Standar Kompetensi



Yüklə 0,65 Mb.
səhifə3/8
tarix02.08.2018
ölçüsü0,65 Mb.
#66232
1   2   3   4   5   6   7   8

b. Puasa


Puasa menurut pengertian bahasa berarti menahan diri dari segala sesuatu, seperti : menahan tidur, menahan berbicara, menahan makan, menahan minum dan sebagainya. Menurut istilah puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat melaksanakan perintah Allah swt; serta mengharap keridhoan-Nya.

Allah swt; berfirman:





Artinya :"Hai orang-orang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah

diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa". (Al-Baqarah :183)
Jenis puasa ada bermacam-macam. Adapun macam-macam puasa adalah sebagai berikut :

  • Puasa wajib yaitu puasa Ramadhan, puasa nadzar, puasa kafarat, puasa qodlo' dan puasa fidyah. (lihat Al-Baqoroh : 183 - 185, Al-Maidah: 89, Al-Baqoroh: 186).

  • Puasa sunat/tathowwu' seperti puasa senin kamis, puasa 6 hari bulan syawal, tanggal 9 dzulhijjah, tanggal 10 muharram (Asy-Syura'), tiap tanggal 13, 14, 15 qomariah.

  • Puasa haram seperti : puasa terus menerus, puasa hari tasyri' ( 11, 12, 13 Dzulhijjah), puasa dua hari raya, puasa wanita yang sedang haid/nifas, puasa sunat seorang istri tanpa izin suaminya ketika suami bersamanya.

  • Puasa makruh seperti puasa sunat dengan susah payah (sakit, perjalanan dll), menghususkan pada hari jum'at dan sabtu kecuali pada hari disunahkannya puasa.

Adapun syarat wajib puasa : Berakal, baligh dan kuat mengerjakannya

Sedang syarat syahnya : Islam, mumayyiz (dapat membedakan baik dan tidak baik), suci dari haid dan nifas bagi wanita, dalam waktu yang dibolehhkan puasa.

Puasa juga juga harus memenuhi rukun dan rukun puasa: niat sebelum melakukan puasa, menahan diri dari makan, minum, bersetubuh dan hal-hal lain yang bisa membatalkan puasa (lihat Al-Baqarah : 187).

Hikmah Puasa


  1. Membentuk manusia sabar dan toleran.

Puasa bukanlah amal lahir yang dapat dilihat semata tetapi puasa adalah amal rohani yang hanya dilihat oleh Allah swt, oleh karena itu puasa adalah amal batin yang berbentuk kesabaran semata sebagaimana Rasulullah bersabda :
Artinya :"Puasa adalalah separuh kesabaran dan sabar itu adalah separuh iman". (HR. Baihaqi)


  1. Membentuk jiwa amanah dan hanya bertanggung jawab hanya kepada Allah swt.

  2. Membentuk akhlakul karimah.

Dengan puasa dia akan dapat berbuat baik dan mulia karena perbuatan-perbuatan jahat dapat menghalangi pahalanya puasa. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
Artinya :"Lima perkara yang dapat menghalangi pahalanya pahalanya puasa yaitu, dusta, ghibah, namimah, sumpah palsu, melihat lawan jenis dengan syahwat". (HR. At-Tirmidzi)


  1. Mendidik manusia untuk berlaku jujur.Tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui kita puasa atau tidak kecuali kita sendiri kepada Allah swt; ini berarti puasa melatih jujur dalam beribadah dan beriman karena Allah swt.

  2. Mengembangkan kepekaan sosial.

Orang yang berpuasa akan bisa mengukur dan merasakan betapa pedihnya orang miskin dan kesusahan karena ketidak tersediaanya makanan dan uang belanja.

  1. Melatih ketahanan mental.

Berpuasa berarti mengistirahatkan anggota badan yang mengolah penceraan makanan, hal ini akan membentuk anggota badan menjadi terbiasa dan kuat .

  1. Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt.

RANGKUMAN



            1. Sumber hukum Islam yang disepakati jumhur ulama adalah Al Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas.

            2. Hukum taklifi adalah hukum yang menjelaskan tentang perintah, larangan dan pilihan untuk menjalankan atau meninggalkan suatu kegiatan/pekerjaan. Hukum taklifi terdiri dari 4 macam yaitu ijab, nadb, tahrim dan karohah.

            3. tugas yang paling esensial dari seorang hamba Tuhan adalah mengabdi dan beribadah kepadaNya. Ibadah berlaku pada semua aktifitas karena itu ibadah terdapat 2 klasifikasi yaitu :

  • Ibadah Khusus (ibadah mahdhah) yaitu ibadah yang langsung berhubungan kepada Allah SWT atau ibadah yang berkaitan dengan arkanul Islam seperti syahadat, sholat, puasa dan haji.

  • Ibadah Amm/umum (ibadah ghoiru mahdhah) yaitu segala aktivitas yang titik tolaknya ikhlas dan ditujukan untuk mencapai ridho Allah SWT berupa amal shaleh.

KAMUS ISTILAH



  • Mukallaf = muslim yang sudah dikenai kewajiban melaksanakan perintah

dan menjauhi larangan

  • Hukum syara’ = hukum Islam

  • Jumhur ulama = golongan terbanyak ulama

  • Muamalah = hal-hal yang berhubungan dengan kemasyarakatan

  • Mukallaf = orang yang sudah baligh/dewasa yang wajib menjalankan

hukum agama

  • Rowi = orang yang meriwayatkan hadits



PERNIK-PERNIK

Mazhab dalam Islam

Berdasarkan aliran dalam Islam yang ada saat ini, secara umum terdapat dua aliran besar yaitu Sunni dan Shiah.  Empat aliran besar (madhab) yang tergolong dalam aliran sunni adalah Madhad Hanafi, Maliki, Hambali, dan Shafi’i.  Sedangkan satu aliran yang terdapat dalam Shiah adalah Madhab Shiah itu sendiri.

Madhad Hanafi dikembangkan oleh seorang ulama dan cendekiawan muslim yaitu Imam Abu Hanifa (80-150 H, atau 702-772M), dan muridnya yang terkenal Abu Yusuf dan Muhammad.  Mereka menekankan pada penggunaan alasan-alasan dan shura atau diskusi kelompok daripada semata-mata mengikuti aturan atau tradisi yang telah ada secara turun temurun.  Madhab ini paling banyak berkembang dan dikuti di India dan Timur Tengah, serta pernah menjadi mdhab resmi yang digunakan di Turki (dinasti ottoman).

Madhab Maliki mengikuti ajaran-ajaran yang dikembangkan oleh ulama dan cendekiawan muslim Imam Malik (lahir 95H atau 717M) yang menitikberatkan pada praktek-prakte yang diterapkan penduduk di Madinah sebagai suatu bentuk contoh kehidupan Islam yang paling otentik.  Saat ini, ajaran-ajaran Imam Malik atau madhab Maliki paling banyak ditemui hampir di seluruh bagian wialayah muslim di benua Afrika.

Madhab Hambali dikembangkan oleh ulama dan cendekiawan muslim yang bernama Imam Ahmad ibnu Hambali (lahir 164H atau 799M) yang menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi dan ketuhanan serta mengadopsi pandangan yang tegas terhadap hukum.  Saat ini madhab Hambali secara dominan diterapkan di saudi Arabia.

Madhab Shafi’i didirikan oleh seorang ulama dan cendekiawan bernama Imam As-Shafii (lahir 150H atau 772M) adalah merupakan murid dari Imam Malik dan pernah belajar dari beberapa tokoh cendekian muslim yang paling terkemuka pada saat itu.  Imam As-Shafii terkenal karena ke-moderat-annya dan penilaiannya yang berimbang, dan walaupun Beliau menghormati tradisi, Imam As-Shafii mengevalusinya secara lebih kritis dibandingkan dengan Imam Malik.  Para pengikut madhab Shafii secara dominan diikuti oleh umat muslim yang berada di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Madhab Shiah yang dianut oleh sekitar 10% umat muslim saat ini, menurut sebagian cendekiawan lebih diakibatkan sebagai akibat dari pergesekan politik dalam dunia muslim terhadap pendapat bahwa pemimpin umat muslim harus selalu merupakan keturunan dari keluarga Ali, yaitu keponakan dari Rasulullah sekaligus suami dari puteri nabi Fatimah.  Madhab yang masih memiliki sub-madhab (katakanlah seperti itu) seperti Ithna’ashaaris dan Isma’ilis saat ini ditemui secara dominan di negara Iran, serta memiliki pengikut yang juga mayoritas di Iraq, India, dan negara-negara kawasan teluk

PENILAIAN


A. Pilihlah jawaban yang paling tepat !
1. Hukum yang mengatur perbuatan manusia dalam hubungannya dengan khaliqnya disebut dengan :

  1. Ibadah D. Hudud

  2. Muamalah E. Taqlifi

  3. Jinayat

2. Setiap orang muslim wajib mempelajari, memahami dan melaksanakan hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an, sebab ….

  1. Al-Qur’an merupakan sumber hukum Islam

  2. Al-Qur’an merupakan pedoman bagi setiap muslim

  3. Setiap manusia akan dimintai pertanggung jawaban

  4. Manusia yang bertahkim pada Al-Qur’an pasti selamat di dunia dan akherat

  5. Al-Qur’an harus dijadikan hukum negara

3. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut :

1). Sebagai dasar dan sumber hukum Islam yang pertama.

2). Sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.

3). Sebagai pembawa berita gembira dan kebenaran yang mutlak.

4). Memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat-ayat yang bersifat umum.

5). Membenarkan dan menyempurnakan kitab-kitab terdahulu.

Yang bukan termasuk fungsi Al-Qur’an adalah ….



  1. 1

  2. 2

  3. 3

  4. 4

  5. 5

4. Hukum mempelajari Al-Qur’an adalah fardhu ‘ain artinya …..



  1. Kewajiban yang dibebankan kepada setiap orang yang berakal

  2. Kewajiban yang dibebankan kepada setiap muslim yang sudah baligh

  3. Kewajiban yang dibebankan kepada setiap individu muslim

  4. Kewajiban yang dibebankan kepada anggota masyarakat

  5. Kewajiban yang harus dilaksanakan

5. Ketetapan tentang wajib beriman kepada Allah swt., Malaikat-Nya, Kitab-Nya, Rasul-Nya, hari kiamat dan qoda’ qodar-Nya adalah merupakan pokok pengetahuan hukum yang berkaitan dengan ….



  1. Aqidah D. Muamalah

  2. Syari’ah E. Jinayat

  3. Akhlak

6. Perhatikan kosa kata berikut :

1). Perkataan

2). Berita

3). Kepatuhan

4). Ketetapan

5). Ucapan

yang termasuk arti dari kata “Hadits”, ialah ….



  1. 1, 2, 3, 4

  2. 2, 3, 4, 5

  3. 3, 4, 5

  4. 1, 3, 4, 5

  5. 1, 2, 4, 5

7. Menurut kualitasnya hadits dibagi menjadi dua bagian yaitu :



  1. Hadits shohih dan hasan

  2. Hadits maqbul dan mardud

  3. Hadits qudsi dan dhaif

  4. Hadits mauquf dan maudhu’

  5. Hadits mutawatir dan shohih

8. Untuk menyeleksi kebenaran suatu hadits harus memperhatikan 3 unsur yaitu :



  1. Matan, sanat dan rowi

  2. Maudhu’, dhoif dan mardud

  3. Mutawatir, shohih dan hasan

  4. Mauquf, maudhu’ dan maqbul

  5. Maqbul, mardud, marfu

9. Kesepakatan para mujtahid untuk memutuskan suatu perkara baru yang tidak dijumpai hukumnya dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits dinamakan .....



  1. Ijma’

  2. Ijtihad

  3. Qias

  4. Istihsan

  5. Mashalihul Mursalah

10. Menurut ilmu fiqih hukum-hukum dalam Islam disebut dengan “Al-Ahkamul Khomsah”, yaitu ….



  1. wajib, haram, mubah, halal, sunat dan makruh

  2. wajib, haram, mubah, sunat dan makruh

  3. fardhu, halal, haram, najis dan suci

  4. halal, haram, sunat, batal dan syah

  5. fardhu kifayah, fardhu ‘ain, sunat muakad, sunat haiat dan makruh

11. Shalat dapat mengikat tali persaudaraan dengan sesama muslim terutama dilakukan dengan cara ....



  1. mendatangi masjid

  2. shalat mun'farid

  3. shalat dengan khusuk

  4. shalat berjama'ah

  5. bersalam-salaman sesudah shalat

12. Yang dimaksud dengan kedudukan shalat dalam agama Islam adalah ....



  1. cara-cara duduk dan berdiri dalam pelaksanaan shalat

  2. hubungan shalat dengan ajaran Islam

  3. betapa pentingnya shalat itu dalam agama Islam

  4. dalil-dalil perintah melaksanakan shalat

  5. pada waktu shalat harus ada gerakan duduk dan berdiri

13. Shalatnya seorang muslim dapat dikatakan sah menurut syara’, apabila shalat itu dapat ....



  1. dilaksanakan dengan penuh kekhusyu’an

  2. menghayati bacaan-bacaan shalat

  3. berdampak positif terhadap pelakunya

  4. menimbulkan ketenangan jiwa bagi pelakunya

  5. sesuai dengan kaifiyah tuntunan Rasulullah saw.

14. Tersebut di bawah ini adalah merupakan hikmah shalat yang paling utama, bila dibandingkan dengan hikmah shalat yang lain, yaitu :



  1. Membiasakan hidup bersih

  2. Mengikat tali persaudaraan dengan sesama muslim

  3. Pembinaan disiplin waktu

  4. Mencegah perbuatan keji dan perbuatan mungkar

  5. Membiasakan hidup sehat

15. Manfaat yang dapat dirasakan dalam shalat berjamaah adalah ….



  1. pahalanya lebih besar dari shalat sendirian

  2. terlihat syiar Islam lebih semarak

  3. bila imam lupa bisa diingatkan oleh makmum

  4. akan memupuk persaudaraan sesama muslim

  5. membuktikan adanya kemajuan dalam menjalankan ibadah

16. Perhatikan macam-macam puasa di bawah ini :

1). Puasa Senin Kamis

2). Puasa Asy-Syura

3). Puasa Arafah

4). Puasa Ramadhan

5). Puasa kafarat

yang termasuk puasa tathowwu’ adalah ….



  1. 1, 2, 3

  2. 1, 2, 4

  3. 2, 3, 4

  4. 3, 4, 5

  5. 3, 5

17. Perbuatan yang dapat menghapus pahala puasa adalah ….



  1. berniat membatalkan puasa

  2. melihat lawan jenis dengan syahwat

  3. makan karena lupa

  4. lupa tidak melakukan niat

  5. mimpi hingga keluar sperma

18. Dengan berpuasa berarti akan mengistirahatkan anggota badan yang bertugas mencerna makanan, hingga dapat membentuk anggota badan menjadi terlatih dan kuat. Pernyataan tersebut berhubungan dengan hikmah puasa yaitu :



  1. membentuk manusia sabar dan toleran

  2. melatih ketahanan mental

  3. membentuk jiwa amanah

  4. membentuk akhlakul karimah

  5. mengembangkan kepekaan sosial

19. Yang membedakan seorang mukmin dengan seorang kafir sebagaimana hadits Nabi Muhammad saw., adalah dalam hal …..



  1. cara ibadahnya

  2. orang beriman akan masuk surga

  3. cara menyebut nama Tuhannya

  4. orang kafir akan masuk neraka selamanya

  5. meninggalkan shalat

20. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Baqarah : 183, tujuan utama orang berpuasa itu adalah ….



  1. agar dapat merasakan betapa pedihnya orang miskin dan kelaparan

  2. untuk melatih jiwa agar menjadi kuat

  3. untuk mengembangkan kepekaan sosial

  4. untuk membentuk jiwa amanah dan bertanggung jawab

  5. untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt.

21. Khitab Allah SWT dan sabda Nabi Muhammad SAW yang mengandung tuntutan baik perintah melakukan atau larangan, disebut dengan .....



    1. Hukum Islam

    2. Hukum taqlifi

    3. Hukum wadhi

    4. Hukum taqriri

    5. Hukum qishosh

22. Khitab Allah SWT yang mengandung tuntutan mengerjakan dengan tutntutan yang pasti, disebut dengan ....



      1. Ijab

      2. Nadab

      3. Karahah

      4. Tahrim

      5. Ibahah

23. Tersebut di bawah ini merupakan orang yang tidak dikenai taklif (tuntutan) hukum dalam Islam, kecuali :



    1. Orang gila

    2. Orang yang tidur

    3. Anak yang belum dewasa

    4. Orang yang lupa

    5. Orang yang sudah khitan

24. Suatu ketetapan yang wajib dikerjakan oleh setiap orang muslim yang sudah terkena taklif disebut ....



    1. wajib syar’i

    2. wajib aqli

    3. wajib ’aini

    4. wajib kifayah

    5. wajib muayanah

25. Perkara-perkara yang kalau terlupakan harus mengganti dengan sujud syahwi seperti lupa tidak melakukan tahiyat awal dan semacamnya, disebut dengan ....



    1. Sunat Mu’akad

    2. Sunat Ab’at

    3. Sunat ghoiru muakad

    4. Sunat ha’eat

    5. wajib kifayah


B. Jodohkan pernyataan yang ada di sebelah kiri dengan jawaban di sebelah kanan !



          1. Sumber hukum Islam

          2. Hal yang berkenaan dengan keimanan

        1. Hubungan manusia dengan Allah secara langsung

        2. Hadits yang dapat diterima sebagai pedoman penetapan hukum

        3. Hubungan antara pembawa dan penerima hadits

        4. Kesepakatan ahli fiqh dalam menetapkan hukum syari’ah

        5. Ketetapan hukum berdasarkan persamaan sebab

        6. Hukum ditetapkan untuk kemashlahatan umum

        7. Hukum yang bersifat wajib perwakilan

        8. Perkara hukum yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan

        9. Tempat kembalinya orang yang tidak pernah shalat

        10. Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan

        11. Puasa nadzar, puasa qadha’

        12. Puasa tanggal 10 Muharram

        13. Puasa hari tasyri’ (tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah)

        14. Yang wajib dikenai hukum

        15. yang berhubungan dengan ibahah




  1. Ibadah mahdloh

  2. Mukallaf

  3. Al-Qur’an

  4. Saqor

  5. Ijtihad

  6. Aqidah

  7. Maqbul

  8. Mubah

  9. Sanad

  10. Ijma’

  11. Wajib

  12. Sunnah Muakkadah

  13. Puasa

  14. Qias

  15. Haram

  16. Mashalihul Mursalah

  17. Makruh




  1. JAWABLAH PERTANYAAN-PERTANYAAN DI BAWAH INI !




  1. Bedakan definisi hukum dengan definisi syari’at ! Jelaskan !





Berikan harakat ayat tersebut kemudian artikan ke dalam bahasa Indonesia !




  1. Sebutkan 6 fungsi dan kedudukan Al-Qur’an !




  1. Sebut dan jelaskan macam-macam Ijtihad !




  1. Jelaskan pengertian matan, sanad dan rowi !




  1. Apakah yang dimaksud dengan hadits qouliyah, hadits fi’liyah dan hadits taqririyah !


Berikan harokat hadits di atas kemudian artikan kedalam bahasa Indonesia dengan benar !


  1. Mengapa shalat merupakan amalan ibadah yang pertama kali akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah swt., pada yaumul hisab ? Jelaskan !




  1. Tuliskan kembali surat Al-Baqoroh : 183 kemudian artikan ke dalam bahasa Indonesia !




  1. Sebutkan 5 hikmah ibadah !

CARILAH KATA-KATA YANG BERHUBUNGAN DENGAN HUKUM ISLAM DENGAN CARA MEMBERI ARSIRAN PADA KOTAK-KOTAK BERIKUT SEBAGAIMANA CONTOH



M

U

A

M

A

L

A

H

P

A

1. Wajib

T

W

M

I

T

F

Q

U

U

S

2.

N

S

A

M

A

L

U

H

A

D

3.

H

R

K

J

Q

D

R

D

S

D

4.

A

H

R

R

I

B

A

D

A

H

5.

B

J

U

A

F

B

N

F

S

D

6.

U

B

H

V

I

V

V

V

U

G

7.

M

U

K

A

L

L

A

F

N

H

8.

Q

R

C

Q

I

F

A

Y

A

H

9.

U

F

N

Z

X

C

V

N

T

M

10.

Yüklə 0,65 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin