Ukhti semua pantas bersyukur karena Allah SWT telah menganugrahi kesempurnaan fisik, akal pikiran nikmat berpikir dan hati yang beriman. Segenap nikmat ini tentunya diberikan Allah SWT pada kita semata hanya untuk digunakan beribadah kepada Allah SWT.
Agar mendapat ridho Allah, maka segenap nikmat yang dimiliki tidak boleh ditelantarkan. Sebaliknya harus dijaga, dipelihara, dikembangkan demi pengbdian kita kepada Allah SWT.
Karenanya, seorang muslimah harus paham apa kewajiban terhadap nikmat-nikmat diri yang dimiliki. Kewajiban yan emsti dipahami tersebut terbagi atas :
1. Kewajiban muslimah terhadap tubuhnya.
Banyak muslimah yang tampaknya kurang peduli dengan keadaan fisiknya, karena menganggap bahwa itu tidak penting., karena yang lebih penting adalah penunaian amanah-amanah dengan sukses. Kurang peduli terhadap fisik bisa berupa tidak menjaga asupan makanan yang sehat dan bergizi, sehingga seringkali tubuh mudah sakit-sakitan, kemudian tidak pula diobati dengan tuntas sampai menjadi penyakit yang parah. Kekurang pedulian yang lain adalah kebersihan tubuh. Kebersihan disini bisa pakaian, rumah/kamar pribadi, kebiasaan sehari-hari, dll. Termasuk kurang peduli pula pada penampilan, misalnya memakai pakaian yang berwarna mencolok atau tidak serasi, memakai pakaian tidak sesuai event, jilbab tidak rapih,dl.
Namun banyak pula muslimah yang memperlakukan tubuhnya secara berlebihan, hingga cenderung boros, baik untuk pakaian, perawatan tubuh, aksesoris, dsb. Sehingga pakaian muslimah yang digunakan tidak seusai lagi syar’i (penutup auratnya dgn tidak tipis/menerawang/ketat).
Seorang muslimah yang mensyukuri nikmat tubuhnya, tentunya akan senantiasa bersikap proporsional dalam menjaga fisiknya. Menjaga makanan dan minuman dengan memilih yang halal, bersih, bergizi. Berolah raga teratur. Tidur yang cukup dan berkualitas (bukan kuantitas).
Menjaga kebersihan diri (kebersihan kulit/wajah/rambut, bau aroma tubuh) dan lingkungan (kamar tidur, toilet misalnya). Kesehatan wanita sejak dini/muda akan sangat berpengaruh bagi kehidupannya kelak, sesuai kodratinya. Misalnya untuk kesehatan reproduksinya, kesehatan organ seksualnya, kekuatan tubuhnya untuk hamil, menyusui, mengurus rumah tangga, dan aktif di masyarakat. Dalam berpakaian pun senantiasa sesuai dgn syari’at, rapih, bersih, sehingga menciptakan image yang baik di masyarakat, bagaimana seharusnya sosok wanita muslim. Perhatian-perhatian ini sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda ketika sahabat Abdullah bin Amr bin Ash berpuasa disiang dan malam hari, “ Janganlah lakukan, karena sesungguhnya matamu memiliki hak yang harus engkau tunaikan, badanmu memiliki hak yang harus kau tunaikan, keluargamu memiliki hak yang harus kau tunaikan, maka puasa dan berbukalah, shalat dan tidurlah..(HR.Muslim).
2. Kewajiban muslimah terhadap akalnya.
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang sempurna dalam proses penciptaannya.
Allah berfirman,”Sesungguhnya Kami menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” Q.S. At-Tiin,95:4)
Keistimewaan manusia adalah dengan dianugrahinya kemampuan akal dengan segala kapasitasnya. Sejak kehamilan di minggu ke-3 otak manusia akan terus berkembang secara pesat dan cepat dengan kemampuan yang menakjubkan. Kelebihan otak manusia yg diberikan Allah SWT ini adalah dengan berfungsinya akal. Inilah yang membedakannya dgn binatang.
Muslimah potensi yang tidak kalah dibandingkan dengan laki-laki. Akal yg dikaruniakan Allah kepada manusia haruslah dijaga dengan baik dari hal-hal yang merusak akal baik dari segi fungsi dan kesehatannya. Menjaga kesehatan akal adalah dengan memilih makanan dan minuman yg menyehatkan bukan yang merusakan misalnya khamr/memabukkan. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a Bahwa Nabi SAW bersabda,”Semua yang mengacaukan akal dan semua yang memabukkan adalah haram.” (HR. Abu Daud)
Dari segi penjagaan fungsi akal, adalah dengan mengisi akal dengan informasi yang bermanfaat. Ilmu dan informasi yang bermanfaat akan menjadikan makanan yang bergizi buat otak. Ilmu dan informasi itu berupa, pengetahuan keislaman. Syaikh Said Hawa menyebutkan beberapa ilmu islam yang harus diketahui setiap muslim meliputi 10 jenis yaitu :
– Ilmu tentang pengenalan Allah, rasul dan Islam itu sendiri.
– Ilmu tentang Al-qur’an baik kandungannya, sebab-sebabnya, cara membacanya.
– Ilmu tentang As-sunnah, baik kandungannya, sanadnya.
– Ilmu tentang Ushul Fiqh yaitu ilmu yang berbicara tetang kaidah2 dasar yang dipergunakan untuk
memutuskan suatu dasar hokum dari dalil2 yg global.
– Ilmu tentang Aqidah, akhlak dan fiqih
– Ilmu tentang sirah nabawiyah dan tarikh umat islam (sejarah islam)
– Ilmu bahasa arab untuk mendalami materi Al-qur’an, hadits nabi, fiqih,dsb.
– Ilmu tentang system musuh dalam menghancurkan islam (deislamisasi). Terutama yang berkaitan dengan ghozul fikr (perang pemikiran).
– Ilmu tentang islam kontemporer
– Ilmu ttg fiqh dakwah, yaitu aturan dan tata cara dalam menyampaikan islam/dakwah.
Dengan mengusai penuh salah satu ilmu diatas diharapkan akan lahir ulama-ulama muslimah yang akan membantu memecahkan masalah keumatan terutama masalah-masalah tentang wanita.
Kemudian pengetahuan lain yang diperlukan adalah ilmu umum dan wawasan kontemporer. Dari sekian banyak ilmu umum, ada fardhu kifayah bagi muslimah untuk menguasai salah satu dari bidang-bidang tersebut, mendalaminya sehingga bisa professional. Dengan tersedianya ahli-ahli muslimah di bidang umum, akan sangat membantu kesulitan umat. Terutama dalam mengatasi masalah kewanitaan. Misalnya bidang kesehatan, bidang advokasi/hukum, bidang psikoligi, teknik, tata busana, kecantikan, dll.
Dibidang kekinian pun muslimah dituntut untuk mengikuti perkembangan informasi dari berbagai dunia, ttg politik, nilai mata uang, seni dan budaya, olah raga,dll. Dengan wawasan yang luas akan sangat membantu muslimah dalam mengaktualisasikan dirinya di keluarga (dalam mendidik anak atau ngobrol ama suami nyambung..) atau dalam masyarakat.
Pengetahuan yang lain adalah keterampilan teknis. Tanpa ada ahli dibidang-bidang teknis, muslimah akan mengalami keuslitan teknis yang semestinya tidak perlu terjadi apabila ilmunya dimiliki. Seperti computer, internet, dan sarana informasi lain.
3. Kewajiban muslimah terhadap hatinya
Segala sesuatu yang bersifat materi saja tidak akan menjamin ketenangan dalam hati. Untuk itulah kewajiban inti ada pada pengisian hati agar semua proses kegiatan dapat berjalan baik. Untuk mengasah fungsi hati ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu:
a. Dzikrullah (mengingat Allah atau menyebut Allah),
“Ingatlah hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenang.” ( Ar-Raad, 28)
Dzikir selain menentramkan hati juga mencerahkan pikiran, kecemerlangan akal dan hati karena senantiasa mengingat Allah SWT. Al-Hadits, “ Perumpaan orang yang berdzikir kepada tuhannya dengan orang yang tidak berzikir ibarat yang hidup dengan yang mati.” (HR. Bukhari)
a. Membaca Al-qur’an
b. Menjauhi maksiat
c. Menjauhi ketergantungan pada makhluk
d. Memperbanyak ibadah.
Dostları ilə paylaş: |