Lhamdulillah, pembahasan hadits Shahih Bukhari beserta penjelasannya kini memasuki hadits ke-29, masih berada di bawah Kitab A



Yüklə 1,07 Mb.
səhifə26/31
tarix06.08.2018
ölçüsü1,07 Mb.
#67437
1   ...   23   24   25   26   27   28   29   30   31

Air Zamzam


Oleh H Ameer Hamzah

Soe teumee jep ie Mon Zamzam


Rasa nyum sang puleh deuek ngon grah
Jeuet keu ubat puleh badan
Karonya Tuhan sidroe Allah
(Syair Aceh)

SALAH satu tanda-tanda kebesaran Allah adalah keajaiban Tanah Suci Islam Mekkah al-Mukarramah yang memiliki sumur di tengah-tengah padang gersang sejak zaman Nabi Ismail AS sampai sekarang tak pernah kering meski dimusim kemarau. Belum ada di dunia ini sebuah sumurpun seusia zamzam. Air (moya) sumur bersejarah itu diberkati oleh Allah dan menjadi obat dari segala penyakit. Rasulullah menyebutnya syifaul suqmi (mengobati penyakit).(HR: Bukhari).

Dengan air (moya) zamzam inilah Siti Hajar memandikan putranya yang masih kecil Nabiyullah Ismail AS. dengan air ini pula penduduk Mekkah secara turun temurun menggunakan untuk minum dan berthaharah. Dengan air ini pula sejumlah Nabi lain sampai kepada Nabi Muhammad SAW disucikan oleh Malaikat Jibril dan Mikail ketika membedah dadanya, mencuci yang kotor dan memasukkan hikmah dalam qalbunya.(HR: Bukhari-Muslim).

Secara ilmiah air zamzam memang memiliki kelebihan-kelebihan kalau dibandingkan dengan air biasa. Air berkah itu boleh diminum langsung dan dijamin tidak akan mendatangkan penyakit (bakteri) yang merugikan kesehatan. Bandingkan dengan air lain yang akan tercemar bila sudah lama disimpan. Menurut penelitian para ahli, Zamzam mengandung klor (C1):159,75, air bersih biasa Moya Safa Mekkah (semacam aqua), cuma klor (C1):30. Zamzam mengandung Sulfat (SO4): 140: Moya Safa:27. Bikarbonat (CO3):398,22. Moya Safa:32. Zamzam mengandung Natrium:318,0:Moya Sofa:20.

Angka-angka itu menunjukkan bahwa Moya Zamzam air yang terbersih dan terbaik di dunia. Maka benarlah sabda Rasulullah SAW. "Khairu Maain 'ala wajhil ardhi" (air yang terbaik di muka bumi).(HR: Thabrani). Rasulullah SAW senang meminumnya dan beliau menganjurkan kita untuk meminumnya. Melihat keajaiban Zamzam ini, maka bergetarlah hati mukmin yang meminumnya, dan bertambahlah keimanannya. Maha Suci Allah yang telah menampakkan tanda-tandanya kepada umat manusia yang beriman dan bertaqwa kepada-Nya.

Keluarga yang Berkumpul di Surga


Diposkan oleh Bang Jack Luwuk Kategori Ruang Keluarga


"Dan orang-orang yang beriman serta anak cucu mereka yang mengikutinya dalam keimanan, kami akan kumpulkan (di Surga) bersama anak-cucu mereka" QS At-Thuur : 21.

Pada suatu kesempatan, Nabi saw menasihati putri kesayangan beliau yang bernama Fathimah. "Wahai Fathimah binti Muhammad, beramallah untuk bekal (akhirat)-mu. Karena aku (Nabi saw) tidak akan bisa menolong engkau sedikitpun di akhirat nanti," tegas Rasulullah saw.

"Subhaanallah," begitulah nasihat Nabi saw untuk Fathimah. Dan memang orangtua tidak dapat memberikan garansi kepada anak-anaknya, kecuali sang anak mau berupaya menggapai surga itu.

Perhatikanlah apa yang terjadi pada Nabi Nuh as. Beliau berpisah dengan sang anak, lantaran si anak tidak mau mengikutinya beriman. Bahkan ketika air banjir bandang datang, ketika sang anak timbul tenggelam dipermainkan gelombang air bah, sebagai ayah, Nuh as tidak tega melihatnya. Dan diapun berdoa:

"Ya Rabbi, itu anakku adalah keluargaku. Sungguh janji Engkau benar, dan hanya Engkau Hakim yang Maha Adil," pinta Nuh as.

Allah swt menjawab: "Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah tergolong keluargamu, karena dia tidak beramal sholeh. Maka janganlah engkau meminta kepadaKu sesuatu yang engkau tidak mengetahuinya,".

Ternyata, sekalipun itu adalah anak kandung nabi Nuh as, namun jika dia tidak beriman, maka Allah swt mengatakan bahwa anak itu bukanlah termasuk anggota keluarganya.

Di samping usaha keras untuk mendidik dan mengarahkan tanggung jawab kita, anak-anak tercinta bersama isteri, agar kelak dapat berkumpul di surga Allah, maka janganlah lupa berdoa untuk meraih kebahagiaan tersebut.

Karena sesungguhnya kebahagiaan hakiki itu adalah, tatkala kita bisa berkumpul dengan keluarga dalam keadaan beriman dan bertakwa saat di dunia, kemudian berhasil pula berkumpul kembali di surga Allah swt kelak. Semoga saja kita bisa meraihnya.

Namun ingatlah akan Hadits Nabis saw: "Nanti di hari Kiamat, seseorang suami diseret ke tengah-tengah Padang Mahsyar. Bergelayutan isteri dan anak-anaknya di lengan kanan dan lengan kirinya,".

Ketika dihisab, ternyata sang suami bisa masuk surga, lantaran amalnya cukup. Sementara sang isteri dan anak-anaknya dinyatakan masuk neraka, lantaran kurang amal saat di dunia.

Lalu sang isteri berkata: "Ya Allah, demi keadilan Engkau. Saya dinikahi dan dipergauli, tapi saya tidak diajari Islam yang saya tidak mengerti. Ambil hak kami dari laki-laki ini," ujar isterinya sambil menunjuk-nunjuk suaminya.

Lalu anak-anaknyapun protes: "Ya Allah, demi keadilan Engkau. Saya dinafkahi dan diberi harta, tapi saya tidak diajari Islam yang saya tidak mengerti. Ambil hak kami dari ayah kami ini," ujar anak-anaknya.

Akhirnya, semua keluarga itu dimasukkan ke dalam neraka. "Nau’dzubillahi min dzalik".


Oleh: Tiffatul Sembiring (Menkominfo)

sumber 

Upaya Pengembalian Kekhalifahan Islam Pertama Kali

 

Khilafah Utsmaniyah jatuh pada tahun 1924 M,. Upaya pertama kali yang dilakukan untuk mengembalikan kekhalifahan Islam dimulai tahun 1928 M, oleh gerakan Ikhwanul Muslimin yang dipimpin oleh hasan al Banna, mudah mudahan Allah merahmatinya…


Pada mulanya musuh musuh Allah tidak menyadari gerakan Hasan Al Banna, sehingga gerakan yang dipimpinnya tumbuh dengan pesat dan pengikutnya bertambah banyak. Wallahu Alam, yang Nampak oleh kami, Hasan Al Banna adalah seorang lelaki yang mukhlis dan benar. Kami menyangka memang demikian keadaannya. Kami tidak bermaksud memujinya di hadapan Allah, dan kami tidakberani memuji muji seseorang di hadapan Allah.
Meskipun umur Hasan Al Banna masih muda belia saat itu, yakini sekita 23 atau 24 tahunan, namun berkat charisma yang dimilikinya, maka dalam waktu yang relative singkat dakwah Al Banna disambut oleh putra putra Mesir yang terbaik.
Begitu Hasan Al Banna ikut terlibat dalam kancah perang Israel di Palestina, maka barulah musuh musuh Allah sadar akan bahaya yang bakal ditimbulkannya, mereka mengatakan,”Gerakan Islam bersenjata yang dipimpin Hasan Al Banna mengajak umat Islam untuk menegakkan kembali kekhilafahan Islam. Maka gerakan itu harus dibasmi!.”
Waktu itu Hasan Al Banna mengirimkan satu battalion sukarelawan ke Palestina. Sukarelawan tersebut melakukan long march (jalan kaki) dari gurun Sinai ke Palestina, ini terpaksa mereka lakukan setelah mereka dipulangkan dari Aman Jordan. Semula mereka berangkat ke Palestina menumpang pesawat , pesawat tersebut membawa mereka dari Kaioro menuju Aman, sesampai di Aman mereka diperiksa. Begitu kedatangan mereka diketahui sebagai sukarelawan muslim dari Mesir, maka pemerintah Jordan segera mengembalikan pesawat tersebut kembali ke Kairo, tak seorangpun dari mereka yang diperbolehkan turun. Mereka dipulangkan kembali ke Kairo oleh panglima Pasukan Jordan yang menjadiantek Inggris.
Bila Ada Suatu Negeri Muslim Teraniaya, Negeri Muslim Sekitarnya Hanya Diam

 

Akhirnya mereka memutuskan untuk masuk ke Palestina dengan jalan kaki, menyeberangi Terusan Suez, melintasi Gurun Sinai dan kemudian masuk ke kantong kantong persembunyian di negeri Palsetina. Dari situlah mereka melancarkan operasi penyerangan.
Begitu Hasan Al Banna melihat Palestina ingin di caplok Yahudi, sementara negeri negeri Arab yang berada di sekitarnya hanya diam dan melihat saja, maka dia mengirim telegram kepada pemimpin pemimpin Arab. Dalam telegram itu Hasan Al Banna mengatakan, “ Jika kalian memang benar benar serius dalam usaha kalian menyelamatkan Palestina maka izinkanlah saya memasukinya dengan 100,000 sukarelawan untuk membersihkan negeri tersebut dari orang orang Yahudi.
Isi telegram tersebut juga sampai kepada mereka yang mengadakan konferensi  internasional di Alaya. Maka pada hari itu juga  atau pada hari keduanya, duta Amerika, Inggris dan Perancis mengadakan siding darurat di Fayed, sebuah kota yang terletak di sepanjang terusan Suez.
Mereka memutuskan untuk menghantam sayap kekuatan Ikhwanul Muslimin. Kemudian keputusan itu mereka kirimkan kepada Naqrasyi Basya, Perdana menteri Mesir, agar melaksanakan keputusan tersebut – bukan kepada raja Farouk yang memegang kekuasaan tertinggi di Mesir – Maka dimulailah aksi persengkokolan jahat mereka untuk menumpas Ikhwanul Muslimin. Kantor kantor jamaah ditutup, ribuan pemuda Ikhwan dipenjarakan dan sebagian petinggi Ikhwan dihukum mati. Namun pemimpinnya Syeikh Hasan Al Banna dibiarkan bebas akan tetapi diawasi dengan ketat.
Namun, sebelum dilaksanakannya keputusan ini, ada empat battalion sukarelawan Ikhwanul Muslimin dari Mesir berhasil masuk Palestina. Ditambah lagi 1 batalion Ikhwan dari Suriah yang dipimpin oleh Syeikh Musthafa As Siba’I , 1 batalion Ikwan dari Irak yang dipimpin oleh Syeikh Muhammad Mahmud Ash Shawwaf, 1 batalion Ikhwan dari Yordania yang dipimpin oleh Abdul Latif Abu Quroh.

***Ahli Kubur Mengharapkan Do'a dari Orang Yang Masih Hidup***

Bismillaah bi-idznillaah

Dalam Syu'abul Iman, adalah sebuah Hadits yang menerangkan bahwa ahli kubur mengharapkan hadiah (kiriman) do'a dari orang-orang, kerabat keluarga yang masih hidup :……………….

………………………………………………………………………………………………………………

………. oi ÕqQ8 =Ï&n} (qV&Uã _} =Vfa vã P^eãò +&~Uã äi

Berkata Abu 'Ali al Chafidl : Hadits ini ghorib dari Hadits 'Abdullaah bin Mubarok, tidaklah cela disisi kaum khurasan, tidak termaktub kecuali oleh Syaikh ini (Imam Baihaqy).

***Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr Achmad bin Muchammad bin Ibrohim al-Asynani, telah mengabarkan kepada kami Abu 'Ali bin Chusain bin 'Ali al Chafidl, telah mengabarkan kepada kami Fadhl bin Muchammad bin 'Abdullaah bin al-Charist bin Sulaiman al-Anthoki, telah mengabarkan kepada kami Muchammad bin Jabir bin Abi 'Ayyaisy al-Mushoishi, telah mengabarkan kepada kami 'Abdullaah bin Mubarok, telah mengabarkan kepada kami Ya'qub bin al-Qo'qo', dari Mujahid dari 'Abdullaah bin 'Abbas beliau berkata : Bersabda Nabi Shollallaahu 'Alayhi wa Sallam :

"Tiada dari mayat dalam kubur kecuali bagaikan orang yang tenggelam yang meminta tolong, ia menunggu doa dari ayah, ibu, saudara dan kawannya. Maka apabila datang doa baginya hal tersebut lebih ia cintai daripada dunia dan isinya, dan Sungguh Allaah 'Azza wa Jalla akan Memasukkan doa-doa penduduk bumi itu kedalam kubur mereka seperti gunung , dan hadiah orang hidup kepada orang yang mati itu adalah doa, pengampunan pada mereka."
[Syu'ab al Iman : Imam Baihaqy : Juz VII/7905 : Tahqiq Muchammad Sa'id bin Basuni Zaghlul : Daar al Kitab al Ilmiyah Beirut : Cetakan Pertama 1410 H]

Berkata Abu 'Ali al Chafidl : Hadits ini ghorib dari Hadits 'Abdullaah bin Mubarok, tidaklah cela disisi kaum khurasan, tidak termaktub kecuali oleh Syaikh ini (Imam Baihaqy).

Berkata Imam Achmad rochimahullaah : Telah diriwayatkan pada sebagian ma'nanya oleh Muchammad bin Khuzaimah al Bashri Abu Bakr dari Muchammad bin Abi 'Ayyasy dari Ibnu al Mubarok dan Ibnu Abi 'Ayyasy, menyendiri dengannya. Wallaahu 'Alam

***Nasihat dari Sayyidina Abu Bakar rodliyallaahu 'anhu dalam Nashoichul 'Ibaad Nawawi Atstsani :



"Barang siapa yang masuk kubur tanpa membawa bekal maka dia seperti orang yang mengarungi samudera tanpa menggunakan perahu"

Desir Hati
Ziarah kubur artinya mendatangi kubur seseorang, baik kubur kerabat/famili atau para waliyullah, ulama, salaf sholihin yang telah meninggal dunia dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur dan sebagai pelajaran (ibrah) bagi peziarah bahwa tidak lama lagi ia juga akan menyusul menghuni kuburan, sehingga dengan ziarah kubur, insya Allah, ia dapat lebih membekali diri dengan amal soleh dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pada permulaan Islam dimana umat Islam pada waktu itu masih berbaur dengan praktek kebudayaan jahiliyah, Rasullullah SAW melarang berziarah kubur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aqidah umat Islam yang masih baru. Setelah akidah umat Islam semakin kuat dan tidak ada kekhawatiran untuk berbuat syirik, ditunjang dengan ayat-ayat suci Al-Qur’an pun sudah banyak turun hampir sempurna, maka Rasulullah SAW membolehkan para sahabatnya untuk melakukan ziarah kubur. Karena ziarah kubur dapat membantu umat Islam untuk mengingat saat kematiannya dan memperkuat imannya. Dan bahkan Rasulullah SAW sendiri menjalankannya. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW. sebagai berikut: "KAANA 'ALAIHISH SHALAATU WASSALAAMU, YAZUURU QUBUURA SUU'HADAA-I UHUDIN WA QUBUURA AHLIL BAQII’ WAYUSALLIMU WAYAD-'UULAHUM: ASSALAAMU 'ALAIKUM AHLAD DIYAARI MINAL MUKMINIINA WAL MUSLIMIINA WAINNAA IN SYAA-ALLAAHU BIKUM LAAHIQUUNA, NASALULLAAHA WALAKUMUL 'AAFIYATA". (HR. Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah) Artinya: "Rasulullah SAW berziarah ke makam pahlawan Uhud dan makam ahli Baqi', beliau memberi salam dan mendoakan kepada mereka, sabdanya: "Assalaamu 'alaikum Ahlad diyaari minal Mukminiina wal muslimiina wa innaa isyaa Allaahu bikum laahikum, Nas ‘alullaaha lanaa walakumul 'aafiyata., artinya" semoga kesejahteraan bagimu wahai ahli kubur dari orang-­orang mukmin dan orang-orang Islam. Insya Allah kami akan bertemu dengan kamu. Kami mohon kesejahteraan kepada Allah untuk kami dan kamu sekalian". (HR. Imam Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah) Dalam hadits lain disebutkan sebagai berikut: "ANIBNI MAS'UUDIN RADIYALLAAHU 'ANHU QAALA: KUNTU NAHAITUKUM 'AN ZIYAARATIL QUBUURI, FAZUURUUHAA FAINNAHAA TUZAHHIHUD DUN-YAA WATUDZAKKIRUL AAKHTRAH". Artinya: "Dari Ibnu Masud ra. sesungguhnya Nabi SAW bersabda: Aku dulu telah melarang kamu berziarah kubur maka (sekarang) berziarahlah (ke kubur). Karena ziarah kubur itu dapat menjauhkan keduniaan dan dapat pula mengingatkan alam akhirat" (HR. Ibnu Majah) Hadits Rasulullah SAW bersabda : نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها ( أخرجه الامام مسلم في صحيحه 46-7 Artinya : “ Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur sekarang ziarahlah kalian semua” ( HR: Imam Muslim ). Dan disebutkan didalam riwayat Imam Ibnu Majah, Rasul SAW bersabda : كنت قد نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها فإنّها تزهد في الدّنيا وتذكركم الأخرة. (أخرجه ابن ماجة 1-501 Artinya : “Dahulu aku melarang ziarah kubur, sekarang ziarahlah kalian semua karena sesungguhnya ziarah itu membuat kalian tidak tamak kepada dunia dan mengingatkanmu akan akhirat. (HR Ibnu Majah) Dari hadits-hadits ini kita bisa ambil kesimpulan bahwa ziarah kubur itu hukumnya sunnah , dan juga para ulama’ pun ikut memberikan pendapat demikian sebagaimana diriwayatkan oleh ibnu Qodamah didalam kitab Mughni Imam Ahmad bin Hanbal beliau ditanya tentang ziarah kubur apakah lebih afdol ziarah kubur atau meninggalkannya ? maka beliaupun menjawab : “ ziarah kubur lebih afdol “. Doktor Said Muhammad Romadhon Al-Buthi semoga Allah menjaganya berkata : “sekarang ini banyak dari manusia yang mengingkari pembacaan Al-Qur’an yang pahalanya ditujukan pada orang-orang meninggal dan menganggap remeh ziarah pada orang yang telah meninggal mungkin mereka yang mengatakan seperti itu mengingkari perintah Rasulullah SAW.” Terlebih lagi dianjurkan bagi kaum muslimin untuk berziarah kepada makam Nabi Muhammad SAW karena perbuatan itu termasuk paling agungnya hal yang baik, paling mudahnya jalan untuk menuju ke derajat yang tinggi, berkata Syeikh Yusuf : “Barang siapa yang berkeyakinan tidak seperti hal ini maka dia benar-benar telah berpaling dari Allah SWT, Rasul-NYA dan kelompok ulama’ yang telah dipanuti.” Berkata Al-Qodhiy I’yad Rakhimahullah : “Ziarah ke makam Rasul SAW itu merupakan ajaran dari ajarannya kaum muslimin yang sudah disepakati dan fadhilahnya sangatlah banyak.” Termasuk dari sunnah muakkadah menuju Madinah Almunawwarah untuk berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW dan juga ke taman dari taman surga, Nabi Muhammad SAW bersabda : ما بين قبري ومنبري روضة من رياض الجنّة ومنبري على حوضي ( أخرجه البخاري 1196 & مسلم 3357 Artinya : “ Antara makamku dan mimbarku adalah taman dari taman surga dan mimbarku di atas telagaku.” ( HR imam Bukhori & imam Muslim ) Baginda Nabi Muhammad SAW pun bersabda : من زار قبري وجبت له شفاعتي ( أخرجه الدار القطني 2-278 Artinya : “ Barang siapa ziarah makamku maka wajib baginya mendapat syafaatku.” Di dalam hadits yang lain, kitab Jami’us Saghir, al-Imam Suyuthi meriwayatkan bahwa Rasul SAW bersabda : من زارني بالمدينة محتسبا كنت له شهيدا وشفيعا يوم القيامة ( ذكره السيوطي في الجامع الصغير 8716 ورمز لحسنه وروي : من حجّ البيت ولم يزرني فقد جفاني Artinya : “Barang siapa yang berziarah kepadaku di Madinah ikhlas maka aku menjadi saksi dan pemberi syafa’at kelak hari kiamat.” Diriwayatkan pula : “ Barang siapa yang berangkat ibadah haji dan tidak berziarah padaku maka dia benar-benar telah menjadikanku bangkai.” Dan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW setelah beliau meninggal seperti ziarah kepada beliau ketika beliau hidup, hal ini berkaitan dengan hadits Nabi Muhammad SAW : من حجّ فزار قبري بعد وفاتي فكأنما زارني في حياتي ) أخرجه الدار قطني 2-278 ) Artinya : “Barang siapa yang melakukan ibadah haji kemudian dia berziarah ke makamku setelah aku meninggal maka dia seperti berziarah padaku ketika aku hidup.” (HR Darul Quthni) Di dalam hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda : من زارني بعد مماتي فكأنما زارني في حياتي ومن مات في أحد الحرمين بعث من الأمنين يوم القيامة (أخرجه الدار قطني 2-278 ) Artinya : “ Barang siapa yang berziarah padaku setelah aku meninggal maka dia seperti berziarah kepadaku ketika aku hidup dan barang siapa yang meninggal di salah satu dari 2 tanah haram ( haram Mekkah & haram Madinah ) maka dia dibangkitkan di hari kiamat dan tergolong orang-orang yang aman.” Adapun amal dari para sahabat di dalam berziarah diriwayatkan Sayidina Umar bin Khottob.ra ketika keluar ke masjid Nabawy dan mendapati kemudian beliau mendapati Sayidina Sahabat Mua’dz disisi makam Rasulullah SAW dan Sayidina Mua’dz.ra menangis…. Dan diriwayatkan di dalam kitab musnad Al-Firdaus, Rasulullah SAW bersabda : ” من حجّ إلى مكّة ثمّ قصدني في مسجدي كتبت له حجّتان مبرورتان “ Artinya : “Barang siapa yang hajji ke kota Makkah kemudian dia bermaksud menuju masjid ku, maka dia dicatat sebagai orang yang melakukan 2 ibadah haji yang di terima oleh Allah SWT.” Dari hadits-hadits Nabawiyyah & perkataan ulama’ yang telah kita baca maka ziarah kubur hukumnya adalah sunnah dan sangat dianjurkan oleh syariat akan tetapi bagi kaum hawa diperbolehkan untuk berziarah dengan syarat aman dari fitnah yang bisa mengundang adanya kemaksiatan dari segi berpakaian dsb dan ditambah bagi yang sudah bersuami harus mendapat izin suaminya terlebih dahulu. Tujuan Berziarah Kubur Sebagaimana telah dimaklumi, setiap orang yang melakukan ziarah kubur pasti memiliki maksud dan tujuan. Terkadang ziarah kubur dilakukan agar ingat akan akhirat, maka itu disunnahkan. Hadits di atas menunjukkan hal tersebut. Ada pula orang yang berziarah dengan tujuan untuk mendoakan penghuni kubur. Ini juga disunnahkan, ka­rena, ada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, "Sesungguhnya Nabi SAW datang ke kubur, lalu beliau mengucapkan, Assallamu 'alaikum dara qaumin mu'minin, wa inna insya allahu bikum lahiqun (Kesejah­teraan semoga terlimpah kepada kalian, penghuni negeri kaum mukmin, dan kami insya Allah akan menyusul kalian)'." Terkadang orang melakukan ziarah kubur karena ingin mengambil berkah dari ahli kubur, seperti pada kubur para nabi, wali, ulama, dan orang-orang shalih. Itu juga dibolehkan, bahkan sesuatu yang baik. Imam Al-Ghazali.rhm mengatakan, "Tiap-tiap orang yang dapat diambil keberkahannya pada masa hidupnya, boleh pula diambil keberkahannya sesudah matinya dengan menziarahinya, dan boleh pula melakukan perjalanan yang sulit untuk tujuan ini." Ada pula ziarah kubur yang dilakukan karena ingin menunaikan hak ahli kubur. Ini pun boleh dilakukan. Dalam sebuah hadits dikatakan, "Nabi SAW bersabda, `Sesuatu yang paling disenangi oleh mayit di dalam kuburnya adalah apabila ia diziarahi oleh orang yang mencintainya di masa hidupnya di dunia'." Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al- Hakim dari Abu Hurairah dikatakan, "Barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari Jum'at satu kali, niscaya Allah ampuni ia atas dosanya dan ia tergolong orang yang berbakti kepada orang tuanya." Menjadi orang yang berbakti kepada orang tua adalah sesuatu yang sangat penting, sehingga dalam suatu hadits disebutkan, "Berbaktilah kalian kepada orang tua kalian, niscaya anak-anak kalian akan berbakti kepada kalian." Hikmah Ziarah Kubur Ziarah kubur mengandung keuntungan bagi kedua belah pihak: bagi yang mati dan orang yang menziarahi­nya. Keuntungan bagi yang mati adalah mereka men­dapat kesenangan dengan diziarahi. Selain hadits di atas, terdapat pula sebuah hadits yang mengatakan, Tidaklah seseorang menziarahi kubur saudaranya (sau­dara sesama muslim) dan ia duduk di sisinya, melainkan mayit itu mendapat kesenangan dan ia menjawabnya hingga yang berziarah itu berdiri." Adapun keuntungan bagi yang berziarah adalah ia akan ingat mati, yakni ingat hal ihwal saat kematian datang dan sesudahnya. Dengan ingat mati itu, ia akan bertambah zuhud di dunia dan bertambah senang untuk beramal shalih, serta meraih ketaqwaan. Amal shalih dan taqwa itulah yang merupakan bekal utama di akhirat. Allah SWT berfirman, "Dan berbekallah kalian. Maka sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa." (QS Al-Baqarah: 197). Dalam ayat lain dikatakan, "Barang siapa beramal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dan ia seorang mukmin, sesungguhnya Kami akan memberikan ke­padanya suatu kehidupan yang baik di dunia, dan se­sungguhnya Kami akan memberikan balasan kepadanya di akhirat dengan balasan yang lebih baik daripada amal­-amal yang dahulu ia kerjakan." (QS An-Nahl: 97). Banyak juga hadits Nabi SAW yang memerintah­kan kita untuk mengingat mati. Dalam sebuah hadits dikatakan, "Sering-seringlah kalian mengingat kemati­an." Dalam hadits lain dikatakan, "Orang yang cerdas adalah orang yang suka mengevaluasi dirinya dan ber­amal untuk persiapan setelah mati." Ketahuilah berdoa di kuburan pun adalah sunnah Rasulullah saw, beliau saw bersalam dan berdoa di Pekuburan Baqi’, dan berkali-kali beliau saw melakukannya, demikian diriwayatkan dalam shahihain Bukhari dan Muslim, dan beliau saw bersabda : “Dulu aku pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah”. (Shahih Muslim hadits no.977 dan 1977) Dan Rasulullah saw memerintahkan kita untuk mengucapkan salam untuk ahli kubur dengan ucapan “Assalaamu alaikum Ahliddiyaar minalmu’minin wal muslimin, wa Innaa Insya Allah Lalaahiquun, As’alullah lana wa lakumul’aafiah..” (Salam sejahtera atas kalian wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih sayang Allah atas yang terdahulu dan yang akan datang, dan sungguh kami Insya Allah akan menyusul kalian) (Shahih Muslim hadits no 974, 975, 976). Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersalam pada Ahli Kubur dan mengajak mereka berbincang-bincang dengan ucapan “Sungguh kami Insya Allah akan menyusul kalian”. Rasul saw berbicara kepada yang mati sebagaimana selepas perang Badr, Rasul saw mengunjungi mayat-mayat orang kafir, lalu Rasulullah saw berkata : “wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai Umayyah bin Khalf, wahai ‘Utbah bin Rabi’, wahai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah dapatkan apa yang dijanjikan Allah pada kalian…?!, sungguh aku telah menemukan janji Tuhanku benar..!”, maka berkatalah Umar bin Khattab ra : “wahai Rasulullah.., kau berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar ucapanmu?”, Rasul saw menjawab : “Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya, engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama sama mendengarku), akan tetapi mereka tak mampu menjawab” (Shahih Muslim hadits no.6498). Makna ayat : “Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yang telah mati”. Berkata Imam Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yang dimaksud orang yang telah mati adalah orang kafir yang telah mati hatinya dengan kekufuran, dan Imam Qurtubi menukil hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw berbicara dengan orang mati dari kafir Quraisy yang terbunuh di Perang Badr. (Tafsir Qurtubi Juz 13 hal 232). Berkata Imam At-Tabari rahimahullah dalam tafsirnya bahwa makna ayat itu : bahwa engkau wahai Muhammad tak akan bisa memberikan kefahaman kepada orang yang telah dikunci Allah untuk tak memahami (Tafsir Imam Attabari Juz 20 hal 12, Juz 21 hal 55, ) Berkata Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya : “walaupun ada perbedaan pendapat tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat-mayat orang kafir pada peristiwa Badr, namun yang paling shahih di antara pendapat para ulama adalah riwayat Abdullah bin Umar ra dari riwayat-riwayat shahih yang masyhur dengan berbagai riwayat, diantaranya riwayat yang paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdil Barr yang menshahihkan riwayat ini dari Ibn Abbas ra dengan riwayat Marfu’ bahwa : “tiadalah seseorang berziarah ke makam saudara muslimnya di dunia, terkecuali Allah datangkan ruhnya hingga menjawab salamnya”, dan hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat shahihain, HR Bukhari-Muslim) bahwa Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada ahlil kubur, dan salam hanyalah diucapkan pada yang hidup dan berakal dan mendengar, maka kalau bukan karena riwayat ini maka mereka (ahlil kubur) adalah sama dengan batu dan benda mati lainnya. Dan para salaf bersatu dalam satu pendapat tanpa ikhtilaf akan hal ini, dan telah muncul riwayat yang mutawatir (riwayat yang sangat banyak serta saling menguatkan satu dengan yang lainnya) dari mereka, bahwa Mayyit bergembira dengan kedatangan orang yang hidup ke kuburnya”. Selesai ucapan Imam Ibn Katsir (Tafsir Imam Ibn Katsir Juz 3 hal 439). Rasul saw bertanya-tanya tentang seorang wanita yang biasa berkhidmat di masjid, berkata para sahabat bahwa ia telah wafat, maka Rasul saw bertanya : “mengapa kalian tak mengabarkan padaku?, tunjukkan padaku kuburnya” seraya datang ke kuburnya dan menyolatkannya, lalu beliau saw bersabda : “Pemakaman ini penuh dengan kegelapan (siksaan), lalu Allah menerangi pekuburan ini dengan shalatku pada mereka” (Shahih Muslim hadits no.956) Abdullah bin Umar ra (putera sayidina Umar ibn Khattab.ra) bila datang dari perjalanan dan tiba di Madinah maka ia segera masuk masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw seraya berucap : Assalamualaika Yaa Rasulullah, Assalamualaika Yaa Abubakar, Assalamualaika Ya Abataah (wahai ayahku)”. (Sunan Imam Baihaqi Al-Kubra hadits no.10051) Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat Abdullah bin Umar ra berdiri di kubur Nabi saw dan bersalam pada Nabi saw lalu berdoa, lalu bersalam pada Abubakar dan Umar ra” (Sunan Imam Baihaqi A-Kubra hadits no.10052) Sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yang pergi haji, lalu menziarahi kuburku setelah aku wafat, maka sama saja dengan mengunjungiku saat aku hidup (Sunan Imam Baihaqi Al-Kubra hadits no.10054).Para salaf soleh, mereka semua bersepakat dengan apa yang telah ditetapkan Rasulullah saw dan dijadikan sesuatu yang mutawatir (diterima kebenarannya) yang mana ahli kubur (mayyit) mengetahui orang yang berziarah dan mendapatkan ketenangan dengan kedatangannya. Sesuai dengan hadisth yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa mayyit setelah dikubur mendengar suara sandal orang yang mengantarkannya ke kuburan. Dari A'isyah.rha sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : " Tidak di antara kalian berziarah kuburan saudaranya dan duduk disisinya, kecuali ia ( mayyit ) telah mendapatkan kesenangan (gembira) dan ia hadir (datang) untuk menjawab salamnya sampai yang berziarah berdiri (pulang) " (HR Ibnu Abi Dunya) Dari Ibnu Abbas.ra, Rasulullah SAW bersabda ; Perumpamaan orang mati di dalam kubur seperti orang yang tenggelam di lautan menunggu pertolongan dari ibu bapaknya atau anaknya serta sahabat karibnya sehingga dapat menyelamatkan ia, dan apabila telah mendapatkan maka ia lebih senang dari pada dunia dan isinya (HR Imam Baihaqi dan Dailami) Diriwayatkan oleh Abi Hurairah ra.. bahwa Rasulullah saw berkata : " jika seseorang melewati kuburan saudaranya dan memberi salam kepadanya, maka ia (mayyit) akan mejawab salamnya dan mengetahui siapa yang menziarahinya. Dan apabila seseorang melewati kuburan seseorang yang tidak dikenal kemudian memberi salam, maka ia ( mayyit ) akan menjawab salamnya". Dari Ibnu Abdulbar sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : " Jika seorang Muslim melewati kuburan saudaranya yang pernah dikenal di dunia, kemudian memberi salam kepadanya, maka Allah akan mengembalikan ruhnya kepadanya untuk menjawab salamnya". Diriwatkan oleh Bukhari Muslim, pernah Rasulullah saw menyuruh mengubur orang-orang kafir yang meninggal dalam peperangan Badar di kuburan Qulaib. Kemudian beliau berdiri di muka kuburan dan memanggil nama-nama mereka satu persatu : " Wahai Fulan bin Fulan!! .. Wahai Fulan bin Fulan!!.. Apakah kamu mendapatkan apa yang telah dijanjikan Allah kepada kamu? Sesungguhnya aku telah mendapatkan apa yang telah dijanjikan Allah kepada ku ". Sayyidina Umar bin Khattab yang berada di samping Nabi bertanya : " Ya Rasulullah sesungguhnya kamu telah berbicara dengan orang-orang yang sudah usang (mati)". Maka Rasulullah saw pun berkata : " Demi Yang telah mengutus aku dengan kebenaran, sesungguhnya kamu tidak lebih mendengar dari mereka dengan apa yang aku katakan". Ini semuanya merupakan nash-nash dan dalil-dalil yang menyatakan bahwa mayit itu mendengar, melihat , mengetahui dan membalas salam seseorang. Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang menerangkan bahwa ahli kubur ( mayyit ) itu mendengar, melihat, mengetahui apa yang terjadi disekitarnya dan membalas salam kita seperti orang hidup. Karena mereka (ahli kubur) tidak mati. Akan tetapi mereka berpindah dari satu alam ke alam yang lain, dari alam dunia ke alam barzakh. Allah berfirman di dalam Surat al Mu’minun ayat 100 yang berbunyi : ¨bÎ) ’Îû y7Ï9ºsŒ ;M»tƒUy bÎ)ur $¨Zä. tûüÎ=tGö7ßJs9 ÇÌÉÈ “ Sekali lagi tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka (ahli kubur) ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan “. Imam besar Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah dan sahabatnya pernah melewati salah satu kuburan Muslimin. Setelah memberi salam kepada ahli kubur, tiba-tiba Rasulullah berhenti di dua kuburan. Kemudian beliau berpaling kepada sahabatnya dan bersabda : "Kalian tahu bahwa kedua penghuni kuburan ini sedang diazab di dalam kubur? Mereka tidak diazab karena dosa-dosa dan kesalahan mereka yang besar. Akan tetapi mereka diazab karena dosa-dosa dan kesalahan mereka yang sepele dan kecil. Yang pertama diazab karena suka berbuat namimah (mengumpat / ceritain orang) dan yang kedua diazab karna tidak beristinja' (tidak cebok setelah hadats kecil)". Kemudian Rasulullah saw memetik dua tangkai pohon dan ditancapkanya di kedua kuburan tersebut. Sahabat bertanya apa maksud dari yang telah dilakukan Rasulullah saw itu. Beliau bersabda : "Allah memberi keringanan azab bagi kedua penghuni kubur tersebut semasih tangkai-tangkai pohon itu basah dan belum kering. Karena tangkai-tangkai pohon tersebut beristighfar untuk penghuni kubur yang sedang diazab". Sekarang, jika Allah memberi keringanan azab kepada ahli kubur karena istighfar sebatang pohon, istighfar seekor binatang, istighfar sebuah batu, pasir dan krikil atau benda-benda mati lainnya yang tidak berakal. Apalagi istighfar kita sebagai manusia yang berakal dan beriman kepada-Nya . DALAM kitab Subulus Salam, Al-Imam Assona’ni.rhm telah menegaskan bahwa ziarah kubur merupakan hikmah bagi kita yang hidup, agar kita bisa mengambil i’tibar dan contoh yang baik dari saudara-saudara kita yang telah mendahului kita. Telah diterangkan dalam kitab tersebut pula bahwa ahli kubur (mayyit) mendengar, melihat, mengetahui dan membalas salam orang yang berziarah sama seperti menziarahi orang hidup. Cukup bagi yang datang ke pemakaman diberi nama “penziarah“. Maka pasti yang diziarahi (ahli kubur) mengetahui siapa yang menziarahinya. Tidak mungkin dinamakan “penziarah“ jika yang diziarahinya tidak mengetahui siapa yang menziarahinya. Begitu pula memberi salam kepada ahli kubur. Jika ahli kubur tidak mendengar dan mengetahui siapa yang memberi salam, hal ini sama saja dengan memberi salam kepada benda jamad atau benda mati. Maka ucapan salam diberikan kepada yang hidup, berakal, dan mendengar salam yang diberikan kepadanya. Contohnya:, dalam kitab al-Ruh, Ibnu Qayyem al-Jauziyyah.rhm meriwayatkan bahwa al-Fadhel bin Muaffaq disaat ayahnya meninggal dunia, sangat sedih sekali dan menyesalkan kematiannya. Setelah dikubur, ia selalu menziarahinya hampir setiap hari. Kemudian setelah itu mulai berkurang dan malas karena kesibukannya. Pada suatu hari dia teringat kepada ayahnya dan segera menziarahinya. Disaat ia duduk disisi kuburan ayahnya, ia tertidur dan melihat seolah-olah ayahnya bangun kembali dari kuburan dengan kafannya. Ia menangis saat melihatnya. Ayahnya berkata : “wahai anakku kenapa kamu lalai tidak menziarahiku? Al-Fadhel berkata : “ Apakah kamu mengetahui kedatanganku? ” Ayahnya pun menjawab : “ Kamu pernah datang setelah aku dikubur dan aku mendapatkan ketenangan dan sangat gembira dengan kedatanganmu begitu pula teman-temanku yang di sekitarku sangat gembira dengan kedatanganmu dan mendapatkan rahmah dengan doa-doamu”. Mulai saat itu ia tidak pernah lepas lagi untuk menziarahi ayahnya . Pada zaman paceklik, Bisyir bin Mansur.rhm selalu datang ke kuburan muslimin dan menghadiri sholat jenazah. Di sore harinya seperti biasa dia berdiri di muka pintu kuburan dan berdoa : “Ya Allah berikan kepada mereka kegembiraan di saat mereka merasa kesepian. Ya Allah berikan kepada mereka rahmat di saat mereka merasa menyendiri. Ya Allah ampunilah dosa-dosa mereka dan terimalah amal-amal baik mereka “. Basyir berdoa di kuburan tidak lebih dari doa-doa yang tersebut diatas. Pernah satu hari, dia lupa tidak datang ke kuburan karena kesibukannya dan tidak berdoa sebagaimana ia berdoa setiap hari untuk ahli kubur.. Pada malam harinya dia bermimpi bertemu dengan semua ahli kubur yang selalu di ziarahinya. Mereka berkata : “Kami terbiasa setiap hari diberikan hadiah darimu dengan doa-doa. maka janganlah kamu putuskan doa-doa itu“. Jika dalam berdoa ada adab-adab dan waktu-waktu yang mustajab dan diterima. Begitu pula dalam berziarah ada adab-adab dan waktu-waktu yang baik untuk berziarah. Adapun waktu yang baik dan tepat untuk berziarah adalah hari Jumat. Sebagaimana al-Imam Sofyan al-Tsauri.rhm telah diberitahukan oleh al-Dhohhak bahwa siapa yang berziarah kuburan pada hari Juma’t dan sabtu sebelum terbit matahari maka ahli kubur mengetahui kedatangannya. Hal itu karena kebesaran dan kemuliaan hari Juma’t. Pernah Hasan al Qassab dan kawannya datang berziarah ke kuburan muslimin. Setelah mereka memberi salam kepada ahli kubur dan mendoakannya, mereka kembali pulang. Di perjalanan ia bertemu dengan salah satu temannya dan berkata kepada Hasan al-Qassab : “Ini hari adalah hari Senin. Coba kamu bersabar, karena menurut Salaf bahwa ahli kubur mengetahui kedatangan kita di hari Jumat dan sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya”. (lihat kitab al-Ruh) Disebut dalam kitab al-Ruh bahwa Ibunya Utsman al Tofawi disaat datang sakaratul maut, berwasiat kepada anaknya : “Wahai anakku yang menjadi simpananku di saat datang hajatku kepadamu. Wahai anakku yang menjadi sandaranku disaat hidupku dan matiku. Wahai anakku janganlah kamu lupa padaku menziarahiku setelah wafatku“. Setelah ibunya meninggal dunia, ia selalu datang setiap hari Juma’t kekuburannya, berdoa dan beristighfar bagi arwahnya dan bagi arwah semua ahli kubur. Pernah suatu hari Utsman al Tofawi bermimpi melihat ibunya dan berkata : “Wahai anakku sesunggunya kematian itu suatu bencana yang sangat besar. Akan tetapi, Alhamdulillah, aku bersyukur kepada-Nya sesungguhnya aku sekarang berada di Barzakh yang penuh dengan kenikmatan. Aku duduk di tikar permadani yang penuh dengan dengan sandaran dipan-dipan yang dibuat dari sutera halus dan sutera tebal. Demikianlah keadaanku sampai datangnya hari kebangkitan”.. Utsman al Tofawi bertanya : “ Ibu!.. Apakah kamu perlu sesuatu dari ku ? “ Ibunya pun menjawab : “Ya!..Kamu jangan putuskan apa yang kamu telah lakukan untuk menziarahiku dan berdoa bagiku. Sesungguhnya aku selalu mendapat kegembiraan dengan kedatanganmu setiap hari Juma’t. Jika kamu datang ke kuburanku semua ahli kubur menyambut kedatanganmu dengan gembira“. Diriwayatkan dalam kitab al-Ruh, bahwa salah satu dari keluarga Asem al Jahdari pernah bermimpi melihatnya dan berkata kepadanya : “ Bukankan kamu telah meninggal dunia? Dan dimana kamu sekarang? “ Asem berkata : “ Saya berada di antara kebun-kebun sorga. Saya bersama teman-teman saya selalu berkumpul setiap malam Juma’t dan pagi hari Juma’t di tempat Abu Bakar bin Abdullah al Muzni. Di sana kita mendapatkan berita-berita tentang kamu di dunia. Kemudian saudaranya yang bermimpi bertanya : “Apakan kalian berkumpul dengan jasad-jasad kalian atau dengan ruh-ruh kalian? “ Maka mayyit itu ( Asem al-Jahdari ) berkata : “ Tidak mungkin kami berkumpul dengan jasad-jasad kami karena jasad- jasad kami telah usang. Akan tetapi kami berkumpul dengan ruh-ruh kami “.. Kemudian ditanya : “Apakah kalian mengetahui kedatangan kami ? “. Maka dijawab : “ Ya!.. Kami mengetahui kedatangan kamu pada hari Juma’t dan pagi hari Sabtu sampai terbit matahari “. Kemudan ditanya : “ Kenapa tidak semua hari-hari kamu mengetahui kedatangan kami? “. Ia (mayyit) pun menjawab : “ Ini adalah dari kebesaran dan keafdholan hari Juma’t “. Dan masih banyak lagi kejelasan dan memang tak pernah ada yang mengingkari ziarah kubur sejak Zaman Rasul saw hingga kini selama 14 abad (seribu empat ratus tahun) lebih semua muslimin berziarah kubur, berdoa, bertawassul, bersalam dll tanpa ada yang mengharamkannya apalagi mengatakan musyrik kepada yang berziarah, hanya kini saja muncul dari kejahilan dan kerendahan pemahaman atas syariah, munculnya pengingkaran atas hal-hal mulia ini yang hanya akan menipu orang awam, karena hujjah-hujjah mereka Batil dan lemah. Jadi, berziarah kubur hukumnya adalah boleh bahkan sunnah Nabi SAW, mengingat dalil tersebut di atas. Dan hendaknya ketika akan masuk atau keluar atau lewat kubur orang Islam berdoa sebagaimana doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. sebagai berikut: "ASSALAAMU 'ALAIKUM DAARA QAUMIM MUKMINIIN, WAINNAA INSYAA ALLAAHU BIKUM LAAHIQUUN. AS-ALUL­LAAHA LANAA WALAKUMUL 'AAFIYATA". Artinya: "Semoga kesejahteraan bagimu hai ahli kubur dari orang- orang mukmin. Insya Allah kami akan bertemu dengan kamu. Kami memohon kepada Allah kesehatan/kesejahteraan untuk kami dan untuk kamu sekalian". Buraidah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad tetah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.” (HR. At-Tirmidzi) Dengan adanya hadits ini maka ziarah kubur itu hukumnya boleh bagi laki-laki dan perempuan. Namun demikian bagaimana dengan hadits Nabi SAW yang secara tegas menyatakan larangan perempuan berziarah kubur? *) Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah SAW melaknat wanita yang berziarah kubur. (HR Ahmad bin Hanbal) Menyikapi hadits ini ulama menyatakan bahwa larangan itu telah dicabut menjadi sebuah kebolehan berziarah baik laki-laki maupun perempuan, karena asbabul wurud (sebab keluarnya hadist) menjelaskan hadist tersebut di atas keluar ketika pelarangan Rasulullah SAW untuk berziarah kubur pada masa awal Islam. Dalam kitab Sunan at-Tirmidzi disebutkan: Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa hadits itu diucapkan sebelum Nabi SAW membolehkan untuk melakukan ziarah kubur. Setelah Rasulullah SAW membolehkannya, laki-laki dan perempuan tercakup dalam kebolehan itu. (Sunan At-Tirmidzi, [976] Al-Imam Ibnu Hajar Al-Haitami.rhm pernah ditanya tentang ziarah ke makam para wali, beliau mengatakan: Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula dengan perjalanan ke makam mereka. (Al-Fatawi al-Kubra al-Fiqhiyah, juz II, hal 24). Ketika berziarah seseorang dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an atau lainya. Ma’qil bin Yasar meriwayatkan Rasul SAW bersabda: Bacalah Surat Yasin pada orang-orang mati di antara kamu. (HR Abu Dawud) Maka, Ziarah kubur itu memang dianjurkan dalam agama Islam bagi laki-laki dan perempuan, sebab didalamnya terkandung manfaat yang sangat besar. Baik bagi orang yang telah meninggal dunia berupa hadiah pahala bacaan Al-Qur’an, atau pun bagi orang yang berziarah itu sendiri, yakni mengingatkan manusia akan kematian yang pasti akan menjemputnya.Sebelum saya tutup ulasan ini, maka sekali lagi harus diingat bahwa tradisi berziarah adalah tradisi yang tetap hidup dengan segala warna warninya dan merupakan suatu hikmah dari Allah dan sunah Rasulullah yang baik, terpuji dan patut dingat maknanya sedalam-dalamnya agar bisa mengingatkan diri kita bahwa hidup ini akan berakhir dengan kematian.. Wallahua’lam *) Catatan KH. Muhyiddin Abdusshomad, Ketua PCNU Jember, Jawa Timur Apakah orang mati bisa mendengar ? Di dalam kitab Tafsir Ahkam, Imam Al Qurtubi menguraikan bahwa firman Allah: فَإِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى “Maka sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar….” (QS. Ar-Rum: 52) adalah berkaitan dengan peristiwa pertanyaan sahabat Umar bin Khattab saat Rasulullah SAW memanggil tiga orang pemimpin kafir Quraisy dalam perang Badar yang telah mati beberapa hari. Saat itu Rasulullah SAW ditanya oleh Umar bin Khattab RA: يا رسول الله تناديهم بعد ثلاث وهل يسمعون ؟ يقول الله إنك لا تسمع الموتى فقال : والذي نفسي بيده ما أنتمبأسمع منهم ولكنهم لا يطيقون أن يجيبوا “Ya Rasulullah!, apakah engkau memanggil-manggil mereka yang telah meninggal tiga hari bisa mendengarkan panggilanmu. Bukankah Allah SWT telah berfirman dalam al Auran: sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar?. Rasulullah SAW menjawab: ‘Demi Dzat yang jiwaku ada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah engkau sanggup mendengar mereka, mereka lebih mendengar daripada kamu hanya saja mereka tidak mampu menjawab’.”(HR. Muslim dari Imam Anas RA). Menurut hadits Shohihain (Bukhari Muslim) dari sanad yang berbeda-beda, Rasulullah SAW pernah berbicara kepada orang-orang kafir yang tewas dalam perang Badar saat mereka dibuang di sumur Qulaib kemudian Rasulullah SAW berdiri dan memanggil nama-nama mereka: “Ya Fulan bin Fulan 2x) : “Apakah engkau telah mendapatkan janji dari Tuhanmu dengan benar, sedangkan saya telah mendapatkan janji yang benar pula dari Tuhanku.” Menurut Ibnu Katsir dalam Kitab Tafsirnya, bahwa yang dipanggil oleh Rasulullah SAW itu adalah: Abu Jahal bin Hisyam, Utbah bin Robi’ah dan Syaibah bin Robi’ah. Ketiganya itu adalah tokoh kafir Quraisy. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas bin Malik. Dalam riwayat lain menyebutkan bahwa orang yang mati apabila sudah dikuburkan dan orang yang menguburkan itu kembali pulang, maka dia (ahli kubur) itu mampu mendengar gesekan suara sandal. Menurut Imam Al-Qurtubi, orang yang sudah meninggal itu bukan berarti mereka tidak lenyap sama sekali juga tidak pula rusak hubungan dengan orang yang masih hidup. Tetapi yang meninggal itu hanya terputus hubungan antara ruh dan badan dan hanya berpindah dari alam dunia ke alam kubur. (Tafsir Ahkam Juz 7: hal 326). Dengan demikian apakah orang yang meninggal itu bisa mendengar orang yang masih hidup saat memberi salam atau lainya? Cukup jelas keterangan ayat dan hadits pada peristiwa dia atas. Untuk lebih jelasnya lagi, kita bisa membuka Kitab Ar Ruh karangan Ibnu Qoyyim Al Jauziyah (Juz I halaman 5). Murid kesayangan Ibnu Taimiyah ini mengatakan bahwa, pada halaman itu tertulis riwayat Ibnu Abdil Bar yang menyandarkan kepada ketetapan Sabda Rasulullah SAW: ما من مسلم يمر على قبر أخيه كان يعرفه في الدنيا فيسلم عليه إلا رد الله عليه روحه حتى يرد عليه السلام “Orang-orang muslim yang melewati kuburan saudaranya yang dikenal saat hidupnya kemudian mengucapkan salam, maka Allah mengembalikan ruh saudaranya yang meninggal itu untuk menjawab salam temannya.” Bahkan menurut Ulama Salaf mereka telah ijma’ (sepakat) bahwa masalah orang yang mati itu mampu mengenal orang-orang yang masih hidup pada saat berziarah, bahkan para ahli kubur mersasa gembira atas dengan kedatangan para peziarah. Hal ini, menurut Ibnu Qoyyim, merupakan riwayat atsar yang mutawatir. Selengkapnya kata-kata Ibnu Qoyyim itu adalah sebagai berikut: والسلف مجمعون على هذاوقد تواترت الآثار عنهم بأن الميت يعرف زيارة الحي له ويستبشر به Ibnu Qoyyim mengutip ungkapan Abu Bakar Abdullah bin Muhammad bin Abid bin Abidun-ya dalam kitab Kubur pada bab ma’rifatul mauta biziyaratil ahya’ yang menyebukan hadits sebagai berikut ini: عن عائشة رضى الله تعالى عنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ما من رجل يزور قبر أخيه ويجلس عنده إلا استأنس به ورد عليه حتى يقوم Dari Aisyah RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang berziarah ke kuburan saudaranya, kemudian duduk di sisi kuburnya maka menjadi tenanglah si mayit, dan Allah akan mengembalikan ruh saudaranya yang meninggal itu untuk menemaninya sampai selesai berziarah.” Orang yang meninggal dunia, akan menjawab salam baik yang dikenal maupun yang tidak dikenalnya sebagaimana dalam sebuah riwayat hadits berikut: عن أبى هريرة رضى الله تعالى عنه قال إذا مرالرجل بقبر أخيه يعرفه فسلم عليه رد عليه السلام وعرفه وإذا مر بقبر لا يعرفه فسلمعليه رد عليه السلام Dari Abi Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Apabila orang yang lewat kuburan saudaranya kemudian memberi salam, maka akan dibalas salam itu, dan dia mengenal siapa yang menyalami. Demikian juga mereka (para mayyit) akan menjawab salamnya orang-orang yang tidak kenal.” Satu ketika, Seorang lelaki dari Keluarga ‘Ashim Al Jahdari bercerita bahwa dia melihat Ashim al Jahdari dalam mimpinya setelah beliau meninggal dua tahun. Lalu lelaki itu bertanya: “Bukankah Anda sudah meninggal?” “Betul!” “Lalu dimana sekarang?” “Demi Allah, saya ada didalam taman Surga. Saya juga bersama sahabat-sahabatku berkumpul setiap malam Jum’at hingga pagi harinya di tempat (kuburan) Bakar bin Abdullah al Muzanni. Kemudian kami saling bercerita.” “Apakah yang bertemu itu jasadnya saja atau ruhnya saja?” “Kalau jasad kami sudah hancur, jadi kami berkumpul dalam ruh” “Apakah Anda sekalian mengenal kalau kami itu berziarah kepada kalian?” “Benar!, kami mengetahui setiap sore Jum’at dan hari Sabtu hingga terbit matahari” “Kalau hari lainnya?” “Itulah fadilahnya hari Jum’at dan kemuliannya” Cerita itu menurut Ibnu Qoyim bersumber dari Muhammad bin Husein dari Yahya bin Bustom Al Ashghor dari Masma’dari Laki-laki keluarga Asyim Al Jahdari. Bahkan bukan sore Jum’at dan hari Sabtu saja, menurut riwayat Muhammad bin Husein dari Bakar bin Muhammaddari Hasan Al Qoshob berkata bahwa orang-orang yang sudah meninggal mampu mengetahui para peziarah pada hari dua hari yang mengiringi Jum’at yaitu Kamis dan Sabtu. Ucapan salam yang disampaikan saat melewati makbaroh/kuburan atau berziarah biasanya seperti yang banyak ditulis dalam kitab hadits yang sangat banyak adalah dengan ungkapan: السلام عليكم دار قوم مؤمنين وإنا ان شاء الله تعالى بكم لاحقون “Semoga keselamatan atas kamu wahai kaum mu’minin yang ada di alam kubur, Insya Allah kami akan menyusul.” Menyiram Kuburan dengan Air Bunga Ketika berziarah, rasanya tidak lengkap jika seorang peziarah yang berziarah tidak membawa air bunga ke tempat pemakaman, yang mana air tersebut akan diletakkan pada pusara. Hal ini adalah kebiasaan yang sudah merata di seluruh masyarakat. Bagaimanakah hukumnya? Apakah manfaat dari perbuatan tersebut? Para ulama mengatakan bahwa hukum menyiram air bunga atau harum-haruman di atas kuburan adalah sunnah. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi al-Bantani dalam Nihayah al-Zain, hal. 145 وَيُنْدَبُ رَشُّ الْقَبْرِ بِمَاءٍ باَرِدٍ تَفاَؤُلاً بِبُرُوْدَةِ الْمَضْجِعِ وَلاَ بَأْسَ بِقَلِيْلٍ مِنْ مَّاءِ الْوَرْدِ ِلأَنَّ الْمَلاَ ئِكَةَ تُحِبُّ الرَّائِحَةَ الطِّيْبِ (نهاية الزين 154) Disunnahkan untuk menyirami kuburan dengan air yang dingin. Perbuatan ini dilakukan sebagai pengharapan dengan dinginnya tempat kembali (kuburan) dan juga tidak apa-apa menyiram kuburan dengan air mawar meskipun sedikit, karena malaikat senang pada aroma yang harum. (Nihayah al-Zain, hal. 154) Pendapat ini berdasarkan hadits Nabi; حَدثَناَ يَحْيَ : حَدَثَناَ أَبُوْ مُعَاوِيَةَ عَنِ الأعمش عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ طاووس عن ابن عباس رضي الله عنهما عَنِ النَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ مَرَّ بِقَبْرَيْنِ يُعَذِّباَنِ فَقاَلَ: إِنَّهُمَا لَـيُعَذِّباَنِ وَماَ يُعَذِّباَنِ فِيْ كَبِيْرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِِ وَأَمَّا اْلآخَرُ فَكَانَ يَمْشِيْ باِلنَّمِيْمَةِ . ثُمَّ أَخُذِ جَرِيْدَةً رَطْبَةً فَشْقِهَا بِنَصْفَيْنِ، ثُمَّ غُرِزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةٍ، فَقَالُوْا: ياَ رَسُوْلَ اللهِ لِمَ صَنَعْتَ هٰذَا ؟ فقاَلَ: ( لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَالَمْ يَيْـبِسَا) (صحيح البخارى رقم 1361) Dari Ibnu Umar ia berkata; Suatu ketika Nabi melewati sebuah kebun di Makkah dan Madinah lalu Nabi mendengar suara dua orang yang sedang disiksa di dalam kuburnya. Nabi bersabda kepada para sahabat “Kedua orang (yang ada dalam kubur ini) sedang disiksa. Yang satu disiksa karena tidak memakai penutup ketika kencing sedang yang lainnya lagi karena sering mengadu domba”. Kemudian Rasulullah menyuruh sahabat untuk mengambil pelepah kurma, kemudian membelahnya menjadi dua bagian dan meletakkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat lalu bertanya, kenapa engkau melakukan hal ini ya Rasul?. Rasulullah menjawab: Semoga Allah meringankan siksa kedua orang tersebut selama dua pelepah kurma ini belum kering. (Sahih al-Bukhari, [1361]) Lebih ditegaskan lagi dalam I’anah al-Thalibin; يُسَنُّ وَضْعُ جَرِيْدَةٍ خَضْرَاءَ عَلَى الْقَبْرِ لِلْإ تِّباَعِ وَلِأَنَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُ بِبَرَكَةِ تَسْبِيْحِهَا وَقيِْسَ بِهَا مَا اعْتِيْدَ مِنْ طَرْحِ نَحْوِ الرَّيْحَانِ الرَّطْبِ (اعانة الطالبين ج. 2، ص119 ) Disunnahkan meletakkan pelepah kurma yang masih hijau di atas kuburan, karena hal ini adalah sunnah Nabi Muhammad Saw. dan dapat meringankan beban si mayat karena barokahnya bacaan tasbihnya bunga yang ditaburkan dan hal ini disamakan dengan sebagaimana adat kebiasaan, yaitu menaburi bunga yang harum dan basah atau yang masih segar. (I’anah al-Thalibin, juz II, hal. 119) Dan ditegaskan juga dalam Nihayah al-Zain, hal. 163 وَيُنْدَبُ وَضْعُ الشَّيْءِ الرَّطْبِ كَالْجَرِيْدِ الْأَحْضَرِ وَالرَّيْحَانِ، لِأَنَّهُ يَسْتَغْفِرُ لِلْمَيِّتِ مَا دَامَ رَطْباً وَلَا يَجُوْزُ لِلْغَيْرِ أَخْذُهُ قَبْلَ يَبِسِهِ. (نهاية الزين 163) Berdasarkan penjelasan di atas, maka memberi harum-haruman di pusara kuburan itu dibenarkan termasuk pula menyiram air bunga di atas pusara, karena hal tersebut termasuk ajaran Nabi (sunnah) yang memberikan manfaat bagi si mayit. Berkiblat dari hadits shahih dan penjelasan inilah umat Islam melakukan ajaran Nabi SAW, untuk menziarahi kuburan sanak famili dan orang-orang yang dikenalnya untuk mendoakan penduduk kuburan. Dari hadits ini pula umat Islam belajar pengamalan nyekar bunga di atas kuburan. Tentunya kondisi alam di Makkah dan Madinah saat Nabi SAW masih hidup, sangat berbeda dengan situasi di Indonesia. Maksudnya, Nabi SAW saat itu melakukan nyekar dengan menggunakan pelepah korma, karena pohon korma sangat mudah didapati di sana, dan sebaliknya sangat sulit menemui jenis pepohonan yang berbunga. Sedangkan masyarakat Indonesia berdalil bahwa yang terpenting dalam melakukan nyekar saat berziarah kubur, bukanlah faktor pelepah kormanya, yang kebetulan sangat sulit pula ditemui di Indonesia , namun segala macam jenis pohon, termasuk juga jenis bunga dan dedaunan, selagi masih segar, maka dapat memberi dampak positif bagi mayyit yang berada di dalam kubur, yaitu dapat memperingan siksa kubur sesuai sabda Nabi SAW. Karena Indonesia adalah negeri yang sangat subur, dan sangat mudah bagi masyarakat untuk menanam pepohonan di mana saja berada, ibarat tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Maka masyarakat Indonesia-pun menjadi kreatif, yaitu disamping mereka melakukan nyekar dengan menggunakan berbagai jenis bunga dan dedaunan yang beraroma harum, karena memang banyak pilihan dan mudah ditemukan di Indonesia, maka masyarakat juga rajin menanam berbagai jenis pepohonan di tanah kuburan, tujuan mereka hanya satu yaitu mengamalkan hadits Nabi SAW, dan mengharapkan kelanggengan peringanan siksa bagi sanak keluarga dan handai taulan yang telah terdahulu menghuni tanah pekuburan. Karena dengan menanam pohon ini, maka kualitas kesegarannya pepohonan bisa bertahan relatif sangat lama. Memang Nabi SAW tidak mencontohkan secara langsung penanaman pohon di tanah kuburan. Seperti halnya Nabi SAW juga tidak pernah mencontohkan berdakwah lewat media cetak, elektronik, bahkan lewat dunia maya, karena situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan Nabi SAW melakukannya. Namun para ulama kontemporer dari segala macam aliran pemahaman, saat ini marak menggunakan media cetak, elektronik, dan internet sebagai fasilitas penyampaian ajaran Islam kepada masyarakat luas, tujuannya hanya satu yaitu mengikuti langkah dakwah Nabi SAW, namun dengan asumsi agar dakwah islamiyah yang mereka lakukan lebih menyentuh masyarakat luas, sehingga pundi-pundi pahala bagi para ulama dan da’i akan lebih banyak pula dikumpulkan. Yang demikian ini memang sangat memungkinkan dilakukan pada jaman modern ini. Jadi, sama saja dengan kasus nyekar yang dilakukan masyarakat muslim di Indonesia, mereka bertujuan hanya satu, yaitu mengikuti jejak nyekarnya Nabi SAW, namun mereka menginginkan agar keringanan siksa bagi penghuni kuburan itu bisa lebih langgeng, maka masyarakat-pun menanam pepohonaan di tanah pekuburan, hal ini dikarenakan sangat memungkinkan dilakukan di negeri yang bertanah subur ini, bumi Indonesia dengan penduduk muslim asli Sunny Syafii. Ternyata dari satu amalan Nabi dalam menziarahi dua kuburan dari orang yang tidak dikenal, dan memberikan solusi amalan nyekar dengan penancapan pelepah korma di atas kuburan mayyit, dengan tujuan demi peringanan siksa kubur yang tengah mereka hadapi, menunjukkan bahwa keberadaan Nabi SAW adalah benar-benar rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam, termasuk juga alam kehidupan dunia kasat mata, maupun alam kubur, bahkan bagi alam akhirat di kelak kemudian hari. Diriwayatkan sesungguhnya Bilal -radliyallahu anhu- ketika berziarah ke makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam- menangis dan mengosok-gosokkan kedua pipinya di atas makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam- yang mulia. Diriwayatkan pula bahwa Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhuma- meletakkan tangan kanannya di atas makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam-. Keterangan ini dijelaskan oleh Al-Khathib Ibnu Jumlah (lihat kitab Wafa’ul wafa’, karya As-Samhudi, Juz 4 hlm. 1405 dan 1409). Imam Ahmad dengan sanad yang baik (hasan) menceritakan dari Al-Mutthalib bin Abdillah bin Hanthab, dia berkata : “Marwan bin al-Hakam sedang menghadap ke arah makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam-, tiba-tiba ia melihat seseorang sedang merangkul makam Rasulullah. Kemudian ia memegang kepala orang itu dan berkata: ‘Apakah kau tahu apa yang kau lakukan?’. Orang tersebut menghadapkan wajahnya kepada Marwan dan berkata: ‘Ya saya tahu! Saya tidak datang ke sini untuk batu dan bata ini. Tetapi saya datang untuk sowan kepada Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam-’. Orang itu ternyata Abu Ayyub Al-Anshari -radliyallahu anhu-. (Diriwayatkan Imam Ahmad, 5;422 dan Al-Hakim, 4;560) Diceritakan dari Imam Ahmad bin Hanbal -rahimahullah- bahwa beliau ditanya mengenai hukum mencium makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam- dan mimbarnya. Beliau menjawab: “Tidak apa-apa”. Keterangan disampaikan As-Samhudi dalam kitab Khulashah al-Wafa. Berziarah kubur dan hadiah pahala Matholib ulinnuha kitab fiqh, juz 5 hal 2, tentang: ziarah kubur dan hadiah pahala. ( وَتُسْتَحَبُّ قِرَاءَةٌ بِمَقْبَرَةٍ ) قَالَ الْمَرُّوذِيُّ : سَمِعْتُ أَحْمَدَ يَقُولُ : إذَا دَخَلْتُمْ الْمَقَابِرَ فَاقْرَءُوا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ ، وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، وَاجْعَلُوا ثَوَابَ ذَلِكَ إلَى أَهْلِ الْمَقَابِرِ ؛ فَإِنَّهُ يَصِلُ إلَيْهِمْ ، وَكَانَتْ هَكَذَا عَادَةُ الْأَنْصَارِ فِي التَّرَدُّدِ إلَى مَوْتَاهُمْ ؛ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ . وَأَخْرَجَ السَّمَرْقَنْدِيُّ عَنْ عَلِيٍّ مَرْفُوعًا { مَنْ مَرَّ عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ، ثُمَّ وَهَبَ أَجْرَهُ لِلْأَمْوَاتِ ؛ أُعْطِي مِنْ الْأَجْرِ بِعَدَدِ الْأَمْوَاتِ } وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ ثُمَّ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ ، وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، وَأَلْهَاكُمْ التَّكَاثُرُ ، ثُمَّ قَالَ : إنِّي جَعَلْتُ ثَوَابَ مَا قَرَأْتُ مِنْ كَلَامِكَ لِأَهْلِ الْمَقَابِرِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ؛ كَانُوا شُفَعَاءَ لَهُ إلَى اللَّهِ تَعَالَى } ، وَعَنْ عَائِشَةَ عَنْ أَبِي بَكْرٍ مَرْفُوعًا : { مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا ، فَقَرَأَ عِنْدَهُ يَاسِينَ ؛ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ } ، رَوَاهُ أَبُو الشَّيْخِ . ( وَكُلُّ قُرْبَةٍ فَعَلَهَا مُسْلِمٌ وَجَعَلَ ) الْمُسْلِمُ ( بِالنِّيَّةِ ، فَلَا اعْتِبَارَ بِاللَّفْظِ ، ثَوَابَهَا أَوْ بَعْضَهُ لِمُسْلِمٍ حَيٍّ أَوْ مَيِّتٍ جَازَ ، وَنَفَعَهُ ذَلِكَ بِحُصُولِ الثَّوَابِ لَهُ ، وَلَوْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ) ، ذَكَرَهُ الْمَجْدُ . (dan disunnahkan membaca bacaan di kuburan) al Marwadzi berkata; aku mendengar imam Ahmad bin Hanbal ra berkata :apa bila kamu memasuki pekuburan maka bacalah fatihah,mu’awwidatain,qul huwallahu ahad dan jadikanlah pahala bacaan tersebut untuk ahli pekuburan maka pahala tersebut akan sampai kepada mereka. dan seperti inilah adat para shahabat Nabi saw dari kaum Anshar dalam hilir mudik mereka dalam (mengubur)orang-orang mati mereka, dan mereka membacakan al qur’an. Al-samarqandi meriwayatkan dari Ali ra dalam hadits marfu’ :” barang siapa yang melewati pekuburan kemudian membaca qul huwallohu ahad sebelas kali, kemudaian dia hibahkan pahala bacaan tersebut kepada orang-orang yg telah mati,maka ia akan di beri pahala sejumlah bilangan orang yang telah mati. dari Abu Hurairah ra bahwasanya Nabi saw bersabda :”barangsiapa memasuki pekuburan kemudian dia membaca al Fatihah,Qulhuwallohu ahad dan alhakum al takatsur, kemudian dia mengatakan : aku jadikan pahala bacaan kitabmu ini untuk ahli kubur dari orang-orang mu’min laki-laki maupun perempuan, maka mereka akan menjadi penolong nya di sisi Allah kelak. dari Aisyah ra dari Abi bakar ra dalam hadits marfu’ : barangsiapa yang berziarah kepada kedua orang tuanya di setiap jum’ah atau salah satu dari mereka kemudian dia membacakan surat Yasin maka Allah akan mengampuninya sejumlah ayat atau hurufnya (HR. Abu Syaikh). (dan setiap qurbah/ibadah yang dilakukan oleh orang muslim)dan dia jadikan dengan niatnya (bukan hanya dg lafadz nya) untuk muslim lainnya baik yg sudah meninggal maupun masih hidup maka boleh dan dapat memberikan manfa’at dengan mendapatkan pahala untuknya meskipun untuk baginda Rasulillah saw. begitulah seperti apa yang dituturkan oleh al Majd. Syarah Muntahal Irodat (Kitab Fiqh Madzhab Hanbali) Juz 3 Hal 9, tentang ziarah kubur. ( (وَسُنَّ ) لِزَائِرِ مَيِّتٍ فِعْلُ ( مَا يُخَفِّفُ عَنْهُ وَلَوْ بِجَعْلِ جَرِيدَةٍ رَطْبَةٍ فِي الْقَبْرِ ) لِلْخَبَرِ ، وَأَوْصَى بِهِ بُرَيْدَةَ ذَكَرَهُ الْبُخَارِيُّ . … ( وَ ) لَوْ ( بِذِكْرٍ وَقِرَاءَةٍ عِنْدَهُ ) أَيْ الْقَبْرِ لِخَبَرِ الْجَرِيدَةِ لِأَنَّهُ إذَا رُجِيَ التَّخْفِيفُ بِتَسْبِيحِهَا فَالْقِرَاءَةُ أَوْلَى وَعَنْ ابْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ كَانَ يُسْتَحَبُّ إذَا دُفِنَ الْمَيِّتُ أَنْ يَقْرَأَ عِنْدَ رَأْسِهِ بِفَاتِحَةِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ وَخَاتِمَتِهَا ، رَوَاهُ اللَّالَكَائِيُّ ، وَيُؤَيِّدُهُ عُمُومُ { اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ } . وَعَنْ عَائِشَةَ عَنْ أَبِي بَكْرٍ مَرْفُوعًا { مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا فَقَرَأَ عِنْدَهُ يس غَفَرَ اللَّهُ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ } رَوَاهُ أَبُو الشَّيْخِ فِي فَضَائِلِ الْقُرْآنِ ( وَكُلُّ قُرْبَةٍ فَعَلَهَا مُسْلِمٌ وَجَعَلَ ) الْمُسْلِمُ ( ثَوَابَهَا لِمُسْلِمٍ حَيٍّ أَوْ مَيِّتٍ حَصَلَ ) ثَوَابُهَا ( لَهُ وَلَوْ جَهِلَهُ ) أَيْ الثَّوَابَ ( الْجَاعِلُ ) لِأَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ كَالدُّعَاءِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَوَاجِبٌ تَدْخُلُهُ النِّيَابَةُ وَصَدَقَةُ التَّطَوُّعِ إجْمَاعًا وَكَذَا الْعِتْقُ وَحَجُّ التَّطَوُّعِ وَالْقِرَاءَةُ وَالصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ . قَالَ أَحْمَدُ : الْمَيِّتُ يَصِلُ إلَيْهِ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ الْخَيْرِ مِنْ صَدَقَةٍ أَوْ صَلَاةٍ أَوْ غَيْرِهِ لِلْأَخْبَارِ . وَمِنْهَا مَا رَوَى أَحْمَدُ { أَنَّ عُمَرَ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَمَّا أَبُوك فَلَوْ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيدِ فَصُمْت أَوْ تَصَدَّقْتَ عَنْهُ نَفَعَهُ ذَلِكَ } رَوَى أَبُو حَفْصٍ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ ” “ أَنَّهُمَا كَانَا يُعْتِقَانِ عَنْ عَلِيٍّ بَعْدَ مَوْتِهِ ” وَأَعْتَقَتْ عَائِشَةُ عَنْ أَخِيهَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ بَعْدَ مَوْتِهِ ، ذَكَرَهُ ابْنُ الْمُنْذِرِ . artinya: dan “disunnahkan” bagi orang yang berziarah kepada mayit untuk berbuat sesuatu yang meringankan beban mayit tersebut,meskipun dengan meletakkan pelepah kurma yang basah diatas kuburan –karena ada al khobar (hadits)dan buraidah ra berwashiyat dengan demikian sesuai riwayat al Bukhori, juga dengan “dzikir” dan bacaan al Qur’an di samping kuburan tersebut dikarenakan apabila dengan pelepah kurma tersebut dapat diharap dengan tasbihnya maka lebih-lebih dengan bacaan al Qur’an. dari Ibni Umar ra bahwasanya beliau menyenangi apabila mayit dikubur untuk dibacakan dengan pembukaan dan akhir surat al Baqoroh demikian riwayat Allalka’ie. dan riwayat tersebut diperkuat dengan keumuman hadits (bacalah Yasin untuk orang mati kalian) dari siti Aisyah ra dari sayyidina Abu bakar ra dalam hadits marfu’ dikatakan : barangsiapa yang berziarah kepada kedua orang tuanya di setiap hari jum’at atau salah satu dari mereka ,kemudian dia membacakan surat Yasin maka Allah akan mengampuninya sejumlah huruf atau ayat surat tersebut. (HR Abu Syaikh di fadhail al qur’an.) dan seiap qurbah (ibadah) yang dilakukan seorang muslim kemudian dia jadikan pahalanya sebagai hadiah bagi muslim lain baik hidup maupun sudah mati maka hal tersebut dapat dilakukan meskipun ia tidak tahu,sebab allah swt mengetahuinya seperti halnya do’a dan istighfar,ibadah yg bisa digantikan,shodaqoh sesuai ijmak para ulama begitu juga memerdekakan budak,haji sunnah,bacaan qur’an,sholat dan puasa. Imam Ahmad berkata :dapat sampai kepada mayit segala kebaikan seperti shodaqoh,sholat atau yang lainnya karena beberapa hadits diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad bahwa : Umar bin khoththob ra bertanya kepada Nabi saw lalu Nabi saw menjawab : adapun ayahmu bila ia mengakui ke Esaan Allah,kemudian kau berpuasa dan bersedekah untuknya maka hal itu akan memberi manfa’at baginya. Abu Hafash meriwayatkan dari al Hasan dan al Husain bahwa mereka berdua memerdekakan budak untuk ayahnya Ali bin Abi thalib ra setelai ia meninggal dunia. dan Aisyah ra memerdekakan budak untuk saudaranya Abdurrahman setelah ia meninggal dunia,sebagaimana yang dikatakan Ibnul Mundzir pendapat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab : [ محمد بن عبدالوهاب ] ذكر محمد بن عبد الوهاب في كتابه أحكام تمني الموت [ ص75 ] مايفيد وصول ثواب الأعمال من الأحياء إلى الأموات ومن ضمنها قراءة القران للأموات حيث ذكر: ((وأخرج سعد الزنجاني عن أبي هريرة مرفوعا من دخل المقابر ثم قرأ فاتحة الكتاب وقل هو الله أحد والهاكم التكاثر ثم قال أني جعلت ثواب ما قرأت من كلامك لأهل المقابر من المؤمنين والمؤمنات كانوا شفعاء له إلى الله تعالى وأخرج عبد العزيز صاحب الخلال بسنده عن أنس مرفوعا من دخل المقابر فقرأ يس خفف الله عنهم وكان له بعدد من فيها حسنات انتهى Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitabnya “ahkam tamannil al maut ” halaman 75: mengatakan apa yang memberi pengertian bahwa bisa sampainya pahala amal ibadah dari orang hidup untuk orang-orang mati termasuk dengan bacaan al qur’an, ketika dia mengatakan dalam kitab tersebut: “sa’ad azzanjani meriwayatkan hadits dari abu huroiroh ra dengan hadits marfu’: barang siapa memasuki pekuburan kemudian membaca fatihah, qul huwallohu ahad, alha kum attakatsur kemudian dia berkata : Ya Allah aku menjadikan pahala bacaan kalammu ini untuk ahli kubur dari orang-orang mu’min, maka ahli kubur itu akan menjadi penolongnya nanti dihadapan Allah swt….. Abdul Aziz Shahib al Khollal meriwayatkan dengan sanadnya dari Anas dalam hadits marfu’… Nabi saw bersabda: barangsiapa yang memasuki pekuburan kemudian dia membaca Yasin maka Allah akan meringankan siksaan mereka, dan dia akan mendapatkan pahala ahli kubur tersebut…… Mari Kita Telaah Kitab Ar-Ruh Hal 11 Karangan Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah اخبرني الحسن بن الهيثم قال سمعت أبا بكر بن الأطروش ابن بنت أبي نصر بن التمار يقول كان رجل يجيء إلى قبر أمه يوم الجمعة فيقرأ سورة يس فجاء في بعض أيامه فقرأ سورة يس ثم قال اللهم إن كنت قسمت لهذه السورة ثوابا فاجعله في أهل هذه المقابر فلما كان يوم الجمعة التي تليها جاءت امرأة فقالت أنت فلان ابن فلانة قال نعم قالت إن بنتا لي ماتت فرأيتها في النوم جالسة على شفير قبرها فقلت ما أجلسك ها هنا فقالت إن فلان ابن فلانة جاء إلى قبر أمه فقرأ سورة يس وجعل ثوابها لأهل المقa ابر فأصابنا من روح ذلك أو غفر لنا أو نحو ذلك Al Hasan bin al Haitsam memberi khabar, dia berkata aku mendengar Abu Bakar bin al Athrusy ibn binti Abi Nashor al Tammar dia berkata: “ada seorang laki-laki mendatangi kuburan ibunya pada hari jum’at kemudian dia membacakan surat yasin,selang beberapa hari lagi dia datang berziarah dan membaca yasin pula…laki-laki itu berkata: ya Alloh, kalau engkau sudi membagikan pahala surat ini,maka bagikanlah pahalanya untuk seluruh ahli kubur ini….” kemudian jum’at berikutnyapun tiba…..namun tiba-tiba ada wanita tidak dikenal bertanya kepada dia :”engkaukah fulan bin fulanah……..? dia menjawab: ia betul….si wanita tadi berkata: sungguh aku mempunyai anak wanita yang sudah meninggal….kemudian aku bermimpi dia sedang duduk disamping kuburannya dengan senang….maka aku bertanya: apa yang membuatmu duduk-duduk di sini seperti ini….??? dia menjawab: sungguh ada seorang pria si fulan bin fulanah yang berziarah di kuburan ibunya dengan membaca surat yasin dan memohon pahalanya di bagikan untuk seluruh ahli kubur….sehingga aku kebagian anugerah bacaan tersebut atau Allah mengampuni kami atau semacamnya…. Imam Al Allamah Ibnu Qudamah Al-Hanbali Al-Maqdisy dan bepergian untuk ziarah kubur قال ابن قدامة في المغني ( فَصْلٌ : فَإِنْ سَافَرَ لِزِيَارَةِ الْقُبُورِ وَالْمَشَاهِدِ . … فَقَالَ ابْنُ عَقِيلٍ : لَا يُبَاحُ لَهُ التَّرَخُّصُ ؛ لِأَنَّهُ مَنْهِيٌّ عَنْ السَّفَرِ إلَيْهَا ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إلَّا إلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ } . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ، وَالصَّحِيحُ إبَاحَتُهُ ، وَجَوَازُ الْقَصْرِ فِيهِ ؛ لَانَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْتِي قُبَاءَ رَاكِبًا وَمَاشِيًا ، وَكَانَ يَزُورُ الْقُبُورَ ، وَقَالَ : { زُورُوهَا تُذَكِّرْكُمْ الْآخِرَةَ } . وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إلَّا إلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ ” فَيُحْمَلُ عَلَى نَفْيِ التَّفْضِيلِ ، لَا عَلَى التَّحْرِيمِ ، وَلَيْسَتْ الْفَضِيلَةُ شَرْطًا فِي إبَاحَةِ الْقَصْرِ ، فَلَا يَضُرُّ انْتِفَاؤُهَا “”". وقال:”" فَصْلٌ : وَيُسْتَحَبُّ الدَّفْنُ فِي الْمَقْبَرَةِ الَّتِي يَكْثُرُ فِيهَا الصَّالِحُونَ وَالشُّهَدَاءُ ؛ لِتَنَالَهُ بَرَكَتُهُمْ ، وَكَذَلِكَ فِي الْبِقَاعِ الشَّرِيفَةِ . وَقَدْ رَوَى الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ بِإِسْنَادِهِمَا { أَنَّ مُوسَى – عَلَيْهِ السَّلَامُ – لَمَّا حَضَرَهُ الْمَوْتُ سَأَلَ اللَّهَ تَعَالَى أَنْ يُدْنِيَهُ إلَى الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ رَمْيَةً بِحَجَرٍ ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ كُنْتُ ثَمَّ لَأَرَيْتُكُمْ قَبْرَهُ عِنْدَ الْكَثِيبِ الْأَحْمَرِ Ibnu Qudamah al Hanbali berkata di kitab al Mughni: (fashal) maka apabila seseorang bepergian untuk menziarahi kuburan dan masyahid, ibnu Aqil berkata:ia tidak beroleh rukhshoh(mengqoshor & menjama’ shalat) karena bepergian tersebut dilarang Nabi saw bersabda:(tidak dipersiapkan bepergian kecuali ke 3 masjid) muttafaq ‘alaih. Yang benar (shohieh) adalah diperbolehkannya dan ia boleh mengqoshor shalat itu karena Nabi saw seringkali mendatangi Quba’ dengan berjalan kaki dan naik kendaraan dan seringkali berziarah kubur, Nabi Saw bersabda:”berziarah ke kuburan, karena mengingatkan kalian akan akhirat. Adapun hadits Nabi saw tadi adalah bukan larangan tetapi sedang menerangkan fadhilah(keutamaan masjid yang tiga)dan fadhilah atas sesuatu itu tidak menjadi syarat atas kebolehan dari mengqoshor shalat. Maka tidak ada fadhilah pun boleh mengqoshor. Ibnu Qudamah berkata: (Fashal) dan disunnahkan untuk dikubur di tempat yang terdapat orang-orang sholeh dan para syuhada’ supaya mendapat barokah mereka, juga di tempat-tempat mulia karena telah diriwayatkan oleh imam Bukhory dan Muslim bahwasanya: Nabi Musa As ketika akan meninggal beliau memohon kepada Allah swt untuk dikubur didekatkan dengan tanah suci sepelempar batu…….Nabi saw bersabda:”kalau saya ada di sana maka kalian akan saya tunjukkan (kuburannya) di dekat bukit merah. HADIAH PAHALA UNTUK ORANG MATI Dalam masyarakat kita sering dijumpai adanya adat/tata cara bersedekah yang pahalanya untuk orang yang mati. Atau banyak juga masyarakat yang melakukan tahlil/membaca alqur'an yang pahalanya dihadiahkan kepada ahli kuburnya/orang yang telah meninggal dunia. Menanggapi budaya yang sudah berlaku dalam masyarakat itu, maka timbul pertanyaan dalam benak kita, “Bolehkan bersedekah atau mengadakan Tahlil yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang telah mati dan sampaikah hadiah pahala itu"? Sebelum menuju pada inti pembicaraan, marilah kita simak terlebih dahulu sebuah hadits Rasulullah SAW; "Jika seorang manusia meninggal dunia, maka amalnya terputus, kecuali dari tiga hal, yaitu dari sedekah jariyah,atau ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad dan Darimi) Saudaraku, Hadis di atas menjelaskan bahwa setelah meninggal dunia manusia tidak dapat lagi beramal, akan tetapi dia masih dapat memperoleh pahala amalnya selama hidup dahulu. Oleh karena itulah, hisab (perhitungan amal sebelum masuk Surga atau Neraka) baru dilakukan setelah kiamat tiba dan manusia dibangkitkan serta dikumpulkan di Padang Mahsyar. Sebab, selama dunia ini masih ada, selama manusia masih hidup, mereka yang telah meninggal dunia masih memiliki kemungkinan untuk mendapatkan tambahan pahala atau dosa. Anak yang saleh, sedekah jariyah dan ilmu yang bermanfaat merupakan beberapa contoh amal yang pahalanya yang dapat terus diperoleh seseorang meskipun ia telah meninggal dunia dan tidak ikut beramal. Selain ketiganya, masih banyak sarana untuk menambah pahala amal seseorang yang telah meninggal dunia, sebagaimana tersebut dalam beberapa Hadis sebelumnya. Dan pada umumnya, jika kita benar-benar paham dan teliti ternyata ke semua amal tersebut kembali pada tiga sarana di atas. Sebagai contoh adalah ziarah Wali Songo (sembilan wali yang terkenal di pulau jawa). Andaikata kita bertanya kepada para peziarah apa alasan mereka menziarahi makam Wali Songo, maka salah satu jawabannya adalah karena ingin membalas budi baik para Wali yang telah berdakwah dengan gigih menebarkan Islam di Nusantara. Berdasarkan Hadis di atas, maka bacaan Al-Quran, dzikir dan amalan lain para peziarah tersebut akan sampai kepada para Wali Songo tersebut. Sebab, ziarah itu dilakukan demi menghargai perjuangan dakwah mereka (Wali Songo). Perjuangan dakwah yang terus dikenang dan menjadi sumber inspirasi itu merupakan bagian dari ilmu bermanfaat yang disebutkan oleh Rasullullah saw dalam sabdanya di atas. Ada pula seseorang yang berziarah ke makam seorang dermawan. Saat ditanya, "Mengapa anda menziarahi makam orang ini?" Ia pun menjawab, "Semasa hidupnya, dia membiayai sekolah saya hingga selesai." Amalan peziarah ini selama berada di makam tersebut termasuk bagian dari sedekah jariyah yang dimaksud dalam sabda Nabi di atas pula. Ada pula yang berziarah ke makam seseorang yang sama sekali belum pernah ditemuinya semasa hidup. Saat ditanya, "Kenapa anda berziarah ke makam ini?" Ia menjawab, "Dia adalah guru ayah/kakek/buyut saya. Dialah yang mendidik ayah /kakek/buyut saya hingga menjadi seorang yang saleh dan bermanfaat bagi umat." Amalan orang ini selama berziarah juga termasuk bagian dari ilmu bermanfaat yang dimaksud oleh Rasulullah saw dalam sabdanya di atas tersebut. Kesimpulannya, setiap kali kita bertanya kepada para peziarah tersebut, maka akan kita peroleh jawaban yang menjelaskan hubungan antara dirinya dengan orang yang diziarahi. Dan jika kita perhatikan dengan jujur, maka hubungan tersebut masuk dalam salah satu dari tiga hal yang disebutkan oleh Rasulullah saw di atas, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakannya. Saudaraku, sebenarnya masih banyak lagi bukti bahwa amal seorang Muslim dapat bermanfaat bagi saudaranya yang telah meninggal dunia. Tetapi, beberapa Hadis di atas kiranya cukup bagi mereka yang ingin mendapatkan kebenaran. Semoga kita dapat mengamalkannya. Berdasarkan hadits nabi SAW tersebut diatas, jelaslah bagi kita bahwa orang yang mati akan terputus semua amalnya, yaitu amal perbuatan dalam kehidupan di dunia yang dapat memperoleh pahala atau dosa. Tetapi orang yang berada di alam ruh/alam barzah maka masih hidup ruhnya, masih bisa beramal/berbuat apa-apa, seperti: mendengar, menjawab, melihat dan lain sebagainya. Dan dengan hadits nabi SAW. tersebut menunjukkan betapa pentingnya mengirim hadiah pahala pada mayit, karena mereka telah terputus amalnya. Kesimpulannya, bahwa bersedekah atau mengirim hadiah pahala dengan membaca bacaan-bacaan tertentu, misalnya Tahlil, surat-surat alqur'an (seperti Surat Yaasin, Fatihah). hukumnya adalah BOLEH Adapun sampai atau tidaknya kiriman hadiah itu terserah kepada Allah SWT. Dasar hukum dibolehkannya hadiah pahala untuk orang mati, dan orang yang masih hidup adalah sebagai berikut: MAN DAKHALAL QUBUURA FAQARA-A(QUL HUWALLAAHU AHAD) IHDA 'ASYARATA MARRATAN TSUMMA WAHABA TSAWAABAHAA LIL AMWAATI U'TIYA MINAL AJRI BI 'ADADIL AMWAATI. Artinya: "Barang siapa yang memasuki kuburan lalu membaca QUL HUWALLAAHU AHAD (surat Al Ikhlash) sebelas kali. lalu menghadiahkan pahala bacaan itu kepada orang yang mati (di kuburan itu) maka ia akan diberi pahala sebanyak orang yang mati di situ".(HR. Daruquthni) Didalam al-Qur’an, Allah SWT telah berfirman berhubungan dengan mendoakan orang yang sudah wafat ; 10. dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (QS al-Hasyr, ayat 10) 41. Ya Tuhan Kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)". (QS. Ibrahim ayat 41) 28. Ya Tuhanku! ampunilah Aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahKu dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan". (QS Nuh ayat 28) 86. Dan ampunilah bapakku, karena Sesungguhnya ia adalah Termasuk golongan orang-orang yang sesat, (QS Asy-Syu’araa, ayat 86) Dan Ma'qil bin yasan, Nabi SAW. bersabda: "IQRAUU YAASIIN 'ALAA MAUTAAKUM" Artinya: "Bacakanlah Yasin pada orang-orang mati kalian".(HR. Abu Dawud, Nasai, Ahmad dan Ibnu Hibban) Dari 'Aisyah diriwayatkan oleh Bukhari Muslim: "ANNA RAJULAN ATAAN NABIYYA SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAMA FAQAALA: YAA RASULULLAAH, INNA UQTULITAT NAFSUHAA WALAM TUUSHI, WA AZHUNNUHAA LAU TAKALLAMAT TASHADDAQAT, AFALAHAA AJRUN IN TASHADDAQTU 'ANHAA? QAALA: NA'AM" Artinya: "Bahwasannya ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad saw. dan berkata: "Ya Rasulullah saw ibuku telah mati mendadak dan ia tidak sampai berbicara apa-apa, dan saya kira seandainya ia dapat berbicara, tentu ia berwasiat untuk bersedekah. Apakah ia (ibu) mendapat pahala jika saya bersedekah untuknya? Jawab Nabi SAW: Ya". (HR. Imam Bukhari, Muslim dan Nasai) TAWASSUL Tawassul adalah mengambil perantara/wasilah mencari jalan atau cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tawassul bisa dengan perantara para waliyullah atau para ulama' yang arif atau kepada ahli kubur yang shaleh agar supaya dimintakan kepada Allah SWT. Sebab beliau itulah yang lebih bersih hatinya dan lebih dekat kepada Allah SWT, dibanding dengan kita yang penuh dengan dosa. Hukumnya bertawassul adalah sunnah, bahkan diperintahkan oleh Allah SWT di dalam al-Qur’an. Adapun dasar hukumnya adalah sebagai berikut: "YAA AYYUHAL LADZIINA AAMANUUT TAQULLAAHA WABTAGHUU ILAIHIL WASHIILATA WAJAAHIDUU FII SABIILIBB LA'AL

Yüklə 1,07 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   ...   23   24   25   26   27   28   29   30   31




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin