Issn 1693-6388 Edisi V, Maret 2010



Yüklə 0,62 Mb.
səhifə3/6
tarix18.01.2018
ölçüsü0,62 Mb.
#38870
1   2   3   4   5   6
beserta banteng jawa, kerbau liar
dan rusa,” jelas Indra. Kalau masih
berwujud suaka margasatwa, lanjut
Indra, savana di Baluran tidak bisa
dilihat orang, karena memang tak
mungkin dimanfaatkan untuk areal
wisata.***

Koen Meyer



T


igapuluh tahun bisa jadi waktu yang tepat untuk

mendedah ulang satu perjalanan, satu riwayat, untuk menatap masa depan.


Hingga dekade pertama abad ini, telah tersebar 50

taman yang merengkuh puluhan saujana unik, ribuan
taru, berlaksa tumbuhan, dan jutaan jasad renik,
yang menghiasi seruas kawasan di pinggang Bumi.

Menjejak di lima taman nasional pertama seperti

menengok kembali niat awal yang terbentang tiga dekade silam.

Satu di Sumatera, tiga di Jawa dan satu lagi mengapung di
Selat Sape, Nusa Tenggara, tertakdir menjadi lima yang
pertama dalam merintis taman nasional di Indonesia.
Wajar bila lima taman itu bisa melambangkan wajah
taman-taman yang kini tersebar di bumi Nusantara.

KONSERVASI ALAM memindai secara ringkas kisah lima

taman pertama pada titik 30 tahun.
Kesadaran perlunya pengendalian populasi manusia telah terbit saat kali pertama taman nasional diciptakan. Kesadaran itu ibarat nujum: kini taman nasional benar-benar cermin yang mewakili gambaran besar pergumulan antara pelestarian dengan kebutuhan  manusia.
13





H

ati sunarti sungguh

bungah. Sejak Maret 2010,
kebutuhan bahan bakar

“Agar kotorannya bisa dikumpulkan untuk biogas,” jelas Bambang.

di BPTN III Langkat yang terlibat penyelesaian masalah ini.

kompor gasnya cukup dipasok dari

halaman belakang. Mengalir setiap


saat, nyaris tanpa sendat. “Saya

tak lagi khawatir gas akan habis sewaktu-waktu,” kata Sunarti.


Instalasi biogas seukuran enam
meter kali 1,2 meter, yang

berada di belakang rumah warga


Wonorejo, Banyuputih, Situbondo,
Jawa Timur, itu mengembuskan
gas yang ditampung dalam
tandon plastik atau digester. Dari
situ, gas menyembur ke kompor,
menyalakan api yang membiru.
Tak jauh dari instalasi biogas
terdapat kandang sapi.
Tumbuh berkembang di tapal
batas Baluran, Wonorejo berperan
sebagai salah satu desa penyangga
taman nasional seluas 25.000

hektar ini. Taman Nasional


menebar 10 unit instalasi biogas
kepada anggota Sentra Penyuluhan
Kehutanan Pedesaan (SPKP)

Desa Wonorejo. Satu di antaranya diterima Sutrisno.

Warga Wonorejo lazim merencek
kayu ke hutan, biasa diangkut
dengan sepeda ditumpuk tinggi-
tinggi di jok belakang. “Kini lebih
parah lagi,” terang Agus Bambang
Haryono, kepala Bagian Tata
Usaha Taman Nasional Baluran,
“mengangkutnya dengan sepeda
motor.”

Dan merencek berarti menyisir dan


menjelajahi Taman Nasional untuk
memulung kayu bakar. Adanya
biogas diharapkan mengurangi
adat memulung kayu bakar di
Taman Nasional.
“Demikian juga kebiasaan

menggembala sapi di kawasan


Taman Nasional,” imbuh Siyanto,
seorang penyuluh kehutanan
Baluran. Keberadaan instalasi
biogas di rumah akan memaksa
warga memelihara sapi di kandang.
14

“Memang tidak seratus persen, tapi

setidaknya, sedikit demi sedikit bisa dikurangi,” tutur ketua SPKP ihwal upaya mengurangi kebiasaan merencek kayu di Baluran.

MANGASA NABABAN menghela nafas panjang. Dari wajah lelaki yang biasa disapa Piyu itu terbayang rasa getir. “Hatiku seperti teriris,

sakit hati ini melihat pohon yang dulu aku ikut tanam, dibabat orang-
orang itu,” keluhnya.

Empat dasawarsa silam, Piyu


menabur harapannya saat dia
mulai menjejakkan kaki di
dunia konservasi. Cita-citanya
rontok ketika dirinya hanya
bisa memandangi hamparan

tanah kosong yang dihinggapi rerumputan liar. Di hamparan tanah itulah, Piyu, yang menjadi pegawai honorer ’abadi’ Taman

Nasional, pernah menanam

berbatang-batang pohon untuk menghijaukan Leuser.

Perseteruan antara masyarakat di luar kawasan dengan Taman Nasional Gunung Leuser yang ditunjuk 30 tahun yang lalu itu

memang masih kerap meletup.


Salah satu perkara rumit yang
masih membekap Leuser adalah
keberadaan eks-pengungsi korban
konflik Aceh.
Meskipun telah dibentuk tim koordinasi untuk menanganinya, melalui surat keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, hingga kini persoalannya justru semakin sulit terurai.

”Keadaan di lapangan semakin


sulit. Soalnya, para perambah
juga masuk ke dalam komunitas
eks-pengungsi itu. Penanganan
masalah ini harus dibedakan
dengan jelas, antara pengungsi
asli dan perambah,” terang Ujang
Wisnu Barata, salah satu staf Leuser

DUA TAMAN NASIONAL dua kisah,

tapi satu pokok perkara. Baluran di
pojok timur laut Jawa dan Leuser
di belantara tropis Sumatera,
keduanya sama-sama menghadapi
riuhnya gempuran manusia di tapal
batas kawasan. Populasi manusia
juga menyusup ke dalam taman.
Dua tahun usai lima taman
nasional pertama lahir, pada 1982,
di Bali digelar Kongres Taman
Nasional Sedunia ke-3. Kongres
ini dipandang sebagai momentum
penting dalam perjalanan taman
nasional global.
Effendy A Sumardja menyatakan,
Kongres di Bali itu yang pertama
kali diselenggarakan di negara
sedang berkembang. “Dua kongres
sebelumnya di Amerika, yang
konsepnya sama sekali berbeda
dengan keadaan di Indonesia.
Dalam Kongres di Bali, pada
intinya lebih menekankan pada
masyarakat,” kata Effendy.
Sejak awal, ciri khas taman nasional
di Indonesia telah dipahami: tak
bisa dipisahkan dari gerak hidup
manusia.
Pergulatan antara kepentingan
manusia dengan upaya melindungi
alam sebenarnya setua dengan usia
taman nasional. Atau, malah jauh
lebih tua.
Contoh paling gamblang telah
melekatnya kepentingan manusia
pada taman nasional sejak awal mula
dapat dilihat di Taman Nasional
Komodo. Dengan kawasan yang
berbentuk kepulauan, dengan tiga
pulau utama: Komodo, Rinca, dan
Padar, Taman Nasional ini sejak
awal telah sadar pentingnya aspek
kependudukan.

Management Plan 1977-1982 FAO-


UNDP telah merancang jumlah
ideal penduduk di Desa Komodo,

Pada dekade 1975 - 1985, isu

berputar pada pemberian izin
HGU oleh menteri dalam negeri
pada wilayah yang telah ditetapkan
sebagai Suaka Margasatwa Baluran.
Kurun 1985 - 2000, perkara beralih
pada soal permintaan ganti rugi
atas investasi PT Gunung Gumitir
kepada Departemen Kehutanan.
Dan, semenjak tahun 2000, kasus
ini bersulih menjadi penguasaan
lahan bekas HGU di Labuhan
Merak dan Gunung Masigit.
Ikhitiar mengurai kekusutan

eks-HGU itu kini juga makin

sulit. “Sekarang dipolitisir,” ujar

Bambang, “apalagi di zaman

banyak partai.”
“Kita akan mendudukkan semua
pihak yang dulu berkepentingan
dengan eks-HGU ini,” ujar Indra
Arinal, kepala Balai Taman Nasional

TN Gede Pangrango

Selain adopsi pohon di Taman Nasional Gunung Gede

Pangrango, Jawa Barat, langit Sarongge juga tersiar radio

komunitas, yang berfungsi sebagai wahana penyuluhan.
Pulau Komodo dan Desa Pasir membedakan dengan kapal

Panjang, Pulau Rinca, masing- pendatang,” lanjut Puji.

masing 500 jiwa dengan jumlah

rumah 80 buah. Desa pertama saat Baluran juga memendam bara

Baluran. Baginya, berlarut-

larutnya kasus ini memberi petunjuk, “Taman nasional tidak

mendapatkan dukungan dari semua pihak secara nasional.”
Bahkan, sekali pun relatif baru,
benang kusut juga membebat
kasus eks-pengungsi di Leuser.

ini dihuni 1.474 jiwa, yang pada

1983 hanya 1.091 jiwa, sedangkan


Pasirpanjang, 1.245 jiwa, pada

1983: 963 jiwa.


Secara kependudukan, sejak

awal mula Taman ini telah


menginventarisasi penduduk:

identitas, anggota keluarga, dan


setiap rumah dilengkapi dengan
foto penghuninya. ”Saat itu telah
terbangun kesepakatan tidak ada
penambahan rumah dan lain-lain,”
kenang Puji Sumarto Pratjihno,
yang pernah menjabat Kepala
SubBalai KPA.
Waktu itu, kependudukan

telah menjadi perhatian dalam


pengelolaan Taman Nasional.
”Setiap kapal penduduk ditandai
dengan stiker dan bendera untuk

pemukiman sebelum menjadi

taman nasional. Meski merintis
mengurangi tekanan perencek
kayu di Wonorejo, di sisi utara
yang berbatasan dengan Laut Jawa,
ribuan sapi masih menggerayangi
padang Baluran.

Pemukim yang bercokol di Labuhan


Merak dan Gunung Masigit
memicu berkeliarannya sapi-sapi
ternak itu. Pemukiman ini mulai
berkembang sejak 1962, ketika PT
Gunung Gumitir mendapatkan
hak guna usaha (HGU) dari

Departemen Dalam Negeri. Saat itu, Baluran masih berupa suaka margasatwa.

Lebih dari tiga dekade, drama
pemukiman Labuhan Merak ini
telah berubah-ubah alur kisahnya.

”Eks-pengungsi berstatus ilegal.

Sebenarnya para eks-pengungsi
telah ketakutan. Mereka bahkan
telah menjual rumah dan ladangnya
ke orang lain,” terang Harijoko,
kepala Balai Besar Taman Nasional
Gunung Leuser.

”Hanya saja, eks-pengungsi telah


bercampur dengan perambah yang
memanfaatkan mereka. Beberapa
pengungsi bahkan dipaksa untuk
bekerja kepada perambah. Benar-
benar complicated,” tambahnya.

Sementara itu, di tingkat pusat


penyelesaian soal ini masih
terbentur soal calon lokasi relokasi
para eks-pengungsi yang masih
belum pasti. Padahal, Kemenko
Kesra telah siap menangangi eks-
pengungsi itu.
15




”Namun, Baplan (Badan Planologi

Kehutanan-red) yang masih belum


siap, karena menunggu hasil tim
terpadu yang mereka turunkan
ke lapangan dan menunggu
pengesahan rencana tata ruang
wilayah propinsi,” jelas Harijoko.
Menko Kesra, masih menurut
Harijoko, yang telah menyiapkan
dana tidak akan bisa membiayai
relokasi, bila belum ada hasil
rekomendasi dari Baplan.

DI TENGAH DERU dua arus


kepentingan antara desakan

manusia dan mengayomi alam itu bukan berarti tak ada jalan lengang. “Kepala taman nasional

bisa membuat sebuah kesepakatan dengan masyarakat,” gagas Effendy, “agreement itu, ditinjau dari waktu ke waktu bersama-sama.”

Dan, Gunung Honje di Ujung


Kulon menyimpan teladan dalam
merenda kesepakatan bersama.
Sebelum menjadi kawasan Taman
Nasional Ujung Kulon, Perum
Perhutani mengelola Gunung
Honje. Melalui pengelolaan hutan
berbasis masyarakat (PHBM),

masyarakat dapat menanam padi


dan palawija secara tumpangsari.

Tak ayal lagi, setelah masuk dalam


Taman Nasional, lahan-lahan
sawah Gunung Honje juga ikut
masuk kawasan. Lantaran itu,
sejak 2008 Balai Taman Nasional
Ujung Kulon, bersama pemangku
kepentingan lokal dan lembaga
swadaya masyarakat LATIN

menggagas pengelolaan hutan bersama masyarakat.


Salah satu upayanya, melakukan studi banding ke lembaga lokal Akarsari, Desa Saninten, Kaduhejo, Pandeglang.
Saninten, desa binaan LATIN, telah berhasil melakukan perencanaan dan pengelolaan hutan bersama masyarakat untuk fungsi konservasi Gunung Aseupan, Gunung Karang dan Gunung Pulosari.
16

Studi banding itu untuk berbagi

ilmu ihwal perencanaan pengelola-
an hutan dan lahirnya kesepakatan antara masyarakat dengan Tam-an Nasional. Dari sini juga mun-cul gagasan intensifikasi lahan pertanian di Gunung Honje untuk menekan meluasnya lahan pertanian.
Artinya, masyarakat tetap dapat menggarap lahan sawah di Gunung Honje, namun tanpa memperluas areal sawah. Jika ada pelanggaran, pelaku akan mendapat sanksi.
Lantas, lahirlah Lembaga Konserva-
si Desa (LKD) di tiga desa yang
berbatasan langsung dengan Ta-
man Nasional dan memiliki konflik
yang tinggi: Rancapinang, Cibadak
dan Ujungjaya.
“Pernah ada kepala desa yang
merekayasa perluasan lahan,

tetapi tercium oleh anggota LKD


yang lain,” terang Mumu, seorang
staf Ujung Kulon yang menjadi
motivator LKD, “akhirnya, kepala
desa itu harus memilih, berhenti
jadi kepala desa atau mematuhi
ketentuan yang telah disepakati.”
Kepala desa itu, masih Mumu, memilih tetap menjadi kepala desa; dan malah menjadi panutan karena langkah-langkah bijaknya semakin terlihat setelah hampir dua tahun berkecimpung dalam LKD.
LKD mengolah lahan sawah yang berdekatan dengan jalan desa, agar masyarakat dapat melihat hasil nyata. “Kita sengaja pamer

kegiatan, agar masyarakat yang belum menjadi anggota LKD dapat melihat, dan lambat laun tertarik menjadi anggota,” jelas Mumu.


“LEUWEUNG HEJO, masyarakat bisa ngejo, ngeunah ditenjo,” papar Zainudin dalam bahasa Sunda, seorang ketua RT Kampung
Sarongge. Maksudnya, hutan

lestari, masyarakat bisa sejahtera dan wisatawan yang datang bisa menikmatinya.

Kampung Sarongge, Desa Ciputri,

Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa


Barat, salah satu desa penyangga
kawasan Taman Nasional Gunung
Gede Pangrango. Sarongge, yang
berada tepat di lereng timur
Gunung Gede, juga menjadi
contoh upaya menyatunya taman
nasional dengan masyarakat.

Semenjak ada program adopsi


pohon, masyarakat Sarongge
merasakan banyak perubahan.
“Program adopsi pohon untuk
memperoleh pendapatan alternatif
masyarakat di daerah perluasan
Taman Nasional yang dulu
dikelola Perhutani,” terang Indra
Exploitasia, kepala bidang teknis
Taman Nasional.
Indra menambahkan, dari dana
adopsi pohon yang sebesar
Rp108.000 per pohon setiap 3

tahun, 50persen di antaranya

untuk pengembangan masyarakat sekitar Gede Pangrango.
Adopsi pohon memang membuka
harapan bagi warga Sarongge.
Maklum, sebelum berkembang
program itu, sejumlah warga
sering memasuki kawasan Taman
Nasional untuk mengumpulkan
kayu bakar atau berladang.
Kini, aktivitas itu sudah mulai
berkurang.

“Harapannya, program adopsi pohon ini dapat mengeluarkan masyarakat dari kawasan secara sukarela, sehingga Taman Nasional tidak perlu mengambil tindakan hukum,” harap Dadi.


“Taman Nasional Gunung Gede
Pangrango berharap memiliki
konsep kemitraan permanen.
Konsep ini akan ditawarkan
kepada pengusaha untuk

membawa modal, teknologi,


managemen, dan pasar kepada
warga masyarakat setempat,”
papar Sumarto, kepala Balai Besar
Taman Nasional Gede Pangrango,
“sedangkan warga masyarakat akan


“Itu suatu upaya pengelolaan sesuai


dengan keperluan. Jadi zonasi itu,
bisa berubah-ubah,” papar Effendy.
Penetapan zona pemanfaatan

tradisional, misalnya, agar

masyarakat bisa mengakses untuk
memanen hasil hutan tertentu. “We
cannot really exclude them outside.
Zonasi itu berdasarkan kebutuhan
untuk pengelolaan,” lanjutnya.
“Maka, harus dibuat perencanaan
lima tahun sekali. Setiap lima
tahun, zonasi bisa dirubah. Nah,
bisa dievaluasi selama 5 tahun itu.
Zona inti, misalnya, tergantung
perkembangan lima tahunan
tersebut atau penelitian yang
dilakukan, apakah tetap atau
berubah.”

Penyelesaian eks-pengungsi Aceh di Taman Nasional Gunung Leuser dibantu oleh Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.


Bisro Sya’bani

Akibatnya, rasa memiliki atas

taman nasional tak berkembang

pada masyarakat ataupun pejabat-

pejabat daerah.

bekerja sama dengan pengusaha

untuk menghasilkan produk yang diinginkan.”

TIGA PULUH TAHUN setelah lahirnya
lima taman nasional di Indonesia,
kesadaran dan komitmen bagi
taman demi kepentingan nasional
itu seperti gelombang samudera
yang pasang dan surut. Meski
semakin tua, komitmen untuk
mengelola taman nasional secara
layak, rupanya tak boleh ikut renta.
Ide awalnya, pendirian taman nasional harus memperhatikan
aspirasi masyarakat setempat,

sehingga tidak ada konflik.


“Namun, agaknya hal ini tidak bisa
jalan,” terang Effendy A. Sumardja.
Masyarakat harus dilibatkan dalam
perencanaan.

Tujuan penunjukan taman nasional di daerah terpencil adalah untuk merangsang sektor-sektor lain agar membangun daerah itu secara serentak. Hasilnya, agar masyarakat setempat bisa sejahtera.

Tak mengherankan bila ber-

kembang kecenderungan negatif. “Tidak hanya taman nasional, tetapi kehutanan secara umum,” papar Hariyanto C. Putro, staf pengajar Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor.

Hariyanto menjelaskan, hutan
sekarang menjadi ajang konflik
bagi pengelolaan sumberdaya
alam. Yang muncul di permukaan
adalah konflik dan konflik.
Peran pemerintah belum jelas.
Tugas utama taman nasional
mengelola sumberdaya hayati dan
ekosistemnya belum dijalankan.
”Sekarang ini baru tahap

prakondisi,” sambung Hariyanto.


Setiap taman nasional harus punya bussines plan, fungsi konservasi dan ekonomi dijalankan sekaligus. ”Manajemen taman nasional seharusnya mengadopsi sistem laba-laba, bisa mendeteksi ’getaran’ atau konflik yang terjadi sekecil apapun,” papar Hariyanto.

Taman nasional sebenarnya


dikelola berdasarkan mintakat.
Effendy memaparkan, banyak

pihak tak paham benar dengan tujuan taman nasional. “Apa sih

taman nasional?” terang Effendy, “nggak ngerti. Manfaatnya, nggak ada tuh. Yang ada, larang sana... larang sini... itu saja.”
Padahal, tidak begitu konsep taman
nasional. “Itu konsep cagar alam.”
Masih banyak yang berpikir seperti
itu, sehingga yang menonjol adalah
banyaknya pelarangan. “Mesti

dibedakan antara taman nasional dan cagar alam,” terang Effendy.

Bagi Hariyanto, setelah 30 tahun
pengelolaan taman nasional,

diperlukan pencitraan ulang

taman nasional, agar konflik bisa
dibalik menjadi ajang pengelolaan
bersama. Masa depan yang
cerah harus diupayakan sejak
sekarang. Lantaran itu, masih
Hariyanto, perlu meningkatkan
peran generasi muda. ”Kita tidak
bisa berfikir bahwa kita yang
akan menyelesaikan masalah

sendirian.”***

17

“Kerja di bidang konservasi adalah pengabdian, harus pakai hati.”


Mangasa Nababan Bisro Sya’bani


N

ilai luhur itu terbit dari seorang Mangasa

Nababan. Pria asal Tapanuli Utara yang telah
mengabdikan diri di Taman Nasional Gunung

“Dulu kalau patroli cuma jalan kaki, mana ada fasilitas

kereta (sepede motor-red) seperti sekarang ini. Jadi,
kami harus punya rencana matang setiap mau masuk

Leuser itu, mengaku tak malu meski tak lulus sekolah

dasar. Piyu, begitu dia sering disapa, menuturkan, “Apa gunanya pintar, jadi sarjana, kalau akhirnya bekerja pun tanpa jiwa.”


Sebelum Piyu sampai pada nilai luhur itu, dirinya telah mengecap manis dan getir kehidupan. Selama 33 tahun dalam babak hidupnya, Piyu melakoninya bersama Leuser. Hingga akhir masa tugasnya, dia tetap berstatus sebagai pegawai honorer. Kariernya tak pernah menyentuh jenjang pegawai negeri sipil.

Tiga dekade lebih pula, Piyu telah menjejakkan kakinya di semua tempat di Kabupaten Langkat. Ketika Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) masih berwujud

Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA), Piyu

telah menjelajahi Sei Lepan, Batang Serangan, Cinta Raja, Bukit Lawang, Pamas Semilir sampai Aras Napal (kurun1972-1980). Pun, saat menjadi honorer di Leuser, tahun 1980 sampai sekarang, Piyu berkelana di Aras Napal, Sekoci, Sei Lepan dan Sai Betung.


18

hutan. Mau ke mana, berapa lama, berapa orang, semua

harus diperhitungkan supaya bekal beras, gula, ikan asin, rokok, dan sebagainya, bisa cukup karena tidak mungkin pulang sehari, harus menginap di hutan,” kenangnya.
Jalan nasib yang membawa Piyu mengarungi dunia konservasi sebenarnya tidaklah lempang dan datar. Kehidupannya lebih laksana arus sungai yang banyak membelah Leuser, penuh jeram dan deras. Sebelum benar-benar menceburkan diri dalam konservasi, pria yang lahir tahun 1935 itu menjalani hidup jauh dari sentuhan pelestarian.
“Tahun 1959 aku pernah memiliki izin pemanfaatan kayu sekitar 250 hektare. Waktu itu, pejabat dinas di Medan yang memberi izin. Namun, pada 1972 pemerintah menetapkan sebagian wilayah hutan Sekundur sebagai suaka margasatwa,” kenangnya. “Arealku yang belum tuntas dikerjakan terpaksa ditutup, karena masuk dalam kawasan Suaka Margasatwa Sekundur,” kisahnya.




Waktu itu memang penebangan

memakai alat-alat manual, belum


ada gergaji mesin; sehingga, Piyu
belum sempat memanen semua
pohon. Toh, merasa sebagai warga
negara yang baik dan rakyat kecil,
dirinya menghentikan kegiatan
tebang-menebang di arealnya itu.
“Aku stop kegiatan menebang
dan keluarkan semua kayu yang
masih tertinggal. Ketika itu, aku
sempat tarik urat sama polisi. Aku
diperkarakan karena menebang dua
batang pohon.” Piyu mengenang,
pohon-pohon itu ditebangnya
untuk melapangkan jalan, agar
kayu-kayu yang masih tersisa bisa
dikeluarkan.
Sampai kemudian datang L.B.
Simanjuntak, kepala PPA Langkat
Deli dan Ringgit Mulia Bangun,

Yüklə 0,62 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin