummat Islam, Khalifah, Ahli Bait, Segenap Sahabat dan semua yang lain dan tempat.



  • Perbedaan pendapat yang terjadi di dalam ummatku adalah rahmat. Al Dho’ifah Hal : 57

  • Kebaikan berpihak kepadaku dan kepada ummatku sampai hari kiyamat. Al Maqoshid Hal : 367, Al Dho’ifah Hal : 30, Al Bada’il Hal : 21

  • Para sahabatku adalah seperti bintang-bintang, dengan siapapun kamu terikut kamu akan diberi hidayah. Al Dho’ifah Hal : 58, 59, 60, 61 dan 62. Al Bada’il Hal : 14

  • Ahlu Baitku seperti Bintang-bintang dengan siapapun kamu terikut kamu akan diberi hidayah. Al Fawaid Hal : 397

  • Seandainya aku tidak diutus kepadamu maka Allah akan mengutus Umar. Al Fawa’id Hal : 336

  • Saya adalah Gedung Ilmu pengetahuan dan Ali RA adalah pintunya. Al Maqhosid Hal : 189, Al Fawaid Hal : 348

  • Saya seperti kota ilmu dan Ali RA adalah pintu gerbangnya. Al Maqhosid Hal : 189 Al Fawaid 348

  • Hadits ditberhentikannya revolusi matahari hingga Ali RA bisa melaksanaan Sholat Ashar. Al Maqashid Hal: 519, Al fawa’id Hal : 350 Al Dho’ifah Hal : 971-2

  • Hadits bahsanya Rasulullah SAW mengatakan kepada Ali RA, Tidak boleh siapapun junub di masjid, selan saya dan Ali. Al Fawa’id Hal : 366

  • Hadits tentang signal dari Rasulullah SAW tentang kekhilafahan Ali RA setelahnya. Al Fawa’id Hal : 368-371

  • Hadits-hadits yang menyebutkan tentag immortalitas Nabi Khaidir AS. Al Fawa’id Hal : Al Fawa’id Hal : 395

  • Takutlah dengan firasat orang yang berimah, sesungguhya dia bisa melihat dengan cahaya Allah SWT. Al Maqoshid Hal : 23 Al Dho’ifah Hal : 1821

  • Hadits tentang penggantian dan karomah para Aulia yang berjumlah empat puluh. Al Maqoshid Hal : 8, Al Dho’ifah Hal : 341, 936, 668, 1474, 1475 [1476, 1488]

  • Mesir adalah Kinanah (Tempat menyimpan) Allah SWT di bumi, Setiap musuh menginvasinya, Allah SWT akan menghancurkannya. [Tidak berdasar] Al Maqoshid Hal : 1029

  • Zijah adalah raudah (kebun) diantara kebun-kebun di surga [hadits palsu] Al Maqhosid Hal : 388, Al Dho’ifah Hal : 889




Yüklə 421,87 Kb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin