Mahasiswa diharapkan dapat memahami konsep-konsep yang terkait dengan istilah metodologi penelitian tafsir hadis
Makna Istilah “tafsir hadis”
Tafsir:
Tafsir dipahami sebagai upaya interpretasisecara umum, tidak melulu tentang al-Qur’an, tetapi lebih merupakan padanan kata “syarh” dalam bahasa Arab, yang berarti penjelasan.
Secara generik tafsir adalah istilah yang diberikan kepada karya yang menyajikan interpretasi ayat-ayat al-Qur’an dari teks bahasa Arabnya.
Secara lebih spesifik, tafsir sebagai produk penafsiran dibedakan dengan metode tafsir yang cenderung menunjuk aspek teknik dan metodologis dengan apa sebuah tafsir dihasilkan. Tafsir sebagai produk penafsiran seringkali juga dibedakan dengan teks al-Qur’an yang ditafsirkan. Alasannya, ulumul Qur’an atau ilmu-ilmu yang dilahirkan dari upaya pengkajian terhadap al-Qur’an bukan hanya mengenai tafsir semata.
Oleh karena itu, dalam cakupan makna istilah tafsir terdapat beberapa obyek kajian spesifik:
Al-Qur’an dan ilmu-ilmu yang terkait dengan al-Qur’an
Secara sederhana al-Qur’an didefinisikan sebagai “Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya merupakan ibadah”.
Definisi yang lebih lengkap al-Qur’an adalah “Kalam yang memiliki mukjizat, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, tertulis di dalam lembaran-lembaran mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, dan yang membacanya merupakan ibadah.
Ulum al-Qur’an
Ilmu yang membahas tentang tatacara melafalkan ayat-ayat al-Qur’an, makna dan hukum-hukumnya baik yang berdiri sendiri (ifrad) maupun yang terbentuk dalam sebuah struktur kalimat (tarkibiyyah), juga makna-makna yang ditunjukkan oleh sebab bentukan sintaksis tadi serta segala kelengkapan yang terkait dengan itu.” (Suyuti, Itqân, ii, 174)
Hadis:
Hadis adalah tradisi yang berasal dari Nabi Muhammad SAW, bisa berupa:
Ungkapan
Perbuatan
Ikrar
sifat
Konsekuensinya, hadis dibedakan dengan al-Qur’an atas beberapa pertimbangan:
Jika Qur’an juxtaposed hadis, istilah “tafsir hadis” sama tidak dikhotomis.
Makna-makna yang dilekatkan dengan istilah tafsir dan hadis memiliki titik kesepadanan pada dua hal:
perkembangan penulisan kitab hadis masa awal Islam, ketika tafsir dimasukkan sebagai salah satu bagian kitab hadis dalam Sahih Bukhari, misalnya, dan
hadis dalam fungsinya sebagai penjelasan atas al-Qur’an seperti diungkapkan dengan istilah “tafsir bil ma’tsur”. Objek kajian dan analisis yang dominan dalam metode tafsir ini terkait erat dengan hadis dan perangkat keilmuannya.
Oleh karena itu, tidak tepat bila ada sementara pandangan yang menempatkan posisi tafsir berada secara berlawanan dengan hadis, karena tafsir bil ma’tsur = hadis
Makna istilah “tafsir hadis” memunculkan pola-pola hubungan yang mendasari ruang lingkup kajian yang dimilikinya:
Kesimpulan
TAFSIR HADIS
Komponen ilmu keislaman yang sangat penting karena terkait dengan sumber-sumber pokok ajaran Islam: al-Qur’an dan hadis
“Tafsir Hadis” adalah sebutan untuk program studi yang memusatkan aktivitas pengkajian terhadap al-Qur’an dan al-Sunnah yang menjadi sumber utama ajaran Islam dan digolongkan sebagai kajian pokok (usûl) dalam pemikiran keislaman.
Untuk alasan itulah program studi Tafsir Hadis berada di bawah naungan fakultas Ushuluddin.
2
Ruang Lingkup Bidang Kajian Tafsir Hadis
Pertemuan Ke-2, 3, dan 4 Ruang Lingkup Bidang Kajian Tafsir Hadis
Standar Kompetensi
Mahasiswa mengetahui ruang lingkup bidang kajian tafsir hadis
Ruang lingkup kajian dan alternatif pendekatan
Kelompok bidang-bidang penelitian dalam kajian tafsir hadis
Kelompok kajian al-Qur’an dan ‘ulum al-Qur’an,
Kelompok kajian tafsir al-Qur’an dan metode penafsiran,