Catatan Harian – 1, Bingung dan Galau...................
Bingung dan galau adalah kata yang pertama – tama berkecamuk dalam hatiku setelah pengambilan sumpah jabatan menjadi kepala bidang aset yang baru. Bingung jugalah ungkapan kata yang paling pas untuk untuk menggambarkan kondisi saat ini dalam menangani aset dan persediaan. Tapi bingung bukan berarti tidak tahu, bingung bukan pula harus diam di tempat sehingga tidak melakukan apapun juga. Dan bingung tidak harus membuat orang apatis sehingga tidak mau tahu terhadap permasalahan yang ada.
So, what............. bingung adalah anugerah Sang Maha Pencipta kepada kita untuk segera mengambil air membasuh muka dan diam sesaat untuk hening dan merenung tentang apa yang harus kita lakukan. Bingung adalah sebuah makna bahwa kita masih mempunyai “sesuatu” yang harus kita tempatkan lebih dari apa yang kita miliki saat ini yaitu semangat untuk harus belajar dan belajar lagi karena kita diwajibkan-Nya untuk selalu “membaca”. Bingung akan menggerakkan jari kita untuk meng-klik mbah Google untuk menuntut ilmu yang lebih banyak lagi. Dan mencari jawaban yang pas untuk menentukan arah akan dibawa kemana aset Kulon Progo ini yang membuat kita menjadi ‘galau’.
Kenapa kita harus menentukan arah perjalanan? Penentuan arah itu merupakan kata kunci yang harus kita lakukan apabila kita ingin menempuh suatu perjalanan. Jika arah perjalanan kita tidak jelas maka energi kita akan habis sebelum sampai pada tujuan. Ibarat seorang “goweser” (istilah unikku untuk pe-sepeda), yang berada di persimpangan. Dia akan mau tidak mau harus berhenti sebelum lampu hijau menyala. Selanjutnya berpikir sejenak untuk menentukan arah perjalanannya selama lampu merah masih menyala. Kemana-kemana, kuharus kemana..........
Hari perpindahan jabatan ternyata menjadi hari galau bagiku. Sebuah amanah besar dan penting sekarang berada dipundakku. Kegalauan itu akhirnya memaksaku melakukan pengheningan dan perenungan untuk menentukan apa yang harus kukerjakan di hari pertamaku dilantik menjadi Kepala Bidang Aset.
Seperti seorang “goweser” yang berada dipersimpangan aku harus dapat menentukan arah, apa yang akan kulakukan terhadap aset daerah. Harus kuputuskan arah itu dan kujalani. Aku hanya ingin terus maju ke depan dan tidak ingin menoleh lagi ke belakang, kecuali untuk mengambil hal-hal yang bermanfaat bagi pekerjaanku.
Hari ini kuputuskan dalam hati kecilku untuk fokus dan fokus dalam pekerjaan menata aset yang katanya sudah menjadi penyakit kronis. Masih terngiang dalam hati kecilku kata – kata favorit ayahku “Anak – anakku pasti bisa menyelesaikan masalahnya”. Matur Nuwun Pak....... Kerja adalah ibadah. Dan ibadah yang menilai hanya Sang Maha Penilai bukan manusia.......................
Masukkan dalam benak kita : Bingung – Galau – Tentukan Arah – Fokus – Bisa.
Catatan Harian – 2, Kenalan dan memetakan kemampuan
Sebagai orang yang baru masuk dalam belantara aset, harus kutahu dengan siapa aku akan bekerja sama dalam upaya menjalankan tugas di tempat yang baru ini. Walaupun sudah kenal dengan kepala dinas dan pejabat struktural lainnya, sebagai orang baru di lingkungan yang baru harus memperkenalkan diri dan mengucapkan kata permisi.
Rapat koordinasi internal non formal kulakukan dengan seluruh staf yang ada dan meminta informasi tentang apa yang telah dilakukan selama ini.
Mempelajari uraian tugas menjadi hal yang sangat penting untuk menentukan arah mau dibawa kemana bidang ini. Bidang aset yang membawahi dua seksi yaitu seksi penilaian dan optimalisasi kekayaan daerah yang mempunyai 17 uraian tugas. Lalu, Seksi investasi dan BUMD dengan 8 uraian tugas. Kedua seksi ini ternyata tidak ada hubungannya sama sekali..................... Bravo!
Masing – masing seksi mempunyai staf 2 orang dan 3 orang. “Luar biasa” batinku dalam hati.............
Tertanam dalam benakku : Hal baru, teman baru, masalah baru.......... itulah hidup yang harus dijalani.
Catatan Harian – 3, Tugas Pokok dan Fungsi ..... harus dilaksanakan.
Terjebak menjadi Pegawai Negeri Sipil selama 14 tahun, memberikan kesadaran bahwa hal yang harus dipatuhi oleh PNS adalah aturan. Pemahaman dan penghayatan terhadap peraturan perundang – undangan adalah harga mati yang harus dilakukan. Salah satu hal yang harus dijalankan adalah melaksanakan semua aturan dalam tugas.
Hari ketiga ini kucoba melaksanakan tugas pokok dan fungsi bidang aset dengan cara membagi habis uraian tugas kepada seluruh staf yang ada.
Walaupun sudah ada pembagian tugas secara formal berdasarkan uraian tugas, namun perlu dilakukan penjabaran detail siapa berbuat apa untuk mencapai tujuan bidang aset. Kenapa ini kulakukan? Karena dengan kebijakan Anggaran Berbasis Kinerja menyebabkan sebagian tupoksi bisa terabaikan. Kenapa demikian? Ya, dari hasil pengamatanku selama ini yang pernah menjadi Kasubag Pengendalian (Setda), Kepala Seksi Pendidikan dan Pelatihan (BKD) serta Kepala Bidang Ekonomi di Bappeda, aku merasa bahwa selama ini kita, PNS Pemda, berfokus utama pada kegiatan yang ber-DPA (ber-anggaran). Yang tidak ada DPA-nya seringkali tidak dilaksanakan. Bahkan pemeriksa juga kadangkala fokus hanya pada kegiatan yang ada DPA – nya. Jarang memperhatikan apakah semua tupoksi telah tuntas dilaksanakan.
Catatan Harianku : Bagi habis tupoksi dan pantau pelaksanaannya, ingat bahwa prajurit tidak pernah salah.
Catatan Harian – 4, Melihat cara kerja
Orang Jogja mengenal dan mengembangkan ilmu dengan istilah 3N, Niteni, Nirokke, Nambahi. Niteni berarti memperhatikan sesuatu dengan seksama untuk mendapatkan suatu pola baku atas sesuatu hal yang dilakukan seseorang atau kelompok atau fenomena alam. Nirokke mempunyai arti meniru apa yang telah ada dan dilakukan orang. Sedangkan nambahi mempunyai makna menambah sesuatu yang sudah ada menjadi lebih baik dari kondisi semula.
Untuk mendapatkan gambaran komplit apa yang telah dikerjakan Bidang Aset selama ini, hari ini kudatangi satu per satu teman baruku di Bidang Aset. Wawancara singkat dengan mengajukan pertanyaan 5W dan H kucoba mendapatkan informasi atas apa yang dilakukan mereka selama ini.
Dengan cara ini pula kutahu apa yang dikerjakan Pak Yadi selaku kasi POK, Mbak Nurwati selaku ahli data aset, Mbak Riyan sebagai administrator yang ulung, Pak Kasno ahli penghapusan. Disamping Kasi POK di bidang aset juga ada Kasi Investasi dan BUMD yang dijabat Pak Roni dengan stafnya Mbak Ning dan Mas Heru. Oh ya, tak lupa pegawai baruku mantan penjaga sekolah SD, Mas Sugiman dengan sebutan kerennya Cak SGM yang diakhir cerita ini menjadi ahli Barang Bongkaran, Mas Supri yang diakhir cerita menjadi penata persediaan.
Dengan pendekatan informal dan personal ini kudapat masukan yang ternyata LUAR BIASA. Informasi yang sebenarnya bagaimana cara mereka mengerjakan tupoksinya. Minimal 50% pemetaanku tentang kondisi existing bidang asset sudah kudapat. Cara yang sederhanapun, bila dijalankan dengan kesungguhan ternyata bisa memberikan kontribusi yang berarti.
Model Jokowi Ahok : Pendekatan informal – informasi yang jujur.
Catatan Harian – 5, Kumpulkan Hasil Kerja
Setelah mendapatkan gambaran tupoksi, selanjutnya mengenal sekilas tentang rekan sejawat, berikut memotret cara kerja mereka. Hal yang harus kutahu berikutnya adalah melihat hasil kerja bidang aset.
Hasil kerja yang kulihat meliputi laporan kegiatan, notulen rapat, serta nota dinas yang disampaikan kepada pimpinan. Dari sanalah aku belajar sekilas tentang kinerja bidang yang dapat aku lanjutkan ke depannya. Juga ada sejumlah PR yang belum tersentuh dan menunggu kontribusiku.
Dari hasil kerja ini aku dapat mengira – ngira sampai di mana tugas pokok dan fungsi ini dilakukan oleh seluruh kru bidang. Memang belum cukup banyak. Namun setidaknya aku tidak mulai dari nol. Aku optimis, seberapapun modalku, selalu ada jalan untuk menyempurnakannya.
Notes : Hasil kerja – entry point implementasi tupoksi
Catatan Harian – 6, Mengoleksi aturan Per- uu-an
Karena aturan sebagai dasar kerja seorang PNS, maka mau tak mau aku harus mengoleksi aturan per-uu-an yang berhubungan dengan pengelolaan aset tetap. Untunglah Mbah Google dan Pakde Yahoo selalu siap sedia. Wifi dan jaringan internet di kantor sangat membantu dalam pelacakan dokumen peraturan yang dibutuhkan. Lewat buku harian ini “saya atas nama salah seorang bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada penemu kalian berdua (Google dan Yahoo)”.
Wow,…ternyata aturan asset tetap beserta referensinya cukup banyak. Tidak hanya PP 8 Tahun 2006 tentang ….. dan Permendagri 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (yang telah menjadi kitab suci pengelola BMD), namun aku kira tidak ada salahnya, bahkan perlu juga mempelajari pola pengelolaan asset di tingkat pemerintah pusat (Barang Milik Negara). Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, maka aturan sudah tersedia. Tak kalah penting adalah mengoleksi peraturan akuntansi terkait asset tetap dan persediaan. Sekalian aku kumpulkan Standar Akuntansi Pemerintahan beserta bulletin teknisnya. Sementara cukup. Kalaupun masih kurang, mesin pencari masih selalu setia menemani kita. Don’t worry!
Pedoman baruku: Aturan BMD, BMN dan SAP
Catatan Harian – 7, Alat Kerja
Yang dicatat dilakukan, yang dilakukan dicatat. Kalimat sederhana ini ternyata mempunyai makna yang luar biasa jika diterapkan dalam kehidupan sehari – hari. Yang dicatat dilakukan............... semua yang tercatat sebagai tupoksi kita, ada dan tidak ada anggaran mestinya dilaksanakan. Demikian juga jika telah disepakati keputusan dalam notulen rapat, ya mestinya dijalankan.
Yang dilakukan dicatat .............. semua tupoksi yang dilaksanakan dibuat laporannya. Begitulah seharusnya..............
Dalam rangka memperlancar aktivitas catat mencatat ini aku perlu alat kerja yang mobile bernama Laptop. Apalagi kinerja penataan asset sangat erat koneksinya dengan DATA. Namun hari ini laptop kantor lamaku yang menemani tugasku tidak lagi bisa menemani. Sedangkan inventaris laptop di bidangku belum tersedia. Mau tak mau hari ini aku harus mencari laptop sebagai alat kerja utamaku. Ibarat cangkul bagi seorang petani atau jaring bagi seorang nelayan, alat kerja mutlak kubutuhkan. Meski dana dalam DPA tidak tersedia, aku tidak boleh terkendala. Akhirnya aku fikir-fikir, daripada ribet berkoordinasi untuk pengadaan sebuah laptop, akhirnya dengan dana pribadi aku niatkan untuk membelinya, hitung-hitung investasi pribadi.
Eee PC dengan intel Atom inside yang murah meriah masih sangat terjangkau kantongku........... yang penting cangkul baru bisa digunakan untuk mencatat apa yang dilaksanakan.
Clue : Alat sederhana tak masalah, yang lebih penting adalah kesungguhanku
Catatan Harian – 8, Satgas WTP.
Komitmen meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di tingkat pengambil kebijakan sangat kuat. Hingga dibentuk Satuan Tugas WTP. Hari ini ada undangan rapat di Inspektorat Daerah yang diberi mandat untuk membentuk Satuan Tugas WTP. Satgas ini bertugas membuat Laporan Keuangan mendapat predikat wajar. Suatu tugas yang masih sangat berat dalam ukuranku.
Dari hasil pengarahan dan perencanaan kegiatan yang harus dilakukan oleh Satgas, sejauh pengamatanku, masih terkendala dengan belum jelasnya konsep implementasi apa yang harus dikerjakan secara riil menuju WTP. Untuk menjawabnya, menurutku perlu dilakukan langkah – langkah konkrit, khususnya menyangkut penyajian aset tetap yang menjadi tugas pokokku sekarang. Aku mulai melakukan pemikiran serius yang implementatif “How to be WTP?”
Ingat – ingat : Konsep makro kebijakan harus ditindaklanjuti dengan konsep implementasi sehingga dapat membumi. Bila tidak, akan tetap menjadi “angan-angan”.
Catatan Harian – 9, Serba Terbatas...........
Setelah mengamati kondisi apa yang dimiliki di Bidang Aset, maka muncul kesimpulan sederhana dalam benakku, kok semuanya tidak dalam kondisi optimal. Semua serba terbatas mulai dari kondisi pegawai. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Selanjutnya sarana prasarana pendukung yang kurang memadai. Ditunjang lagi dengan keadaan pembiayaan kegiatan yang sangat terbatas.
Lha njur piye? (sebuah ungkapan bahasa Jawa yang artinya selanjutnya bagaimana?). Sebuah ungkapan yang mempunyai dua arti. Pasrah dengan kondisi yang ada kemudian mengeluhkan tentang kekurangan tersebut. Atau mencari peluang untuk mencari solusi yang tebaik untuk mengatasi masalah.
Ya kalau mau jujur, sebenarnya kekurangan dan ketiadaan bisa jadi kendala yang besar untuk mencapai tujuan. Namun aku tidak boleh memandang hal tersebut sebagai kendala sehingga menghambatku untuk mengejar target organisasi yang baru aku petakan saat ini.
Motto yang selalu disampakan ibuku bahwa hidup harus tetap berjalan sesuai dengan rencana yang kita susun. Karena ketiadaan dan kekurangan merupakan anugrah-Nya yang mesti disyukuri. Ketiadaan dan kekurangan akan menjadikan kita kreatif dalam upaya mencari solusi.
Ingat selalu : buat rencana – petakan masalah – terima kondisi – cari solusi – capai target.
Catatan Harian – 10, Diskusi dengan pucuk pimpinan.
Orang Jawa mengenal kata “nyuwun sewu” yang arti kata perkata dapat diartikan “minta seribu”.......... kok cuma seribu ya. Kata nyuwun sewu dalam terminologi Jawa tidak sesederhana arti kata tersebut. Tapi sangat dalam, sedalam hati manusia.
Dalam konteks melaksanakan sebuah jabatan baru, tindakan nyuwun sewu perlu dilakukan sebagai makna minta ijin melaksanakan tugas baru agar dapat selaras dengan harapan pimpinan kita.
Hari ini, aku yang didaulat selaku Ketua Ikatan Pemulung Indonesia Cabang Kulon Progo yang baru (istilah ini diberikan oleh teman – temanku kepada Kepala Bidang Aset yang notabene mengurusi berbagai barang daerah termasuk barang bekas), menghadap Sekretaris Daerah sebagai Pucuk Pimpinan tertinggi karena beliau selaku Pengelola Barang Daerah di Kabupaten kami. Berbagai aspek permasalahan yang menyangkut pengelolaan aset daerah dibicarakan dalam diskusi empat mata ini. Beliau juga memberikan pengarahan tentang hal-hal yang harus kami persiapkan terkait pemeriksaan BPK yang saat ini masih berlangsung di Pemerintah Daerahku.
Sepulang dari diskusi, aku mendapatkan wawasan baru tentang pandangan pimpinanku dalam hal pengelolaan asset tetap. Minimal aku menjadi lebih tahu langkah apa yang harus aku mulai dalam rangka menata asset tetap di Kabupatenku. Sudah sepatutnya aku bersyukur, karena aku tidak sendiri menata asset. Maturnuwun Pak Bos….
Digarisbawahi :
Catatan Harian – 11, Vonis Sang Ahli Laporan Keuangan.
Hari ternyata berlalu dengan cepat. Sembari berbenah menata asset sambil nyambi menyelesaikan tugas – tugas di tempat lamaku (Bidang Ekonomi Bappeda), datanglah undangan menghadiri “pamitannya” pemeriksa eksternal dengan Bapak Bupati. Kali ini akan dibacakan catatan-catatan kelemahan yang akan berujung pada vonis atas laporan keuangan yang kami buat. Perasaan nervous dan tidak nyaman merasuk deras dalam diriku. Ditambah lagi keringat dingin mulai muncul satu persatu dari telapak tanganku yang kelebihan kelenjar keringat. Kaku dan kelu lidah ini untuk menyuarakan apa yang sebenarnya ingin ditanyakan.
Dan akhirnya catatan kelemahan itu dibuka. Luar biasa, .......... ternyata hasil pemeriksaan yang hanya lebih kurang satu bulan sudah sukses membuat perasaanku semakin tidak karuan rasanya. Dengan delapan temuan atas aset tetap, yang pasti akan menambah panjang PR ku dibidang Aset. Dan tentu saja, delapan catatan signifikan tersebut telah mematahkan harapan Kabupatenku untuk dapat meraih Opini WTP. Eh, jadi ingat anak – anakku yang selalu kutanya PR nya. Mulai hari ini pun aku akan menjadi seperti mereka. Selalu akan ditanya “Gimana Asetnya Pak???..........” Sudah selesai? Ada masalah? Padahal kata – kata itu selalu aku tanyakan kepada mitra kerjaku dulu...........................kini gantian aku yang menjadi obyek pertanyaan. Memang hidup seperti roda berputar, tidak ada yang abadi kecuali SinggasanaNya.
Catatan Penting : Nervous – Pasrah – Terima dengan Lapang Dada – Temuan BPK = Resep untuk Sembuh
Catatan Harian – 12, Teguran atau Surat Cinta Bupati?
Seperti sudah diduga sebelumnya, tahun ini Kabupaten kami lagi-lagi mendapatkan opini WDP, dengan pengecualian pada Aset Tetap. Dalam suatu wawancara dengan media massa, Bapak Bupati menyatakan bahwa “...........dari tahun ke tahun pengelolaan aset daerah selalu muncul persoalan. Ibarat penyakit, pengelolaan aset daerah sudah kronis, hingga perlu penanganan cepat dan tepat..................”. Demikian pandangan beliau yang kebetulan adalah seorang dokter atas performa asset tetap di Kabupatenku.
Penyakit kronis – adalah kata – kata yang saat ini menjadi trend bagi semua pejabat di lingkungan Pemkab Kulon Progo. Dan hampir di setiap rapat, ungkapan tersebut selalu terlontar. Aku pun tidak dapat mengabaikan lontaran-lontaran tersebut meski teman-teman rapatku hanya sebatas berkelakar. Apalagi sekarang aku menjabat sebagai Kepala Bidang Aset yang mengemban harapan semua orang untuk menuntaskan penyakit kronis tersebut. Semua berharap agar masalah aset dapat kuselesaikan.
Berat nian beban yang ada di atas pundakku. Tapi kutetapkan dalam hati bahwa Sang Pemberi Beban tidak akan memberikan beban di luar batas kemampuanku.
Apa kumampu? ..................... tidak ada yang tahu.......... kecuali Sang Maha Tahu. Tugasku hanyalah berupaya maksimal, serahkan hasilnya kepada yang Maha Memberi Hasil.
Camkan : Teguran = perhatian = surat cinta
Catatan Harian – 13, Pelajari temuan
LHP BPK yang telah kucopy dari Bapak Sekda, kupelajari dan kucermati kata demi kata, paragraf demi paragraf, dan halaman demi halaman. Hati kecilku langsung berkata bahwa temuan ini sudah merupakan “roadmap” untuk membenahi aset tetap Pemdaku.
Bagaimana tidak, lha wong dari ketiga buku Laporan Hasil Pemeriksaan yang terdiri atas :
-
Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan
-
Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern (6 temuan)
-
Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang – undangan. (8 temuan)
Sudah ada saran dari BPK kepada Bupati agar menindaklanjuti temuan yang telah diungkapkan dalam LHP tersebut. Hal ini berarti kalau semua saran ditindaklanjuti maka tahun depan dapat predikat wajar. Itu kalau ditindaklanjuti semua................ Butuh kerja ekstra keras....
Tanamkan dalam hati : Temuan adalah jalan untuk perbaikan penatausahaan aset.
Catatan Harian – 14, Database sebagai Masalah Utama
Setelah mempelajari temuan BPK dan melihat kondisi di lapangan atas hasil penatausahaan aset daerah secara umum kesalahan mendasar Pemdaku adalah ketidakakuratan database yang dimiliki.
Sebagai SKPD yang melaksanakan fungsi PPKD atas aset tidak memiliki data yang valid atas kondisi aset yang ada. Data yang dimiliki tidak didukung dengan pencatatan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Tapi harus memulai dari mana ? Bagaimana cara membuat database yang baik dan benar? Bagaimana aplikasi yang sesuai untuk itu?
Pertanyaan demi pertanyaan muncul dalam benak ini. Format baku sesuai aturan sudah ada tapi harus bagaimana?
Permasalahan Mendasar : Database aset yang baik dan benar.
Catatan Harian – 15, Mimpi menyusun Database
Setiap kamu punya mimpi, keinginan atau cita – cita taruh di sini, di depan keningmu. Jangan menempel. Biar dia menggantung. Mengambang 5 CM didepan keningmu. Jadi dia akan terlihat setiap hari, tidak pernah lepas dari mata kamu. Percaya bahwa kamu bisa dan akan berdiri lagi setiap terjatuh hambatannya. Katakan pada dirimu sendiri, bahwa kamu percaya dan tidak akan menyerah.
Kalimat dalam Novel 5 CM membuatku terpacu untuk memimpikan database aset Kulon Progo. Tapi gimana ya................
Remember : Harus punya mimpi agar tetap hidup
Catatan Harian – 16, Ajak staf bekerjasama
Sang Pencipta telah menciptakan tangan dengan lima jari yang berbeda. Perbedaan ini memang sengaja dibuat karena masing – masing mempunyai fungsi tersendiri. Kumasih ingat anakku saat masih duduk di bangku TK melantunkan lagu dengan lidahnya yang belum fasih melafalkan lagu:
Ibu Jari,
Jari Telunjuk,
Jari Tengah yang panjang,
Jari Manis Pakai Cincin,
Jari Kelingking kusayang.
Semua jari berfungsi, semua yang kita miliki mempunyai arti bagi hidup dan kehidupan ini. Tidak ada staf yang tidak kompeten. Tidak ada rekan kerja yang tidak bisa. Masalahnya hanya pada diriku. Bisakah aku membaca kemampuan masing – masing stafku. Dapatkah aku membagi tugas sesuai kemampuannya dan minatnya. Dapatkah ku mengajak mereka bersama – sama menuju satu tujuan organisasi yang akan kutetapkan.
Pointer : Semua punya kelebihan – Manfaatkan kelebihannya.
Catatan Harian – 17, The Jewel of Java
Ternyata jika kita punya mimpi atau memimpikan sesuatu. Impian itu insya Allah akan diwujudkan oleh Sang Pewujud Impian. Niat yang baik juga akan mendatangkan bantuan yang tidak disangka – sangka dari pihak – pihak yang kita tidak tahu darimana datangnya.
Ternyata mimpiku untuk memujudkan database yang hingga hari ini aku masih sangsi bagaimana mewujudkannya .............. terjawab. Salah seorang pengurus barang dari Dinas Pendidikan yang telah membuat aplikasi excell sederhana untuk menatausahaan aset sekolah pada tahun 2011 akhir.
Kok the jewel of Java ini tidak pernah ada yang mempublikasikan karyanya. Kok tidak ada yang mengarahkan penggunakan aplikasi simplenya untuk SKPD lain. Kok temuan BPK masih ada pada database Kabupaten Kulon Progo. Kok ............ kok...............kok.
Disinilah ternyata Skenario Sang Sutradara menjadikanku sebagai “Orang Bejo” terjadi. “Orang Bejo” yang akan bekerja sama dengan “Orang Pintar”. “Orang Bejo” yang minum obat masuk angin Bintang Toejoeh akan bersama – sama menggarap aset daerah dengan “Orang Pintar” yang minum Tolak Angin.
Melihat hasil kerja Pengurus Barang Dinas Pendidikan yang mempunyai niat membantu para pembantu pengurus barang di sekolah sangat luar biasa. Format – format yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Ini harus di-blow-up, batinku.
Keyword : Cari potensi daerah. Pasti ada orang – orang hebat di sekitar kita.
Catatan Harian – 18, Excell yang semua orang bisa
Adanya perbedaan antara data Barang Inventaris dan Kartu Induk Barang yang disusun oleh SKPD yang dalam hal ini dibuat oleh pengurus barang dan penyimpan barang SKPD membuat hasil temuan BPK menyatakan bahwa ada ketidakbenaran dalam penyajian data aset di Kulon Progo. Mendasar pada sample yang dilakukan pada SKPD ditemukan adanya ketidaksamaan data antara kedua jenis data tersebut yang seharusnya sama. Mengapa ada perbedaan padahal yang membuat kedua data tersebut adalah orang yang sama.
Kucoba merunut pada kitab suci pengelolaan barang milik daerah yang dalam hal ini Permendagri 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, dinyatakan bahwa Prosedur pengisian Buku Induk Inventaris, adalah sebagai berikut :
-
Pengguna melaksanakan inventarisasi barang yang dicatat di dalam Kartu Inventaris Barang (KlB A, B, C, D, E, dan F dan Kartu Inventaris Ruangan (KIR) secara kolektif atau secara tersendiri per jenis barang rangkap 2 (dua).
-
Pengguna barang bertanggung-jawab dan menghimpun KIB dan KIR dan mencatatnya dalam Buku Inventaris yang datanya dari KIB A, B, C, D, Edan F serta membuat KIR dimasing-masing ruangan.
Dari penjelasan tersebut maka seharusnya temuan akan ketidaksamaan data KIB dan Barang Inventaris tidak terjadi. Namun yang muncul adalah temuan sebagai berikut:
-
KIB dan Buku Inventaris tidak sesuai dengan nilai Aset Tetap pada Neraca
-
Pemeriksaan terhadap saldo Aset Tetap setiap SKPD diketahui bahwa saldo Aset Tetap sesuai dengan Laporan Mutasi Barang Milik Daerah, karena penyajia
Dostları ilə paylaş: |