Catatan;
Sebagian rawi memiliki istilah lain untuk menyebut hadis matruk. Ada di antara mereka yang menyebutnya dengan nama mathruh (terbuang), ada pula yang menyebut wah (lemah) dan lain-lain. Terlepas dari semua itu, hadis dengan kualitas rawi seperti ini kedudukannya berada di bawah hadis dla’if yang kedha’ifan ringan. Tertapi hadis ini masih lebih tinggi derajatnya daripada hadis maudlu’. Allahu A’lam.
Pembahasan Tentang al-Jahalah
Adanya rawi yang tidak dikenal (jahalah) merupakan salah satu sebab ditolak-nya suatu riwayat. Jahalah terbagi menjadi dua bagian;
1. Jahalah ‘Ain, yaitu sebutan khusus terhadap orang yang tidak ada riwayat hadis darinya selain hanya satu riwayat saja, dan tak seorang pun di antara ahli hadis yang mengemukakan jarh dan ta'd’ilnya
Di antara orang yang masuk kategori jahalah ‘ain adalah; Hafsh bin Hasyim bin Utbah. Rawi yang meriwayatkan hadis darinya hanyalah Abdullah bin Luhai’ah, dan tak seorangpun menyebutkan jarh wa ta’dilnya. Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata di dalam Tahdzib at-Tahdzib (2/362), “Dia tidak disebutkan di dalam kitab-kitab tarikh (rawi) apapun juga, dan juga tidak ditemukan penjelasan bahwa Ibnu Utbah memiliki anak yang bernama Hafsh.
2. Jahalah Hal, yaitu jahalah yang dialamatkan kepada orang yang hadis darinya diriwayatkan oleh lebih dari seorang, tetapi ahli hadis tidak mengemukakan jarh wa ta’dilnya.
Di antara orang yang disebut-sebut termasuk ke dalam golongan jahalah macam ini adalah Yazid bin Madzkur. Diriwayatkan darinya oleh Wahb bin Uqbah, Muslim bin Yazid -anaknya- tetapi pendapat yang mu’tabar tidak dianggap siqah
Dostları ilə paylaş: |