Tidak baik pula dalam pengetahuan tanpa memahaminya



Yüklə 1,02 Mb.
səhifə21/34
tarix18.01.2019
ölçüsü1,02 Mb.
#101160
1   ...   17   18   19   20   21   22   23   24   ...   34

Sabda beliau, "Ya, kawan." Kata Abu Bakar, "Ya, Rasulullah! Aku punya dua ekor unta yang sengaja kusediakan untuk keluar (hijrah), ambillah seekor untuk Anda." Sabda Nabi, "Kuambil seekor dengan harganya. "

1057. Dari Abdullah bin Umar r.a., katanya Rasulullah saw. bersabda: "Janganlah kamu menjual menyaingi penjualan saudaramu. "1058. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah saw. melarang orang kota menjualkan barang (dagangan) orang desa; dan janganlah kamu membohongkan harga barang; dan janganlah seseorang menjual menyaingi harga jual saudaranya; janganlah menawar sesuatu yang sedang dalam penawaran saudaranya; dan jangan seorang wanita minta supaya diceraikan saudaranya (madunya) untuk menunggangkan isi bejananya." 1059. Dari Jabir bin Abdullah r.a., katanya: "Seorang laki-laki berjanji akan



memerdekakan hamba sahayanya apabila nanti ia sudah meninggal dunia. Ternyata kemudian ia membutuhkan sesuatu. Maka hamba sahaya itu diambil oleh Nabi saw., kemudian beliau berkata: "Siapa yang mahu membelinya daripadaku?" Maka dibeli oleh Nu'aim bin Abdullah sekian dan sekian,lalu hamba sahaya itu diserahkan beliau kepadanya."

1060. Dari Abdullah bin Umar r.a., katanya: "Rasulullah saw. melarang jual beli Habalil Habalah seperti yang biasa dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. Biasanya seorang laki-laki membeli seekor unta hingga unta itu beranak, kemudian anaknya itu beranak pula."1061. Dari Abu Sa'id r.a., ia menceritakan bahwa Rasulullah saw. melarang Munabazah. Yakni, melemparkan kainnya kepada yang lain dalam jual beli, sebelum dibalik-balik atau dilihatnya kain itu. Dan beliau melarang Mulamasah, yakni menyentuh kain yang tidak dilihat.1062. Dari Abu Hurairah r.a., katanya Rasulullah saw. bersabda: "Janganlah kamu menyongsong rombongan orang-orang berkendaraan (kafilah); janganlah kamu menjual dengan harga menyaingi harga jual orang lain; janganlah kamu membohongkan harga barang; janganlah orang kota menjualkan kepunyaan orang desa; dan jangan menahan air susu kambing, dan barangsiapa membelinya, ia boleh memilih antara dua sesudah diperahnya, jika ia suka boleh diteruskannya, dan jika tidak, boleh dikembalikannya dan ditambah dengan segantang kurma."1063. Dari Abu Hurairah r.a., katanya Rasulullah saw. bersabda: "Barangsiapa membeli kambing yang ditahan air susunya, kemudian diperahnya, jika ia suka boleh diteruskan, jika tidak, boleh dikembalikannya. Susu perahannya itu (dibayar) dengan segantang kurma." .1064. Dari Abu Hurairah r.a., katanya Rasulullah saw. bersabda: " Apabila seorang hamba sahaya berzina, dan nyata-nyata ia berzina, pukullah dia dan jangan dihina. Kemudian apabila dia berzina pula, pukullah dia dan jangan dihina. Kalau ia berzina lagi untuk ketiga kalinya, maka juallah dia sekalipun dengan tali dari rambut."1065. Dari 'Aisyah r.a., katanya: "Rasulullah saw. masuk ke rumahku lalu aku bercerita kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Beli dan merdekakanlah. Sesungguhnya wala' (kewalian) bagi siapa yang memerdekakan." Petang hari beliau berdiri, lalu beliau " memuji Allah menurut mestinya, kemudian beliau bersabda: "Bagaimanakah pikiran orang banyak, mereka mengadakan syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitabullah. Barangsiapa mengadakan syarat yang tidak terdapat dalam Kitabullah, syarat itu batal. Walaupun ia mengadakan seratus syarat, syarat yang dibuat Allah lebih hak (benar) dan lebih kuat."1066. Dari Jarir r.a., katanya, Aku telah berjanji dengan Rasulullah saw. akan melakukan kesaksian (syahadat) bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa sesungguhnya Muhammad pesuruh Allah, akan menegakkan shalat, akan membayar zakat, menyimak, patuh, dan jujur kepada setiap orang muslim."1067. Dari Abdullah bin Umar r.a., katanya Rasulullah saw. bersabda: "Janganlah kamu menjual menyaingi harga jual orang lain, dan janganlah kamu menyongsong membeli barang dagangan sebelum di bawa ke pasar."1068. Dari Abdullah r.a., katanya: "Biasanya orang banyak membeli makanan di luar pasar lalu mereka jual di tempat itu. Maka Rasulullah saw. melarang menjualnya di tempat itu sebelum mereka pindahkan. "1069. Dari Abu Bakar r.a., katanya Rasulullah saw. bersabda: "Janganlah menjual emas dengan emas melainkan sama banyak; dan perak dengan perak melainkan sama banyak. Dan boleh kamu jual emas dengan perak dan perak dengan emas berapa kamu kehendaki.1070. Dari Abi Sa'id Al Khudri r.a., katanya Rasulullah saw. bersabda: "Jangan kamu jual emas dengan emas melainkan sama banyak, dan jangan kamu lebihkan yang satu atas yang lain. Jangan kamu jual perak dengan perak melainkan sama banyak, dan jangan kamu lebihkan yang satu atas yang lain. Dan jangan kamu jaul beli emas dan perak tanpa timbang terima." 1071. Dari Abu Sa'id Al Khudri r.a., katanya: "Dinar dengan dinar dan dirham dengan dirham. Dikatakan orang kepadanya bahwa Ibnu Abbas tidak ada mengatakan seperti itu.

Kata Abu Sa'id, "Telah kutanyakan kepadanya. Tanyaku: "Apakah engkau dengar dari Nabi saw. ataukah engkau dapati dalam Kitab Allah?" Jawab Ibnu Abbas, "Yang demikian itu bukanlah kataku. Sedangkan kamu lebih tahu daripada ku tentang Rasulullah saw. Tetapi Usamah yang mengabarkan kepada ku, bahwa Nabi saw. bersabda: "Tidak

ada riba melainkan pada yang bejanji."

1072. Dari Barra' bin 'Azib dan Zaid bin Arqam r.a., keduanya ditanya orang tentang pertukaran. Masing-masing mengatakan. "Orang ini lebih (tahu) dengan baik daripada saya." Keduanya berkata, "Rasulullah saw. melarang menjual emas dengan perak secara berhutang."

1073. Dari Abdullah bin Umar r.a, katanya, Rasulullah saw. bersabda: "Janganlah kamu jual buah-buahan hingga nyata hasilnya, dan jangan kamu jual kurma basah dengan kurma kering." 1074. Dari Abdullah bin Umar r.a., katanya: "Bahwasanya Rasulullah saw. melarang Muzabanah. Muzabanah, yakni membeli kurma basah dengan kurma kering cara takaran, dan menjual anggur basah dengan anggur kering dengan takaran." 1075. Dari Abu Sa'id Khudri r.a., katanya: "Sesungguh Rasulullah saw. melarang Muzabanah dan Muzabanah, yakni membeli buah kurma basah dengan kurma kering yang masih di atas pohon. "1076. Dari Zaid bin Tsabit r.a., katanya: "Rasulullah saw. memberi kelonggaran kepada mereka yang mempunyai 'Ariyah, untuk menjualnya dengan kira-kira.1077. Dari Jabir r.a., katanya: "Nabi saw. melarang menjual buah-buahan hingga (nyata) baiknya, dan tidak boleh menjual sesuatu daripadanya melainkan dengan dinar dan dirham, melainkan 'Ariyah." 1078. Dari Malik r.a., katanya 'Ubaidullah bertanya kepadanya: "Adakah Daud menceritakan kepada mu dari Abu Sufyan dari Abu Hurairah, bahwa sesungguhnya

Nabi saw. memberi kelonggaran 'ariyah pada lima atau kurang dari lima wasq?"

Jawab Malik, "Ya, Ada!"

1079. Dari Zaid bin Tsabit r.a., katanya: "Biasanya pada masa Rasulullah saw. orang banyak berjual beli buah-buahan, setelah tiba waktu memetik dan bayar membayar, si pembeli mengatakan: buah ini busuk, kena penyakit, layu dan macam-macam kerusakan yang mereka jadikan alasan. Ketika mereka bertengkar sudah demikian rupa, Nabi saw. bersabda: "Jika begitu, janganlah Tuan-tuan berjual beli sehingga telah nyata benar buah itu baik" Selaku orang yang suka bermesyuarat (demokratis), beliau memimpinkan, hal itu karena banyaknya terjadi pertikaian antara sesama mereka."

1080. Dari Jabir bin Abdullah r.a., katanya: "Nabi saw. melarang menjual buah-buahan sebelum masak. Lalu ditanyakan orang kepada beliau, "Bagaimanakah buah yang masak?" Jawab Nabi saw., "Kemerah-merahan, kekuning-kuningan dan dapat dimakan seketika. "1081. Dari Anas bin Malik r.a., katanya: "Nabi saw. melarang menjual buah-buahan sebelum masak. Lalu ditanyakan orang kepada beliau, "Bagaimanakah yang masak itu?" Sabda Nabi saw.,"Sehingga merah." Kemudian beliau melanjutkan, "Bagaimanakah jadinya kamu, apabila Allah telah melarang (menjual) buah-buahan (yang masih muda), dengan jalan mana seseorang kamu (seolah-olah) mengambil harta saudaranya."1082. Dari Abu Sa'id Al Khudri, dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah saw. mempekerjakan seorang laki-laki di Khaibar. Kemudian orang itu datang kepada beliau membawa kurma yang bagus.Rasulullah saw. bertanya kepadanya, "Apakah semua kurma Khaibar sebagus ini?" Jawabnya, "Tidak! Demi Allah, ya, . Rasulullah! Sesungguhnya kami menukar satu gantang kurma ini dengan dua gantang (kurma lain), atau dua gantang (kurma ini) dengan tiga gantang (kurma lain)." Sabda Rasulullah saw., "Jangan kamu lakukan lagi seperti itu. Juallah (kurma) campuran dengan (uang) dirham, kemudian belilah (kurma) yang lebih baik dengan dirham.1083. Dari Ibnu Umar r.a., katanya: "Rasulullah saw. melarang jual beli Muzabanah. Yakni, menjual buah-buahan dalam kebun. Jikalau dalam kebun itu ada pohon kurma, ia menjualnya dengan kurma kering gantangan; jikalau dalam kebun itu ada anggur, maka dijualnya anggur kering gantangan, atau pun tanam-tanaman (lain), dijualnya dengan gantangan. Beliau melarang kesemuanya itu."1084. Dari Ibnu Umar r.a., katanya Nabi saw. bersabda: "Apabila seseorang mengawinkan kurma, kemudian ia jual pohon asalnya, maka buah kurma untuk

orang yang mengawinkan, kecuali dimasukkan dalam perjanjian jual beli oleh si pembeli.



1085. Dari Anas bin Malik r.a., katanya: "Rasulullah saw. melarang melakukan jual beli Muhaqalah, Mukhadharah, Mulamsah, Munabazah dan Muzabanah."1086. Dari 'Aisyah r.a., katanya:" Hindun, ibu Mu'awiyah, bertanya kepada Rasulullah saw., tanyanya: Sesungguhnya Abu Sufyan laki-laki yang kikir. Berdosakah aku jika kuambil hartanya dengan jalan sembunyi?" Sabda Nabi saw.,"Ambillah untukmu dan untuk anak-anakmu sekadar mencukupi dengan cara yang baik."1087. Dari Jabir r.a., katanya: Rasulullah saw. menentukan syuf'ah pada tiap-tiap harta yang belum dibagi. Apabila ada pembatasan dan jalan-jalan dibuat orang, maka tidak ada syuf'ah."1088. Dari Abdurrahman bin Abu Bakar r.a., katanya: "Pada suatu waktu, ketika kami berada bersama-sama dengan Nabi saw. dating seorang laki-laki musyrik berambut kusut dan gondrong menghalau domba. Nabi saw. bersabda kepadanya, "Akan kamu jualkah dombamu, ataukah akan kamu hadiahkan." (Perawinya ragu) apakah Nabi mengucapkan kata-kata 'athiyah (pemberian) atau hibah (pemberian). Jawabnya,"Tidak! Tetapi untuk dijual." Lalu beliau beli daripadanya seekor domba. 1089. Dari Abu Hurairah r.a., katanya Nabi saw. bersabda:" Ibrahim a.s. hijrah bersama-sama dengan Sarah, lalu beliau masuk ke sebuah negeri yang diperintah oleh seorang raja di antara para raja, atau oleh seorang raja diantara para penguasa. Maka dilaporkan orang (kepada sang raja tentang kedatangan Ibrahim itu). Katanya, "Ibrahim dating beserta seorang wanita yang sangat cantik!" Raja mengirim utusan kepada Ibrahim, menanyakan: "Ya, Ibrahim! Siapakah wanita beserta mu ini?" Jawab Ibrahim, "Saudara ku!" Kemudian Ibrahim berkata kepada Sarah, "Janganlah engkau katakan kepadanya aku dusta, karena aku mengatakan kepada mereka engkau saudara ku. Demi Allah! Tidak ada orang yang mukmin di bumi ini selain aku dan engkau." Maka dikirimnya lah Sarah kepada raja. Raja berdiri untuk menemui Sarah, dan Sarah pun berdiri pula, lalu mengambil wudhuk, solat dan mendo'a: "Wahai, Allah! Jika sebenarnya aku iman dengan Engkau dan dengan Rasul Engkau dan aku memelihara kehormatan ku melainkan untuk suami ku, maka janganlah Engkau paksakan si kafir itu terhadap ku. Raja itu merasa dicekik dan menghentak-hentakkan kaki (karena pingsan). Kata Abu Hurairah melanjutkan, "Sarah mendo'a pula: Wahai, Allah! kata raja ini mati, tentu orang akan menuduh ku bahwa aku yang membunuhnya." Raja itu sembuh lalu berjalan mendekati Sarah. Sarah pun mengambil wudhuk, solat dan mendo'a. Katanya: "Wahai, Allah! Aku iman dengan mu dan dengan Rasul-Mu. Dan ku pelihara kehormatan ku selain kepada suami ku. Maka jangan lah Engkau paksakan si kafir ini terhadap diri ku. Raja pun merasa dicekik dan menghentak-hentakkan kakinya. Kata Abu Hurairah melanjutkan, "Sarah mendo'a: Wahai Allah! Jika raia itu mati, tentu orang akan menuduh ku yang membunuhnya." Raja itu sembuh kembali untuk kedua kalinya. Dan ketiga kalinya dia berkata, "Demi Allah! Pasti setan yang engkau kirim kepada ku. Kembalikan dia kepada Ibrahim, dan beri dia seorang hamba sahaya (Siti Hajar)!" Sarah kembali kepada Ibrahim a.s., lalu berkata: " Tahukah Tuan, bahwa Allah telah menghina orang kafir, dan menghadiahi kita seorang budak perempuan?"

1090. Dari Abu Hurairah r.a., katanya Rasulullah saw. bersabda: "Demi Allah yang diri ku dalam genggaman-Nya! Sesungguhnya akan turun kepada mu Ibnu Maryam menjadi hakim yang adil. Maka dipecahnya salib, dibunuhnya babi, dihapuskannya pajak, dan harta kekayaan akan melimpah ruah, sehingga tidak seorang jua pun yang mahu menerima."

1091. Dari Sa'id bin Abul Hasan r.a., katanya: Pada suatu waktu, ketika saya berada di dekat Ibnu Abbas, tiba-tiba datang kepadanya seorang laki-laki. Kata laki-laki itu kepada Ibnu Abbas, "Ya, Ibnu Abbas! Sesungguhnya aku ini seorang manusia. Penghidupanku dari usaha tangan ku sendiri. Aku bekerja membuat patung-patung." Kata Ibnu Abbas, "Tidaklah akan kuceritakan kepada mu selain apa yang ku dengar dari ucapan Rasulullah saw. Beliau bersabda, "Barangsiapa menggambar suatu patung, maka sesungguhnya Allah akan menyiksanya sehingga ia memberi nyawa pada patung itu sedangkan tidak bisa memberi nyawa kepada patung itu untuk selama-lamanya." Laki-laki itu jadi sesak nafasnya tambah sesak, sehingga mukanya pucat. Kata Ibnu Abbas, "Celaka! Jika engkau tidak mau, dan engkau hendak memperbuat juga, gambarlah pohon-pohon ini yakni segala yang tidak bernyawa."

1092. Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw., sabdanya: "Allah berfirman. Ada tiga macam, Aku menjadi musuh mereka pada hari kiamat. (l) Orang yang memberi kerana Ku kemudian tidak diakuinya, dan (2) Orang yang menjual orang yang merdeka, kemudian dimakannya uang harganya, dan (3) Orang yang mengupah kepada pekerja lalu disuruh sempurnakannya kerja itu dan tidak dibayarnya upah pekerja itu."

1093. Dari Anas r.a., katanya: "Shafiyah berada dalam tawanan. Kemudian hampir jatuh ke tangan Dahyat Kalbi, (tetapi) kemudian jatuh ke tangan Nabi saw."1094. Dari Abu Sa'id Al Khudri r.a., katanya: "Ketika ia sedang duduk dekat Nabi saw., lalu ia bertanya kepada beliau. Tanyanya, "Ya, Rasulullah! Kami mempunyai tawanan, sedangkan kami menginginkan harganya. Maka bagaimanakah pendapat Anda tentang 'azal?" Jawab Nabi, "Sebenarnya kamukah yang berbuat demikian? Tidaklah mengapa atasmu kalau hal itu tidak kamu lakukan. Sesungguhnya tidak satu tubuh pun yang telah ditetapkan Allah akan keluar, melainkan pasti ia akan keluar."1095. Dari Anas bin Malik r.a., katanya: "Nabi saw. tiba di Khaibar setelah beliau diberi kemenangan oleh Allah swt. Untuk menduduki sebuah benteng. Lantas diceritakan orang kepada beliau tentang kecantikan Shafiyah binti Huyai bin Akhthab. Suaminya terbunuh, sedangkan mereka baru kawin. Maka Rasulullah saw. mengambilnya untuk jadi isteri beliau. Kemudian Rasulullah keluar bersama-sama dengan Shafiyah. Setelah kami sampai di Saddir Rauha, Shafiyah telah suci, lalu beliau campur dengannya. Kemudian beliau membuat kue pada sebuah tempat kecil, lalu beliau bersabda, "Beritahulah orang-

orang di sekitarmu!" Yang demikian itu adalah pesta perkawinan Rasulullah saw. dengan Shafiyah, dan kemudian kami pergi ke Madinah. Kata Anas, "Saya melihat Rasulullah saw. menyelimuti Shafiyah yang berada di belakang beliau dengan sebangsa baju dalam, kemudian beliau duduk dekat untanya sambil merendahkan lututnya. Shafiyah meletakkan kakinya di lutut beliau untuk dia naik ke unta."

1096. Dari Jabir bin Abdullah r.a., katanya ia mendengar Rasulullah saw. bersabda di Mekkah pada tahun takluk Mekah, sabdanya: "Sesungguhnya Allah dan RasulNya mengharamkan menjual minuman yang memabukkan (khamr), bangkai, babi, dan berhala." Lalu ditanyakan orang kepada beliau, "Ya, Rasulullah! Bagaimanakah tentang lemak bangkai? Lemak itu gunanya untuk melumari perahu, untuk meminyakkan kulit dan dijadikan lampu oleh orang banyak." Jawab Nabi, "Tidak boleh! Itu haram! " Kemudian beliau menambahkan, "Dikutuk Allah kiranya orang Yahudi. Setelah Allah mengharamkan lemaknya, lalu mereka hancurkan, kemudian mereka jual dan setelah itu mereka makan uang harganya."1097. Dari Abu Mas'ud Al Anshari, katanya: "Rasulullah saw. melarang tentang harga (jual beli) anjing, membayar mahar pezina dan membayar tukang tenung. "1098. Dari Ibnu Abbas r.a., katanya: "Rasulullah saw. tiba di Madinah, orang banyak sedang mensalafkan buah dalam setahun dan dua tahun, atau mungkin katanya dua atau tiga tahun (perawinya ragu). Maka bersabda Nabi. "Barangsiapa mensalafkan buah, hendaklah ia mensalaf dengan takaran yang pasti (maklum)."1099. Dari Ibnu Abbas r.a., katanya: "Nabi saw. dating ke Madinah, sedangkan mereka tengah mensalafkan buah dua atau tiga tahun. Sabda Nabi saw., "Barangsiapa mensalafkan sesuatu, maka hendaklah dengan takaran yang pasti, timbangan yang pasti dan untuk masa yang pasti."1100. Dari Abdullah bin Abu Mujalid r.a., katanya Abdullah bin Syaddad bin Haad pernah berbeda pendapat dengan Abu Burdah tentang salaf. Lalu mereka utus saya kepada Ibnu Abi Aufa. Lantas saya tanyakan kepadanya perihal itu. Jawabnya, "Sesungguhnya pada masa Rasulullah saw., pada masa Abu Bakar dan pada masa Umar, kami pernah mensalafkan gandum, sya'ir, buah anggur dan kurma. Dan saya pernah pula bertanya kepada Ibnu Abza, jawabnya pun seperti itu juga. " 1101. Dari Muhammad (Abdullah) bin Abu Mujalid r.a., katanya: "Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah mengutus ku kepada Abdullah bin Abi Aufa, keduanya berkata: Tanyakanlah, pernahkah para sahabat Nabi saw. mensalafkan gandum pada masa Nabi saw.?" Abdullah berkata, "Kami dengan penduduk Syam peranakan pernah mensalafkan gandum, sya'ir dan minyak dengan takaran yang pasti hingga masa yang pasti." Aku berkata kepada orang yang punya pohon. Kata Abdullah, "Kami tidak pernah bertanya kepada mereka tentang hal itu." Kemudian keduanya mengutus saya kepada Abdurrahman bin Abza, lalu saya bertanya kepadanya. Jawabnya, "Para sahabat Nabi saw. pernah mensalaf pada masa beliau, tetapi kami tidak pernah bertanya kepada mereka apakah mereka mempunyai kebun atau tidak:'

1102. Dari Umar bin Syarid r.a., katanya: "Pada suatu waktu, ketika aku berdiri dekat Sa'ad bin Abi Waqqas, maka datanglah Miswar bin Makhramah lalu diletakkannya tangannya di atas bahuku. Ketika itu, Abu Rafi' maula Nabi saw. datang pula. Katanya, "Hai, Sa'ad! Belilah dua buah rumahku yang terletak dalam kampungmu." Jawab Sa'ad, "Tidak! Tidak mungkin aku (sanggup) membeli keduanya." Kata Miswar, "Demi Allah! Harus, engkau beli keduanya!" Jawab Sa'ad, "Wallah! Aku tidak sanggup membayarnya lebih daripada empat ribu secara menyicil." Kata Abu Rafi, "Orang telah menawarnya kepada ku lima ratus dinar. Kalau tidaklah karena aku mendengar Nabi saw. bersabda: Tetangga lebih berhak dengan yang berdekatan dengannya, tidaklah akan kuberikan rumah itu kepada mu dengan harga empat ribu, karena orang telah menawar kepada ku lima ratus dinar. Akhirnya rumah itu diberikannya kepada Sa'ad."

1103. Dari 'Aisyah r.a., katanya: "Ya, Rasulullah! Aku mempunyai dua tetangga. Yang manakah di antara keduanya akan kuberi hadiah?" Jawab Nabi saw., "Kepada yang lebih dekat pintunya denganmu."1104. Dari Abu Musa r.a., katanya: "Saya datang menghadap Nabi saw., beserta saya ada dua orang laki-laki Asy'ari. Kataku, "Aku tidak tahu bahwa orang yang berdua itu mencari kerja." Sabda Nabi saw., "Kami tidak mempekerjakan orang yang minta bekerja pada pekerjaan kami."1105. Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw.,sabdanya : "Allah tidak mengutus seorang Nabi, melainkan orang itu gembala kambing." Para sahabat bertanya: "Dan anda sendiri bagaimana?" Jawab Nabi. "Ya, aku pernah gembala kambing orang Mekah dengan (upah) beberapa qirath."1106. Dari 'Aisyah, isteri Nabi saw., katanya: "Rasulullah saw. dan Abu Bakar mengupah seorang laki-laki yang pintar sebagai penunjuk jalan. Laki-laki itu berasal dari Bani Dil, termasuk Kafir Quraisy. Beliau berdua menyerahkan kendaraannya kepada laki-laki itu (sebagai upah), dan keduanya berjanji kepadanya akan bermalam di guna Tsaur selama tiga malam. Pada pagi hari yang ketiga, keduanya menerima kendaraannya." 1107. Dari Abu Musa r.a., dari Nabi saw., sabdanya: "Perbandingan orang Yahudi dan Nasrani dengan Kaum Muslimin seumpama orang yang mengupah satu kaum. Mereka bekerja untuk orang itu satu hari penuh sampai malam dengan upah tertentu. Tetapi setelah mereka bekerja setengah hari, mereka berkata: Kami tidak butuh upah yang telah Anda janjikan untuk kami. Dan apa yang telah kami kerjakan, semuanya batal. Kata si pengupah kepada mereka, "Janganlah kamu berbuat begitu. Selesaikanlah sisa pekerjaanmu dan ambillah upahmu secukupnya." Mereka menolak, dan meninggalkan pekerjaan mereka. Kemudian, si pengupah mengupah dua orang upahan sesudah mereka, dan berkata kepada keduanya, "Sempurnakanlah sisa hari mu ini, untukmu upah yang telah saya janjikan kepada mereka." Mereka pun bekerjalah. .Setelah tiba waktu Ashar, keduanya berkata, "Apa yang telah kami kerjakan batal. Untuk Andalah upah yang telah Anda janjikan kepada kami. Kata si pengupah, "Sempurnakanlah sisa pekerjaanmu, karena sesungguhnya sisa yang tinggal itu hanya sedikit saja. Tetapi keduanya menolak. Maka si pengupah mengupah satu kaum untuk mengerjakan sisa hari mereka. Lalu bekerjalah mereka hingga matahari terbenam. Sesudah itu mereka menerima upah mereka, meliputi upah kedua golongan yang telah mendahului mereka tadi. Begitulah perumpamaan mereka, dan hasil yang mereka terima dari cahaya (petunjuk) ini."

1108. Dari Abdullah bin Umar r.a., katanya dia mendengar Rasulullah saw. bersabda: "Telah pergi tiga golongan dari orang-orang yang sebelum kamu sehingga mereka bertemu dengan sebuah gua tempat bermalam, lalu mereka masuk ke dalamnya. Tiba-tiba sebuah batu besar jatuh dari gunung, lantas menutup pintu gua sehingga mereka terkurung di dalamnya. Kata mereka, "Tidak ada yang dapat melepaskan kalian dari bencana batu ini, melainkan apabila kamu mendo'a kepada Allah dengan amal saleh mu." Maka mendo'alah seorang di antara mereka, "Wahai, Allah! Aku mempunyai ibu-bapak yang sudah tua. Biasanya aku tidak mahu memberi minum keluarga dan hamba sahaya ku sebelum keduanya selesai minum. Pada suatu hari aku pergi mencari sesuatu, sedangkan aku lama baru kembali, kepada keduanya sehingga mereka tertidur. Aku memerah susu untuk mereka, tetapi ku dapati keduanya masih tidur. Dan aku tidak mahu memberikan minuman itu kepada keluarga dan sahaya ku, sebelum kedua orang tua ku itu minum lebih dahulu. Aku diam menunggu beliau berdua bangun dari tidurnya, sedangkan gelas tetap berada di tangan ku hingga keduanya bangun ketika fajar telah menyingsing. Setelah mereka bangun, lalu ku beri mereka minum dengan minuman yang telah ku sediakan itu. Wahai, Allah! Jika aku berbuat demikian betul-betul karena mencari ridha Engkau, maka bukakanlah bagi kami batu ini di mana kami terkurung di dalam gua ini karenanya."

Maka bergeserlah batu itu sedikit, tetapi mereka masih belum dapat keluar. Nabi saw. menceritakan bahwa yang lain mendo'a pula. Katanya: "Wahai. Allah! Ada seorang gadis yang sangat ku cintai, ialah anak paman ku sendiri. Pada suatu ketika aku mengingini dirinya, tetapi ia menolak permintaan ku. Setelah berlalu setahun lamanya, iaitu ketika menghadapi musim kemarau, ia datang kepada ku dan aku memberikan kepadanya seratus dua puluh dinar, supaya ia mahu lari dengan ku. Permintaan ku itu diturutinya. Tetapi ketika aku telah sanggup hendak menguasainya, ia berkata kepada ku: Tidak aku bolehkan engkau merusak cap kesucian ku, melainkan dengan cara yang benar (hak). Karena itu aku merasa keberatan melakukan pekerjaan itu lalu aku pergi daripadanya sedangkan dia seorang gadis yang sangat ku cintai. Emas yang telah ku berikan kepadanya ku tinggalkan semuanya. Wahai. Allah! Kalaulah perbuatanku itu telah sesuai dengan keredhaan Engkau, bukakanlah batu ini bagi kami." Maka bergeser pulalah batu itu sedikit, tetapi mereka masih belum dapat keluar dari gua itu. Kata Nabi saw., orang ketiga pun mendo'a pula. Katanya: "Wahai, Allah! Aku mengupah beberapa orang pekerja dan telah ku bayar lunas upah mereka, kecuali hanya seorang, karena ia pergi dan upahnya tinggal. Maka ku tanam upahnya itu sehingga banyak membuahkan harta benda. Kemudian ia datang kepada ku.!" Katanya, "Wahai Hamba Allah! Bayarlah upah ku!" Aku katakan kepadanya, "Semua yang engkau lihat ini adalah upahmu. Unta, lembu, kambing dan biri-biri serta sahaya." Katanya, "Wahai, Hamba Allah! Janganlah engkau memperolok-olokkan ku." Jawab ku, "Sungguh! Aku tidak memperolok-olokkan mu. Maka diambilnya hartanya itu semuanya tanpa satu pun yang ketinggalan. Wahai, Allah! Kalaulah yang demikian itu saya perbuat semata-mata karena menuntut keredhaan-Mu, bukakanlah pintu gua ini bagi kami, karena kami terkurung di sini." Maka bergeserlah batu itu sehingga mereka dapat keluar dari gua itu.


Yüklə 1,02 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   ...   17   18   19   20   21   22   23   24   ...   34




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin