TANYA-JAWAB PEMBELAJARAN PENDIDIKAN IPS 2
Jelaskan inovasi besar yang sedang dilakukan dunia pendidikan di Indonesia ! Mengapa ?
Jawab :
Visi reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan reformasi kehidupan nasional yang tertera dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara adalah terwujudnya masyarakat Indoensia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memeiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Perwujudan masyarakat berkualitas tersebut menjadi tanggung jawab pendidikan, terutama dalam mempersiapkan peserta didik menjadi subyek yang makin berperan menampilkan keunggulan dirinya yang tangguh, kreatif, mandiri dan profesional pada bidangnya masing-masing. Hal tersebut diperlukan, terutama untuk mengantisipasi era kesejagatan, khususnya globalisasi pasar bebas di lingkungan negara-negara ASEAN, seperti AFTA (Asean Free Trade Area), AFLA (Asean Free Labour Area), maupun di kawasan negara-negara Asia Pasifik (APEC)
Dalam kaitannya dengan pendidikan, Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.Sc. (1998), mengemukakan bahwa pendidikan nasional dewasa ini sedang dihadapkan pada empat krisis pokok, yang berkaitan dengan kuantitas, relevansi atau efisiensi eksternal, elitisme dan manajemen. Lebih lanjut dikemukakan bahwa sedikitnya ada enam masalah pokok sistem pendidikan nasional: (1) menurunnya akhlak dan moral peserta didik, (2) pemerataan kesempatan belajar, (3) masih rendahnya efisiensi internal sistem pendidikan, (4) status kelembagaan, (5) manajemen pendidian yang tidak sejalan dengan pembangunan nasional, dan (6) sumber daya yang belum profesional.
Menghadapi hal tersebut, perlu dilakukan penataan terhadap sistem pendidikan secara kaffah (menyeluruh), terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan, serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Dalam hal ini perlu adanya perubahan sosial yang memberi arah bahwa pendidikan merupakan pendekatan dasar dalam proses perubahan itu. Pendidikan adalah kehidupan, untuk itu kegiatan belajar harus dapat membekali peserta didik dengan kecakapan hidup (life skill atau life competency) yang sesuai dengan lingkungan kehidupan dan kebutuhan peserta didik. Pemecahan masalah secara reflektif sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan melalui kerjasama secara demokratis. Unesco (1990) mengemukakan dua prinsip pendidikan yang sangat relevan dengan Pancasila: pertama; pendidikan harus diletakkan pada empat pilar, yaitu belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be); kedua, belajar seumur hidup (life long learning). Kultur yang demikian harus dikembangkan dalam pembangunan manusia, karena pada akhirnya aspek kultural dari kehidupan manusia lebih penting dari pertumbuhan ekonomi.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan terus menerus dilakukan baik secara konvensional maupun inovatif. Hal tersebut lebih terfokus setelah diamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan. Pemerintah dalam hal ini Menteri pendidikan Nasional juga mencanangkan “Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan” pada tanggal 2 Mei 2002. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian besar lainnya masih meprihatinkan. Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya terdapat tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami perubahan secara merata (Depdiknas, 2001:1-2).
Faktor pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education production function atau input-output analysis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Faktor kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik. Faktor ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim.
Menyadari hal tersebut, pemerintah telah melakukan upaya penyempurnaan sistem pendidikan, baik melalui penataan peringkat lunak (soft ware) maupun perangkat keras (hard ware). Di antara upaya tersebut, antara lain dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-Undang tentang Sisdiknas 2003, yang secara langsung berpengaruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan. Bila sebelumnya pengelolaan pendidikan merupakan wewenang pusat, maka dengan berlakunya undang-undang tersebut kewenangannya berada pada pemerintah daerah kota/kabupaten. Dalam kaitan ini visi, misi dan strategi Kantor Depdiknas pada tingkat kabupaten harus dapat mempertimbangkan dengan bijaksana kondisi nyata organisasi maupun lingkungannya, dan harus mendukung pula misi pendidikan nasional, serta harus mampu memelihara garis kebijaksanaan dari birokrasi yang lebih tinggi. Di samping itu, tujuan harus layak, dapat dicapai dengan kemampuan yang ada serta memiliki wawasan tentang gambaran ideal kondisi pendidikan yang diharapkan di masa depan.
Menurut Sidi (2000) mengemukakan empat isu kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional yang perlu direkonstruksi dalam rangka otonomi daerah. Hal tersebut berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan, peningkatan relevansi pendidikan dan pemerataan pelayanan pendidikan. Keempat hal tersebut dijelaskan sebagai berikut:
-
Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan menetapkan tujuan dan standar kompetensi pendidikan, yaitu melalui konsensus nasional antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat. Standar kompetensi yang mungkin akan berbeda antar sekolah atau antar daerah akan menghasilkan standar kompetensi nasional dalam tingkatan standar minimal, normal (mainstrem), dan unggulan.
-
Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan mengarah pada pengelolaan pendidikan berbasis sekolah, dengan memberi kepercayaan yang lebih luas kepada sekolah untuk mengoptimalkan sumberdaya yang tersedia bagi terciptanya tujuan pendidikan yang diharapkan.
-
Peningkatan relevansi pendidikan mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat. Peningkatan peran serta orang tua dan masyarakat pada level kebijakan (pengambilan keputusan) dan level operasional melalui komite (dewan) sekolah. Komite ini terdiri atas kepala sekolah, guru senior, wakil orang tua, tokoh masyarakat dan perwakilan siswa. Peran komite meliputi perencanaan, implementasi, monitoring, serta evaluasi program kerja sekolah.
-
Pemerataan pelayanan pendidikan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan. Hal ini berkenaan dengan penerapan formula pembiayaan pendidikan yang adil dan transparan, upaya pemerataan mutu pendidikan dengan adanya standar kompetensi minimal serta pemerataan pelayanan pendidikan bagi siswa pada semua lapisan masyarakat.
Sejalan dengan uraian di atas, dan dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, mengantisipasi perubahan global pada persaingan pasar bebas, serta tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi yang semakin hari semakin canggih, maka pemerataan pelayanan pendidikan perlu diarahkan pada pendidikan yang tanrsparan, berkeadilan dan demokratis (democartic education). Hal tersebut harus dikondisikan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam hal ini sekolah sebagai sebuah masyarakat kecil (mini society) yang merupakan wahana pengembangan peserta didik, dituntut untuk menciptakan iklim pembelajaran yang demokratis (democratic instruction), agar terjadi proses belajar yang menyenangkan (joyfull learning).
Dengan iklim yang demikian, pendidikan diharapkan mampu melahirkan calon penerus pembangunan masa depan yang sabar, kompeten, mandiri, kritis, rasional, cerdas, kreatif, dan siap menghadapi berbagai macam tantangan, dengan tetap bertawakal terhadap maha pencipta.
Untuk kepentingan tersebut diperlukan perubahan yang cukup mendasar dalam sistem pendidikan nasional, yang dipandang oleh berbagai pihak sudah tidak efektif, dan tidak mampu lagi memberikan bekal, serta tidak dapat mempersiapkan peserta didik untuk bersaing dengan bagsa lain di dunia. Perubahan yang mendasar tersebut berkaitan dengan kurikulum, yang sendirinya menuntut dan mempersyaratkan berbagai perubahan pada komponen pendidikan lain.
Berkaitan dengan perubahan kurikulum, berbagai pihak menganalisis dan melihat perlunya diterapkan kurikulum berbasis kompetensi (competency based curriculum), yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan yang sesuai dengan tuntutan zaman dan tuntutan reformasi, guna menjawab tantangan arus globalisasi, berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan kesejahteraan sosial, lentur, dan adaptif terhadap berbagai perubahan. Kurikulum berbasis kompetensi diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan, dengan mempersiapkan peserta didik melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap sistem pendidikan secara efektif, efisien dan berhasil guna.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang digariskan dalam haluan negara. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso maupun mikro. Kerangka makro erat kaitannya dengan upaya politik yang saat ini sedang ramai dibicarakan yaitu desentralisasi kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah, aspek mesonya berkaitan dengan kebijakan daerah tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten sedangkan aspek mikro melibatkan seluruh sektor dan lembaga pendidikan yang paling bawah, tetapi terdepan dalam pelaksanaannya, yaitu sekolah.
Pemberian otonomi pendidikan yang luas kepada sekolah merupakan kepedulian pemerintah terhadap gejala yang muncul di masyarakat serta upaya peningkatan mutu pendidikan secara umum. Pemberian otonomi ini menuntut pendekatan kurikulum yang lebih kondusif di sekolah agar dapat mengakomodasi seluruh keinginan sekaligus memberdayakan berbagai komponen masyarakat secara efektif, guna mendukung kemajuan dan sistem yang ada di sekolah. Dalam kerangka ini KBK tampil sebagai alternatif kurikulum yang ditawarkan. KBK merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam meningkatkan mutu, dan efisiensi pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat, industri, dan pemerintah dalam membentuk pribadi peserta didik.
Dalam kehidupan suatu negara pendidikan memegang peranan yang amat penting untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan bangsa, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumberdaya manusia. Masyarakat Indonesia dengan laju pembangunannya masih menghadapi masalah pendidikan yang berat, terutama berkaitan dengan kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan. Menurut Mulyasa (2002:17-18), bahwa pembangunan pendidikan nasional didasarkan pada visi dan misi sebagai berikut:
-
Meningakatkan pemerataan dan perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bersamaan dengan peningkatan mutu. Bersamaan dengan upaya perluasan dan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, semakin kuat pula tuntutan masyarakat dan pembangunan nasional akan perlunya pendidikan yang lebih bermutu, relevan, adil, manusiawi, dengan menjangkau semua orang dalam semua lapisan atau golongan.
-
Pengembangan wawasan persaingan dan keunggulan. Bangsa Indonesia harus memiliki keunggulan sehingga dapat bersaing secara global. Kuncinya adalah tersedianya pendidikan yang bermutu. Wawasan keuanggulan diperlukan karena masyarakat Indonesia dan dunia terus berubah dalam irama yang semakin cepat. Salah satu aspek dari wawasan kuunggulan ialah bahwa bangsa Indonesia perlu melihat posisinya di tengah bangsa-bangsa lain.
-
Memperkuat keterkaitan pendidikan agar sepadan dengan kebutuhan pembangunan. Pendidikan nasional harus memiliki keterkaitan dengan pembangunan nasioanal, agar dapat menunjang pembangunan nasional melalui penyediaan sumberdaya manusia yang lebih bermutu dan jumlah yang memadai.
-
Mendorong terciptanya masyarakat belajar. Masyarakat Indonesia masa depan, tanpa memandang usia dan tingkat pendidikannya, adalah masyarakat yang memiliki kehendak, kemauan dan kemampuan untuk belajar atas prakarsanya sendiri secara terus menerus dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan penguasaannya terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
-
Pendidikan merupakan sarana untuk menyiapkan generasi masa kini dan sekaligus masa depan. Hal ini berarti bahwa proses pendidikan yang dilakukan pada saat ini bukan semata-mata untuk hari ini, melainkan untuk masa depan.
-
Pendidikan merupakan sarana untuk memperkuat jati diri bangsa dalam proses industrialisasi dan mendorong terjadinya perubahan masyarakat Indonesia dalam memasuki era globalisasi di abad 21. Pembangunan pendidikan harus mampu memantapkan jati diri bangsa Indonesia di tengah pergaulan dengan bangsa lain dalam keadaan bagaimanapun, tetap tampil sebagai bangsa Indonesia dengan segala kepribadiannya.
Beberapa program pemerintah pusat (Depdiknas) dalam mewujudkan visi, misi, tujuan dan standar kopetensi pendidikan nasional antara lain: kurikulum berbasis kompetensi (KBK), broad based education yang berorientasi life skill, (BBE-LE), pemberian block grant, pemberdayaan MKKS dan MGMP, serta lomba keilmuan (Depdiknas, 2002).
-
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Menurut Mulyasa (2002:27) bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa pengausaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Dengan demikian implementasi kurikulum dapat menumbuhkan tanggung jawab, dan partisipasi peserta didik untuk belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum (public policy), serta memberanikan diri berperanserta dalam berbagai kegiatan, baik di sekolah maupun di masyarakat.
Kurikulum berbasis kompetensi memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sesuai dengan potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik serta kebutuhan masyarakat di sekitar sekolah. Silabus KBK dikembangkan di tiap sekolah, sehingga dimungkinkan beragamnya kurikulum antarsekolah atau wilayah tanpa mengurangi kompetensi yang telah ditetapkan dan berlaku secara nasional (standar nasional)
Impelementasi kurikulum berbasis kompetensi di sekolah sangat erat kaitannya dengan kebijakan Depdiknas mengenai pelaksanaan Broad Based Education (BBE) dalam mewujudkan program peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu penerapan KBK menggunakan konsep BBE yang berorientasi life skill (BBE-LS), dan mendayagunakan semua potensi sumber belajar yang dimiliki sekolah dan yang ada di sekitar sekolah, baik yang direncanakan untuk kepentingan belajar (learning resourcess by design), maupun yang dimanfaatkan (learning resourcess by utilization)
Reorientasi pembelajaran (class room reform) sebagai salah satu implementasi program BBE-LS dilaksanakan dengan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi dengan silabus yang dikembangkan oleh pihak sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah dan guru memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan reorientasi pembelajaran. Contoh kompetensi lulusan Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah diharapkan memiliki kemampuan sebagai berikut:
-
Memiliki keyakinan dan ketaqwaan sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
-
Memiliki nilai dasar humaniora untuk menerapkan kebersamaan dalam kehidupan.
-
Menguasai pengetahuan dan keterampilan akademik serta beretos belajar untuk melanjutkan pendidikan.
-
Mengalihgunakan kemampuan akademik dan keterampilan hidup di masyarakat lokal dan global.
-
Berekspresi dan menghargai seni.
-
Menjaga kebersihan, kesehatan, dan kebugaran jasmani.
-
Berpartisipasi dan berwawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara demokratis (Depdiknas, 2002).
-
Broad Based Education yang berorientasi Life Skill
Program BBE, diterjemahkan pendidikan berbasis masyarakat luas yang berorientasi kecakapan hidup (life skill-LS) adalah inisiatif pemerinta pusat untuk menjawab tantangan tersebut. Program ini berbasis masyarakat luas karena melayani kebutuhan sebagian besar masyarakat, yakni lulusan sekolah yang memiliki kecakapan hidup. Implementasi program BBE-LS terfokus pada lima hal berikut: (1) reorientasi pembelajaran menuju pembelajaran dan evaluasi yang efektif, (2) pengembangan budaya sekolah, (3) peningkatan efektivitas manajemen sekolah, (4) penciptaan hubungan yang harmonis, dan sinergis antara sekolah dengan masyarakat, serta (5) pengisian muatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Program BBE-LE secara alami berada dalam kerangka MBS/MPMBS, karena kelima penekanan tersebut bersandar pada pengambilan keputusan di level masyarakat sekolah. Proses pembelajaran, evaluasi, kondisi sekolah, dan manajemen sekolah yang efektif sulit dilaksanakan pada pola sentralistik, tetapi akan menemukan kesempatan yang luas dalam konteks MBS/MPMBS. Pengisian muatan kurikulum yang dibutuhkan masyarakat pada BBE-LS akan mendorong partisipasi dalam hubungan yang harmonis, dan sinergis dengan masyarakat jika dikembangkan dalam konteks MBS/MPMBS, yang responsif dan antisipatif.
-
Pemberian Block Grant
Peningkatan mutu pendidikan tidak dapat terlepas dari masalah dana, bahkan seringkali menjadi penghambat utama. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan berbagai kewenangan pada sekolah, antara lain pemberian block grant yang ditujukan langsung ke sekolah. Hal ini merupakan pengalihan proyek pemerintah yang pada masa yang lalau memberikan intervensi langsung dalam bentuk dan kadar yang sesungguhnya bisa dan lebih efisien, jika dilakukan oleh sekolah. Proyek ini mencakup pendirian dan rehabilitasi bangunan sekolah, penyediaan fasilitas dan bahan, serta pengembangan staf. Blok grant diberikan berdasarkan pada need assesment, prioritas, perencanaan dan keputusan sekolah bersama masyarakat yang dituangkan dalam proposal sekolah. Pendekatan bottom up ini, diharapkan dapat mendorong terciptanya suasana kondusif bagi peningkatan mutu pendidikan, seperti pengambilan keputusan secara partisipatif, penyusunan perencanaan yang jelas dan terarah, serta transparansi manajemen yang mencerminkan sifat otonomi sekolah.
Block grant yang telah diberikan adalah dana bantuan operasional manajemen mutu (BOMM) yang merupakan performance based grant, diberikan kepada sekolah yang memiliki potensi nyata untuk meningkatkan kinerja,namun terhambat oleh keterbatasan dana. Kategori ini meliputi life skill block grant yang diberikan mulai tahun ajaran 2002/2003. Block grant yang lain adalah matching grant, diberikan langsung ke sekolah dengan istilah bantuan imbal swadaya (BIS). Sifatnya agak berbeda dengan performance based grant, dana BIS bertujuan merangsang partisipasi finansial warga masyarakat, dengan mensyaratkan secara mutlak kemampuan sekolah bersama masyarakat untuk menyediakan dana swadaya (sharing cost). Dana swadaya tersebut tidak harus dalam bentuk uang, tetapi bisa dalam bentuk barang, dan jasa yang disediakan oleh warga sekolah dan masyarakat.
-
Pemberdayaan MKKS dan MGMP
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MPKKS) merupakan suatu wadah pertemuan atau perkumpulan kepala sekolah yang berada pada satu wilayah, kabupaten atau gugus sekolah, yang berfungsi sebagai sarana komunikasi, konsultasi, dan tukar pengalaman. Sesuai dengan perubahan paradigma pendidikan, hal tersebut perlu lebih diberdayakan, terutama untuk meningkatkan kualitas dan kinerja kepala sekolah sebagai ujung tombak inovasi dan reformasi pendidikan di sekolah (school reform). Tujuan MGMP antara lain untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan pembelajaran yang bermutu sesuai kebutuhan peserta didik.Pada dasarnya wadah komunikasi profesi sangat diperlukan dalam memberikan kontribusi pada peningkatan keprofesionalan para anggotanya. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebijakan pemerintah tentang peningktan mutu pendidikan, seyogyanya penyelenggaraan pertemuan MGMP dibiayai dengan dana mandiri dari sekolah atau para anggotanya.
Pemberdayaan MKKS dan MGMP memberikan banyak manfaat terhadap implementasi program school reform dan classroom reform, antara meningaktkan profesionalisme tenaga kependidikan dalam melayani peserta didik. Pemberdayaan forum MKKS dan MGMP sebagai wadah peningkatan profesionalisme, menuntut kepala sekolah untuk mengubah peran dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.
-
Lomba-Lomba Keilmuan
Peningkatan mutu pendidikan menuntut kerja keras berbagai pihak, mulai tenaga pendidikan, orang tua, peserta didik, masyarakat, dan pemerintah untuk mencapai tujuan akhir yaitu sumberdaya manusia yang berkualitas. Untuk meraih cita-cita tersebut diperlukan nilai tambah yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mutakhir. Hal tersebut penting terutama untuk menghadapi persaingan di masa depan yang semakin keras, sehingga peserta didik perlu dipersiapkan sejak dini agar dapat berkompetisi dalam berbagai bidang kehidupan. Keperluan ini dapat dilakukan antara lain melalui berbagai kegiatan ilmiah dan lomba keilmuan, yang dimulai tingkat sekolah, kemudioan kegiatannya diintensifkan dalam konteks kehidupan yang lebih luas. Dalam hal ini, kondisi dan kesempatan yang diciptakan pemerintah, dan lembaga swasta melalui lomba keilmuan akan menumbuhkan semangat belajar yang tinggi, karena seleksinya dilakukan mulai tingkat sekolah sampai ke tingkat nasional bahkan menuju tingkat internasional.
Salah satu tujuan nasional Indonesia ialah terciptanya masyarakat yang sejahtera. Berarti menciptakan kesejahteraan bagi tiap individu manusia, karena individu merupakan komponen pembentuk masyarakat. Agar setiap individu sejahtera, mereka harus memiliki penghidupan yang layak yang diperolehnya melalui pekerjaan yang selaras dengan kemampuan individualnya. Agar supaya individu memperoleh pekerjaan (pasal 27 UUD 45) demi pencapaian taraf penghidupan yang layak maka setiap individu berhak atas pengajaran (baca: pendidikan) sebagaimana diamanatkan dalam pasal 31 UUD 45. Untuk maksud itulah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengangkat strategi pendidikan yakni pemerataan pendidikan berupa perluasan kesempatan belajar bagi setiap manusia Indonesia, peningkatan mutu pendidikan, relevansi pendidikan dengan dunia pekerjaan sebagaimana diprogramkan dalam GBHN, dan efisiensi pendidikan agar pelaksanaan pendidikan mampu mencapai hasil yang semaksimal mungkin dengan pengorbanan biaya dan waktu yang sekecil mungkin. Sejauh mana keberhasilan pelaksanaan strategi pendidikan dalam kaitan dengan pelaksanaan pembangunan nasional dapat dipantau melalui data pendidikan yang dijaring berdasarkan indikator-indikator pendidikan. Dengan demikian, perumusan indikator-indikator pendidikan dan penggalian data yang mengekspresikan ketercapaian indikator-indikator termaksud merupakan suatu upaya vital yang tidak boleh diabaikan.
Abad 21 disebut abad globalisasi, yang menumbuhkan dampak besar bagi berbagai bidang kehidupan, sosial budaya, politik, maupun ekonomi. Globalisasi memungkinkan arus barang, jasa, tenaga ahli dan aliran informasi menembus batas-batas negara tanpa hambatan. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah persaingan antar bangsa di segala segi kehidupan. Untuk dapat menghadapi persoalan-persoalan yang ditimbulkan globalisasi diperlukan SDM yang berkualitas, baik untuk tenaga profesional maupun untuk penerap iptek, serta tenaga dalam bidang lain dari seluruh aspek kehidupan. Upaya peningkatan kualitas SDM ini dilakukan melalui pendidikan yang berjenjang (Dasar, Menengah, Perguruan Tinggi). Melalui pendidikan diharapkan dapat membentuk manusia Indonesia yang menguasai iptek dan seni yang dibutuhkan bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan peradaban, serta ketangguhan daya saing yang sejajar dengan bangsa lain.
Peranan guru dalam pendidikan merupakan titik sentral dan strategis dalam membekali ilmu pengetahuan dan teknologi kepada peserta didik. Mulai dari membaca, menulis, dan menghitung merupakan jasa guru kepada peserta didik sehingga menjadi pandai. Dalam era pembangunan dan mengantisipasi masa depan bangsa, pemerintah telah berupaya meningkatkan kualitas guru dalam hal pengetahuan dan keterampilan, metodologi dan manajemen kegiatan belajar mengajar melalui berbagai pelatihan/penataran (training) dan pendidikan formal baik di dalam maupun di luar negeri. Hal tersebut sejalan dengan UU nomor 2, tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 31 ayat 4, bahwasanya "setiap tenaga kependidikan berkewajiban untuk meningkatkan kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa ". Sekalipun demikian, hasil upaya tersebut masih belum sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakal. Kendala yang masih dirasakan sebagai penghambat antara lain, masalah distribusi pemenuhan guru belum merata, penguasaan materi, kinerja guru masih relatif rendah, serta belum memadainya kesejahteraan guru.
Pembangunan terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan manusia. Namun, pada sisi yang lain, pembangunan ternyata menimbulkan dampak negatif bagi kualitas lingkungan dan kualitas hidup manusia seperti erosi, perubahan iklim, pemanasan global, kebakaran hutan, dan sebagainya. Kenyataan tersebut mendorong manusia mencari strategi baru dalam pembangunan. Pembangunan konvensional, terutama di negara-negara industri, ternyata menimbulkan dampak negatif yang bersifat fisik dan sosial. Strategi yang dipilih manusia adalah pembangunan berwawasan lingkungan. Strategi ini menjamin terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development), sehingga pembangunan bukan hanya untuk kemakmuran generasi masa kini tapi juga kemakmuran generasi masa depan. Untuk mendukung pembangunan berkelanjutan diperlukan manusia-manusia berwawasan lingkungan. Sebagai salah satu tempat bagi berlangsungnya enkulturasi, sekolah menjadi pendukung usaha menghasilkan manusia berwawasan lingkungan. Untuk itu diperlukan guru berwawasan lingkungan, yaitu sosok guru yang mempunyai pola pikir dan tindakan yang integralistik dalam menempatkan dirinya sebagai salah satu bagian dari ekosistem lingkungan hidupnya. Memasuki milenium ketiga, tantangan yang dihadapi guru bertambah kompleks, karena guru harus menyiapkan anak didiknya menghadapi perubahan dari masa sekarang dan mengantisipasi perubahan yang berjalan cepat.
-
Semangat Otonomi Pendidikan dan Otonomi Daerah.
Implementasi otonomi daerah melalui UU No. 22 tahun 1999, berdampak positif pada pelaksanaan manajemen pendidikan baik pada tingkat nasional, regional maupun lokal. Otonomi daerah dimaksudkan untuk mengubah paradigma pemerintahan yang semula berorientasi sentral ke pusat dalam manajemen pemerintahan yang sentralistis, berubah 180 derajat. Otonomi daerah selain dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam segala bidang kehidupan, termasuk layanan pendidikan bermutu dalam satuan pendidikan di sekolah, juga untuk mengejar ketertinggalan dalam kehidupan global.
Pengaruh besar otonomi daerah ke sekolah-sekolah tampak pada perubahan kondisi kerja, yang semula berorientasi ke pusat menunggu perintah dan petunjuk atasan, kini menjadi pemerakarsa yang harus mengambil inisiatif sendiri. Konsep otonomi daerah adalah ;
Konsep manajemen sektor publik yang berfokus pada perbaikan kinerja organisasi. Penerapan konsep tersebut berimplikasi pada perlunya dilakukan perubahan manajerial, terutama perubahan personel dan struktur organisasi yang semula berorientasi birokrasi, menjadi berorientasi playanan publik yang mengutamakan mutu. (Mardiasmo, (2002:13))
Implementasi otonomi daerah kedalam pendidikan berbentuk Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS dewasa ini sedang menjadi pusat perhatian para pengelola pendidikan, baik pada tingkat persekolahan, kecamatan, kota dan kabupaten, provinsi maupun tingkat nasional. Sebab implementasi otonomi pendidikan dalam bentuk MBS menjadi konsekwensi logis dari keputusan pemerintah menerapkan kebijakan otonomi daerah sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 1999/Undang undang No 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, peraturan pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan antara pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah Otonom.
Esensi kebijakan otonomi daerah pada dasarnya ingin mengubah keterpurukan bangsa kerah yang lebih maju untuk menyusul ketertinggalan, intinya adalah peningkatan mutu pelayanan publik. Dunia pendidikan juga memperoleh keuntungan dengan adanya kebijakan ini yaitu adanya upaya-upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di sektor pendidikan dengan melakukan berbagai perbaikan manajemen lembaga dan peningkatan mutu pembelajarannya. Pendidikan menjadi semakin akrab dengan masyarakat yang dilayaninya, masyarakat menjadi dilibatkan dalam penyelenggaraan dan pengawasan pendidikan. Peningkatan mutu layanan dalam pendidikan intinya tiada lain adalah peningkatan mutu yang berfokus pada layanan belajar, yang sekarang oleh berbagai kalangan dirasakan rendah.
Peran serta masyarakat dalam pengawasan pendidikan diatur secara jelas dan kuat dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003. tentang Sistem Pendidikan Nasional pada BAB XV, yang secara khusus mencantumkan wadahnya dalam Dewan Pendidikan/Komite Sekolah pada bagian ketiga, pasal 56, ayat (3) :
Komite sekolah/Madrasah sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. (Undang-Undang Sisdiknas No 20,2003:27)
Gagasan MBS sejalan dengan kebijakan Otonomi Daerah, implementasinya bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sebagai mana di kemukakan dalam Buku Pedoman Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah di Jawa Barat (2001:5). Manajemen Berbasis Sekolah bertujuan untuk :
-
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia
-
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama
-
Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada publik, orang tua dan pengguna jasa pendidikan tentang mutu pendidikan
-
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk mencapai mutu pendidikan yang diharapkan
Otonomi Daerah berimplikasi terhadap pengelolaan satuan pendidikan, pada tingkat persekolahan diharapkan menghasilkan manfaat nyata, yaitu terciptanya :
-
Peningkatan mutu layanan pembelajaran di sekolah-sekolah karena terciptanya suasana kerja baru yang lebih kondusif.
-
Meningkatnya pelayanan sekolah terhadap peserta didik terutama pelayanan belajar dari guru yang makin profesional terhadap peserta didik
-
Meningkatnya kinerja sekolah dalam meningkatkan kreativitas dan inisiatif untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
-
Para Kepala Sekolah lebih berani mengambil inisiatif dalam memberdayakan guru untuk memecahkan berbagai kesulitan dalam proses pendidikannya karena kewenangannya yang lebih besar dalam mengelola sekolah.
Seiring dengan diberlakukannya Otonomi Daerah, pendidikan pun menuntut otonomi seluas-luasnya. Hal ini harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Menurut Gumelar dan Tjep Dahyat (2002:41) bahwa prinsip pendidikan nasional dijabarkan dalam empat strategi kebijakan dasar yaitu: pemerataan kesempatan pendidikan, relevansi pendidikan dengan pembangunan, kualitas pendidikan dan efisiensi pengelolaan pendidikan.
Perubahan pendidikan dari sentralisasi menuju desentralisasi akan menyebab terjadinya perbedaan dalam hal kualitas pendidikan. Hal ini disebabkan oleh keragaman potensi sumberdaya yang dimiliki daerah. Daerah yang surplus seperti Riau, ada kemungkinan akan melejit, karena sumber dana yang kuat. Sekarang, Riau sudah bisa memberikan tunjangan fungsional yang cukup besar kepada guru. Hal ini bisa menambah gairah guru dalam PBM yang berdampak meningaktnya mutu pendidikan. Sebaliknya, ada daerah minus yang tidak bisa menaikkan tunjangan fungsional guru dan tidak adanya peningkatan sarana belajar. Perbedaan ini, bisa mengakibatkan beragamnya hasil belajar. Untuk itulah diperlukan standar mutu, baik global yang harus diatur dalam suatu sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, desentralisasi pendidikan harus tetap mengacu kepada standarisasi pendidikan secara nasional dan global.
Inti dari pemertaan pendidikan adalah demokrasi pendidikan yang bertujuan untuk menciptakan keadaan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, tidak dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial ekonomi, agama, lokasi geografis.
Perubahan dari pendidikan yang terpusat menuju otonomi daerah tidak serta merta mengubah kurikulum nasional. Kurikulum nasional tetap sebagai inti atau core (Prof. H.A. Kosasih Djahiri, 2002). Kurikulum nasional menjadi standar dalam merumuskan kompetensi siswa. Oleh karena itu isi program disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian sesuai dengan jenis dan jenjang satuan pendidikan.
Kurikulum berbasis lingkungan adalah kurikulum yang senantiasa mengaitkan atau melibatkan aspek lingkungan. Pendidikan tidak bisa dipisahkan dari lingkungan. Aspek lingkungan yang dimaksud adalah menyangkut geografis dan sumber daya alam maupun aspek lingkungan sosial seperti kebudayaan, ekonomi, agama, politik dan keamanan. Dilibatkannya lingkungan dalam pendidikan disebabkan otonomi pendidikan intinya kebebasan bagi guru untuk mengembangkan daya imajinasi, potensi dan kreativitas dalam proses belajar mengajar. Lingkungan merupakan salah satu sumber belajar yang potensial.
Salah satu bagian dari pengembangan kurikulum adalah muatan lokal. Sekolah dapat mengembangkan kurikulum muatan lokal atau mulok ini untuk memberdayakan potensi daerah. Mulok akan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Sebagai contoh, anak-anak di kawasan pinggir laut diberikan mulok mengenai peirkanan laut, cara hidup nelayan dan teknik penangkapan ikan. Hal ini sangat menunjang kehidupan mereka kelak, sehingga mereka tidak perlu pergi ke kota untuk mencari pekerjaan. Mereka bisa mengembangkan potensi yang ada di daerahnya. Anak-anak ini wawasannya akan semakin bertambah, karena pengetahuan yang didapat tidak hanya diwarisi secara turun temurun, melainkan melalui pendidikan.
-
Semangat Millennium Development Goals (MDG)
KTT Milenium. Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bulan September 2000, sebanyak 189 negara anggota PBB yang sebagian besar diwakili oleh kepala pemerintahan sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Milenium. Deklarasi itu berdasarkan pendekatan yang inklusif, dan berpijak pada perhatian bagi pemenuhan hak-hak dasar manusia. Dalam konteks inilah negara-negara anggota PBB kemudian mengadopsi Tujuan Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDG). Setiap tujuan (goal) memiliki satu atau beberapa target. Target yang tercakup dalam MDG sangat beragam, mulai dari mengurangi kemiskinan dan kelaparan, menuntaskan tingkat pendidikan dasar, mempromosikan kesamaan gender, mengurangi kematian anak dan ibu, mengatasi HIV/AIDS dan berbagai penyakit lainnya, serta memastikan kelestarian lingkungan hidup dan membentuk kemitraan dalam pelaksanaan pembangunan.
Untuk meningkatkan pembangunan suatu bangsa diperlukan critical mass di bidang pendidikan. Hal ini membutuhkan adanya persentase penduduk dengan tingkat pendidikan yang memadai untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial yang cepat. Program pendidikan dasar sembilan tahun merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan critical mass itu dan membekali anak didik dengan ketrampilan dan pengetahuan dasar: untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, untuk bekal menjalani kehidupan dalam masyarakat, untuk membuat pilihan-pilihan dan memanfaatkan produk-produk berteknologi tinggi, untuk mengadakan interaksi dan kompetisi antar warga masyarakat, kelompok, dan antar bangsa.
Target MDG adalah menjamin bahwa sampai dengan 2015, semua anak, di mana pun, lakilaki dan perempuan, dapat menyelesaikan sekolah dasar. Target itu sejalan dengan target Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, yaitu meningkatkan partisipasi pendidikan dasar dengan indikator kinerja pencapaian Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang SLTP/MTs mencapai 90 persen persen paling lambat pada 2008, dan meningkatkan mutu pendidikan dasar yang pada saat ini masih di bawah standar nasional.
( Laporan Perkembangan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium Indonesia, 2006)
Dalam kaitan dengan itu, maka perencanaan pengajaran yang tidak lagi bersifat sentralisasi, berubah menjadi desentralisasi yang pada akhirnya berimbas pada dikembangkannya Kurikulum Tingkat Saruan Pendidikan ( KTSP ).
Perbandingan Dilihat dari Sisi Ide Kurikulum
KBK 2004
|
KTSP 2006
| -
Salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum dimasa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum dari Sabang sampai Marauke, tidak melihat pada situasi ril di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Dengan demikian, kurikulum tersebut menjadi kurang operasional, sehingga tidak memberikan kompetensi yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan diri dan daerahnya. Akibatnya para lulusan kalah bersaing di dunia kerja dan berimplikasi terhadap peningkatan angka pengangguran.
| -
Disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah masing – masing, sehingga potensi dan kemampuan siswa sangat berbeda. Dengan demikian kurikulum tersebut lebih proposional sehingga memberikan kompetensi yang cukup untuk mengembangkan sendiri sesuai demgam potensi daerah masing – masing.
|
Yang dimaksudkan dengan desain adalah rancangan, pola, atau model yang menjadi patolakan.
Mendesain kurikulum berarti menyusun rencana atau menyusun model kurikulum sesuai dengan visi dam misi sekolah. Tugas dan peran seorang desainer kurikulum sama seperti seorang arsitektur. Sebelum menentukan bahan dan cara mengkonstruksi seorang arsitek terlebih dahulu merancang model atau desain bangunan yang dibangun.
( Wina Sanjaya, 2006 : 37 )
Berbicara mengenai desain kurikulum, maka dalam kaitan dengan penyusunan desain kurikulum dapat dilihat dari dua dimensi yakni dimansi horisontal dan dimensi vertikal. Dimensi horisontal berkenaan dengan penyusunan dari lingkup isi kurikulum. Susunan lingkup ini sering di integrasikan dengan proses belajar dan mengajarnya. Desain vertikal menyangkut penyusunan sekuens bahan berdasarkan urutan tingkat kesukaran. Bahan tersusun mulai dari yang mudah, kemudian menuju kepada yang lebih sulit, atau mulai dengan yang dasar diteruskan dengan yang lanjutan.
Tiga pola desain kurikulum yakni sebagai berikut :
-
Subject centered design, suatau desain kutikulum yang berpusat pada bahan ajar.
Dalam Subject centered design, kurikulum dipusatkan pada isi atau meteri yang dajarkan. Kurikulum tersusun atas sejumlah mata pelajaran, dan mata-mata pelajaran tersebut diajarkan secara terpisah-pisah.
-
Learner centered design, suatu desain kurikulum yang menggunakan peran siswa.
Learner centered design, memberikan tempat utama kepada peserta didik. Di dalam pendidikan atau pengajaran yang belajar dan berkembang adalah peserta didik sendiri. Guru atau pendidik hannya bereran menciptakan situasi belajar mengajar, mendorong dan memberikan bimbingan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
-
Problems centered design, desain kurikulum yang berpusat pada masalah masalah yang dihadapai dalam masyarakat.
Konsep pendidikan para pengembang model kurikulum ini berangkat dari asumsi bahwa manusia sebagai makhluk sosial selalu hidup bersama. Dalam kehidupan bersama ini menusia menghadapi masalah-masalah bersama yang harus dipecahkan bersama.
( Nana S Sukmadinata, 2006 : 113 )
Dalam kaitan dengan pengembangan kurikulum ( KTSP ) yang lebih terarah sehingga dapat menjawab semua permasalahan yang ada.
Model pengembangan kurikulum berikut ini adalah model yang biasanya digunakan dalam banyak proses pengembangan kurikulum. Dalam model ini kurikulum lebih banyak mengambil posisi pertama yaitu sebagai rencana dan kegiatan. Ide yang dikembangkan pada langkah awal lebih banyak berfokus pada kualitas apa yang harus dimiliki dalam belajar suatu disiplin ilmu, teknologi, agama, seni, dan sebagainya. Pada fase pengembangan ide, permasalahan pendidikan hanya terbatas pada permasalahan transfer dan transmisi. Masalah yang muncul di masyarakat atau ide tentang masyarakat masa depan tidak menjadi kepedulian kurikulum. Kegiatan evaluasi diarahkan untuk menemukan kelemahan kurikulum yang ada, model yang tersedia dan dianggap sesuai untuk suatu kurikulum baru, dan diakhiri dengan melihat hasil kurikulum berdasarkan tujuan yang terbatas.
(S. Hamid Hasan, http://ppsupi.org/sghamidh.html)
Keseluruhan Proses Pengembangan Kurikulum Dapat Digambarkan Sebagai berikut :
Perbandingan Dilihat dari Sisi Desain Kurikulum
KBK 2004
|
KTSP 2006
|
Sekolah kurang diberikan kewenangan secara lebih luas walaupun dalam KBK sudah ada, dan pengembangan kurikulum sudah ditentukan elaborasi pusat dan daerah sehingga kadang kala tidak sesuai dengan kondisi masing- masing sekolah.
|
Mengacu kepada paduan kurikulum ringkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BSNP, sekolah diberikan keleluasan, merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang dapat dimunculkan oleh sekolah. Sekolah dapat mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan. Prinsip pengembangan KTSP adalah (1) berpusat pada potensi, pengembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya; (2) beragam dan terpadu; (3) tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) menyeluruh dan berkesinambungan; (6) belajar sepanjang hayat; (7) dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
|
Dostları ilə paylaş: |