Konsep pendidikan islam; analisis terhadap pandangan filosof muslim abbas1 Abstract



Yüklə 159,71 Kb.
tarix30.12.2018
ölçüsü159,71 Kb.
#88096

KONSEP PENDIDIKAN ISLAM;

ANALISIS TERHADAP PANDANGAN FILOSOF MUSLIM

Abbas1

Abstract: Islam education develoment is well achieved based on the principles view which is underlined the God (Allah) in the book (Alquran). By Islam educational theory, the Phylosophis and moslim scholars to develop new concept is suitable to the period and place (up to date), later Islam education always develop dynamic and constructive to go to the future which well prosperous and looking forward. A new Process and educational concept proses is able to consistent if the concept based on principles of education which capable to guarantee achieving the purpose of education. An orther ward, pattern and character ans so spirit of the system of education is Islam what be based on the philosophy and moslim scholar concept or views. Further based on the fact, this writing will argue the philosophy and moslims education concept, what cover sub themes are; who are philosophy and moslim education scholars, and how do philosophy and moslim scholars view the education concept which is Islam character.
Key words: Islamic Education, Philosof, Moslem Intelectual

Pendahuluan

Idealnya pendidikan memberi kesempatan kepada pebelajar untuk menerima, merespons, dan menginisiasi perubahan melalui inovasi dan rasa tanggungjawab dan membekali pebelajar dengan tantangan-tantangan masi kini dan masa mendatang. Pendidikan selayaknya membekali pebelajar dengan keterampilan keterampilan dan sikap yang dibutuhkan untuk menjadikan mereka kreatif, produktif, berdikari, dan berjiwa wirausaha. Untuk itu semuanya, perlu diciptakan lingkungan yang dibutuhkan, Peserta didik difasilitasi dengan pengalaman-pengalaman. Seterusnya, seluruh sumber harus digali, masyarakat dilibatkan, dan semua harus berpikir “entrepreneurship”.2

Berpikir “entrepreneurshipsebenarnya telah budaya para pakar pen-didikan, baik pakar pendidikan muslim dan bahkan para filosof. Pemikiran mereka telah melahirkan berbagai teori-teori kependidikan yang berdasar pada nilai-nilai dan norma-norma kewahyuan untuk kepentingan hidup manusia. Sebab manusi adalah makhluk yang dapat didik dan mereka juga dapat menjadi pendidik. Atas dasar itulah proses pendidikan, yakni pendidikan Islam memerlukan konsep-konsep pemikiran dari berbagai tokoh dan pakar yang pada gilirannya hasil pemikirannya dapat dikembangkan menjadi teori-teori yang teruji dalam praksisasi di lapangan operasional. Oleh karenanya, bangunan teoritis tentang pendidikan Islam akan dapat berdiri tegak di atas pondasi pandangan dasar yang telah digariskan oleh Tuhan dalam kitab suci al-Qur’an al-Karim. Dengan teori pendidikan Islam itulah, para filosof dan pakar muslim lainnya mengembangkan konsep-konsep baru sesuai dengan tuntunan zaman dan tempat, sehingga pendidikan Islam akan terus berkembang mengacu kepada tuntunan masyarakat yang berkembang secara dinamis-konstruktif menuju masa depan yang lebih sejahtera dan maju.

Bila konsep-konsep pendidikan dalam pandangan para filosof dan pakar muslim telah menjadi ilmu yang ilmiah dan amaliah, maka ia akan dapat berfungsi sebagai sarana pembudayaan manusia yang bernafaskan Islam yang lebih efektif dan efisien.3 Namun, akhir-akhir ini akibat timbulnya perubahan sosial di berbagai sektor kehidupan umat manusia beserta nilai-nilainya ikut mengalami pergeseran yang belum mapan, maka konsep pendidikan Islam seperti yang dikehendaki umat Islam, harus merubah strategi dan taktik itu, tidak pelak lagi menuntut perombakan model-model sampai dengan institusi-institusinya sehingga lebih efektif dan efisien, dalam artian pedagogis, sosiologis dan kultural.

Ilmu pendidikan dalam mengamati dinamika masyarakat yang seringkali menggejalakan sosio-kultural dalam proses pertumbuhannya, harus meneliti esensi dan implikasi-implikasi di belakang perubahan itu dalam rangka menemukan sumber sebabnya. Dari sanalah para filosof dan pakar muslim mengadakan modifikasi-modifikasi terhadap strategi dan taktik yang inovatif terhadap konsep pendidikan, sehingga kondusif terhadap aspirasi masyarakat. Maksudnya, pendidikan secara realitas, mustahil dapat teraplikasi secara totalitas, menyeluruh dan sesuai dengan yang diinginkan tanpa dukungan masyarakat Islam, dan tanpa teori-teori yang dikemukakan para filosof dan pakar muslim.

Sistem pendidikan yang bercorak dan berwatak serta berjiwa Islam bilama ia dilandasi oleh secara konsepsional melalui pandangan filosof dan pakar muslim. Sifat konsisten dan konstan dari konsep tersebut tidak akan keluar dari pola dasarnya, sehingga resulatnya juga sama dan sebangun dengan pola dasar tersebut.4 Sekaitan dengan ini, maka kajian lebih lanjut mengenai pandangan para filosof dan pakar muslim tentang pendidikan, penting untuk dicermati secara mendalam. Karenanya, permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana konsep filsof dan pakar muslim tentang pendidikan, kemdian sub masalahnya adalah siapakah yang dimaksud filosof dan pakar muslim, bagaimana pandangan filosof dan pakar muslim tentang pendidikan.


Filosof dan Pakar Muslim.

Istilah filosof adalah sebuah istilah yang sepadan dengan filsuf. Term ini merupakan sebutan khusus (gelar) bagi orang-orang yang ahli dalam bidang filsafat.5 Maksudnya filsafat adalah al-hikmah, Hal ini merupakan salah satu tradisi intelektual yang tumbuh dan berkembang sejak zaman Yunani. Dalam konteks ini, kata "Filsafat" dalam bahasa Indonesia memiliki padanan kata Falsafah (Arab), Philoshophy (Inggris), Philoshophia (Latin), Philoshophie (Jerman, Belanda, Prancis). Semua istilah itu bersumber dari Yunani Philoshophia. Istilah Yunani Philein berarti "mencintai", sedang philos berarti "Teman". Selanjutnya istilah sophos berarti "bijaksana", sedangkan sophia berarti "kebijaksanaan".6

Definisi filsafat secara literal, ia bisa berarti hikmat (wisdom). Orang Arab memindahkan kata Yunani, Philosophia ke dalam bahasa meeka dengan penyesuainnya dengan tabiat susunan kata-kata Arab, yaitu falsafah dengan pola fa'ala, fa'laalah dan fi'lan. Dengan demikian kata benda dari kata kerja falsafat adalah filsaf,7 Dalam pandangan H.M. Rasyidi dan Harifuddin Cawidu bahwa philosof yang berasal dari kata philo dan shopia (bahasa Yunani) mengandung arti; pengetahuan, kebijaksanaan (hikmah/wisdom), dalam bahasa Indonesia, filosof artinya cinta kebijaksanaan. Orang rang yang cinta kepada kebijaksaan atau pengetahuan atau kebenaran, dalam bahasa Arab bisa juga disebut filsuf dan failasuf.8 Istilah ini kemudian dipindahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan sebutan filsuf dan atau filosof yang artinya "orang yang berfikir, orang yang berfilsafat, ahli pikir dan ahli filsafat.9

Batasan filsafat pada umumnya adalah metode berfikir secara bebas, kritis, dan reflektif. Metode atau cara berfikir seperti ini, juga diterapkan dalam filsafat pendidikan. Tetapi khusus dalam filsafat pendidikan Islam, kerangka, metode berfikir yang dilakukan adalah berdasar pada norma-norma filsafat Islam itu sendiri sebagai mana yang telah dilakukan para filosof muslim, yakni berfikir secara mendalam (radikal), terus menerus (sistematis), dan menyeluruh (konprehensif) untuk mendapatkan kebenaran. Selanjutnya, beberapa pengertian filsafat dikemukakan para Filosof antara lain, konsep Rene Descartes sebagaimana yang ditulis Acmadi Asmoro bahwa, filsafat merupakan kumpulan segala pengetahuan. Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikannya.10 Selanjutnya menurut Francis Bacon, filsafat merupakan induk agung dari ilmu-ilmu, dan filsafat mengenai semua pengetahuan sebagai bidangnya.11 Dengan demikian, filsafat secara defenitif ialah ilmu istemewa yang mencoba menjawab masalah-masalah yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan biasa, karena masalah-masalah termaksud di luar atau di atas jangkauan ilmu pengetahuan biasa.12 Dalam hal ini, filsafat disebut sebagai induk dari semua ilmu pengetahuan.

Dari uraian di atas, dapat dirumuskan bahwa istilah filosof mengandung arti pakar ilmu pengetahuan yang metode berpikirnya bebas, kritis, dan reflektif dalam menelaah berbagai masalah tentang ilmu pengetahuan, berdasarkan metode berpikir filsafat, termasuk pendidikan “Islam”. Dalam rumusan lain filosof adalah orang ahli dan cakap tentang hikmat, kebijaksanaan, prinsip atau dasar-dasar dalam mencari kebenaran dalam ilmu pengetahuan dan pendidikan. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa filosof adalah orang yang cinta kebijaksanaan atau pengetahuan dan pendidikan. Pecinta pengetahuan dan pendidikan dan juga pecinta kebenaran adalah orang yang menjadikan pengetahuan sebagai usaha dan tujuan hidupnya, atau orang yang mengabdikan dirinya kepada pengetahuan dan kebenaran.

Terminologis filosof, memiliki kaitan dengan term "pakar muslim". Sebab, pakar yang berarti "ahli pikir",13 secara sepintas searti dengan arti yang terkandung dalam term "filosof" seperti yang disinggung sebelum-nya. Jika kata "pakar" digandengkan dengan istilah "muslim" yang berarti "orang Islam", maka pakar muslim artinya, ahli pikirnya dari kalangan orang Islam. Dalam konteks bahasa Indonesia, disebut cendekiawan muslim. dalam bahasa Arab, disebut ulama (العلماء), yakni orang yang ahli pada bidang agama dan ilmu pengetahuan Islam.

Dari batasan di atas, ditemukakan titik persamaan antara makna yang terkandung dalam term filosof dan term pakar muslim. Filosof yang arti intinya ahli dalam ilmu hikmat, dan pakar muslim ahli dalam ilmu pengetahuan agama atau pendidikan Islam. Di sisi lain, filosof dan pakar muslim sama-sama mendalami "maasalah ilmu pengetahuan" dan tujuan yang sama yakni mencari kebenaran. Selanjutnya, C. Qadir menyatakan bahwa ilmu pengetahuan dengan metodanya sendiri, antara lain mencari kebenaran tentang alam (dan termasuk di dalamnya) manusia. Demikian pula para filosof dengan wataknya sendiri pula mencari kebenaran baik tentang alam maupun tentang manusia, ataupun tentang Tuhan14

Dengan mengetahui persamaan antara konsep yang terkandung dalam term filosof dan pakar muslim, selanjutnya dapat pula diketahui aspek perbedaannya. Dalam hal ini, penulis merumuskan bahwa filosof mencari dan menghampiri kebenaran dengan cara menualangkan akan budinya secara radikal (mengakar) dan integral (menyeluruh), serta universal (mengalam), tidak merasa terikat oleh ikatan apapun, kecuali oleh pemikirannya sendiri dengan menggunakan rasio atau logikanya sendiri. Semenatara pakar pada umumnya, termasuk di dalamnya pakar muslim, mencari kebenaran melalui ilmu pengetahuannya dengan jalan risearch (penyelidikan), empiri (pengalaman), dan eskprimen percobaan) terhadap suatu masalah.

Bila dilihat dari sejarahnya, tokoh-tokoh filosof lebih dahulu muncul ketimbang pakar muslim. Hal ini dikarenakan, filsafat lebih dahulu dipelajari jauh sebelum datangnya Islam. Filsafat dan para tokoh filosof sudah memiliki mazhab sejak zaman kuno. Dalam hal ini, H. Rahman Musa menyatakan ada yang disebut filsafat mazhab militos dengan tokoh filosofnya adalah Thales (624-548 SM), Anazimandros (610-574 SM), juga ada yang disebut filsafat mazhab pitagoras (580-500 SM), dan mazhab elea dengan tokoh filosofnya Permedines (530-440 SM), dan Anazagoras (499-428).15 Dari sini kemudian filsafat dan para tokoh filosofnya mengalami perkembangan sampai memasuki abad pertengahan, dan abad modern. Di zaman pertengahan itu, lalu munculnya filosof-filosof muslim.

Tokoh-tokoh filosof muslim yang muncul dan terkenal sampai kini adalah antara lain, al-Kindi (801-873), al-Farabi (870-950), Ibn Sina (980-1037), al-Gazali (1058-1111), dan Ibn Rusyd (1126-1198). Al-Kindi, adalah, perintis pemikiran filsafat Islam yang telah menterjemahkan buku filsafat Yunani ke dalam bahasa Arab. Al-Farabi, seorang filosof Islam yang telah berhasil melengkapi beberapa pikiran aristoteles, terutama dalam bidang logika yang kemudian beliau dikenal al-mu'alim al-stani. Ibn Sina, adalah filosof Islam yang telah membangun sistem filsafat yang lengkap dan teratur. Al-Gazali, adalah filosof muslim yang memajukan ilmu pengetahuan, termasuk masalah pendidikan, dan di akhir hidupnya beliau mengkosentrasikan diri pada aspek kesufian. Ibn Rusyd, seorang filosof muslim yang digelar sebagai commentor Aristoteles, dan pengaruh Ibn Rusyd ini sampai ke Barat dengan aliran filsafatnya yang disebut "Averoisme".

John L. Esposito menyatakan bahwa sejak munculnya filosof muslim, sampai dengan tampilnya Ibn Ruysd, hampir 800 tahun yang lampau, warisan tradisi filsafat dalam dunia Islam tetap mengalami perkembangan. Namun setelah memasuki masa modern, filosof Islam tidak lagi banyak yang tampil oleh sebab adanya pengaruh renaisance, rasionalisme, empirisme, pragmatisme, sekualrisme.16 Namun demikian, dalam pandangan penulis setelah mencermati literatur-literatur yang ada, dapat dikemukakan bahwa ternyata filosof Islam di belakangan tetap saja banyak yang tampil. Filosof Islam yang dimaksud, terutama setelah memasuki masa modern kontemporer adalah misalnya, Jamāl al-Din al-Afgani, Abd. Halim Mahmud, Muhammad Iqbal, dan salah seorang Melayu yang memiliki pandangan tersendiri tentang pendidikan, adalah Syekh Naquib al-Attas.

Di samping filosof, tampil pula pakar atau cendekiawan muslim yang banyak memiliki pemikiran tentang pendidikan. Pakar muslim yang dimaksud, terutama di era sekarang sangat banyak jumlahnya. Pemikiran dan pandangan-pandangan mereka tentang pendidikan akan diuraikan secara spesifik pada subbahasan berikutnya.



Pandangan Filosof dan Pakar Muslim Tentang Pendidikan

Kata pendidikan17 pada awalnya berasal dari bahasa Yunani, yakni paedagogie yang terdiri atas dua kata, paes dan ago. Kata paes berarti anak dan kata ago berarti aku membimbing.18 Dengan demikian, pendidikan secara etimologis selalu dihubungkan dengan kegiatan bimbingan terutama kepada anak, karena anaklah yang menjadi objek didikan. Dari kata paedagogie yang berarti pendidikan, selanjutnya melahirkan kata paedagogiek yang berarti ilmu pendidikan. Dengan demikian, kedua kata ini memiliki perbedaan makna yang mendasar. Paedagogie (pendidikan) lebih menekankan dalam hal praktek, yaitu menyangkut kegiatan belajar mengajar. Sedangkan paedagogiek lebih menitik berartkan kepada pemikiran tentang pendidikan.

Pemikiran tentang sistem pendidikan, tujuan pendidikan, materi pendidikan, sistem pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, cara penilaian dalam pendidikan dan seterusnya. Walaupun demikian, kedua kata tersebut tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus dilaksanakan secara berdampingan, saling memperkuat peningkatan mutu dan tujuan pendidikan. Selanjutnya, kata pendidikan dalam bahasa Inggris disebut dengan education19 dan dalam bahasa Arab ditemukan penyebutannya dalam tiga kata, yakni al-tarbiyah, al-ta’lim, dan al-ta’dib yang secara etimologis kesemuanya bisa berarti bimbingan dan pengarahan. Namun demikian, para filosof dan pakar muslim mempunyai kecenderungan yang berbeda dalam hal penggunaan ketiga kata tersebut. Kata al-tarbiyah menurut pakar bahasa, berakar dari tiga kata, yakni; raba-yarbu yang berarti bertambah dan bertumbuh; rabiya-yarba yang berarti menjadi besar, dan rabba-yarubbu yang berarti memperbaiki.20

Arti pertama, menunjukkan bahwa hakikat pendidikan adalah proses pertumbuhan peserta didik. Arti kedua, pendidikan mengandung misi untuk membesarkan jiwa dan memperluas wawasan seseorang, dan arti ketiga, pendidikan adalah memelihara, dan atau menjaga peserta didik. Adapun kata al-ta’lim menurut pakar muslim semisal Abd. al-Fattah, menyatakan maknanya lebih universal dibanding dengan al-tarbiyah dengan alasan bahwa al-ta’lim berhbunungan dengan pemberian bekal pengetahuan. Pengetahuan ini dalam Islam dinilai sesuatu yang memiliki kedudukan yang sangat tinggi.21 Berbeda dengan ini, justeru filosof semisal al-Attas menyatakan bahwa al-tarbiyah terlalu luas pengertiannya, tidak hanya tertuju pada pendidikan manusia, tetapi juga mencakup pendidikan untuk hewan. Sehingga filosof ini lebih memilih penggunaan kata al-ta’dib karena kata ini menurutnya, terbatas pada manusia.22

Terlepas dari pandangan filosof dan para pakar pendidikan yang telah disebutkan, dan untuk menemukan konsep pendidikan Islam yang sebenarnya dapat ditelusuri beberapa ayat Alquran yang menggunakan kata al-tarbiyah, dan al-ta’lim tadi. Sementara kata ta’dib berdasarkan penelusuran penulis, walaupun tidak ditemukan dalam Alquran namun banyak hadis yang menggunakan kata tersebut. Kata tarbiyah yang akar katanya adalah rabb dan segala derivasinya terulang sebanyak 872 kali di dalam Alquran,23 dan digunakan untuk menjelaskan arti yang bermacam-macam. Salah satunya, digunakan dalam konteks sifat Tuhan, yaitu rabb al-‘alamin yang diartikan pemelihara alam.24

Quraish Shihab salah satu cendekiawan muslim Indonesia menjelaskan bahwa Allahu Rabb (Tuhan Pemelihara) mempunyai banyak sekali aspek yang dapat menyentuh makhluk. Pengertian Rububiyyah (pemeliharaan) mencakup pemberian rezeki, pengampunan dan kasih sayang, juga amarah, ancaman, siksaan dan sebagainya. Ini tidak jauh berbeda dengan kita yang seringkali mengancam, bahkan memukul anak kita, dalam rangka mendidik mereka. Walaupun anak yang dipukul itu merasa diperlakukan tidak wajar, kelak setelah dewasa ia akan sadar bahwa pukulan tersebut merupakan sesuatu yang baik baginya.25 Jadi, apapun bentuk perlakuan Tuhan kepada makhluk-Nya sama sekali tidak terlepas dari sifat kepemeliharaan dan kependidikannya, walau perlakuan itu dinilai oleh sebagian manusia sesuatu yang negatif. Ini berarti bahwa jika al-tarbiyah digunakan dalam konteks pendidikan, maka seorang peserta didik harus menerima segala ajaran dan perlakuan yang diberikannya dari orang yang mendidiknya secara ikhlas.

Selain itu, kata al-rabb sebagai kata dasar tarbiyah juga mempunyai pengertian menumbuh kembangkan potensi bawaan seseorang, baik potensi fisik (jasmani), akal maupun potensi psikis-rohani (akhlak).26 Dengan demikian, kata tarbiyah juga dapat digunakan untuk menamai suatu betuk pendidikan dalam segala aspeknya, misalnya memperbaiki peserta didik dan memelihara aspek fisiknya dan fsikisnya. Arti yang lebih luas lagi, al-tarbiyah dengan makna al-tanmiyah (pertumbuhan atau perkembangan), mengindikasikan bahwa aspek fisik dan fsikis peserta didik dapat ditumbuh kembangkan lebih lanjut sesuai dengan tujuan pendidikan.

Terminologi lain yang mengacu kepada pengertian pendidikan sebagaimana yang telah disebutkan, adalah kata al-ta’lim yang di dalam bahasa Arab kata ini merupakan bentuk mashdar dari kata ‘allama-yu’allimu. Kata tersebut, berasal dari ‘alima dan digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dapat diulang dan diperbanyak sehingga menghasilkan bekas atau pengaruh pada diri seseorang.27 Dengan demikian, jika kata ta’lim digunakan dalam konteks pendidikan, maka pendidikan pada hakikatnya adalah usaha untuk melatih peserta didik secara terus menerus sehingga ada bekas pada dirinya.

Namun yang lazimnya dipahami, kata ta’lim yang berasal dari ‘alima tersebut mengandung makna “pengetahuan” karena ia berasal dari kata dasar ‘alima-ya’lamu-‘ilm (علم). Kata ini dalam Alquran dan derivasinya terulang sebanyak 840 kali,28 dan digunakan juga dalam arti yang bermacam-macam sebagaimana kata tarbiyah tadi. Dalam hal ini, kata ‘alima terkadang digunakan untuk menjelaskan pengetahuan-Nya yang diberikan kepada segenap manusia,29 juga terkadang digunakan untuk menerangkan bahwa Tuhan mengetahui segala sesuatu yang ada pada diri manusia.30 Dengan demikian, konsep ta’lim mengacu kepada adanya sesuatu berupa pengetahuan yang diberikan peserta didik.

Muhammad Rasyid Ridha’ dalam mendefinisikan al-ta’lim, mengacu pada arti proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada diri individu tanpa adanya batasan dan persyaratan tertentu, dan proses transmisi itu dilakukan secara bertahap sebagaimana Nabi Adam as. menyaksikan dan menganalisis asma-asma yang diajarkan oleh Allah kepadanya.31 Yang terakhir, adalah term al-ta’dib dan akar katanya addaba-yu’addibu-ta’diban yang berarti memberi adab, atau perilaku.32 Kata ini memang tidak ditemukan dalam Alquran yang mengacu pada makna pendidikan, tetapi dalam hadis kata tersebut banyak disebutkan. Antara lain Nabi saw menyatakan: أدّبنى الله 33 (Allah telah menanamkan adab pada diriku).

Tokoh Filosof di abad ini, yakni Naquib al-Attās menyatakan bahwa, istilah pendidikan Islam lebih tepat digunakan kata al-ta’dib (bukan tarbiyah dan atau ta’lim). Menurutnya, struktur konsepsi ta’dib sudah mencakup unsur-unsur ilmu (‘ilm), instruksi (ta’lim), dan pembinaan yang baik (tarbiyah).34 Lebih lanjut dijelaskan secara terinci bahwa makna yang menonjol dari kata al-tarbiyah adalah kasih sayang dan bukan pengetahuan, sementara dalam kata ta’līm makna pengetahuan lebih menonjol dari pada kasih sayang. Kemudian dalam konseptualnya, kata ta’dib sudah mencakup unsur-unsur pengetahuan, pengajaran, dan pengasuhan yang baik. Dalam perspektif ini, dipahami bahwa kata ta’dib memiliki arti yang sangat luas dan mendalam, bahkan pakar muslim semisal Nurcholish Madjid menyatakan bahwa perkataan al-ta’dib dalam arti “adab” juga digunakan dalam konteks yang merujuk pada kajian kesusastraaan dan etika profesional dan kemasyarakatan.35 Alquran menegaskan bahwa contoh ideal bagi orang yang beradab adalah Nabi saw.36 Karena itu, ta’dib dalam arti pendidikan adalah mengacu pada dimensi akhlak.

Berkaitan dengan uraian-uraian yang telah dikemukakan, maka dapat dirumuskan bahwa kata al-ta’dib lebih mengacu pada aspek pendidikan moralitas (adab), sementara kata al-ta’lim lebih mengacu pada aspek intelektual (pengetahuan), sedangkan kata tarbiyah, lebih mengacu pada pengertian bimbingan, pemeliharaan, arahan, penjagaan, dan pembentukan kepribadian. Dalam pandangan penulis, term yang terakhir ini, kelihatannya menunjuk pada arti yang lebih luas, karena di samping mencakup ilmu pengetahuan dan adab, juga mencakup aspek-aspek lain yakni pewarisan peradaban sebagaimana yang dikatakan Ahmad Fu’ad al-Ahwaniy bahwa: أن التربية عبارة عن نقل الحضارة من جيل إلى جيل 37(pada dasarnya, term al-tarbiyah mengandung makna pewarisan peradaban dari generasi ke generasi). Lebih lanjut Muhammad Athiyah al-Abrāsy menyatakan bahwa al-tarbiyah mengandung makna kemajuan yang terus menerus menjadikan seseorang dapat hidup dengan berilmu pengetahuan berakhlak mulia, mempunyai jasmani yang sehat, dan akal cerdas.38

Senada dengan itu, Shalih Abdul Aziz menyatakan bahwa pengertian umum al-tarbiyah meliputi pendidikan jasmaniyah, aqliyah, khulqiah, dan ijtima’iyah.39 Pada kontkes ini, penulis dapat menegaskan bahwa kata tarbiyah lebih cocok digunakan dalam mengkonotasikan pendidikan Islam oleh karena di dalam kata tersebut mencakup al-tarbiyah al-khalqiyah, yaitu pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang juga menekankan aspek akhlak (moralitas), dan sekaligus mencakup al-tabiyah al-tahzibiyah, yaitu pembinaan jiwa untuk kesempurnaan ilmu pengetahuan. Hal ini nantinya, akan menyebabkan potensi manusia yang didik dapat tumbuh dengan produktif dan kreatif tanpa menghilangkan nilai-nilai dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam Alquran maupun hadis. Dari sini, maka istilah pendidikan Islam yang tepat adalah al-Tarbiyah al-Islamiyah, dan batasannya lebih lanjut secara terminologis telah banyak dikemukakan oleh pakar pendidikan, misalnya;


  1. Sayyid Sabiq menyatakan bahwa pendidikan Islam adalah upaya mempersiapkan anak dari segi jasmani, akal, dan rohani sehingga ia menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat untuk dirinya maupun umat.40

  2. Yusuf al-Qardawi menyatakan pendidikan Islam adalah sebagai pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaniyah, akhlak dan keterampilannya, dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya.41

  3. Muhammad Athiyah al-Abrasy secara singkat menyatakan, pendidikan Islam adalah mempersiapkan individu agar ia dapat hidup dengan kehidupan yang sempurna.42

  4. Hasan Langgulung menyatakan, pendidikan Islam adalah sebagai proses penyiapan generasi muda untuk menjadi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat.43

Berkenaan dengan berbagai definisi yang telah dikemukakan, maka pendidikan Islam dalam pandangan berbagai pakar, merupakan proses pembentukan individu berdasarkan ajaran-ajaran Islam. Melalui proses pendidikan itu, individu dibentuk agar dapat mencapai derajat yang tinggi dan sempurnah (insan kamil), agar mampu melaksanakan fungsinya sebagai ‘Abdullah dan tugasnya sebagai khalifatullah dengan sebaik mungkin. Dengan demikian, pendidikan Islam merupakan pendidikan yang sangat ideal, karena menyelaraskan antara pertumbuhan fisik dan mental, jasmani dan rohani, pengembangan individu dan masyarakat, serta kebahagiaan dunia dan akhirat.

Batasan pengertian tentang pendidikan Islam tersebut, melahirkan berbagai interpretasi yang termuat di dalamnya. Yakni, adanya unsur-unsur edukatif sekaligus sebagai konsep bahwa pendidikan merupakan suatu usaha, usaha yang dilakukan secara sadar, usaha yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai tanggung jawab kepada masa depan anak, usaha itu mempunyai dasar dan tujuan tertentu, usaha yang dilaksanakan secara teratur dan sistimatis, usaha memerlukan alat-alat yang digunakan. Secara kongkrit, Abdurrahman al-Nahlawi merumuskan bahwa dari pengertian pendidikan Islam tersebut, sekurang-kurangnya mengandung empat konsep dasar, yakni:



  1. Pendidikan merupakan kegiatan yang betul-betul memiliki target, tujuan dan sasaran.

  2. Pendidik yang sejati dan mutlak adalah Allah swt. Dialah Pencipta fitrah, Pemberi bakat, Pembuat berbagai sunnah perkembangan, peningkatan dan interaksi fitrah sebagaimana Dia pun mensyariatkan aturan guna mewujudkan kesempurnaan, kemaslahatan dan kebahagiaan manusia.

  3. Pendidikan menuntut terwujudnya program berjenjang, peningkatan kegiatan, dan pengajaran senantiasa selaras tuntutan keadaan zaman yang membawa anak didik dari suatu perkembangan ke perkembangan yang lebih baik.

  4. Peran seorang pendidik selayaknya sesuai dengan tujuan Allah, yang menciptakannya. Artinya, pendidik mampu mengikuti syariat agama Allah.44

Dengan demikian, kajian konsep pendidikan Islam membawa umat pada konsep syariat agama (Islam), karena agamalah yang menjadi dasar pendidikan Islam. Agama Islam yang dasar acuannya adalah Alquran dan Hadis, menekankan bagaimana urgennnya pendidikan Islam diimpelementasikan dalam kehidupan. Demikian pentingnya pendidikan Islam, maka bukan secara kebetulan bila ayat yang pertama kali diturunkan oleh Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. adalah berkaitan tentang urgensi pendidikan, yakni perintah membaca sebagaimana firman Allah swt. dalam QS. al-Alaq (96): 1-5. Firman Allah swt ini, mengandung pesan tentang dasar pendidikan. Dalam hal ini, Nabi saw yang ummi melalui ayat tersebut, ia diperintahkan untuk belajar membaca. Yang dibaca itu objeknya bermacam-macam, ada ayat-ayat yang tertulis (ayah Alquraniyah), dan ada pula pula ayat-ayat yang tidak tertulis (ayah al-kauniyah).

Untuk mengenal Tuhan dengan segala ciptaan-Nya, apa yang terbentang di seluruh jagat dan alam raya ini sebagai ayat-ayat Allah swt. juga perlu dibaca oleh manusia guna ma’rifatullah dalam rangkai mencapai kesucian jiwa. Dalam hal ini, tokoh filosof semisal al-Gazali menyatakan bahwa tujuan mempelajari ilmu pengetahuan, dan ilmu tentang ketuhanan (ma'rifaullah) agar manusia mencapai kesempurnaan dan keutamaan jiwanya.45 Demikian pemikiran filosofis al-Ghazali menekankan pentingnya pendidikan untuk kesucian batin. Namun tidak berarti bahwa aspek lain seperti kesucian lahiriyah tidak diperlukan, dan pendapat seperti sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh pakar muslim lainnya. Sehingga, dalam dunia pendidikan Islam diupayakan adanya integrasi ilmu pengetahuan ilmu umum dan ilmu agama, atau ilmu dari ayat-ayat qur'aniah dan ilmu dari ayat-ayat kauniyah. Selanjutnya, ayat-ayat qur’aniyah, dapat menghasilkan ilmu agama seperti fikih, tauhid, akhlak dan semacamnya. Sedangkan hasil yang ditimbulkan dengan usaha membaca ayat-ayat kawniyah, dapat menghasilkan filsafat sains seperti fisika, biologi, kimia, astronomi dan semacamnya. Dapatlah dirumuskan bahwa ilmu yang bersumber dari ayat-ayat qur’aniyah dan kawniyah, harus diperoleh melalui proses belajar membaca dengan berbagai alat bantu, baik yang bersumber dari ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu umum.

Dalam pandangan Ibn Sina seorang filosof muslim menyatakan bahwa ilmu pengetahuaan agama dan ilmu-ilmu umum cukup berpengaruh dalam memahami berbagai masalah, terutama alam kejiwaaan. Hubungan antara jiwa dengan badan adalah sama yaitu bersifat "accidental" karena kedua unsur ini adalah jauhar.46 Adanya pandangan tentang adanya pengaruh yang saling berinteraksi antara ilmu-ilmu agama dan ilmu umum yang dikemukakan Ibn Sina ini, tentu saja ada kaitannya dengan usaha pakar muslim dewasa ini yang mengupayakan adanya islamisasi ilmu pengetahuan dalam konsep pendidikan.

Azhar Arsyad dalam salah satu makalahnya47 menyatakan bahwa, berbagai usaha untuk menjembatani kesenjangan dalam dunia pendidikan Islam dikenal pemisahan dua kutub pengetahuan. Pertama, pengetahuan umum (modern); kedua, pengetahuan agama (Islam). Dikotomi pandangan semacam ini masih berlangsung terus hingga kini. Sehingga diperlukan konsep dalam upaya islamisasi ilmu. Upaya itu, juga telah dilakukan oleh sebagian lembaga pendidikan Islam, misalnya pesantren. Lembaga pendidikan pesantren adalah lembaga pendidikan khas Indonesia. Dari tahun ke tahun, lembaga pendidikan pesantren semakin mendapatkan perhatian para peneliti untuk terus menerus menggali keunggulan-keunggulan yang terdapat di lembaga pendidikan tersebut.

Penulis mengilustrasikan bahwa adanya dikotomi ilmu yang dilakukan sebagian pakar, pada gilirannya melahirkan istilah baru yang disebut dualisme pendidikan, yakni pendidikan agama dan pendidikan umum. Dualisme sistem pendidikan itu muncul disebabkan stagnasi pemikiran umat, sehingga dampak negatif dari dualisme sistem pendidikan Islam adalah terjadinya ambivalensi orientasi pendidikan Islam, kesenjangan antara sistem pendidikan Islam dan ajaran Islam, serta sekolah-sekolah agama yang telah terkotak dalam kubu tersendiri dan menjadi ekslusif. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah itu, adalah perlu dirumuskannya sistem pendidikan yang terpadu, diciptakan dan dikembangkan epistemologi pendidikan Islam secara integral.
Kesimpulan

Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, dapat dirumuskan suatu kesimpulan bahwa ditemukan kesamaan makna dan konsep yang terkandung dalam term "filosof" dan "pakar muslim". Istilah filosof, dan pakar muslim sama-sama diartikan sebagai ahli fikir yang mendalami ilmu pengetahuan dalam mencari mencari kebenaran. Filosof yang arti intinya ahli dalam ilmu hikmat, dan pakar muslim ahli dalam ilmu pengetahuan agama atau pendidikan Islam. Di sisi lain, filosof dan pakar muslim sama-sama mendalami "masalah ilmu pengetahuan".



Filosof muslim yang terkenal sampai sekarang adalah antara lain al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, al-Gazali, dan Ibn Rusyd, Muhammad Iqbal, dan salah seorang Melayu yang memiliki pandangan tersendiri tentang pendidikan, adalah Syekh Naquib al-Attās. Di samping filosof, tampil pula pakar muslim dalam artian cendekiawan muslim yang banyak memiliki pemikiran tentang pendidikan. Pemikiran para filosof dan pakar muslim tentang pendidikan, dapat dilihat dari pandangan mereka tentang konsep yang terkandung dalam term tarbiyah, ta'lim, dan ta'dib. Secara khusus, filosof memandang bahwa peng-gunaan ta'dib lebih tepat digunakan dalam mengkonsepsikan pendidikan. Kemudian pakar muslim pada umumnya memandang bahwa term tarbiyah-lah lebih tepat dalam dalam mengkonsepsikan pendidikan. Namun demikian, dalam upaya mengkonsepsikan masalah pendidikan di era kini, diperlukan upaya konseptual tentang islamisai ilmu, sehingga pendidikan agama dan pendidikan umum menjadi satu.
DAFTAR PUSTAKA

Alquran dan Terjemahan
Ahmadi, Abu. Ilmu Pendidikan. Cet.I; Jakarta: Rineka cipta, 1991.
Al-Ahwaniy, Ahmad Fu’ad. al-Tarbiyah fil Islam. Mesir: Dār al-Ma’arif, t.th.
Aly, Hery Noer dan Munzier, Watak Pendidikan Islam. Jakarta: Friska Agung Insani, 2003.
Anis, Ibrahim. Mu’jam al-Wasit, juz I. Cet. II; Mesir: Dār al-Ma’arif, 1972.
Arifin, H.M. Ilmu Pendidikan Islam; Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasar-kan Pendekatan Interdisipliner. Cet V: Jakarta: Remaja Rosdakarya, 2000.
Arsyad, H. Azhar. Islamisasi Pengetahuan; Integrasi Pendidikan Agama Islam dengan Mata Pelajaran Lain "Makalah Seminar" Ujungpandang: UIN Alauddin, 2006.
_______, Pengembangan Inner Capacity dan Soft Skills di Perguruan Tinggi “Makalah”. Makassar: t.p., 2007.
Al-Asfahani, Al-Raghib. Mufradat Alfazh al-Qur’an al-Karim. Bairut: Dār al-Qalam, 1992.
Asmoro, Acmadi. Filsafat Umum. Cet. II, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1997.
Al-Attas, Muhammad Naquib. Aims and Objective of Islamic Education. Jeddah: King Abd. al-Azīz, 1999.
Aziz, Shalih Abdul. al-Tarbiyah wa Turuq al-Tadris. mesir: Dār al-Ma’arif, 1979.
Al-Baqy, Muhammad Fu’ad ‘Abd. al-Mu’jam al-Mufahras li Alfāzh al-Qur’an al-Karim. Bairūt: Dār al-Fikr, 1992.
Daud, Wan Mohd. Nor Wan. The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas, diterjemahkan oleh Hamid Fahmi, et. all dengan judul Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib al-Attas. Cet. I; Bandung: Mizan, 2003.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III. Cet. VIII; Jakarta: Balai Pustaka, 2008.
Esposito, John L. The Oxford Enciclopedia of the Modern Islamic World diterjemah-kan oleh Eva Y.N, et.all dengan judul Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern. Cet. II; Jakarta: Mizan, 2002.
Ibn Manzur, Jamal al-Din. Lisan al-‘Arab, jilid I. Mesir: Dār al-Mishriyyah, t.th
Jalal, Abd. al-Fattah. Min U¡ul al-Tarbawiy fī al-Islam. Kairo: Markas al-Duwali li al-Tal’lim, 1988.
Langgulung, Hasan. Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam. Bandung: al-Ma’arif, 1980.
Madjid, Nurcholish. Khazanah Intelektual Islam. Cet. III; Jakarta: Bulan Bintang, 1994.
Al-Nahlawy, Abdurrahman. Usul al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Asâlibuha, diterjemah-kan oleh Herry Noor Ali dengan judul Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam. Cet. II; Bandung: IKAPI, 1992.
Nasution, Harun. Falsafat Agama. Cet. VIII; Jakarta: Bulan Bintang, 1991.
Qadir, C. Philosophy and Science in The Islamic World, diterjemahkan oleh Hasan Basari dengan judul Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam. Cet. I; Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1989.
Al-Qardhawi, Yusuf. Pendidikan Islam dan Madrasah terjemahan Bustani A. Gani dan Zainal Ahmad. Jakarta: Bulan Bintang, 1980.
Rasyidi, H. M. dan Harifuddin Cawidu, Islam untuk Disiplin Ilmu Filsafat. Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1983.
Ridha, Muhammad Rasyid, Tafsir al-Manar, juz I, Cet. IV; Mesir Dār al-Manar, 1982.
Saifuddin, Endang. Ilmu Filsafat dan Agama. Cet. VII; Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1987.
Shihab, M. Quraish. Tafsir Alquran al-Karim; Tafsir Ayat-ayat Pendek Berdasarkan Turunnya Wahyu. Cet. I; Jakarta: Pustaka Hidayah, 1997.
Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM, Filsafat Ilmu. Cet.,I, Yogyakarta: Liberty Yogyakarta, 2001.
Zainuddin dkk, Seluk Belum Pendidikan al-Ghazali. Cet. I; Jakarta: Bumi Aksara, 1991.


1Lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan, tahun 1969. Dosen Tetap Jurusan Tarbiyah STAIN Sorong, Papua Barat. E-mail: hafifahabbas@yahoo.co.id

2Azhar Arsyad, Pengembangan Inner Capacity dan Soft Skills di Perguruan Tinggi “Makalah” (Makassar: t.p., 2007), h. 2.

3Hery Noer Aly dan Munzier, Watak Pendidikan Islam (Jakarta: Friska Agung Insani, 2003), h. 3.

4H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam; Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasar-kan Pendekatan Interdisipliner (Cet V: Jakarta: Remaja Rosdakarya, 2000), h. 54.

5John L. Esposito, The Oxford Enciclopedia of the Modern Islamic World diterjemah-kan oleh Eva Y.N, et.all dengan judul Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Moder (Cet. II; Jakarta: Mizan, 2002), h. 71.

6Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM, Filsafat Ilmu, (Cet.,I, Yogyakarta: Liberty Yogyakarta, 2001), h. 18.

7 Analisis ini dikemukakan Harun Nasution, Falsafat Agama (Cet. VIII; Jakarta: Bulan Bintang, 1991), h.3

8H. M. Rasyidi dan Harifuddin Cawidu, Islam untuk Disiplin Ilmu Filsafat (Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1983), h. 84.

9Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi ketiga (Cet. VIII; Jakarta: Balai Pustaka, 2008), h. 317.

10Acmadi Asmoro, Filsafat Umum, (Cet. II, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1997), h. 3.

11Ibid..

12Endang Saifuddin, Ilmu Filsafat dan Agama (Cet. VII; Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1987), h. 171.

13Departemen Pendidikan Nasional, op. cit., 813.

14C. Qadir, Pfhilosophy and Science in The Islamic World, diterjemahkan oleh Hasan Basari dengan judul Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam (Cet. I; Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1989), h. 173

15H. Abd. Rahman Musa, Filsafat (Ujungpandang: Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin, 1992), h. 28.

16John L. Esposito, op. cit., 73-74

17Jelasnya, lihat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III (Cet. VIII; Jakarta: Balai Pustaka, 2008), h. 263.

18Batasan di atas, dikutip dari Lihat Abu Ahmadi, Ilmu Pendidikan (Cet.I; Jakarta: Rineka cipta, 1991), h. 69.

19Lihat John Echols dan Hassan Shadili, Kamus Inggris – Indonesia (Jakarta: Gramedia, 1981), h. 81.

20Jamal al-Din Ibn Manzur, Lisan al-‘Arab, jilid I (Mesir: Dār al-Mishriyyah, t.th), h. 384 dan 389. Luwis Ma’luf, al-Munjid fi al-Lugah wa A’lam (Cet. XXVII; Bairut: Dār al-Masyriq, 1997), h. 243.

21Lihat Abd. al-Fattah Jalal, Min U¡ul al-Tarbawiy fi al-Islam (kairo: Markas al-Duwali li al-Tal’lim, 1988), h. 17.

22Lihat Muhammad Naquib al-Attās, Aims and Objective of Islamic Education (jeddah: King Abd. al-Azīz, 199), h. 52.

23Muhammad Fu’ad ‘Abd. al-Baqy, al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Qur’an al-Karim (Bairut: Dār al-Fikr, 1992), h. 285-299.

24Lihat QS. al-Fatihah (1): 2; QS. al-Baqarah (2): 131; QS. al-Maidah (5): 28; QS. al-An’am (6): 45, 71, 162 dan 164; QS. al-A’raf (7): 154, dan seterunya.

25M. Quraish Shihab, Tafsir Alquran al-Karim; Tafsir Ayat-ayat Pendek Berdasarkan Turunnya Wahyu (Cet. I; Jakarta: Pustaka Hidayah, 1997), h. 20.

26Lihat Ibrahim Anis, Mu’jam al-Wasit, juz I; (cet. II; Mesir: Dār al-Ma’arif, 1972), h. 326.

27Al-Raghib al-Asfahani, Mufradat Alfazh al-Qur’an al-Karim (Bairut: Dār al-Qalam, 1992), h. 356.

28Muhammad Fu’ad ‘Abd. al-Baqy, op. cit., h. 596-611.

29Lihat QS. al-Baqarah (2): 60.

30Lihat QS. Hūd (11): 79.

31Muhammad Rasyid Ridha’, Tafsir al-Manar, juz I (Cet. IV; Mesir Dār al-Manar, 1982), h. 263.

32Luwis Ma’lūf, op. cit., h. 18. Ibn Munzir, op. cit., juz I; h. 42.

33Abu ‘Abd. Allah Muhammad ibn Isma’il ibn Ibrahim ibn al-Mugirah ibn al-Bardizbat al-Bukhari, Sahih al-Bukhariy, dalam CD. Rom Hadis al-Syarif al-Kutub al Tis’ah, Kitab al-‘Ilm hadis nomor 1211.

34Demikian yang dikemukakan al-Attās dalam Wan Mohd. Nor Wan Daud, The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas, diterjemahkan oleh Hamid Fahmi, et. all dengan judul Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib al-Attas (Cet. I; Bandung: Mizan, 2003), h. 174-175, 185, dan 318.

35Nurcholish Madjid, Khazanah Intelektual Islam (Cet. III; Jakarta: Bulan Bintan, 1994), h. 3.

36QS. al-Ahzab (33): 21.

37Ahmad Fu’ad al-Ahwaniy, al-Tarbiyah fil Islam (Mesir: Dār al-Ma’arif, t.th), h. 19.

38Muhammad Athiyah al-Abrasy, Ruh al-Tarbiyah wa al-Ta’lim (t.t.: Isa al-Babi al-Halab, t.th), h. 14.

39Shalih Abdul Aziz, al-Tarbiyah wa Turuq al-Tadris (mesir: Dār al-Ma’arif, 1979), h. 118.

40Sayyid Sabiq, Islamuna (Bairut: Dār al-Kutub al-‘Arabi, t.th), h. 237.

41Yusuf al-Qardhawi, Pendidikan Islam dan Madrasah terjemahan Bustani A. Gani dan Zainal Ahmad (Jakarta: Bulan Bintang, 1980), h. 39.

42Muhammad Athiyah al-Abrasy, op. cit., h. 48.

43Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam (Bandung: al-Ma’arif, 1980), h. 94.

44Abdurrahman al-Nahlawy, Usul al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Asalibuha, diterjemahkan oleh Herry Noor Ali dengan judul Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam (Cet. II; Bandung: IKAPI, 1992), h. 21.

45Zainuddin dkk, Seluk Belum Pendidikan al-Ghazali (Cet. I; Jakarta: Bumi Aksara, 1991), h. 44.

46Lihat pendapat Ibn Sina dalam H. Abd. Rahman Musa, op. cit., h. 60.

47Lihat H. Azhar Arsyad, Islamisasi Pengetahuan; Integrasi Pendidikan Agama Islam dengan Mata Pelajaran Lain "Makalah Seminar" Ujungpandang: UIN Alauddin, 2006.

Yüklə 159,71 Kb.

Dostları ilə paylaş:




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin