Sambutan ketua umum



Yüklə 202,92 Kb.
səhifə4/5
tarix11.09.2018
ölçüsü202,92 Kb.
#80289
1   2   3   4   5

KESADARAN KEBANGSAAN

Indonesia Tanah Airku,

Tanah Tumpah Darahku

Disanalah Aku Berdiri Jadi Pandu Ibuku

Indonesia Kebangsaanku,

Bangsa dan Tanah Airku

Marilah Kita Berseru Indonesia Bersatu
(kutipan dari lagu kebangsaan Indonesia Raya)

PENDAHULUAN
Suatu pengantar ringkas awal proses Perjuangan Rakyat Indonesia merintis Kemerdekaannya
Memperingati 100 Tahun Hari Kebangkitan Nasional Indonesia 20 Mei 2008

Tentu sangat menarik kala kita memperingati hari Kebangkitan bangsa Indonesia ini, mengingat proses perjuangan yang panjang itu masih belum juga menjawab beberapa hal yang sangat fundamental (Dasar-dasar Negara) dan yang kerawanannya menjadi sangat latent (sulit berubah bentuk negara, Unitarian atau Federatian).

Adalah benar bahwa perbedaan pendapat itu amat wajar dalam pergaulan apalagi dalam forum menyepakati kesatuan pendirian dalam hal yang fundamental dan berkait dengan kepentingan bangsa dan negara. Sering keadaan yang kontradiktif ini menjadikan suatu pihak bersikap radikal dan cenderung berbuat ekstrim. Demikian pula bisa ditelaah nanti masalah apa yang bersifat latent yang tampil ke depan dalam kita meninjau proses pembangunan bangsa dan negara kita melalui penelaahan “tonggak-tonggak sejarah nasional” dari sejak dari sedikit orang yang tergerak menggagas pembebasan Rakyat dari penderitaan belenggu penjajahan kolonialisme Belanda tetapi juga tidak menjerumuskan cita-cita Indonesia Merdeka dalam kehancuran.

Karena itu akan dapat kita resapi pendirian para pendahulu kita dalam memperjuangkan cita-cita untuk lebih mendahulukan/mempersatukan seluruh 63 (enampuluh tiga) suku-suku bangsa dan etnis yang bersama sependeritaan dalam alam penjajahan Hindia Belanda dan pendudukan militer Bala Tentara (BT) Kerajaan Jepang yang militer fasistis itu.


Dalam upaya politik yang diprakarsai para cerdik cendekia, yang pada masa itu relatif masih teramat sedikit dan berusia muda. Para pemikir masa depan bangsa itu menempuh “jalan lembut” yaitu melalui upaya yang sedapat mungkin tidak konfrontatif tetapi bermanfaaat bagi masa depan “bangsa” (nation) yang akan didirikan.

Usaha yang paling menjamin keberhasilan ialah melalui pendidikan, baik melalui pendidikan formal (sekolah) maupun melalui pendidikan tak formal yaitu dengan penerbitan (untuk yang sudah mampu baca tulis) dan pengkajian. Pertemuan/rapat terbuka (untuk ceramah) guna mencerdaskan Rakyat sekaligus menanamkan benih-benih “kesejatian diri bangsa” yang masih harus disiapkan.

Di masa itu sebutan kita sebagai “himpunan” orang daerah-daerah ialah, ”Hindia” (“Indiers”). Strategi Perjuangan (katakanlah begitu) mengimbangi usaha pemerintah Hindia Belanda di tahun 1908 yang kebijakan pemerintahannya mendasarkan kepada “Trilogi” yaitu “Educatie, Irigatie, Emigrasi” dan “Politik Etis” yang diamanatkan (“troon rede”/pidato tahunan) Ratu Wilhelmina agar di daerah koloninya dilakukan peningkatan martabat dan harkat kemanusiaan bagi penduduk pribumi (PB ) dengan lebih banyak memberi kesempatan pengajaran/pelatihan sehingga tersedia tenaga terpelajar di kalangan bumi putera untuk membantu tugas pemerintahan kolonial dan perluasan area pertanian dan perkebunan yang diusahakan para pemodal.

Khusus dalam hal pelaksanaan Politik Etis/Trilogi, Pemerintah Hindia membuka kesempatan anak Bumiputra sekolah di berbagai sekolah yang semula hanya untuk anak-anak Eropa (Eropeese Lager School/ELS) guna memungkinkan anak Bumiputra melanjutkan sekolahnya setamat sekolah dasar ini. Sekitar tahun 1900 pengajaran Sekolah Rakyat (semula hanya sampai) Kelas II (Volksschool/Ongko Loro) menjadi sampai kelas VI/VII atau HIS (Hollands Inlandse School, yang dalam penyelenggaraannya menggunakan bahasa pengantar bahasa Belanda dan bahasa Melayu) guna menutup kebutuhan tenaga kerja/pegawai rendahan dalam pemerintahan kolonialnya, yang waktu itu makin berkembang permasalahannya. Sekedar sebagai contoh dapat dikemukakan data informasi keadaan di tahun sekitar 1908-1914 sbb:

Seluruh penduduk berjumlah 40 juta jiwa yang pada 1912 menjadi 45 juta. Sejumlah 72% berjubel di pulau Jawa yang luasnya hanya 7% wilayah Hindia.

Penghasilan dan Pendidikan (formal/sekolah)


Golongan

Eropa

Cina

Arab

BP

Penghasilan

2.100

250

250

63

(gulden/12 bln)

(400%)

(100%)

(100%)

(4%)

Pendidikan

(16%)

(1,4%)

(3 %)

(0,03%)

(sekolah/formal)













Sebagian anak Cina sudah tersedia sekolahnya sendiri (Sekolah Cina) yang dibangun oleh Perhimpunan Pedagang yang umumnya adalah pengusaha.

Sebagian besar anak Bumi Putra dari golongan bangsawan dan priyayi/ambtenaar berusaha memperoleh kesempatan beasiswa untuk belajar di Eropa/Belanda di mana lulusannya lebih dihargai dari pada lulusan Hindia. Jumlah anak Bumi Putra yang beroleh kesempatan itu sekitar 13 orang dari setiap 1000 orang penduduk BP dengan segala kesulitan antara lain wajib belajar Bahasa Belanda (2–4 tahun) sebelum bisa diterima sebagai pelajar sekolah menengah di negeri Belanda.
Awal Pergerakan Untuk Bangkit Secara Nasional

Keadaan yang sangat memprihatinkan itu menyentuh hati nurani seorang “dokter Jawa” Wahidin Soedirohoesodo dan dengan amat risau mengamati perkembangan keadaan pribumi di tanah kelahirannya yang amat direndahkan martabatnya oleh pemerintah dan kalangan keturunan etnis lain yang memperoleh perlakuan yang lebih baik (“vreemde Oosterlingen”/warga Timur Asing). Dokter muda ini kemudian di tahun 1895 di Surakarta bekerjasama dengan sebuah penerbitan yang dipimpin oleh F. L. Winter, guna mengusahakan penerbitan koran/buletin yang bertujuan memperluas pengetahuan rakyat yang sudah selesai pendidikan sekolah/formal, dengan nama “Retno Dhumilah” (Ratna Kemilau) dimana Wahidin Soedirohoesodo memaparkan pokok-pokok pikirannya yang amat gelisah karena “peradaban Jawa” yang makin mundur sedangkan peradaban kaum Islam, Arab, Cina dan (Indo) Belanda makin besar pengaruhnya dalam masyarakat. Ketekunan Soedirohoesodo, baik dengan melalui terbitannya maupun melakukan pertemuan-pertemuan menjelaskan penderitaan rakyat kepada para pelajar sekolah menengah dan tinggi, tidak sia-sia. Pokok-pokok pikirannya itu yang kemudian mendapat sambutan hangat dari kalangan pelajar, bukan hanya di Stovia tetapi juga dari pelajar 7 sekolah menengah seperti antara lain Osvia (calon pegawai), Cultuur School (pertanian & kerajinan), HBS (SMP 4 tahun Surabaya) yang segera melakukan rapat-rapat untuk menyelenggarakan suatu kongres dengan membentuk organisasi yang mereka namakan Boedi Oetomo dengan pimpinan/pendiri semula Dr. Wahidin Soedirohoesodo kemudian digantikan oleh Dr. Soetomo yang pada Kongresnya di bulan Juli 1908 keanggotaannya sudah mencapai 1.200 orang, sebagian besar adalah pelajar sekolah menengah usia antara 16–22 tahun. Meskipun mulanya organisasi ini cenderung untuk “Kemajuan Jawa” tetapi atas desakan dari berbagai kalangan akhirnya diluaskan tujuannya dari Jawa menjadi Hindia/Indonesia. Baru kali ini ada usaha bersama (sesama warga Hindia dari berbagai suku bangsa dan etnis keturunan asing) secara terbuka menyatakan bahwa tujuan mereka ialah seluruh Hindia Belanda (merintis kemerdekaan Bangsa Indonesia).

Peristiwa ini mirip benar dengan puluhan tahun kemudian, 1945 dimana para pelajar, dalam usia yang sama tampil ke depan ambil peranan untuk maju ke medan juang (bersenjata) melawan agresi musuh yang sama yaitu Belanda. Peristiwa spontanitas terdorong hati nurani yang selama ini meletup menumbuhkan keberanian dan tanggung jawab membela kepentingan bangsa. Segera saja di tiap sekolah lanjutan pertama dan atas, oleh para pelajar sendiri, dibentuk satuan-satuan Pelajar Pejuang Bersenjata dengan berbagai nama, hampir semuanya menggunakan identitas Tentara dan Pelajar, kecuali yang personalianya adalah para Mahasiswa, mereka menyebut unitnya Corps Mahasiswa. Semua unit ini sejak 1947 dalam reorganisasi TNI semua unit Pelajar Pejuang Bersenjata digabungkan dalam Brigade XVII dengan unit-unitnya bertebaran dari Blitar, Kediri, Malang, Bojonegoro, Pare, Madiun, Surakarta, Salatiga, Yogyakarta dan Magelang dan masih banyak lagi medan laga peperangan gerilya unti-unit Pelajar Pejuang Bersenjata di daerah luar Jawa yang sulit disebut satu demi satu. Bedanya ialah bahwa para pelajar tahun 1945 sudah tidak sempat berpikir panjang lagi untuk bertempur dengan musuhnya, karena keadaan demikian dipaksakan oleh musuh sehingga tidak mungkin lagi melaksanakan “politik lembut “.

Kembali ke pembentukan dan perubahan sikap yang relatif lebih radikal, sejak itu berdiri berbagai lembaga kemasyarakatan yang mengikuti gaya pergerakan “politik lembut” yang ditempuh Budi Utomo, di ibu kota dan daerah. Guna mempersukar komunikasi intern organisasi pergerakan, oleh Pemerintah Hindia Belanda diterbitkan aturan bahwa setiap organisasi itu sifatnya “lokal” tidak berinduk organisasi tingkat Pusat.

Peristiwa 20 Mei 1908 dan rangkaian perjuangannya inilah yang kemudian sesudah Indonesia Merdeka, kita peringati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Dapat dikatakan bahwa sejak itu rakyat “dibangunkan” semangatnya untuk bergerak menyatu sebagai satu kesatuan bangsa. Apalagi sesudah kata INDONESIA ditampilkan sebagai nama untuk Bangsa sebagai himpunan segenap suku-suku bangsa yang dijajah oleh kolonialisme Belanda di kepulauan Nusantara. Kini kata Indonesia sudah menjadi “identitas” bangsa (nation). Betapa pelik dan sukarnya misi ini bila diingat bahwa di awal abad ke-XX itu sistim dan perangkat telekomunikasi masih sedang di awal pengembangannya. Pesawat telepon masih amat terbatas dan tidak tersedia untuk setiap orang. Pesawat radio lebih rumit lagi sebagian hanya merupakan hasil stasiun relay. Distribusi koran, majalah antar kota masih sangat sulit dan mahal. Sebagian besar pertukaran informasi dilakukan secara “face to face” dalam acara rapat umum atau rapat khusus (klandestin). Oleh karena itu keberhasilan pergerakan itu lebih ditumpukan kepada kepercayaan dan kesetiaan pribadi masing-masing aktivis. Demikianlah terbuka tabir yang selama ini menyelubungi kemauan (atau cita-cita) Rakyat Indonesia untuk menyatu sebagai Bangsa yang Merdeka, bebas dari penjajahan/penindasan, berdaulat, berkeadilan dan dalam kesejahteraan lahir batin.

Beberapa tahun kemudian (1814) muncul elemen-elemen pergerakan yang lebih “radikal”, lebih berani menantang pemerintah dalam hal pelaksanaan konsep Politik Etis mau pun Trilogi (educatie, irigatie dan emigratie) yang dicanangkan dalam pidato kenegaraan (troon reede) Ratu Wilhelmina, tetapi yang pelaksanaannya oleh pemerintah Hindia Belanda tetap menindas setiap gerak Rakyat untuk membangun organisasi guna memenuhi hasrat untuk memperbaiki kehidupan sosial mereka.

Pengaruh perubahan dunia luar/internasional seperti kekalutan ekonomi (resesi) pasca Perang Dunia ke-I di Eropa, peran kerajaan Turki yang selama ini sebagai tumpuan pergerakan/pembaruan muslim sedunia makin goyah dengan tampilnya Gerakan Turki Muda (1880–1913), serta perlawanan rakyat di Cina yang lazim disebut “Pemberontakan Boxer”, betapa pun tersendatnya komunikasi berpengaruh pula pada gerakan rakyat di Pulau Jawa terutama, antara lain dapat dikemukakan lahirnya Sarekat Dagang Islam (1912) yang banyak diminati oleh para pelajar dan terpelajar Muslim yang sedang ngudi ilmu di Timur Tengah sehingga banyak di antara mereka yang segera kembali ke tanah airnya. Gaya politik SDI ini lebih radikal dalam hal “menuntut” hak dan martabatnya sebagai orang-orang berpendidikan (dari luar negeri) untuk aktif ikut menyejahterakan Rakyat. Demikian pula gerakan radikal ditunjukkan pula oleh organisasi “Het Indische Party” ( IP ) yang dibidani oleh E.F.E. Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo 25 Desember 1912 di Bandung. Partai ini hendak “menyatukan seluruh penduduk Hindia yang mengakui Hindia sebagai tanah air mereka untuk mencapai Hindia bebas dari Nederland” (“Indie los van Nederland”). Pernyataan politik “merdeka/bebas dari Nederland” itu tentu saja ditanggapi dengan kekerasan hukum terhadap IP. Pemerintah dan Dewan Hindia Belanda menolak mengakui partai ini yang sudah menghimpun lebih dari 7 ribu anggota (1.500 Pribumi). Baru dalam Kongres “Orang Hindia” (“De Indiers”, sebagian besar anggotanya orang Indo Belanda). Maret 1913 Indische Party (IP) secara resmi membubarkan diri dan menganjurkan agar anggotanya bergabung ke dalam De Indiers ( DI ).

Mengamati perlakuan pemerintah Hindia terhadap IP yang keras dan final, mempengaruhi sikap (radikal) Sarekat Islam (SI pengganti SDI). Segera dilakukan pelunakan dalam aksi-aksi politiknya seperti antara lain dianjurkan untuk tidak melaksanakan “rally” (sekarang lebih populer dengan sebutan demo/demonstrasi atau “turun ke jalan”). Kemudian terbit peraturan pemerintah yang melarang SI sebagai suatu unit Hindia dengan dalih bahwa Pengurus Pusat tidak cukup mampu mengendalikan suatu organisasi yang demikian “besar” dengan puluhan ribu anggotanya. Maka SI dijadikan sebagai “partai lokal” di masing-masing kotanya. SI terpaksa mengalah dan mentaati aturan pemerintah demi kelangsungan cita-citanya “menyejahterakan” masyarakat terutama melalui perdagangan, simpan pinjam untuk permodalan usaha, kegiatan amal dan religi Islam dan berjanji tidak akan mengganggu “rust en orde” yang ditekankan pemerintah. Dengan larangan pemerintah itu organisasi Serikat Islam terbatas sebagai organisasi lokal tidak berinduk ke Pusat Serikat Islam. Tetapi justru dengan “pemenggalan struktur” itu makin banyak tumbuh unit SI baru di kota yang sebelumnya tidak ada SI. Untuk menampung dinamika tersebut mereka mendirikan Komisariat SI tingkat propinsi.

Terhenti sudah gerakan politik radikal itu pada sekitar pertengahan bulan Maret 1913 tetapi tentu saja ini bukan akhir gerakan merintis Kemerdekaan Indonesia. Semua itu merupakan akhir babak awal pergerakan Rakyat Indonesia (Kebangkitan Nasional) untuk membangun satu kesatuan Bangsa/Nation sebagai dasar memperoleh Kemerdekaan Indonesia dan mendirikan Negara Indonesia Merdeka yang berdaulat, berkeadilan dan dalam kesejahteraan yang abadi di kemudian hari.


Pengenalan Geografi

Nama Indonesia

Sampai dengan 1860 nama Indonesia sebagai nama kepulauan belum ada dalam kepustakaan dunia. Rangkaian kepulauan itu lebih dikenal sebagai East Indie (Hindia Timur) oleh para ahli geografi Eropa (Barat). Nama Indonesia baru diutarakan oleh seorang ahli geologi yaitu J. R. Logan ( 1850 ) dalam arti geografis dan A Bastian (1884). Oleh Logan dalam laporan/risalah ilmunya di sekitar tahun 1854 memberikan nama bagi kepulauan itu Indo Nesia. Sebelum itu ada juga seorang ahli etnologi Inggris yang menyarankan nama Indusnesians tetapi ditolak karena Indu-nesiens cakupannya terlalu luas yaitu termasuk Sailan, Maladiva dan Kaladiva. Selain itu dalam kalam kesejarahan Indonesia (kuno, masa kejayaan Sriwijaya) ada penyebutan rangkaian pulau-pulau/kepulauan itu sebagai “Nuswantara” (di-Indonesia-kan menjadi Nusantara, meskipun harus diingat bahwa dalam bahasa Indonesia kata nusantara juga adalah kata indonesia untuk archipelago/kepulauan). Dalam perkembangan penggunaan kata/nama Indonesia itu pertama kali secara resmi digunakan oleh Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda “sebagai identitas nasio atau bangsa (nation). Majalahnya yang semula bernama Hindia Putera langsung diganti dengan Indonesia Merdeka (!) .


Rangkaian Mutu Manikam

Kepulauan atau rangkaian pulau besar kecil ini oleh Douwes Dekker/Danudirdjo Setyabudhi (1879-1950) di-puja-nya sebagai “rangkaian mutu manikam“ dan dalam salah satu lagu kita digambarkan oleh penciptanya sebagai “dari Barat sampai ke Timur berjajar pulau-pulau sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia”. Memang benar kepulauan Indonesia itu menghubungkan dua benua, Benua Asia dengan Benua Australia. dan antara dua samodra, Samodra Pasifik/Lautan Teduh dengan Lautan Hindia. Wilayah ini amat strategis dalam kaitan dengan pelayaran. Baik untuk kepentingan militer maupun pelayaran sipil.

Sedemikian banyak selat yang cukup memberi kesempatan untuk melintas dalam waktu yang lebih cepat. Pada Perang Dunia ke-II kapal-kapal Sekutu/Amerika memanfaatkan kadaan wilayah ini untuk melakukan aksi-aksi peperangan gerilya di laut, termasuk kisah John F Kennedy yang pernah menjadi komandan kapal buru cepat di daerah sekitar pulau Lombok.

Rangkaian pulau-pulau ini terletak pada garis khatulistiwa. Menurut penelitian terakhir kepulauan ini yang luas teritori daratannya sekitar 2.027.087 Km2 dengan wilayah perairan laut teritorial 3.166.163 Km2. Luas wilayah laut itu belum termasuk Zona Eksklusif Ekonomi/ZEE berdasarkan Hukum Laut Internasional 1982 yang pada Republik Indonesia disebut sebagai Deklarasi Djuanda 1982, yaitu garis imajiner batas laut menurut dasar kontinen terluar Menurut hasil penelitian terakhir kepulauan ini terdiri atas lebih dari 17 ribu pulau, besar dan kecil.

Baru sekitar 6.035 yang sudah bernama dan berpenghuni tetap, selebihnya masih belum diberi nama dan (sebagian) tak berpenghuni tetap. Yang menjadi tantangan bagi Bangsa Indonesia adalah karena sebagian besar dari pulau atau mungkin juga hanya gugusan tak bernama itu berada di perairan laut perbatasan yang kelak dapat menjadi sengketa politik dan hukum internasional. Panjang garis pantai tak kurang dari 60.792 km. Di wilayah timur lautnya lebih dalam daripada wilayah barat. Di wilayah timur ada beberapa palung laut (cekungan) yang kedalamannya lebih dari 4000 meter. Pulau-pulau yang termasuk besar ialah (dari timur ke barat) Papua/Irian, Sulawesi (Celebes), Jawa, Kalimantan (Borneo) dan Sumatera.

Selanjutnya ada beberapa pulau yang mengelompok dengan persebaran cukup luas dalam satu region laut, antara lain Kepulauan Nusa Tenggara (dulu pernah dinamakan kepulauan Sunda Kecil) meliputi pulau Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores dan Timor; Kepulauan Maluku yang amat luas wilayahnya dari kepulauan Halmahera di bagian utara ke selatan, Ternate, Tidore, Ambon, Buru, Seram dan kepulauan Aru, Kepulauan Riau meliputi pulau Batam, Bintan Tanjung Pinang, Natuna/Bungur besar, pulau Bangka dan Belitung, dan di Sulawesi ada pulau Buton, Biliton dan Selayar.

Di antara pulau-pulau, terbuka selat yang menjadi alur pelayaran laut yang sangat strategis, seperti antara lain Selat Malaka (Sumatera–Malaya), Selat Sunda (Sumatera–Jawa ke utara menuju Laut Cina Selatan), Selat Lombok (Bali–Lombok menuju) Selat Makasar (ke Samodera Pasifik).

Di permukaan bumi, dasar Kepulauan Indonesia, sebagian besar terletak tepat datas persinggungan/pertemuan 3 lempeng bumi, yaitu lempeng bumi Asia dengan lempeng bumi Australia di bagian barat Sumatera–di bagian selatan sepanjang pantai barat Sumatera, pantai selatan Jawa dan Bali dan Nusa Tenggara. Sedangkan yang lain ialah antara lempeng bumi Asia dengan lempeng bumi Oceania yaitu sepanjang sekitar Selat Lombok ke utara sepanjang Selat Makasar sampai sekitar perbatasan dengan Filipina. Pergerakan lempeng yang bersinggungan akan selalu dapat terjadi secara kodrati dan hampir pasti tidak dapat dideteksi sebab (gejala) maupun waktu/saatnya.

Persinggungan ini dapat menimbulkan gelombang pasang yang dahsyat yang disebut “tsunami”. Tsunami yang melanda Aceh pantai barat dan pulau Nias tahun 2005 telah meninggalkan kepedihan tak terhingga. Seluruh wilayah pantai barat Aceh diratakan oleh gelombang pasang yang kadang tingginay lebih dari 5 meter menyapu apa saja yang masih berdiri. Mobil pun diangkat di atas atap rumah seolah mainan anak-anak. Hampir seluruh infrastruktur berantak tidak berfungsi. Yang paling menyedihkan dan tak akan terlupakan oleh seluruh warga Bangsa Indonesia ialah koban jiwa/meninggal lebih dari 200 ribu jiwa, puluhan ribu terluka dan ribuan masih dalam pencarian seminggu tanpa hasil. Keluarga yang “beruntung” terbebas dari musibah maut ini, sampai dengan tahun 2008 masih ada yang belum memperoleh pertolongan untuk bisa hidup normal kembali. Seluruh harta yang diperolehnya hari demi hari lenyap sekaligus.

Kepulauan ini juga memiliki serangkaian gunung berapi baik yang masih aktif mau pun yang sudah mati, suatu Anugerah Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa yang harus kita jaga dengan pengaturan yang berkeseimbangan dalam pendaygunaannya (ekonomi, sosial, budaya, infrastruktur dan pertahanan) dan berkeadilan dalam pemanfaatan bagi penyejahteraan rakyat (lapangan kerja, produksi dan penghunian penduduk yang terus bertambah dan meningkat kebutuhannya). Kondisi kita akhir-akhir ini sangat rentan karena dengan berbagai dalih kekayaan laut yang demikian luasnya belum pernah dilakukan pengaturan eksploitasinya. Celakanya lagi garis perbatasan antar negara bertetangga itu sudah tidak menjadi halangan untuk mengangkut berton-ton hasil laut ke “negeri serumpun” tanpa imbalan.

Tahun demi tahun aktivitas pelanggaran garis perbatasan untuk menguras harta Indonesia tidak dapat dihentikan. Di era pemerintahan Orde Baru, pernah seorang Dirjen menyarankan untuk merancang dan membangun suatu “armada produksi hasil kekayaan laut yang diolah dalam kapal yang sekaligus adalah pabrik makanan ikan laut dalam kaleng”, sehingga mampu bersaing dan menyelamatkan kekayaan hasil laut dari kapal penangkap ikan dari luar negeri yang hingga sekarang masih ratusan kapal yang beroperasi secara ilegal dan RI menderita kerugian milyaran US$ setiap tahunnya. Modernisasi fabricage perikanan dan hasil laut yang lain sudah selayaknya diberi prioritas dalam kerangka perubahan menu pokok makan rakyat Indonesia dari ternak darat ke perikanan.

Calon tenaga kerja dari yang berpendidikan SLTP sampai ke Perguruan Tinggi diberikan ketrampilan sampai dengan keahlian (akademis) untuk menganggap lautan adalah lahan/lapangan kerja yang tak terhingga untuk dieksploitasi oleh anak negeri sendiri. Lautan kita yang hampir 2/3 luas wilayah nasional dan kalau ditambahkan wilayah Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) bila direncanakan dengan cermat dan berperalatan canggih dapat menjamin kenaikan pendapatan negara dan warganya secara berlipat. Dengan peralatan modern pasti dijamin resiko kecelakaan akan lebih kecil daripada menjadi tukang ojek di kota besar. Menjamin keamanan dan ketertiban dari para “gepeng” dan “premanisme” yang terus bertambah yang bersumber dari masyarakat pengangguran.

Yang penting ialah dorongan semangat/kemauan untuk melaut, baik dengan perahu nelayan mau pun sekiranya pemerintah bisa menyediakan dana untuk membangun satu armada penangkapan ikan yang dapat sekaligus mengolah hasil laut menjadi makanan jadi (fresh food canning) maupun bahan makanan (tepung). Orang sudah mencanangkan bahwa menu utama makan kita akan segera perlu beralih dari makanan hasil darat ke makanan hasil laut (sea food), mengutamakan ikan dari pada daging (steak atau dendeng) atau makanan dari kedele (yang untuk pembuatan tempe juga masih perlu di-import).

Gunung berapi memang potensial menimbulkan musibah bila sedang aktif menyalurkan keluar isi perut bumi, tetapi ia pula yang menjaga/memelihara kesuburan tanah-tanah pertanian. Dari sejak jaman dulu masyarakat di daerah rentan gunung berapi, menikmati tanah yang subur, penambangan pasir dan kerajinan bebatuan (semua bahannya berasal dari apa yang ditumpahkan oleh gunung berapi) Sayang orang kurang bisa menghargai karya mereka itu, karena sistim perdagangan kita diserimpung oleh tipu daya para pedagang/tengkulak, sehingga pekarya kita tetap tidak bisa berkembang dan meningkatkan hasil pendapatan mereka. Inilah praktek “sistim mekanisme pasar” yang kapitalististik dan liberalisasi yang berlebihan yang dibangga-banggakan oleh para ekonom kita yang sama sekali tidak mampu mengangkat harkat, martabat dan ketangguhan para pekarya kita.

Pemerintah yang beramai-ramai kita beri mandat melalui Pemilu (dan Pilkada) hampir semua terpasung aparatnya untuk mempraktekakkan apa yang sekarang ini disuarakan dengan lantang “Pro Rakyat”. Rakyat yang mana menjadi sasaran untuk ditingkatkan harga dirinya? Kalau ada istilah rakyat kecil (pendapatan) tentu ada RAKYAT BESAR (penghasilannya).


Yüklə 202,92 Kb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin