SIARAN PERS
UNTUK DISIARKAN SEGERA
IPC Cabang Cirebon Giatkan Sterilisasi Pelabuhan untuk
Menertibkan Penggorek Batubara
Cirebon, 17 Desember 2014 – PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menyatakan komitmennya untuk menggiatkan proses sterilisasi pelabuhan di seluruh cabang yang berada di lingkungan kerja perusahaan. Sterilisasi ini dilakukan sebagai bentuk dari implementasi ISPS (International Ship and Port Facility Security) Code. Ketentuan ISPS Code yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO) ini secara tegas menyatakan bahwa pelabuhan merupakan wilayah yang steril dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan langsung dengan kegiatan kepelabuhanan.
Kegiatan sterilisasi saat ini sedang digalakkan di Pelabuhan Cirebon dimana kehadiran para penggorek batubara sangat mengganggu pelayanan dan aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Keberadaan penggorek batubara semakin meresahkan karena mereka melakukan penjarahan dengan cara mengambil muatan batubara secara paksa terhadap setiap kapal tongkang yang masuk ke pelabuhan.
Manajemen Pelabuhan Cirebon telah melakukan berbagai upaya penertiban terhadap penggorek batubara tersebut, mulai dari sosialisasi terhadap stakeholder terkait, sampai dengan pengetatan keamanan di wilayah kerja pelabuhan. Namun, dampak dari penertiban tersebut adalah terjadinya pemblokiran di pintu masuk Pelabuhan Cirebon oleh para penggorek batubara yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir. Aksi pemblokiran ini telah mengganggu pelayanan dan kegiatan bongkar muat di pelabuhan tidak hanya truk batubara, tetapi truk minyak, aspal dan lainnya juga terganggu aktivitasnya tidak bisa keluar masuk wilayah Pelabuhan Cirebon.
“Aksi pemblokiran pintu masuk pelabuhan selama satu minggu terakhir ini praktis sangat mengganggu kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Penggorek batubara yang berjumlah lebih dari 400 orang ini jelas-jelas telah menjarah muatan batubara dari setiap kapal tongkang dan merugikan pemilik barang dalam jumlah milyaran rupiah. Dampak kerugian lebih jauh juga dialami oleh pelaku industri akibat terhentinya distribusi batu bara sebagai komoditas utama Pelabuhan Cirebon yang digunakan untuk bahan bakar berbagai industri di daerah Jawa Barat,” komentar General Manager IPC Cabang Cirebon, Hudadi Soerja Djanegara.
Pelabuhan Cirebon merupakan pelabuhan yang memiliki peran strategis dalam menangani sekitar 90 persen muatan curah dimana 80 persennya curah kering berupa produk batu bara. Lokasinya yang strategis berada berdekatan dengan propinsi Jawa Tengah, menjadikan Pelabuhan Cirebon sebagai pelabuhan pengumpan atau feeder port. Oleh karena itu, penegakkan ISPS Code di lingkungan kerja pelabuhanan menjadi prioritas utama. Aksi penegakkan ISPS Code secara tegas mulai dilaksanakan sejak awal 2014. Dimulai dengan dilaksanakannya sosialisasi tentang pas masuk Pelabuhan Cirebon, penyiapan fasilitas pengamanan dan operasional, koordinasi dengan para stakeholders terkait, termasuk Otoritas Pelabuhan, APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia), INSA (Indonesian National Shipowners Association), pemerintah daerah, dan aparat keamanan setempat .
“Sebagai bagian dari operator pelabuhan utama di Indonesia, IPC Cabang Cirebon terus berupaya melakukan pembenahan keamanan dan kualitas layanan kepelabuhanannya. Kedepannya, IPC Cabang Cirebon berharap dapat meningkatkan produktivitas melalui jalannya operasional pelabuhan 24/7. Lebih lanjut, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, terutama aparat keamanan untuk menertibkan kembali Pelabuhan Cirebon. Sehingga dapat tercipta keselamatan dan keamanan serta kembalinya kepercayaan para pelaku usaha,” tutup Hudadi Soerja Djanegara.
--selesai--
Tentang IPC:
PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC sebagai operator pelabuhan terbesar di Indonesia mempunyai misi untuk selalu memberikan layanan kelas dunia kepada para pengguna jasanya. IPC memiliki 12 (duabelas) cabang pelabuhan yang tersebar di wilayah bagian barat Indonesia, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Sunda Kelapa, Palembang, Pontianak, Teluk Bayur, Banten, Bengkulu, Panjang, Cirebon, Jambi, Pangkal Balam dan Tanjung Pandan.
Selainitu, IPC memiliki 16 (enam belas) anak perusahaan yang terdiri atas PT. Pelabuhan Tanjung Priok, PT. Jakarta International Container Terminal, PT. Pengembang Pelabuhan Indonesia, PT. Indonesia Kendaraan Terminal, PT. Energi Pelabuhan Indonesia, PT. Integrasi Logistik Cipta Solusi, PT. Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, PT. Pengerukan Indonesia, PT. Electronic Data Interchange Indonesia, PT. Terminal Petikemas Indonesia, PT. Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia, PT. IPC Terminal Petikemas, PT. Rumah Sakit Pelabuhan, PT. Multi Terminal Indonesia, PT. Jasa Armada Indonesia, serta KSO TPK Koja.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Rima Novianti
Sekretaris Perusahaan
PT.Pelabuhan Indonesia II (Persero)
Telp : +6221 4301080
Email : corp_sec@indonesiaport.co.id
Website :www.indonesiaport.co.id
Dostları ilə paylaş: |