PENDAHULUAN
Dalam kurun beberapa tahun belakangan ini, penggunaan hijab pada kaum hawa di semua kalangan dan umur mengalami kenaikan pesat, hal ini merupakan salah satu bentuk perubahan sosial yang ditandai dengan perubahan gaya berpakaian atau yang biasa dinamakan fashion. Fashion merupakan ragam cara atau bentuk terbaru pada model pakaian, potongan rambut, hiasan dan sebagainya dalam kurun waktu tertentu. Fashion dapat berubah dengan cepat dan biasanya akan kembali lagi dengan model yang sama di tahun-tahun berikutnya.
Fashion yang dilambangkan dengan mode pakaian atau accesoriesyang dipercaya dapat mencerminkan siapa dan bagaimana karakter penggunanya. Pakaian merupakan perlambang jiwa yang tak bisa dipisahkan dari perkembangan sejarah kehidupan dan budaya manusia. Fashion dipercaya sebagai salah satu bagian dari ranah sosial yang membawa pesan serta gaya hidup komunitas tertentu yang merupakan bagian dari sebuah kehidupan masyarakatnya. Fashion yang telah dipilih oleh seseorang untuk dikenakan akan menjadi identitas yang bisa menunjukkan bagaimana seseorang tersebut memilih dan menjalani sebuah gaya hidup yang dilakukan. Seseorang yang sangat fashionable secara tidak langsung mengkonstruksi dirinya sebagai seseorang yang selalu mengikuti perkembangan jaman dan hidup dengan gaya modern. Gaya hidup akhirnya membantu menentukan sikap dan nilai serta dapat menunjukkan status sosial penggunanya.Fashion yang merupakan salah satu bagian dari kebudayaan, mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam masyarakat karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah media.
Media memiliki peran penting dalam merubah gaya hidup melalui tayangan-tayangan yang didalamnya terdapat unsur fashion atau gaya berpakaian. Salah satu fashion mode yang sedang banyak digemari masyarakat khususnya kaum hawa adalah hijab. Bagi masyarakat muslim, hijab atau jilbab dimaknai dengan menutup kepala yang merupakan bagian dari aurat dan memang merupakan sebuah kewajiban. Tren hijab di kalanganan masyarakat Indonesia sejak beberapa tahun terakhir memiliki peningkatan yang sangat pesat, hijab pada akhirnya tidak hanya digunakan untuk menjalankan syariat agama sebagai penutup aurat tapi juga digunakan untuk menunjukkan identitas, atas dasar itulah maka trend hijab sangat digemari masyarakat.Salah satu bentuk media yang berperan besar adalah media sosial dan salah satunya adalah Instagram. Instagram merupakan salah satu media sosial yang memiliki daya tarik kuat terhadap semua golongan dan umur. Seperti halnya media sosial lainnya, instagram diciptakan untuk melengkapi kebutuhan manusia untuk membagikan apapun melalui foto dan video. Pengguna memiliki akses untuk mengambil foto, mengambil video, menerapkan filter, memberikan caption dan lalu membagikan ke jejaring sosial. Dikarenakan yang diunggah adalah foto dan video, maka tak ayal jika instagram menjadi salah satu media yang berperan dalam perkembanganhijab fashion. Lebih dari itu, instagram dengan beberapa postingan yang diunggah oleh pemilik akun media sosialnya, dapat merubah gaya berpakaian orang-orang yang melihatnya, menjadi merubah dan meniru apa yang telah dilihatnya dari postingan di instagram. Dari fenomena tersebut, maka instagram dapat dikatakan sebagai media konstruksi hijab fashionuntuk merubah gaya hidup melalui cara berpakaian kaum hawa.
Dari latar belakang diatas, maka rumusan masalah penelitian ini adalah “Bagaimana Instagram menjadi media konstruksi hijab fashion?”. Tujuan dari penelitian ini adalah Mengetahui konstruksi hijab fashionyang dihasilkan oleh media sosial instagram.
Tinjauan Pustaka
Instagram
Instagram merupakan salah satu jenis media sosial yang namanya berasal dari definisi keseluruhan fungsi yang terdapat dalam aplikasi ini. Insta berasal dari kata “instan”, sedangkan “gram” berasal dari kara “telegram” yang fungsinya adalah mengirim informasi dengan cepat. Maka instagram adalah aplikasi jejaring sosial yang dapat digunakan untuk mengunggah foto atau video dan menyampaikannya dengan cepat. Pembuat instagram bernama Kevin Systrom dan Mike Kriogen, mereka berdua adalah pendiri Burbn, Inc pada tahun 2010. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan teknologi startup yang berfokus pada pemgembangan aplikasi untuk telepon genggam. Pada tanggal 9 April 2012, diumumkan bahwa instagram akan diambil alih oleh Facebook senilai hampir $1 miliar dalam bentuk tunai dan saham. Sebagai jejaring sosial, instagram memiliki fitur untuk mengikuti akun pengguna lainnya, dan kemudian akun yang kita miliki bisa juga diikuti oleh pengguna lain, begitulah sistem sosial yang disuguhkan oleh instagram. Komunikasi antar sesama pengguna dapat dilakukan dengan cara saling memberikan tanda suka (tanda love) dan juga dengan meninggalkan tulisan di kolom komentar pada foto atau video yang diunggah oleh pengguna lainnya.
Teori Konstruksi Sosial
Konstruksi sosial merupakan sebuah teori sosiologi kontemporer yang dicetuskan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman. Pada intinya, dalam teori ini menjelaskan bahwa realitas sosial yang terjadi pada setiap kehidupan manusia merupakan sebuah konstruksi yang diciptakan oleh individu di kehidupannya. Individu didefinisikan sebagai manusia yang bebas untuk melakukan hubungan dengan individu lainnya. Individu menjadi satu-satunya penentu dalam dunia sosial yang telah dikonstruksi berdasarkan keinginannya, maka dari itu individu menjadi media produksi sekaligus media reproduksi yang kreatif dalam mengkonstruksi dunia sosialnya. Maka dari itu, individu bukanlah menjadi korban dari realitas sosial. (Basrowi dan Sukidin, 2002 : 194)
Teori konstruksi sosial mengadakan sintesa antar fenomena yang terjadi dan mengklasifikasikannya dalam tiga momen kejadian, setelah itu teori ini mengerucut pada satu konstrksi kenyataan sosial dilihat dari bagaimana fenomena sosial itu terbentuk. Dalam teori ini, masyarakat didefinisikan sebagai kenyataan obyektif dan juga sekaligus merupakan kenyataan subyektif. Kenyataan obyektif didapat ketika masyarakat berada di luar diri manusia dan berhadapan dengannya. Sedangkan saat menjadi kenyataan sunyektif, individu berada di dalam masyarakat sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan. Dengan kata lain, individu merupakan pembentuk bagi masyarakat dan masyarakat adalah pembentuk individu. Kenyataan atau realitas sosial itu bersifat ganda dan bukan tunggal, yaitu kenyataan subjektif dan obyektif.Kenyataan atau realitas obyektif adalah kenyataan yang berada di luar diri manusia, sedangkan kenyataan subjektif adalah kenyataan yang berada di dalam diri manusia.
HijabFashion
Hijab dan fashion merupakan dua kata dengan definisi yang sangat berbeda. Fashion diartikan sebagai gaya berpakaian yang sangat populer dalam suatu budaya. Fashion mampu mencerminkan penggunanya karena membawa pesan dan gaya hidup sebuah komunitas tertentu untuk mengekspresikan identitasnya yang merupakan bagian dari sebuah kehidupan sosial. Fashion yang dipilih oleh seseorang dapat menunjukkan bagaimana pemakainya tersebut memilih gaya hidup yang djalaninya sehingga dalam dunia modern, gaya hidup tersebut membantu menentukan sikap dan nilai-nilai dan juga dapat menunjukkan status sosial. Sedangkan hijab adalah penutup (as sitr) yaitu menghalangi sesuatu agar tak terlihat jelas, hijab juga didefinisikan sebagai penghaalang bagi sesuatu dengan sesuatu lainya atau untuk menghalangi hal-hal yang terlarang agar tidak dilihat oleh orang lain. Istilah hijab sering dimaknai oleh kalangan masyarakat sebagai sebuah identitas dari sebuah agama, identitas tersebut dapat terbentuk dari beberapa faktor, diantaranya adalah faktor keluarga dan lingkungan. Berkembangnya fashion di era modern ini tak menutup kmungkinan berdampak pada tata cara menggunakan hijab dan dipadupadankan dengan berbagai macam mode pakaian sehingga terlihat tidak kuno dan lebih kekinian (modern).
PEMBAHASAN
Maraknya pemanfaatan instagram beberapa tahun belakangan dikarenakan instagram merupakan salah satu media sosial yang bisa menggantikan media konvensional sebelumnya, dikarenakan fitur lebih menarik dan membuat penggunanya lebih bebas berekspresi. Saat ini banyak selebriti instagram atau biasa disebut dengan selebgram menggunakan instagram sebagai media untuk menunjukkan gaya berpakaian yang menjadi ciri khas selebgram tersebut, yang dengan menggunakan hijab namun tetap sylish. Hal itu membuat banyak orang yang menjadi pengikutnya terinspirasi untuk mengikuti gaya berpakaiannya yang sekaligus merepresentasikan trend hijab fashionIndonesia.
Instagram digunakan untuk berinteraksi dengan pengguna lain dalam lingkup luas dan tidak terbatas, sehingga membuat pemaknaan terhadap hijab fashionberbeda-beda antara pengguna satu dengan yang lain. Para selebgram biasanya lalu dijadikan tokoh yang menginspirasi bagi pengguna instagram dalam berpakain, entah dengan gaya casual, girly, elegan atau yang lainnya, karena biasanya setiap selebgram memiliki stylehijab fashionsendiri-sendiri. Intagram melalui para selebgramnya berhasil merubah pandangan skeptis terhadap muslimah yang menggunakan penutup kepala (hijab) yang selama ini dikenal agak tertutup, bergaya kuno dan lain sebagainya. Pandangan tersebut secara perlahan menghilang dan menjadikan terbentuknya beberapa kelas sosial yang didalamnya berisikan orang-orang dengan hijab fashiontertentu.
Penggunaan instagram melalui postingan penggunanya awalnya merupakan kegiatan untuk menyalurkan ekspresi diri, hobi dan mengisi waktu luang. Namun seiring berkembangnya waktu, instagram para pengguna yang berhijab dan memiliki style kekinian memiliki pengikut yang setiap harinya terus melonjak naik dan akhirnya menjadi panutan muslimah lainnya dalam hal memadupadankan pakaian dan style berhijabnya agar terlihat mengikuti tren yang sedang berkembang. Fenomena tren hijab fashionini merupakan sebiah realitas dimana munculnya sebuah realitas sosial dimana para pengguna instagram saling berinteraksi untuk membangun pemahaman mengenai penggunaan hijab fashionyang dalam interaksinya tersebut terdapat kegiatan salaing mengkonstruksi dan merekonstruksi sehingga akhirnya muncullah pemahaman mengenai tren hijab fashionyang sedang berkembang pada saat-saat tertentu.
Berdasarkan tahapan momen dialektika yang terdapat dalam teori konstruksi sosial Berger dan Luckmann, terdapat pengalaman yang diperoleh dari instagram untuk proses rekonstruksi hijab fashion, yaitu yang pertama adanya tahap eksternalisasi saat instagram digunakan untuk mencari postingan yang mengandung unsur hijab fashionyang diposting oleh sejumlah selebgram. Proses eksternalisasi menjadikan hijab fashionyang diposting sebaga produk sosial dan menjadikan hal tersebut penting dalam kehidupan sosial individu-individu yang terkait di dalamnya, maka individu tersebut selaku pengguna instagram akan menyesuaikan diri dengan produk sosial tersebut.
Selanjutnya adalah tahapan obyektivasi, yang artinya adalah sebuah interaksi dimana signifikasi antara interaksi dengan menggunakan simbol atau dengan menggunakan tanda bahasa yang terdapat dalam sebuah postingan di instagram. Obyektivasi lebih ditekankan pada penggunaan bahasa sebagai alat simbolis komunikasi verbal dan sebagai timbal balik dari pstingan tersebut. Obyektiasi terjadi ketika postingan mengenai hijab fashion tersebut menjadi sebuah realitas bersaa yang telah dimaknai dan dipahami secara bersama-sama antara yang memposting dan yang melihat postingan mellaui instagram, meksipun keduanya tidak pernah terjadi proses interaksi tatap muka langsung antara selebgram dan pengikutnya. Tahap obyektivasi juga dapat didapatkan dari interaksi lainnya yakni berupa tulisan-tulisan yang ditinggalkan pada kolom komentar dan interaksi lainnya seperti halnya memberikan tanda suka (tanda love) pada postingan seseorang terkait dengan hijab fashion.
Tahapa terakhir adalah internalisasi yakni pemahaman yang dapat diambil dari persitiwa obyektif sebagai sebuah ungkapan makna yang dipahami secara subyektif oleh individu terhadap perwujudan dari proses subyektif orang lain. Internalisasi merupakan sebuah pemahaman mengenai realitas adanya postingan mengenai konten hijab fashiondi instagram oleh pengguna lain yang tercipta bersama dan pemahaman mengenai realitas tersebut merupakan suatu mana dari suatu kenyataan sosial.
Tren hijab fashion membuat sebuah budaya baru dan membangn sebuah interaksi sosial melalui dunia maya melalui jejaring sosial bernama isntagram. Dari instragram, pengguna lain dapat mendapatkan banyak referensi mengenai cara berpakaian seorang muslimah berhijab namun tetap terkesan kekinian dan mengikuti perkembangan jaman. Adanya instagram melalui postingan beberapa penggunanya yang masuk dalam kategori “selebgram” membuat sebuah kultur baru yang setidaknya dapat menjadikan perempuan-perempuan berhijab lainnya tidak lagi terbatas dalam mengekspresikan diri, setelah melihat postingan selebgram tersebut lalu meniru caranya berpakaian.
SIMPULAN
Konstruksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat perempuan berhijab dalam hal ini mengacu pada realitas sosial dimana instagram dijadikan ajang untuk mengekspresikan diri para selebgram atau orang-orang lainnya dalam hal berpenampilan menggunakan hijab yang kesemuanya itu merupakan konstruksi sosial yang dicipyakan oleh individu-individu tersebut. Indvidu dalam hal ini adalah siapapun yang bebas untuk melakukan hubugan dengan siapapun melalui media apapun dan denan cara apapun. Individu menajdi penentu dalam dunia sosial yang dapat merekonstruksi sesuatu sesuai dengan kehendaknya.
Pada realitanya, konstruksi terjadi ketikamasyarakat yang umumnya kaum hawa menjadikan hijab fashion yang diposting sebaga produk sosial dan menjadikan hal tersebut penting dalam kehidupan sosial individu-individu yang terkait di dalamnya, maka individu tersebut selaku pengguna instagram akan menyesuaikan diri dengan produk sosial tersebut (proses eksternalisasi). Pengguna instagram yang mencari konten tersebut akhirnya akan menyesuaikan diri dengan apapun yang diposting oleh selebgram karena merasa itu memang sudah tren. Proses kedua adalah obyektivasi, dimana terdapat simbol-simbl yang digunakan untuk melakukan interaksi antara pengguna yang sedang mencari konten hijab fashion dengan selebgram mellaui postingannya). Simbol yang dimaksud dapat berupa kalimat verbal denga meninggalkan tulisan di kolom komentar, atau dengan meningga;kan tanda suka (tanda love) di postingan tersebut. Tahap terakhir adalah internalisasi, dimana pengguna instagram yang sedang mencari konten hijab fashionmemahami postingan-postingan di instagram milik selebgram tersebut secara obyektif sebagai sebuah ungkapan makna yang dipahami secara subyektif oleh individu terhadap perwujudan dari proses subyektif orang lain. Internalisasi merupakan sebuah pemahaman mengenai realitas adanya postingan mengenai konten hijab fashiondi instagram oleh pengguna lain yang tercipta bersama dan pemahaman mengenai realitas tersebut merupakan suatu mana dari suatu kenyataan sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Barker, Chris. 2001. Cultural Studies: Theory and Practice. London, California & New Delhi: Sage Publications
Berger Peter dan Luckman, Thomas. 1990. Tafsiran Sosial Atas Kenyataan Risalah Tentang Sosiologi Pengetahuan. LP3ES, Jakarta.
Bungin, Burhan. 2008. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Endraswara, Suwardi. 2003. Metodologi Penelitian Kebudayaan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta
Kristianto, Rahmat. 2009. Teknis Praktis RisetKomunikasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Peranan Sektor Potensial Dan Perubahan Struktur Ekonomi
Dalam Meningkatkan Pembangunan
(Studi Kasus Wilayah Di Kabupaten Lamongan)
Laily Chodariyantia Abid Muhtaromb
Fakultas ekonomi, Universitas Islam Lamongan,
Email: lailychodariyanti@unisla.ac.id dan abid@unisla.ac.id
ABSTRAK
Potensi ekonomi dapat dianalisis dengan menentukan basis ekonomi. Basis ekonomi akan di lihat melalui sumber-sumber pendapatan daerah yang mana lebih diprioritaskan sebagai penggerak utama perekonomian. Ini merupakan awal untuk menghasilkan kebijakan untuk dasar yang akan diterapkan oleh otoritas pembangunan di daerah. Kebijakan yang kurang tepat karena analisis basis ekonomi yang meleset dapat menjadi penghancur, bukan memperbaiki kondisi ekonomi suatu daerah justru akan menghambat laju pembangunan daerah tersebut. Diharapkan kebijakan dasar ini akan mempunyai daya dukung yang besar bagi perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah non prioritas.
Penelitian yang dilakukan ini bersifat deskriptif komparatif. penelitian ini adalah PDRB Sektoral Kabupaten Lamongan yang dihitung berdasarkan harga konstan. Untuk melihat terjadinya perubahan struktur perekonomian (economic landscape) digunakan Multiplier Product Matrix (MPM) dengan model data Input-output.
Peran sektor-sektor ekonomi dan sektor unggulan (key sector) dalam menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan yaitu telah terjadi pergeseran sektor unggulan, sebagaimana telah terlihat dalam perubahan urutan sektor unggulan. Keterkaitan Kabupaten Lamongan dengan Daerah-daerah Sekitarnya sehinnga menunjang pertumbuhan perekonomian, hal ini dapat diketahui bahwa kabuapten yang memiliki potesi kuat terhadap Kabupaten Lamongan adalah Kabupaten Gresik. Perubahan kontribusi output sektor ekonomi, perubahan sektor unggulan dan keterkaitan antar sektor ekonomi.
Kata kunci: Sektor Potensial, Perubahan Struktur Ekonomi Dan Pembangunan Sektoral, Kabupaten Lamongan.
LATAR BELAKANG
Pembangunan merupakan salah satu strategi untuk mengembangkan wilayah dalam meningkatkan kegiatan perekonomian. Pembangunan pada intinya adalah perombakan dalam struktur perimbangan ekonomi yang ada pada masyarakat sehingga membawa kemajuan dalam arti meningkatkan taraf hidup maupun penyempurnaan mutu kehidupan dalam masyarakat yang bersangkutan (Sukirno, 2006: 13). Pembangunan merupakan pola usaha-usaha perubahan menuju keadaan yang lebih baik dan dilakukan secara terus-menerus, oleh karena itu pembangunan mengandung konsep dinamis bukan statis.
Perwilayahan pembangunan merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan sebagai usaha membagi wilayah nasional menjadi wilayah-wilayah regional. Dengan adanya konsep perwilayahan pembangunan tersebut, sedikit banyak telah mendorong penyebaran kegiatan pembangunan ke seluruh wilayah nasional Indonesia. Pembangunan wilayah harus sesuai dengan kondisi potensi serta aspirasi masyarakat yang tumbuh dan berkembang. Apabila pelaksanaan prioritas pembangunan wilayah kurang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing wilayah, maka pemanfaatan sumber daya yang ada akan menjadi kurang optimal. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan lambatnya proses pertumbuhan ekonomi daerah yang bersangkutan. (Ghalib R, 2005: 5).
Pendekatan yang bersifat regional mempunyai strategi yang berbeda, pendekatan ini biasanya didahului dengan melihat sumberdaya yang dimiliki oieh daerah yang dikembangkan. Daya dukung tersebut berupa tingkat ketersediaan sumberdaya yang masing-masing saling mendukung, sehingga dilakukan penelitian tentang daya dukung tersebut.
Salah satu tujuan kebijaksanaan pembangunan wilayah adalah untuk mengatur pembangunan daerah, meliputi ketentuan tentang otonomi daerah, keuangan daerah, kelembagaan daerah, dan sebagainya. Sebenarnya pembangunan wilayah tidak hanya mempermasalahkan bagaimana membagi habis wilayah geografis nasional atau wilayah-wilayah pembangunan ataupun wilayah-wilayah administrasi pemerintahan daerah, akan tetapi pengembangan sesuai dengan potensi serta prospek spesialisasinya dan juga bagaimana pengembangan wilayah-wilayah terbelakang.
Keadaan sosial ekonomi yang berbeda dari setiap daerah akan membawa implikasi bahwa campur tangan pemerintah untuk tiap daerah berbeda pula. Perbedaan tingkat pembangunan antar daerah mengakibatkan perbedaan tingkat kesejahteraan antar daerah, dan kalau ini dibiarkan dapat menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan bagi suatu negara. Gagasan ini timbul setelah melihat kenyataan bahwa kalau perkembangan ekonomi diserahkan pada kekuatan mekanisme pasar, biasanya cenderung akan memperbesar dan bukannya memperkecil ketidakmerataan antar daerah, karena kegiatan ekonomi akan menumpuk di tempat-tempat daerah tertentu, sedangkan tempat-tempat atau daerah lainnya akan semakin ketinggalan (Arsyad, 1998: 115).
Kunci utama otonomi daerah adalah desentralisasi pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan desentralisasi fiskal. Proses desentralisasi harus berjalan seluas-luasnya, sehingga suatu ketika dan seterusnya hanya bidang-bidang strategis saja yang diurus oleh pemerintah pusat secara teknis, misalnya bidang pertahanan/keamanan, politik luar negeri, keuangan/moneter, dan sebagainya. Daerah harus lebih kreatif dan produktif, sentra-sentra pembangunan akan berkembang merata di daerah-daerah, sehingga mendorong terwujudnya pemerataan hasil-hasil pembangunan, disamping itu sistem desentralisasi akan mengurangi masalah-masalah demokratis seperti lebih meratanya kepadatan penduduk, berkurangnya arus urbanisasi, dan sebagainya (Widjaja, 2003: 7).
Perencanaan pembangunan daerah harus dilaksanakan berdasarkan kondisi (masalah, kebutuhan dan potensi) daerah yang bersangkutan. Oleh karenanya peniruan mentah-mentah pola kebijaksanaan yang pernah diterapkan dan berhasil pada suatu daerah belum tentu memberikan manfaat yang sama bagi daerah lain, sehingga untuk itu perlu dilakukan penelitian yang mendalam tentang keadaan tiap daerah untuk mendapatkan data dan informasi yang berguna bagi penentuan perencanan pembangunan daerah yang bersangkutan (Arsyad, 1998: 122).
Dengan latar belakang demikian, salah satu yang berkaitan dengan upaya optimalisasi kinerja pembangunan ekonomi daerah serta pemberdayaan sumberdaya yang dimiliki (potensial daerah) melalui pemberdayaan asset (investasi) adalah perlunya paradigma baru dalam sistem perencanaan pembangunan daerah agar lebih mensinergikan daya membangun, baik dari jalur public investment maupun private investment. Dengan paradigma baru ini diharapkan selain ada peningkatan efisiensi dan efektivitas hasil-hasil pembangunan bagi masyarakat, juga mewujudkan iklim kondusif penanaman modal secara nyata, khususnya dalam aspek informasi maupun peningkatan faktor kepastian (certainty factor) yang sangat penting untuk mengurangi investment risk. Peran pemerintah daerah sangat menentukan sesungguhnya lebih terletak pada arah dan substansi kebijakannya untuk menciptakan iklim kondusif bagi perkembangannya investasi swasta/masyarakat.
Pengamatan tentang proses pembangunan suatu daerah tidak dapat dilepaskan dari perkembangan laju pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Laju pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan dalam PDRB tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk dan apakah ada perubahan atau tidak dalam struktur ekonomi. Laju pertumbuhan ekonomi daerah berkaitan erat dengan peranan sektor-sektor ekonomi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan, dimana setiap sektor memberikan kontribusi yang berbeda dalam upaya meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerahnya.
Salah satu indikator untuk menunjukkan tingkat kemakmuran suatu daerah adalah data mengenai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga yang berlaku ataupun atas dasar harga konstan. Suatu masyarakat dipandang mengalami suatu pertumbuhan dalam kemakmuran masyarakat apabila pendapatan perkapita menurut harga atau pendapatan terus menerus bertambah.
Kabupaten Lamongan sebagai salah satu kabupaten di Jawa Timur, merupakan daerah yang tergolong potensial dengan laju pertumbuhan ekonomi secara riil yang cukup memadai per tahun sejak terjadinya krisis ekonomi nasional pada tahun 1997. Laju pertumbuhan ini semakin baik dibanding tahun-tahun terjadinya krisis ekonomi bahkan dengan pertumbuhan negatif. Dengan jumlah penduduk menurut jenis kelamin pada tahun 2005 sekitar 1,4 juta jiwa, pembangunan ekonomi di Kabupaten Lamongan dapat dikatakan cukup mantap. Hal ini terbukti pada tahun 2008 Kabupaten Lamongan memperoleh Regional Trade, Tourism and Investment (RTTI) Award dengan katagori kabupaten/bupati yang daerahnya mengalami kemajuan melalui perdagangan, pariwisata dan investasi dengan memanfaatkan potensi-potensi daerah yang dimiliki. Sejalan dengan itu, perkembangan proses pembangunan yang terjadi di Kabupaten Lamongan akan membawa dampak pada terjadinya perubahan struktur perekonomian baik sektor primer, sektor sekunder, maupun tersier. Pertumbuhan PDRB Kabupaten Lamongan dari tahun 2002 s/d 2007 atas dasar harga konstan tahun 2000. Laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Lamongan disumbang oleh 9 (sembilan) sektor yaitu : pertanian; pertambangan dan penggalian; industri; listrik, gas dan air;bangunan konstruksi; perdagangan dan hotel; angkutan dan komunikasi; keuangan dan bank; jasa-jasa (BPS 2000:2).
Hasil-hasil pembangunan, pariwisata dan investasi Kabupaten Lamongan berdasarkan nilai PDRB terus mengalami kenaikan. Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ke Kabupaten Lamongan pada tahun 2007 berjumlah enam proyek dengan nilai investasi Rp 8,21 triliun. Pada tahun 2007 Kabupaten Lamongan merupakan daerah dengan investasi terbesar se-Jawa Timur. Keberhasilan Kabupaten Lamongan dalam menarik investor ke daerahnya dan juga mengembangkan potensi pariwisatanya telah membuka lapangan pekerjaan baru dan juga dapat meningkatkan pendapatan per kapita masyarakatnya.
Dengan berbagai potensi yang menjadi sumber kekuatan bagi perekonomian daerahnya. Potensi dan sektor prioritas dikembangkan dan diarahkan agar dapat tumbuh secara optimal guna menghadapi persaingan ekonomi yang semakin ketat dan global juga diharapkan untuk memperkokoh perekonomian serta mewujudkan ketahanan ekonomi.
Potensi ekonomi dapat dianalisis dengan menentukan basis ekonomi. Basis ekonomi akan di lihat melalui sumber-sumber pendapatan daerah yang mana lebih diprioritaskan sebagai penggerak utama perekonomian. Ini merupakan awal untuk menghasilkan kebijakan untuk dasar yang akan diterapkan oleh otoritas pembangunan di daerah. Kebijakan yang kurang tepat karena analisis basis ekonomi yang meleset dapat menjadi penghancur, bukan memperbaiki kondisi ekonomi suatu daerah justru akan menghambat laju pembangunan daerah tersebut. Diharapkan kebijakan dasar ini akan mempunyai daya dukung yang besar bagi perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah non prioritas.
Dostları ilə paylaş: |