Panduan amaliah ramadhan



Yüklə 392 Kb.
səhifə6/6
tarix02.11.2017
ölçüsü392 Kb.
#27359
1   2   3   4   5   6

Awal dan Akhir I’tikaf


Bagi yang mengikuti sunnah Rasulullah Saw. dengan ber-i’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka waktunya dimulai sebelum terbenam matahari malam ke-21 sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Barangsiapa yang ingin i’tikaf dengan aku, hendaklah ia i’tikaf pada 10 hari terakhir”.

Adapun waktu keluarnya atau berakhirnya, yaitu setelah terbenam matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan. Akan tetapi beberapa kalangan ulama mengatakan yang lebih mustahab (disenangi) adalah menunggu sampai akan dilaksanakannya shalat ied.




Hal-Hal yang Disunnahkan Waktu I’tikaf

Disunnahkan bagi orang yang beri’tikaf untuk memperbanyak ibadah dan taqarrub kepada Allah Swt., seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, tasbih, tahmid, tahlil, takbir, istighfar, shalawat kepada Nabi Saw, do’a dan sebagainya. Namun demikian yang menjadi prioritas utama adalah ibadah – ibadah mahdhah. Bahkan sebagian ulama seperti Imam Malik, meninggalkan segala aktivitas ilmiah lainnya dan berkosentrasi penuh pada ibadah – ibadah mahdhah.

Dalam upaya memperkokoh keislaman dan ketaqwaan, diperlukan bimbingan dari orang-orang yang ahli, karenanya dalam memanfaatkan momentum i’tikaf bisa dibenarkan melakukan berbagai kajian keislaman yang mengarahkan para peserta i’tikaf untuk membersihkan diri dari segala dosa dan sifat tercela serta menjalani kehidupan sesudah I’tikaf secara lebih baik sebagaimana yang ditentukan Allah Swt. dan Rasul-Nya.
Hal-Hal Yang Diperbolehkan.

Orang yang ber-i’tikaf bukan berarti hanya berdiam diri di masjid untuk menjalankan peribadatan secara khusus, ada beberapa hal yang dibolehkan:



  1. Keluar dari tempat i’tikaf untuk mengantar istri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. terhadap istrinya Shafiyah Ra. (HR. Bukhari dan Muslim).

  2. Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan.

  3. Keluar ke tempat yang memang amat diperlukan seperti untuk buang air besar dan kecil, makan, minum, (jika tidak ada yang mengantarkan), dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid. Tetapi ia harus segera kembali setelah menyelesaikan keperluannya.

  4. Makan, minum dan tidur di masjid dengan senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid


Hal-Hal Yang Membatalkan I’tikaf

  1. Meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan, meski sebentar, karena meninggalkan meninggalkan masjid berarti mengabaikan salah satu rukun I’tikaf yaitu berdiam di masjid.

  2. Murtad (keluar dari agama Islam).

  3. Hilang Akal, karena gila atau mabuk

  4. Haidh.

  5. Nifas.

  6. Berjima’(bersetubuh dengan istri), tetapi memegang tanpa nafsu (syahwat), tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan Istri-istrinya.

  7. Pergi shalat Jum’at (bagi mereka yang membolehkan I’tikaf di mushalla yang tidak dipakai shalat jum’at)



I’tikaf Bagi Muslimah

Sebagaimana disunnahkan bagi pria, i’tikaf juga disunnahkan bagi wanita. Sebagaimana istri Rasulullah Saw juga melakukan i’tikaf, tetapi selain syarat-syarat yang disebutkan diatas, i’tikaf bagi kaum wanita harus memenuhi syarat-syarat sbb:



  1. Mendapatkan persetujuan (ridha) suami atau orang tua. Dan apabila suami telah mengizinkan istrinya untuk i’tikaf, maka ia tidak dibolehkan menarik kembali persetujuan itu.

  2. Agar tempat dan pelaksanaan i’tikaf wanita memenuhi tujuan umum syari’at . Kita telah mengetahui bahwa salah satu rukun atau syari’at i’tikat adalah berdiam di masjid. Untuk kaum wanita, ulama sedikit berbeda pendapat tentang masjid yang dipakai wanita untuk beri’tikaf. Tetapi yang lebih afdhol – wallahu a’lam -- ialah i’tikaf di masjid (tempat shalat) di rumahnya. Manakala wanita mendapatkan manfaat dari i’tikaf di masjid, tidak masalah bila ia melakukannya.

Demikian adab i‘tikaf yang menjadi panduan praktis, semoga pada Ramadhan tahun ini, kita dapat menghidupkan kembali sunnah i’tikaf sebagai bekal kita meraih nilai taqwa yang maksimal.
AGENDA I’TIKAF

WAKTU


Acara

02.00 – 03.00

03.00 – 04.00

04.00 – 04.30

04.30- 05.30

05.30 – 06.30

06.30 – 08.30

08.30 – 09.30

09.30 – 10.30

10.30 – 12.00

12.00 – 12.30

12.30 – 15.00

15.00 – 15.30

15.30 – 16.30

16.30 – 17.50

17.50 – 19.00

19.00 – 21.00

21.00 – 22.00

22.00 – 23.00

23.00 – 02.00


Qiamullail,Muhasabah, Dzikir & Do’a

Sahur


Sholat Subuh

Pembacaan Al-Ma’tsurat

Tadarus Al-Qur’an

Istirahat + MCK

Sholat Dhuha

Tazkiatunnafs

Kuliah Dhuha + Tanya Jawab

Sholat Zuhur + Kultum

Istirahat + Tahsin Al-Qur’an

Sholat Ashar + Kultum

Membaca Al-Ma’tsurat

Istirahat + MCK

Ifthor + Sholat Maghrib

Sholat Isya dan Tarawih serta Ceramah

Tadarrus Al-Qur’an

Kajian Akhlaq

Istirahat ( tidur )



PROTOTIPE

KEGIATAN I’TIKAF ’ASYRUL AWAKHIR

DI MASJID AL HIKMAH JAKARTA

Sejarah

Kegiatan I’tikaf Asyrul Awakhir di Masjid Al Hikmah dimulai sejak tahun 1992. Saat itu kegiatan semacam ini belum dikenal (dan bahkan bisa dikatakan belum ada) di Indonesia. Kalaupun ada kegiatan-kegiatan semisal ini di daerah-daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, itu lebih bersifat individual dan tanpa ada pengelolaan secara resmi. Sehingga dapat dikatakan bahwa I’tikaf Asyrul Awakhir di Masjid Al Hikmah ini merupakan pionir dalam kegiatan I’tikaf yang terkoordinir di Indonesia.

Penggagas ide ini adalah Ustadz Abdul Hasib Hasan, Lc., ketua Yayasan Al Hikmah. Contoh model kegiatannya adalah kegiatan I’tikaf yang diselenggarakan di negara-negara di Timur Tengah. Ciri khas I’tikaf ini, yang tetap dipertahankan sampai sekarang, adalah Khatmul Qur’an sebanyak dua kali selama bulan Ramadhan; satu kali dalam Shalat Tarawih dan satu kali dalam Qiyamullail di I’tikaf Asyrul Awakhir. Imam pertama yang mengimami Shalat Tarawih dan Qiyamullail tersebut adalah Ustadz Sofyan Nur dari LTQ Al Hikmah. Hadir pula pada I’tikaf perdana itu tokoh-tokoh semisal Ust. Abdur Roqib (Anggota DPR RI), Aus Hidayat (Ketua Wilda II), DR. Daud Rasyid (Dosen LIPIA) dan lain-lain.

Dan semenjak saat itu, kegiatan I’tikaf Asyrul Awakhir menjadi kegiatan rutin yang selalu semarak dan ditunggu-tunggu oleh Jamaah di bulan Ramadhan. Dan kegiatan tersebut telah menjadi trade mark Masjid Al Hikmah sampai sekarang.




Misi





  1. Menghidupkan sunnah Rasulullah dalam beri’tikaf yang belum pernah beliau tinggalkan seumur hidupya.

  2. Mengakrabkan ummat pada Al-Qur'an.

  3. Meningkatkan pemahaman ummat terhadap Islam dan Al-Qur'an.

  4. Menjadikan sepuluh terakhir bulan Ramadhan sebagai saat-saat yang All Out untuk ibadah, bukan untuk persiapan lebaran sebagaimana yang terjadi di masyarakat.

Dampak Kegiatan





  1. Semakin semaraknya masjid-masjid di Jakarta dan Jawa Barat pada bulan Ramadhan, khususnya pada sepuluh hari terakhir, dengan kegiatan-kegiatan ibadah dan I’tikaf.

  2. Tumbuhnya kesadaran hidup dengan Al-Qur'an dengan semaraknya lembaga-lembaga yang mengajarkan Al Qur'an.

  3. Semakin banyaknya masyarakat yang ikut serta di dalam kegiatan I’tikaf dari berbagai macam kalangan dan latar belakang (Mahasiswa, orang-orang tua, pegawai, eksekutif, dan lain sebagainya)

  4. Tumbuhnya kerinduan Masyarakat terhadap saat-saat I’tikaf sehingga menjadi waktu yang sangat mahal nilainya, sehingga tidak mudah diganti dengan kegiatan-kegiatan yang lebih kecil bobotnya dibanding I’tikaf.

Bentuk Kegiatan





  1. Kegiatan dimulai pukul 00.30 WIB. Peserta bangun untuk mengikuti Qiyamullail 3 Juz (dari Juz 1 – 30)

  2. Selepas Shalat Shubuh peserta mengikuti Kajian Shubuh dengan materi Riyadhus Shalihin.

  3. Kegiatan di waktu Dhuha diisi dengan Shalat Dhuha dan tilawah secara Fardhiyah.

  4. Pukul 10.00 WIB peserta mengikuti kajian Dhuha Tazkiyatun Nafs.

  5. Ba’da Ashar diisi lagi dengan Kajian yang berisikan tema-tema yang kontemporer, sambil menunggu datangnya waktu berbuka puasa. Ifthar dilaksanakan secara jama’i.

  6. Ba’da Isya dilaksanakan Shalat Tarawih berjama’ah Satu Juz dimulai dari Juz 21. Juz 1 – 20 dilaksanakan selama dua puluh hari pertama Ramadhan.


Khatmul Qur’an

Yang menjadi ciri khas I’tikaf Asyrul Awakhir di Masjid Al Hikmah adalah Khatmul Qur’an. Hal ini yang menjadi kesan tersendiri bagi para peserta. Dalam sepuluh hari itu peserta diajak untuk mengkhatamkan Al Qur'an dalam shalat Tahajjud mereka. Itu berarti dalam satu hari dibaca sebanyak tiga Juz. Belum lagi bacaan satu Juz yang dibaca saat Shalat Tarawih. Sehingga saat Ramadhan berakhir dan kegiatan I’tikaf selesai, peserta telah mengkhatamkan dua kali Al Qur'an dalam shalat.



Hal ini benar-benar membekas dalam diri peserta untuk mau meningkatkan interaksi mereka dengan Al Qur'an di masa-masa berikutnya.






Yüklə 392 Kb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin