Program fasilitasi


PENETAPAN PENERIMA BANTUAN



Yüklə 2,45 Mb.
səhifə25/63
tarix12.09.2018
ölçüsü2,45 Mb.
#81407
1   ...   21   22   23   24   25   26   27   28   ...   63

PENETAPAN PENERIMA BANTUAN


  1. Mahasiswa/Perguruan Tinggi mengajukan permohonan bantuan beasiswa kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dengan dilengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan.

  2. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah meneliti persyaratan administrasi/kelengkapan yang diajukan oleh Mahasiswa/Perguruan Tinggi guna memperoleh bantuan pemberian beasiswa.

  3. Selanjutnya setelah persyaratan dinyatakan lengkap, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pencairan kepada Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah guna mentrasnfer dana bantuan kepada penerima bantuan.



  1. MEKANISME PENCAIRAN BANTUAN


    1. Mahasiswa/Perguruan Tinggi mengajukan permohonan bantuan beasiswa kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dengan dilengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan.

    2. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah meneliti persyaratan administrasi/kelengkapan yang diajukan oleh Mahasiswa/ Perguruan Tinggi guna memperoleh bantuan pemberian beasiswa, selanjutnya memberikan rekomendasikan pencairan kepada Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah guna mentrasnfer dana bantuan kepada penerima bantuan.

    3. Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah memerintahkan kepada bendahara pengeluaran untuk menyiapkan SPP yang diajukan kepada Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang untuk menerbitkan SPM.

    4. Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang menyampaikan SPM kepada Bagian Perbendaraan pada Biro Keuangan untuk menerbitkan SP2D dan diteruskan ke bagian Pengelolaan Kas Daerah pada Biro Keuangan.

    5. Bagian Pengelolaan Kas Daerah pada Biro Keuangan memerintahkan kepada PT Bank Jateng untuk mentransfer dana dari rekening kas umum Daerah ke Rekening lembaga penerima bantuan.



  1. MEKANISME PENGELOLAAN BANTUAN


    1. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah memproses proposal yang diterima,

    2. Tim penilai melakukan penilaian terhadap kelayakan administrasi dan teknik proposal,

    3. Tim penilai melakukan verifikasi lapangan secara acak terhadap lembaga calon penerima bantuan,

    4. Tim verifikasi melakukan rapat pleno untuk membahas hasil penilaian proposal dan verifikasi lapangan.

    5. Berdasarkan hasil rapat pleno Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menyusun rancangan penerima dana bantuan beasiswa kepada mahasiswa kurang mampu.



  1. SANKSI DAN PELAPORAN


    1. Apabila kegiatan tidak dilaksanakan sesuai proposal dan petunjuk, maka penyelenggara diwajibkan untuk mengembalikan dana bantuan kepada negara lewat Kas Daerah pemberi bantuan.

    2. Apabila penyelenggara dalam melaksanakan kegiatan terdapat pelanggaran hukum, akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.

    3. Penyelenggara diwajibkan untuk membuat laporan kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah lewat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah


V. PENUTUP

Pemberian beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka membantu mahasiswa yang melanjutkan studi di Perguruan Tinggi di Jawa Tengah untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. Melalui program bantuan pemberian beasiswa ini diharapkan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi semakin luas sehingga daya saing SDM Jawa Tengah dapat meningkat.

Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari kerjasama Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah dan Bank Jateng selaku penyalur bantuan.






PANDUAN PROGRAM



PENELITIAN

DOSEN MUDA


PENELITIAN DOSEN MUDA


PERGURUAN TINGGI

PROVINSI JAWA TENGAH


OLEH: TIM PENYUSUN

PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH

DINAS PENDIDIKAN

Jl. Pemuda No. 134 - Semarang

2 0 1 5

group 15

I. PENDAHULUAN



A. Latar Belakang


Pengembangan dan penerapan IPTEKS merupakan peran strategis yang harus dilakukan Perguruan Tinggi dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan pengembangan institusi sebagai bentuk tanggung jawab dalam memperkuat daya saing dalam meningkatkan kualitas jasa dan barang untuk pasokan pasar dalam negeri dan luar negeri.

Untuk meningkatkan daya saing, Perguruan Tinggi harus memiliki kemampuan yang tinggi untuk mengembangkan IPTEKS dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Perguruan Tinggi harus mampu memfasilitasi masyarakat dalam mencari alternatif-alternatif dan solusi pemecahan masalah politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, lingkungan, sumber daya dan masalah lainnya. Untuk mendukung terselenggaranya Perguruan Tinggi yang handal dalam pengembangan IPTEKS maka diperlukan dukungan dari semua pihak baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Sehubungan dengan pemikiran di atas, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Program Penelitian Dosen Muda. Melalui program ini diharapkan dapat mendorong lahirnya peneliti dan menciptakan budaya meneliti yang memberikan implikasi pada kemajuan masyarakat dan Perguruan Tinggi agar berdaya saing dalam menghadapi era global.

B. Maksud dan Tujuan


Maksud diselenggarakan fasilitasi program Penelitian Dosen Muda adalah untuk meningkatkan kemampuan melakukan penelitian dengan mengangkat masalah-masalah yang berkaitan dengan potensi dan kearifan lokal. Adapun tujuannya adalah memberi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas dan kapabilitas sebagai peneliti.


Yüklə 2,45 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   ...   21   22   23   24   25   26   27   28   ...   63




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin