BAB I
KAJIAN BAHASA INDONESIA
A. EMPAT KETERAMPILAN DALAM KAJIAN BAHASA INDONESIA:
-
Keterampilan berbicara
-
Keterampilan membaca
-
Keterampilan menulis
-
Keterampilan menyimak
Keterangan:
1. Ketrampilan berbicara itu meliputi: -Berpidato
-Berdiskusi
-Debat
-Bercerita
-Rapat
-Diskusi
2. Ketrampilan membaca itu meliputi: -Membaca nyaring
-Menbaca intensif
-Tata cara membaca yang baik
3. Ketrampilan menulis itu meliputi : -Pembuatan Paper
-Pembuatan Makalah
-Pembuatan Artikel
-Pembuatan Skripsi
-Pembuatan Tesis
- Pembuatan Desertasi
-Pembuatan karya non ilmiah
4. Ketrampilan menyimak meliputi : -Mendengarkan dengan baik
-Melihat dengan seksama
-Menghayati, mencermati dan meneliti
-Dan lain-lain.
B. KONSEP-KONSEP DASAR BAHASA INDONESIA
Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbul bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Bahasa itu dibagi menjadi tiga macam:
-
Bahasa tulis
-
Bahasa lisan
-
Bahasa isyarat
Keterangan:
-
Bahasa tulis adalah bahasa yang disampaikan dalam bentuk tulisan.
Contoh: surat, atau tulisan-tulisan dalam bentuk lain
-
Bahasa lisan adalah bahasa yang disampaikan melalui lisan
Contoh: berbicara, berpidato, berdiskusi, dan lain-lain.
-
Bahasa isyarat adalah bahasa yang tidak menggunakan bunyi ucapan manusia atau tulisan dalam sistem perlambangannya.
Contoh: gelengan kepala, lambaian tangan, kedipan mata dan lain-lain.
C. FUNGSI BAHASA INDONESIA
Fungsi Bahasa Indonesia ada dua:
1.Sebagai Bahasa Nasional
2.Sebagai Bahasa Negara
Keterangan:
1. Sebagai Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia , sebagai bahasa Nasional lahir pada tanggal 28 Oktober 1928, bersamaan dengan lahirnya SUMPAH PEMUDA. Sebelumnya bahasa yang digunakan adalah bahasa Melayu
Adapun yang melatarbelakangi lahirnya bahasa Nasional adalah:
-
Didorong oleh rasa persatuan bangsa Indonesia pada waktu itu.
-
Untuk mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia
Sebagai Bahasa Nasional berfungsi:
-
Lambang kebanggaan Nasional
-
Lambang identitas Nasional
-
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
-
Alat perhubungan atar budaya antar daerah.
-
Sebagai Bahasa Negara
Bahasa Indonesia, sebagai bahasa Negara lahir pada tanggal 17 Agustus 1945, bersamaan dengan lahirnya Negara Indonesia.
Adapun yang melatarbelakangi lahirnya bahasa Negara adalah kondisi bangsa indonesia itu sendiri yang secara geografis menyebar pemakaiannya ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar pendukungnya.
Sebagai Bahasa Negara berfungsi:
-
Bahasa resmi kenegaraan
-
Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
-
Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
-
Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
D. BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
Setiap kali acara Pembinaan Bahasa Indonesia di TVRI berakhir, kita dapat membaca selipan (kalimat) yang berbunyi : “Marilah Kita Menggunakan Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar”. Atau “Pergunakanlah Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar”. Kalimat ini kelihatannya begitu lugas. Namun, di balik itu, kalimat itu mengundang pertanyaan pembaca.
Berbahasa Indonesia yang baik adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan tempat terjadinya kontak berbahasa, sesuai dengan siapa lawan bicaranya, dan sesuai dengan topik pembicaraan. Jadi, berbahasa Indonesia yang baik adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan tempat situasi pembicaraan tersebut.
Berbahasa Indonesia yang benar adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi pembicaraan dan sesuai dengan kaidah atau aturan yang berlaku dalam bahasa Indonesia.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesungguhnya tidak sama dengan berbahasa Indonesia baku. Berbahasa Indonesia non baku pun bisa dianggap berbahasa Indonesia yang baik,apabila dipakai sesuai dengan situasinya. Pemakaian bahasa Indonesia baku dianggap pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar apabila sesuai dengan situasinya dan fungsinya dalam komunikasi.
Pemakaian bahasa Indonesia yang baik, biasanya lebih banyak digunakan di pasar, perjalanan, mobil dan lain-lain. Contohnya “Bu’ berapa harga baju itu “? Padahal yang benar adalah “Ibu berapakah harga baju itu “? Begitu dan seterusnya.
E. BAHASA INDONESIA BAKU DAN TIDAK BAKU
Bahasa Indonesia bukankah sebuah sistem yang tunggal. Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup mempunyai berbagai variasi pemakaian yang masing-masing ada fungsinya sendiri dalam kegiatan berkomunikasi. Variasi pemakai itu sejajar, artinya tidak ada yang lebih baik daripada yang lain.
Proses pembakuan bahasa terjadi karena keperluan komunikasi. Dalam proses pembakuan atau standarisasi itu salah satu variasi pemakaian bahasa dibakukan untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu yang variasi itu disebut bahasa baku atau bahasa standar.
Variasi lain yang disebut bahasa tidak baku tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya dalam komunikasi. Pembakuan bahasa di sini tidak bermaksud untuk mematikan variasi-variasi bahasa tidak baku. Hidupnya variasi pemakaian bahasa nonobaku tetap menjamin kelangsungan dan kelancaran komunikasi yang tidak mungkin dilaksanakan oleh ragam bahasa baku, seperti komunikasi akrap dan santai.
Oleh karena ragam tidak bbaku banyak mengandung unsur-unsur dialek dan bahasa daerah setempat, maka bahasa tidak baku banyak sekali variasinya bergantung dari pemakai dan pemakaiannya. Dialek yang mengandung bahasa nonbaku tersebut berupa dialek regional, dialek temporal, dan dialek sosial.
Dengan demikian dapat simpulkan bahwa bahasa Indonesia baku adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah bahasa yang sudah disempurnakan (EYD). Sedanngkan bahasa tidak baku adalah bahasa yang tidak mengikuti kaidah bahasa Indonesia, akan tetapi mengikuti dialek bahasa daerah setempat.
Dostları ilə paylaş: |