Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Program Diploma Politeknik
Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik (mahasiswa) agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis, bertanggungjawab, dan sesuai dengan karakter bangsa.
Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik (mahasiswa) agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis, bertanggungjawab, dan sesuai dengan karakter bangsa.
Oleh karena itu, mahasiswa haruslah memiliki hard skills dan soft skills yang seimbang agar dapat menjadi insan yang mampu terus berkembang secara kompetitif di era global.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
PP No. 66 tahun 2010 Perubahan PP 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 15 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
Keputusan Mendiknas No. 045/U/2000 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi
Memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi.
Memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi.
Memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler sebagai wahana menyinergikan hard skills dan soft skills mahasiswa sebagai upaya pembentukan Karakter Bangsa.
Mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan iklim kehidupan kampus yang dapat memfasilitasi mahasiswa mencapai prestasi yang membanggakan secara berkesinambungan.
Peserta pemilihan Mahasiswa Berprestasi adalah mahasiswa aktif pada perguruan tinggi yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Peserta pemilihan Mahasiswa Berprestasi adalah mahasiswa aktif pada perguruan tinggi yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk Pelaksanaan Tahun 2012 dibagi ke dalam dua kategori;
“Mahasiswa Berprestasi Program Sarjana” dan
“Mahasiswa Berprestasi Program Diploma Politeknik”.
Mahasiswa Berprestasi adalah mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi, baik kurikuler maupun ko/ekstrakurikuler , mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris/Asing, bersikap positif, serta berjiwa Pancasila.
Mahasiswa Berprestasi adalah mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi, baik kurikuler maupun ko/ekstrakurikuler , mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris/Asing, bersikap positif, serta berjiwa Pancasila.
Umum
Umum
WNI yang terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa program S1/D IV maks smt VIII, belum dinyatakan lulus, berusia tidak lebih dari 24,00 tahun, dengan bukti KTM yang berlaku. Untuk mahasiswa Diploma III/D IV maks smt VI/VIII, belum dinyatakan lulus, berusia tidak lebih dari 24,00 tahun, dan bukti KTM yang berlaku.
Indeks Prestasi Kumulatif (IP seluruh matakuliah yang lulus) rata-rata minimal 2,75.
Ada Surat Pengantar dari pejabat yang berwenang yang menyatakan bahwa mahasiswa yang diusulkan adalah pemenang pertama hasil seleksi.
Belum pernah menjadi FINALIS pada pemilihan Mahasiswa Berprestasi tingkat nasional (sebelumnya).
Khusus
Khusus
Mengisi daftar rekapitulasi Indeks Prestasi Kumulatif per semester.
Karya Tulis Ilmiah ditulis dalam bahasa Indonesia baku.
Ringkasan (bukan abstrak) yang ditulis dalam bahasa Inggris/Asing (yang berlaku di PBB): (Prancis/Jerman/Spanyol/Arab/China/Rusia).
Formulir isian kegiatan ko dan ekstrakurikuler serta dokumen pendukungnya.
Semua salinan bukti kegiatan penunjang harus dilampirkan dan disusun secara runut sesuai dengan urutannya. Bukti kegiatan penunjang hanya dapat digunakan satu kali sebagai alat bukti.
IP Kumulatif (hanya dikompetisikan dengan peserta internal perguruan tinggiPoliteknik/)
IP Kumulatif (hanya dikompetisikan dengan peserta internal perguruan tinggiPoliteknik/)
Karya Tulis Ilmiah (boleh tidak sesuai dengan program studi/disiplin ilmu)
Kegiatan Ko dan Ekstrakurikuler (yang mendukung sebagai mahasiswa pada program studi dan pengayaan wawasan melalui organisasi dan jejaring)
Bahasa Inggris/Asing (pada Ringkasan Karya Tulis Ilmiah dan Diskusi Solusi Masalah). Bahasa Asing yang dapat digunakan Arab, Perancis, Spanyol, Jerman, Rusia, dan China.
Kepribadian (nilainya tidak dikuantifikasi tetapi menjadi rujukan kepatutan atau kepantasan (kelayakan) atau tidaknya mahasiswa tersebut menyandang sebagai Mawapres Nasional).
Karya Tulis Ilmiah
Karya Tulis Ilmiah
40% Makalah (Tahap Awal)
60% Presentasi (Tahap Akhir)
Kegiatan Ko dan Ekstrakurikuler
40% Dokumen (Tahap Awal)
60% Wawancara (Tahap Akhir)
Bahasa Inggris/Asing
40% Ringkasan (Tahap Awal)
60% Presentasi dan Diskusi (Tahap Akhir)
Kepribadian (Penilaian Psikotes dan Selama Kegiatan Berlangsung sebagai pertimbangan akhir).
KTI
KTI
Bahasa Inggris
Wawancara Ekskul
Pendaftaran dilakukan dengan menyertakan:
Pendaftaran dilakukan dengan menyertakan:
Surat Pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi (PTN, Poltekneg (Sws) atau Kopertis bagi PTS)
Karya Tulis Ilmiah
Ringkasan Karya Tulis Ilmiah dalam Bahasa Inggris/Asing