Makna akhlak



Yüklə 101,86 Kb.
səhifə1/2
tarix30.12.2018
ölçüsü101,86 Kb.
#88091
  1   2

I

MAKNA AKHLAK



Sesungguhnya aku (Nabi/Rasul) diutus (ke dunia) ini untuk

‘menyempurnakan’ akhlak yang mulia (Al-Hadits)



A. FENOMENA AKHLAQ BANGSA

Kata akhlak, karakter, nilai, moral, etika, dan makna-makna lainnya begitu mudah diucapkan tapi susah diamalkan. Di saat Presiden Susilo Bambang Yudoyono menggulirkan perlunya ‘Pendidikan Karakter Bangsa’, seabreg makalah, buku, dan seminar tentang tema ini bagai jamur di musim penghujan, bermunculan di mana-mana. Ini sangat bagus. Tapi ada juga yang sepertinya tanpa mengaca diri apakah dirinya orang yang berkarakter, bernilai, dan berakhlak (yang baik) serta memiliki ilmu yang mumpuni dalam bidang ini, tiba-tiba seperti pejuang dan penggagas pendidikan karakter, nilai, dan akhlak. Oleh karena itulah marilah kita buat bersama konsep pendidikan akhlak, karakter, atau nilai secara benar serta mengimplementasikannya dengan benar pula dan dengan penuh kesungguhan, tidak setengah-setengah terlebih-lebih asal-asalan.

Terlebih-lebih dalam Islam. Akhlak dalam Islam bukanlah sekedar moralitas biasa. Akhlak dalam Islam adalah ‘sesuatu’ banget. Para Nabi dan Rasul diutus ke dunia ini justru untuk ‘menyempurnakan’ akhlak mulia. Artinya berakhlak mulia saja tidaklah cukup melainkan harus akhlak mulia yang sempurna. Insya Allah kajian akhlak dalam buku ini adalah akhlak mulia yang sempurna.

Praktek pendidikan di Indonesia menurut sejumlah pakar sebenarnya tidak jauh berbeda dengan praktek pendidikan di Barat di mana manusia mengejar ilmu pengetahuan dengan asumsi bahwa ilmu itu bebas nilai (value free). Jika mengacu kepadaUUD 1945 dan UUSPN 2003, pendidikan nasional Indonesia seharusnya sarat dengan pembelajaran yang berdimensi agama dan akhlak. Tetapi realitasnya masih jauh dari yang diharapkan. Fasih membaca Al-Quran, mengerjakan shalat lima waktu, dan berakhlak mulia merupakan tujuan pendidikan (khususnya pendidikan agama Islam) dalam berbagai kurikulum nasional (Kurikulum 1985, 1994, 2004, 2006, dan 2013), yang sebagiannya dapat terukur. Misalnya, mahir membaca Al-Quran diharapkan dapat dicapai oleh siswa SD, walau kenyataannya di SMA pun masih menjadi bagian dari kurikulum PAI. Bahkan hingga mahasiswa pun masih banyak yang belum bisa membaca Al-Quran. Berdasarkan survey Tim PPBQ YBHI Bandung (2001, 2004, 2012) di beberapa sekolah dan universitas di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Tasikmalaya siswa SD, SMP, SMA, dan mahasiswa tingkat pertama yang bisa membaca Al-Quran masih lebih sedikit dibandingkan mereka yang tidak bisa membaca Al-Quran (masing-masing 10%, 25%, 30%, dan 35%). Itu baru dari segi kemampuan membaca Al-Quran. Belum lagi diukur secara lebih luas dan mendalam, misal pemahaman dasar-dasar agama, pemahaman Al-Quran, pengamalan beragama, dan akhlak mulia.

Bila substansi keberagamaan adalah beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, kita amati hal-hal yang bersebrangan dengan kriteria keberagamaan dan akhlak mulia. Korupsi dengan kuantitas dan kualitas yang lebih tinggi melanda hampir seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya dilakukan oleh para birokrat, para pejabat, anggota DPR-DPRD, dan pengusaha saja tapi dilakukan juga oleh para PNS muda. Partai Islam, tokoh agama, dan pejabat yang merasa taat beragama pun ada (banyak?) yang melakukan korupsi. Hampir setiap hari televisi menayangkan para koruptor yang sebagiannya adalah para pemimpin partai Islam dan berbasis Islam, para Kyai, dan tokoh-tokoh agama yang disegani di masyarakat.

Sikap tidak hormat anak muda bukan hanya ditunjukkan kepada sembarang orang, bahkan juga terhadap guru-gurunya. Penghormatan dan bakti pada kedua orang tua pun memudar. Vandalisme sudah merupakan ciri pelajar kita; dan premanisme tumbuh subur hingga di lingkungan persekolahan. Kejujuran yang sangat didambakan sudah hilang dari kamus persekolahan. Fenomena menyontek dan joki sepertinya fenomena biasa yang disalahkan sekaligus dilanggar oleh semua pihak. Salah untuk orang lain, tetapi boleh untuk saya; salah untuk sekolah lain, tetapi boleh untuk sekolah saya. Sepertinya kamus ini yang dipakai sekarang.

Masyarakat biasanya memandang perbuatan tersebut sebagai perbuatan a-moral, pelanggaran etis, dan penyimpangan beragama yang hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak taat beragama, walau perbuatan tersebut dilakukan secara komunal oleh orang-orang yang mengaku beragama; bahkan sering dianggap sebagai fenomena biasa. Padahal yang lebih penting lagi adalah perlunya dicari solusi bagaimanakah mendekatkan praktek pendidikan dengan perundang-undangan, jangan sampai praktek pendidikan itu mengkhianati amanat perundang-undangan.

Hasil-hasil penelitian, antara lain penelitian Rahmat (2010) menunjukkan adanya pengaruh pendidikan keagamaan dan suasana keagamaan terhadap ketaatan beragama dan akhlaqul karimah (akhlak mulia) peserta didik. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (2010: 5) mengutip hasil penelitian di Harvard University Amerika Serikat, bahwa kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) semata, melainkan lebih ditentukan oleh kemampuan mereka dalam mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan ditentukan hanya sekitar 20 persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skilldaripada hard skill. Soft skill merupakan bagian keterampilan dari seseorang yang lebih bersifat pada kehalusan atau sensitivitas perasaan seseorang terhadap lingkungan di sekitarnya. Mengingat soft skill lebih mengarah kepada keterampilan psikologis maka dampak yang diakibatkan lebih tidak kasat mata namun tetap bisa dirasakan. Akibat yang bisa dirasakan adalah perilaku sopan, disiplin, keteguhan hati, kemampuan kerja sama, membantu orang lain, dan lainnya.Soft skill sangat berkaitan dengan karakter seseorang.

Adelina Hasyim melalui Tesis Magisternya di IKIP Bandung/UPI (1988) tentang tindakan pelanggaran etis menemukan, bahwa sekolah-sekolah yang kaya dengan nuansa dan pembelajaran agama berpengaruh positif terhadap perilaku moral para siswanya. Dengan mengambil sampel 5 Madrasah Aliyah (MA) dan 5 SMA di Sumatera Selatan Adelina Hasyim menyimpulkan bahwa, responden siswa SMA lebih banyak melakukan pelanggaran etis ketimbang responden siswa MA.

Na-Ayudya (2008), Director of the Institute of Sathya Sai Education, Thailand, melalui disertasi dan riser-riset pasca disertasi mengembangkan model pembelajaran nilai-nilai kemanusiaan terpadu. Makna terpadu perspektif Na-Ayudya adalah pengintegrasian 5 nilai (kebajikan, kebenaran, kedamaian, kasih sayang, dan tanpa kekerasan) ke dalam seluruh mata pelajaran melalui sikap dan tindakan guru yang damai dan pengasih, latihan pengembangan indera ke-6 (intuisi) dan pikiran super sadar melalui meditasi dan perenungan lainnya serta penataan lingkungan (sekolah, keluarga dan institusi masyarakat) yang sama-sama mengembangkan ke-5 nilai tersebut. Untuk membudayakan pendidikan nilai ini dilakukan pelatihan intensif selama 10 minggu. Disebutkannya, bahwa sekolah-sekolah yang menerapkan model pendidikan nilai ini (di sekolah-sekolah Satya Sai) berhasil menciptakan siswa yang memiliki budi pekerti yang baik (damai, cinta kasih, dan tidak ada kekerasan).

Belum dilakukan penelitin jika dalam keadaan hidup tidak normal (misal: ketika ditimpa musibah, sakit, kehilangan harta, ditinggal mati oleh orang yang dicintainya) apa akhlak/karakternya tetap istiqomah/konsisten? Sebabnya, akhlak/karakter yang telah benar-benar menjadi akhlak/karakter haruslah tetap dan otomatis dalam situasi apa pun karena telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari dirinya, sudah mempribadi (Miskawaih, 1994: 3). Kalau tidak demikian maka bukanlah akhlak/karakter.

Sofyan Sauri dan Nurdin dalam penelitian multy years melalui Hibah Pasca Sarjana (2008, 2009, dan 2010) telah mengadakan studi tentang pengembangan model pendidikan nilai berbasis sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penelitian menghasilkan hal-hal berikut:

Pertama, secara ontologis, nilai yang dikembangkannya adalah nilai-nilai yang sesuai dengan religi, moral, etik, dan sosial yang memang sudah ada di sekolah, di keluarga, dan di masyarakat, tapi belum dikembangkan secara maksimal. Nilai-nilai yang dimaksud adalah: shalat, mengaji, tanggung jawab, cinta kasih, kepemimpinan, kemandirian, sikap sopan, bahasa santun, dan nilai-nilai yang diintegrasikan ke dalam pelajaran dan kegiatan harian.

Kedua, secara epistimologis, model pengembangan nilai yang dimaksud menyangkut pemaknaan nilai-nilai tersebut (shalat, mengaji, sopan, dll) ke dalam aspek-aspek pendidikan, yakni: (1) aspek tujuan dimaknai dengan nilai “soleh” dan “cerdas”; (2) aspek pendidik dimaknai sebagai teladan, penyampai ajaran, dan pendukung siswa dalam pengembangan kepribadian; (3) aspek peserta didik dimaknai sebagai peserta didik yang butuh teladan, butuh materi ajar yang menarik hati, dan butuh dukungan guru dalam membangun akhlak/karakter dan kepribadiannya; (4) aspek materi dimaknai sebagai integrasi nilai-nilai (religi, moral, etik, dan sosial) ke dalam kurikulum sekolah; (5) aspek metode dimaknai sebagai digunakannya beragam metode pendidikan nilai; (6) aspek media dimaknai sebagai digunakannya alat, bahan, dan sumber belajar berupa makhluk hidup (guru, orang tua, siswa, dll) dan benda mati (buku, film, foto, computer, dll); dan (7) aspek evaluasi dimaknai sebagai pengukuran proses dan hasil belajar nilai-nilai (berupa ujian lisan, tes tertulis, dan pengamatan unjuk kerja siswa).

Rahmat (2010) dalam penelitian disertasi dan pasca disertasi mengadakan studi kualitatif dan kuantitatif tentang pendidikan insan kamil (manusia sempurna). Hasilnya menemukan bahwa, secara filosofis-antropologis baik konsep maupun implementasi pendidikan di Indonesia selama ini memiliki kelemahan mendasar karena tidak mungkin terlaksananya pendidikan secara utuh. Pendidikan yang utuh (untuk mencapai al-insan kamil) seharusnya mengembangkan seluruh unsur manusia, yakni raga, hati, roh, dan rasa (sirr). Saat ini unsur manusia yang dikembangkan dalam pendidikan di Indonesia hanyalah raga (jasmani) dan akal (intelek)-nya, padahal akal hanyalah “alat” hati atau tentaranya hati (bukannya unsur manusia). Jika hatinya baik, maka akal pun akan memikirkan hal-hal yang baik; tapi jika hatinya buruk, maka akal pun akan memikirkan hal-hal yang buruk (sesuai perintah hati). Oleh karena itu pendidikan akhlak/karakter seharusnya berangkat dari pendidikan “hati” bukan akal. Tapi hati pun ada dua, yakni hati nurani (hati yang baik, karena mendapat Cahaya Ilahi) dan hati sanubari (hati yang buruk, atau nafsu). Pendidikan akhlak seharusnya mengembangkan hati nurani dan mengeliminasi atau sekurang-kurangnya mengurangi peran hati sanubari.

Penelitian sufistik yang dilakukan Rahmat (2010) di Pondok Sufi dan lembaga pendidikan (SMA dan STT) Pondok Sufi tersebut menemukan sebanyak 7-karakter “inti” positif yang perlu dibekalkan dan dipersonifikasikan kepada peserta didik dan 4 karakter “inti” negatif yang harus dieliminasi atau minimal diperkecil perannya. Adapun metode pendidikannya lebih menonjolkan penyadaran menyangkut tujuan hidup, tempat kembali manusia setelah mati, hidup di dunia berupa susah dan senang sebagai ujian, hingga internalisasi dan personalisasi karakter-karakter “inti” yang positif maupun yang negatif. Hasilnya, ternyata siswa dan mahasiswa yang sudah belajar lebih dari satu tahun pada lembaga pendidikan ini memiliki ketaatan beragama dan karakter yang tinggi, baik pada responden yang menjadi komunitas maupun tidak menjadi komunitas tasawuf.

Menyadari betapa pentingnya karakter, dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Sekolah-sekolah sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.

Agama diyakini dapat mengantarkan peserta didik kepada keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Tapi pendidikan agama dalam kurikulum nasional kita sangat sulit untuk dapat mengantarkan ke arah tujuan yang luhur dan mulia itu. Sebabnya, antara lain karena jam pendidikan agama sangat minim (hanya 2 jam perminggu, bahkan di PTN hanya 2-4 SKS dari total perkuliahan program S-1). Bandingkan dengan di negeri-negeri mayoritas muslim lainnya. Jam pelajaran Pendidikan Agama di Pakistan 4 (empat) kali lipat jumlah jam pendidikan agama di Indonesia. Selain itu, mata pelajaran Ilmu Sosial bermuatan ajaran Islam, dan mata pelajaran bahasa digunakan sebagai media memperkaya Pendidikan Agama. (Asian Centre of Educational Innovation for Development, 1977). Malah di Iran separoh kurikulum pendidikan dasarnya adalah agama (Bureau of Research on International Educational Sistems, 1984).

Pendidikan karakter sebenarnya telah dilakukan sejak lama di sekolah-sekolah kita, antara lain melalui program IMTAQ, P4 (Pedoman Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila), Pendidikan Budi Pekerti, dan program-program lainnya. Namun demikian pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum secara optimal pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Malah sejak 20 tahun yang lalu telah ada upaya-upaya sekolah dan universitas untuk memperkaya pendidikan agama dan karakter, baik melalui penambahan jam pelajaran agamaatau melalui kegiatan ekstra kurikuler wajib dan pilihan. Tentu saja kegiatan-kegiatan keagamaan seperti itu di satu sisi cukup menggembirakan, karena label sekolah dan kampus sekuler dapat terhapuskan. Sivitas akademika, khususnya siswa dan mahasiswa, yang mencari dan bergairah belajar agama pun dapat terpuaskan. Tetapi di sisi lain, kegiatan-kegiatan ekstra demikian biasanya hanya diikuti oleh para siswa dan mahasiswa yang memang memiliki gairah beragama, tidak menyentuh mereka yang tidak memiliki gairah beragama. Selain itu, substansi materi atau core curriculum pendidikan agama dan akhlak mulia dalam kurikulum persekolahan masih perlu didiskusikan. Tampaknya, tema-tema keagamaan dan karakter yang ‘inti’ justru tidak dijadikan bahan pembelajaran utama. Jika substansi materi agama dan karakter yang dibahas hanya merupakan materi-materi pinggiran, tidak menyentuh tema-tema agama dan karakter yang ‘inti’, maka model pendidikan karakter seperti itu tidak mungkin dapat mengantarkan peserta didik untuk mencapai martabat al-insan kamil.

Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang terdiri atas sejumlah nilai, moral dan norma yang diyakini dan digunakan sebagai landasan cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak. (Kemdiknas, 2010). Dengan demikian, kata Baedhowi (2010: 3-4), pada hakekatnya karakter sama dengan akhlak. Karakter merupakan suatu moral excellence atau akhlak yang dibangun di atas kebajikan (virtues), yang hanya akan memiliki makna apabila dilandasi dengan nilai-nilai yang berlaku dalam suatu bangsa. Adapun karakter bangsa yang perlu dikembangkan dan dibina melalui pendidikan nasional haruslah sejalan dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 tentang tujuan pendidikan nasional, yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara demokratis dan bertanggung-jawab.

Artinya, pendidikan nilai dan karakter atau pendidikan akhlak bangsa yang sejalan dengan perundang-undangan (sebenarnya) haruslah berlandaskan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, atau harus berlandaskan agama, selain harus sejalan pula dengan kebudayaan Indonesia yang religius. Ada dua persoalan mendasar yang akan diungkap dalam buku ini, pertama, nilai-nilai atau karakter apa saja yang perlu dikembangkan di sekolah? Dan kedua, bagaimanakah cara mengembangkan pendidikan karakter di sekolah? Masalah pertama menyangkut ontologi pendidikan akhlak/karakter, sedangkan masalah kedua berhubungan dengan pendekatan dan metodologi pendidikan akhlak/karakter.
B. MAKNA DAN ISTILAH-ISTILAH AKHLAK

Akhlak bukanlah sekedar sebuah wacana, melainkan merupakan amal-nyata; bukan sekedar teori dan konsepsi, melainkan merupakan sebuah praktek dan amal-nyata; bukan juga sekedar praktek dan amal sesaat, melainkan sebuah praktek dan amaliah permanen yang mendarah-daging dalam sikap, perilaku, dan kehidupan sehari-hari.




  1. Makna Akhlak

Kata akhlak berasal dari kata al-akhlâqu(Bahasa Arab), bentuk jama’ dari kata al-khuluqu atau khulûqun, yang berarti tabi’at, kelakuan, perangai, tingkah laku, karakter, budi pekerti, dan adat kebiasaan. Kata akhlak digunakan Al-Quran untuk memuji ketinggian akhlak Rasulullah: Wa innaka la`allâ khuluqin `azhim =Sesungguhnya kamu mempunyai akhlak yang tinggi (Qs. 68/Al-Qalam: 4). Kemudian dalam Qs. 33/Al-Ahzab ayat 21 ditegaskan bahwa Rasulullah sebagai figur teladan: Laqod kâna fi rasûlillâhi uswatun hasanatun =Sungguh pribadi Rasulullah itu merupakan suri teladan, yakni bagi orang yang berkehendak kembali kepada Allah, meyakini Hari Akhir, dan banyak berzikir. Nabi Muhammad SAW pun menegaskan misi kenabiannya: Innamâ bu`itstu li`utammima makârimal akhlâqi =Sesungguhnya aku diutus (ke dunia ini) untuk menyempurnakan akhlak yang ‘mulia’ (HR Al-Bazzar, dalam Almath, TT). Hal ini menegaskan bahwa perilaku akhlaqi merupakan puncak keberagamaan. Oleh karena itu Ibn Miskawaih (1994: 3) menegaskan, akhlak adalah sifat yang tertanam di dalam diri seseorang yang dapat mengeluarkan sesuatu perbuatan dengan senang dan mudah tanpa pemikiran, penelitian dan paksaan. Artinya, suatu perbuatan disebut akhlak jika perbuatan itu dilakukan oleh seseorang secara otomatis dan permanen, tanpa pemikiran, penelitian, atau paksanaan dari orang-orang yang memiliki otoritas, karena sudah menjadi karakter, watak, dan kebiasaannya; yakni suatu sikap dan perbuatan yang sudah mendarah-daging dalam kehidupan sehari-harinya (Rahmat, 2010a; Sauri, 2011). Muthahhari (1995) mengingatkan bahwa perbuatan akhlaqi merupakan perilaku ikhtiari dan patut dipuji di atas kewajiban. Sebagai contoh, orang yang mendirikan shalat malam dan shalat-shalat sunat setelah mendirikan shalat wajib yang 5 waktu; atau seorang kaya-raya yang mengeluarkan infaq dan shodaqoh (yang sunat-sunat) setelah membayarkan seluruh kewajiban ibadah harta (zakat, khumus, shodaqoh, dan kewajiban ibadah harta lainnya).

Misi kenabian untuk menyempurnakan akhlak ‘mulia’ merupakan Kasih-Sayang Allah bagi manusia yang telah memiliki akhlak mulia, agar akhlak mulianya itu dapat sejalan dengan Kehendak Allah sebagaimana diajarkan dan diteladankan oleh RasulNya, yakni akhlak mulia yang benar dan dilakukan secara ikhlas. Akhlak mulia disebut benar jika akhlak mulia itu dipribadikan sebagai ketaatan kepada Allah dan RasulNya, bukan akhlak mulia yang didasarkan atas nafsu dan syahwatnya. Kemudian akhlak mulia yang benar itu harus dilakukan secara ikhlas,yakni dengan niat lillâh (karena Allâh). ilallâh (menuju Allâh), minallâh (dari Allâh), dan fî sabîlillâh (di jalan Allâh); bukan karena pamrih dunia (seperti: ingin disebut-sebut sebagai orang yang berakhlak mulia, mencari keuntungan-keuntungan duniawi, dan lain-lain), dan bukan pula karena pamrih akhirat (ingin memperoleh pahala, ingin masuk surga, atau takut masuk neraka).




  1. Istilah-istilah Yang Mirip dengan Akhlak

Karakter, nilai, moral, etika, budi luhur, sopan santun merupakan istilah-istilah yang sering dimaknai sama atau mirip dengan akhlak.

Kata “karakter” menurut Pusat Bahasa Depdiknas (Martianto, 2008)adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).

Sementara menurut Wynne (Martianto, 2008), karakter berasal dari kata to mark (Bahasa Yunani) yang berarti menandai dan memfokuskan pada bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan. Oleh sebab itu seseorang yang berperilaku positif (seperti jujur, adil, suka menolong) dikatakan sebagai orang yang berkarakter mulia; sementara orang yang berperilaku negatif seperti tidak jujur, kejam, atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkaraktek jelek. Adapun dalam Kemdiknas (2010), “karakter” adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang terdiri atas sejumlah nilai, moral dan norma yang diyakini dan digunakan sebagai landasan cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak.

Dengan demikian, kata Baedhowi (2010: 3-4), pada hakekatnya karakter sama dengan akhlak. Karakter merupakan suatu moral excellence atau akhlak yang dibangun di atas kebajikan (virtues), yang hanya akan memiliki makna apabila dilandasi dengan nilai-nilai yang berlaku dalam suatu bangsa.

Karakter bangsa yang perlu dikembangkan dan dibina melalui pendidikan nasional haruslah sejalan dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 tentang tujuan pendidikan nasional, yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara demokratis dan bertanggung-jawab.

Jadi karakter bangsa yang perlu dikembangkan berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut ada 10 karakter, yakni: (1) beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (3) berakhlak mulia, (4) sehat, (5) berilmu, (6) cakap, (7) kreatif, (8) mandiri, (9) warga negara yang demokratis, dan (10) warga negara yang bertanggung-jawab.

Adapun dari 10 karakter tersebut yang berhubungan dengan akhlak mulia adalah 4 karakter, yakni: (1) beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (3) berakhlak mulia, dan (4) warga negara yang bertanggung-jawab. Ke-6 karakter lainnya tidak berhubungan langsung dengan akhlak mulia karena lebih merupakan dimensi kecerdasan dan aspek-aspek kepribadian yang netral nilai. Contohnya, sehat tidak berhubungan dengan akhlak mulia. Tidak bisa dikatakan, orang yang sehat adalah berakhlak mulia sedangkan orang yang sakit adalah berakhlak tercela.

Istilah lain yang bisa dimaknai akhlak adalah nilai. Jack R. Fraenkel (Sauri, 2011a: 2) mengungkapkan, value is an idea – a concep - about what some one think is important in life (Nilai adalah sebuah idea, sebuah konsep, yang dipandang penting oleh seseorang dalam hidupnya). Tentu saja apa yang dipandang penting dalam kehidupan sangat bergantung kepada filsafat hidup seseorang. Jika filsafat hidupnya kebahagiaan abadi di dunia dan akhirat maka orang itu akan memandang penting agama yang benar-benar agama, agama yang benar-benar diridhoi oleh Tuhan sebagaimana diajarkan dan diteladankan oleh Utusan Tuhan. Tapi jika filsafat hidupnya kebahagiaan dunia maka orang itu akan mengejar segala reputasi dan kebanggaan duniawi. Orang yang terakhir ini kalaupun beragama hanyalah agama yang dapat memperkokoh reputasi duniawinya.

Sementara Kosasih Djahiri (1992: 36) memaknai nilai secara sederhana yakni sebagai tuntunan mengenai apa yang baik, benar, dan adil. Makna nilai yang ini pun ssama sebagaimana yang diungkapkan Fraenkel di atas, yakni bahwa baik, benar, dan adil sangat bergantung kepada filsafat hidup seseorang. Standar yang paling penting bagi seseorang dalam menentukan jenis tindakan apa yang patut dan berguna dan jenis tindakan mana yang tidak berguna, sehingga ia dapat mempertimbangkan suatu perilaku tertentu adalah nilai nilai moral, yaknimoral values represent guides to what is right and just=Nilai moral yang menuntun perbuatan yang benar dan adil (Fraenkel dalam Sauri, 2011a: 3). Orang yang memiliki filsafat hidup mencari kebahagiaan abadi di dunia dan akhirat maka orang itu akan memandang baik segala yang berasal dari Tuhan dan Utusan Tuhan, akan memandang baik apa saja yang berasal dari Allah dan Rasulullah. Bahwa sesuatu itu dipandang baik jika sesuatu itu disebut baik oleh Allah dan RasulNya. Tapi jika filsafat hidupnya kebahagiaan dunia maka orang itu akan memandang baik segala reputasi dan kebanggaan duniawi. Orang yang terakhir ini kalaupun beragama hanyalah agama yang dapat memperkokoh reputasi duniawinya.

Contohnya kaya-raya dan memegang jabatan basah. Perspektif duniawi kaya dan jabatan merupakan kebaikan. Manusia-manusia yang berorientasi duniawi akan mengejar harta dan jabatan. Setiap harinya ia akan selalu memikirkan dan mengusahakan bagaimanakah agar kekayaan dan jabatan itu dapat segera diraih. Tapi perspektif Ilahiyah harta dan jabatan merupakan ujian yang sangat berat. Harta dan jabatan dapat menjadi hijab (dinding tebal) yang dapat menghalangi orang kembali kepada Tuhan dengan selamat dan bahagia (masuk surgaNya). Sebabnya orang tidak akan kuat dengan amanat harta dan jabatan. Al-Quran menderetkan sekian perintah yang berhubungan dengan harta: zakat, shodaqoh, infaq, kifarat, khumus, fay, dan lain-lain. Tapi orang cenderung mamandang harta yang diamanatkan Allah itu sebagai harta yang diraih dengan segala jerih payahnya. Amat sangat langka orang yang meraih kekayaan menyadari bahwa harta yang diraihnya itu hanyalah titipan Allah.

Demikian juga kemiskinan, kehilangan harta, dan sakit dalam perspektif duniawi adalah sesuatu yang buruk. Malah tidak sedikit orang yang diamanati kekayaan memandang sinis terhadap orang-orang yang diuji Tuhan dengan sedikit harta sebagai orang yang pemalas, tidak pandai bisnis, dan doa-doanya tidak didengar oleh Tuhan (sehingga mereka tetap miskin).Sebaliknya orang yang memiliki filsafat hidup Ilahiyah. Dia akan memandang baik-buruk itu dari sudut pandang Ilahiyah, yakni dengan mentaati Allah dan RasulNya.

Artinya, pendidikan akhlak, pendidikan karakter, dan pendidikan nilai yang sejalan dengan perundang-undangan (sebenarnya) haruslah berlandaskan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bagi masyarakat Indonesia yang beragama Islam, pendidikan akhlak, pendidikan karakter, dan pendidikan nilai itu haruslah berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.


C. RUANG LINGKUP ILMU AKHLAK

Ruang lingkup akhlak berbeda-beda, tergantung dari sudut pandang masing-masing penulis. Muhammad Abdullah Dzar dalam Dustur Akhlaq fil Islam membagi ruang lingkup akhlak sebanyak lima macam:

1. الأخلاق الفردية (Akhlak individual), yakni al-awamir ( yang diperintahkan), an-nahawi (yang dilarang), al-munahat (yang diperbolehkan), dan al-mukhalafah bidh dhoruri (yang darurat).

2. الأخلاق الأسرية (Akhlak berkeluarga), yakni wajibat nahwa ushul wal furu (kewajiban timbal balik antara orang tua dan anak), wajibat bainalazwaj (kewajiban suami dan isteri), dan wajibat nahw al-aqarib (kewajiban terhadap karib kerabat).

3. الأخلاق الإجتماعية (Akhlak bermasyarakat), yakni al-awamir (hal-hal yang diperintahkan), al-makhdzurat (hal-hal yang dilarang), dan qawa’idul adab (kaidah-kaidah adab).

4. الأخلاق الدّولة (Akhlak bernegara), meliputi al-‘alaqoh baenar rois wasy-syab (hubungan antara pemimpin dengan rakyat) dan al-‘alaqah al-kharijiyyah (hubungan dengan Negara lain).

5. الأخلاق الدّينية (Akhlak beragama), yakni kewajiban manusia terhadap Allah. (Sauri, 2011: 10)

Ilyas (2001) mengungkapkan ruang lingkup akhlak sebagaimana diungkapkan Abdullah Dzar di atas. Tapi ruang lingkup akhlak ke-5 (akhlak beragama) dibagi dua, yakni akhlak terhadap Allah dan Rasulullah, sebagai berikut:

1. Akhlak terhadap Allah swt., antara lain: taqwa, cinta dan ridho, ikhlas, khauf dan roja’, tawakkal, syukur, muroqobah, taubat, husnu zhon, dan lain-lain. Sofyan Sauri (2011) menegaskan bahwa akhlaq kepada Allah harus berdasarkan kepada rukun agama, yakni ihsan. Makna ihsan adalah:

أن تعبد الله كأنك تراه وإن لم تكن تراه فإنه يراك



Kamu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat-Nya, jika kamu tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.

2. Akhlak terhadap Rasulullah saw.,antara lain: mencintai, memuliakan, mentaati, bersholawat, dan menteladani beliau SAW.

3. Akhlak pribadi, antara lain: shidiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), ‘iffah (menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik), mujahadah (mencurahkan segala kemampuan untuk melepaskan diri dari segala hal yang menghambat pendekatan diri terhadap Allah SWT. baik hambatan yang bersifat internal atau eksternal).

4. Akhlak kepada orang tua, antara lain: birrul walidain (bakti kepada orang tua), hak, kewajiban dan kasih sayang suami isteri, kasih sayang dan tanggung jawab orang tua terhadap anak, silaturrahim kepada karib kerabat,dan lain-lain.

5. Akhlak bermasyarakat; antara lain: bertamu dan menerima tamu, berhubungan baik dengan tetangga, berhubungan baik dengan masyarakat, pergaulan muda-mudi, ukhuwah Islamiyah,dan lain-lain.

6. Akhlak bernegara, antara lain: musyawarah, menegakkan keadilan, amar ma’ruf nahyi munkar, hubungan pemimpin dan yang dipimpin,dan lain-lain.


Sebenarnya ruang lingkup akhlak harus dilihat dari segi hubungan diri sendiri dengan Allah, Rasulullah, dan orang lain, termasuk karakter dirinya. Jika ukurannya ini maka ruang lingkup akhlak dapat dibagi menjadi 5 (lima) aspek, sebagai berikut:

1. Akhlak terhadap Allah, setelah ma`rifat (mengenal Zat Tuhan Yang Al-Ghaib) yakni: meng-“ingat-ingatNya” (men-zikiri-Nya) siang-malam baik ketika sedang berdiri, sedang duduk, ataupun sedang berbaring (Qs. 3/Ali Imran: 190-191) ; hanya bersandar kepadaNya (Qs. 112/Al-Ikhlash: 2), menyembahNya secara benar dan ikhlas; dan selalu memohon pengampunan-Nya atas segala dosa dan salah yang selalu dikerjakan oleh manusia.

2. Akhlak terhadap Rasulullah, yakni: mentaatinya, meneladaninya, dan berguru kepadanya. Ke dalam aspek ini termasuk akhlak terhadap Ulil Amri (Imam yang mewakili Nabi/Rasul) atau Ulama Pewaris Nabi.

3. Akhlak terhadap diri sendiri (karakter diri), terutama: taubat, zuhud, `uzlah, qona`ah, tawakkal `alallah, mulazimatu dzikr, dan sabar, serta menghindari takabur (sombong), ujub (bangga diri), riya, dan sum`ah (kebaikan dirinya ingin terdengar orang lain).

4. Akhlak terhadap orang tua, berkeluarga, dan saudara.

5. Akhlak terhadap teman, tetangga, dan masyarakat.

Adapun dilihat dari baik-buruknya akhlak terbagi dua, yaitu akhlak mulia (akhlaqul karimah atau mahmudah) dan akhlak tercela (akhlaqul madzmumah). Akhlak mulia adalah akhlak yang harus kita amalkan, sedang akhlak tercela harus kita jauhi dan tinggalkan.
D. NISBAH ILMU AKHLAK DENGAN ILMU ISLAM LAINNYA

Mahmud Syaltut, Syaikh Al-Azhar Mesir, dalam Aqidah wa Syari’ah (1990) menyebutkan bahwa Islam terdiri dari aqidah dan syari`ah. Tapi umat Islam Indonesia menyebutkan tiga dimensi ajaran Islam: aqidah, syari`ah, dan akhlak. Adapun Syaltut memasukkan akhlak ke dalam syari`ah. Aqidah merupakan dimensi Islam tentang keimanan, sedangkan syari`ah dimensi Islam tentang peribadatan (yang mahdhoh maupun ghoer mahdhoh); sementara akhlak merupakan dimensi Islam tentang perbuatan baik dan buruk. Bagi Ulama Sufi, syari`ah dan akhlak adalah dimensi lahir ajaran Islam, sedangkan dimensi batinnya adalah tasawuf. Aqidah bagi kaum Sufi hanyalah membicarakan Shifat (Sifat), Asma (Nama), dan Af`al (Perbuatan) Tuhan, yang tidak mungkin mencapai ma`rifat (mengenal Tuhan); padahal Tuhan tidak bisa dikenali lewat Sifat, Asma, dan Af`al-Nya. Artinya, dengan aqidah saja orang Islam tidak akan mencapai keimanan kepada Allah. Beriman kepada Allah haruslah mencapai ma`rifat bi Dzatillah =mengenal Zat Allah (Rahmat, 2010). Oleh karena itu elit Guru Besar di UIN/IAIN menambahkannya dengan tasawuf, sehingga Ilmu-ilmu Islam itu terdiri dari aqidah, syari`ah, akhlak, dan tasawuf.




  1. Yüklə 101,86 Kb.

    Dostları ilə paylaş:
  1   2




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin