5. Al-Mazid fi Muttashil al-Asanid هُوَ أَنَّهُ يَزِيْدُ رَاوٍ فِي اْلاَسَانِيْدِ رَجُلاً لَمْ يَذْكُرْهُ غَيْرُهُ
Seorang rawi menambahkan seseorang rijal di dalam suatu sanad, yang tidak disebutkannya di dalam sanad lainnya34
Penjelasan Definisi
Seorang rawi di dalam suatu sanad menambahkan seorang rijal dalam sanad suatu suatu khabar atau hadis, baik dengan disebutkan namanya atau disembunyikan namanya (mubham). Tambahan rijal tersebut tidak disebutkan oleh para rawi itu di dalam jalur sanad yang lain.
Syarat Mazid fi Muttashil Asanid
Adanya pernyataan bahwa seorang rawi telah menerima hadis dalam bentuk as-Sima’ (mendengar) dari gurunya di tempat adanya tambahan itu. Jika pernyataan rawi itu tidak dalam bentuk as-sima', melainkan menggunakan bentuk mu’an’an pada jalur sanad yang tanpa ziyadah, maka ziyadah itu menjadi rajih (kuat)35. Sebab jallur yang tanpa ziyadah dimungkinkan terjadi irsal atau tadlis. Untuk mencapai kesimpulan yang sahih hendaklah dicari qarinah dan bukti-buktinya. Selanjutnya dapat ditentukan riwayat yang sahih.
Contoh; Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/386, 416 dan 467) dan Muslim (3/1466), Abu Awanah (2/109) dengan jalur sanad dari Abu 'Awanah;
Dostları ilə paylaş: |