BAHASA INDONESIA
SEBAGAI PEDOMAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
UNTUK PERGURUAN TINGGI
Oleh
Salma Sunaiyah, M.Pd.
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) KEDIRI
2010
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmaanirrahim
Alhamdulillah, puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT., karena hanya atas berkah, rahmat, hidayah, dan inayah-Nya, buku dengan judul Bahasa Indonesia (sebagai Pedoman belajar mengajar untuk Perguruan Tinggi) ini dapat penulis selesaikan.
Bahasa Indonesia sesuai dengan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional merupakan mata kuliah wajib bagi seluruh peserta didik di semua jalur dan jenjang pendidikan formal. Buku Bahasa Indonesia ini disusun untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa bukan Jurusan Bahasa Indonesia, baik di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang memerlukan panduan dalam meningkatkan ketrampilan berbahasa Indonesia baik tulis maupun lisan.
Dalam penyusunan buku ini, banyak pihak yang turut membantu serta memberikan dorongan pemikiran dan materi. Oleh karena itu, penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada berbagai pihak yang telah memberikan sumbangan dalam penyelesaian buku ini.
Selanjutnya, penulis menyadari bahwa buku ini masih belum sempurna. Namun demikian, penulis berharap semoga buku ini bermanfaat dan memberikan sumbangan pengalaman bagi pembacanya.
Kediri, 9 Pebruari 2010
Penulis
HALAMAN BELAKANG
Buku Bahasa Indonesia (sebagai Pedoman Kegiatan Belajar mengajar untuk Perguruan Tinggi) disusun berdasarkan silabi mata kuliah bahasa Indonesia bukan Jurusan Bahasa Indonesia. Pembahasan komponen-komponen keterampilan berbahasa, mulai dari kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, ejaan bahasa Indonesia, Pemakaian kata, penyusunan kalimat, penyusunan paragraf, penyusunan karangan, penalaran dalam karangan, penulisan karya ilmiah, dan yang terakhir komunikasi lisan.
Buku ini disusun sebagai buku pedoman kegiatan belajar mengajar bagi para mahasiswa di perguruan tinggi negeri maupun swasta agar terampil berbahasa Indonesia baik tulis maupun lisan.
Dengan membaca buku ini, diharapkan pembaca memiliki pengetahuan, kebanggaan, kesetiaan, dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional dan mampu menggunakannya secara baik dan benar untuk mengungkapkan pikiran, rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan untuk berbagai keperluan dalam bidang ilmu, teknologi, dan seni serta profesinya masing-masing.
Tentang Penulis
Salma Sunaiyah, M. Pd. Lahir di Kediri, 9 Juli 1973. Menyelesaikan pendidikan S-2 Bahasa Indonesia di Universitas Islam Malang (2004). Saat ini, sebagai dosen tetap di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri, Jawa Timur.
DAFTAR TRANSLITERASI
HALAMAN AWAL PAKAI ROMAWI YAH SAYANG
BAB I
PENDAHULUAN
A. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional; kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.1
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.2
sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional – kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.3
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan Makasar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial, budaya dan bahasanya.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.
-
Nilai Penting Mata kuliah Bahasa Indonesia
Mata kuliah Bahasa Indonesia merupakan mata kuliah wajib diberikan di semua jenjang dan jalur pendidikan. Hal ini dikemukakan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan ditegaskan kembali pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional nomor 323/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, Bahasa Indonesia termasuk dalam Mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) bersama-sama dengan Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.4
MPK adalah mata kuliah yang menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, menyatakan bahwa visi MPK merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia Indonesia seutuhnya. Sedangkan misi MPK adalah membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air sepanjang hayat dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dimiliki dengan rasa tanggung jawab.
Standar kompetensi yang wajib dimiliki oleh mahasiswa meliputi pengetahuan tentang nilai-nilai agama, budaya, dan kewarganegaraan dan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari; memiliki kepribadian yang mantap; berpikir kritis, bersikap rasional, etis, estetis, dan dinamis; berpandangan luas dan bersikap demokratis yang berkeadaban.
Visi mata kuliah bahasa Indonesia adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu instrumen pengembangan kepribadian mahasiswa menuju terbentuknya insan terpelajar yang mahir berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia.
Sedangkan misi mata kuliah Bahasa Inonesia adalah tercapainya kemahiran mahasiswa dalam menggunakan bahasa Indonesia untuk menguasai, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab sebagai warga Negara Indonesia yang berkepribadian.
Kompetensi Mahasiswa dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia adalah:
-
Kompetensi Bahasa Indonesia
Menjadikan mahasiswa ilmuwan dan profesional yang memiliki pengetahuan dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional dan mampu menggunakannya secara baik dan benar untuk mengungkapkan pemahaman, rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan untuk berbagai keperluan dalam bidang ilmu, teknologi, dan seni serta profesinya masing-masing.
-
Standar Kompetensi
-
Mahasiswa mampu menggunakan bahasa Indonesia untuk mengungkapkan pikiran, gagasan, sikap ilmiah ke dalam berbagai bentuk karya ilmiah yang berkualitas, baik tulis maupun lisan, dan
-
Mahasiswa mampu menggunakan kemahiran dalam berbahasa Indonesia untuk mengembangkan diri sepanjang hayat.
-
Substansi Kajian
Mata kuliah bahasa Indonesia sebagai MPK menekankan keterampilan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional secara baik dan benar untuk menguasai, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sebagai perwujudan kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Substansi kajian dipadukan ke dalam kegiatan penggunaan bahasa Indonesia melalui keterampila berbahasa, menyimak, berbicara, dan menulis dengan keterampilan menulis akademik sebagai fokusnya.
-
Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
Salah satu fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi atau alat interaksi. Komunikasi alam Webster’s New Colligiate Dictionary dikatakan “komunikasi adalah proses pertukaran informasi antar individu melalui sistem simbol, tanda, atau tingkah laku yang umum.”5 Berbahasa berarti berkomunikasi dengan menggunakan media bahasa. Bahasa harus dipahami oleh semua pihak dalam suatu komunitas. Komunikasi merupakan penggerak kehidupan. Jadi, tidak mungkin dapat dihilangkan karena manusia merupakan makhluk sosial yang selalu membutuhkan interaksi/hubungan dengan manusia lain. Dalam era informasi, bahasa akan lebih berperan, perhatikan pendapat Daoed Joesoef yang disampaikan pada Kongres Bahasa Indonesia III (1983) di Jakarta: ”Bangsa yang telah maju peradabannya ditandai tidak saja oleh kemampuannya menguasai alam, membangun industri berat, membuat jaringan jalan raya, dan sistem pelayanan jasa yang bermutu tinggi, tetapi juga oleh tingkat pemakaian bahasa dalam keanekaragaman kehidupan.”6
Tampaknya peribahasa yang berbunyi “Tong kosong bunyinya nyaring” sudah tidak tepat lagi dan pernyataan yang berbunyi “sedikit bicara banyak bekerja dan banyak bicara sedikit kerja” mungkin betul adanya. Dalam arti orang yang banyak bicara atau yang berkepentingan dengan bahasa akan sedikit kerja fisiknya karena pekerjaannya adalah berpikir untuk membuat rencana pekerjaan. Sementara pekerjaan fisiknya diserahkan kepada orang lain. Orang yang berhadapan langsung dengan pekerjaan fisik tidak membutuhkan/menggunakan banyak bahasa. Mereka berhadapan dengan benda/alat kerja yang harus diperlakukan sesuai dengan petunjuk kerja yang telah digariskan. Demikian ilustrasi pemakaian bahasa dalam kehidupan.
Bahasa dapat berupa bahasa verbal dan bahasa nonverbal. Bahasa verbal, digunakan oleh manusia normal dan suasana normal pula, dengan menggunakan unsur kata-kata sebagai simbol. Bahasa nonverbal menggunakan isyarat, digunakan misalnya oleh penyandang cacat fisik (bisu tuli) atau oleh orang normal pada situasi tertentu (bursa saham). Ada bahasa yang digunakan pada kalangan tertentu, misalnya bahasa gambar sebagai visualisasi gagasan, seperti gambar teknik, fotografi, lukisan, dan simbol; yang masing-masing dapat diukur dengan rasional logis dan irasional abstrak.
Berkomunikasi berarti menyampaikan pesan kepada seseorang untuk direspons. Agar respons sesuai dengan harapan, bahasa harus disusun dengan baik dan benar dan dipahami oleh kedua belah pihak. Berkomunikasi adalah juga hubungan manusiawi, maka kita harus memperhatikan lawan bicara. Sikap berbahasa kepada teman sebaya tidak boleh dipergunakan juga pada orang tua, guru, dosen, atau orang yang usianya lebih tua; begitu pun sebaliknya. Selain itu, kita harus memperhatikan tempat dan suasana berbahasa; berbahasa di pasar tentu berbeda dengan berbahasa di tempat formal, seperti di arena diskusi, seminar, kuliah. Di pasar, kita menggunakan bahasa sederhana yang penting cukup memberikan informasi kepada lawan bicara, sedangkan pada tempat yang formal, kita menggunakan bahasa baku agar informasi yang diberikan lengkap, jelas, dan berwibawa..
-
Sejarah Bahasa Indonesia
Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 merupakan langkah awal bahasa Indonesia mempunyai fungsi majemuk, menjadi bahasa persatuan, bahasa negara, bahasa resmi, bahasa penghubung antar individu, bahasa pergaulan, dan yang tak kalah penting sebagai bahasa pengantar di semua sekolah di Indonesia. Bangsa Indonesia dilatarbelakangi oleh beratus-ratus suku bangsa yang masing-masing mempunyai bahasa daerahnya yang menjadikannya bahasa pertama. Walaupun masih banyak orang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua, sekarang makin banyak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama.
Tidak banyak negara di dunia, terutama negara yang baru merdeka setelah Perang Dunia ke-2 yang seberuntung bangsa Indonesia, begitu merdeka, kita memiliki bahasa nasional. Lihat saja negara tetangga kita, Filipina, Singapura, Malaysia, India; menginginkan bahasa sendiri, tetapi sampai sekarang masih menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa mayoritasnya. Bahasa kita yang dinamai bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Melayu, yaitu salah satu bahasa daerah di bumi nusantara ini. bahasa Indonesia, digunakan sebagai salah satu alat yang mempersatukan bangsa yang bersuku-suku, untuk mengusir penjajah Belanda dan meraih kemerdekaan. Selanjutnya, bahasa ini digunakan dalam berbagai kehidupan secara luas, maka tidak ada yang memprotes ketika bahasa Melayu dinobatkan menjadi bahasa Indonesia.
Apa sebenarnya Bahasa Indonesia?7
-
Prof. Dr. A. Teeuw (sarjana Belanda)
Bahasa Indonesia ialah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh dengan perlahan-lahan di kalangan penduduk Asia Selatan dan setelah bangkitnya pergerakan rakyat Indonesia pada abad XX dengan insyaf diangkat dan dimufakati serta dijunjung sebagai bahasa persatuan
-
Amin Singgih
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang dibuat, dimufakati, dan diakui serta digunakan oleh masyarakat seluruh Indonesia sehingga sama sekali bebas dari unsur-unsur bahasa daerah yang belum umum dalam bahasa kesatuan kita. Dengan kata lain, bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang sudah menyatu benar dengan bahasa suku-suku bangsa yang ada di kepulauan nusantara. Adapun bahasa daerah yang disumbangkan, betul-betul telah menyatu dan tidak lagi terasa sebagai bahasa daerah.
-
Prof. Dr. R.M. Ng. Purbatjaraka
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang sejak kejayaan Sriwijaya telah menjadi bahasa pergaulan atau lingua franca di seluruh Asia Tenggara.
Jadi, Bahasa Indonesia tak lain adalah bahasa Melayu yang telah menyatu dengan bahasa daerah dan bahasa asing yang berkembang di Indonesia.
Mengapa bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia didasarkan atas pertimbangan yang rasional, baik secara politik, ekonomi, dan kebahasaan, yaitu
-
Bahasa Melayu telah tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia (lingua Franca).
-
Bahasa Melayu diterima oleh semua suku di Indonesia, karena telah dikenal dan digunakan sebagai bahasa pergaulan, tidak lagi dirasakan sebagai bahasa asing.
-
Bahasa Melayu bersifat demokratis; maksudnya tidak membeda-bedakan tingkatan dalam pemakaian sehingga meniadakan sifat feodal dan memudahkan orang mempelajarinya.
-
Bahasa Melayu bersifat reseptif; artinya mudah menerima masukan dari bahasa daerah lain dan bahasa asing sehingga mempercepat perkembangan bahasa Indonesia di masa mendatang.
-
Penilaian Terhadap Bahasa Indonesia
Ada beberapa anggapan negatif yang kurang mendukung keberadaan bahasa Indonesia, antara lain bahasa Indonesia ada secara alamiah, bahasa Indonesia itu mudah, dan bahasa Indonesia lebih rendah daripada bahasa asing.8
-
Menganggap Bahasa Indonesia ada Secara Alamiah
Penerimaan secara aklamasi bahasa Melayu menjadi bahasa nasional, bahasa Indonesia, dirasakan sebagian masyarakat sebagai peristiwa alamiah. Dalam arti sebagai suatu bahasa yang tumbuh dan berkembang sejalan dengan proses pertumbuhan dan perkembangan bahasa itu dengan sejarah pemiliknya.
Dengan demikian terjadi kesinambungan dan penyerapan yang kuat serta rasa setia bahasa antara kegiatan kejiwaan bangsa itu dengan bahasanya. Pemilihan kata, penggunaan unsur-unsur tata bahasa, dan unsur lain seperti gaya, lagu, tekanan; akan tumbuh dengan sendirinya saat berbahasa. Karena itu, pembinaan terhadap bahasa tersebut tidak perlu diperlakukan secara terencana.
-
Menganggap Bahasa Indonesia itu Mudah
Bagi sebagian besar bangsa Indonesia, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua, namun sebagian besar dapat berbahasa Indonesia. Kemampuan berbahasa Indonesia sebagai alat penghubung menjadi tuntutan utama bagi setiap warga Negara Indonesia untuk berhubungan dengan orang-orang dari daerah lain atau suku lain.
Kelancaran berbicara dan jarangnya terjadi salah kontak pada waktu berhubungan dengan pemakai bahasa Indonesia dengan orang-orang, baik di kantor, di pasar, di pertemuan-pertemuan, dan tempat-tempat lainnya; menumbuhkan perasaan mampu berbahasa Indonesia. Perasaan tersebut menimbulkan keengganan mempelajari bahasa Indonesia dengan sungguh-sungguh; karena tanpa belajar pun mereka, kenyataannya mampu berbahasa tersebut. Akibatnya, penggunaan bahasa Indonesia masyarakat, pada umumnya hanya terbatas sampai sebagai alat penghubung belaka dan tidak pernah akan meningkatkan sebagai sarana berpikir dan mengutarakan pikiran-pikiran yang bersifat ilmiah.
-
Menganggap Bahasa Indonesia Lebih Rendah dari pada Bahasa Asing
Perkembangan suatu bahasa berjalan seirama dengan perkembangan bangsa pemiliknya. Baik bahasa maupun bangsa Indonesia masih muda usianya. Tidaklah heran jika dalam sejarah pertumbuhannya mendapat pengaruh dari negara-negara lain yang lebih dulu maju. Perkembangan ilmu saat ini dikuasai oleh negara-negara Barat, dan wajar jika bahasa mereka mempengaruhi bahasa kita. Akhirnya, masuklah istilah-istilah asing ke dalam bahasa Indonesia karena istilah Indonesianya belum ada. Karena sifat Bahasa Indonesia yang reseptif, kondisi ini tidak perlu dikhawatirkan.
Berangkat dari hal ini, timbul pada benak setengah orang anggapan yang kurang baik terhadap Bahasa Indonesia, apalagi di era globalisasi ini. Bahasa Indonesia dianggap tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan modern, tidak seperti bahasa Inggris, misalnya. Akhirnya, muncul sikap mendewakan bahasa Inggris, khususnya dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian, kemampuan berbahasa asing dijadikan ukuran keterpelajaran seseorang. Hasilnya, hasrat untuk mempelajari bahasa asing lebih tinggi dibandingkan dengan hasrat mempelajari bahasa sendiri. Ditunjang lagi oleh kenyataan adanya dampak sosial yang lebih baik bagi orang-orang yang mampu berbahasa asing dibandingkan dengan yang mampu berbahasa Indonesia.
Berangkat dari kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia yang sangat strategis bagi keberadaan bangsa dan negara Indonesia, maka sikap positif yang diharapkan untuk bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
-
Bangga berbahasa nasional, bahasa Indonesia
Hanya sedikit bangsa-bangsa di dunia yang menggunakan bahasanya sendiri. Pemilihan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia tidak menimbulkan persaingan meskipun banyak bahasa daerah di Indonesia yang lebih baik. Selanjutnya, bahasa Indonesia mempunyai kemampuan yang tinggi, bukan saja sebagai alat penghubung yang sempurna, melainkan juga dalam penggunaannya di bidang ilmu pengetahuan; baik ilmu sosial maupun ilmu pasti; baik ilmu murni maupun ilmu terapan. Sebagai pengucap kesusastraan pun Bahasa Indonesia telah membuktikan dirinya sebagai bahasa yang tangguh dan terpercaya.
Perhatian dan minat bangsa-bangsa asing mempelajari Bahasa Indonesia dan menerjemahkan karya-karya berbahasa Indonesia ke dalam bahasa asing; tentunya menguatkan lagi kenyataan bahwa sebagai bahasa budaya yang kreatif, bahasa Indonesia mampu menyejajarkan diri dengan bahasa-bahasa asing yang umumnya telah mempunyai masa perkembangan lebih lama. Melihat hal ini, seharusnya kita bangga. Usaha menaikkan harga diri dengan cara memasukkan bahasa asing yang tidak perlu dalam setiap kesempatan berbahasa, menandakan kepicikan dan keengganan melihat kenyataan.
-
Mempunyai rasa setia bahasa
Sesuai dengan fungsinya sebagai identitas nasional, Bahasa Indonesia harus memiliki ciri khas sendiri. Artinya, harus mempunyai kaidah yang membedakan dengan bahasa lainnya. Sebagai pemilik, kita harus mempertahankan identitas tersebut dengan menjauhkannya dari pengaruh asing yang tidak memperkuat identitas nasional. Berbahasa Indonesia di setiap kesempatan dengan mematuhi kaidai-kaidah yang berlaku sesuai dengan situasinya merupakan kewajiban kita sebagai perwujudan rasa setia kita terhadap bahasa nasional, bahasa Indonesia.
-
Merasa bertanggung jawab atas perkembangan bahasa Indonesia
Sesuai dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia adalah milik semua warga negara Indonesia. Hal ini berarti, baik atau buruknya nasib bahasa Indonesia serta mampu atau tidaknya mengikuti derap kemajuan ilmu pengetahuan, sepenuhnya terletak di pundak seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya di tangan guru dan ahli bahasa Indonesia. Jadi, sadar atau tidak, senang atau tidak, kita dituntut membina dan mengembangkan bahasa Indonesia agar bukan saja mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga kalau mungkin mendudukkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang terpandang di tengah-tengah pergaulan dunia.
Sejalan dengan hal tersebut, seyogyanyalah kita prihatin menyaksikan pemakaian bahasa Indonesia dalam masyarakat sekarang ini. baik yang disaksikan dalam lingkungan pendidikan maupun dalam pergaulan masyarakat umum, seperti di koran-koran, majalah, radio, televisi, iklan, dan sebagainya; tak terlihat usaha untuk memperbaiki bahasa yang kita miliki. Kesadaran bahwa bahasa Indonesia adalah milik kita dan tanggung jawab kita, tampaknya belum merata dimiliki seluruh warga negara. Tidak berlebihan, jika dikatakan bahwa nasionalisme kita dalam berbahasa masih sangat tipis. Kepekaan kita terhadap kesalahan bahasa yang kita pakai atau yang kita saksikan, belum terlihat nyata.
-
Dostları ilə paylaş: |