3. Adalah Allah Maha Tahu lagi Maha Adil
Jika dilanjutkan, ke bentuk fi'il amr (perintah): berubah menjadi
كن - kun : Jadilah (engkau)!
Kalau patokan utama kita KAANA ditarjamah "adalah", maka bentuk perintah dari KAANA menjadi "Adalah!" atau "Senantiasalah!", yang bisa diartikan sebagai perintah untuk menjadi ke dalam sesuatu kondisi. Oleh karena itu fi'il amr-nya (yaitu كن ): selalu diterjamahkan "Jadilah!"
'Ala kulli haal, kata KAANA itu selalu menceritakan tentang kondisi atau situasi.
Jadi kalau yang ditanyakan:
Saya kesulitan mengartikan "Lam Yakun" Kalau harfianya kan "Tidak akan menjadi(dia sedang/akan membuat menjadi jadi)" tapi kok susah banget nyambungin dengan terjemahan diatas?
Maka kalau mau diperhalus, dapat ditarjamah: tidak akan menjadi dalam kondisi sesuatu (dia).
Nah kata (dia) ini perlu di curigai, apakah betul (dia) atau (mereka). Mengapa?
Karena kata kerja dalam bahasa arab jika diawal kalimat tidak menggambarkan jumlah pelaku (selalu orang ke 3 tunggal).
Contoh:
المسلمون يذهبون : al-muslimuuna yadzhabuuna - Orang-orang muslim telah pergi.
Kalau kata kerjanya kita kedepankan, maka kata kerjanya berubah menjadi orang ke 3 tunggal.
يذهب المسلمون : yadzhabu al-muslimuuna - Orang-orang muslim telah pergi.
Jadi dugaan dari Pak Amril:
"Tidak akan menjadi(dia sedang/akan membuat menjadi jadi)"
masih kurang pas, karena kata yang dalam kurung (dia), semestinya dilihat dulu kedepan.
Ternyata didepannya ada kata الذين : alladziina - mereka yang.
Artinya kata YAKUN disini, walau secara individual merujuk kepada (dia - satu orang [he]), akan tetapi karena letaknya diawal kalimat, maka kita lihat dulu, kata kerja YAKUN ini menjelaskan kondisi siapa? Ternyata yang dijelaskan kondisi orang-banyak (mereka [they]). Maka lebih tepat YAKUN ini kita tarjamah: tidak akan mereka menjadi dalam kondisi tertentu. Lihat bahwa subjeknya adalah "mereka", bukan "dia".
Nah, untuk memperhalus tarjamah kita, ingat lagi teori KAANA: Setiap ada KAANA, pasti (atau biasanya selalu) ada MUBTADA (subjek) dan KHOBAR (prediket) setelahnya.
Kalau kita lihat ayatnya:
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ
Maka Mubtada berawal dari alladziina kafaruu min ahlil kitaabi wal musyrikiina.
Itulah mubtada (subjek)nya. Lalu mana Khobar (prediket)nya?
Prediketnya adlaah kata منفكين - munfakkiina : tercerai, terbuka, terlepas, terurai (Kamus Muh. Yunus).
Akar kata dari منفكين adalah فكّ - fakka, yang artinya menanggalkan, melucuti, menceraikan (Kamus Muh. Yunus).
Lalu mendapat imbukah alif nun, menjadi انفكّ - in fakka (LIHAT PEMBAHASAN KKT-6). Kata infakka ini artinya: tercerai, terbuka, terlepas, terurai.
Sebagai tambahan informasi untuk KKT-6, biasanya tarjamah KKT-6 ke bahasa kita mudahnya dengan menambah awalan ter-KataKerja. Contoh: كسر - kasara: pecah, maka انكسر - inkasara: terpecahkan (tidak sengaja pecah).
Nah kata انفكّ - infakka ini jika diteruskan tashrifnya pada bentuk isim fa'il (pelaku) menjadi منفك - munfakki (orang yang terlepas, orang yang tercerai [dari suatu tempat / keadaan]). Dan karena bentuknya jamak maka menjadi munfakkina (orang-orang yang terlepas).
Sehingga, jika di terjamahkan secara lengkap, dengan pemaknaan khobar dan mubtada yang sudah disusun ulang:
Tidak akan menjadi dalam keadaan terlepas (dari keyakinannya) mereka - orang-orang kafir itu yaitu dari gologan ahli kitab dan orang-orang musyrik, sampai datang kepada mereka al-bayyinah.
Demikian kira-kira penjelasannya. Semoga dapat dimengerti.
Allahu a'lam.
Diposkan oleh Rafdian Rasyid di 8/26/2008
http://arabquran.blogspot.com/2008/08/topik-84-lam-yakun-alladzi.html
Topik 85: Haram, Hurum, Ihram
Bismillahirrahmanirrahim.
Jawaban untuk pertanyaan Om Im.
Kata Haram, Hurum, Ihram, Muhrim, Mahrum, Mahram, dst berasal dari akar kata yang sama, yaitu:
حرم - haruma : menjadi terlarang
Bagaimana bentuk perubahan, atau tashrifnya?
Kata حرم - haruma, bentuk mudhory' (present tense) adalah يحرم - yahrumu, dengan mashdar ada beberapa bentuk: حرم - hurmun , حرم - hurumun, حرمة - hirmatun, dan حرام - haraamun. Semua ini artinya: menjadi terlarang.
Nah, kata mashdar حرام (haraam) ini yang sering dipadankan dengan sebagai lawan kata dari حلال (halaal)
Contoh penggunaan kata kerja-nya:
حرمت السحور على الصائم : harumat assahuuru 'alaa asshooimi (Sahur itu menjadi terlarang bagi yang berpuasa)
حرمت المرأة على زوجها : harrumat al-mar-a-tu 'alaa zaujihaa (Wanita itu menjadi terlarang bagi suaminya)
Sedangkan kata mashdar حرام - haraam, yang berarti "yang haram" adalah bentuk singular, dan bentuk pluralnya adalah حروم - huruum.
Contohnya:
الارضى الحرام - al-ardh al-haraam : tanah terlarang, tidak dikuasai, neutral zone
البيت الحرام - al-bayt al-haraam : rumah terlarang (Ka'bah), terlarang bagi non-muslim
الشحر الحرام - asy-syahr al-haraam : bulan haram, terlarang berperang
الاشحر الحروم - al-asyhur al-huruum : bulan-bulan haram
Kalau kita teruskan, maka kita dapatkan bentuk isim fa'ilnya (kata benda pelaku) adalah حارم - haarimun, dan isim maf'ulnya (kata benda objek) محروم - mahruum. Dan bentuk isim zaman (kata benda keterangan terjadinya perbuatan) atau isim makan (kata benda tempat terjadinya perbuatan) adalah محرم - mahram. Kata mahram ini artinya "terlarang", juga berarti "orang yang haram dinikahi". Jamaknya محارم - mahaarim.
KKT-1
Bentuk KKT-1 (kata kerja turunan ke 1), adalah:
أحرم - ahrama : mengharamkan, dengan bentuk mudhory' يحرم - yuhrimu, dan mashdarnya adalah إحرام : ihraam.
Kata mashdar ihraam, ini arti asalnya adalah "hal pelarangan", atau "hal pengharaman". Kata ini, dipakai pada umumnya untuk menyebut:
تكبيرة الإحرام : takbiiratul ihraam
Takbir "pengharaman": artinya dari takbir ini sholat dimulai, dan diharamkan melakukan yang membatalkan sholat.
Kata الإحرامihraam juga berarti menyengaja untuk memulai ibadah haji atau umrah. Di Al-Quran dikatakan, jika berhaji diharamkan (di-ihraam-kan) perbuatan rafats (berkata kotor), fusuq (berbuat dosa), dan jidal (berbantah-bantahan).
Kalau kita teruskan bentuk KKT-1 ini maka kita akan bertemu dengan bentuk:
محرم - muhrim (orang yang berihram), atau bisa juga menjadi isim fa'il dari kata ahrama, yang bisa berarti "sesuatu yang mengharamkan".
KKT-2
Bentuk KKT-2 (kata kerja turunan ke 2), adalah:
حرّم - harrama : mengharamkan
Secara fungsi mirip dengan KKT-1. Sedangkan perubahannya:
mashdar: تحريم - tahriim : hal pengharaman
isim fa'il: محرّم - muharrim : yang mengharamkan
isim maf'ul: محرّم - muharram : yang diharamkan
Kata muharram ini kemudian diambil jadi nama bulan, yaitu bulan pertama kalender Islam, yang mengharamkan terjadinya perang dalam bulan tsb.
Sebenarnya masih banyak KKT berikutnya, tapi saya cukupkan 2 KKT saja, dan itupun kata bentukan dari dua macam KKT tsb juga banyak sekali.
Semoga Om Im tidak bingung. Kalau iya, silahkan bertanya lagi.
Wassalam.
Diposkan oleh Rafdian Rasyid di 11/25/2008
http://arabquran.blogspot.com/2008/11/topik-85-haram-hurum-ihram.html
Topik 86: Apa itu tashrif?
Bismillahirrahmanirrahim.
Istilah Nahwu Shorof sering diidentikkan dengan tatabahasa arab. Dunia seputar bahasa arab, sekurangnya meliputi tiga hal: nahwu, shorof, dan balaghoh. Nahwu membicarakan mengenai hukum-hukum huruf, kata, dan kalimat, dan bagaimana bunyi akhir dari sebuah kata. Sedangkan shorof membicarakan bagaimana perubahan bentuk suatu kata kerja dari bentuk past, present, dan perintah, dan perubahan bentuk kata kerja ke kata benda turunan, dan juga perubahan bentuk kata kerja sesuai pelaku dari perbuatan tsb. Sedangkan balaghoh membicarakan tentang keindakan suatu bahasa, atau lebih memperhatikan aspek sastra dari bahasa tsb.
Inti sari nahwu adalah i'rob. Sedangkan intisari shorof adalah tashrif.
I'rob إعرب berasal dari 'arab عرب, sering disebut dengan "arabization" atau "peng-arab-an". Mengapa disebut "peng-arab-an"? Karena bahasa arab sangat kaya dengan perubahan bunyi akhir dari sebuah kata. Ambil contoh.
أذهب إلى المسجد - adzhabu ilal masjidi : saya sedang pergi ke masjid
Kata "masjid" disini dibaca "masjidi". Kenapa bukan "masjidu", atau "masjida", atau "masjidun" atau bukan "masjidan", ataupun "masjidin"? Karena begitulah aturan nahwu-nya.
Kalau kata masjid itu digunakan dalam kedudukan lain:
المسجد كبير - al-masjidu kabiirun
Disini "masjid" dibaca, "masjidu". Tidak "masjidi", atau yang lainnya. Kenapa bisa begitu? Ya karena begitulah peraturan nahwu arabic fusha (tata bahasa Al-Quran).
Terlihat bahwa, yang jadi fokus adalah cara membaca dari akhir kata, apakah berakhiran, "u" -- seperti "masjidu", atau "i" -- seperti "masjidi". Ini lah yang kita sebut dengan i'rob (arabization).
Shorof
Mengetahui i'rob belum cukup. Kita harus mengetahui shorof. Shorof ini menjelaskan perubahan bentuk kata kerja.
Seperti:
أذهب إلى المسجد - adzhabu ilal masjidi : saya sedang pergi ke masjid
Disini digunakan kata أذهب - adzhabu untuk menekankan bahwa pekerjaan "pergi" itu belum selesai.
Jika sudah selesai, maka kata kerja adzhabu berubah jadi dzahabtu.
ذهبت إلى المسجد - dzhabtu ilal masjidi : saya sudah pergi ke masjid
Ada lagi perubahan dari kata kerja ke kata benda. Contoh:
ذهب - dzahaba : pergi --> kata kerja
ذاهب - dzaahibun : orang yang pergi --> kata benda
Nah perubahan dari bentuk adzhabu ke dzahabtu inilah yang dibahas oleh Shorof. Demikian juga perubahan dari kata kerja ke kata benda ini juga dibahas dalam Shorof.
Dua hal ini (perubahan kata kerja past ke present, dan, perubahan kata kerja ke kata benda) disebut dengan Tashrif Ishtilahi.
Shorof, juga membahas perubahan bentuk kata kerja jika pelakunya berubah. Seperti dalam contoh sebelumnya, untuk pelaku "kami".
ذهبنا إلى المسجد - dzhabnaa ilal masjidi : Kami sudah pergi ke masjid
Perubahan yang seperti ini disebut Tashrif Lughowi (perubahan kata kerja karena berubahnya pelaku).
Demikian sepintas tentang pembahasan, apa itu tashrif.
Wallahu a'lam.
Diposkan oleh Rafdian Rasyid di 11/26/2008
http://arabquran.blogspot.com/2008/11/topik-86-apa-itu-tashrif.html
Video Pelajaran Bahasa Arab
Saya baru saja menemukan video pelajaran bahasa Arab lengkap dengan buku text book (dari Madinah Islamic University). Hanya saja video pelajaran ini disampaikan dalam bahasa Inggris. Akan tetapi tutornya menjelaskan dengan sangat pelan sehingga, Insya Allah mudah dicerna.
Silahkan visit link berikut:
http://www.kalamullah.com/learning-arabic.html
Video Pelajaran Bahasa Arab
Untuk melihat Video (DVD), pilih buku yang akan dipakai misal buku-1, lalu pilih seri Video yang akan ditampilkan.
Dalam page ini juga dapat di download Kamus Arab - English dengan cukup lengkap.
Semoga bermanfaat.
Diposkan oleh Rafdian Rasyid di 9/16/2005
http://arabquran.blogspot.com/2005/09/ringkasan-diskusi-hari-ini-tanggal-16.html
Dostları ilə paylaş: |