PENGERTIAN, DEFENISI MENURUT ISTILAH DAN BAHASA
-
Pengertian Shalat
Secara etimologi shalat berarti do’a dan secara terminology istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88)
Adapun secara hakikinya ialah “berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya” atau “mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya” (Hasbi Asy-Syidiqi, 59)
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Bashari Assayuthi, 30)
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.
-
Pengertian Zakat
Pengertian Zakat Hubungan pengertian antara zakat menurut bahasa dan zakat menurut istilah sangat nyata dan erat sekali ialah harta yang dikeluarkan zakatnya akan menjadi berkah, tumbuh, berkembang, bertambah, suci dan beres (baik) sebagaimana dinyatakan dalam surat At Taubah: 103 dan surah ar-Ruum: 39.
Pengertian zakat menurut bahasa (lughat) berasal dari bahasa Al Arab yang berbunyi zakat (Al Zakat). Jika ditinjau dari sudut bahasa, zakat memiliki makna suci, tumbuh, berkah, dan terpuji. Firman Allah SWT, “ Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka serta menghapuskan kesalahan mereka” (Q.S. At Taubah [9]: 103).
Sedangkan pengertian zakat menurut istilah (syara’) adalah nama suatu ibadah yang dilaksanakan dengan memberikan sejumlah kadar tertentu dari harta milik sendiri kepada orang yang berhak menerimanya menurut yang ditentukan syariat Islam.
Dari pengertian zakat di atas, melaksanakan zakat berarti bukan saja hanya membersihkan harta, namun zakat adalah merupakan sebuah ibadah yang wajib bagi umat Islam untuk dikerjakan. Sehingga, dengan zakat mampu membuktikan kepada Allah SWT, bahwa kita adalah hamba yang taat akan perintah-Nya, sehingga harta kita menjadi berkah dan melimpah.
-
Pengertian Haji
Haji menurut bahasa berarti menyengaja sesuatu. Sedangkan menurut syara haji adalah menyengaja atau sengaja mengunjungi ka’bah untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat tertentu.
Perlu diketahui bahwa sebagian praktek ibadah haji adalah ibadah badaniah dan disunatkan membaca doa-doa tertentu. Dengan menunaikan ibadah haji berarti kita harus meninggalkan rumah tangga, harta benda, sanak saudara, pekerjaan dan tanah air. Untuk itu diperlukan badan sehat dan biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu betapa besar pahala haji bagi yang melaksanakannya dengan baik dan benar. Berikut
-
Ibadah haji mempunyai mempunyai persyaratan tertentu, berbadan sehat, ada biaya, tersedia kendaraan, dan aman di pelajaran.
-
Selama menunaikan ibadah haji itu dilarang bersetubuh (dengan istri / suami), berkata kasar dan berbuat maksiat.
-
Dengan ibadah haji diampuni dosanya dan mendapat balasannya.
-
Berdosa bagi muslim yang sudah memenuhi persyaratan, akan tetapi tidak menunaikan ibadah haji.
-
Pengertian Puasa
Definisi – Pengertian Puasa
Secara etimologi (bahasa), makna puasa adalah menahan. Dalam bahasa arab, orang yang diam disebut dengan sha’im “orang yang berpuasa”. Karena ia menahan diri dari aditsraan, seperti dalam firman Allah Ta’ala tentang Maryam :
“Jika kamu melihat seorang manusia, katakanlah, “Sesungguhnya saya telah bernazar puasa untuk Allah yang Maha Pemurah, maka saya tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini. (Maryam:26)
Adapun secara terminologi (istilah), puasa adalah menahan sesuatu pada waktu tertentu oleh orang tertentu dari perkara-perkara spesifik yang disertai dengan niat.
-
Pengertian Thahara
Thaharah dalam al-Mu’jam al-Wasith, kata thaharah yang berasal dari kata Thahura-Thuhuran berarti suci atau bersih. Thaharah yang berarti bersih (Nadlafah), suci (Nazahah), terbebas (Khulus) dari kotoran (Danas).
Menurut istilah, thaharah berarti membersihkan diri dari segala kotoran, baik itu kotoran jasmani maupun kotoran rohani. Sebagaimana pengertian menurut syara’, yaitu menghilangkan hadas atau najis, atau perbuatan yang dianggap dan berbentuk seperti menghilangkan adits atau najis (tapi tidak berfungsi menghilangkan adits atau najis) sebagaimana basuhan yang kedua dan ketiga, mandi adits, memperbarui wudlu, tayammum, dan lainlainnya yang kesemuanya tidak berfungsi menghilangkan adits dan najis.
MANFAAT SHALAT, PUASA, ZAKAT, HAJI DAN THAHARAH
-
Manfaat Shalat
Beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
.… بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ
Islam dibangun di atas lima hal: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allâh dan Nabi Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat….
(HR Bukhâri dan Muslim)
Perlu kita ketahui bahwa setiap amal shalih membawa pengaruh baik kepada pelaku-pelakunya. Pengaruh ini akan semakin besar sesuai dengan keikhlasan dan kebenaran amalan tersebut. Dan pernahkah kita bertanya, “Apakah manfaat dari shalatku?” atau “Sudahkah aku merasakan manfaat shalat?”
Imam Hasan al-Bashri rahimahullâh pernah mengatakan:
“Wahai, anak manusia. Shalat adalah perkara yang dapat menghalangimu dari maksiat dan kemungkaran. Jika shalat tidak menghalangimu dari kemaksiatan dan kemungkaran, maka hakikatnya engkau belum shalat”.
Dari nasihat beliau ini, kita bisa memahami bahwa shalat yang dilakukan secara benar akan membawa pengaruh positif kepada pelakunya. Dan pada kesempatan ini, marilah kita mempelajari manfaat-manfaat shalat. Kemudian kita tanyakan kepada diri sendiri, sudahkah aku merasakan manfaat shalat?
-
Shalat adalah simbol ketenangan.
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud rahimahullâh dalam Sunan-nya:
Suatu hari ‘Abdullah bin Muhammad al- Hanafiyah rahimahullâh pergi bersama bapaknya menjenguk saudara mereka dari kalangan Anshar. Kemudian datanglah waktu shalat. Dia pun memanggil pelayannya, ”Wahai pelayan, ambillah air wudhu! Semoga dengan shalat aku bisa beristirahat,” Kami pun mengingkari perkataannya. Dia berkata: “Aku mendengar Nabi Muhammad bersabda, ’Berdirilah ya Bilal, istirahatkanlah kami dengan shalat!’.”
-
Shalat adalah cahaya.
Ambillah cahaya dari shalat-shalat kita. Ingatlah, cahaya shalat bukanlah cahaya biasa. Dia cahaya yang diberikan oleh Penguasa alam semesta ini. Diberikan untuk menunjuki manusia ke jalan yang lurus, yaitu jalan ketaatan kepada Allâh Rabul ‘alamin.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullâh, dari sahabat Abu Mâlik al-’Asy’ari radhiyallâhu'anhu, Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda: (dan shalat itu adalah cahaya).
-
Shalat sebagai obat dari kelalaian.
Lalai adalah penyakit berbahaya yang menimpa banyak manusia. Lalai mengantarkan manusia kepada berbagai kesesatan, bahkan menjadikan manusia tenggelam di dalamnya. Mereka akan menanggung akibat dari kelalaian yang mereka alami di dunia maupun di akhirat kelak. Sehingga lalai menjadi penutup yang menutupi hati manusia. Hati yang tertutup kelalaian, menyebabkan kebaikan akan sulit sampai padanya. Tetapi menegakkan shalat sesuai dengan syarat dan rukunnya, dengan menjaga sunnah dan khusyu di dalamnya, insya Allâh akan menjadi obat paling mujarab dari kelalaian ini, membersihkan hati dari kotoran-kotorannya. Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs. al-A’raf/7:205)
Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. (Qs. al-A’ra/7:205)
Berkata Imam Mujahid rahimahullâh:
“Waktu pagi adalah shalat Subuh dan waktu petang adalah shalat ‘Ashar”.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَافَظَ عَلَى هَؤُلاَءِ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَاتِ لَمْ يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِيْنَ
Barang siapa yang menjaga shalat-shalat wajib,
maka ia tidak akan ditulis sebagai orang-orang yang lalai.[4]
-
Shalat sebagai solusi problematika hidup.
Sudah menjadi sifat dasar manusia ketika dia tertimpa musibah dan cobaan, dia akan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahannya. Maka tidak ada cara yang lebih manjur dan lebih hebat dari shalat. Shalat adalah sebaik-baik solusi dalam menghadapi berbagai macam cobaan dan kesulitan hidup. Karena tidak ada cara yang lebih baik dalam mendekatkan diri seseorang dengan Rabb-nya kecuali dengan shalat. Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya mengucapkan:
( أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ ( رواه مسلم
Posisi paling dekat seorang hamba dengan Rabbnya yaitu ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa. (HR Muslim)
-
Shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Sebagaimana telah kita fahami, bahwasanya shalat akan membawa cahaya yang menunjukkan pelakunya kepada ketaatan. Bersamaan dengan itu, maka shalat akan mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana hal ini difirmankan Allâh Ta'âla :
(Qs. al-Ankabût/29:45)
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (Al-Qur‘an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allâh (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Qs. al-Ankabût/29:45)
Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu'anhu mengatakan, “Dalam shalat terdapat larangan dan peringatan dari bermaksiat kepada Allâh”.
-
Shalat menghapuskan dosa.
Selain mendatangkan pahala bagi pelakunya, shalat juga menjadi penghapus dosa, membersihkan manusia dari dosa-dosa yang pernah dilakukannya.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ قَالُوا لَا يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا قَالَ فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا
“Apa pendapat kalian, jika di depan pintu salah seorang dari kalian ada sungai (mengalir); dia mandi darinya lima kali dalam sehari, apakah tersisa kotoran darinya?” Para sahabat menjawab: “Tidak akan tertinggal kotoran sedikitpun”. Beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda: “Demikianlah shalat lima waktu, Allâh Ta'âla menghapuskan dengannya kesalahan-kesalahan”. (HR Bukhâri dan Muslim)
Inilah sebagian manfaat shalat yang tak terhingga banyaknya, dari yang kita ketahui maupun yang tersimpan di sisi Allâh Ta'âla. Oleh karena itu, marilah kita memperhatikan diri kita masing-masing, sudahkah di antara manfaat-manfaat tersebut yang kita rasakan? Ataukah kita masih menjadikan shalat sebagai salah satu rutinitas hidup kita? Jangan sampai kita termasuk orang-orang yang dicela Allâh dalam firman-Nya:
(Qs. al-Mâ’ûn/107:4-5)
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. (Qs. al-Mâ’ûn/107:4-5)
-
Manfaat Zakat
Pertama, sebagai perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat-Nya, menumbuhkan akhlak mulia dengan rasa kemanusiaan yang tinggi, menghilangkan sifat kikir, rakus dan materialistis, menumbuhkan ketenangan hidup, sekaligus membersihkan dan mengembangkan harta yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam surah at-Taubah: 103 dan surah ar-Ruum: 39. Dengan bersyukur, harta dan nikmat yang dimiliki akan semakin bertambah dan berkembang.
Firman Allah dalam surah Ibrahim: 7, Artinya: “Dan (ingatlah juga) tatkala Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih.”
Kedua, karena zakat merupakan hak mustahik, maka zakat berfungsi untuk menolong, membantu dan membina mereka terutama fakir miskin, ke arah kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak, dapat beribadah kepada Allah SWT, terhindar dari bahaya kekufuran, sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki dan hasad yang mungkin timbul dari kalangan mereka, ketika mereka melihat orang kaya yang memiliki harta cukup banyak. Zakat sesungguhnya bukanlah sekedar memenuhi kebutuhan para mustahik, terutama fakir miskin, yang bersifat konsumtif dalam waktu sesaat, akan tetapi memberikan kecukupan dan kesejahteraan kepada mereka, dengan cara menghilangkan ataupun memperkecil penyebab kehidupan mereka menjadi miskin dan menderita. (Lihat berbagai pendapat ulama dalam Yusuf al-Qaradhawi, Fikih Zakat, op. cit, hlm. 564) Kebakhilan dan ketidakmauan berzakat, disamping akan menimbulkan sifat hasad dan dengki dari orang-orang yang miskin dan menderita, juga akan mengundang azab Allah SWT.
Firman Allah dalam surah An-Nisaa’:37, Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyempurnakan karunia-Nya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir [1] siksa yang menghinakan. “ [1]Maksudnya kafir terhadap nikmat Allah, ialah karena kikir, menyuruh orang lain berbuat kikir. Menyembunyikan karunia Allah berarti tidak mensyukuri nikmat Allah.
Ketiga, sebagai pilar amal bersama (jama’i) antara orang-orang kaya yang berkecukupan hidupnya dan para mujahid yang seluruh waktunya digunakan untuk berjihad di jalan Allah, yang karena kesibukannya tersebut, ia tidak memiliki waktu dan kesempatan untuk berusaha dan berikhtiar bagi kepentingan nafkah diri dan keluarganya.
Allah berfirman dalam al_Baqarah: 273, Artinya: “(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah, mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu kenal mereka dengan sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.”
Di samping sebagai pilar amal bersama, zakat juga merupakan salah satu bentuk konkret dari jaminan sosial yang disyariatkan oleh ajaran Islam. Melalui syariat zakat, kehidupan orang-orang fakir, miskin dan orang-orang menderita lainnya, akan terperhatikan dengan baik. Zakat merupakan salah satu bentuk pengejawantahan perintah Allah SWT untuk senantiasa melakukan tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Maa’idah: 2,
Artinya: “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa…”
Juga hadits Rasulullah saw riwayat Imam Bukhari(Shaih Bukhari,
Riyadh: Daar el-Salaam, 2000, hlm. 3) dari Anas, bahwa Rasulullah bersabda, “Tidak dikatakan (tidak sempurna) iman seseorang, sehingga ia mencintai saudaranya, seperti ia mencintai saudaranya, seperti ia mencintai dirinya sendiri.”
-
Manfaat Haji
Dan di antara hikmah ibadah haji ini adalah:
-
Mengikhlaskan Seluruh Ibadah
Beribadah semata-mata untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menghadapkan hati kepada-Nya dengan keyakinan bahwa tidak ada yang diibadahi dengan hak, kecuali Dia dan bahwa Dia adalah satu-satunya pemilik nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang mulia. Tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya dan tidak ada tandingan-Nya.
Dan hal ini telah diisyaratkan dalam firman-Nya. “Artinya : Dan ingatlah ketika Kami menempatkan tempat Baitullah untuk Ibrahim dengan menyatakan “Janganlah engkau menyekutukan Aku dengan apapun dan sucikan rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, beribadah, ruku dan sujud” [Al-Hajj : 26]
Mensucikan rumah-Nya di dalam hal ini adalah dengan cara beribadah semata-mata kepada Allah di dekat rumah-Nya (Ka’bah) yang mulia, membersihkan sekitar Ka’bah dari berhala-berhala, patung-patung, najis-najis yang Allah Subhanahu wa Ta’ala haramkan serta dari segala hal yang mengganggu orang-orang yang sedang menjalankan haji atau umrah atau hal-hal lain yang menyibukkan (melalaikan) dari tujuan mereka.
-
Mendapat Ampunan Dosa-Dosa dan Balasan Jannah
“Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu umrah sampai umrah yang lain adalah sebagai penghapus dosa antara keduanya dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali jannah” [HR Bukhari dan Muslim, Bahjatun Nanzhirin no. 1275]
“Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa barang siapa berhaji ke Baitullah ini karena Allah, tidak melakukan rafats dan fusuuq, niscaya ia kembali seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya” [HR Bukhari]
Rafats : jima’ ; pendahuluannya dan ucapan kotor, Fusuuq : kemaksiatan
Sesungguhnya barangsiapa mendatangi Ka’bah, kemudian menunaikan haji atau umrah dengan baik, tanpa rafats dan fusuuq serta dengan ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa-dosanya dan menuliskan jannah baginya. Dan hal inilah yang didambakan oleh setiap mu’min dan mu’minah yaitu meraih keberuntungan berupa jannah dan selamat dari neraka.
-
Menyambut Seruan Nabi Ibrahima Alaihissalam
“Dan serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” [Al-Hajj : 27]
Nabi Ibrahim Alaihissalam telah menyerukan (agar berhaji) kepada manusia. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan siapa saja yang Dia kehendaki (untuk bisa) mendengar seruan Nabi Ibrahim Alaihissalam tersebut dan menyambutnya. Hal itu berlangsung semenjak zaman Nabi Ibrahim hingga sekarang.
-
Menyaksikan Berbagai Manfaat Bagi Kaum Muslimin
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Agar supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [Al-Hajj : 28]
Alah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan manfaat-manfaat dengan muthlaq (secara umum tanpa ikatan) dan mubham (tanpa penjelasan) karena banyaknya dan besarnya menafaat-manfaat yang segera terjadi dan nanti akan terjadi baik duniawi maupun ukhrawi.
Dan di antara yang terbesar adalah menyaksikan tauhid-Nya, yakni mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata. Mereka datang dengan niat mencari wajah-Nya yang mulia bukan karena riya’ (dilihat orang lain) dan juga bukan karena sum’ah (dibicarakan orang lain). Bahkan, mereka betauhid dan ikhlas kepada-Nya, serta mengikrarkan (tauhid) di antara hamba-hamba-Nya, dan saling menasehati di antara orang-orang yang datang (berhaji dan sebagainya,-pent) tentangnya (tauhid).
Mereka thawaf mengelilingi Ka’bah, mengagungkan-Nya, menjalankan shalat di rumah-Nya, memohon karunia-Nya, berdo’a supaya ibadah haji mereka diterima, dosa-dosa mereka diampuni, dikembalikan dengan selamat ke nergara masing-masing dan diberi anugerah kembali lagi untuk berdo’a dan merendah diri kepda-Nya.
Mereka mengucapkan talbiyah dengan keras, sehingga didengar oleh orang yang dekat ataupun yang jauh, dan yang lain bisa mempelajarinya agar mengetahui maknanya, merasakannya, mewujudkan di dalam hati, lisan dan amalan mereka. Dan bahwa maknanya adalah : Mengikhlaskan ibadah semata-mata untuk Allah dan beriman bahwa Dia adalah ‘ilah mereka yang haq, Pencipta mereka, Pemberi rizki mereka, Yang diibadahi sewaktu haji dan lainnya.
-
Saling Mengenal Dan Saling Menasehati
Dan di antara hikmah haji adalah bahwa kaum muslimin bisa saling mengenal dan saling berwasiat dan menasehati dengan al-haq. Mereka datang dari segala penjuru, dari barat, timur, selatan dan utara Makkah, berkumpul di rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tua, di Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan di Makkah. Mereka saling mengenal, saling menasehati, sebagian mengajari yang lain, membimbing, menolong, membantu untuk maslahat-maslahat dunia akhirat, maslahat taklim tata cara haji, shalat, zakat, maslahat bimbingan, pengarahan dan dakwah ke jalan Allah.
Mereka bisa mendengar dari para ulama, apa yang bermanfaat bagi mereka yang di sana terdapat petunjuk dan bimbingan menuju jalan yang lurus, jalan kebahagiaan menuju tauhidullah dan ikhlas kepada-Nya, menuju ketaatan yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengetahui kemaksiatan untuk dijauhi, dan supaya mereka mengetahui batas-batas Allah dan mereka bisa saling menolong di dalam kebaikan dan takwa.
-
Mempelajari Agama Allah Subhanahu wa Ta’ala
Dan di antara manfaat haji yang besar adalah bahwa mereka bisa mempelajari agama Allah dilingkungan rumah Allah yang tua, dan di lingkungann masjid Nabawi dari para ulama dan pembimbing serta memberi peringatan tentang apa yang mereka tidak ketahui mengenai hukum-hukum agama, haji, umrah dan lainnya. Sehingga mereka bisa menunaikan kewajiban mereka dengan ilmu.
Dari Makkah inilah tertib ilmu itu, yaitu ilmu tauhid dan agama. Kemudian (berkembang) dari Madinah, dari seluruh jazirah ini dan dari seluruh negeri-negeri Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ada ilmu dan ahli ilmu. Namun, semua asalnya adalah dari sini, dari lingkungan rumah Allah yang tua.
Maka wajib bagi para ulama dan da’i, di mana saja mereka berada, terlebih lagi di lingkungan rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala ini, untuk mengajari manusia, orang-orang yang menunaikan haji dan umrah, orang-orang asli dan pendatang serta para penziarah, tentang agama dan manasik haji mereka.
Seorang Muslim diperintahkan untuk belajar, bagaimanapun (keadaannya) ia, dimana saja dan kapan saja ; tetapi di lingkungan rumah Allah yang tua, urusan ini (belajar agama) lebih penting dan mendesak.
Dan di antara tanda-tanda kebaikan dan kebahagian seseorang adalah belajar tentang agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Nabi Shallallahu ‘alaihi bersabda : “Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala memperoleh kebaikan, niscaya Dia menjadikan faqih terhadap agama” [HR Bukhari, Kitab Al-Ilmi 3 bab : 14]
Di sini, di negeri Allah, di negerimu dan di negeri mana saja, jika engkau dapati seorang alim ahli syari’at Allah, maka pergunakanlah kesempatan. Janganlah engkau takabur dan malas. Karena ilmu itu tidak bisa diraih oleh orang-orang yang takabur, pemalas, lemah serta pemalu. Ilmu itu membutuhkan kesigapan dan kemauan yang tinggi.
Mundur dari menuntut ilmu, itu bukanlah sifat malu, tetapi suatu kelemahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Dan Allah tidak malu dari kebenaran” [Al-Ahzab : 53]
Karenanya seorang mukmin dan mukminah yang berpandangan luas, tidak akan malu dalam bab ini ; bahkan ia maju, bertanya, menyelidiki dan menampakkan kemusykilan yang ia miliki, sehingga hilanglah kemusykilan tersebut.
-
Menyebarkan Ilmu
Di antara manfaat haji adalah menyebarkan ilmu kepada saudara-saudaranya yang melaksanakan ibadah haji dan teman-temannya seperjalanan, yang di mobil, di pesawat terbang, di tenda, di Mekkah dan di segala tempat. Ini adalah kesempatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan. Engkau bisa menyebarkan ilmu-mu dan menjelaskan apa yang engkau miliki, akan tetapi haruslah dengan apa yang engkau ketahui berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah dan istimbath ahli ilmu dari keduanya. Bukan dari kebodohan dan pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari Al-Kitab dan As-Sunnah.
-
Memperbanyak Ketaatan
Di antara manfaat haji adalah memperbanyak shalat dan thawaf, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka ; hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka berthawaf sekeliling rumah yang tua itu (Ka’bah)” [Al-Hajj : 29]
Maka disyariatkan bagi orang yang menjalankan haji dan umrah untuk memperbanyak thawaf semampunya dan memperbanyak shalat di tanah haram. Oleh karena itu perbanyaklah shalat, qira’atul qur’an, tasbih, tahlil, dzikir. Juga perbanyaklah amar ma’ruf nahi mungkar dan da’wah kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana banyak orang berkumpul dari Afrika, Eropa, Amerika, Asia dan lainnya. Maka wajib bagi mereka untuk mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.
-
Menunaikan Nazar
Walaupun nazar itu sebaiknya tidak dilakukan, akan tetapi seandainya seseorang telah bernadzar untuk melakukan ketaatan, maka wajib baginya untuk memenuhinya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah, maka hendaklah dia mentaati-Nya” [HR Bukhari]
Maka apabila seseorang bernadzar di tanah haram ini berupa shalat, thawaf ataupun ibadah lainnya, maka wajib baginya untuk menunaikannya di tanah haram ini.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Dan hendaklah mereka menunaikan nadzar” [Al-Hajj : 29]
-
Menolong Dan Berbuat Baik Kepada Orang Miskin
Di antara manfaat haji adalah bisa menolong dan berbuat baik kepada orang miskin baik yang sedang menjalankan haji atau tidak di negeri yang aman ini.
Seseorang dapat mengobati orang sakit, menjenguknya, menunjukkan ke rumah sakit dan menolongnya dengan harta serta obat. Ini semua termasuk manfaat-manfaat haji.
“Artinya : ….agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [Al-Hajj : 28]
-
Memperbanyak Dzikir Kepada Allah
Di negeri yang aman ini hendaklah memperbanyak dzikir kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk dan bebaring, dengan tasbih (ucapan Subhanallah), hamdalah (ucapan Alhamdulillah), tahlil (ucapan Laa ilaaha ilallah), takbir (ucapan Allahu Akbar) dan hauqallah (ucapan Laa haula wa laa quwata illa billah).
“Artinya : Dari Abu Musa Al-As’ari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Perumpamaan orang yang mengingat Rabb-nya dan yang tidak mengingat-Nya adalah sebagai orang hidup dan yang mati”. [HR Bukhari, Bahjatun Nadzirin no. 1434]
-
Berdoa Kepada-Nya
Di antara manfaat haji, hendaknya bersungguh-sungguh merendahkan diri dan terus menerus berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar Dia menerima amal, membereskan hati dan perbuatan ; agar Dia menolong untuk mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya dan memperbagus ibadah kepada-Nya; agar Dia menolong untuk menunaikan kewajiban dengan sifat yang Dia ridhai serta agar Dia menolong untuk berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya.
-
Menunaikan Manasik Dengan Sebaik-Baiknya
Di antara manfaat haji, hendaknya melaksanakannya dengan sesempurna mungkin, dengan sebaik-baiknya dan seikhlas mungkin baik sewaktu melakukan thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, berada di Muzdalifah, melempar jumrah, maupun sewaktu shalat, qira’atul qur’an, berdzikir, berdo’a dan lainnya. Juga hendaknya mengupayakannya dengan kosentrasi dan ikhlas.
-
Menyembelih Kurban
Di antara manfaat haji adalah menyembelih (binatang) kurban, baik yang wajib tatkala berihram tammatu dan qiran, maupun tidak wajib yaitu untuk taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sewaktu haji wada’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkurban 100 ekor binatang. Para sahabat juga menyembelih kurban. Kurban itu adalah suatu ibadah, karena daging kurban dibagikan kepada orang-orang miskin dan yang membutuhkan di hari-hari Mina dan lainnya.
-
Manfaat Puasa
Manfaat dan keuntungan Puasa:
-
Ibadah Puasa ternyata bisa menjadi sebagai sarana pencegahan dari sejumlah penyakit dan gangguan kesehatan yang timbul akibat kebiasaan makan berlebihan dan berkesinambungan sepanjang tahun tanpa pernah berhenti.
-
Puasa bisa menjadi sarana terapis untuk beberapa penyakit ganas dan kronis.
-
Puasa juga bisa membangkitkan kinerja seluruh proses vital yang berlangsung di dalam tubuh, meningkatkan performanya. Ibadah puasa juga bisa meremajakan komponen-komponen sel dasar dan energi sehingga lebih kuat.
-
Puasa mampu mengontrol dan menekan gejolak seksual yang berlebihan, terutama bagi kajum muda-mudi. Karenanya, puasa seringkali dijadikan terapi mengurangi nafsu sekssual.
-
selanjutnya, puasa dapat merangkum dua proses anabolisme dan kataolisme sekaligus dalam satu waktu, sehingga ia bisa memenuhi pasokan glukosa sebagai satu-satunya bahan bakar untuk sel otak dan sebagai bahan bakar utama seluruh jaringan lainnhya.
-
Manfaat Thahara
Prof Leopold Werner von Ehrenfels, seorang psikiater dan sekaligus neurology berkebangsaan Austria, menemukan sesuatu yang menakjubkan terhadap wudlu. Ia mengemukakan bahwa pusat-pusat syaraf yang paling peka yaitu sebelah dahi, tangan, dan kaki. Pusat-pusat syaraf tersebut sangat sensitif terhadap air segar. Dari sini ia menghubungkan hikmah wudlu yang membasuh pusat-pusat syaraf tersebut. Ia bahkan merekomendasikan agar wudlu bukan hanya milik dan kebiasaan umat Islam, tetapi untuk umat manusia secara keseluruhan.
Dengan senantiasa membasuh air segar pada pusat-pusat syaraf tersebut, maka berarti orang akan memelihara kesehatan dan keselarasan pusat sarafnya. Pada akhirnya Leopold memeluk agama Islam dan mengganti nama menjadi Baron Omar Rolf Ehrenfels.
Ulama Fikih juga menjelaskan hikmah wudlu sebagai bagian dari upaya untuk memelihara kebersihan fisik dan rohani. Daerah yang dibasuh dalam air wudlu, seperti tangan, daerah muka termasuk mulut, dan kaki memang paling banyak bersentuhan dengan benda-benda asing termasuk kotoran. Karena itu, wajar kalau daerah itu yang harus dibasuh.
Ulama tasawuf menjelaskan hikmah wudlu dengan menjelaskan bahwa daerah-daerah yang dibasuh air wudlu memang daerah yang paling sering berdosa. Kita tidak tahu apa yang pernah diraba, dipegang, dan dilakukan tangan kita. Banyak pancaindera tersimpul di bagian muka.
Berapa orang yang jadi korban setiap hari dari mulut kita, berapa kali berbohong, memaki, dan membicarakan aib orang lain. Apa saja yang dimakan dan diminum. Apa saja yang baru diintip mata ini, apa yang didengar oleh kuping ini, dan apa saja yang baru dicium hidung ini? Ke mana saja kaki ini gentayangan setiap hari? Tegasnya, anggota badan yang dibasuh dalam wudlu ialah daerah yang paling riskan untuk melakukan dosa.
Organ tubuh yang menjadi anggota wudlu disebutkan dalam QS al-Maidah [5]:6, adalah wajah, tangan sampai siku, dan kaki sampai mata kaki. Dalam hadis riwayat Muslim juga dijelaskan bahwa, air wudlu mampu mengalirkan dosa-dosa yang pernah dilakukan oleh mata, penciuman, pendengaran, tangan, dan kakinya, sehingga yang bersangkutan bersih dari dosa.
Kalangan ulama melarang mengeringkan air wudlu dengan kain karena dalam redaksi hadis itu dikatakan bahwa proses pembersihan itu sampai tetesan terakhir dari air wudlu itu (ma’a akhir qathr al-ma’).
Wudlu dalam Islam masuk di dalam Bab al-Thaharah (penyucian rohani), seperti halnya tayammum, syarth, dan mandi junub. Tidak disebutkan Bab al-Nadhafah (pembersihan secara fisik). Rasulullah SAW selalu berusaha mempertahankan keabsahan wudlunya.
Yang paling penting dari wudlu ialah kekuatan simboliknya, yakni memberikan rasa percaya diri sebagai orang yang ‘bersih’ dan sewaktu-waktu dapat menjalankan ketaatannya kepada Tuhan, seperti mendirikan shalat, menyentuh atau membaca mushaf Alquran. Wudlu sendiri akan memproteksi diri untuk menghindari apa yang secara spiritual merusak citra wudlu. Dosa dan kemaksiatan berkontradiksi dengan wudlu.
Dostları ilə paylaş: |