Sejak awal didirikan/merdeka, Indonesia sudah terdiri dari multiras, etnik, suku, agama, dan kepercayaan yang penduduknya tersebar di kurang lebih pada 17.000 pulau. Itulah Bhineka Tunggal Ika (unity in diversity/ E Pluribus Unum).
Semuanya diakui dan menjadi bagian tak terpisahkan dari Indonesia, meski kadang tak cukup mendapat perlindungan
Dari realitas itu, maka:
Sejak awal pula, negara-bangsa ini tidak pernah dimaksudkan hanya untuk warga negara-bangsa dengan agama/kepercayaan tertentu dan etnis tertentu juga.
Ini tentu saja berbeda misalnya dengan Pakistan yang sejak awal didirikan adalah sebuah negara bagi umat Islam sbg hasil dari penerapan teori dua bangsa (two-nation theory) yang digagas oleh Ali Jinnah.
Dengan demikian tidak Bhineka Tunggal Ika.
Meskipun demikian, tidak ada realitas yang benar-benar tunggal.
BTI: Kehendak Siapa?
Bukan saja kehendak sejarah dan sosial, tapi merupakan kehendak Tuhan. Dalam al-Qur’an, Allah berfirman: “Wahai manusia! Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal…(QS. al-Hujurat [49]: 13)
Lanjutan:
Pada ayat yang, Allah juga berfirman: Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia jadikan mereka satu umat,…(QS. asy-Syura [42]: 8).
Maka, BTI adalah realitas yang tidak bisa ditolak atau dinegasikan. Ia harus diterima dan disikapi secara bijak, dimulai dengan proses saling mengenali (lita’a>rafu>) bukan menjauhi, menghindari dan apalagi memusuhi atau berusaha menyeragamkan atau menghilangkan heterogenitas.
Karena itu, dalam rumusan tujuan NKRI ditegaskan bahwa Tujuan didirikannya Indonesia ini adalah:
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (dengan keanekaragamannya).
Memajukan kesejahteraan umum
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
Lalu bagaimana aturan mainnya?
Perlu berangkat dari asumsi yang benar mengenai anak manusia.
Apa saja asumsinya yang dihidupkan?
Selalu positif
Memberi lingkungan yang mendukung tersemainkannya nilai-nilai positif
Tujuan/cita-cita agama seperti terdapat dalam al-Qur’an adalah:
Isla>hul ‘aqa>’idi
Isla>hul ‘iba>dati
Isla>hul akhla>qi
Isla>hul Ijtima>’i (perbaikan segi kemasyarakatan)
Isla>hus Siya>sati aw hukmid dauli
Isla>hul Ma>li (perbaikan segi ekonomi)
Isla>hun Nisa>’i (perbaikan kedududkan perempuan)
Isla>hul Harbi (perbaikan mengenai peperangan)
Muha>rabatul Istirqa>qi (memerangi perbudakan)
Tahrili wal Afka>ri (memerdekaan akal dan pikiran)
Untuk terwujudnya tujuan tersebut, maka Islam mengajarkan Prinsip Relasi Sosial
Dasar Pijakan:
Manusia adalah makhluk yang termulia (QS.al-Isra’ [17]: 70)
Manusia tercipta dengan ahsani taqwi(QS. at-Tin [95]: 4)
Manusia lahir dalam keadaan fithri (yu) yang dalam perkembangannya dipengaruhi oleh faktor lingkungan: Hadis
Manusia sebagai satu kesatuan (nafsiw wa>hidah): QS. an-Nisa’ [4]: 1
Manusia tercipta dan memiliki asal yang sama (min tura>b)
Manusia sebagai saudara (ukhuwah insa>niyah/basyariyah)
Manusia dalah makhluk pedagogis/educandum yang dapat dididik dan mendidik (QS. ar-Rum [30]: 30)
Lanjutan:
Manusia sebagai hamba Allah (QS. adz-Dzariat [51]: 56 dan khalifah-Nya (Qs. al-An’am [6]: 165)
Manusia itu setara (musa>wa), kecuali karena kualitas taqwa/prestasinya (QS. al-H{ujura>t [49]: 13
Semua manusia menerima perjanjian primordial (QS. al-A’raf [7]: 172)
Manusia makhluk interdepedensi (QS. al-’Alaq [96]: 2, min ‘alaq)
Memiliki beban dan tanggungjawab yang sama untuk mewujudkan kehidupan yang baik (h{aya>tan thayyibah) dengan kerja-kerja positif (‘amalan sha>lih{a) (QS. an-Nah{l: 97)
Persamaan penghargaan di sisi Allah (QS. al-Ahza>b [33]: 35)
Bersikap ihsa>n (QS. an-Nahl [16]: 90) terhadap semua
Lanjutan
Bersikap moderat (tawa>suth) dan seimbang (tawa>zun) (QS. al-Baqarah [2]: 143 dan al-Ahzab [33]: 35)
Bersikap toleran (tasa>muh) terhadap perbedaan (QS. al-Mujadilah [58]: 11)
Memberi kebebasan yang bertanggungjawab (al-hurriyah) (QS. al-Kahfi [18]: 29)
Beberapa ajaran di atas adalah apa yang dikenal dengan Islam rahmatan lil’a>lami, yaitu:
Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai dasar kemanusiaan tanpa membeda-bedakan.
Islam seperti inilah yang universal dan qat’i yang menjadi referensi bagi Islam yang partikular dan lokal yang muncul dari sebuah mazhab penafsiran terhadap teks-teks keagamaan.
Islam yang partikular dan lokal harus tunduk pada Islam yang universal dan qat’i.
Kita Cermati model Epistemologi Tafsir
1. Tafsir sebagai Proses: al-Qur’an harus terus dikaji ulang dan ditafsirkan. Nasr Hamid menyatakan bahwa al-Qur’an adalah teks bahasa yang secara mandiri tidak mampu melahirkan peradaban apapun, tanpa adanya dialektika antara akal manusia dengan teks dan realitas sendiri. Ini artinya, al-Qur’an sebagai mintij ats-tsaqafah (produsen peradaban)
Sebagai proses: tafsir harus disikapi secara kritis, sah untuk dipertanyakan, tafsir bersifat nisbi, relatif, dan temporer
2. Tafsir sebagai Produk
Tafsir merupakan hasil atau produk pemikiran (mumtaj al-fikr) dari seorang mufassir sebagai respon terhadap kehadiran kitab suci.
Sebagai produk: tidak sakral, bersifat historis, relatif dan tentatif (qa>bilun linniqa>s wat taghyi)
Struktur Dasar Epistemologi Tafsir dengan Nalar Idiologis
Struktur Dasar Epistemologi Tafsir dengan Nalar Kritis
KARAKTERISTIK TAFSIR
Curah Pendapat
Pertanyaan Kritis
Corak penafsiran mana yang relevan dengan kondisi saat ini?
Apakah corak tafsir tersebut ada dalam tradisi Islam?
Apakah corak tafsir tersebut semuanya diakui dalam Islam?
Jawabnya:
Ada dan diakui, tapi tidak semuanya relevan dan kontekstual dengan sekarang.
Karena itu, hasil pemikiran atau tafsir tersebut tidak sepantasnya disakralkan. Apalagi kalau bertentangan dengan Isla>m Rahmatan lil’a>lami.
Demikian
Semoga bermanfaat dan kita semua dengan cara masing-masing dapat berkontribusi untuk mewujudkan wilayah yang aman dan damai untuk semua anak manusia apa pun agama, kepercayaan, suku, etnis atau rasnya.