Mencapai Keimanan dengan Logika



Yüklə 1,34 Mb.
səhifə11/14
tarix26.10.2017
ölçüsü1,34 Mb.
#14189
1   ...   6   7   8   9   10   11   12   13   14

Hubungan antar Manusia

Manusia yang satu diciptakan berbeda dengan manusia yang lain dan secara bersama-sama hidup dalam dunia dan berusaha untuk menciptakan harmoni dan kedamaian. Karena hidup itu adalah tujuan, maka hidup itu sendiri harus dijaga supaya selama kita hidup kita tidak perlu menderita karenanya. Dalam kenyataannya kita akan akan berhadapan dengan kebiasaan 'rembug' (musyawarah), 'mangan ora mangan angger kumpul' (makan tidak makan asal kumpul). Orang tua harus diikuti kata-katanya, karena kalau tidak akan 'kuwalat' (celaka).


Budaya Jawa yang sejalan dengan Islam

Dalam hubungan antar manusia, kebudayaan Jawa memiliki banyak aturan yang sejalan dengan ajaran Islam, beberapa contoh di antaranya adalah:

menghormati orang tua, yang dalam Islam wajib, meskipun dengan syarat, orang tua tidak memaksa mengajak maksiat kepada Allah (lihat QS. 29:8)

Kepasrahan hidup kepada apa yang sudah menjadi taqdir atau 'pepesthening urip'.

Prinsip mawas diri dan tenggang rasa: 'ngono yo ngono ning ojo ngono' (gitu ya gitu, tapi jangan gitu) (lihat QS. 17:37)
Yang bertentangan dengan Islam

Budaya Jawa yang bertentangan dengan Islam, sebagian besar menyangkut hubungan manusia - Tuhan. Perbedaan pokoknya adalah Islam memandang hidup manusia sebagai ibadah untuk hidup yang kekal, sedang kebudayaan Jawa menilai bahwa hidup itu tujuan.

Tujuan diciptakan manusia

Dalam Al-Qur'an (2:30, 23:115, 33:72) disebutkan bahwa tujuan diciptakannya manusia adalah untuk mengemban amanah yang jauh lebih tinggi dari sekedar hidup itu sendiri. Dan Tuhan adalah berbeda dengan makhluk, dan keduanya bukan merupakan suatu kesatuan.

Kebiasaan dalam hubungan manusia - Tuhan

1) Mengkeramatkan benda alam dan buatan manusia, seperti keris, akik, membakar kemenyan dan meminta pada yang sudah mati, yang semuanya itu bermuara syirik. (lihat QS. 25:55)

2) Berkaitan dengan hal di atas, ada tradisi membuat nisan secara berlebihan, yang dalam Islam diharamkan.

3) Melaksanakan 'laku prihatin' yang seringkali justru mencelakakan diri, padahal manusia diciptakan dengan berbagai keterbatasan dan diwajibkan menjaga kesehatan.

4) Tatacara pernikahan, selamatan dan adat lainnya yang seringkali merancukan antara agama dan kepercayaan terhadap benda-benda yang dikeramatkan.

Dalam kehidupan sehari-hari, beberapa kebiasaan itu masih sering dilakukan di bawah sadar oleh mereka yang beragama Islam. Oleh karenanya ada baiknya kita mencoba untuk dapat memisahkan apa saja yang merupakan perintah agama dan apa saja yang menjadi kebiasaan yang bertentangan dengan ajaran Islam.


Makalah disiapkan oleh Danang Parikesit, seorang pengajar pada sebuah universitas di Yogya.

Keharmonian Hukum Islam
Type-type manusia

Ada beberapa type manusia dalam menanggapi istilah "hukum Islam".

Type pertama, mereka yang tidak mengetahui, bahwa Islam memiliki sistem hukum yang lengkap. Orang type pertama ini menganggap bahwa agama Islam hanyalah sekedar kode etik atau moral, seperti agama lainnya. Mereka menganggap bahwa manusia bisa membuat hukum perundangan sendiri, karena yang penting adalah moral dari orang tersebut. Dan kalau sudah bicara soal moral, biasanya mereka berfikir, bahwa kode moral semua agama adalah sama. Tidak ada nilai lebih Islam atas agama lainnya. Namun kalau pendapat ini diterima, mengapa kita "susah-susah" menjadi muslim?

Type kedua, mereka yang mengetahui hanya sebatas hukum perdata, seperti pernikahan, perceraian dan pembagian warisan. Mayoritas orang bila mendengar istilah "Peradilan Agama", maka yang terbayangkan hanyalah suatu forum hukum yang hanya menangani masalah perdata ummat agama tertentu - di sini agama Islam. Dan lebih dari itu, timbul suatu keyakinan bahwa peradilan agama ini hanya opsional, sehingga orang boleh memilih, mau diadili dengan hukum sipil atau hukum Islam - dalam kasus perdata.

Type ketiga adalah manusia-manusia yang mengetahui adanya beberapa hukum Islam yang lain (hukum pidana), namun efek yang terjadi adalah rasa "ngeri", menganggap hukum pidana Islam seperti hukuman potong tangan bagi pencuri, hukuman rajam bagi pezina dan hukuman mati bagi orang yang murtad sebagai barbarik dan bertentangan dengan Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB. Karena itu secara terus terang mereka menolak diberlakukannya hukum Islam. Umumnya alasan mereka adalah "karena kita hidup dalam suatu negara yang tidak pure muslim, namun juga ada pemeluk agama lain".

Dan type yang keempat, mereka yang pada saat ini dalam keadaan tertindas atau terampas hak-hak asasinya (misalnya karena negerinya di bawah suatu rejim diktator), mengharapkan adanya revolusi dan pembentukan negara Islam yang memberlakukan hukum Islam. Namun mereka sebenarnya kurang mengetahui, apa saja hukum Islam itu, bagaimana menjalankannya dan aparat apa saja yang diperlukan untuk menegakkannya.


Pasalnya adalah kemunduran pemikiran

Keberadaan empat type di atas bersumber dari beberapa hal yang fatal:

Stagnasi pikiran saat ummat Islam mencapai puncak kejayaan peradabannya (di abad pertengahan), sehingga mereka hidup dalam kemewahan.
Akibat dari hal di atas adalah mewabahnya penyakit "wahn", yakni penyakit cinta dunia dan takut mati. Timbullah kemerosotan moral dan mental di masyarakat, sehingga pengawasan terhadap para penguasapun menurun. Mulailah spiral kemunduran. Para penguasa yang memikirkan diri sendiri, hilangnya kontrol atas daerah-daerah Islam, lepasnya sebagian besar wilayah Daulah Islamiyah baik ke tangan imperialisme Barat atau karena gejolak nasionalisme, hingga dihapuskannya sama sekali Khilafah Islamiyah (yang sudah sakit itu) pada tahun 1924 oleh gerakan Turki Muda di bawah Ataturk.

Dengan tidak ada laginya khilafah yang telah berjalan kontinyu sejak Rasulullah, maka hilang pulalah penerapan hukum Islam dalam segala aspeknya. Sementara itu penjajahan Barat telah berhasil mengubah pemikiran ummat Islam yang dijajahnya. Akibatnya, meskipun kini hampir seluruh negeri muslim sudah merdeka, namun secara pemikiran mereka masih tergantung kepada Barat. Mereka menganggap bahwa sistem hukum yang dibawa Barat adalah lebih baik dan sempurna.

Di negeri muslim yang tidak berbahasa Arab, hal ini diperparah lagi oleh minimnya penguasaan bahasa Arab. Padahal seluruh referensi ilmu hukum Islam yang terkumpulkan selama sekitar 14 abad, hanya terdapat dalam bahasa Arab. Pada saat ini penguasaan bahasa Inggris memang lebih menjanjikan keuntungan ekonomi di banding bahasa Arab. Namun akibatnya juga banyak dari ummat Islam yang hanya bisa memahami buku-buku yang berbahasa Inggris.
Landasannya adalah Iman

Pada dasarnya, penerapan hukum Islam berhubungan erat dengan keimanan.



Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)

Pada ayat 59 di atas, kata "ta'atilah" hanya dipakai untuk Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian taat kepada ulil amri (yaitu penguasa setempat) hanyalah sepanjang sesuai dengan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Hal ini lebih ditegaskan lagi, bahwa bila ada suatu perbedaan pendapat, maka semua harus dikembalikan kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Perintah ini adalah perintah wajib yang sangat penting, karena taruhannya adalah keimanan, dan pada hakekatnya belum beriman kita, sebelum menerima keputusan ini tanpa merasa keberatan dalam hati kita.



Keharmonian hukum Islam

Walau demikian, karena Allah yang menciptakan alam semesta ini, dan Dia Maha Mengetahui segala aspeknya, maka tidaklah heran bahwa bila kita kaji, seluruh hukum Islam itu membawa manfaat yang sangat besar, asalkan diterapkan seluruhnya, dan tidak sepotong-sepotong.

Di dalam Islam, suatu perintah tidaklah sekedar anjuran moral, namun selalu diikuti dengan suatu sanksi bila tidak dikerjakan. Dalam suatu agama lain ada perintah "kasih", kalau pipi kananmu ditampar, berikan pipi kirimu. Perintah ini jelas tidak realistis, karena terlalu mengharapkan bahwa seluruh manusia memiliki sifat kasih dulu (sehingga tidak ada seorangpun yang menampar). Lebih parah lagi bila agama tersebut memang tidak memiliki aturan, apa yang harus dikerjakan pada orang yang bersalah. Ya kalau cuma menampar, tapi bagaimana kalau memperkosa, membunuh atau menjajah. Apakah bila penjajah merampas suatu daerah kita, akan kita berikan daerah lainnya?

Dalam Islam, perintah ibadah yang hanya berkaitan dengan diri sendiri (shalat, puasa), sanksi ini cukup Allah saja yang menjatuhkannya, dan terserah Dia, apakah dijatuhkan di dunia atau di akherat. Namun pada perintah yang berkaitan dengan hak-hak orang lain (zakat, menjaga kehormatan, kehidupan dan hak milik orang lain), maka sanksi pelanggarannya juga diserahkan kepada manusia, untuk dijalankan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya.


Hukum Ekonomi: antara zakat dan riba

Islam melarang riba, namun juga memerintahkan zakat dan shadaqah, agar kaum miskin bisa ikut merasakan nikmat yang dikaruniakan Allah pada para hartawan, sebagai modal untuk menaikkan taraf hidup mereka. Orang yang tidak mau membayar zakat dihukum dengan keras, dikucilkan (seperti yang dilakukan Nabi atas Tsa'labah), atau diperangi (seperti pada zaman Abu Bakar). Hal ini karena orang yang enggan membayar zakat berarti merampas hak milik orang miskin yang ada pada harta mereka.


Masalah ekonomi dan kriminalitas:

hak seseorang agar tidak menjadi pencuri

Setiap warga masyarakat Islam, meskipun bukan beragama Islam, wajib mendapatkan kondisi yang layak untuk berkembang menjadi manusia yang sehat dan berpendidikan, sehingga bisa mencari nafkah yang halal. Karena itu, dalam Islam, seorang pencuri hanya akan dikenai hukum potong tangan bila:

Barang curiannya memang bukan miliknya (bukan gaji yang dicatut majikannya dsb)

Dia mencuri tidak dalam keadaan darurat (misalnya kelaparan).

Dan dia tahu bahwa mencuri memang akan dihukum seberat itu. Jadi tidak ada ampun untuk pencuri kambuhan, karena saat dia tertangkap yang pertama, sudah diberitahu hukumannya yang seharusnya.
Hukum Susila: antara pernikahan dan zina

Islam melarang zina dan akan menindak dengan keras pelakunya (hukum dera bagi pezina yang belum menikah - QS. 24:2, rajam bagi pezina yang sudah menikah).

Namun Islam memerintahkan agar masyarakat memudahkan orang yang ingin menikah, baik dari segi finansial (misalnya dengan memberi tunjangan nikah dan tunjangan keluarga), birokratis (misalnya tidak menyulitkan orang yang satu kantor untuk menikah) dan tradisi (tidak membuat adat yang rumit, sehingga pernikahan menjadi suatu hal yang susah).

Dan bantulah kawin orang-orang yang sendirian di antaramu, dan orang yang patut (kawin) dari hamba-sahayamu yang wanita. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (rezki-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)

Hukuman atas pezina hanya boleh dilaksanakan bila telah pasti pelanggaran yang dilakukan (empat orang saksi yang melihat langsung!), dan telah terbukti bahwa orang tersebut sudah dipenuhi haknya oleh masyarakat (tidak dihambat keinginan nikahnya, tidak dibombardir dengan propaganda maksiat etc).


Islam dan perbudakan

Islam tidak secara gegabah mengharamkan perbudakan, karena ini akan menutup kemungkinan untuk membebaskan budak yang dimiliki oleh ummat lainnya dengan cara membelinya. Sebaliknya, membebaskan budak termasuk ibadah yang sangat tinggi nilainya.



Budak-budakmu yang menginginkan perjanjian (kemerdekaan), hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian harta Allah yang dikaruniakn-Nya kepadamu... (QS. 24:33).
Struktur Pendukung Sistem Islam

Banyak indikasi yang menunjukkan bahwa Islam memerintahkan untuk mewujudkan suatu sistem pemerintahan yang menjamin dijalankannya sistem Islam:

Ada perintah-perintah yang harus dijalankan secara kolektif, seperti perintah menjaga keamanan atau jihad (membebaskan kaum muslimin dari cengkeraman penjajah yang zalim).

Ada perintah-perintah yang tidak mungkin dijalankan secara perorangan, seperti perintah menghukum pencuri atau orang yang berzina.

Ada perintah-perintah yang tidak mungkin diserahkan pada kemauan baik seseorang, seperti perintah membayar zakat.

Ada sumber-sumber kekayaan alam yang tidak boleh dikuasai oleh perorangan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti sumber air (untuk tempat yang langka air) atau sumber energi.

Praktek Rasulullah sejak berada di Madinah serta para Khalifah sesudahnya.

Sistem Islam dalam Masyarakat Plural
Banyak orang dari kalangan ummat Islam yang meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar di sisi Allah, dan tak jarang pula ketika mereka berpidato mengatakan bahwa sistem Islam adalah sesuai dan berlaku di mana saja dan kapan saja.

Namun ketika mereka dihadapkan dengan suatu hukum-hukum dalam Al-Qur'an (hukum larangan riba, hukum hudud / pidana, atau hukum susila), mereka mengatakan bahwa semua itu hanya bisa jalan dalam masyarakat yang homogen, yang Islam semua. Artinya, mereka ragu-ragu, bahwa Islam adalah aturan yang teradil, dari segala aturan yang saat ini berlaku di dunia, entah bagi masyarakat yang homogen, maupun yang heterogen.


Kekhasan Syari'at Islam

Syari'at Islam yang berlaku universal ini berpusat pada ciri-ciri khas, yaitu:

Pertama, penciptanya adalah Allah, yang mengetahui peri keadaan makhluq-Nya. Diprogram selaras dengan sendi-sendi umum kemanusiaan dan sesuai dengan pembawaan asli manusia (fitrah). Fitrah itu tetap, tidak lenyap, dan tidak pula terhapus. Tetapi tumbuh, membuat bentuk, dan berkembang di atas landasan tempat tumbuhnya yang tetap.

Kedua, syari'at Islam tampil dalam bentuk prinsip-prinsip umum yang menyeluruh. Dapat dipasangkan pada bagian-bagian yang silih berganti, dan dapat diperbarui pada keadaan yang berubah-ubah, tanpa lepas dari landasannya yang pertama.

Ketiga, prinsip umum ini tampil mencakup segala aspek kehidupan manusia. Dia mencakup kehidupan pribadi, jalinan jama'ah, tata negara, dan hubungan internasional. Tidak ada satu bidangpun darinya yang kosong dari syari'at. Teori-teori yang dicakup oleh prinsip-prinsip umum ini masih lebih unggul dibandingkan teori-teori yang pernah terpikir oleh manusia.

Keempat, prinsip kemasyarakatan yang terbit dari prinsip umum itu melahirkan gerak maju. Dia mendorong kemanusiaan agar maju ke depan. Bahkan sampai sekarangpun ia tetap mampu mengulang sejarah kepeloporannya.


Sistem Islam tidak membedakan golongan

Pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, terjadi pertempuran yang tidak seimbang (1:10) antara pasukan muslim dan pasukan Romawi, di banyak front. Amirul jihad akhirnya menentukan siasat baru, yakni memusatkan pasukan muslim di satu lokasi dengan konsekuensi meninggalkan untuk sementara daerah-daerah yang telah ditaklukannya di Syam.

Di sinilah terjadi peristiwa yang memilukan. Penduduk Homs yang beragama Nasrani sangat keberatan atas keputusan panglima untuk menarik pasukannya dari kota itu. Kata seorang pemimpin kaum Nasrani itu:

"Kalian berbeda agama dengan kami. Tapi kalian membebaskan kami beribadah, tidak merusak biara-biara kami, menjaga kehormatan wanita-wanita kami dan menjaga harta milik kami. Sedangkan orang-orang Romawi yang seagama dengan kami, merusak kehormatan wanita-wanita kami, merampas harta kami dan menindas kami".

Panglima Abu Ubaidah dengan berat hati tak dapat menerima keberatan penduduk Homs. Ia mengembalikan jizyah yang telah dibayar penduduk. Alasannya, kaum muslimin tak dapat lagi memberikan jaminan perlindungan kepada mereka, sedangkan jizyah adalah pajak perlindungan bagi penduduk sipil non muslim (karena mereka tidak terkena wajib militer). Namun Abu Ubaidah menjanjikan perlindungan kembali jika kaum muslimin berhasil menghancurkan tentara Romawi.


Perang untuk menjamin kemerdekaan beragama

Islam membebaskan manusia untuk memilih aqidah yang diyakininya, dengan segala konsekuensi ukhrowinya, karena masalah akherat adalah kekuasaan Allah. Namun Islam tidak membenarkan pemaksaan suatu ideologi. Bergeraknya kaum muslimin ke Timur dan Barat, menghancurkan Persia dan Romawi tidak lain hanyalah agar tercipta iklim dakwah yang sehat. Manusia dapat memikirkan suatu kebenaran aqidah bila tidak diganggu terror atau propaganda sesat dari pihak penguasa.

Allah berfirman: Tidak ada paksaan dalam agama. Sungguh telah jelas petunjuk dari kesesatan. (QS. 2:256).

Sementara itu dalam bidang muamalah, Islam memberlakukan syariatnya bagi seluruh warga. Masalahnya, tata laku dalam masyarakat harus tertata dan harmonis. Kesewenangan tingkah laku dalam masyarakat, meskipun memiliki dasar ideologis yang diyakini, tetap tidak dapat dibenarkan. Hal ini akan mengacaukan dan meruntuhkan sendi-sendi masyarakat yang dibangun atas dasar kebaikan.


Prinsip keadilan sebagai dasar seluruh kebijaksanaan

Universalisme Islam menjamin kesejahteraan dan keamanan tiap warga, apapun aqidahnya. Prinsip keadilan menjadi dasar seluruh kebijaksanaan dalam Islam.



Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. 5:8)

Prinsip inilah yang membuat penduduk Homs merasa tenteram hidup di bawah kekuasaan yang menjalankan syari'at Islam, meskipun mereka tetap beragama Nasrani. Demikian juga dengan kaum Yahudi yang hidup aman di bawah kekuasaan Khilafah, baik di Cordoba (Spanyol) maupun di Istanbul. Kaum Yahudi baru dikejar-kejar di seluruh penjuru Eropa, dengan puncaknya pada zaman Nazi-Hitler, sejak keruntuhan Khilafah di Cordoba pada tahun 1492 atau di Istanbul pada tahun 1924.


Aturan yang sama dan yang berbeda

Dewasa ini, negara-negara dengan sistem sekuler, menerapkan aturan agama hanya terbatas pada soal-soal keluarga (pernikahan, cerai atau waris), itupun hanya bila diminta dan disetujui oleh semua pihak yang terlibat.

Anehnya, penerapan hukum sekuler ini tidak diambil pusing oleh hampir semua pemeluk agama. Hal ini bisa jadi karena memang di agama yang dipeluknya aturan itu tidak ada, atau ada, namun tidak diketahuinya. Mengapa ummat mereka mau diatur dengan hukum sekuler, meski hukum itu tidak berasal dari ajaran agamanya, dan juga tidak lebih adil dari hukum Islam?

Orang Islam yang telah menyadari bahwa Islam memiliki perbendaharaan hukum yang lengkap, tentu akan merasa tidak bahagia dengan keadaan ini.

Dalam sistem Islam, tetap hanya orang Islam yang wajib membayar zakat atau terkena wajib bela negara (jihad fiisabilillah). Dalam sistem Islam, orang-orang non Muslim tetap diijinkan untuk mengkonsumsi makanan yang halal bagi mereka, meskipun haram bagi ummat Islam, seperti daging babi, sepanjang hal ini tidak dilakukan bersama-sama kaum muslimin.

Sementara itu, bila ada penjahat yang terbukti kesalahannya, tidak peduli apakah dia Islam atau bukan, dia dikenai hukuman yang sama.


Masalah pemilihan pemimpin

Satu hal yang paling sering dimasalahkan adalah keharusan ummat Islam untuk memilih pemimpin dari ummat Islam juga.



Janganlah orang-orang mu'min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu). (QS. 3:28)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan barangsiapa di antaramu menjadikan mereka pemimpin, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. 9:23)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpinmu; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antaramu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. 5:51)

Dengan demikian seakan-akan dalam sistem Islam ini tertutup sudah jalan ummat non muslim untuk menduduki kursi pucuk pimpinan negara. Namun untuk apa sebenarnya mereka mengidamkan kursi puncak itu? Apakah mereka takut diperlakukan tidak adil oleh ummat Islam? Apakah mereka cemas bahwa dengan sistem Islam kekayaan negara akan digunakan secara sepihak untuk kepentingan golongan yang beragama Islam?

Melihat ayat-ayat prinsip keadilan yang harus dipegang ummat Islam (QS. 5:8) serta pengalaman sejarah, sebenarnya ketakutan itu tidak beralasan. Sebaliknya, ketakutan ummat Islam bila berada di bawah kekuasaan ummat non Islam sangat beralasan, karena selain tidak adanya prinsip yang tegas pada mereka, juga pengalaman sejarah yang selalu saja terulang (dari kasus Palestina, Kashmir, Myanmar, Sinkiang, Moro, Somalia hingga yang aktual: Bosnia). Dalam masyarakat mayoritas non muslim yang demokratis pun (seperti di Eropa ini) ada tendensi untuk menolak seorang muslim menjadi pemimpin, meskipun tak tertulis di UUD.

Anehnya mengapa mereka keberatan, bila hasil proses demokrasi (seperti Pemilihan Umum) pada suatu negara dengan mayoritas muslim menghasilkan kepemimpinan muslim atau cita-cita menegakkan sistem Islam?

Hal ini ternyata sudah dijawab oleh Al-Qur'an:

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti keinginan mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS. 2:120)
Kepemimpinan

Dalam sistem Islam, seseorang yang dipilih menjadi pemimpin, adalah seorang yang dibebani amanah. Tanggung jawab atas amanah ini tidak hanya kepada orang-orang yang memilihnya, tapi terlebih-lebih kepada Allah di hari kiamat nanti.

Karena itu dalam Islam, diharamkan untuk bermain-main dengan amanah, apalagi menyalahgunakan amanah. Tidak layak seorang muslim merayakan kemenangannya karena dipilih menjadi pemimpin. Lebih baik kita mencontoh pidato Abu Bakar Ash-Shiddiq ketika dilantik sebagai khalifah.

"Wahai saudara-saudara! Sesungguhnya aku telah dipilih untuk memegang kekuasaan atas kalian, padahal aku bukanlah yg terbaik di antara kalian. Maka jika aku berbuat baik (dalam menjalankan tugas itu), bantulah aku. Tetapi jika salah, betulkanlah. Kejujuran adalah amanah. Dusta adalah khianat. Barangsiapa yang lemah di antara kalian, akan ikut disisiku, sehingga aku kembalikan haknya (dari tangan orang lain yang memegangnya). Barangsiapa yang kuat diantara kalian, akan lemah di hadapanku, sehingga aku ambil hak orang lain dari tangannya, Insya Allah. Ta'atilah aku, selama aku ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya."

Fundamentalis dan Extremis
Paling tidak seminggu sekali kita pernah dengar/baca/lihat istilah 'islam fundamentalis' dari Radio/Massmedia/TV selama kita di Austria ini.

1) Apa arti sebenarnya dari 'Fundamentalis'?

2) Apakah 'tepat' istilah tersebut digunakan untuk mengkaitkan dengan extremis atau teroris?
1. Sejarah kata "fundamentalisme" sebenarnya agak panjang. Untuk itu kita kembali ke akhir abad 19 dan awal abad 20. Di Amerika beberapa pemuka kaum Protestan merasa bahwa keberadaan agama Kristen terancam, terutama karena kredibilitas Bibel banyak dipertanyakan. Faktor-faktor yang dianggap menganggu kredibilitas Bibel ini ialah:

a. Kemajuan ilmu pengetahuan alam

Tema yang paling terkenal ialah kisah penciptaan alam semesta. Menurut Bibel alam semesta ini diciptakan dalam enam hari, terang-dan-gelap sudah ada sebelum penciptaan matahari, serta makhluk hidup itu diciptakan langsung dalam bentuk yang kita kenal sekarang ini. Tapi di sekolah anak-anak belajar bahwa proses terbentuknya bumi saja jutaan tahun, matahari lah penyebab terang-dan-gelap di bumi, dan teori evolusi.



b. Penelitian sejarah dan arkeologi

Beberapa data sejarah yang diberikan Bibel ternyata tidak sesuai dengan hasil penemuan arkeologis dan penelitian naskah-naskah lama.



c. Faham liberal di dunia teologi Kristen

Di pertengahan abad 19 para teolog Protestan Jerman mulai menganalisa Bibel berdasarkan dari sudut pandang sejarah dan literatur. Mereka mencoba untuk merekonstruksi proses penyusunan Taurat, Injil, dan naskah lainnya, sejarah hidup Yesus, proses munculnya agama Kristen, dsb.

Sebagian orang melihat diskusi di ketiga masalah di atas hanya membuat orang menjadi ragu terhadap Bibel, ragu terhadap landasan utama agama Kristen. Karena itu di Amerika diadakan beberapa kongres dan dibentuk beberapa organisasi untuk meng-counter ketiga hal di atas. Yang menyatukan kelompok ini ialah keyakinan bahwa BIBEL ITU FIRMAN TUHAN LANGSUNG, KARENA ITU TERBEBAS DARI KESALAHAN DAN KEKELIRUAN. Kelompok ini menolak segala sesuatu yang bertentangan atau tak sesuai dengan Bibel, tanpa kompromi, apakah itu hasil penelitian ilmiah, penelitian sejarah, penggalian arkeologi, penafsiran Bibel tidak secara harfiah, dsb.

Dari kelompok ini muncul di antara tahun 1909-1915 12 buku dengan judul "THE FUNDAMENTALS: A TESTIMONY TO THE TRUTH". Dari sinilah orang menjuluki kelompok ini sebagai kelompok "fundamentalis".


Ketika lambat laun kelompok ini makin melemah orang mulai melupakan nama ini. Tapi tiba-tiba orang keget ketika mulai melihat dinamika dunia Islam. Gambar orang-orang berdemonstrasi dengan Quran di tangan, orang pegang senjata dengan Quran di tangan, orang di penjara dengan Quran di tangan, orang menyeru untuk kembali ke Al-Quran, Al-Quran adalah sumber dari kebenaran, ...,dsb. Pikiran orang di Barat segera teringat kembali ke kata "fundamentalis". Dan entah siapa yang memulainya, kata ini sekarang menjadi julukan untuk sebagian umat Islam, umumnya dengan kesan negatif.
2. Kata "ekstrem", sebagaimana kata "mahal", "murah", "lambat", "cepat", "atas", "bawah", dsb. termasuk kata yang relatif, jadi tergantung siapa yang memakai, dan dari mana dia memandang, dengan kata lain tanpa definisi pasti.

Bagi sebagian orang membajak pesawat termasuk tindakan ekstrem, bagi orang lain tindakan perlu. Ya, tergantung siapa yang memandang, dan bagaimana memandangnya. Dulu para pejuang kemerdekaan RI juga disebut extremis dan teroris oleh pihak penjajah.


Jawaban dari Jajang Kurniawan

Fundamentalis di kalangan Kristen
Di kalangan Kristenpun ternyata ada juga kaum "fundamentalis". Sebelumnya perlu diketahui, bahwa jauh sebelum kedatangan Nabi Muhammad, agama Kristen sudah pecah menjadi Katholik yang berpusat di Roma (dengan pimpinan Paus), dan Orthodox yang berpusat di Konstantinopel (di bawah Kaisar).

Ketika Konstantinopel ditaklukkan oleh ummat Islam, maka kaum Orthodox pun kehilangan kiblatnya. Maka timbullah banyak aliran Orthodox (Russia, Serbia, Bulgaria, Koptik dll.).

Sementara itu, reformasi yang diusulkan Martin Luther, telah memecah gereja Katholik. Martin Luther yang dikafirkan oleh gereka Katholik kemudian membentuk kelompok sendiri yang belakangan disebut Protestan. Ketiadaan hierarki seperti pada gereja Katholik membuat Protestan pun belakangan pecah lagi menjadi banyak sekali aliran dan sekte. Di antara aliran-aliran tersebut, aliran-aliran yang besar kemudian membuat suatu perjanjian Okumene dengan gereja Katholik, yang saling mengakui existensinya. Dengan demikian berakhirlah perang agama yang cukup lama berkecamuk di Eropa.

Di antara sekte Kristen yang baru, ada pula yang tidak lagi dianggap Kristen oleh ummat Kristen lainnya. Di antara sekte ini adalah kelompok Saksi Yehova. Salah satu ajaran mereka adalah mengharamkan transfusi darah. Korbannya adalah dua orang dokter di sebuah Rumah Sakit di Austria. Dokter ini kemudian dianggap bersalah mengakibatkan kematian seorang bayi. Bayi itu mati karena tidak mendapatkan transfusi darah- Orang tua bayi itu penganut Saksi Yehova!

Beberapa Catatan Menjelang Natal
Semoga tulisan ini ada manfaatnya dalam menjelang Natal. Tulisan ini dibagi dalam tiga bagian; yang pertama tentang tanggal kelahiran Yesus, yang dijadikan landasan perayaan Natal; yang kedua tentang perkembangan tradisi perayaan Natal; dan yang ketiga tentang sikap kita menghadapi perayaan ini.
1. Kapan Yesus lahir?

Apabila kita melihat kalender, "25 Desember" selalu merah, dan biasanya di bawahnya ada tulisan "Lahir Isa Almasih". Benarkah Yesus lahir 25 Desember tahun 1?

Menurut Injil Matius dan Injil Lukas, naskah tertua yang bercerita tentang kelahiran Yesus, Herodes Besar, raja Palestina ketika itu, masih hidup. Padahal menurut catatan sejarah, Herodes sudah meninggal tahun 4 SM (menurut sebagian sejarawan 7 SM). Jadi Yesus tidak mungkin lahir di tahun 1 M.

Kekeliruan ini bersumber dari seorang biarawan Roma bernama Dionysus Exiguus (ca. 497-540). Tahun 533, Dionysus mendapat tugas untuk menghitung tahun kelahiran Yesus. Tahun ini akan dijadikan dasar dari sistem kalender baru untuk menggantikan sistem lama yang masih menggunakan tahun berdirinya kota Roma sebagai dasar. Menurut Dionysus, "inkarnasi Tuhan" terjadi tahun 753 setelah-Roma-berdiri, itulah tahun kelahiran Yesus, dan awal dari sistem kalender baru (yang kita gunakan sampai sekarang)38.

Tapi kalau dihitung dengan sistem-Roma ini, Herodes sudah meninggal tahun 749 setelah-Roma-berdiri. Tampaknya Dionysus lupa untuk menghitung masa pemerintahan Kaisar Augustus ketika masih menggunakan nama aslinya Octavianus, serta tidak menyisipkan tahun nol, suatu angka yang memang belum dikenal Eropa ketika itu.

Lantas, bagaimana dengan tanggal "25 Desember"? Kedua Injil di atas sama sekali tidak menyebut tanggal kelahiran. Jadi dari mana kita peroleh tanggal "25 Desember" ini?

Besar kemungkinan, tanggal ini bukan hasil perhitungan, tapi "pinjaman" dari kultus lain. Di Imperium Romawi, tanggal ini sudah lama dirayakan sebagai saat ketika matahari "berbalik arah", saat manusia memasuki era baru. Sebagai bagian dari kultus SOL INVICTUS (Dewa Matahari yang tak terkalahkan) tanggal ini adalah tanggal kelahiran Dewa Matahari, Helios.

Dan sebagai bukti penguat bahwa umat Kristen dulu "meminjam" beberapa atribut dari kultus lain, adalah sebuah mosaik yang ditemukan di sebuah mausoleum di bawah Gereja St. Peter di Roma. Mosaik ini menggambarkan Yesus Kristus sebagai Dewa Matahari, lengkap dengan kereta kuda serta pancaraan sinar dari kepalanya.

Jadi, kapan sebenarnya Yesus lahir? Dalam hal ini banyak sekali jawaban yang dilontarkan orang. Umumnya "bintang Bethlehem" diambil sebagai patokan, yang menurut Injil Matius muncul di saat-saat kelahiran Yesus. Dan tergantung penafsiran orang, apakah bintang Bethlehem ini komet, konstelasi Yupiter-Saturnus, konstelasi Yupiter-Venus, atau sebuah nova, orang memperoleh tanggal yang berbeda-beda.

Di zaman modern sekarang ini, di mana astrologi tidak lagi berpengaruh seperti dulu, perhitungan berdasarkan benda-benda langit seperti ini, tampaknya tidak lagi laku. Dan dalam tulisan ini hanya dipentingkan bahwa tanggal 25 Desember, tahun 1, bukanlah hari "Lahir Isa Almasih".


2. Perkembangan tradisi perayaan Natal

Kita tidak tahu pasti, sejak kapan "Hari Natal" dirayakan orang. Di seluruh Kitab Perjanjian Baru tak ada satu kata pun yang menyinggung masalah ini. Kita jadi bisa berasumsi bahwa Yesus dan murid-muridnya tidak pernah merayakannya, juga umat Kristen di awal penyebarannya. Perlu diingat pula bahwa merayakan hari ulang tahun, ketika itu, bukanlah tradisi orang Yahudi (Yesus serta murid-muridnya adalah ORANG Yahudi). Ini adalah tradisi orang "asing"; misalnya kita kenal perayaan hari ulang tahun kaisar, hari ulang tahun Dewa Matahari seperti disebut di atas, atau hari ulang tahun Mithras (tokoh utama dalam kultus dari Persia yang dijadikan agama negara di bawah Kaisar Aurelianus). Perlu disinggung pula, hari lahir Mithras juga tanggal 25 Desember!

Dari sejarah kita tahu, sampai abad ke-439 orang merayakan Natal pada tanggal 6 Januari. Sejak itu "dipindahkan" ke tanggal 25 Desember, dan 6 Januari menjadi "Heilige Drei Koenige". Tetapi tidak semua setuju dengan "pemindahan" ini. Di beberapa gereja ortodoks timur, hari Natal tetap dirayakan pada tanggal 6/7 Januari40.

Apabila kita mendengar kata "perayaan Natal", maka pikiran kita umumnya diliputi oleh pohon cemara, lilin, kue-kue, hadiah, dan tak ketinggalan Santa Klaus dengan kereta saljunya. Ini semua, tidak sulit untuk diterka, adalah tradisi. Bahkan relatif belum lama.

Pohon Natal, pertama kali disebut secara tertulis di Elsass, di tahun 152041. Tampaknya penebangan pohon cemara untuk keperluan perayaan Natal ini kemudian menjadi mode, sehingga 41 tahun kemudian, tahun 1561, sudah ada peraturan bahwa tiap warga hanya boleh menebang satu pohon saja untuk keperluan Natal.

Pada awalnya, pohon Natal tidak dihiasi apa-apa. Hanya orang kaya saja yang menggantungkan kue-kue serta buah-buahan di pohon ini. Tapi dengan cepat kebiasaan ini menyebar pula ke lapisan masyarakat lainnya. Lukisan tertua yang menggambarkan pohon Natal dihias berasal dari tahun 1579.

Lilin juga baru mulai berperan di abad ke-18. Tahun 1711 Elisabeth Charlotte, terkenal dengan surat-suratnya, menceritakan adanya pohon "an dem man die Lichter steckt". Penggunaan lilin secara umum baru mulai menyebar di akhir abad ke-18 ini.
3. Hari Natal dan Toleransi

Bagi kita umat Islam, yang penting ialah pertanyaan "apakah perayaan Natal ini suatu hal yang sakral atau sekedar tradisi". Perayaan Natal di pertokoan, restoran, hotel, atau di rumah, selama tanpa ritual tertentu tentu termasuk tradisi. Sedangkan perayaan di gereja, dengan doa-doa, liturgi, ritual tertentu, tentu adalah sakral.

Tampaknya perayaan Natal yang diselenggarakan umat Kristen Indonesia di sini dikonsepkan sebagai campuran antara sakral dan tradisi dengan pemisahan yang jelas. Bagian pertama adalah yang sakral, khusus untuk umat Kristen; yang kedua adalah bagian tradisi, terbuka untuk umum. Sejauh mana pemisahan ini berhasil dan jelas, adalah masalah lain lagi.

Dalam menghadapi perayaan Natal ini, umat Islam "terpecah" dalam 2 kelompok. Kelompok pertama -kita sebut saja kelompok A-melihat perayaan Natal sebagai secara keseluruhan murni sakral42, bertentangan dengan aqidah Islam, karena itu haram menghadirinya.

Kelompok kedua -kita sebut kelompok B- menganggap perayaan Natal sebagai tradisi belaka, yang tidak ada landasannya dalam kitab suci umat Kristen, atau yang sejenisnya. Karena itu boleh-boleh saja menghadirinya, malah itu adalah "keharusan sosial" dalam kehidupan di masyarakat yang majemuk43.

Sebenarnya masih ada kelompok lain -kita sebut kelompok C- yang mencoba berdiri di tengah-tengah. Bagi kelompok ini, perayaan Natal tidak murni tradisi, tapi selama ada pemisahan yang jelas, maka boleh-boleh saja menghadiri bagian tradisinya.

Siapa yang benar dari ketiga kelompok ini? Tentu kelompok saya, kata masing-masing kelompok, dan kelompok lainlah yang salah. Memang kalau kita mau menyalahkan saja, semua kelompok bisa mendapat kritik. Kelompok A bisa dicap sebagai intolerant, eksklusif, tak mau bergaul. Kelompok B bisa dikecam mengorbankan aqidah demi pergaulan, dan sembarangan dengan prinsip-prinsip agama. Sedangkan kelompok C bisa ditertawakan sebagai kelompok plin-plan, tak punya pendirian, serta mau enaknya saja.

Penting bagi umat Islam untuk menyadari eksistensi ketiga kelompok ini. Ya, ketiga kelompok ini benar-benar ada di tengah kita. Tentu setiap kelompok berhak untuk mengajukan argumentasinya untuk menunjukkan bahwa dialah yang benar. Tapi ada baiknya kita ingat, seandainya argumentasi itu kurang bisa diterima kelompok lain, dan sebaliknya kelompok yang lain juga argumentasinya tidak masuk ke kelompok yang lainnya, maka harus kita terima pula keadaan "patt"44 ini sebagai kenyataan. Bukan sebagai bahan pertengkaran dan perpecahan dengan mengkafirkan kelompok B misalnya, atau mengejek kelompok A sebagai ekstrem dan "fundamentalis". Seandainya umat Islam punya energi, sebaiknya itu dimanfaatkan untuk menghadapi musuh-musuh Islam yang memang nyata, bukan untuk menikam sesama saudara.

Di sini penulis juga ingin sedikit menghimbau kepada umat Kristen. Ada baiknya juga umat Kristen mengakui keberadaan ketiga kelompok ini di antara umat Islam, terutama kelompok A. Hendaknya kita mencoba memahami argumentasi kelompok A ini, dan tidak lantas menghadapinya dengan emosi. Kehidupan yang saling menghargai antar umat manusia di masyarakat majemuk tidak akan tercapai seandainya KITA MENENTUKAN bagaimana orang lain harus bersikap terhadap kita.

Juga kita tidak bisa begitu saja menyamakan Hari Natal dengan Lebaran. Meski ada beberapa kesamaan, toh harus diakui bahwa kedua hari raya ini punya sejarah, latar belakang, tradisi, dan terutama KARAKTER45 yang berbeda. Hanya karena kita bersedia mengucapkan "Selamat Lebaran" kepada orang lain, bukan berarti kita otomatis bisa menuntut bahwa orang tersebut mengucapkan "Selamat Natal" kepada kita46.



4. Penutup

Demikianlah, semoga bermanfaat. Karena tema ini cukup sensitif, kritik, saran, dan koreksi atas tulisan ini benar-benar saya harapkan.


Makalah disiapkan oleh Jajang Kurniawan

Kala Tahun Berganti
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian,

kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh

dan saling nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran

dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran

Al 'Ashr : 1-3

Peristiwa datangnya tahun baru sering menjadi istimewa. Pesta diadakan di mana-mana. Bermilyar dana disiapkan untuk memeriahkan malam istimewa itu. Dan jika pesta itu usai, setelah tempat keramaian ditinggalkan pengunjungnya, setelah petasan pun tak lagi terdengar suaranya, dan kalenderpun berganti, maka kehidupan pun berjalan kembali seperti biasa. Semua sudah selesai. Ya, bukankah kita sudah bergembira sepanjang malam menyambut datangnya hari pertama tahun baru dalam penanggalan Masehi itu? Bukankah kita sudah merelakan waktu istirahat kita semalaman suntuk untuk berjaga bersama-sama?

Benarkah demikian? Hanya itukah yang kita tangkap dalam perubahan waktu yang baru saja berlalu? Lalu apa bedanya dengan pergantian siang dan malam hari-hari sebelumnya? Mengapa perhatian istimewa kita berikan untuk pergantian hari yang satu ini? Mari kita tengok sejenak hari-hari terakhir tahun ini.

Menjelang pergantian tahun, akan kita jumpai kesibukan yang meningkat. Para pegawai kerja lembur menyelesaikan berbagai macam laporan. Bendahara sibuk membuat rekapitulasi perjalanan uang perusahaan. Para pedagang sibuk menghitung rugi laba yang diperoleh. Semua menghitung berapa prosen target yang tercapai, berapa jumlah klien baru, berapa banyak cabang perusahaan yang dibuka. Semua mencari jalan agar keuntungan berlipat dapat diraih pada tahun mendatang, atau agar kesalahan yang sama tak lagi terulang. Kita larut dalam kesibukan itu sesuai dengan profesi masing-masing. Namun satu hal yang luput dari perhatian kita adalah, kita sering lupa tidak memasukkan diri kita sebagai obyek pemeriksaan, sebagai sasaran perhitungan.

Ya, kita lupa tidak introspeksi, mengevaluasi diri kita sendiri. Padahal kita adalah pedagang terbesar planet ini. Kita berdagang dengan modal yang paling berharga, yang kita dapatkan dari Pemilik Modal yang Maha Besar, yaitu modal waktu !!! Bukankah kita adalah pedagang yang paling rajin, sehingga tidak pernah berlibur barang satu detik pun? 365 hari semua kita habiskan. Untuk apa sajakah modal itu kita gunakan? Dan di akhir tahun ini, apa sajakah yang telah kita dapatkan dari perdagangan kita?

Evaluasi sangatlah besar artinya. Orang yang bijak akan selalu melakukannya, karena ia tahu, tanpa melihat apa yang telah dilakukan kemarin, ia tak dapat mencapai hasil yang lebih baik pada masa yang mendatang. Bukankah kita ingin agar hari esok lebih baik dari hari ini, sehingga dengan demikian kita termasuk orang yang mendapat kemuliaan? Rasulullah bersabda: "Barang siapa hari ini sama dengan hari kemarin ia termasuk orang yang merugi. Barang siapa hari ini lebih buruk dari pada hari kemarin ia mendapat laknat. Dan barang siapa hari ini lebih baik dari pada hari kemarin ia mendapatkan kemuliaan". Manakah yang kita inginkan?

Seorang muslim akan selalu memperhatikan waktu yang dimilikinya. Ia tak kan membiarkan waktunya berlalu sia-sia. Al Mu'minun ayat 3 menyebutkan bahwa salah satu orang yang beruntung adalah mereka yang menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang tiada berguna. Berapa banyak waktu kita yang dibiarkan berlalu begitu saja, tanpa suatu hal yang bermanfaat?

Selain itu, sebagai mukmin, ia yakin bahwa kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatannya. Allah berfirman:



Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS 59-Al-Hasyr:18)

Hari-harinya akan dipenuhi dengan amal shalih. Ia tegakkan shalat dengan sempurna. Ia kaji Al Qur'an. Ia sambung silaturahmi dengan saudaranya. Dijauhkan dirinya dari menggunjing orang, berbicara dusta dan merugikan orang lain. Dijaganya dirinya dari barang dan makanan yang haram. Dicarinya rejeki yang halal. Waktunya diisi dengan nasehat menasehati dalam kesabaran dan kebenaran, mengajak kepada kebaikan dan menghindarkan dari kemungkaran.

Di saat-saat kalender berganti ini, marilah kita renungi kembali hari-hari yang lalu. Marilah kita timbang-timbang berapa banyak kebaikan yang telah kita tanam dan berapa banyak kesalahan dan dosa telah kita lakukan. Mari kita hitung kembali hari-hari yang terbuang tanpa sesuatu yang bermanfaat agar tidak terulang lagi. Kita lihat catatan harian kita tahun yang lalu, sehingga tahun mendatang lebih banyak lagi kebaikan yang kita lukiskan dalam lembaran kanvas kehidupan.

Marilah berlomba dalam kebaikan. Fastabiqul khoirot. Kita manfaatkan masa sehat kita sebelum datang masa sakit kita. Kita gunakan masa kuat kita sebelum kita menjadi lemah. Kita isi masa muda kita dengan kebaikan sebelum kita menjadi tua. Kita tunaikan zakat dan sedekah selagi kita memiliki kemampuan. Dan kita isi hidup kita dengan amal shalih sebelum ajal menjemput kita.


Dakwah Multimedia
Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik

dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.

Sesungguhnya Rabbmu Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya

dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. 16:125)

Dakwah dengan Ceramah

Cara berdakwah yang paling konvensional dan paling sering dilakukan adalah dengan metode ceramah atau khutbah. Dakwah semacam ini berjalan satu arah. Bila ada pendengar yang kurang faham, biasanya sukar bisa segera di-clearkan, sehingga tak jarang kemudian menimbulkan semacam antipati pada penceramah tertentu. Namun bila da'i atau si pemberi ceramah memang menguasai persoalan yang diceramahkan, dan dia bersikap terbuka, biasanya masih dibuka forum tanya jawab, walaupun sering forum ini sangat dibatasi oleh waktu dan formalitas.


Dakwah dengan Diskusi

Dalam metode diskusi, seseorang (yang tidak harus yang paling pakar) mempersiapkan suatu bahan / makalah diskusi untuk dilemparkan kepada forum. Forum kemudian bersama-sama membahas masalah tersebut dengan diarahkan oleh pakar atau orang yang dianggap banyak pengetahuannya. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi pertanyaan yang tidak terjawab dan hasil diskusi merupakan kajian yang cukup lengkap bagi para peserta.


Dakwah dengan Dialog

Sementara Ceramah dan Diskusi memerlukan jumlah minimal peserta, dakwah dengan Dialog bisa dilakukan cukup oleh minimal dua orang. Keuntungan dari 'dakwah pribadi' ini adalah bisa mengatasi berbagai hambatan psikis, misalnya bila ada seseorang yang menghadapi persoalan khusus, yang tidak ingin diketahui secara luas.


Dakwah dengan Telaah Wisata

Telaah Wisata dimaksudkan untuk membuat suasana santai yang bisa diisi dengan nilai-nilai ruhani. Telaah Wisata tentu saja sebaiknya dilakukan di tempat-tempat yang relatif tenang di alam terbuka, misalnya di taman-taman atau pegunungan yang tidak terlalu ramai. Pengajian Remaja KBRI Wina pernah melakukan Telaah Wisata ke lokasi danau bawah tanah Seegrotte, yang dilanjutkan dengan pembahasan kisah Ashabul Kahfi (para penghuni gua). Side effect yang bisa dirasakan para peserta adalah, mereka jadi tahu, bahwa meski di perjalanan, sholat tetap bisa dilaksanakan, tanpa perlu sungkan dengan pengunjung tempat wisata lainnya. Prinsip yang dipakai adalah: Kalau di tempat umum ini, orang yang setengah telanjang saja tidak malu, mengapa kita sholat -yang jauh lebih mulia malu?

Di Wina cukup banyak tempat yang potensial untuk dijadikan arena Telaah Wisata, misalnya lokasi Donau Park (di bawah Donau Turm), Kahlenberg, Oberlaa, Schoenbrunn (Tiroler Garten), atau bahkan di pekuburan Zentral Friedhof (sambil mengingat kematian). Yang harus diperhatikan hanyalah bahwa di lokasi itu tersedia fasilitas toilet dan air untuk wudhu.

TELAAH WISATA SEEGROTTE
Assalaamu'alaikum wr.wb.

Para santri yang dirahmati Allah, sebagai selingan, insya Allah acara pengajian mendatang ini akan diadakan di lokasi Seegrotte, Moedling - Niederoesterreich - Austria.


Berkumpul di : U6-Haltestelle Waehringerstrasse

Hari : Minggu, 24 Juli 1994

Pukul : 09:00 tepat
Kita akan bersama-sama berangkat dengan U6 ke Meidling (Philadelphiabruecke) kemudian dengan S-Bahn ke Moedling dan dilanjutkan dengan naik Bus arah Hinterbruehl. Setelah melihat gua / danau, di mana di dalamnya ada bekas pabrik pesawat jetnya Hitler, kita akan mencari lokasi yang enak di alam terbuka untuk berbincang-bincang menelaah Islam. Insya Allah pukul 14 kita sudah tiba kembali di Wina.
Yang harus dibawa:

Pakaian hangat (di dalam gua dingin ~ 9° C)

Tikar/sajadah + alat sembahyang

(kita akan duduk/sembahyang Dzuhur di perjalanan)

Buku catatan

Kartu pelajar

Perbekalan/makanan kecil seperlunya.
Biaya: ditanggung masing-masing!

ticket kendaraan : VOR + 17 Schilling pp, jadi maximum 68 Schilling/orang. Di dalam kota (Zone 100), anak-anak di bawah 14 tahun gratis, sedang di luar Zone 100 bisa membeli Kinderfahrschein.

ticket masuk : 46 Schilling (di bawah 14 tahun 50%).
Acara ini bersifat sukarela, dan bagi santri (terutama santri kecil) yang tidak bisa ikut juga tidak apa-apa. Demikianlah semoga menjadikan maklum.

Wassalam
Arum Harjanti, Fahmi Amhar



Dakwah melalui Tulisan

Tulisan bisa diakses setiap waktu. Beberapa peserta ceramah atau diskusi mungkin tidak mampu untuk mengingat atau mencatat keseluruhan isi pengajian. Bila ada tulisan yang dibagikan, maka tulisan itu bisa dibaca-baca lagi bila dia memerlukannya. Tulisan yang baik adalah yang tidak terlalu panjang (satu bab maksimal 3 halaman A4). Kadang-kadang bahkan tulisan yang sangat singkat (misalnya potongan ayat Al-Qur'an yang ditulis sendiri pada suatu kartu ucapan) bisa lebih mengajak seseorang yang menerimanya untuk berzikir, daripada suatu pengajian monolog berjam-jam.


Teks untuk ucapan Selamat Panjang Umur:
Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia bangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu)

yang telah ditentukan,

kemudian kepada Allah-lah kamu kembali,

lalu Dia memberitahukan kepadamu

apa yang dahulu kamu kerjakan. (QS. 6:60)

Dakwah melalui Lagu

Lagu-lagu populer tertentu bisa diberi sya'ir yang islami, sehingga terutama anak-anak belia bisa lebih dini mengenal berbagai nilai-nilai Islam. Di Indonesia, BIMBO sudah memulai tradisi qasidah modern, yang tetap chic meski berisi petuah-petuah agama.


Contoh lagu anak-anak islam (lihat QS. 9:24)
Satu-satu, aku cinta Allah

Dua-dua, cinta Rasulullah

Tiga-tiga, jihad di jalan Allah

Satu-dua-tiga, syarat Ridha Allah

Dakwah melalui Permainan

Anak-anak (juga orang dewasa) juga menyukai permainan, terlebih permainan dengan kelompok, seperti kwartet, ular tangga, monopoli dsb. Kini ada permainan sejenis yang sudah diisi dengan pesan-pesan Islam. Seperti pada monopoli misalnya, score tertinggi dicapai dengan sedekah amal jariyah, pendirian panti yatim piatu dsb. Cocok untuk menanamkan kegemaran beramal sejak dini.


Dakwah melalui Kaset

Tidak hanya kaset BIMBO saja, kaset dakwah Zainuddin juga enak untuk mendampingi kita saat mengemudi kendaraan atau pada saat-saat santai. Pada prinsipnya, segenap panca indera bisa dijadikan jalan dakwah.


Dakwah melalui Video

Di Austria, video Ahmad Deedad (mubaligh dari South Africa), Ahmad von Denffer (pimpinan Islamisches Zentrum Munich-Jerman) atau Yusuf Islam (sebelum masuk Islam terkenal sebagai pop star dengan nama Cat Steven, dari Inggris) relatif mudah didapat dari mesjid-mesjid Arab. Video tersebut meliput baik acara dialog antar agama maupun ceramah-ceramah di muka publik yang cukup istimewa.


Dakwah melalui Software

Banyak komputer yang hanya dimanfaatkan sebatas untuk game oleh anak-anak. Padahal tak jarang game yang efeknya negatif (meningkatkan agresivitas atau sikap rasial). Juga cukup terdapat game yang secara tak sadar melecehkan Islam (misalnya yang scorenya naik bila ada serdadu muslim yang terbunuh!).

Sebenarnya ada juga software atau program komputer yang secara langsung bermanfaat bagi kita sebagai muslim. Program TARJAMAH, hasil karya Imam Abdul Mudjib (Braunschweig) memudahkan kita mencari ayat-ayat Al-Quran dalam bahasa Indonesia, untuk melengkapi tulisan tentang Islam yang sedang kita siapkan. Program MAWAQIT, hasil karya Club Astronomi Al-Farghani (Delft-Vienna) memungkinkan kita untuk membuat jadwal sholat di seluruh dunia, atau juga untuk mempersiapkan rukyatul hilal. Kedua software ini bebas dicopy karena merupakan shareware / public domain.

Selain itu ada program ALIM, suatu paket terintegrasi dari Qur'an (dalam tulisan Arab dan berbagai terjemahan dalam bahasa Inggris), Shahih Bukhari (dalam bahasa Inggris), Sejarah Islam, Kamus Islam dan sebagainya. Program ini ditulis oleh Shahid N. Shah (USA). Ada lagi program QURAN, yang memungkinkan kita mendapatkan statistik tentang jumlah huruf di dalam Al-Quran serta metode untuk menghafalkan Al-Qur'an. Dari Indonesia ada juga program MAWARIS (buatan Himpunan Mahasiswa Muslim Informatika ITB) untuk menghitung pembagian warisan dengan hukum Islam.


Dakwah melalui Internet

Dunia sudah merupakan desa raksasa. Jarak dan batas-batas negara tidak lagi menjadi masalah, setelah semua komputer terkoneksi dalam jaringan komunikasi komputer - internet. Dengan internet, kita bisa tukar menukar electronic mail (e-mail), mengikuti forum diskusi (newsgroup), melihat data di tempat lain (WorldWideWeb), atau melakukan konferensi on-line dengan multi user dialog (mud).

Sebagian muslim dengan akses ke internet47 segera menyadari kemungkinan ini dan memanfaatkannya untuk media dakwah. Sejak 1989, mahasiswa muslim Indonesia di USA telah memiliki mailing list Islamic Net (Is-Net)48 yang menjadi forum diskusi Islam dalam bahasa Indonesia. Pada saat ini Is-Net sudah diikuti oleh person yang bisa berbahasa Indonesia (Melayu) dari seluruh dunia, tak terbatas di Amerika Utara saja, namun juga di Eropa, Jepang, Australia, Malaysia dan Indonesia. Masih melalui internet, Is-Net juga memanfaatkan fasilitas WWW dan mud dengan nama Negeri Isnet (NI). Dalam NI, kita seperti memasuki sebuah kompleks cyberspace49, di mana di situ ada ruang lobby, kantin, ruang keluarga, perpustakaan, ruang pengajian dll. Dan di situ kita bisa berkomunikasi on-line dengan beberapa orang dalam suasana yang islami.

Silaturahmi Is-Net ini alhamdulillah bisa dikembangkan dalam realitas. Is-Net bisa menjadi organisasi koordinator pengajian-pengajian di manca negara. Bahkan Is-Net kini memiliki berbagai komite (seperti komite buku, komite jasa transfer, komite usaha dll) dan yayasan (Yayasan Beasiswa). Di Amerika Serikat, organisasi ICMI yang memang terhitung masih muda justru dibimbing oleh Is-Net. Biasanya, di akhir tahun diadakan pertemuan darat Is-Net (tahun 1994 lalu di Chicago), bersamaan dengan suatu Winter Gathering - suatu bentuk pesantren kilat di luar Indonesia. Pertemuan Is-Net ini juga dihadiri oleh wakil-wakil pengajian dari luar Amerika.

Dalam tingkat international terdapat Newsgroup: soc.religion.islam. Ini adalah forum diskusi islam dari seluruh dunia, dengan pengantar bahasa Inggris.
Dakwah melalui contoh amal

Jauh lebih susah dari dakwah bil lisaan adalah dakwah bil 'amal karena di sini da'i (subyek dakwah) dituntut untuk tidak terlalu banyak bicara, karena amalnyalah yang harus bicara, atau harus menjadi suri teladan bagi ma'du (obyek dakwah). Seorang guru ngaji dengan sederet gelar Haji tidak akan didengar petuahnya, bila sehari-hari ia tidak bersikap baik pada tetangganya, atau anak istrinya sendiri ternyata belum menjalankan apa yang selalu menjadi petuahnya (misalnya shalat pada waktunya). Sabda Nabi: Mulailah dari dirimu sendiri.


Dakwah dengan harta dan jiwa

Titik puncak dari aktivitas dakwah adalah bila seseorang sudah siap mengorbankan harta dan jiwanya.



Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar. (QS. 49:15)

Mereka inilah yang tidak lagi menganggap kegiatan dakwah sekedar hobby pengisi waktu luang, namun merupakan amanah yang dipercayakan Allah atasnya. Mereka yang sudah mencapai tahap inilah, yang dapat dikatakan sungguh-sungguh dalam berpartisipasi mewujudkan masyarakat yang diridhai Allah.

Yang dimaksud dakwah dengan harta tentu saja bukan lagi sekedar memasukkan uang 10 Schilling ke dalam kaleng amal yang diedarkan saat pengajian, namun sejumlah harta yang memang disayang (bisa dibayangkan berapa jumlahnya), yang memang digunakan secara sistematis untuk menunjang sarana dakwah, apakah itu berupa pembangunan sarana ibadah, kesehatan, pendidikan bahkan hingga ke pemasokan senjata untuk mujahidin yang bertempur di jalan Allah (seperti untuk Bosnia).

Disebut sistematis, karena di sini berlaku prinsip kontinuitas (terus menerus), hingga seluruh atau sebagian tujuan tercapai. Jadi bukan sekali menyumbang, sudah itu dilupakan dan tidak menyumbang lagi.

Sementara itu, dakwah bil maal (dakwah dengan harta) ini, bukanlah pengganti dari aktivitas fisik secara langsung. Betapa banyak orang yang hanya mau menyumbang, namun sesungguhnya tidak mau terlibat. Mereka memilih resiko yang paling kecil, karena bagaimanapun juga, kehadiran dalam dakwah secara fisik, sering mendatangkan bahaya, apalagi bila tujuannya adalah nahi munkar. Tak heran bahwa Nabi pernah bersabda: Jihad yang paling tinggi nilainya adalah, menunjukkan kebenaran di muka penguasa yang zalim.

Ibadah orang merdeka
Imam Ali karaomallahu wajhah menyebutkan beberapa type ahli ibadah.

Type pertama, orang yang beribadah karena mengharapkan pahala dan surga. Inilah ibadahnya para pedagang, yang hanya berbuat sesuatu karena mengharapkan balas jasa atau keuntungan.

Type kedua, orang yang beribadah karena takut kepada dosa dan neraka. Inilah ibadahnya para budak, yang hanya berbuat sesuatu karena takut kena marah tuannya.

Type yang ketiga, orang yang beribadah karena rasa syukur atas segala nikmat yang telah didapatnya, baik yang terlihat maupun yang belum terlihat. Inilah ibadah orang-orang yang merdeka jiwanya.

Jadwal Sholat dan Puasa
Islam adalah agama yang praktikable di mana saja dan kapan saja. Kadang ada yang skeptis terhadap hal ini, dan lalu mengkonfrontasikan dengan pertanyaan sederhana seperti:

Bagaimana orang di kutub harus puasa sedangkan siangnya setengah tahun? atau

Bagaimana shalatnya seorang astronaut, sedangkan pesawat ruang angkasanya mengitari bumi enam kali sehari, sehingga dalam 24 jam ia melihat enam kali matahari terbit dan enam kali matahari terbenam?
Dulu pertanyaan ini sering tidak dijawab, dengan alasan, fatwa hanyalah diperlukan untuk masalah 'am (yang menjadi hajat umum), sedang berada di kutub atau di ruang angkasa hanya dialami oleh segelintir manusia saja.

Barulah sejak penulis berada di Eropa, dan langsung berhadapan dengan bulan Ramadhan yang jatuh tepat di awal musim panas (Juni), penulis menyadari bahwa pertanyaan itu tidak mengada-ada. Muslim di Austria dan sekitarnya, yang jumlahnya tidak sedikit, menghadapi perbedaan extrem antara siang yang panjang di bulan Juni (sekitar 16 jam) dan kebalikannya di bulan Desember (cuma 8 jam)50.


Dalam menghadapi pertanyaan, bagaimana kita puasa ternyata ada beberapa pendapat:
1) "Berpuasa menurut negeri Islam terdekat"; jadi untuk wilayah Eropa adalah Turki atau Marokko. Pendapat ini lemah, karena seakan-akan menutup kemungkinan daerah Eropa Utara seperti Norwegia yang siangnya lebih panjang untuk menjadi daerah Islam51. Andaikan (Insya Allah) Norwegia jadi negara Islam, sedang Jerman belum, apakah orang yang di Jerman mesti berpuasa lebih lama seperti di Norwegia?
2) "Berpuasa menurut daerah asal, atau diqadha saja bila sudah pulang ke tanah air". Jadi orang Indonesia puasa saja dari jam 5 pagi sampai jam 6 sore seperti di Indonesia, atau "tidak usah puasa, entar diqadha". Lha persoalannya, orang Eropa asli yang muslim terus bagaimana?
3) "Berpuasa di hari lain yang siangnya pendek". Wah kalau begini bisa jadi Ramadhan di Eropa dijatuhkan di musim dingin terus! Tidak bersamaan dengan ummat Islam dari negeri tropis. Bisa jadi perayaan 'Idul Fitri terus dibarengkan pesta Tahun Baru sekalian. Ringkas, tapi apa itu sesuai kehendak Allah?
4) "Berpuasa seperti penduduk Mekkah atau Madinah". Alasannya, Nabi tidak pernah memberi contoh puasa lebih lama dari puasa penduduk Mekkah atau Madinah. Jadi misalnya: Wina yang letaknya 16,22 Bujur Timur dan 48,13 Lintang Utara, boleh memakai jadwal daerah 16,22 Bujur Timur dan 24,30 Lintang Utara (=Bujur Wina, Lintang Madinah).
Penulis yang kebetulan bertugas di Eropa dalam jangka waktu lama condong memakai pendapat ke-4, karena hanya dengan cara ini bulan puasa bisa dilalui dengan wajar, dalam arti siang tetap dapat bekerja seperti biasa (tidak terlalu berat), dan malam pun tidak terasa terlalu singkat, sehingga dapat diisi dengan tarawih, taddarus dsb. Alhamdulillah ada suatu program computer52 yang biasa dipakai untuk perhitungan astronomi, sehingga dengan mudah jadwal puasa yang dimodifikasi ini bisa dihitung.
Pertanyaan selanjutnya: Apakah itu cuma untuk puasa, atau juga untuk sholat? Soalnya memang kadang aneh kalau berbuka saat matahari masih kelihatan, sehingga teoritis masih waktu Ashr. Persoalan ini perlu juga dibahas, karena makin ke utara, dasar pengambilan waktu-waktu sholat akan semakin baur. Misal: Di Oslo, Norwegia, pada tgl. 21 Juni cahaya merah di langit tidak akan hilang dari matahari terbenam sampai terbit lagi (Perhitungan computer menghasilkan angka yang sama untuk Isya' dan Fajar). Lalu kapan sholat Isya'?

Ada yang usul: "Ya tidak usah sholat, kan tidak ada waktunya?". Ya kalau sholat sih tidak begitu problem, bisa dijamak. Lha kalau puasa? Kalau Maghrib terus diikuti Fajar gitu, terus kapan berbuka dan kapan Imsaknya?

Wallahu'alam.
Perbedaan dalam jadwal sholat
Dari 5 waktu-waktu sholat, yang batas-batasnya dapat didefinisikan dengan eksak secara astronomis hanyalah:

Terbit Matahari (yakni saat Shubuh habis),

Kulminasi Matahari (yaitu saat Dhuhur tiba), dan

Terbenam Matahari (yaitu saat Maghrib).

Sedang untuk permulaan waktu Ashr, Isya' dan Shubuh ternyata ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Maka tak heran bila untuk tiga waktu ini, antara jadwal satu dengan yang lain terkadang berselisih dari beberapa menit hingga sekitar sejam.

Sebagai contoh, ada yang mendefinisikan Isya' bila matahari sudah 18° di bawah horizon. Dalam istilah astronomis, saat tersebut dinamakan end of astronomical twilight. Namun ada juga yang mencukupkan dengan 12° (end of nautical twilight).

Bedanya di sini, end of astronomical twilight menandai saat ketika sisa-sisa cahaya matahari di langit hilang sempurna, sehingga langit hitam kelam. Ini merupakan permulaan saat yang tepat bagi para astronom untuk mengadakan pengamatan bintang. Sedang end of nautical twilight adalah saat ketika sisa cahaya merah matahari di ufuk barat menghilang, sehingga bagi pelaut, laut tidak lagi bisa dibedakan dengan langit.

Di daerah tropis, perbedaan kedua definisi tidak begitu kentara (hanya beberapa menit saja). Tapi makin tinggi letak lintang suatu tempat, makin banyak bedanya (hingga lebih dari satu jam). Sementara itu ada pula pendapat yang mencoba menggabungkan kedua definisi di atas, sehingga sudut matahari yang dipakai untuk menghitung Isya' atau Shubuh adalah 15°. Secara astronomis, definisi ini tidak ada artinya, namun pendapat ini dipakai oleh ICNA (Islamic Comitee North America) untuk jadwal sholat di Amerika. Di dunia Islam, definisi yang dipakai di Mesir, Saudi Arabia, Iran dan Pakistan juga berlainan. Di Saudi Arabia, definisi Isya' adalah 90 menit setelah Maghrib, sedangkan di bulan Ramadhan 120 menit setelah Maghrib.


Jadwal sholat untuk Wina berikut ini dihitung dengan Program Mawaaqit, dan dicetak untuk tiap 5 hari. Hari-hari di antaranya bisa diinterpolasi.

Jadwal ini dibuat pada tahun 1994, namun tetap berlaku di tahun-tahun sesudahnya, karena selisihnya kurang dari satu menit.

Sesuai dengan informasi di muka, maka diberikan tiga macam jadwal, yang bisa dipilih sesuai dengan kemantapan.

1. Jadwal dengan waktu Shubuh dan Isya' menggunakan definisi 12° di bawah ufuk (NAUTICAL).

2. Jadwal dengan waktu Shubuh dan Isya' menggunakan definisi 18° di bawah ufuk (ATRONOMICAL).

3. Jadwal dengan waktu Shubuh dan Isya' menggunakan definisi 18° di bawah ufuk namun dengan penyesuaian (ADJUSTED) seakan Wina satu lintang dengan Medinah.


Jadwal 1 dan 2 hanya berbeda di waktu Shubuh dan Isya'. Waktu-waktu Terbit, Dhuhur, Ashr dan Maghribnya identis. Sedang pada jadwal 3 yang tetap hanya waktu Dhuhur.

Untuk bulan April sampai September, jadwal ini diberikan dalam summer time (energy save time) yaitu satu jam lebih lambat dari waktu normal (jadi misalnya bila biasanya Dhuhur pukul 12, menjadi pukul 13).



Yüklə 1,34 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   ...   6   7   8   9   10   11   12   13   14




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin