Kisi kisi soal ujian dinas tingkat I



Yüklə 191,6 Kb.
səhifə3/7
tarix02.11.2017
ölçüsü191,6 Kb.
#27334
1   2   3   4   5   6   7

KEPEGAWAIAN


Dalam UU RI Nomor 43 Tahun 1999 disebutkan bahwa Pegawai Negeri adalah setiap warga negara RI yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji. Pejabat berwenang adalah pejabat yang mempunyai kewenangan mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan Pegawai Negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pegawai Negeri terdiri dari :



  • Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari PNS Pusat dan PNS Daerah.

  • Anggota Tentara Nasional Indonesia; dan

  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pegawai Negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan, dan pembangunan. (bersifat netral dari pengaruh semua golongan dan partai serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat).


Pegawai Negeri diangkat untuk mengisi formasi yang lowong. Formasi sebagai jumlah dan susunan pangkat PNS yang diperlukan dalam suatu satu organisasi negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok dalam jangka waktu tertentu, ditetapkan setiap tahun disusun melalui mekanisme analisis jabatan. Pekerjaan akan dianalisis dengan analisis beban kerja dan analisis kebutuhan pegawai sehingga akan terlihat berapa jumlah kekurangan dan kelebihan pegawai. Kepada yang diangkat CPNS akan diberikan golongan ruang sesuai dengan ijazah dan formasi yang tersedia. Misalnya, Ijazah SD : I/a, SLTP : II/c, SLTA : II/a, S1 : III/a.
CPNS yang telah melaksanakan tugas minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi syarat. Syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS : mempunyai DP3 minimla baik, sehat jasmani dan rohani, lulus prajab. Setelah diangkat PNS akan diiberi pangkat dan ditempatkan dalam jabatan, baik struktural maupun fungsional. Pangkat sebagai kedudukan yang menunjukkan tingkat seseorang PNS berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian, diberikan melalui mekanisme KP reguler dan KP Pilihan. KP Reguler adalah KP yang diberikan PNS yang tidak menduduki jabatan struktural/fungsional. KP Pilihan diberikan jika PNS tersebut antara lain menduduki jabatan struktural/fungsional, tugas belajar, berprestasi luar biasa dll. Selain pada itu dalam hal PNS purna dapat diberikan KP pengabdian atau KP anumerta. KP reguler dapat diberikan PNS sampai dengan batas tertentu sesuai ijazah yang dimiliki, misalnya SD maka sampai II/a, SMP : II/c, SLTA : III/b, S1 : III/d dll.
Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab dan hak seseorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan ketrampilan tertentu secara mandiri. Sementara itu jabatan struktural adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab wewenang dan hak seseorang PNS dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi negara. Tingkatan Jabatan struktural ditetapkan dalam eselon I, II, III dan IV. Dalam eselon ditetapkan pangkat terendah dan tertinggi, misalnya eselon IV a, mulai dari Penata – Penata Tk. I, eselon III.a, mulai dari pembina – pembina Tk. I. Eselon I.a mulai pembina utama madya – pembina utama.

PNS berhak mengajukan cuti, baik tahunan, besar, sakit, bersalin, karena alasan penting, dan cuti di luar tanggungan negara. Menunaikan ibadah haji, maka dapat mengajukan cuti karena alasan penting selam 2 bulan, bahkan mengikuti Suami tugas ke luar negeri selama 2 tahun dapat mengajukan cuti di luar tanggunan negara.


PNS dapat diberikan Satyalancana Karya Satya sebagai tanda kehormatan yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan atas jasa-jasanya terhadap Negara;

Satyalancana Karya Satya dibedakan dalam 3 macam yaitu:



  1. Satyalancana Karya Satya Sepuluh Tahun berwarna perunggu;

  2. Satyalancana Karya Satya Dua Puluh Tahun berwarna perak;

  3. Satyalancana Karya Satya Tiga Puluh Tahun berwarna emas.



K O R P R I


Korpri didirikan pada tanggal 29 Nopember 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Organisasi Korpri memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen, atau Pemerintah Daerah dan saat ini kegiatan Korpri umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun non-profit.
Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia, dalam Anggaran Dasar Korpri disebutkan bahwa untuk pemberdayaan organisasi Korpri diarahkan pada terbangunnya organisasi yang demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif dan bertanggung jawab dengan lebih mengutamakan pada perlindungan dan kesejahteraan anggota serta mewakili anggota di forum nasional maupun internasional.
Keanggotaan KORPRI terdiri dari Anggota Biasa, Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan.

Anggota Biasa mempunyai hak :



  1. Memilih dan dipilih dalam kepengurusan;

  2. Mengajukan pendapat dan saran untuk kemajuan organisasi;

  3. Mendapat perlindungan dan pembelaan atas perlakuan yang tidak adil;

  4. Mendapat bantuan hukum dalam menghadapi perkara hukum;

  5. Mendapat perlindungan dan pembelaan dalam tugas kedinasan;

  6. Memperoleh gaji yang layak; dan

  7. Mendapat perlakuan yang adil dan jaminan tidak ada intervensi politik terhadap jabatan profesional karir pada jabatan struktural.

Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan mempunyai hak :

  1. Mengajukan pendapat dan saran untuk kemajuan organisasi;

  2. Mendapat perlindungan dan pembelaan atas perlakuan yang tidak adil; dan

  3. Mendapat perlindungan dan pembelaan dalam tugas organisasi.

Korpri mempunyai visi Terwujudnya Korpri sebagai organisasi yang kuat, netral mandiri, profesional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterakan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih profesional didalam membangun Pemerintahan yang baik.

Sedangkan Misinya adalah :



  1. Mewujudkan organisasi Korpri sebagai alat pemersatu bangsa dan negara;

  2. Memperkuat kedudukan, wibawa, dan martabat organisasi Korpri

  3. Meningkatkan peran serta Korpri dalam mensukseskan pembangunan nasional;

  4. Meningkatkan perlindungan hukum dan pengayoman kepada anggota;

  5. Meningkatkan ketaqwaan dan profesionalitas anggota;

  6. Meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya;

  7. Menegakkan peraturan perundang-undangan Pegawai RI;

  8. Mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota Korpri;

  9. Mewujudkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik.

KORPRI berfungsi sebagai :

1.  Perekat persatuan dan kesatuan bangsa;

2.  Pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota;


  1. Pelindung dan pengayom anggota;

4.  Penyalur kepentingan anggota;

5.  Pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungannya;

6.  Pelopor pelayanan publik dalam mensukseskan program-program pembangunan;

7. Mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

8. Pencetus ide, serta pejuang keadilan dan kemakmuran bangsa.
Arah kebijakan dan sasaran Program Umum KORPRI adalah:


  1. Melaksanakan penguatan dan konsolidasi organisasi dengan sasaran terwujudnya organisasi yang kuat, handal, dan netral.

  2. Peningkatan usaha dan pengembangan potensi bisnis dengan sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

  3. Peningkatan kepedulian terhadap masalah sosial dan perlindungan hukum bagi anggota dengan sasaran untuk ikut serta membantu mengatasi permasalahan sosial yang dihadapi serta memberikan bantuan hukum terhadap anggota.

  4. Pembinaan profesionalisme, moral, jasmani, dan semangat korps dengan sasaran adanya peningkatan kompetensi, ahlak, kesehatan, dan jiwa korsa anggota. 



Hukum dan pengabdian KORPRI kepada Masyarakat


a. Pendirian Lembaga Bantuan Hukum KORPRI pada tiap jenjang kepengurusan  KORPRI guna memudahkan pemberian bantuan dan perlindungan hukum bagi para anggota.

b.  Mendorong tumbuhnya kesadaran hukum dalam kehidupan demokrasi para anggota, sehingga secara sadar dapat mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.

c.  Meningkatkan peran anggota serta mendorong tumbuhnya masyarakat sadar hukum terutama masyarakat dalam  lingkungannya yang terdekat sesuai dengan jenjang organisasinya.

d.  Inventarisasi, registrasi, dan sertifikasi aset KORPRI dalam rangka perlindungan dan kepastian hukum kepemilikan aset KORPRI.

e.  Berpartisipasi dalam peningkatan mutu pelayanan dasar masyarakat, yaitu pelayanan umum, pendidikan, dan kesehatan.


  1. Perlu adanya pengaturan pembinaan kepegawaian yang lebih tegas dalam menjamin jenjang karier PNS dengan lebih memfungsikan baperjakat.

Reformasi yang salah satunya menyuarakan demokrasi dan pembaharuan diberbagai aspek kehidupan, termasuk reformasi birokrasi yang semula menganut sistem sentralisasi menjadi desentralisasi atau otonomi daerah. Perubahan penyelenggaraan pemerintahan ini diikuti berubahnya sistem administrasi birokrasi ke sistem administrasi publik. Dalam pada itu, reformasi birokrasi juga menuntut terwujudnya Good Goverment dan Clean Goverment. Kondisi ini telah mendorong pemerintah merubah peran dan fungsinya yang semula sebagai aktor pembangunan menjadi fasilitator pembangunan. Artinya transparansi dan keberpihakan pada masyarakat menjadi bagian penting yang harus dapat diwujudkan oleh setiap aparatur negara tidak terkecuali pegawai negeri. Implementasinya pegawai negeri harus dapat menempatkan diri sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang netral. Tidak berpihak pada kelompok kepentingan yang berdiri disemua golongan serta senantiasa mengutamakan pada kepentingan yang lebih luas, yaitu masyarakat, bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Mewujudkan tercapainya tuntutan reformasi birokrasi tersebut, KORPRI pada tanggal 30 November menyelenggarakan Munas ke 4 yang hasiln ya antara lain memutuskan dengan Keputusan Munas IV KORPRI No 05/Munas IV/2004, AD/ART KORPRI yang lama dirubah, dan Prasetya KORPRI menjadi Panca Prasetya KORPRI.

Lebih lanjut Keputusan Munas IV KORPRI No : 06/Munas IV/2004 tentang Program Umum KORPRI, secara jelas menegaskan bahwa KORPRI adalah organisasi independen yang netral, dalam arti tidak dapat ditarik kesana kemari oleh kekuatan politik manapun. Mengingat pegawai negeri dan KORPRI adalah ibarat mata uang, maka netralitas anggota KORPRI juga identik dengan netralitas pegawai negeri.


Netralitas pegawai negeri/anggota KORPRI adalah cermin perilaku dan sikap adil pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada seluruh anggota masyarakat. Dengan netralitas yang benar-benar tidak diskriminatif, dalam arti memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada semua anggota masyarakat, tanpa membedakan/memandang golongan/kelompok, agama, suku, ras, etnik adat istiadat, budaya dan semata-mata hanya mendasarkan pada kepentingan yang lebih luas yiaut masyarakat, bangsa dan negara, menjadi daya dukung bagi terciptanya kerukunan dan stabilitas keamanan, serta kokoh tegaknya NKRI.

Sisi lain dengan netralitasnya pegawai negeri dalam berpolitik, membuat suasana kerja menjadi tenang dan pegawai negeri dalam bekerja dapat lebih berkonsentrasi. Ini dikarenakan secara moral dalam bekerja tidak terpengaruh adanya perubahan politik baik pada Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden/Wakil Presiden maupun Pemilu Kepala Daerah. Dengan kata lain apapun apapun hasil Pemilu, tetap tenang bekerja karena siapapun Presiden atau Kepala Daerahnya, tugas pegawai negeri tidak menjalankan kebijakan partai pemenang, melainkan tetap menjalankan kebijakan pemerintah yang sah berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Disinilah perlunya memperkuat jiwa korsa dan netralitas, sehingga sejarah masa lalu pegawai negeri yang terkotak-kotak dan organisasi KORPRI yang hanya dijadikan sebagai alat atau cara memenangkan pemilu tidak terulang kembali. Kita semua tentunya berkeinginan KORPRI dapat menjadi wadah organisasi independen yang solid bagi berhimpunnya pegawai negeri, serta berdayaguna optimal dalam membina dan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan anggotanya yaitu pegawai negeri sipil.


Sejalan dengan reformasi birokrasi, maka penataan kelembagaan, ketatalaksanaan, sistem kepegawaian dan remunerasi pegawai negeri, perlu terus dilakukakan bahkan diintensifkan. Setiap pegawai negeri/anggota KORPRI sebagai penyelenggara pemerintahan dituntut untuk profesional, peka terhadap perkembangan dan permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, setiap anggota KORPRI harus memahami dan dapat melaksanakan makna yang terkandung dalam filosofi KORPRI sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebagai abdi negara hendaknya setiap pegawai negeri/anggota KORPRI menyadari bahwa jabatan/pekerjaan adalah amanah yang harus ditunaikan. Untuk itu setiap pegawai negeri/anggota KORPRI agar : 1) senantiasa tunduk pada sumpah jabatan dan sapta prasetya yang telah diucapkan, serta tidak melalaikan tugas dan kewajiban; 2) tidak melakukan berbagai perbuatan tercela, seperti terlibat dalam perbuatan kolusi, korupsi dan nepotisme serta pelanggaran hukum lainnya; 3) meningkatkan profesionalitas, dengan memperluas wawasan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya terkait dengan kompetensi bidang tugasnya.
Kemudian sebagai abdi masyarakat hendaknya senantiasa : 1) mengutamakan kepentingan masyarakat banyak (bangasa dan negara) di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan; 2) peka, tanggap dan peduli terhadap berbagai permasalahan yang terjadi dan berkembang di tengan masyarakat; 3) transparan, ramah, cepat dan adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya diskriminasi status ekonomi dan sosial, terlebih lagi terhadap hal-hal yang bernuansa SARA.
KEPEMIMPINAN

Pemimpin adalah orang yang mendapat amanah serta memiliki sifat, sikap dan gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Sedangkan kekuasan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk mau melakukan apa yang diinginkan pihak lainnya.

Pemimpin yang berhasil hendaknya memiliki beberapa kriteria yang tergantung pada sudut pandang atau pendekatan yang digunakan, apakah itu kepribadiannya, keterampilan, bakat, sifat-sifatnya atau kewenangan yang dimiliki yang mana nantinya sangat berpengaruh terhadap teori maupun gaya kepemimpinan yang akan diterapkan.

Teori kepemimpinan yang menjadi dasar mengapa seseorang diangkat menjadi pemimpin antara lain;



  1. karena sifatnya yang identik dengan karakteristik khas seperti fisik, mental dan kepribadian yang dikaitkan dengan atribut pribadi dari para pemimpin tersebut yang dianugerahi beberapa ciri yang tidak dimiliki orang lain.

  2. karena kepribadian perilaku

  3. karena situasi.

Ada beberapa gaya kepemimpinan yang seharusnya bisa diterapkan, antara lain:

1. Otokratis. Kepemimpinan seperti ini menggunakan metode pendekatan kekuasaan dalam mencapai keputusan dan pengembangan strukturnya. Jadi kekuasaanlah yang sangat dominan diterapkan.

2. Demokrasi. Gaya ini ditandai adanya suatu struktur yang pengembangannya menggunakan pendekatan pengambilan keputusan yang kooperatif. Di bawah kepemimpinan demokratis cenderung bermoral tinggi dapat bekerjasama, mengutamakan mutu kerja dan dapat mengarahkan diri sendiri.

3. Gaya kepemimpinan kendali bebas. Pemimpin memberikan kekuasan penuh terhadap bawahan, struktur organisasi bersifat longgar dan pemimpin bersifat pasif.


Ada beberapa kriteria yang bisa menjadikan pemimpin itu sukses:



  1. Pemimpin itu dicintai oleh bawahannya.

Organisasi yang dipimpinnya akan berjalan baik jika kepemimpinannya dinakhodai oleh seorang pemimpin yang dicintai bawahannya. Hal ini menggambarkan dengan jelas bahwa seorang pemimpin disamping harus memiliki kemampuan untuk melakukan tugas-tugas kepemimpinannya juga harus memiliki kemampuan untuk mengelola hati. Karena disadari benar bahwa pekerjaan yang baik adalah pekerjaan yang disertai dengan hati yang bersih.

2. Pemimpin mampu menampung aspirasi bawahannya.

Pemimpin yang baik juga dapat menerima kritik dari bawahannya, dalam arti jika pemimpin itu melakukan sesuatu yang baik maka bawahannya akan mendukungnya.

3. Pemimpin yang selalu bermusyawarah.

Seorang pemimpin selain harus siap menerima dan mendapat kritikan, pemimpin yang sukses juga selalu bermusyawarah. Hal itu dilakukan dengan orang-orang tertentu untuk membahas persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan publik atau yang menyangkut kepentingan umum dari perusahaan tersebut.

4. Pemimpin harus tegas.

Tegas dalam hal ini bukan berarti bersifat otoriter melainkan tegas dan bermusyawarah serta dicintai.
Beberapa teori telah dikemukakan para ahli majemen mengenai timbulnya seorang pemimpin. Di antara berbagai teori mengenai lahirnya paling pemimpin ada tiga di antaranya yang paling menonjol yaitu :

1. Teori Genetie

Inti dari teori ini tersimpul dalam mengadakan "leaders are born and not made". bahwa penganut teori ini mengatakan bahwa seorang pemimpin akan karena ia telah dilahirkan dengan bakat pemimpin.Dalam keadaan bagaimana pun seorang ditempatkan pada suatu waktu ia akn menjadi pemimpin karena ia dilahirkan untuk itu. Artinya takdir telah menetapkan ia menjadi pemimpin.

2. Teori Sosial

Jika teori genetis mengatakan bahwa "leaders are born and not made", make penganut-penganut sosial mengatakan sebaliknya yaitu : "Leaders are made and not born". Penganut-penganut teori ini berpendapat bahwa setiap orang akan dapat menjadi pemimpin apabila diberi pendidikan dan kesempatan untuk itu.

3. Teori Ekologis

Teori ini merupakan penyempurnaan dari kedua teori genetis dan teori sosial. Penganut teori ini berpendapat bahwa seseorang hanya dapat menjadi pemimpin yang baik apabila pada waktu lahirnya telah memiliki bakat-bakat kepemimpinan, bakat mana kemudian dikembangkan melalui pendidikan yang teratur dan pangalaman-pengalaman yang memungkinkannya untuk mengembangkan lebih lanjut bakat-bakat yang memang telah dimilikinya itu. Teori ini menggabungkan segi-segi positif dari kedua teori genetis dan teori sosial dan dapat dikatakan teori yang paling baik dari teori-teori kepemimpinan.
Pada umumnya pemimpin dalam setiap organisasi dapat diklasifikasikan menjadi lima type utama yaitu :

1. Tipe kepemimpinan Otokratis; Tipe pemimpin ini menganggap bahwa pemimpin merupakan suatu hak.

Ciri-ciri pemimpin tipe ini adalah sebagai berikut :


  1. Menganggap bahwa organisasi adalah milik pribadi

  2. Mengidentikkan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi.

  3. Menganggap bahwa bawahan adalah sebagai alat semata-mata

  4. Tidak mau menerima kritik, saran dan pendapat dari orang lain karena dia

  1. menganggap dialah yang paling benar.

  1. Selalu bergantung pada kekuasaan formal

  2. Dalam menggerakkan bawahan sering mempergunakan pendekatan (Approach) yang mengandung unsur paksaan dan ancaman.

Dari sifat-sifat yang dimiliki oleh tipe mimpinan otokratis tersebut di atas dapat diketahui bahwa tipe ini tidak menghargai hak-hak dari manusia, karena tipe ini tidak dapat dipakai dalam organisasi modern.
2. Tipe kepemimpinan militeristis

Perlu diparhatikan terlebih dahulu bahwa yang dimaksud dengan seorang pemimpin tipe militeristis tidak sama dengan pemimpin-pemimpin dalam organisasi militer. Artinya tidak semua pemimpin dalam militer adalah bertipe militeristis. Seorang pemimpin yang bertipe militeristis mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :



  1. Dalam menggerakkan bawahan untuk yang telah ditetapkan, perintah mencapai

  1. tujuan digunakan sebagai alat utama.

  2. Dalam menggerakkan bawahan sangat suka menggunakan pangkat dan

  3. jabatannya.

  4. Sonang kepada formalitas yang berlebihan

  5. Menuntut disiplin yang tinggi dan kepatuhan mutlak dari bawahan

  6. Tidak mau menerima kritik dari bawahan

  7. Menggemari upacara-upacara untuk berbagai keadaan.

Dari sifat-sifat yang dimiliki oleh tipe pemimpin militeristis jelaslah bahwa ripe pemimpin seperti ini bukan merupakan pemimpin yang ideal.
3. Tipe pemimpin fathernalistis

Tipe kepemimpinan fathornalistis, mempunyai ciri tertentu yaitu bersifat fathernal atau kebapakan. ke Pemimpin seperti ini menggunakan pengaruh yang sifat kebapaan dalam menggerakkan bawahan mencapai tujuan. Kadang-kadang pendekatan yang dilakukan sifat terlalu sentimentil. Sifat-sifat umum dari tipe pemimpin paternalistis dapat dikemukakan sebagai berikut:



    1. Menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak dewasa.

    2. Bersikap terlalu melindungi bawahan

    3. Jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengambil keputusan. Karena itu jarang dan pelimpahan wewenang.

    4. Jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya tuk mengembangkan inisyatif daya kreasi.

    5. Sering menganggap dirinya maha tau.

Harus diakui bahwa dalam keadaan tertentu pemimpin seperti ini sangat diperlukan. Akan tetapi ditinjau dari segi sifar-sifar negatifnya pemimpin faternalistis kurang menunjukkan elemen kontinuitas terhadap organisasi yang dipimpinnya.
4. Tipe kepemimpinan karismatis

Sampai saat ini para ahli manajemen belum berhasil menamukan sebab-sebab mengapa seorang pemimin memiliki karisma. Yang diketahui ialah tipe pemimpin seperti ini mampunyai daya tarik yang amat besar, dan karenanya mempunyai pengikut yang sangat besar. Kebanyakan para pengikut menjelaskan mengapa mereka menjadi pengikut pemimpin seperti ini, pengetahuan tentang faktor penyebab Karena kurangnya seorang pemimpin yang karismatis, maka sering hanya dikatakan bahwa pemimpin yang demikian diberkahi dengan kekuatan gaib (supernatural powers), perlu dikemukakan bahwa kekayaan, umur, kesehatan profil pendidikan dan sebagainya. Tidak dapat digunakan sebagai kriteria tipe pemimpin karismatis.


5. Tipe Kepemimpinan Demokratis

Dari semua tipe kepemimpinan yang ada, tipe kepemimpinan demokratis dianggap adalah tipe kepemimpinan yang terbaik. Hal ini disebabkan karena tipe kepemimpinan ini selalu mendahulukan kepentingan kelompok dibandingkan dengan kepentingan individu. Beberapa ciri dari tipe kepemimpinan demokratis adalah :



    1. Dalam proses menggerakkan bawahan selalu bertitik tolak dari pendapat bahwa manusia itu adalah mahluk yang termulia di dunia.

    2. Selalu berusaha menselaraskan kepentingan dan tujuan pribadi dengan kepentingan organisasi.

    3. Senang menerima saran, pendapat dan bahkan dari kritik bawahannya.

    4. Mentolerir bawahan yang membuat kesalahan dan berikan pendidikan kepada bawahan agar jangan berbuat kesalahan dengan tidak mengurangi daya kreativitas, inisyatif dan prakarsa dari bawahan.

    5. Lebih menitik beratkan kerjasama dalam mencapai tujuan.

    6. Selalu berusaha untuk menjadikan bawahannya lebih sukses daripadanya.

    7. Berusaha mengembangkan kapasitas diri pribadinya sebagai pemimpin.

    8. Dan sebagainya.

Dari sifat-sifat yang harus dimiliki oleh pemimpin tipe demokratis, jelaslah bahwa tidak mudah untuk menjadi pemimpin demokratis. Syarat-syarat pemimpin yang baik Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa seorang yang tergolong sebagai pemirnpin adalah seorang yang pada waktu lahirnya yang berhasil memang telah diberkahi dengan bakat-bakat kepemimpinan dan karirnya mengembangkan bakat genetisnya melalui pendidikan pengalaman kerja. Pengambangan kemampuan itu adalah suatu proses yang berlangsung terus menerus dengan maksud agar yang bersangkutan semakin memiliki lebih banyak

Walaupun belum ada kesatuan pendapat antara para ahli mengenai syarat-syarat ideal yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, akan tetapi beberapa diantaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :



  1. Pendidikan umum yang luas.

  2. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang genoralist yang baik juga.

  3. Kemampuan berkembang secara mental

  4. Ingin tahu

  5. Kemampuan analistis

  6. Memiliki daya ingat yang kuat

  7. Mempunyai kapasitas integratif

  8. Keterampilan berkomunikasi

  9. Keterampilan mendidik

  10. Personalitas dan objektivitas

  11. Pragmatismo

  12. Mempunyai naluri untuk prioritas

  13. Sederhana

  14. Berani

  15. Tegas dan sebagainya




  1. Leadership adalah bagian manajemen

Leadership hanyalah salah satu dari sekian banyak aset yang dimiliki pemimpin untuk mencapai kesuksesan. Tujuan utama seorang pemimpin adalah untuk memaksimalkan hasil kerja organisasi melalui implementasi adminstrasi. Untuk mencapai ini, pemimpin harus menguasai fungsi-fungsi :

a) Pengorganisasian; b) perencanaan; c) pendelegasian; d) pengarahan; e) pengontrolan



Leadership hanya salah satu komponen penting dari fungsi memberikan arah (pengarahan). Seorang pemimpin tidak bisa hanya seorang leader, dia haruslah juga membutuhkan otoritas formal untuk menjadi efektif “untuk melakukan tindakan yang berkualitas, pemimpin harus terlibat dan bertindak sebagaimana sebuah model keteladanan (role model). Keterlibatan ini tidak bisa didelegasikan”

Dalam beberapa kondisi, pemimpin (formal leader) bahkan tidak dibutuhkan. Misalnya untuk memotivasi dari dalam sebuah kelompok. Untuk maksud ini tidak membutuhkan seorang pemimpin (formal leader), tetapi lebih dibutuhkan dominasi beberapa leader informal. Ini adalah fakta bahwa seorang leader tidak selalu memrlukan pengakuan formal, bahwa leadership adalah aset dan tidak esential.





  1. Perbedaan sudut pandang Manager berfikir bertingkat, sementara leader berfikir secara radikal. “Manajer melakukan sesuatu dengan benar, sementara leader melakukan hal benar”

Ini berati bahwa manajer melakukakn tugasnya dengan mengikuti peraturan dan kebijaksanaan atasan, sementara leader mengikuti intuisi mereka, yang mana bisa menciptakan keutuhan organisasi. Seorang leader lebih emosional dari pada manajer. “Manusia diatur oleh emosinya daripada intelegensi”

Peribahasa ini menunjukkan mengapa anggota kelompok lebih mengikuti si Leader.

“Leader berani tampak beda. Mereka mempertanyakan asumsi-asumsi. Mereka mencari kebenran dan membuat keputusan berdasarkan fakta, bukan pragduga. Mereka lebih menyukai inovasi”


  1. Bawahan bisa sebagai leader

Seringkali dalam sebuah kelompok kecil, bukan si manajer yang muncul sebagai leader. Dalam banyak kegiatan, malahan bawahan yang memiliki bakat khusus yang memimpin kelompok tersebut menuju arah tertentu. “Seorang leader harus memiliki visi, strategis, tujuan dan nilai-nilai yang menjadi tuntunan untuk bertindak dan berperilaku daripada berusaha mengontrol orang lain”

Ketika leader alamiah muncul dalam sebuah kelompok yang terdapat seorang manajer, konflik bisa muncul bila keduanya memiliki pandangan yang berbeda. Ketika seorang manajer melihat bahwa anggota kelompok lebih mengikuti si leader, dia bisa merasa kewenangannya diabaikan

4. Loyalitas

Kelompok seringkali lebih loyal kepada leader daripada manajer. Loyalitas ini terwujud karena leader lebih mengambil tanggung jawab area tertentu misalnya: a) memberikan dirinya menjadi tumpuan kesalahan; b) merayakan keberhasilan kelompok, meskipun hanya keberhasilan kecil; c) memberikan penghargaan pada orang lain pada saat yang tepat.

“Leader harus mencari cara untuk mengenali kesuksesan dalam kelompok, menggunakan kartu atau grafik, dengan sedikit presentasi dan ide-ide yang menyenangkan” leader adalah pengamat dan sensitif, mereka tahu kelompoknya dan mengembangkankepercayaan bersama didalamnya.


  1. Leader diikuti, Manajer Mengatur

Seorang leader adalah seorang yang secara alami dikuti oleh orang lain atas pilihan mereka sendiri, sementara seorang manajer harus dipatuhi, seorang manajer hanya bisa mendapatkan jabatanya melalui waktu dan loyalitas yang sudah diberikan pada organisasi, bukan hasil dari kualitas leadershipnya. Seorang leader bisa jadi tidak memiliki skil organisasi, tetapi pandangannya telah menggabungkan orang-orang dibelakangnya.

  1. Manajemen mengatahui bagaiman cara kerja

Manajemen biasanya terdiri dari orang-orang yang berpengalaman di bidangnya dan sudah mengabdi pada organisasi, seorang manajer mengetahui bagaimana setiap lapisan sistem dalam organisasinya bekerja dan menguasai bidangnya dengan baik. Seorang leader bisa saja pendatang baru yang memiliki ide-ide segar dan kuat, tetapi bisa saja tidak memiliki pengalaman.
ADMINISTRASI PERKANTORAN

Administrasi perkantoran dari pengertian / arti kata, administrasi adalah kegiatan pengolahan keterangan atau informasi secara berencana, sistematis, dan teratur agar segala apa yang terjadi dan berlangsung dapat diketahui (arti sempit). Secara luas administrasi adalah kerjasama antara dua orang atau lebih dengan rasionalitas yang tinggi untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Kantor diartikan sebagai tempat diselenggarakannnya kegiatan untuk menangani informasi atau keterangan. Proses menangani informasi sejak dari menerima, mengumpulkan, mengolah, menyimpan sampai menyalurkan. Jadi pengertian administrasi perkantoran adalah usaha penyelenggaraan perkantoran yang membantu para pemimpin organisasi dalam merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan dan mengawasai informasi dalam pencapaian tujuan organisasi.

Administrasi perkantoran terdiri atas empat kelompok kegiatan :


  1. Catat mencatat

a.Mesin komunikasi b. Komputer c. Mesin ketik dlll

  1. Pekerjaan Tata Usaha

a.Penanganan surat b. Korespodensi c. Penggandaan d. Penataan arsip e. Penerimaan tamu f. Pelayanan telepon g. Laporan

  1. Non Tata Usaha

a.Tata ruang b. Perlengkapan pengorganisasian c. Komunikasi d. Keuangan e. Kepegawaian
Pelaksanaan pekerjaan kantor dapat diorganisasi dengan berpedoman pada tiga azas yaitu sentralisasi, desentralisasi, dan gabungan. Pengorganisasi perkantoran adalah suatu proses dinamis. Pengorganisasi berhubungan dengan berbagai macam fungsi suatu organisasi, termasuk pelaksanaan yang melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, dalam pengorganisasian kantor, maka seseorang pimpinan kantor dalam kegiatannya akan selalu menghadapi masalah, masalah tersebut adalah sebagai berikut :

  1. bagaimana pembagian kegiatan kantor harus diatur;

  2. kegiatan apa saja yang harus dilakukan;

  3. bagaimana hubungan antar pelaksana dalam suatu kantor harus diatur, sehingga ada kesamaan pengertian;

  4. bagaiman menciptakan lingkungan kerja yang dapat menciptakan gairah kerja para pelaksana;

  5. apa bentuk organisasi perkantoran yang akan ditetapkan.

Tujuan umum tata ruang kantor :



    1. Terwujudnya arus pekerjaan secara lancar

    2. Ruang yang luas tetapi digunakan dengan baik

    3. Kesehatan dan rasa puas pegawai terpelihara

    4. Memudahkan pengawasan

    5. Kesan yang baik bagi para tamu

    6. Susunan tempat kerja dengan fleksibilitas

Prosedur perkantoran atau sistem perkantoran adalah urutan langkah – langkah (atau pelaksanaan pekerjaan) dimana pekerjaan tersebut dan siapa yang melakukan. Prosedur perkantoran penting karena akan berdampak

          1. pekerjaan akan lancar

          2. Pengawasan lebih mudah

          3. Penghematan biaya

          4. Kordinasi lebih baik

          5. Membantu pelatihan pegawai baru

Beberapa pekerjaan kantor yang menonjol adalah penanganan surat, korespodensi dan penataan berkas. Penanganan surat meliputi pencatatan surat masuk maupun surat keluar sampai dengan pengiriman dan penyimpanannya. Korespodensi adalah kegiatan surat menyurat yang dimulai dari menyusun konsep surat sampai dengan surat itu siap untuk dikirim. Korespodensi meliputi menerima, pendiktean, pelatihan, pengetikan, pengoreksian, sampai dengan penandatanganan. Dalam penataan berkas proses penyimpanan harus dilakukan secara aman dan disimpan secara sistematis. Sifat yang harus dimiliki oleh seorang juru arsip agar melaksanakan tugas secara efisien dan efektif adalah : ketelitian, kerapian dan menguasai bidangnya.

Persyaratan Kesehatan Kerja Di Perkantoran

1. Air Bersih 2. Limbah 3. Pencahayaan 4. Vektor penyakit 5. Ruang dan bangunan
Menurut William Leffingwell & Edwin Robinson, Manajemen Perkantoran dapat didefinisikan sebagai perencanaan, pengendalian, dan pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta penggerakkan mereka yang melaksanakannya agar mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan lebih dahulu. Dengan demikian, pada pokoknya Manajemen Perkantoran merupakan rangkaian aktivitas merencanakan, mengorganisasi (mengatur dan menyusun), mengarahkan (memberikan arah dan petunjuk), mengawasi dan mengendalikan (melakukan kontrol) sampai menyelenggarakan secara tertib sesuai tujuan mengenai sesuatu hal atau kegiatan. Hal atau sasaran yang terkena oleh rangkaian kegiatan itu pada umumnya ialah pekerjaan perkantoran (office work).

Yang termasuk pekerjaan perkantoran diantaranya:

a. mengetik (typing) b. menghitung (calculating) c. memeriksa (checking) d. menyimpan warkat/arsip (filing) e. menelepon (telephoning) f. menggandakan (duplicating) g. mengirim surat (mailing) h. dan kegiatan lain.


Yüklə 191,6 Kb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin