MASYARAKAT MADANI
Pengertian masyarakat madani merupakan masyarakat yang berpola pikir maju, berbudaya, mengetahui hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara, bangsa dan agama serta menghargai hak-hak manusia lainnya. Masyarakat madani tidak lain adalah masyarakat yang diidealkan oleh Islam dan memiliki kaitan sejarah pada zaman Nabi Muhammad SAW ketika membangun kota Yastrib menjadi Madinah. Sebagai pernyataan, proklamasi, bahwa beliau bersama para pendukungnya yang terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar hendak membangun masyarakat beradab.
Pada contoh foto 3 itu adalah salah satu contoh masyarakat madani yang juga patut dicontoh pola pikirnya dan tingkah lakunya, jika perlu patut dikembangkan. Masyarakat madani disini yang dicontohkan di dalam gambar diatas seseorang dari keluarga petani akan tetapi ibu itu bisa menghargai sang suami yang juga bekerja dan ibu itu sebagai istri juga mengerti untuk saling membantu sang suami. Ibu itu mempunyai pola pikir yang rasional dan maju. seorang nenek – nenek yang benar – benar mengerti akan tentang tugasnya sebagai istri dan benar – benar mengerti tentang posisi sebagai istri tugasnya membantu keluarga untuk mencari nafkah juga yang bersumber dari alam.
HAK dan KEWAJIBAN
Setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Hak adalah suatu kewenangan atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum. Suatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum. Baik pribadi maupun umum. Dapat diartikan bahwa hak adalah sesuatu yang patut atau layak diterima. Sedangkan kewajiban adalah suatu beban atau tanggung jawab yang bersifat kontraktual. Dengan hal lain kewajiban adalah sesuatu yang sepatutnya diberikan.
Contoh lainnya adalah
-
setiap warga Negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
-
setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupannya yang layak.
-
setiap warga negara berhak memperolah pendidikan dan pelajaran, dll.
Seperti contoh diatas pada foto 1, 2, 5, 7, dan 10 merupakan salah satu contoh hak dan kewajiban. Dimana mereka itu juga harus menuntut hak itu.
Foto 1 : Anak sekolah yang ada didaerah sumenep tepatnya di desa pakamban laok. Pendidikan itu juga berhak menuntut pendidikan yang layak, daerah ini juga bisa dikatakan untuk hak dan kewajibannya sudah terpenuhi.
Foto 2 : Merupakan foto seseorang yang masih belum mendapatkan hak dan kewajiban, didaerah pamekasan, tepatnya di desa kaduara. Mereka masih belum bisa dikatakan memperoleh hak dan kewajiban seperti keterangan contoh diatas yaitu setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupannya yang layak.
Foto 5 : foto ini diambil didaerah pamekasan desa talang siring, dilihat dari tempat mereka kurang layak bertempat tinggal dirumah yang terbuat dari tembok gedhek anyaman bambu seperti itu. Anak itu ju7ga belum bisa menikmati hak dan kewajiban yang layaknya anak – anak lain dapatkan. Mereka juga butuh sekolah, bukan hanya berdiam diri dirumah bverpangku tangan dan bermain saja.
Foto 7 : mereka juga belum mendapatkan hak dan kewajiban, sepantasnya mereka tidak sepertri itu, setidaknya pemerintah juga memperhatikan masyarakat sekitarnya, dan sedikit mengangkat derajatnya. Tepatnya didaerah sampang di desa tanjung.
Foto 10 : foto ini juga bisa dibilang sudah menbdapatkan hak dan kewajibannya, karena mereka sudah bisa bersekolah seperti yang lainnya. Foto ini di ambil didaerah sumenep desa saasa.
KEADILAN SOSIAL
Negara Republik Indonesia itu sebenarnya adalah negara yang kaya raya . Punya deposit yang berjuta juta ton dari berbagai aneka bahan tambang, seperti minyak mentah, emas, tembaga, nikel, timah, batu bara dsbnya . Belum lagi hasil perkebunan maupun hutannya, apalagi hasil perikanannya.
jika saja semuanya itu bisa dikelola dengan baik. Dan hasil pengelolaan tersebut bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan rakyat.. tentunya dalam pengertian, bahwa uang hasil pembangunan tersebut diawasi penggunaannya dengan baik serta disalurkan kembali ke masyarakat. Maka insa allah masyarakat indonesia juga tidak akan kekurangan, mereka juga mempunyai hak untuk hal itu, menuntut kesejahteraan keluarga dan saling tolong menolong antar sesama.
contohnya biasanya mengadakan sembako murah kepada masyarakat. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memdukung program pemerintah dalam membantu masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapi hari raya idul fitri 1429 H. kegiatan ini dilakukan satu minggu sekali selama bulan ramadhan disetiap kelurahan. Masyarakat desa tanjung pamekasan itu mayoritasnya adalah para nelayan sangat mendukung kegiatan ini, karena kegiatan ini dapat mengurangi beban hidup mereka ditengah himpitan ekonomi yang tak kunjung membaik dan tingginya kebutuhan hidup di negara kita ini.
Seperti contoh diatas pada foto 4, 6, 8, merupakan salah satu contoh keadilan sosial, dimana mereka juga sama haknya seperti menutun hak dan kewajiban hanya bedanya disini keadilan sosial itu sudah bisa dikatakan mendapatkan hak dan kewajibannya.
Foto 4 : Mereka tidak mendapatkan keadilan sosilnya, sehingga mereka bisa dibilang tidak ada yang memperhatikannya. Karena pemerintah pusat juga tidak ad asumsi – asumsi untuk memperbaiki hak dan kewajiban dan keadilan sosial dari masyarakat ini. Foto ini diambil di daerah sumenep di desa tanah merah.
Foto 6 : Foto ini diambil di daerah pamekasan tepatnya di daerah niaga, di trotoar. Orang ini tidak mendapatkan hak dan kewajibannya hidup yang layak, keadilan sosialnyapun juga masih belum didapatnya. Untuk merasakan hidup yang layak masih belum didapatkanya, seharusnya pemerintah bisa membantu sedikit tentang kehidupannya dia.
Foto 8 : foto ini di ambil di daerah sampang tepatnya desa omben. Dalam menjalankan keadilan sosial mereka saling membantu untuk meluruskan kemiskinan yang dimaksud adalah mengentas kemiskinan. Sehingga pemerintah bisa dibilang membantu masyarakatnya yang ada dibawahnya.
PERSATUAN INDONESIA
Gotong royong merupakan salah satu ciri khas bangsa indonesia. Sebagaimana yang tertuang dalam pancasila yaitu sila ke – 3 ” persatuan indonesia ”. Perilaku gotong royong yang telah dimiliki bangsa indonesia sejak dahulu kala. Gotong royong merupakan kepribadian bangsa dan merupakan budaya yang telah berakar kuat dala kehidupan masyarakat. Gotong royong tumbuh dari kita sindiri, perilaku dari masyarakat. Namun seiring dengan berjalannya waktu, perilaku gotong royong mulai memudar akibat pengaruh dari budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia.
Gotong royong adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama – sama dan bersifat suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan dengan lancar, mudah dan ringan. Contoh kegiatannya yang dapat dilakukan secara bergotong royong antara pembangunan fasilitas umum dan membersihkan lingkungan sekitar. Banyak sekali hal positif yang didapat dalam gotong royong, seperti dapat memperoleh persaudaraan dalam masyarakat. Dapat menjalin hubungan yang lebih baik, serta segala sesuatu yang dikerjakan secara bergotong royong akan lebih cepat selesai. Maka dari itu untuk menjaga dan memelihara agar gotong royong ini tetap ada, hidup bermasyarakat tidak boleh ditinggalkan.
Pada contoh foto diatas foto 9 dan 11 merupakan salah satu contoh persatuan indonesia. Patut dijaga kelestariannya sehingga indonesia juga bisa dinilai positif.
Foto 9 : Merupakan contoh gotong royong yang ada di kota sumenep tepatnya desa manding, mereka mencontohkan persatuan indonesia sehingga indonesia bisa maju dan makmur walaupun masih banyak juga masyarakat diluar sana yang belum mendapatkan hak dan kewajibannya.
Foto 11 : Daerah sumenep desa marengan ini juga mencerminkan sifat kekeluargaan, persatuan indonesia. Sifat seperti ini tidak boleh dipudarkan selayaknya dijaga sampai kapanpun.
Dostları ilə paylaş: |