Sifat-sifat yang kurang terpuji dari sebagian pejabat. dll
Apakah karakter ?
Apakah karakter ?
Apakah pendidikan karakter?
Apakah bapak/ibu sudah mengajarkan/melatih karakter pada diri siswa?
Apakah pendidikan karakter yg akan diberikan pada siswa sudah direncanakan dng baik?
UU nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendiknas nomor 22/2006 tentang Standar Isi, Permendiknas nomor 23/2006 tentang SKL, Inpres nomor 1/2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010
UU nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendiknas nomor 22/2006 tentang Standar Isi, Permendiknas nomor 23/2006 tentang SKL, Inpres nomor 1/2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010
menyatakan/menghendaki/memerintahkan
pengembangan karakter peserta didik melalui pendidikan di sekolah.
UUSPN Pasal 3 menyebutkan Pendidikan nasional berfungsi:
UUSPN Pasal 3 menyebutkan Pendidikan nasional berfungsi:
Mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Lulusan SMP memiliki kompetensi-kompetensi berikut:
Lulusan SMP memiliki kompetensi-kompetensi berikut:
Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Menghargai karya seni dan budaya nasional;
Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
Karakter adalah perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika.
Karakter adalah perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika.
Pendidikan karakter adalah upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku sebagai insan kamil.
Meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah melalui pembentukan karakter peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.
Meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah melalui pembentukan karakter peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.
Seluruh Sekolah Menengah atas (SMP) di Indonesia.
Semua warga sekolah, terutama para peserta didik sebagai prioritas utama
Pendidik berperan sebagai teladan (ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani)
Kesaadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Kepatuhan pada aturan-aturan sosial
Menghargai karya dan prestasi orang lain
Demokrasi
Kepedulian terhadap lingkungan
Kepedulian terhadap lingkungan
Nasionalisme
Nasionalisme
Menghargai keberagaman
1. Kereligiusan
1. Kereligiusan
2. Kejujuran
3. Kecerdasan
4. Tanggung jawab
5. Kebersihan dan kesehatan
6. Kedisiplinan
7. Tolong-menolong
Berpikir logis, kritis,
kreatif, dan inovati
Untuk memfasiliatsi sekolah melaksanakan pendidikan karakter, Direktorat PSMP telah mengembangkan model-model silabus, RPP, dan bahan ajar (lihat lampiran). Selain itu juga telah dikembangkan Buku Panduan Guru Mata Pelajaran Menggunakan BSE untuk Pendidikan Karakter.
Untuk memfasiliatsi sekolah melaksanakan pendidikan karakter, Direktorat PSMP telah mengembangkan model-model silabus, RPP, dan bahan ajar (lihat lampiran). Selain itu juga telah dikembangkan Buku Panduan Guru Mata Pelajaran Menggunakan BSE untuk Pendidikan Karakter.
MK/A = Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten)
MK/A = Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten)
MB/B = Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten)
MT/C = Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten)
BT/D = Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).