JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM SDR. JULIANAVIA, SH DARI FRAKSI BERSATU INDONESIA RAYA
Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Julianavia, SH dari fraksi Bersatu Indonesia Raya yang telah memberikan masukan, saran, dan pertanyaan. Pernyataan Saudara tentang upaya peningkatan PAD dapat kami jelaskan sebagai berikut .
Pandangan Saudara terhadap Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.25.378.500.000,- yang telah kita sepakati pada pembahasan KUA dan PPAS, dimana menurut perhitungan yang Saudara lakukan bahwa masih bisa untuk ditingkatkan. Sektor yang masih bisa ditingkatkan seperti Pajak Penggalian C, Pajak Restoran, Retribusi Pelayanan Kesehatan maupun Rumah Sakit. Sebenarnya kami telah melakukan survey dan kajian tentang penerimaan PAD dan hasil dari kajian tersebut jumlah Pajak yang bisa dipungut secara maksimal untuk tahun 2011 seperti angka yang telah kita sepakati diatas. Walaupun demikian seperti keinginan saudara dalam hal peningkatan PAD, agar dilaksanakan penghitungan kembali, hal ini telah kami laksanakan setiap tahun melalui survey dan kajian terhadap sektor-sektor pajak yang dapat meningkatkan PAD Kabupaten Pesisir Selatan. Mudah-mudahan untuk tahun-tahun berikutnya keinginan kita semua dapat terealisasi.
Dalam upaya peningkatan PAD pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah telah berupaya mengoptimalkan. Hal ini dapat dilihat pada 5 tahun terakhir yang terus meningkat. Pajak Daerah tahun 2005 realisasi penerimaan Rp. 2.300.030.502,- sampai dengan tahun 2009 sebesar Rp. 4.005.714.169,- meningkat 74.16 % ( Rp. 1.705.683.667,-) dengan rata peningkatan tiap tahun 18.54 %, sedangkan Retribusi Daerah tahun 2005 realisasi penerimaan Rp. 3.291.044.417- tahun 2009 Rp. 3.784.402.885 meningkat 14,99 % (Rp. 493.358.468 ) atau peningkatan rata tiap tahun 3,74 %.
Terhadap pandangan Saudara tentang pajak restoran hanya dipungut pada SKPD, dapat kami sampaikan bahwa, sesuai dengan ketentuan, wajib pajak restoran adalah pemilik restoran/rumah makan, namun melihat kondisi kesadaran pajak para wajib pajak kita belum seperti yang diharapkan. Oleh karena itu, dalam pemungutannya dilakukan melalui tekhnik pemungutan dengan menghitung potensi pajak makan minum di SKPD, dan Bendaharawan SKPD membantu memotong pajak makan minum yang mereka belanjakan di rumah makan dan disetorkan ke Kas daerah .
Kami mengucapkan terima kasih atas saran saudara mengenai kesejahteraan dan keselamatan kerja bagi karyawan-karyawan perusahaan di Pesisir Selatan. Melalui dinas terkait kami akan mengadakan kerjasama dan memberikan sosialisasi kepada perusahaan agar dapat melaksanakan Peraturan dan Perundangan-undangan mengenai Ketenaga Kerjaan. Diharapkan kedepan karyawan yang bekerja pada perusahaan dapat bekerja dengan baik.
Pertanyaan Saudara yang berkenaan dengan dana KPER dapat Kami jelaskan bahwa dana KPER untuk koperasi pada TA 2008 dialokasikan sebanyak 2 milyar dan yang terserap hanya Rp. 750 juta, yang disalurkan melalui 13 koperasi dengan masa pengembalian selama 2 tahun (sampai akhir 2010). Berdasarkan Evaluasi kami terhadap Koperasi penerima KPER dan BPR penyalur, pada tanggal 29 September 2010 lalu telah dikembalikan KPER ke Kas Daerah sebanyak Rp. 605 juta. Berdasarkan keputusan rapat tersebut bahwa koperasi-koperasi penerima KPER berjanji melunasi kredit serta bunganya sampai akhir 2010 ini.
Mengenai jalan lingkar Bukik Kaciek sepanjang 3 Km dengan lebar 8 m yang belum bisa dimanfaatkan karena pengerasan jalan belum ada, dapat kami jelaskan bahwa jalan tersebut akan kita upayakan pengerasan dan peningkatannya pada tahun 2011 atau tahun berikutnya.
Sehubungan saran Saudara mengenai penahan tebing Batang Bunga Pasang III, dapat kami sampaikan bahwa pengusulan pengaman tebing tersebut sudah kami masukkan dalam perencanaan pada Dana APBD Propinsi karena untuk pembangunan kegiatan tersebut membutuhkan dana yang cukup besar.
-
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM SDR. DARWIN DARI FRAKSI PARTAI DEMOKRAT
Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Darwin dari fraksi Demokrat yang telah memberikan apresiasi yang positif dan masukan, saran, serta pertanyaan. Pernyataan Saudara tentang koreksi terhadap PAD dapat kami jelaskan sebagai berikut .
Terhadap motivasi Saudara agar SKPD terkait bekerja keras dalam meningkatkan PAD terutama yang berasal dari golongan C akan kami tindak lanjuti dengan mengedepankan prinsip-prinsp akuntabilitas , transparansi dan partisipatif sehingga perusahaan-perusahaan objek pajak tidak menjadi mesin ATM pejabat sebagaimana yang saudara sampaikan.
Tanggapan Saudara tentang sertifikat tanah dengan dana subsidi UKM tahun 2007 sampai saat ini belum ada penyelesaiannya dapat kami jelaskan bahwa melalui dana Kementrian Koperasi dan UKM tahun 2007 kita telah dibantu untuk mensertifikatkan tanah UKM sebanyak 52 persil. Semua prosedur dan proses telah dilaksanakan bersama BPN seperti sosialisasi, pengumpulan bahan serta pengukuran. Dalam proses pelaksanaanya sebanyak 32 persil terletak pada kawasan hutan sehingga tidak bisa diterbitkan sertifikatnya. Sebanyak 20 persil bisa diproses sertifikatnya dengan menyetor kekurangan dana, tapi sampai sekarang kekurangan dana ini belum di setor oleh ketua kelompok ke BPN sehingga sertifikatnya belum diterbitkan.
Sehubungan dengan saran Saudara tentang perlunya memperhatikan pengrajin tembok/batu merah dapat kami jelaskan bahwa pembinaan pengrajin tembok/batu merah telah dilakukan sehingga produk tembok kita dapat bersaing dengan produksi tembok daerah lainnya. Untuk meningkatkan mutu dan modernisasi kita mengupayakan bantuan alat-alat mesin dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Propinsi. Mengenai wacana cangkang sawit sebagai bahan bakar tembok/batu merah menurut hemat kami layak dipertimbangkan, namun demikian cangkang sawit ini sulit diperoleh karena hanya ada pada pabrik sawit yang letaknya cukup jauh dari pengrajin tembok dan disamping itu cangkang sawit dipergunakan oleh masing-masing pabrik untuk bahan bakar pada pabrik tersebut.
Mengenai Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) yang disalurkan oleh BRI dan BPD Cab. Painan, serta BRI Unit Desa dan BPR Lengayang dapat kami informasikan bahwa BRI Cabang dan BRI Unit telah menyalurkannya sejak tahun 2009, sedangkan BPD dan BPR Lengayang sejak Juni 2010 ini. Dari koordinasi dengan Bank terkait, realisasi KUR sampai dengan akhir November 2010 Sebagai berikut :
-
BRI Cab. Painan Sebesar RP. 4.124.070.600,- Untuk 87 Pengusaha Kecil dan Menengah.
-
BRI Unit Painan Kota sebesar Rp. 1.824.500.000,- untuk 416 UMKM
-
BPD Cab. Painan Sebesar Rp. 1.880.000.000,- untuk 41 UMKM
Saran Saudara untuk melakukan pelelangan terhadap kendaraan carry dan mobil engkel, dapat kami jelaskan bahwa penghapusan Mobil tersebut, belum dapat dilakukan, hal ini sesuai dengan Permendagri No. 17 Tahun 2007, Pasal 64 ayat (1), bahwa penghapusan/penjualan kendaraan operasional khusus/lapangan dapat dilakukan setelah berumur 10 tahun lebih, sedangkan kendaraan yang dioperasionalkan sebagai kendaraan komisi di DPRD masih memiliki umur kurang dari 10 tahun.
Ditinjau secara operasional mobil tersebut memang kurang efektif dan tidak efisien lagi untuk dioperasionalkan karena biaya pemeliharaan dan operasional sangat tinggi, namun sebelum mobil ini dilakukan pelelangan harus ada dulu penggantinya. Mengingat keterbatasan anggaran yang kita miliki tahun ini, kita belum dapat untuk melakukan pengadaan untuk penggantian mobil tersebut termasuk pengadaan baru mobil komisi serta mobil badan kehormatan.
Berkaitan dengan Bus Engkel ( micro bus ) sebanyak 4 unit yang semulanya dioperasionalkan pada Sekretariat DPRD yang diperuntukkan sebagai mobil operasional khusus komisi DPRD, tetapi saat ini tidak lagi digunakan oleh komisi DPRD dan kendaraan tersebut telah dimanfaatkan sebagai kendaraan operasional pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan Kantor Polisi Pamong Praja.
Sedangkan permintaan saudara akan pengadaan kendaraan mobil komisi sebanyak 4 unit dan 1 unit untuk badan kehormatan perlu kita bahas lebih lanjut, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan plafon anggaran yang telah kita sepakati.
Usulan Saudara tentang pengadaan mobil kebakaran untuk kecamatan Pancung Soal, Basa Ampek Balai Tapan, dan Lunang Silaut dapat kami jelaskan bahwa mulai pertengahan tahun anggaraan 2010 untuk wilayah tersebut sebenarnya telah difungsikan 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran, yang secara operasional mobil ini ditempatkan di Kecamatan Ranah Pesisir. Selanjutnya baru – baru ini kita telah menyusun Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan (RISPK). Dokumen ini ditindak lanjuti dengan pembangunan pos pemadam kebakaran di Kecamatan Lengayang yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Untuk selanjutnya RISPK ini akan ditindak lanjuti dengan pengadaan pos pengadaan kebakaran secara bertahap, termasuk untuk kecamatan Pancung Soal, BAB Tapang dan Lunang Silaut.
Sehubungan pernyataan Saudara terhadap pembangunan pelabuhan perahu di Sungai Alang Rambah Tapan yang dibutuhkan untuk bongkar muat hasil kebun sawit, jagung dan lain-lain, dapat kami sampaikan bahwa dalam dokumen RTRW Kabupaten Pesisir Selatan 2010-2030 dinyatakan bahwa jaringan transportasi dan pelabuhan sungai masih dibutuhkan, yang secara setail teknis, disesuaikan dengan Tataran Transportasi Lokal (TATRALOK). Saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih memusatkan perhatian pada pengembangan pelabuhan Panasahan Painan sebagai pelabuhan pengumpan regional. Oleh karena itu, pembangunan pelabuhan sungai Alang Rambah yang Saudara ajukan perlu kajian teknis secara mendalam melalui pendekatan keruangan (spatial), ekonomi, lingkungan, kemitraan dan legalitas.
Terhadap pengamanan sungai Batang Tapan yang berlokasi di Tanjung Pondok akan kita usulkan pada APBD Propinsi karena untuk pembangunan kegiatan tersebut membutuhkan dana yang cukup besar.
-
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM SDR. SUMAWIR TENGKU SOLEH DARI FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Sumawir Tengku Soleh dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang telah memberikan masukan, saran, dan pertanyaan.
Pernyataan Saudara tentang potensi kelautan, pertanian, perkebunan dan pariwisata yang perlu penanganan serius dapat kami jelaskan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan program dan kegiatan pembangunan secara berkelanjutan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Potensi kelautan telah kita upayakan dengan menggerakkan dan memberdayakan para nelayan lokal, terutama secara bertahap melakukan modernisasi alat tangkap. Di samping itu, perikanan darat diintensifkan untuk budidaya ikan nila, mas dan lele. Potensi kelautan dan perikanan dipicu dengan program unggulan pembangunan kawasan minapolitan yang terintegrasi dengan usaha penangkapan tuna yang didaratkan di pelabuhan Bungus.
Potensi perkebunan telah dikembangkan melalui 4 komoditi utama yakni sawit, karet, gambir dan kakao. Untuk komoditi gambir saat ini telah memiliki 3 pabrik pengolah daun menjadi pasta. Kedepannya pengembangan gambir akan menjadi lebih baik seiring dengan telah disusunnya master plan kawasan cepat tumbuh oleh Kementerian Dalam Negeri. Untuk komoditi sawit didukung oleh 1 pabrik CPO, dan saat ini akan di bangun 3 pabrik CPO oleh investor, sedangkan karet dan kakao masih dalam pengembangan dan peremajaan. Untuk pengembangan potensi pariwisata telah kami jelaskan pada jawaban saudara Sariyanto,S.Ag dari Fraksi Hanura.
Berkaitan dengan saran Saudara untuk lebih menekankan pembangunan karakter seiring dengan pembangunan fisik seperti pemugaran situs-situs kesenian dan festival dengan lebih meningkatkan alokasi anggaran pembangunan untuk kebudayaan dan agama sangat kami setujui dan dapat dibahas pada proses pembahasan RAPBD tahun 2011.
Upaya pemberdayaan petani dan nelayan melalui lembaga-lembaga penguatan usaha, termasuk Lembaga Keuangan Mikro dan Agribisnis (LKMA) dan koperasi memang menjadi harapan kita semua, dan harapan ini menjadi kebijakan strategis dalam memacu pertumbuhan dan perkembangan usaha ekonomi berbasis agribisnis. Khusus untuk sektor pertanian, sejak tahun 2008 telah dikembangkan lembaga keuangan dan pembiayaan di tingkat Kelompok Tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan) yang dinamakan LKMA. Pada prinsipnya, modal LKMA haruslah bersumber dari anggotanya sendiri yang dihimpun melalui simpanan pokok dan simpanan wajib.
Selanjutnya harapan Saudara agar Pemerintah Daerah memotivasi petani untuk melakukan intensifikasi pertanian dan nelayan. Ide ini sangat baik sekali dan perlu didukung sepenuhnya. Pada tahun-tahun mendatang Pemerintah Daerah akan meningkatkan penyuluhan dan sosialisasi agar masyarakat dapat melakukan diversifikasi usaha yang terpadu, sehingga akan memantapkan dan menguatkan perekonomian mereka. Sebenarnya potensi itu amat memungkinkan di daerah kita, karena Pesisir Selatan memiliki potensi tanaman pangan untuk diintegrasikan dengan peternakan, perikanan dan perkebunan. Persoalan utama adalah bagaimana kita bersama-sama memotivasi masyarakat agar tidak malas.
Berkaitan dengan pernyataan saudara tentang pembangunan pabrik pengolahan buah sawit diwilayah perkebunan Lunang telah kami jelaskan pada jawaban pandangan umum Saudara Darwis Makmur dari Fraksi Golongan Karya.
Sehubungan dengan saran saudara untuk lebih mengoptimalkan pembangunan ekonomi berbasis wilayah seperti KTM, Minapolitan, Agropolitan dan Pelabuhan Panasahan telah dilakukan pada beberapa tahun terakhir. Program KTM dikembangkan dari tahun 2008, minapolitan tahun 2009, agropolitan tahun 2005 dan pengembangan pelabuhan Panasahan menunggu investasi selanjutnya. Harapan kita program – program strategis ini memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sehubungan dengan saran saudara untuk meningkatkan perhatian terhadap tenaga penyuluh, hal ini telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan keseriusan ini telah diwujudkan dengan pembentukan SKPD Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan. Kita menyadari bahwa pada masa mendatang peran penyuluh akan sangat berperan agar tingkat efisieni dan proteksi tanaman dapat mewujudkan nilai tambah di sektor primer.
-
JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM SDR. MARWAN ANAS DARI FRAKSI PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Marwan Anas dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang telah memberikan masukan, saran, dan pertanyaan dalam upaya menyempurnakan APBD Tahun 2011.
Sehubungan dengan pandangan saudara tentang kebijakan yang menyangkut uang, barang, orang dan tata ruang harus dibicarakan bersama antara eksekutif dan legislatif, hal ini dapat kami jelaskan bahwa dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pasal 40, 41 dan 42 telah dijelaskan bahwa kedudukan dan fungsi, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban DPRD. Terkait dengan hal ini pemerintah daerah telah mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tersebut. Secara filosofis menurut Undang-undang tersebut, bahwa kebijakan alokasi anggaran dan lokasi di mana anggaran itu akan di pakai, ditetapkan dengan Peraturan Daerah, yang sebelumnya melalui proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah. Hakekatnya dalam setiap tahapan perencanaan dan alokasi anggaran telah dilakukan koordinasi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Dalam hal ini tidak ada yang saling mendahului. Sementara koordinasi dari tingkat bawah telah kita laksanakan, sebagaimana telah dijelaskan pada jawaban pertanyaan Saudara Sariyanto, S. Ag dari Fraksi Hati Nurani Rakyat.
Mengenai pertanyaan Saudara tentang dasar-dasar proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2011 sebesar 5,7 % serta investasi yang dirancang agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat tercapai, dapat kami jelaskan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 % didasarkan kepada trend pertumbuhan ekonomi Pesisir Selatan sepuluh tahun terakhir, serta dengan memperhatikan kaidah ilmu ekonomi dengan asumsi tidak ada kejadian luar biasa yang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam ilmu ekonomi, target pertumbuhan ekonomi di hitung berdasarkan investasi pemerintah dan swasta yang dibandingkan dengan nilai Incremental Capital Output Rasio (ICOR). Atau dapat juga di hitung dengan membandingkan nilai tambah setiap produk dengan selisih nilai tambah tahun sebelumnya. Selain itu kita memperhatikan kondisi perekonomian Sumatera Barat dan Nasional. Sedangkan terkait dengan investasi telah kami jelaskan pada jawaban pertanyaan saudara Darwis Makmur dari Fraksi Golongan Karya.
Sehubungan dengan tanggapan Saudara tentang KUA dan PPAS pada bidang pendidikan yaitu peningkatan kualitas pendidikan dapat kami jelaskan bahwa, kita tetap mengalokasikan pendanaan secara proposional namun keterbatasan anggaran belum semuanya terpenuhi sehingga kita lakukan secara bertahap. Dampak dari pelaksanaan Wajar 12 Tahun di Kabupaten Pesisir Selatan telah meningkatkan daya tampung siswa di tingkat SLTA yang berarti program ini diindikasikan berhasil dilaksanakan. Namun demikian kita sepakat dengan Saudara bahwa program ini perlu dilakukan evaluasi dan dikaji ulang sistem yang diterapkan. Bahwa siswa yang tidak mampu tidak sama perlakukannya dengan siswa yang mampu.
Untuk program wajar 9 tahun sudah terlaksana dengan baik hal ini terlihat dari meningkatnya APK dan APM Tingkat SD dan SLTP tiap tahunnya.
Berkaitan dengan tanggapan saudara tentang pungutan yang membebani wali murid sudah kami jelaskan pada jawaban pertanyaan saudara Darwis Makmur dari Fraksi Golongan Karya.
Terhadap pertanyaan Saudara, akan kepastian mengenai daerah perbatasan untuk tidak diganggu lagi oleh masyarakat Mukomuko, dapat kami jelaskan bahwa untuk pengamanan wilayah tersebut telah ditugaskan anggota Polres dan Brimob menjaga perbatasan dan keamanan kedua wilayah sampai adanya penyelesaian masalah batas secara tuntas.
Persoalan batas daerah tidak menghilangkan hak-hak keperdataan (hak milik tanah), karena kita berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Siapapun warga negara Indonesia berhak menguasai/memiliki tanah sepanjang proses kepemilikannya sesuai dengan aturan yang berlaku, baik hukum positif (hukum pertanahan) maupun hukum adat, serta diproses dalam wilayah administrasi pemerintahan setempat. Artinya baik penduduk Kabupaten Pesisir Selatan maupun penduduk Kabupaten Mukomuko serta penduduk daerah lain dalam negara Indonesia, sepanjang mereka memiliki dokumen hak kepemilikan tanah yang sah, hak tersebut wajib hukumnya dilindungi oleh negara Republik Indonesia.
Sehubungan dengan saran saudara tentang pemekaran wilayah kabupaten yang perlu dianggarkan dan membentuk tim pemekaran kabupaten telah kami jelaskan pada jawaban pandangan umum saudara Sariyanto, S.Ag dari Fraksi Hati Nurani Rakyat.
Mengenai keinginan saudara untuk meningkatkan Akreditasi RSUD Dr. Muhammad Zein Painan dari tipe C ke tipe B yang dilengkapi dengan meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit yang diantaranya gedung ICU, ruang bedah yang lengkap, ruang VIP, poeralatan radiologi, paralatan operasi peralatan ICU dan lain-lain. Mengingat keterbatasan dana pada pemerintah daeran untuk melengkapi sarana dan prasarana tersebut te;ah diperjuangkan ke DPR RI melalui dana ADHOC APBN maupun tugas perbantuan. Apabila sarana dan prasara tersebut telah dilengkapi tentu RSUD M Zein Painan dapat diusulkan Tipenya dari Tipe C ke Tipe B.
Tanggapan saudara tentang kekurangan pasokan listrik di Rumah Sakit perlu kami jelaskan bahwa tahun 2009 telah mengajukan proposal melalui dana APBN untuk pengadaan genset 500 KVA dan perbaikan jaringan listrik di RSUD Dr. Muhammad Zein yang sudah tidak layak lagi untuk menampung daya listrik dari penambahan alat-alat kesehatan. Namun sampai saat sekarang belum dapat direalisasikan, kami akan berupaya kembali agar usulan tersebut dapat dikabulkan.
Sehubungan dengan pertanyaan saudara untuk menampung masyarakat miskin yang tidak tertampung dalam JAMKESMAS dapat kami jelaskan bahwa peserta JAMKESMAS dari hasil pendataan oleh BPS tahun 2005, merupakan sebanyak 182 ribu jiwa dari sekitar 207.070 penduduk miskin. Untuk mengantisipasi permasalahan ini sejak tahun 2008 kita meluncurkan program JAMKESDA yang merupakan sharing program antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat dengan jumlah peserta sebanyak 10 ribu jiwa, dengan rincian 5 ribu jiwa ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten dan 5 ribu jiwa lagi oleh Pemerintah Propinsi. Program ini sudah berjalan selama 3 tahun, namun dalam perjalanan masih akan kita temui penduduk miskin yang belum terlayani oleh JAMKESDA. Pada tahun mendatang kita akan melakukan evaluasi dengan melibatkan Wali Nagari dan tokoh masyarakat setempat agar ketepatan sasaran lebih baik lagi.
Sehubungan pernyataan saudara tentang rencana pembangunan Rumah Sakit Tapan sudah kami jelaskan pada jawaban pertanyaan saudara Sariyanto, S.Ag dari Fraksi Hati Nurani Rakyat.
Berkaitan dengan tanggapan saudara tentang rencana perluasan perkebunan rakyat (sawit, kakao, karet dan lain-lain) yang tidak diimbangi dengan pendirian pabrik sawit, jawaban ini juga sudah kami jelaskan pada jawaban pertanyaan saudara Sumawir Tengku Soleh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Sehubungan permintaan Saudara untuk peningkatan jalan yang menghubungkan kampung Koto Merapak Nagari Padang XI Punggasan dengan kampung Koto Panjang Nagari Punggasan Timur Kecamatan Linggo Sari Baganti, serta perbaikan jembatan gantung Pasar Baru Barung Balantai – Koto Panjang Kecamatan Koto XI Tarusan. Kami menyadari sangatlah banyak kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur terutama jalan. Namun demikian dengan keterbatasan anggaran maka pembangunan jalan dimaksud akan diperbaiki secara bertahap. Sehubungan dengan seringnya terjadi bencana alam dan informasi akan terjadinya bencana gempa dan tsunami maka pada tahun anggaran 2011 ini, prioritas pembangunan lebih ditekankan pada jalan-jalan mitigasi bencana dan penyelesaian program-program yang belum rampung pada tahun 2010. Usulan Saudara mengenai peningkatan jalan serta perbaikan jembatan seperti tersebut di atas akan menjadi perhatian kami.
-
Jawaban atas pandangan Umum Sdr. Kusmanto dari FRAKSI AMANAT NASIONAL
Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara Kusmanto dari fraksi Partai Amanat Nasional yang telah memberikan masukan, saran, dan pertanyaan.
Himbauan Saudara untuk menyikapi tantangan pembangunan berupa penanganan bencana alam dapat kami jelaskan bahwa penanganan bencana ini dilakukan melalui proses mitigasi dan penanganan pasca bencana. Proses mitigasi ini diwujudkan melalui peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana, penanaman hutan pantai, pembangunan jalan evakuasi tsunami, sedangkan penanganan pasca bencana dilaksanakan melalui tindakan tanggap darurat secara cepat, rehabilitasi dan rekonstruksi.
Perbaikan sistim birokrasi yang transparan partisipatif dan akuntabel diwujudkan melalui perbaikan proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan, dan monitoring evaluasi pembangunan. Disamping itu, pengawasan secara internal oleh inspektorat daerah juga ditingkatkan sehingga target daerah untuk mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dicapai paling tidak dalam waktu 5 tahun ini. Sedangkan pembinaan sektor pendidikan untuk mencapai pendidikan yang berkualitas telah menjadi perhatian sejak 5 tahun terakhir, hal ini dibuktikan dengan alokasi APBD yang selalu diatas 20 % ( pada tahun 2010 mencapai + 40,47 % dari total APBD).
Saran saudara untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui ekonomi produktif dan pelatihan ketenagakerjaan terhadap masyarakat miskin akan dilakukan pada tahun 2011. Beberapa sarana prasarana yang terkait dengan hal tersebut telah mulai dilengkapi seperti pengadaan mesin bermotor, perbaikan sarana dan prasarana Balai Latihan Kerja (BLK).
Terkait dengan saran Saudara menjadikan sektor pertanian sebagai tumpuan pendapatan masyarakat yang dapat diandalkan dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap petani serta memberikan jaminan harga dan kemungkinan ekspor ke luar negeri dapat kami jelaskan bahwa pemerintah daerah sangat konsen dengan sektor pertanian ini. Untuk itu dalam rangka meningkatkan kinerja penyuluhan dalam melakukan pembinaan kepada petani telah dibentuk Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan. Sedangkan untuk memberikan jaminan harga pada komoditi pertanian baru dilakukan pada komoditi padi. Untuk komoditi lainnya perlu dilakukan pengkajian secara mendalam sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Tanggapan saudara tentang harapan agar semua aparatur dapat bekerja sesuai dengan aturan dan apabila ada oknum yang melakukan penyelewengan akan diambil tindakan telah kami jawab pada jawaban pertanyaan saudara Darwis Makmur dari Fraksi Golongan Karya
Sehubungan dengan saran saudara tentang prioritas anggaran daerah dapat ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran dapat dijelaskan bahwa basis kebijakan pembangunan daerah untuk 5 tahun kedepan adalah pro job, pro poor, dan pro growth yang tentunya dijabarkan melalui perencanaan tahunan termasuk program kegiatan tahun 2011. Guna mengimplementasikan kebijakan ini prioritas yang terkait dengan ketahanan pangan adalah meningkatkan produksi dan produktifitas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang menjamin ketersediaan produksi pangan masyarakat. Keberhasilan dalam pelaksanaan prioritas ini tentunya akan berimbas pada peningkatan kapasitas masyarakat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.
Menanggapi pandangan Saudara terhadap perlunya penempatan aparatur yang profesional disetiap SKPD, serta pemanfaatan sumber daya alam, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan infrastruktur jalan, transportasi, energi dan telekomunikasi telah kami jawab pada jawaban pertanyaan saudara Darwis Makmur dari Fraksi Golongan Karya.
Sehubungan saran Saudara tentang perlunya dalam jangka panjang memiliki cita-cita dan keinginan untuk mengutamakan pembangunan sumber daya manusia, sumber daya alam dan melepaskan ketergantungan kepada pusat pada prinsipnya saran saudara ini sejalan dengan keinginan pemerintah daerah. Hal ini dapat dilihat dari beberapa kebijakan yang disusun dalam RPJP dan RTRW daerah.
Sedangkan mengenai pertanyaan Saudara tentang pemekaran daerah telah kami jelaskan pada jawaban pertanyaan Saudara Sariyanto, S.Ag dari Fraksi Hati Nurani Rakyat.
Pernyataan Saudara mengenai antisipasi dampak bencana abrasi pantai oleh gelombang pasang, seperti yang baru-baru ini terjadi pada wilayah Pasir Putih Kambang dan Muaro Lakitan Kecamatan Lengayang, dapat kami jelaskan bahwa usulan terhadap penanganan bencana alam tersebut sudah di akomodir dalam usulan Dana APBN dan APBD Propinsi. Kita sudah melakukan expose terhadap wilayah-wilayah yang rentan terhadap bencana alam di depan Menteri PU, secara keseluruhan usulan tersebut sudah masuk di BNPB dan Kementrian PU.
Mengenai pernyataan Saudara tentang keterbatasan akses menuju Kabupaten Pesisir Selatan yang hanya memiliki satu poros dan itupun rawan longsor, maka upaya untuk membangun jalan alternatif jalan Kambang-Muara Labuh perlu dipertimbangkan. Hal ini telah kami jawab pada pernyataan saudara Darwis Makmur dari Fraksi Partai Golkar.
Selanjutnya poin-poin yang saudara tambahkan seperti tindak lanjut alih fungsi hutan dapat kami jelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 422/kpts-II/1999 tahun 1999 tentang penetapan kawasan hutan di Propinsi Sumatera Barat, maka salah satu dari kawasan hutan yang ditetapkan tersebut adalah Hutan Lindung Sempadan Pantai seluas ± 18.010 ha yang berlokasi disepanjang garis pantai Inderapura ke Silaut. Sesuai dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan, maka diusulkanlah perubahan fungsi kawasan hutan. Salah satu dari usulan tersebut adalah pengurangan kawasan hutan seluas 8.713 ha, atau menjadi 10.523 Ha hutan lindung sempadan pantai diatas. Wilayah yang dikeluarkan dari hutan lindung merupakan permukiman dan perladangan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan oleh masyarakat dimasa mendatang.
Sedangkan masalah batas wilayah Sumbar dengan Bengkulu telah dijelaskan pada jawaban atas pertanyaan saudara Sariyanto, S.Ag dari Fraksi Hati Nurani Rakyat mengenai pembangunan pabrik kelapa sawit dan pemekaran kabupaten telah dijelaskan pada jawaban pertanyaan saudara Darwis Makmur dari Fraksi Golongan Karya.
Sdr. Ketua, Wakil-wakil Ketua, anggota DPRD dan hadirin yang kami hormati,
Dari uraian pandangan umum yang Saudara - saudara sampaikan cukup banyak masukan dan saran-saran yang tentunya perlu menjadi pemikiran kita bersama yang akan kita aplikasikan secara bersama-sama pula. Semangat memberikan masukan terhadap persoalan dan sensitive terhadap kebutuhan masyarakat merupakan energy segar bagi kami dalam menjalankan amanah rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan. Oleh karena itu, ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kami sampaikan atas apresiasi saudara terhadap jalannya pemerintahan ini, mudah-mudahan pepatah bijak yang menyatakan bersatu kita sejahtera, bercerai kita binasa dapat menjadi roh bagi kita dalam menjalankan fungsi kepemerintahan yang kita emban sekarang dan kedepannya nanti.
Selanjutnya berbagai persoalan yang kita hadapi sebagaimana yang telah kami uraikan di dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2011 dan juga Saudara ulas di dalam pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota yang kami sampaikan, janganlah menjadikan kita ragu dalam menatap dan membangun Kabupaten Pesisir Selatan kedepan, karena sesungguhnya apa yang telah kita perbuat telah dirasakan oleh masyarakat dan jujur kita akui belum semuanya bisa memuaskan berbagai kepentingan.
Sdr. Ketua DPRD, Wakil-wakil Ketua dan hadirin yang kami hormati,
Sekaitan dengan pendanaan pembangunan kita yang sangat minim terutama yang bersumber dari dana pemerintah dapat kami jelaskan bahwa kita ketahui pembangunan pada prinsipnya dilaksanakan oleh tiga komponen besar yaitu pemerintah, masyarakat dan swasta. Ketiga komponen bersinergi dan bertanggung jawab terhadap pencapaian pembangunan secara keseluruhan. Sehubungan dengan peran pemerintah dalam pendanaan pembangunan yang sebahagian besar kita dapatkan dari pemerintah pusat dan propinsi dalam bentuk DAU, DAK, Dana Bagi Hasil dan sumber pendapatan lainnya yang sah. Sedangkan dari dalam kabupaten sendiri dalam bentuk PAD. Oleh karena sangat tergantungnya sumber pendanaan pembangunan kita dari Pemerintah Pusat dan Propinsi maka kami terus berupaya untuk melakukan efisiensi dan efektifitas dalam pengalokasian dan pemanfaatan dana pembangunan. Program-program dan kegiatan-kegiatan yang disusun telah melalui serangkaian pembahasan pada tingkat eksekutif sehingga diharapkan prioritas-prioritas yang lahir dapat berdampak ganda dalam mewujudkan tujuan pembangunan, dan pada tahapan pembahasan berikutnya adalah kajian bersama dengan legislatif untuk lebih memantapkan usulan perencanaan dan penganggaran yang telah disusun.
Selain pendanaan pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pesisir Selatan, kami juga senantiasa mencari sumber pendanaan pembangunan lainnya seperti melalui dana-dana tugas pembantuan dan dana-dana dekonsentrasi dari kementrian dan lembaga pemerintah ditingkat pusat yang setiap tahunnya mengalami peningkatan, baik dari segi jumlah dana maupun dari jumlah program yang kita terima. Sedangkan sumber pendanaan pembangunan yang berasal dari pihak ketiga ataupun Negara donor tetap kita upayakan dan tentunya mekanisme dan aturan pemerintah pusat tetap menjadi acuan bagi kita dalam mencari sumber-sumber pendanaan pembangunan.
Dari perencanaan dan pendanaan pembangunan yang bersumber dari pemerintah dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pasar, listrik pedesaan dan lain sebagainya ini diharapkan dapat memfasilitasi dan menimbulkan daya tarik bagi kebutuhan investasi yang dilakukan oleh sektor swasta maupun investasi masyarakat sendiri.
Saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan serta hadirin dan hadirat yang berbahagia.
Dari jawaban dan keterangan atas pandangan umum fraksi-fraksi Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang terhormat, mudah-mudahan dapat memenuhi maksud dan tujuan dari pertanyaan-pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan serta diharapkan dapat memenuhi keinginan yang Saudara maksud.
Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi Anggota DPRD yang terhormat. Kami dari pihak eksekutif mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya, apabila jawaban kami ini tidak semuanya memenuhi keinginan Anggota Dewan yang terhormat, dan terima kasih atas pernyataan, pertanyaan, tanggapan dan saran serta koreksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011.
Semoga Allah Subhanahuwata’ala memberkati kita semua aamiin ya rabbal’alamin
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
P
ainan, 08 Desember 2010
BUPATI PESISIR SELATAN
H. NASRUL ABIT