Masa Kejayaan Nasional
-
Kerajaan Kutai dan Tarumanegara
-
Pada abad V berdiri kerajaan-kerajaan di Indonesia seperti Kutai (Kalimantan Timur) dan Taruma negara (Jawa Barat).
-
Agama dan Kebudayaan Hindu berpengaruh besar dengan disesuaikan kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
-
Kerajaan Sriwijaya
-
Pada abad VII sampai abad XIV muncul kerajaan Sriwijaya (Palembang),kerajaan maritime yang menjadi pusat perniagaan dan kebudayaan di Asia Tenggara, dengan letaknya yang strategis pada jalan laut antara India dan China.
-
Banyak musyafir Cina belajar agama Budha dan bahasa Sansekerta di Sriwijaya, yang merupakan penjelmaan negara kesatuan yang pertama.
-
Kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah
Di Jawa Tengah terdapat Kerajaan Kalingga (abad VII), Sanjaya (abad VIII), Syailendra (abad VIII), dengan kesohoran Candi Borobudur (candi budha abad IX) dan candi Prambanan (candi hindu abad X)
-
Kerajaan-kerajaan di Jawa Timur
-
Di Jawa Timur terdapat kerajaan Isana (abad IX), Darmawangsa (abad X), Airlangga (abad XI), Kediri (abad XII) dan Singasari (abad XIII).
-
Kerajaan Singasari mempunyai hubungan dengan Kamboja dan China, dimana terdapat sengketa antara raja Kertanegara dengan Kaisar Cina Kubilai (1292). Ekspedisi peperangan Cina ke Jawa tidak menjumpai Kertanegara yang tewas dalam peperangan melawan Kediri (1292), berhubung permainan politik Jayakatwang dari Kediri dengan Raden Wijaya (menantu Kertanegara) yang menggabung dengan Kediri, Raden Wijaya kemudian mendirikan kerajaan Majapahit.
-
Kerajaan Majapahit
-
Kerajaan Majapahit (1293-1520) mencapai kemegahan dibawah pimpinan Raja HayamWuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang dibantu Laksamana Nala mengadakan hubungan dengan burma, Kamboja dan lain-lain, kekuasaanya dari Malaya sampai Irian Barat.
-
Pada zaman itu Empu Prapanca menulis, Negara Kertagama (1365) yang terkenaldengan “Mitreka Satila” yang menghendaki persahabatan yang sederajat dalam politik hubungna antar bangsa.
Empu Tantular mengarang buku “Sutasoma” dimana tertulis tentang “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” yang artinya “Walaupun berbeda, satu jua adanya. Sebab tidak ada agama yang mempunyai tujuan berbeda.
-
Agama Islam
-
Setelah Majapahit runtuh (abad XVI), berkembanglah agama Islam dan kerajaan-kerajaan Islam seperti Demak, Pajang, Mataram, Banten dan Cirebon.
-
Di luar Jawa juga terdapat beberapa kerajaan Islam misalnya di Kalimantan Brunei, Sambas dan Banjar, di Sulawesi, Goa, di Makasar dan Boal di Maluku, Ternate, Tidore, Bajang dan Palalo.
-
Penjajahan Bangsa Barat
-
Orang-orang Eropa berdatangan ke Nusantara untuk mencari rempah-rempah (lada,pala dan cenkeh)
-
Portugis masuk Indonesia tahun 1512 (di Abreu dan Serrae) dan mencapai pulau Ambon dan Ternate (1522 Portugis dipimpin Antoniode Brito mendirikan Benteng di Ternate, yaitu titik permulaan bercokolnya imprealisme Barat di Indonesia)
-
Kemudian menyusul bangsa Spanyol (decano dari armada Magel haens, 1521 yang tempat keluar Indonesia dengan perjanjian Sarayosa 1529)
-
Dengan jatuhnya Malaka dari Portugis ketangan Belanda maka lenyaplah imperialisme Portugis dari Indonesia.
-
VOC
Pada abad XVI berdatanganorang-orang Belanda di Indonesia yang menyingkirkan saingannya Portugis, yang kemudian mendirikan perkumpulan dagang bernama Verenige ost Indische Compagnie (VOC) yang lebih dikenal dengan Kompeni.
Bangsa Indonesia mengalami penjajahan yang cukup lama + 5 abad yang dilakukan Belanda. Portugis masuk ke Indonesia pertama kali di Maluku dengan tujuan untuk meminta hak monopoli perdagangan rempah-rempah di Ternate dengan cara membantu dukungan militer Ternate yang waktu itu berselisih dengan Tidore. Sedangkan Belanda masuk ke Indonesia yang pertama kali juga bertujuan dagang yang dilakukan oleh Cornelis de Houtmen (1959) yang pertama kali tiba di Banten dengan mendirikan VOC. Selain Portugal dan Belanda, Inggris pun datang ke Indonesia dengan maksud yang sama tiba di Indonesia abat 18 akan tetapi kalah persaingan dengan VOC; sehingga perlahan-lahan Inggris tersingkir dari kawasan perdagangan di Indonesia.
Tujuan bangsa Eropa tersebut datang ke Indonesia adalah :
-
Menguasai perdanganan rempah-rempah langsung dari sumbernya dengan harga yang mereka tentukan.
-
Menguasai wilayah strategis baik untuk perdagangan maupun untuk basis militer dengan cara memaksa penguasa setempat untuk menandatangani perjanjian yang mengesahkan penguasaan atas suatu wilayah strategis.
-
Mengeruk sebanyak mungkin kekayaan alam suatu wilayah.
-
Turut campur dalam urusan politik suatu wilayah dengan semena-mena ikut serta menentukan orang yang dianggap layak menjadi penguasa dan penguasa yang menentang akan disingkirkan, dengan cara tersebut mereka dapat mempertahankan atau bahkan memperbesar pengaruhnya di suatu wilayah.
Kebijakan pemerintah Kolonial pada masa pemerintahan Deandels (1808-1811) yang waktu itu sebagai Gubernur Jenderal bertujuan untuk mempertahankan Pulau Jawa dari Serangan Inggris. Adapun langkah-langkah yang ditempuh Deandels adalah :
-
Memperkuat pasukan yang anggotanya teridiri atas orang-orang Indonesia;
-
Mendirikan pabrik senjata di Semarang dan Surabaya;
-
Membangun pangkalan angkatan laut di Merak dan Ujung Kulon;
-
Mendirikan benteng-benteng pertahanan; dan
-
Membuat jalan raya dari Anyer (Jawa Barat) sampai Panarukan (Jawa Timur).
Pengaruh Kolonial di Jawa dan Luar Jawa terdapat perbedaan sebagai berikut :
-
Pengaruhnya di bidang sosial di Pulau Jawa hubungan masyarakat adalah abdi, mereka (kolonial) memanfaatkan perangkat-perangkat yang ada dan para penguasa untuk dijadikan perantara mengeksploitasi rakyat. Sedangkan di luar Pulau Jawa pengaruh penggunaan bahasa menjadi lebih meluas dan perekrutan kuli dari Pulau Jawa dengan sanksi hukuman bagi mereka yang melanggar.
-
Pengaruhnya di bidang ekonomi di Pulau Jawa memonopoli perdagangan dengan melarang perahu-perahu jawa ke Maluku dan barang-barang yang menguntungkan dilarang diperjual-belikan. Sedangkan di luar Pulau Jawa kolonial disamping memonopoli rempah-rempah juga menguasai tambang mineral seperti misal emas, intan, besi dan timah.
-
Pengaruhnya di bidang politik di Pulau Jawa Belanda menggunakan siasat adu domba dengan tujuan memudahkan untuk menguasai wilayah jawa, sehingga menurut Perjanjian Giyanti Jawa dibagi menjadi dua. Sedangkan di luar Pulau Jawa Belanda ingin menguasai Aceh tapi terhalang munculnya Traktat London (27 Maret 1824) yang isinya Belanda akan menarik diri dari jajahanya di Asia, Inggris akan menarik diri dari Indonesia dan dengan siasat liciknya tersebut Traktat London diubah menjadi Traktat Sumatra (2 November 1871) sehingga akibatnya Belanda menyatakan perang kepada Aceh.
Indonesia dalam mencapai kemerdekaan dilakukan perjuangan yang memakan banyak korban jiwa para pahlawan, perjuangan dalam mengusir para penjajah dimasa masih terdapatnya kerajaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Beberapa pahlawan dimasa itu sebagai contoh di Sumatera Patimura, Cut Nya Dien, Imam Bonjol, Teuku Umar dan di Jawa Pangeran Diponegoro, Dewi Sartika dan sebagainya.
Setelah Indonesia merdeka tentunya tidak dapat hidup sendiri, Indonesia membutuhkan negara-negara lain terutama negara tetangga di kawasan Asia Tenggara guna membangun persahabatan, Indonesia tergabung didalam ASEAN. Salah satu tujuan beridirinya ASEAN adalah untuk dapat tercapainya perdamaian diantara negara di Asia Tenggara, para tokoh pendiri ASEAN yaitu Wakil Perdana Menteri Malaysia (Tun Abdul Razak), MENLU Filipina (Nar Ciso Ramos), MENLU RI (Adam Malik) dab MENLU Singapura (Sinatambi Rajaratnam).
Latar belakang konfrontasi indonesia dengan Malaysia pada masa Demokrasi Terpimpin terjadi sekitar Tahun 1963-1964 yang bermula dari pembentukan federasi Malaysia, gagasan pembentukan federasi tersebut dilontarkan oleh Perdana Menteri Malaya Tengku Abdul Rachman pada tanggal 27 Mei 1961 dan memproklamasikan federasi pada tanggal 16 September 1963. Indonesia segera memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia sejak tanggal 17 September 1963. Pada puncak konfrontasi, pemerintah RI mengumandangkan Dwikora pada tanggal 3 Mei 1964.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berisi : pembubaran Badan Konstituante, tidak berlakunya lagi UUDS 1950 dan kembali ke UUD 1945 serta pembentukan MPRS dan DPAS. Pada tanggal 16 Agustus 1945 terjadi peristiwa Rengasdengklok dimana para pemuda mengamankan Bung Karno dan Bung Hatta agar tidak terpengaruh oleh Jepang, kedua tokoh nasional tersebut dibawa ke Rengasdengklok yang merupakan sebuah daerah disekitar Karawang-Bekasi.
Di Indonesia banyak terdapat peninggalan sejarah yang perlu dilestarikan keberadaannya, peninggalan-peninggalan tersebut berupa seni budaya, prasasti maupun candi dan masih banyak lagi bentuk-bentuk peninggalan lainnya. Candi yang berada di Jawa Tengah misalnya Candi Prambanan, Candi Borobudur, dan Candi Kalasan. Candi-candi tersebut merupakan peninggalan yang berkaitan dengan persebaran agama di Indonesia khususnya di Jawa.
PERKEMBANGAN POLITIK DALAM NEGERI
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
-
politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik. Pemilihan Umum (Pemilu) adalah suatu proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan yang disini beraneka-ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di pelbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.Sistem pemilu digunakan adalah asas luber dan jurdil
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih. Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah "pemilu" lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali Sepanjang sejarah Republik Indonesia, telah terjadi 9 kali pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, dan 2004 (pemilu anggota DPD pertama)
Pada 7 Juli 2008, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2009. 18 di antara 34 partai politik nasional yang diumumkan adalah partai politik baru yang pertama kalinya mengikuti pemilu. Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2009 diselenggarakan secara serentak untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Pemilihan umum ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 9 April 2009. Pemilihan Umum Anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak, dengan peserta pemilu adalah perseorangan. Jumlah kursi anggota DPD untuk setiap provinsi ditetapkan sebanyak 4 kursi, dengan daerah pemilihan adalah provinsi.
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, atau seringkali disebut Pilkada, adalah pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah:
Gubernur dan Wakil Gubernur untuk provinsi
Bupati dan Wakil Bupati untuk kabupaten
Walikota dan Wakil Walikota untuk kota
Sebelumnya, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dasar hukum penyelenggaraan Pilkada adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang ini, Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) belum dimasukkan dalam rezim Pemilihan Umum (Pemilu). Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.
Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) menjadi bagian dari rezim pemilu sejak 2007. Pilkada pertama di Indonesia adalah Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara pada 1 Juni 2005. Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
Khusus di Nanggroe Aceh Darussalam, Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Aceh (Panwaslih Aceh).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, peserta Pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang. Undang-undang ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal menyangkut peserta Pilkada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
GAIRAH untuk memekarkan daerah sudah harus dihentikan. Banyak yang dimekarkan ternyata kemudian menjadi daerah otonom yang membawa sengsara. Gairah memekarkan daerah adalah gairah kepentingan elite lokal yang tidak didukung kemampuan memiliki pendapatan asli daerah. Rakyat setempat malah hidup lebih miskin jika dibandingkan dengan masa sebelum dimekarkan menjadi daerah otonom. Pemekaran daerah adalah akibat samping obat bernama reformasi. Itu salah satu ekses buruk reformasi. Sebagai gambaran, pada 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diproklamasikan hanya ada delapan provinsi. Pada 1969-1975, Indonesia menjadi 26 provinsi. Pada 1975-1999, sepanjang 24 tahun, hanya bertambah satu provinsi, yaitu dengan bergabungnya Timor Timur yang kemudian dikenal sebagai provinsi ke-27. Namun pada 1999-2007, atau sejak reformasi, hanya dalam tempo delapan tahun, sebanyak 173 kabupaten dan tujuh provinsi yang telah dimekarkan. Itu berarti hampir tiap tahun ada provinsi baru dan setiap tiga bulan lahir lebih lima kabupaten baru. Benar-benar gairah yang membawa sengsara!
PERKEMBANGAN POLITIK LUAR NEGERI
1. TSUNAMI JEPANG
Setelah gempa dahsyat dan tsunami menghantam Jepang, ada kekahwatiran akan kebocoran radiasi dari pembangkit listrik tenaga nuklir, Fukushima. Gambar udara yang diambil pada 16 Maret 2011 ini, jelas menunjukkan terjadinya kerusakan pada tiga dari enam reaktor nuklir dan mulai terlihatnya asap pada reaktor ke-empat. Empat reaktor pusat pada pembangkit listrik Fukushima Daiichi yang mengalami kerusakan paling parah akibat tsunami. Meskipun semua reaktor menutup secara otomatis pasca gempa, masalah muncul pada sistem pendingin yang menjaga batang tangkai bahan bakar pendingin. Hilangnya daya cegah kekuatan nuklir dari pompa air menuju sistem pendinginan, mengakibatkan batang bahan bakar terlalu panas, sehingga menyebabkan serangkaian masalah utama. Kebocoran radiasi dari pembangkit tersebut, belum jelas sumbernya yang tepat. Namun reaktor 2 dan 3 yang paling mungkin dipastikan. Sejumlah gambaran yang menunjukkan tingkat kerusakan. (Digital Globe) Beberapa upaya terus dilakukan untuk mendinginkan reaktor guna mengurangi resiko kebocoran lebih lanjut. Reaktor 1: Menunjukkan terjadinya ledakan pada 12 Maret, yang menghancurkan dinding atap. Reaktor 2: Ledakan pada 15 Maret, mengakibatkan sejumlah kerusakan internal, yang diperkirakan sebagai penyebab pemicu radiasi pada hari itu. Reaktor 3: Ledakan pada 14 Maret, mengakibatkan kerusakan atap. Kerusakan itu dikhawatirkan telah sebagai pemicu radiasi pada 16 Maret—meski laporan kemudian mengatakan, belum jelas apa penyebab beberapa ledakan tersebut. Reaktor 4: Di bawah perbaikan pada saat gempa. Setidaknya dua kebakaran dilaporkan terjadi. Reaktor 5 dan 6: Di bawah perbaikan akibat gempa. Dikhawatirkan terlalu panas dan dapat memicu ledakan.
2. KAPAL TENGGELAM
Pada tanggal 13 Januari 2012, sekitar pukul 21:00, Sebuah Kapal kandas di perairan terumbu dekat Isola del Giglio dan terbalik, sehingga mengakibatkan 25 orang tewas dari total 4.229 orang.[ Pada 24 Januari, sekitar 7 orang masih dinyatakan hilang. Tiga orang diselamatkan dari kapal pada hari itu, 24 jam setelah kecelakaan. Tiga orang tersebut adalah dua penumpang Korea Selatan dan satu awak kapal Italia.Komandan penjaga pantai Italia, Cosimo Nicastro, mengatakan batu karang yang ditabrak kapal pesiar Costa Concordia tercetak di peta jalur pelayaran."Fakta menunjukkan kapal telah menabrak batu karang dan karang ini jelas ada di peta jalur pelayaran. Semua orang tahu ada batu karang di perairan tersebut," kata Nicastro, hari Rabu (18/1)."Semua orang juga tahu ada batu karang yang berbahaya bagi kapal dan posisinya 150 meter dari pantai." "Kami ingin tahu mengapa kapten kapal masuk ke perairan ini dan kemudian menabrak batu karang tersebut," kata Nicastro. Sebelumnya kapten Costa Concordia, Fransesco Schettino, yang membelokkan kapal dari rute normal ke jalur dekat Pulau Giglio, mengatakan peta yang ia miliki tidak memperlihatkan adanya batu karang. Schettino saat ini menjalani tahanan rumah dan menghadapi dakwaan menyebabkan kematian orang lain namun dia membnantah dakwaan tersebut. Sebanyak 170 warga Indonesia yang bekerja di atas kapal Costa Concordia dinyatakan selamat meskipun 2 orang terluka.
Dostları ilə paylaş: |