Republik indonesia k. H. Abdurrahman wahid



Yüklə 88,91 Kb.
səhifə2/3
tarix27.10.2017
ölçüsü88,91 Kb.
#16134
1   2   3


Adanya niat baik dari DPRD-DPRD di Aceh dan Irian Jaya untuk secara mandiri merumuskan aspirasi masyarakatnya dalam tatanan otonomi khusus, merupakan bukti masih kuatnya komitmen dari mayoritas masyarakat kedua daerah itu untuk tetap mem­pertahankan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gerakan separatisme yang muncul di dua daerah itu bukanlah representasi dari sikap masyarakatnya secara keseluruhan. Namun harus diakui, bahwa gerakan itu bukanlah sesuatu yang lahir tanpa sebab. Hal itu sekurang-kurangnya dipicu oleh bertemunya tiga faktor. Pertama, kelalaian pemerintah selama ini dalam memberi respon yang optimal terhadap tuntutan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, justru pada seat yang sama berlangsung eksploitasi yang intensif atas sumber daya alam yang ada di kedua daerah itu. Kedua, kurang terakomodasinya kepentingan lokal dalam proses politik di daerah, akibat dominasi pemerintah yang berlebihan. Khusus untuk Irian Jaya, hal ini sangat dirasakan dalam proses rekrutmen di lingkungan birokrasi pada berbagai bidang dan tingkatan. Ketiga, memang ada anasir-anasir separatis yang fanatik dan secara sistematis memanfaatkan kekecewaan masyarakat demi agenda politik anti-Indonesia.

Karena itu, pemerintah akan terus mengkombinasikan pendekatan kesejahteraan, pendekatan persuasif dan akomodatif dalam proses politik serta rekrutmen birokrasi, dan pendekatan keamanan yang berintikan penegakan hukum, di dalam menyelesaikan masalah Aceh dan Irian Jaya.

Khusus untuk kasus Maluku, pemerintah melihat konflik horizontal yang sudah berlangsung hampir dua tahun itu sebagai ancaman yang sangat serius terhadap nilai persaudaraan kita sebagai

17
bangsa. Karena itu, upaya-upaya ekonsiliasi di antara pihak-pihak yang sating bertikai akan terus dilakukan. Pada saat yang sama, penindakan terhadap mereka yang melanggar hukum pun akan dilakukan lebih tegas lagi.

Menghadapi semua ini, pemerintah menegaskan sikapnya untuk tidak membuka jalur kompromi, apalagi memberi toleransi terhadap semua gerakan separatisme di negeri ini. Sikap yang sama juga perlu saya tegaskan dalam menghadapi semua bentuk tindak kekerasan dan pemaksaan kehendak oleh siapa pun, dan di mana pun. Bangsa ini sudah memberikan pengorbanan sia-sia dalam jumlah yang sangat banyak, akibat berbagai tindakan kekerasan dalam dua tahun terakhir ini.

Jika kita, yang sekarang sedang mengemban amanah memimpin bangsa ini gagal mempertahanankan nasionalisme, tidak mampu menegakkan kedaulatan rakyat, lambat dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, membiarkan terjadinya kemerosotan peradaban, dan gagal menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia, sejarah akan mencatat betapa kita telah menodai cita-cita luhur para pendiri bangsa dan negara ini. Sejarah akan mencatat betapa kegagalan itu akan mengakibatkan hancurnya cita-cita kemerdekaan, yang fondasinya ditegakkan dengan susah payah oleh para pendahulu kita. Oleh karena itu, hal ini tidak boleh terjadi. Kita harus bersatu-padu untuk mampu mengemban misi besar tersebut.

Dalam perkembangan dunia yang kian mengglobal dan transparan ini, kesetiaan dan solidaritas nasional merupakan prasyarat dan landasan bagi kita dalam memposisikan diri dan tampil terhormat dalam percaturan dunia. Kita juga harus mampu membuktikan kepada masyarakat dunia bahwa Indonesia tetap dapat mengatasi persoalannya, dan terus berkembang menjadi bangsa yang semakin maju dan Sejahtera. Karena, betapapun intensifnya manuver diplomasi yang telah kita lakukan, keberhasilannya justru sangat ditentukan oleh apa yang telah kita lakukan di dalam negeri. Kehormatan suatu bangsa dalam pandangan dunia sangat ditentukan oleh prestasi-prestasi yang dapat dicapai oleh bangsa itu di berbagai
18

bidang. Dan, prestasi di bidang apapun hanya mungkin dicapai jika bangsa itu bisa memelihara Suasana politik dan Keamanan dalam negeri yang kondusif.

Perlu saya sampaikan bahwa dalam berbagai forum global dan penyelesaian persoalan regional, Indonesia sering diminta untuk tampil dan memberikan kontribusinya. Ini menunjukkan bahwa negeri kita masih sangat diperhitungkan dalam percaturan global yang terus berlangsung secara dinamis. Hal ini di satu sisi merupakan kehormatan, tetapi di sisi lain tentu merupakan tantangan.

Upaya pemulihan ekonomi nasional terus kita lakukan dengan mengundang masuknya investasi dari luar negeri ke Indonesia. Susungguhnya, minat para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang besar amat tinggi. Tetapi ini hanya dapat dicapai kalau kita sukses memperbaiki citra Indonesia, sehingga Kepercayaan Internasional terhadap Indonesia pulih kembali. Sehubungan dengan itu, Pemerintah telah mancanangkan “diplomasi ekonomi” dalam Hubungan luar negeri. Rangkaian lawatan saya beserta beberapa Menteri dan kalangan pengusaha nasional ke beberapa negara sahabat, tiada lain dimaksudkan untuk semaksimal mungkin mengupayakan pemilihan perekonomian nasional kita. Hasil kunjungan pun segera terasa dari adanya dukungan kuat masyarakat Internasional terhadap upaya Pemerintah dalam mengatasi dampak krisis dan menjaga integritas wilayahnya. Dari pembicaraan saya dengan para pemimpin dunia itu, saya tahu bahwa mereka semua memberi tanggapan positif dan bersedia mendukung upaya pemulihan ekonomi dan langkah-langkah demokratisasi di Indonesia.

Pelaksanaan Hubungan ekonomi luar negeri semaksimal mungkin kita arahkan untuk memanfaatkan seluruh potensi yang ada pada negara-negara yang memiliki kemampuan Keuangan, manajemen, teknologi dan jaringan (networking). Negara-negara tersebut mencakup Amerika Serikat, Uni Eropa dan Jepang, serta negara-negara lain seperti negara-negara ASEAN, Asia Timur dan Pasifik serta Timur Tengah

19
Pimpinan MPR dan Anggota Majelis yang saya muliakan,

Krisis ekonomi yang melanda negara kita telah menyebabkan mundurnya kegiatan perekonomian, menurunnya kesejahteraan rakyat dan rusaknya institusi-institusi ekonomi penting. Arah kebijakan ekonomi pemerintah saat ini adalah memulihkan dan memelihara stabilitas makro, termasuk pertumbuhan ekonomi, menata dan membangun kembali institusi-institusi ekonomi, memperbaiki struktur ekonomi agar menjadi sehat-adil dan kompetitif, melindungi kelompok ekonomi lemah dan miskin serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Pemulihan ekonomi yang berkelanjutan, jelas tidak sekedar mendorong pertumbuhan ekonomi. Jauh lebih penting dari itu adalah melakukan tindakan korektif terhadap kesalahan-kesalahan masa lalu. Upaya menumbuhkan semangat dan nilai barn dalam penyelenggaraan kegiatan ekonomi yang berdasarkan asas kejujuran, profesionalitas, dan keseimbangan antara tanggung-jawab individual dan sosial, perlu terus dilakukan. Keberhasilan pemulihan ekonomi harus diukur melalui terciptanya rasa keadilan, rasa ikut memiliki dan berpartisipasinya rakyat dalam proses pembangunan.

Stabilitas perekonomian pada saat pergantian pemerintahan, memang cukup baik setelah mengalami gejolak yang sangat dahsyat sepanjang tahun 1998. Realitas tersebut harus kita akui sebagai keberhasilan pemerintah sebelumnya yang menjadi pondasi awal bagi kinerja pemerintahan baru, meskipun belum cukup kuat bagi sebuah kebangkitan kembali perekonomian nasional. Kondisi obyektif dari seluruh tatanan perekonomian nasional yang diwariskan kepada pemerintah barn, sungguh sangat berat. Ini ditandai oleh tingkat output rill yang lebih rendah, sistem perbankan yang masih rapuh, dan kredit macet yang sangat tinggi. Pada saat yang sama, tingkat kesejahteraan masyarakat pun mengalami kemerosotan yang ditunjukkan oleh menurunnya pendapatan per kapita dan meningkatnya jumlah penduduk miskin. Tingkat upah rata-rata yang lebih rendah dan terus berlangsungnya pemutusan hubungan kerja, telah menambah jumlah penganggur, sehingga beban sosial yang kita pikul semakin berat.

20

Semua itu jelas sangat menyulitkan kondisi keuangan negara. Jumlah hutang Pemerintah melonjak sepanjang krisis, dan telah melewati ambang batas aman; terutama yang berasal dari hutang dalam negeri akibat pelaksanaan program restrukturisasi perbankan. Pemerintah juga masih harus menghadapi beban persoalan struktural; seperti lemahnya sistem peradilan dan sistem penegakan hukum, korupsi yang meluas, dan buruknya cara pengelolaan (governance) berbagai institusi publik dan sektor swasta. Akibatnya, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan kepada institusi publik lainnya menurun. Wibawa dan kredibilitas institusi publik berada pada titik yang paling rendah, sehingga pelaksanaan upaya pemulihan ekonomi tidak mungkin dilakukan secara cepat.



Sementara itu, program penanganan krisis dan pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah sebelumnya, dengan mengundang badan keuangan internasional (International Monetary Fund), telah membawa konsekuensi perubahan yang mendasar dalam proses kebijakan publik. Keikutsertaan IMF yang didukung pendanaan yang besar dalam program pemulihan ekonomi Indonesia, mengharuskan adanya disiplin dan komitmen yang tinggi dari pemerintah untuk menepati kerangka kebijakan yang telah disepakati. Hal ini sering dipersepsikan sebagai intervensi terhadap kedaulatan pemerintah. Namun, pemerintah memandang bahwa komitmen internasional itu harus tetap dijaga, dan program pemulihan ekonomi sudah seharusnya menjadi hak milik kita sendiri. Perlu saya tegaskan, bahwa dalam konteks kerjasama kita dengan IMF, tidak berarti kita tidak memiliki prakarsa dan ruang gerak yang cukup, termasuk perlunya mempertimbangkan aspek non-ekonomi dalam berbagai kebijakan ekonomi kita. Dengan kesadaran, disiplin dan sikap kemandirian, rasa tanggungjawab yang besar, pemerintah akan terus melaksanakan kebijakan-kebijakan yang memang secara obyektif akan membawa dampak balk bagi pengelolaan ekonomi kita.
21
Pimpinan MPR dan Anggota Majelis yang saya muliakan,

Pengalaman internasional menunjukkan bahwa negara-negara yang mengalami krisis ekonomi yang berat, apalagi yang disertai persoalan multidimensi, membutuhkan waktu cukup panjang untuk mencapai kemajuan yang berarti. Namun, dalam waktu yang terbatas ini, beberapa kemajuan obyektif di bidang ekonomi dan keuangan telah kita capai.

Hingga saat ini kita tetap dapat memelihara dan mempertahankan disiplin kebijakan makro ekonomi yang merupakan kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi suatu upaya pemulihan. Di bidang kebijakan fiskal, pemerintah telah berhasil menyusun anggaran periode transisi selama 9 bulan (April-Desember 2000) sehingga sesuai tahun kalender. Di samping itu, pemerintah juga menerapkan struktur penyajian data anggaran sesuai format internasional yang lebih transparan dan jujur.

Keberhasilan pemerintah dalam meletakkan kebijakan fiskal (APBN) yang hati-hati, sangat patut digaris bawahi, melihat begitu singkatnya waktu yang tersedia. Pemerintah juga berhasil mendapatkan dukungan pembiayaan dari luar negeri yang tergabung dalam Counsultative Group on Indonesia (CM) untuk menutup defisit secara aman serta penjadwalan hutang. Pencapaian tersebut jelas sangat membantu kemampuan pemerintah untuk melakukan stimulasi fiskal yang memadai, mempersiapkan pelaksanaan misi desentralisasi fiskal, serta melakukan perlindungan kepada kelompok miskin tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian. Pada saat yang sama, tekanan populis dalam bentuk permintaan kenaikan gaji pegawai negeri yang sangat tinggi dan keinginan mempertahankan subsidi, bukanlah masalah yang mudah untuk diatasi dan dipenuhi secara memuaskan.

Kemajuan yang dicapai di sektor perbankan yang sempat rontok akibat krisis, cukup banyak untuk ukuran waktu sembilan bulan. Saat ini hampir seluruh proses rekapitalisasi perbankan telah diselesaikan. Rekapitalisasi juga didukung oleh penunjukkan manajemen baru yang lebih padu (solid), disertai penerapan kontrak manajemen dan kontrak kinerja untuk menjaga kondisi kesehatan

22

bank tersebut. Pemerintah bersama Bank Indonesia terus meningkatkan pengawasan terhadap bank-bank pemerintah yang telah direkapitalisasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah tumbuhnya kembali praktik-praktik perbankan yang buruk di masa lalu, yang menyebabkan keterpurukan ekonomi kita.



Sejalan dengan upaya penyehatan perbankan, program restrukturisasi hutang perusahaan yang sudah lama tidak mencapai kemajuan berarti, telah pula ditata dan diefektifkan kembali. Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) telah menetapkan kebijakan- kebijakan dasar bagi restrukturisasi hutang perusahaan, baik yang berada di bawah Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) maupun yang akan ditangani oleh Satuan Tugas Prakarsa Jakarta. Pada saat yang sama, pemerintah juga akan menerapkan mekanisme ancaman hukum yang berwibawa dan dipercaya agar percepatan restrukturisasi dapat tercapai. Pembentukan tim ekonomi bersama kejaksaan dan kepolisian untuk menangani debitur tidak kooperatif, penunjukkan hakim ad-hoc, serta pembentukan tim untuk mengawasi korupsi di pengadilan, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kinerja aspek hukum dalam rangka pemulihan ekonomi. Semua kemajuan ini adalah hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan komponen bangsa lainnya, termasuk lembaga legislatif, yudikatif serta partisipasi masyarakat termasuk media massa.

Perlu saya tegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang tinggi bagi perbaikan ekonomi kecil, menengah dan koperasi yang melibatkan sebagian besar rakyat kita. Pola pendekatan yang diterapkan bersifat holistik, yaitu perpaduan berbagai kebijakan, mulai dari pemberdayaan sumber daya manusia dan manajemen, penghapusan distorsi pasar, termasuk koreksi terhadap praktek persaingan yang tidak adil dan tidak sehat, hingga perluasan akses pemasaran, modal dan informasi. Kebijakan pemihakan berupa penyediaan kredit program yang bersubsidi dan modal ventura yang bersifat konstruktif, juga diterapkan. Untuk itu, evaluasi dan tindakan korektif terhadap penyalahgunaan kredit program sedang dipersiapkan.


23
Dalam proses pemulihan ini, pemerintah juga terus melakukan tindakan korektif terhadap berbagai kesalahan akibat praktik KKN masa lalu, terutama yang berhubungan dengan kontrak-kontrak dan ijin produksi, investasi dan perdagangan yang merugikan rakyat, menyalahi prinsip keadilan dan mengabaikan kelestarian serta perlindungan lingkungan hidup, meskipun kita harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi perjanjian internasional. Permasalahan ini terdapat di hampir semua sektor, termasuk sektor sarana dan prasarana seperti listrik, telekomunikasi, pelabuhan, industri manufaktur, dan sektor primer seperti pertanian, kehutanan dan perkebunan, juga sektor pertambangan dan energi.

Tindakan korektif juga akan terus dilakukan terhadap kebijakan subsidi yang tidak tepat sasaran dan membebani anggaran. Perubahan terhadap subsidi pangan melalui Operasi Pasar Khusus serta subsidi BBM dan listrik akan dilakukan demi mengurangi beban anggaran. Penyesuaian kebijakan ini dilakukan dengan tetap melindungi kepentingan kelompok miskin.
Pimpinan MPR dan Anggota Majelis yang saya muliakan,

Dengan dilaksanakannya program-program pemulihan itu, perekonomian kita telah bergerak ke luar lingkaran krisis, meskipun masih dalam taraf yang sangat dini dan belum kokoh. Pencapaian selama sembilan bulan ini, meskipun secara obyektif sudah cukup banyak, masih terlalu sedikit bila dibanding harapan pemerintah sendiri serta penugasan sesuai amanat GBHN untuk memenuhi harapan rakyat.

Kedepan, pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan, akan bersandar kepada empat pilar program yaitu: penjagaan atas stabilitas makro ekonomi; perkuatan institusi ekonomi; perbaikan kebijaksanaan struktural; serta perlindungan dan pemberdayaan kelompok tertinggal, tidak mampu, dan miskin. Untuk menjaga stabilitas makro yang kondusif bagi pemulihan ekonomi, pemerintah akan tetap berpegang pada prinsip kehati- hatian yang selaras dengan dinamika pemulihan itu sendiri.

24

Pemerintah menyadari bahwa kondisi APBN ke depan akan semakin diperberat oleh besarnya tekanan-tekanan populis yang bisa melanggar rambu-rambu kehati-hatian, serta hutang pemerintah yang harus dikelola. Karena itu, pemerintah akan mengupayakan terpupuknya surplus fiskal primer yang cukup signifikan, dan mengurangi risiko fiskal yang berasal dari kewajiban kontinjensi. Pemerintah juga sedang membangun infrastruktur pasar obligasi dan kelengkapan kelembagaan, peraturan, serta pengelolaan risiko dan pengembangan instrumen yang tepat untuk manajemen hutangnya.



Kebijakan fiskal juga mencakup konsolidasi atas berbagai rekening pemerintah dan militer berikut yayasan-yayasan yang selama ini dicatat di luar neraca, serta konsolidasi atas anggaran pemerintah daerah. Penerapan desentralisasi dan otonomi daerah dari aspek perimbangan keuangan pusat dan daerah mulai Januari 2001, pasti tidak akan langsung memuaskan semua pihak. Meskipun demikian, komitmen pemerintah untuk melaksanakan desentralisasi fiskal tidak akan berubah.

Di bidang moneter, Bank Indonesia akan terus melaksanakan kebijakan moneter sesuai target dan kebutuhan ekonomi yang ditetapkan. Pemerintah akan terus menghormati independensi Bank Indonesia dalam menentukan kebijakan moneter. Dalam rangka menjaga stabilitas makro, pemerintah akan terus bekerjasama secara konstruktif dengan Bank Indonesia untuk memperkuat fundamental ekonomi kita sehingga tercermin secara realistis dalam nilai tukar rupiah.

Pilar kedua dalam rangka pemulihan ekonomi adalah memperbaiki dan memperkuat institusi ekonomi. Pemulihan sektor rill menjadi perhatian penting pemerintah saat ini. Dalam jangka pendek, pemulihan sektor rill akan membuka lapangan kerja baru untuk menyerap pengangguran dengan menggunakan kapasitas industri yang lebih besar. Dalam jangka panjang, restrukturisasi perekonomian harus mendorong peningkatan daya saing nasional, penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, dan pencapaian produk yang bermutu dan efisien.

25
Restrukturisasi baru dikatakan berhasil bila juga disertai penerapan prinsip pengelolaan yang baik (good governance). Salah sate amanat GBHN yang harus dilaksanakan oleh pemerintahan ini adalah pemberantasan KKN. Good governance tidak hanya mengubah peraturan, tetapi juga menerima dan menerapkan nilai- nilai barn sebagai suatu cars hidup barn. Hal ini sangat penting mengingat masalah korupsi sudah sangat struktural dan membudaya.

Dalam rangka perbaikan institusi, berdasarkan hasil audit, berbagai kegiatan korektif akan dilakukan pada institusi-institusi penting seperti Bulog, Pertamina, PLN dan berbagai lembaga strategis lainnya. Bank Indonesia juga harus melakukan tindakan korektif internal dalam rangka menciptakan kewibawaan dan kepercayaan publik terhadap fungsi dan keberadaan Bank Sentral.

BPPN dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki misi yang sama dari sisi anggaran yaitu menghasilkan penerimaan data penjualan aset dan privatisasi. Meskipun demikian, penjualan aset dan privatisasi bukan ditujukan hanya untuk menaikkan pendapatan negara, namun yang lebih penting dari itu adalah untuk mencegah pemburukan kualitas aset dan meningkatkan efisiensi. Pengalaman internasional menunjukkan, pemburukan kualitas aset akan menyebabkan tingkat pengembalian yang hanya sekitar 30-40% dari nilai asalnya. Untuk menghindari itu, BPPN akan mempercepat penjualan aset swasta yang dikelolanya.

BUMN dimasa lalu justru menjadi sumber inefisiensi dan obyek korupsi pejabat pemerintah. Sebuah rencana menyeluruh untuk pelaksanaan program privatisasi BUMN dalam bentuk perbaikan efisiensi, transparansi, akuntabilitas publik, serta profitabilitas BUMN telah disiapkan.

Pemerintah juga akan meletakkan kembali dasar-dasar pembangunan sektor ekonomi yang sehat, kompetitif dan produktif, adil dan berkelanjutan. Titik perhatian pemerintah adalah pembangunan sektor pertanian termasuk kehutanan, perkebunan, perikanan, maritim untuk ketahanan dan diversifikasi pangan, sekaligus perbaikan kesejahteraan pelaku ekonomi. Industri manufaktur dibangun kembali untuk menciptakan struktur dan


26

keterkaitan industri yang kuat dan kompetitif. Sektor sarana dan prasarana harus mencapai efisiensi dan keandalan, serta keamanan yang terjaga. Sektor jasa yang bermutu, efisien, kompetitif dan terjangkau juga harus diwujudkan.



Pertumbuhan ekspor yang menggembirakan, serta restrukturi- sasi industri, perhubungan, pertambangan dan energi yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara terus didorong dan dilaksanakan. Dalam kaitan ini aspek lingkungan hidup dan pengembangan masyarakat (community development) merupakan prasyarat dan tidak boleh diabaikan dalam keseluruhan pengembangan ekonomi dan industri nasional.

Pilar ketiga adalah meneruskan kebijakan struktural dengan meletakkan kelengkapan aturan-aturan yang diperlukan agar mekanisme pasar dapat berjalan secara efisien dan adil. Sebagian peraturan-peraturan tersebut telah ditetapkan, seperti Undang-Undang Persaingan Usaha, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang Undang Lingkungan Hidup, dan Undang Undang Kepailitan.

Pilar keempat adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara berkeadilan, termasuk memberantas kemiskinan dan melindungi kelompok yang rawan dan rapuh. Untuk itu, pemerintah perlu mencapai pertumbuhan ekonomi yang memihak pada pemberantasan kemiskinan, peningkatan akses fasilitas dasar (kesehatan, pendidikan dan informasi), serta memperbaiki sarana dan prasarana yang diperlukan untuk memfasilitasikan mobilitas sumber daya ekonomi, faktor produksi, serta barang dan jasa.
Pimpinan dan Anggota MPR yang saya hormati,

Krisis multidimensional yang telah melanda kita sejak tahun 1997 menyebabkan terjadinya dua tahap kemunduran (set back) dalam upaya mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Kondisi masyarakat miskin semakin terpuruk, akibat kurangnya kesempatan kerja dan menurunnya daya beli mereka. Selain itu, merebak pula berbagai penyakit sosial seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi, kekerasan, dan pendangkalan nilai-nilai moral. Berbagai Bencana


27
alam, seperti gempa bumi, banjir, dan kebakaran, telah pula mempercepat proses keterpurukan tersebut.

Di berbagai kantong-kantong kemiskinan seperti kawasan kumuh perkotaan dan daerah tertinggal, tercatat masih tingginya angka kematian ibu serta masih rendahnya partisipasi pendidikan dari anak-anak usia sekolah. Semakin seringnya terjadi dan meluasnya kerusuhan sosial juga mengakibatkan penurunan derajat kesehatan dan gizi masyarakat secara drastis. Pada saat yang sama peningkatan penyakit menular seperti TBC, malaria, demam berdarah dan HIV/AIDS terus terjadi.

Semua ini memberi beban yang berat pada pembangunan kesejahteraan rakyat dan pengentasan kemiskinan. Karena itu pemerintah secara sungguh-sungguh akan terus mendorong peran masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Pemberdayaan masyarakat, terutama kelompok penduduk miskin, terus dilakukan dengan koordinasi lintas sektoral. Dunia usaha juga diajak serta dalam menangani masalah kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Pada saat yang sama, masyarakat juga disiapkan untuk menghadapi kemungkinan bencana alam dan kerusuhan sosial. Peningkatan kemampuan masyarakat dalam penanganan masalah lanjut usia, penyandang cacat, dan tuna sosial yang bersifat umum, serta penanganan korban narkoba dan anak jalanan yang memiliki karakteristik sendiri, juga terus dilakukan.

Dalam kurun waktu sepuluh bulan pertama ini, di bidang kesejahteraan rakyat dan pengentasan kemiskinan pemerintah telah melaksanakan berbagai program aksi berikut prioritas-prioritasnya, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pembinaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan perempuan, pembangunan kepemudaan, hingga program-program penanggulangan masalah pengangguran. Semua diarahkan agar masyarakat kita segera dapat ke luar dari segala penderitaan dan kesulitan hidup akibat krisis yang melanda tanah air kita sejak tahun 1997 yang lalu.

Dalam penanggulangan dampak kerusuhan sosial dan bencana alam, pemerintah daerah dengan dukungan penuh instansi-instansi pusat telah melakukan koordinasi sejak dari fase tanggap darurat


Yüklə 88,91 Kb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin