Pendidikan agama islam terpadu



Yüklə 38,19 Kb.
tarix26.10.2017
ölçüsü38,19 Kb.
#14185

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TERPADU

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TERPADU

Upaya Menciptakan Model Pendidikan Islami

di Lembaga Pendidikan Umum


Islam tidak berpandangan dikotomis mengenai ilmu pengetahuan, antara ilmu-ilmu agama dan ilmu umum keduanya diyakini bersumber dari Allah SWT. Namun demikian, dalam realitas sejarahnya justru pandangan dikotomis akibat produk pemikiran filasafat barat yang cendrung materialistik melahirkan bentuk lembaga pendidikan yang kering dengan muatan agama, lain halnya  pemikiran filasafat yang  merupakan produk umat islam paca abad pertengahan yang memahami ilmu secara hilistik komprehensif dengan pendekatan akal dan intuitif kewahyuan, yang pada gilirannya melahirkan bentuk pendidikan madrasah.

Dalam konteks kelembagaan pendidikan di Indonesia, Nurkholis madjid memberikan statement bahwa jika atau berandai penjajah tidak datang ke Indonesia, maka bentuk pendidikan pesantren merupakan bentuk lembaga pendidikan asli produk Indonesia, meski tidak menafikan bentuk lembaga pesantren yang kemudian berkembang menjadi madrasah ini juga merupakan hasil dari trasformasi budaya dari luar Indonesia, seperti India dan Haromaen (Arab).

Tanpa bermaksud mendikotomikan bentuk lembaga pendidikan, faktanya di Indonesia telah muncul dan berkembang dua bentuk lembaga pendidikan. Satu produk penjajah dalam bentuk lembaga pendidikan sekolah “umum” dan yang kedua bentuk pendidikan Pesantren dan Madrasah (agama) hasil dari akulturasi budaya setempat dengan  Timur Tengah (Haromaen).

Selanjutnya kedua lembaga ini tumbuh subur dibawah departemennya masing-masing yang satu di bawah Departemen Pendidikan Nasional, dan yang satunya lagi di bawah Departemen Agama. Perkembangan selanjutnya mengalami “persaingan” dari mutu kualitas dan kuantitas bahkan mejadi komoditas politik di tingkat elit yang berimbas kepada “berebut gengsi” dan dalam hal ini lembaga pendidikan yang berada di bawah Departemen Agama “Kalah” atau harus mengakui keunggulan  Lembaga pendidikan yang berada di bawah Diknas dengan berbagai fasilitas dan kemudahannya. Meski kini Departemen Agama sedang berupaya mensejajarkan diri dengan bantuan dari dalam dan luar negeri baik secara moral maupun pinansial -semoga lembaga pendidikan agama bisa sejajar dengan lembaga pendidikan lainnya sesuai target tahun 2012.

Kini apapun nama lembaga dan departemen yang membidanginya, keduanya mempunyai tugas yang sama yaitu turut mencerdaskan anak-anak bangsa agar bisa hidup layak, mandiri, kompetitif, berwawasan kebangsaan, dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.

Pada tataran praksis harus diakui, pada lembaga pendidikan agama sarat dengan muatan pendidikan keagamaan sedangkan pada lembaga pendidikan umum kering dengan muatan agama. Hal inilah yang kemudian menjadi pemicu berbagai kendala atau hambatan dilembaga pendidikan umum dalam menciptakan iklim agamis yang jumlah jam pelajaran agamanya saja hanya  2 (dua) jam pelajaran perminggu. Padahal semua orang sepakat bahwa sekolah dianggap gagal jika hanya mengeluarkan out put pendidikan yang hanya cerdas kognisi dan psikomotornya saja sedangkan  ranah afeksi dalam bentuk penghayatan dan pengamalan nilai-nilai keagamanya kering. Inilah masalah real di lapangan yang dirasakan oleh setiap unsur civitas akademika kependidikan di sekolah umum.

Pertanyaanya adalah Bagaimana menciptakan suasana agamis di lembaga pendidikan umum tersebut?. Ini adalah masalah bersama dan harus dicarikan solusinya secara bersama-sama pula. Namun disini penulis mencoba menuangkan sedikit gagasan dalam menciptakan iklim agamis dilembaga pendidikan umum.

Untuk menciptakan iklim keagamaan yang kontinyu dan holistik, menurut penulis tidak cukup hanya dengan mengadakan kaca keagamaan, atau kegiatan organisasi rohani islam (Rohis), atau dengan mengisi kekosongan waktu di sekolah dengan mengadakan  tambahan kegiatan keagamaan seperti baca tulis quran dan lain sebagainya. Karena semua kegiatan tersebut cendung formalitas dalam mengamalkan nilai keagamaan lebih pada sisi eksoterisnya selain itu sifatanya temporal tidak masuk dalam sistem inti kependidikan, hal lainnya banyak keterbatasan waktu sarana dan tenaga pendidiknya.  Kecuali dengan dalih “lumayan” asal ada –inilah yang dimaksud  penulis  dengan budaya formalitas-. Penulis lebih cendrung berpendapat, untuk menciptakan suasana keagamaan yang kondusif di lembaga pendidikan yang sifatnya kontinyu dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan di lembaga pendidikan tersebut, seyogyanya diciptakan sebuah model Lembaga Pendidikan Umum Terpadu, baik di tingkat SLTP maupun SLTA.

 Keterpaduan yang dimaksud adalah dengan memadukan muatan pendidikan umum dan muatan pendidikan agama di satu sekolah  tanpa ada dikotomi. Dengan bahasa lain, perlu digagas sebuah lembaga pendidikan umum yang memadukan sistem pendidikan agama (madrasah) dengan sistem pendidikan nasional (sekolah) serta diberikan  keterampilan fungfsional sebagai kecakapan hidup (life skill) dalam satu lembaga pendidikan umum dalam bentuk sekolah berasrama (Boarding school).

Karena tujuannya ingin menciptakan suasana keagamaan yang komprehensif dan berkesinambungan maka seluruh komponen pendidikan harus dipersiapakan dan diproyeksikan untuk mendukung model sisitem pendidikan tersebut.

Komponen pendidikan yang dimaksud merujuk pada komponen pendidikan menurut para ahli.
A.Komponen Sistem Pendidikan Terpadu

  Pendidikan sebagai suatu sistem, mempunyai komponen-komponen tertentu yang saling terkait dalam satu kesatuan yang utuh. P.H.Coombs yang dikutip oleh Mudya Hardjo  dalam bukunya Dasar-Dasar Kependidikan, menuturkan bahwa komponen-komponen utama sistem pendidikan, berasal dari segala sesuatu yang masuk dalam sistem dan berperan dalam proses serta mempunyai fungsi tersendiri. Pemaparannya sebagai berikut:

a)Tujuan dan prioritas

   Komponen ini terutama bertumpu pada sumber masukan pendidikan pertama, dan merupakan informasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan serta urutan pelaksanaannya. Komponen ini berfungsi memandu kegiatan-kegiatan sistem pendidikan.

b) Pelajar atau peserta

Komponen ini berasal dari penduduk (sumber masukan pendidikan kedua), dan merupakan orang yang turut serta dalam proses pendidikan. Fungsi komponen ini adalah belajar, sehingga mengalami proses perubahan kualitas tingkah laku seperti yang diharapkan oleh sistem pendidikan.

c)    Manajemen

Komponen ini terutama bersumber pada sistem nilai dan cita-cita, dan merupakan informasi tentang pola kepemimpinan dan pengelolaan sistem pendidikan. Komponen ini mempunyai fungsi merencanakan, mengkoordinasi, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan.

d)    Struktur dan jadwal waktu

Komponen ini bertumpu pada sumber masukan pendidikan pertama, dan merupakan informasi tentang pengaturan waktu dan kegiatan. Adapun fungsinya mengatur pembagian waktu dan arus kegiatan.

e)    Isi bahan belajar

Komponen ini juga  berasal dari sumber masukan pendidikan pertama, dan merupakan hal-hal pokok yang harus dipelajari. Isi bahan ajaran berfungsi menggambarkan luas dan dalamnya bahan ajaran dan dengan demikian mengarahkan dan mempolakan kegiatan-kegiatan dalam proses pendidikan.

f)    Guru dan pelaksana

Komponen ini bersumber dari tenaga kerja yang tersedia dalam masyarakat (sumber masukan pendidikan kedua), dan merupakan tenaga penggerak sistem pendidikan. Guru berfungsi membantu terciptanya kesempatan belajar dan memperlancar terjadinya proses pendidikan yang menunjang tercapainya tujuan sistem pendidikan.

g)    Alat bantu belajar

Komponen ini terutama bersumber pada barang-barang hasil produksi, yang antara lain berupa buku pelajaran, papan tulis, peta, alat-alat praktikum, film, laboratorium, modul, dan sebagainya. Komponen ini berfungsi memungkinkan terjadinya proses pendidikan yang lebih lengkap, menarik, dan bervariasi.

h)    Fasilitas

Komponen ini bersumber pada barang-barang hasil produksi, yang antara lain berupa gedung dan perlengkapannya, dan berfungsi menyediakan tempat berlangsungnya proses pendidikan.

i)    Teknologi

Ko0mponen ini diambil dari sumber masukan yang pertama dan berupa cara-cara yang dipergunakan untuk menggiatkan kerja dalam sistem pendidikan. Dengan demikian fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan.

j)    Pengawasan mutu

Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan merupakan informasi tentang pengaturan kualitas sistem pendidikan, yang berfungsi membina peraturan-peraturan pendidikan, dan standar pendidikan.

k)    Ongkos pendidikan

Komponen ini merupakan satuan biaya yang dipergunakan untuk melancarkan proses pendidikan dan bersumber dari penghasilan masyarakat. Ongkos pendidikan berfungsi menjadi petunjuk tentang tingkat efisiensi sistem pendidikan.


B.   Dasar Pendidikan

Dasar adalah landasan untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar ialah memberikan arah kepada tujuan yang akan dicapai dan sekaligus landasan untuk berdirinya sesuatu . Oleh karena itu, pendidikan sebagai suatu usaha membentuk manusia, harus mempunyai landasan ke mana semua kegiatan dan perumusan tujuan pendidikan itu dihubungkan.

Berkenaan dengan dasar pendidikan ini, Marimba  mengilustrasikannya sebagai berikut: Dasar atau Fundamen dari suatu bangunan adalah bagian dari bangunan yang menjadi sumber kekuatan dan keteguhan berdirinya bangunan itu. Pada suatu pohon, dasar itu ialah akarnya. Fungsinya sama dengan Fundamen tadi, menguatkan berdirinya pohon itu. Dan dasar pendidikan Islam ialah firman Allah dan Sunnah Rosululloh. Kalau pendidikan diibaratkan bangunan, maka isi Al-Quran dan Hadislah yang menjadi Fundamennya. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat :9.

9. Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.

Didiklah anak-anak kalian tidak seperti yang didikkan kepada kalian sendiri, oleh karena mereka itu diciptakan untuk generasi zaman yang berbeda dengan dengan generasi zaman kalian. ( Nasihat Ali Bin Abi Tholib)
Landasan pendidikan Islam menurut Zakiah Darajat terdiri dari Al-Quran dan Sunnah Nabi Saw yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, al-maslahah al-mursalah, istihsan, qiyas, dan sebagainya . Sedangkan menurut Langgulung ada enam macam sumber pendidikan Islam, yaitu: Al-Quran, Sunnah Nabi, kata-kata Sahabat, kemaslahatan masyarakat (sosial), nilai-nilai dan kebiasaan masyarakat (‘urf) dan pemikir-pemikir Islam .
C.  Tujuan Pendidikan Terpadu

Sistem pendidikan terpadu bertujuan untuk menghasilkan insan yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang mantap, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan keterampilan fungsional sehingga dapat hidup mandiri serta berperan aktif dan positif dalam pembangunan masyarakat dan bangsa.

Landasan dan misi khusus yang diemban sistem pendidikan terpadu itu mewarnai rincian tujuan khusus yang secara eksplisit mencanangkan keterpaduan operasional dari karakteristik manusia yang diungkap dalam tujuan umum. Tujuan-tujuan khusus sebagai rincian terpadu dari tujuan umum itu mewarnai dan menentukan arah kependidikan dan pengajaran dalam bentuk kurikulum serta mewarnai dan menentukan seluruh konsep pendidikan pada sistem pendidikan terpadu.

Senada dengan tujuan dalam proses pendidikan Islam yaitu idealitas (cita-cita) yang mengandung nilai-nilai islami yang hendak dicapai dalam proses kependidikan yang berdasarkan ajaran Islam secara bertahap.

Tujuan Pendidikan Islam merupakan penggambaran nilai-nilai islami yang hendak diwujudkan dalam pribadi manusia didik pada akhir dari proses pendidikan tersebut. Ini mengacu pada tujuan pendidikan yaitu menciptakan manusia yang bertakwa.
D.  Kurikulum Pendidikan Terpadu

Kurikulum pada dasarnya adalah seperangkat rencana pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Isi dan dan bahan pelajaran tersebut disusun dalam bentuk program dan susunan pelajaran. Kurikulum sekolah terpadu disusun untuk mencapai tujuan pendidikan terpadu, baik tujuan kurikulum muatan nasional maupun  tujuan kurikulum muatan lokal.

1. Kurikulum Pendidikan Nasional

Kurikulum mutan nasional terdiri atas program umum dan program pengajaran khusus. Program pengajaran umum bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya serta meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan minat sebagai dasar untuk memilih program khusus. Program pengajaran khusus dapat diklasifikasi menjadi program bahasa, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Program khusus bertujuan mempersiapkan peserta didik melanjutkan  pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dalam bidang akademik dan profesional serta mempersiapkan peserta didik secara langsung atau tidak langsung bekerja di masyarakat. Setiap program pengjaran (program pengajaran khusus dan program pengajaran umum) terdiri dari sejumlah mata pelajaran atau bidang kanjian yang memiliki tujuan masing-masing yang maknanya bermuara pada pencapaian tujuan sekolah terpadu. Tujuan mata pelajaran atau bahan kajian dimuat dalam Garis-Garis Besar program pengajaran atau disebut standar isi.


2. Kurikulum Muatan Lokal

Kurikulum muatan lokal sebagai ciri dari sekolah terpadu diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki dunia kerja agar dapat mengisi berbagai pekerjaan dengan kualifikasi semi profesional atau untuk bekal hidup mandiri dengan cara berwira usaha.

Ada dua program pendidikan  dalam kurikulum mutan lokal ini, yaitu : Program pendidikan agama dan Program keterampilan fungfsional

Program pendidikan agama bertujuan membina dan mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan ajaran agamna dalam kehidupan sehari-hari.  Sedangkan program keterampilan fungsional bertujuan mempersiapkan peserta didik agar memiliki :

1.    Pengetahuan dan wawasan tentang dunia kerja dan kualifikasi yang dipersyaratkan,

2.    Sikap dan penggarapan terhadap kemandirian dan jiwa wiraswasta,

3.    Keterampilan siap pakai untuk bekerja mencari nafkah.

Adapun mata pelajaran dalam program pengajaran umum mengacu pada kurikulum yang diberikan pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional. Program pendidikan agama mengacu  kepada kurikulum muatan nasioanl yang dimanifestasikan dalam standar isi kurikulum pendidikan Agama Islam, selain  itu dikembangkan pula program pendidikan agama muatan lokal yang mencakup materi: aqidah/tauhid. Fiqih ibadah dan fiqih muamalah, akhlak, bahasa Arab, tarikh Islam, Baca Tulis AL-Quran (BTQ) dan Tafsir Al-quran. Standar kurikulum yang digunakan untuk jenjang SMA mengacu kepada kurikulum Madrasah Aliyah dan untuk jenjang SMP mengacu  kepada kurikulum MTS.

Tempat penyelenggaraan pendidikan atau ruang belajarnya bisa menggunakan ruang kelas atau di masjid. Waktunya sejak pukul 04.15-0515 WIB  dan pukul 18,00-1930 WIB. Siswa disediakan raport khusus pendidikan agama muatan lokal dan dievaluasi  dalam bentuk  ulangan umum.

Adapun program keterampilan fungsional diberikan  agar peserta didik terampil di bidangnya dan mampu berdikari sera mandiri, tidak menggantungkan hidupnya kepada orang lain. Pelaksanaannya dilaksanakan setelah proses kegaiatan belajar mengajar di kelas selesai yaitu  pada waktu siang hari dan menjelang sore hari. bertempat kusus di ruang ketempilan yang telah disediakan.

Keterampilan wajib, dapat terdiri dari: program komputer dan program bahasa. Serta keterampilan pilihan lainnya dapat meliputi : Tata busana, Menjahit, Tata rias, Tata boga, Otomotif, Mesin motor, Mesin mobil, Mesin bubut, Elektronika, Dan sebagainya.

Irama gerak yang harmonis antara elemen-elemen atau sub-sub komponen, dalam prosesnya akan menghasilkan keterpaduan system. Karena sistem yang terpadu dapat dilakukan dengan memadukan unsure-unsur sub sistem pendidikan sekolah  di satu pihak dan unsur-unsur sub sitem pendidikan luar sekolah di lain pihak. Sub sistem pendidikan  sekolah memiliki komponen, proses dan tujuan, sedangkan sub sistem pendidikan luar sekolah, terutama pada pendidkan yang relevan dengan pembangunan masyarakat yang memadukan pengorganisasian Sumber Daya Manusia dalam masyarakat dan pengembangan ekonomi mencakup pula masukan lain dan pengaruh. Oleh karena itu sistem pendidikan terpadu akan memiliki komponen (masukan lingkungan, masukan mentah, dan masukan lain), proses dan tujuan (keluaran dan Pengaruh). Hubungan fungsional antara sistem pendidikan dalam sekolah rerpadu dapat diuraikan sebagai berikut :

a.    Masukan Lingkungan

Adalah semua faktor luar sistem pendidikan yang berpengaruh terhadap komponen-komponen sistem pendidikan pada umumnya dan menunjang program-program pendidikan pada khususnya. Masukan lingkungan ini meliputi: keluarga, peserta didik, kondisi masyarakat setempat/ local, lingkungan daerah/ regional, lingkungan nasional, dan lingkungan internasional.

Masukan lingkungan ini meliputi Kaidah Yuridis Formal yang mencakup Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, dan kondisi Objektif mencakup aspek demografis  dan sumber daya alam serta ekologis, tuntutan dunia kerja dan lapangan usaha, kehidupan beragama, nilai moral, nilai inteklektual, nilai sosial dan budaya yang tumbuh dalam masyarakat, perkembangan ekonomi, dan tuntutan pembangunan di masa datang.

b.    Masukan Sarana

Adalah kesatuan unsur perangkat lunak, tenaga profesional, dan perangkat keras, yang berfungsi untuk membina masukan mentah. Masukan ini meliputi:

1.    Program pendidikan formal, non formal, dan pesantren

2.    Modifikasi kurikulum dari pemerintah dalam segi struktur dan isinya (kelompok pendidikan umum, kelompok pendidikan akademis, kelompook pendidikan kejuruan)

3.    Sarana ketenaga kerjaan meliputi tenaga profesional yang terdiri atas :

1)    Para pendidik dalam bidang keahlian masing-masing.

2)    Tenaga kepandidikan lainnya meliputi : Pimpinan, pembimbing, pengembang kurikuluim, tenaga ahli dalam teknologi pendidikan, dan tenaga administratif.

3)    Sarana pendidikan meliputi fasilita, media, dan sumber belajar lainnya.

4)    Sarana administratif meliputi perangkat pengaturan pelaksanaan pendidikan, serta pengaturan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, para pengusaha, orang tua, organisasi dan managemen, sumber dana yang memadai dan lain sebagainya.

c.    Masukan Mentah

Adalah terdiri atas para peserta didik dengan berbagi karakteristik yang dimiliknya, dengan ciri-ciri yang berkaitan dengan faktor internal seperti struktur kognisi, penglaman, sikap dan aspirasi, minat dan kebutuhan belajar, serta ciri-ciri yang berkaitan dengan faktor eksternal seperti keadaan keluarga peserta didik.


d.Proses Pendidikan

a) Proses Belajar Mengajar

Proses ini menekankan pada interaksi antara masukan sarana, terutama pendidik dengan masukan mentah. Selain itu, proses ini lebih berorientasi pada upaya peserta didik yang melakukan belajar dan menekankan pada peran pendidik untuk mengajar. Pendekatan yang digunakan dalam proses ini adalah pendekatan kontinum dari pedagogi ke andragogi. Pedagogi adalah seni dan ilmu mengajar anak-anak. Sedangkan Andragogi adalah seni  dan ilmu mengajar untuk membantu peserta didik dewasa dalam melakukan kegiatan.

Dalam program pendidikannya, terdapat tiga ranah yang ditempuh dalam proses belajar mengajar, Yaitu : a) Pendidikan umum yang lebih menekankan pada perubahan nilai-nilai ranah afektif. b) Pendidikan akademis yang lebih menekankan pada pengambangan kemampuan intelektual peserta didik, c) Pendidikan keterampilan/ kejuruan berorientasi untuk membekali peserta didik dengan kemampuan dan kesiapan untuk memasuki lepangan kerja dan dunia usaha.

b)  Evaluasi

Kegiatan penilaian semua aspek yang berkenaan dengan kepribadian peserta didik dilakukan dengan menggunakan berbagi alat penilaian secara terus menerus selama berlangsungnya proses pendidikan. Aspek-aspek yang dinilai meliputi keimaan dan ketakwaan, moral, intelektual, siosial, keterampilan, dan  kepribadian.

c)  Bimbiungan dan Penyuluhan

Bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan adalah untuk membantu keberhasilan belajar peserta didik. Bimbingan ini ditangani oleh tenaga profesional dengan para pendidik bidang study sebagai sumber acuan.

d)  Pembinaan Keiswaan.

Untuk mengembangkan minat, bakat dan kreatifitas siswa serta untuk menunjang efektifitas proses belajar dan keberhasilan belajar, maka diadakan pembinaan oganisasi kesiswaan.

e.    Keluaran

Keluaran sistem pendidikan  terpadu adalah kiontinuitas lulusan yang telah memiliki perubahan kualitas tingkah laku dalam ranah afektif, kognitif, dan keterampilan serta aspirasi. Sehingga atas dasar itulah, para lulusannya dituntut untuk memiliki iman dan taqwa yang kuat dan wawasan yang luas.

f.    Masukan Lain

Adalah segala sesuatu yang dapat mendukung efektifitas proses belajar dan efektifitas pemanfaatan atau  penerapan hasil belajar oleh para lulusan demi kehidupannya.

g.    Pengaruh

Pengaruh merupakan konsekuensi dari penerapan hasil belajar (perubahan tingkah laku) setelah mendapat dukungan dari masukan lain dan merupakan juga hasil akhir pendidikan terpadu yang ditampilkan dalam kehidupan pribadi dan keluarga, serta  kehidupan masyarakat dan negara.


E. Penutup

Dari apa yang telah dipaparkan diatas  penulis yakin- tidak ada salahnya- menjalankan pendidikan dengan model pendidikan terpadu ini, yang memadukan unsur pendidikan umum dan pendidikan agama serta dilengkapi  dengan keterampilan fungsional sebagai kecakapan hidup, maka akan terjawab masalah keringnya nilai  agama dalam lembaga pendidikan umum, bahkan akan menghasilkan out put yang cerdas  dan agamis.

Demikian gagasan penulis  dalam menjawab persoalan bagaimana menciptakan iklim keagamaan disekolah umum, semoga bermanfaat untuk penulis dan untuk kita semua.Amin.
Daftar Pustaka
Mudya hardjo. Dasar-dasar Kependidikan. 1985. Departement Pendidikan dan Kebudayaan . IKIP. Bandung.

Ramayulis. Ilmu pendidikan Islam. 1994. Kalam Mulia. Jakarta.

Marimba . D. Ahmad. Pengantar filsafat Islam. 1989. Al-Ma’arif. Bandung.

Darajat.Zakiah.  Ilmu Pendidikan Islam. 1996. Bumi Aksara. Jakarta.

Langgulung. Hasan. Manusia dan Pendidikan. 1995. Radar Jaya. Jakarta

Natawidjaja. Kumpulan Makalah Sistem Pendidikan Terpadu Sebagai Alternnatif Pengembangan    SDM Dalam Menjawab Tangtangan PJPT II.1993.



Yayasan Krida Nusantara. Hlm 8. Bandung.
Yüklə 38,19 Kb.

Dostları ilə paylaş:




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin