Kepolisian negara republik indonesia



Yüklə 32,56 Kb.
tarix28.10.2017
ölçüsü32,56 Kb.
#18025

RAHASIA
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

DAERAH LAMPUNG

RESOR KOTA BANDAR LAMPUNG
LAPORAN HARIAN KHUSUS

Nomor : R / LHK - 59 / III / 2015 / Sat Intelkam

Tanggal : 05 Maret 2015

Bidang : Sosial Ekonomi

Perihal : Kunjungan Kerja Perwakilan Anggota Komisi V DPR RI ke Kantor KSOP Panjang.
I. FAKTA - FAKTA



  1. Rabu, 05 Maret 2015 pukul. 10.20 WIB, di Aula Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang Jl. Yos Sudarso Kel. Panjang Bandar Lampung telah berlangsung kegiatan kunjungan kerja perwakilan Anggota Komisi V DPR RI Bapak. MUSA ZAINUDIN (Perwakilan Daerah Pemilihan Lampung) ke Kantor KSOP Panjang.




  1. Dihadiri oleh:




  • Kadis Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung (Piterdono)

  • Kadis Perhubungan Provinsi Lampung (Albar HSN)

  • Anggota DPRD Provinsi Lampung (H. Zamzani Yasin)

  • Anggota DPRD Provinsi Lampung (Hidir)

  • TA. DPR RI (Musaidin)

  • IPC Pelindo II Panjang (Musardin)

  • Kabid KBPP KSOP Panjang (M. Dahri, SH,M.Hum)

  • Ka KP Kelas II Panjang (Rudiyanto, SH.M.SPd)

  • Bea Cukai (Agus Doko P)

  • KS.P2BC Lampung (Khoirul H)

  • Peserta rapat lk 20 orang




  1. Inti pembahasan Kunker Perwakilan Anggota Komisi V DPR RI Bapak. MUSA ZAINUDIN (Perwakilan Daerah Pemilihan Lampung) yaitu tentang Reses Budgeting dan situasi lingkup Pelabuhan Indonesia II Panjang, Kegiatan tersebut selesai pada pukul 12.40 WIB.




  1. Kemudian pada pukul 12.50 WIB, ada agenda tambahan permintaan pertemuan Gabungan Asosiasi Pelabuhan Panjang (DPW APBMI, DPW ALFI/ILFA, DPC INSA, DPC Organda Khusus) kepada Perwakilan Anggota Komisi V DPR RI (Bapak. MUSA ZAINUDIN) terkait penyampaian aspirasi secara langsung.




  1. Penyampaian aspirasi tersebut disampaikan oleh :




  • DPW APBMI (H. Jasril Tanjung)

RAHASIA
RAHASIA



2



  • DPW ALFI/ILFA (Ade Rahmatullah)

  • DPC INSA (M. Basyid)

  • DPC Organda Khusus (H. Fahrudin Tanjung)




  1. Inti dari tuntutan/aspirasi Gabungan Asosiasi, sebagai berikut :




  • Menghapuskan pungutan Share Handling / Handling Fee serta pungutan lain yang tida ada dasar hukumnya oleh PT. Pelindo II Panjang dikarenakan aturan tersebut telah dibatalkan pada tanggal 3 Juni 2013.

  • Menuntut pengembalian Share Handling / Handling Fee yang telah dibayarkan oleh PBM kepada PT. Pelindo II Panjang.

  • Tidak mewajibkan penggunaan Jib Crane untuk setiap kapal di Dermaga D maupun penggunaan fasilitas pelabuhan lain yang tidak dibutuhkan dalam kegiatan bomgkar/muat barang kecuali kapal yang bersangkutan tidak memiliki fasilitas Crane kapal yang memadai untuk bongkar/muat.

  • PT. Pelindo II Panjang tidak memaksakan PBM/Agen Kapal/EMKL untuk menyepakati persetujuan pembayaran dengan jumlah tertentu terkait penyandaran kapal.

  • Menghentikan kegiatan bongkar/muat barang yang dilakukan oleh Divisi Usaha Terminal (Uster) PT. Pelindo II dikarenakan Uster bukan merupakan PBM dan tidak mempunyai Ijin Usaha Perusahaan bongkar/muat sebagaimana yang diatur oleh UU NO.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 31 dan 32, serta Peraturan Menteri Perhubungan No. 60 Tahun 2014 Pasal 2 ayat 2.

  • PT. Pelindo II Cabang Panjang tidak akan mengoperasikan armada untuk angkutan barang dari Pelabuhan Panjang tanpa persutujuan dari Organda dan ALFI/ILFA.

  • PT. Pelindo II Cabang Panjang tidak akan melakukan Monopoli apapun di Pelabuhan Panjang dan setiap pelaku usaha diberikan hak yang sama untuk menjalankan usaha dan praktek usaha yang sehat di Pelabuhan Panjang sesuai dengan UU No.5 Tahun 1995 tentang larangan praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.




  1. Kesimpulan dari agenda pertemuan antara Gabungan Asosiasi Pelabuhan Panjang dengan Perwakilan Anggota Komisi V DPR RI, yaitu:




  • Perwakilan Anggota Komisi V DPR RI dalam hal ini Bapak. MUSA ZAINUDIN akan menampung semua aspirasi /tuntutan dari Gabungan Asosiasi Pelabuhan Panjang Lampung, yang kemudian akan ditindak lanjuti secara Konstitusi serta berkoordinasi kepada Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

  • Meminta kepada KSOP Panjang untuk memediator permasalahan yang terjadi di Pelabuhan Panjang antara pihak Asosisasi Pelabuhan dengan Pelindo II Panjang.

  • Selanjutnya Komisi V DPR RI berencana akan berkoordinasi dalam kurun waktu 2 - 3 hari kedepan kepada pihak General Manager Pelindo II Panjang terkait menyampaikan aspirasi/tuntutan Gabungan Asosiasi Pelabuhan Panjang.




  1. Kegitan selesai pukul 14.30 WIB, sementara situasi sampai laporan ini dibuat dalam keadaan kondusif.

RAHASIA


RAHASIA

3
II. CATATAN




  1. Adanya penyampaian aspirasi/tuntutan spontan oleh Gabungan Asosiasi Pelabuhan Panjang kepada Anggota Komisi V DPR RI terkait penerapan aturan yang dianggap telah Kadaluarsa/pembatalan yang dilakukan PT. Pelindo II Panjang, dianggap dapat menjadi respon serta dapat menindak lanjuti permasalahan yang terjadi di Pelabuhan Cabang Panjang.




  1. Dari hasil pertemuan tersebut Gabungan Asosiasiasi Pelabuhan Panjang merasakan tidak puas atau tidak mendapat solusi dari Perwakilan Anggota Komisi V DPR RI sehingga dapat dimungkinkan pihak asosiasi tersebut akan melakukan aksi mogok kerja secara masal.




  1. Gabungan Asosiasi Pelabuhan Panjang akan melaksanakan rencana aksi mogok kerja secara masal pada hari Senin tanggal 9 Maret 2015 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Pelabuhan Cabang Panjang namun keputusan melaksankan aksi tersebut akan ditentukan pada rencana rapat gabungan Asosiasi Pelabuhan Panjang pada hari Minggu tanggal 8 Maret 2015 bertempat di Kp. Ketapang Kab. Lampung Selatan.




  1. Lakukan upaya Intelijen dengan berkoordianasi dengan pihak-pihak terkait guna mencegah terjadinya dampak rencana aksi tersebut yang dimungkinkan dapat melumpuhkan aktifitas Pelabuhan.




  1. Diharapkan peran Binmas dengan menggerakan Babinkamtibmas di wilayah tersebut guna mencegah adanya pengerahan massa dan provokasi kepada elemen masyarakat.




  1. Lakukan penegakan hukum jika terbukti adanya pelanggaran hukum terkait permasalahan yang terjadi di Pelabuhan Cabang Panjang.

a.n. KEPALA SATUAN INTELKAM

KA SIAGA


Distribusi :
1. Dir Intelkam Polda Lampung.

2. Kapolresta Bandar Lampung.

3. Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Lampung.

3. Kasubdit Sosbud Dit Intelkam Polda Lampung.

4. Kabag Analis Dit Intelkam Polda Lampung.

5. Kabag Ops Polresta Bandar Lampung.




BEKI SUDRAJAT

BRIPKA NRP 80030743

RAHASIA
g:\blackberry\pictures\pelabuhan 1.jpg



g:\blackberry\pictures\pelabuhan 3.jpg

g:\blackberry\pictures\pelabuhan 2.jpg

g:\blackberry\pictures\pelabuhan 4.jpg
Yüklə 32,56 Kb.

Dostları ilə paylaş:




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin