Universitas indraprasta pgri



Yüklə 169,21 Kb.
səhifə2/3
tarix22.01.2018
ölçüsü169,21 Kb.
#39445
1   2   3

2.2. Hakikat Morfologi

Menurut Ramlan dalam Prawirasumantri, morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan atau mempelajari seluk-beluk struktur kata serta pengaruh perubahan-perubahan struktur kata terhadap golongan dan arti kata. 11

Kridalaksana mengatakan bahwa morfologi dapat dipandang sebagia subsistem yang berupa proses yang mengolah leksem menjadi kata. 12

Dari pendapat pakar diatas, maka dapat disimpulkan bahwa morfologi merupakan bagian dari subsistem linguistik dan menyelidiki dan mempelajari seluk beluk struktur kata, bagian-bagiannya, serta cara pembentukannya.


2.3. Hakikat Morfem, Alomorf, dan Kata

2.3.1. Morfem

Morfologi mengenal unsur dasar atau satuan terkecil dalam wilayah pengamatannya. Satuan gramatikal yang terkecil itu disebut morfem. 13 jadi, morfem menurut Kentjono, merupakan satuan hasil abstraksi wujud lahirlah atau bentuk-bentuk fonologisnya. 14 Bentuk-bentuk fonologis sebuah morfem dapat dipandang sebagai anggota-anggota atau wakil morfem tersebut.

Nida dalam Prawirasumantri mengatakan bahwa morfem adalah bentuk linguistik yang terkecil yang mengandung makna. 15

Pendapat tersebut sejalan dengan Chaer yang mengatakan bahwa : “… secara kualitas ada satuan lain yang fungsional yang disebut morfem. Sebagai satuan fungsional, morfem ini merupakan satuan gramatikal terkecil yang mempunyai makna.”16

Dari pendapat pakar mengenai morfem, maka dapat disimpulkan bahwa morfem adalah satuan kata terkecil yang mempunyai makna.
2.3.2. Alomorf

Morfem ada yang hanya mempunyai satu struktur fonologis yang fonem-fonem banyak serta urutannya selalu tetap : misalnya, mem-/mam-/,men-/man-/,meny-/man-/, meng- / man-/, dan me-/ma-, misalnya pada membawa/membawa/, mendengar/mendanar/, menyuruh/menurun/, menggali/mengali/, dan malerai/melarai/.

Menurut Ramlan dalam Prawirasumantri, bentuk-bentuk mem-/mam-/, men-/man-/, meny-/man-/, meng-/man-/, dan me-/ma-/ semuanya merupakan alomorf dan morfem meN.17 Sedangkan menurut Chaer, alomorf dari morfem meN- itu antara lain : me-/ma-/, mem- / mam-/, men-/man-/, meny-/man-/, meng-/man-/, dan menge-/mana-/ seperti pada mengetik / manatik/. 18

2.3.3. Kata

Kata menurut Kentjono merupakan satuan gramatikal bebas yang terkecil. 19 Hal senada juga diungkapkan oleh Chaer yang mengatakan bahwa batasan kata yang dibuat Bloomfield adalah satuan bebas terkecil (a minimal free form). 20

Kata dapat terdiri dari sebuah morfem bebas atau terdiri dari paling sedikit sebuah morfem bebas dengan sebuah atau beberapa buah morfem terikat. Menurut Chaer, morfem bebas adalah morfem yang tanpa kehadiran morfem lain dapat muncul dalam pertuturan. 21 sebaliknya, yang dimaksud morfem terikat menurut Chaer adalah morfem yang tanpa digabung dulu dengan morfem lain tidak dapat muncul dalam pertuturan.22
2.4. Hakikat Proses Morfologis

Menurut Ramlan dalam Prawirasumantri, proses morfologis ialah proses pembentukan kata-kata dan bentuk lain yang merupakan bentuk dasarnya. 23 Proses pembentukan kata atau proses morfologis baik dalam bahasa Sunda maupun bahasa Indonesia itu bermacam-macam, diantaranya : afiksasi, reduplikasi, dan komposisi.



2.4.1. Afiksasi

Kridalaksana mengatakan bahwa afiksasi adalah proses yang mengubah leksem menjadi kompleks. 24 Chaer mengatakan bahwa afiksasi adalah proses pembubuhan afiks pada sebuah dasar atau bentuk dasar.25 Jadi, dalam proses afiksasi melibatkan unsur-unsur (1) dasar atau bentuk dasar, (2) afiks, (3) makna gramatikal yang dihasilkan.

Imbuhan atau afiks menurut Ramlan dalam Prawirasumantri, ialah suatu bentuk linguistik yang didalam suatu kata merupakan unsur langsung yang bukan kata dan bukan pokok kita, yang memiliki kesanggupan melekat pada bentuk-bentuk lain untuk membentuk kata atau pokok kata baru.26 Chaer mengatakan : bahwa afiks adalah sebuah bentuk, biasanya berupa morfem terikat, yang diimbuhkan pada sebuah dasar dalam proses pembentukan kata.27 Jadi, afiks pada dasarnya merupakan sebuah bentuk morfem terikat yang hanya dapat bermakna jika dilekatkan pada morfem lain.

2.4.1.1. Prefiks

Kridalaksana mengatakan bahwa prefix yaitu afiks yang diletakkan di muka dasar.28 Chaer berpendapat bahwa prefiks adalah afiks yang diimbuhkan di muka bentuk dasar.29


2.4.1.2. Infiks

Infiks menurut Kridalaksana yaitu afiks yang diletakkan di dalam dasar30 Sedangkan menurut Prawirasumantri infiks/sisipan adalah imbuhan yang disisipkan pada bentuk dasarnya dengan beberapa penyimpangan.31 Pendapat lain dikemukakan oleh Chaer yang mengatakan bahwa infiks adalah afiks yang diimbuhkan di tengah bentuk dasar.32



2.4.1.3. Sufiks

Prawirasumantri mengataka akhiran ialah imbuhan yang dibubuhkan pada akhir suatu bentuk dasar33 Sementara itu, Kridalaksana mengatakan bahwa sufiks, yaitu afiks yang diletakkan di belakang dasar.34 Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Chaer bahwa sufiks adalah afiks yang diimbuhkan pada posisi akhir bentuk dasar.35



2.4.1.4. Konfiks

Menurut Chaer, Konfiks adalah afiks yang berupa morfem terbagi, yang bagian pertama berpotensi pada awal bentuk dasar, dan bagian yang kedua berposisi pada akhir bentuk dasar.36 Kridalaksana mengatakan bahwa konfiks, yaitu afiks yang terdiri dari dua unsur, satu dimuka bentuk dasar dan satu di belakang bentuk dasar, dan berfungsi sebagai satu morfem terbagi.37



2.4.1.5. Sirkumfiks

Tentang istilah sirkumfiks menurut Kridalaksana dalam Chaer adalah digunakan untuk ‘Afiks Nasal’, seperti yang terdapat dalam ragam bahasa Indonesia nonbaku, seperti kata ngopi, nembak, mukul dan nulis.38



2.4.1.6. Interfiks

Interfiks adalah sejenis infiks atau elemen penyambung yang muncul dalam proses penggabungan dua buah unsur. Interfiks banyak dijumpai dalam bahasa-bahasa Indo German.39



2.4.1.7. Transfiks

Transfiks adalah afiks yang berwujud vokal-vokal yang diimbuhkan pada keseluruhan dasar. Transfiks banyak dijumpai dalam bahasa-bahasa Semit (Arab dan Ibrani).40



2.5. Hakekat Kesalahan Ejaan

Ejaan menurut Kridalaksana dan Sutami dalam Kushartanti adalah kaidah tulis menulis baku yang didasarkan pada penggambaran bunyi.41 Ejaan tidak hanya mengatur cara menulis huruf, tetapi juga cara menulis kata dan cara menggunakan tanda baca.

Jadi, kesalahan ejaan adalah kesalahan menuliskan kata atau kesalahan menggunakan tanda baca.

Beberapa hal yang terdapat dalam ejaan Bahasa Indonesia Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan adalah sebagai berikut :



  1. Pemakaian Huruf, yang terdiri dari :

  1. Huruf abjad

Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf a sampai dengan z.

  1. Huruf vokal

Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, I, o dan n.

  1. Huruf Konsonan

Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, j\g, h, j, k, l, r/I, n, p, q, r, v, / v, w, x, y dan z

  1. Huruf Diftong

Didalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, an, dan oi

  1. Gabungan huruf konsonan

Didalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan f.

  1. Pemenggalan Kata

  1. Pemenggalan kata pada dasar dilakukan sebagai berikut (a) jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan di antar kedua huruf yang vokal itu. Misalnya : ma-in, sa-at, bu-ah. Huruf diftong ai, au, dan oi tidak pernah diceraikan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan diantara kedua huruf itu. Misalnya : au-la bukan a-u-l-a, sau-dara bukan sa-u-da-ra, am-boi bukan am-bo-i. (b) Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan-huruf konsonan, diantara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan. Misalnya : ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir (c) Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan-huruf konsonan tidak pernah di ceraikan. Misalnya : man-di, som-bong, swas-ta, cap-lok, Ap-ril, bang-sa (d) Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua. Misalnya : in-stru-men, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trok, ikh-las.

  2. Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris. Misalnya : makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah.

  3. Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan dapat dilakukan di antara unsur-unsur itu. Misalnya : a) bio-grafi, bi-o-gra-fi, b) foto-grafi, fo-to-gra-fi.

  1. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring

  1. Huruf Kapital

Huruf kapital digunakan dalam berbagai kesempatan sebagai berikut. 1) Huruf pertama kata pada awal kalimat. Misalnya : Dia mengantuk, 2) Huruf pertama petikan langsung. Misalnya : Adik bertanya, “kapan kita pulang?” 3) Huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan. Misalnya : Allah, Islam, Qur’an, Alkitab, dan sebagainya 4). Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang. Misalnya : Mahaputra Yamin, Sultan Hasanuddin, Haji Agus Salim, dan sebagainya 5). Huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti oleh nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat, Misalnya : Wakil Presiden Adam Malik, Perdana Menteri Nehru, Profesor Supomo, Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara, Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian, Gubernur Irian Jaya. 6) Huruf pertama unsur-unsur nama orang. Misalnya : Amir Hamzah, Dewi Sartika, dan sebagainya. 7) Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa. Misalnya : Suku Sunda, bangsa Indonesia, bahasa Inggris. 8) Huruf pertama nama tahun, hari , bulan, hari raya, dan peristiwa sejarah. Misalnya : Tahun Hijriah, bulan Agustus, hari Lebarn, tahun Masehi, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Perang Candu. 9) Huruf pertama nama geografi. Misalnya : Asia Tenggara, Banyuwangi, Dataran Tinggi Dieng, dan sebagainya. 10) Huruf pertama semua unsur nama Negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan. Misalnya : Republik Indonesia : Majelis Permusyawaratan Rakyat, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak ; Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972. 11) Huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Misalnya : Perserikatan Bangsa-Bangsa, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, dan sebagainya 12) Huruf pertama semua kata (Termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata seperti di, ke, dari, dan yang untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Misalnya : bacalah majalah Bahasa dan Sastra. Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan, dan sebagainya. 13) Huruf pertama unsur Singkatan nama gelar, pangkat, dan sapan. Misalnya : Dr. berarti doctor, S.S. berarti Sarjana Sastra, Prof. berarti Profesor, dan sebagainya. 14) Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan. Misalnya : Adik bertanya, “itu apa, Bu?” dan sebagainya. 15) Huruf pertama kata ganti Anda, misalnya : Sudahkan anda tahu?

  1. Huruf Miring

1) Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan. 2) huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau menghususkan huruf, bagian kata, kat, atau kelompok kata. Misalnya, huruf pertama dalam abjad ialah a. 3) huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya. Misalnya, Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana. Catatan : Dalam tulisan tangan atau manual, huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi tanda satu garis dibawahnya.

Semua rambu-rambu penulisan ejaan tersebut terdapat di dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan, 2002. Masih banyak lagi rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam penulisan ejaan yang tidak semuanya ditulis dalam makalah ini.



    1. Hakikat keterampilan Menulis

Keterampilan (skill) menurut Caplin adalah satu kemampuan bertingkat tinggi yang memungkinkan seseorang melakukan satu perbuatan motor yang kompleks dengan lancar disertai ketepatan. 42

Menulis merupakan suatu proses. Proses itu merupakan sesuatu yang kompleks. Berbagai masalah dapat timbul secara simultan sehingga seseorang penulis perlu memiliki pemahaman yang lebih baik untuk menciptakan proses kerja yang efektif, sehingga menghasilkan tulisan yang baik.

Menulis, menurut McCrimmon merupakan kegiatan menggali pikiran dan perasaan mengenai suatu subjek, memilih hal-hal yang akan ditulis, menentukan cara menuliskannya sehingga pembaca dapat memahaminya dengan mudah dan jelas.43 Pada dasarnya menulis itu, bukan hanya merupakan melahirkan pikiran atau perasaan saja, melainkan juga merupakan pengungkapan ide, pengetahuan, ilmu dan pengalaman hidup seseorang dalam bahasa tulis. Oleh karena itu, menulis bukanlah merupakan kegiatan yang sederhana dan tidak perlu dipelajari, tetapi justru dikuasai.

Sementara itu, Heaton berpendapat bahwa sebagai bagian dari keterampilan berbahasa, menulis merupakan keterampilan yang sukar dan kompleks. 44 Oleh karena itu, keterampilan menulis dikuasai seseorang sesudah menguasai keterampilan berbahasa yang lain. Dengan demikian, keterampilan menulis merupakan salah satu dari keterampilan berbahasa yang dikuasai penulis sesudah menguasai keterampilan menyimak, berbicara, dan membaca.

Bryne berpendapat bahwa :
Keterampilan menulis pada hakekatnya bukan sekedar kemampuan menulis simbol-simbol grafis sehingga berbentuk kata, dan kata-kata disusun menjadi kalimat menurut peraturan tertentu, melainkan keterampilan menulis adalah kemampuan menuangkan buah pikiran ke dalam bahasa tulis melalui kalimat-kalimat yang dirangkai secara utuh, lengkap, dan jelas sehingga buah pikiran tersebut dapat dikomunikasikan kepada pembaca dengan berhasil.45
Keterampilan menulis menuntut kemampuan menggunakan pola-pola bahasa secara tertulis untuk mengungkapkan suatu gagasan ini. keterampilan menulis ini mencakup berbagai kemampuan, misalnya kemampuan menggunakan unsur-unsur bahasa secara tepat, kemampuan mengorganisasikan wacana dalam berbagai bentu karangan, kemampuan menggunakan gaya bahasa yang tepat, pilihan kata serta yang lainnya.

Sementara itu, Harris berpendapat bahwa dalam suatu proses menulis sekurang-kurangnya mencakup lima unsur yakni : (1) isi karangan, (2) bentuk karangan, (3) tata bahasa, (4) gaya, dan (5) ejaan serta tanda baca.46 Isi karangan merupakan gagasan yang dikemukakan. Bentuk karangan susunan atau penyajian isi karangan. Tata bahasa merupakan kaidah bahasa termasuk di dalamnya pola-pola kalimat. Gaya adalah pilihan struktur dan kosakata untuk memberi nada tertentu untuk memberi nada tertentu terhadap karangan itu. Ejaan dan tanda baca adalah penggunaan tata cara penulisan lambang-lambang bahasa tertulis.

Colderonello dan Edwards mengemukakan ada tiga generalisasi penting tentang proses penulisan yakni : (1) Penulisan adalah suatu perbaikan, (2) Penulisan adalah suatu proses pengulangan, dan (3) penulisan adalah proses pembuatan draft.47 Sementara itu, Hairston menulis yang baik adalah menyesuaikan tulisan/karangan dengan kebutuhan pembaca. 48 Oleh karena itu, penulisan bisa formal, bisa sederhana, bisa resmi (penuh tata krama), bisa kasar, dan bisa halus.

Power dan Hubbard mendefinisikan keterampilan menulis sebagai sebuah media komunikasi seseorang dengan dirinya dan dengan orang lain pada tempat dan waktu yang berbeda.49 Artinya bila seseorang menulis maka ia berusaha untuk mengungkapkan maksud dan keinginannya dalam bentuk tulisan pada tempat dan masa yang berbeda dengan pembaca tulisannya.

Mengenai hal ini, Nunan berpendapat bahwa perbedaan penting antara komunikasi lisan dan tulisan yaitu komunikasi tulis sering dekontekstual.50 Hal ini dikarenakan, penulis memiliki rentangan jarak dan waktu dari orang atu pembaca tulisannya, maka ia harus membuat suatu kesimpulan tentang latar belakang pengetahuan pembacanya yang mengharuskan ia menambah atau mengurangi kata atau pesan dalam teks yang ia tulis.

Sementara Hadley, mengemukakan bahwa menulis tidak sekedar transkipsi ujaran namun mencakup aspek mekanikal dan proses yang lebih kompleks dibanding dengan komunikasi lisan.51 Bahkan Nunan juga berkesimpulan bahwa menulis merupakan suatu aktivitas berbahasa yang rumit dan kompleks yang tidak hanya terjadi pada pembelaajran bahasa asing namun juga pada pembelajaran bahasa kedua dan bahkan bahasa pertama.52

Jadi kemampuan menulis memang tidak hanya dirasa sulit oleh seseorang yang mempelajari suatu bahasa asing karena tidak hanya melibatkan unsur-unsur bahasa seperti leksikal, sintaksis, dan semantik yang berbeda dari bahasa pertamanya selama ini, tapi juga aspek menulis lainnya. Selain karena penguasaan unsur gramatika dalam bahasa pertama yang kurang memadai, pembelajar juga tidak terbiasa berlatih menulis. Seperti diketahui kemampuan menulis melibatkan berbagai unsur-unsur bahasa yang lebih kompleks dari keterampilan berbahasa lainnya.

Selaras dengan pendapat Hadley, untuk melihat kekomplesitasan proses menulis, Bizzell membedakannya ke dalam dua terminology sebagai berikut : komposisi (composing) yaitu seluruh proses dan aspek yang terlibat dalam penulisan sesuatu, dan menulis (writing), yaitu proses transkripsi materi tulisan. Bizzell mengatakan tataran komposisi berada di atas menulis, karena komposisi melibatkan refleksi topik, pengumpulan informasi, pembuatan catatan dan draft, serta revisi.53 Hal ini berarti bahwa menulis (writing) hanya merupakan proses pengalihan dari bahasa lisan ke bahasa tulis.

Namun Dvorak berpendapat beda, ia mengatakan bahwa transkripsi (transcription) dan komposisi (composition) berada di bawah terminology menulis (writing). Menurutnya transkripsi berfokus pada bentuk, komposisi berfokus pada komunikasi dan pengembangan ide, sedangkan menulis (writing) adalah seluruh aktivitas pemindahan ide atau konsep ke dalam kertas yang melibatkan transkripsi dan komposisi54

Jadi, keterampilan menulis memang tidak hanya dirasa sulit oleh seseorang yang mempelajari suatu bahasa asing karena tidak hanya melibatkan unsur-unsur bahasa seperti leksikal, sinteksis, dan semantik yang berbeda dari bahasa pertamanya selama ini, tetapi juga aspek menulis lainnya.



    1. Hakikat Pembelajaran Menulis

Brown mendefinisikan pembelajaran sebagai pemerolehan pengetahuan atau keterampilan melalui belajar, pengalaman, dan instruksi.55 Sedangkan Kimble dan Garmezy berpendapat bahwa pemelajaran merupakan perubahan secara permanen dalam kecendrungan bertindak yang merupakan hasil dari penguatan.56

Jika hakikat menulis adalah seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, maka hakikat pemelajaran menulis dapat didefinisikan sebagai pemerolehan pengetahuan atau keterampilan aspek-aspek menulis baik berupa bentuk (form) maupun makna (meaning) melalui penguatan berupa belajar, pengalaman, dan instruksi.

Pembelajaran menulis dapat dikaji dari dua sudut pandang yaitu menulis dapat merupakan keterampilan pendukung (support skill) dan komunikasi kreatif (creative communication).57

Keterampilan menulis dikatakan sebagai keterampilan pendukung berarti keterampilan ini tidak dipelajari atau diajarkan secara mandiri atau terisolasi, tetapi melibatkan keterampilan bahasa lainnya, dengan kata lain bersifat interdependen (saling bergantung). Dapat dikatakan bahwa keterampilan menulis dapat menyokong penguasaan keterampilan berbahasa lainnya, sebagai contoh aktivitas transkripsi seperti dikte atau note-taking dan mengisi sebuah format akan melibatkan keterampilan menyimak dan membaca dalam pelaksanaannya.

Pengertian ini juga dapat bermakna bahwa sebagai keterampilan pendukung, aktivitas menulis banyak melibatkan latihan penggunaan atau aplikasi aturan gramatika (kompetensi) untuk menguatkan perkembangan pengetahuan sistem bahasa siswa. Dalam hal ini, aktivitas menulis tidak berfokus pada fungsi, tujuan, dan seni menulis (crative/expressive writing) tetapi lebih kepada pengetahuan tentang bahasa target.

Lebih lanjut aktivitas-aktivitas menulis sebagai keterampilan pendukung pada tahapan tertentu dapat merupakan jembatan untuk menguasai keterampilan menulis sebagi komunikasi kreatif (creative communication). Hal ini juga dapat menjadi gambaran perkembangan (progress) kemampuan menulis siswa pada akhirnya.

Sementara itu, keterampilan menulis sebagai keterampilan komunikasi yang kreatif (creative communication) dapat diterjemahkan bahwa menulis digunakan sebagai alat untuk berbagai tujuan komunikasi. Untuk itu, perlu dirumuskan dengan jelas terlebih dahulu pemilihan metode pembelajaran yang disesuaikan dengan tingkat kognitif siswa, situasi/konteks pemelajaran apakah sebagai bahasa pertama, kedua atu bahasa asing, tujuan pemelajaran, serta kebutuhan dan minat siswa sendiri. Hal ini dilakukan karena akan melibatkan banyak aspek menulis yang lebih kompleks, termasuk pertimbangan terhadap pembaca tulisan dan kebermaknaan hasil tulisan itu sendiri.


    1. Hakikat Pemelajaran Apresiasi Sastra

Pemelajaran apresiasi sastra merupakan aktivitas guru dan murid untuk menciptakan peristiwa dan kegiatan yang berisi kegiatan memahami, menghayati, dan memberikan tanggapan terhadap karya sastra baik secara reseptif, produktif, maupun rekreatif. Pemelajaran apresiasi sastra secara reseptif terwujud dalam bentuk mendengarkan performansi pemahaman puisi, pemahaman cerita, deklamasi, dramatisasi atau membaca karya sastra. Pemelajaran sastra secara produktif terwujud dalam bentuk mendiskusikan tanggapan atas suatu karya sastra, menyusun tanggapan atas hasil apresiasi sastra secara tertulis, atau menyiapkan pemahaman hasil apresiasi sastra di majalah dinding. Pemelajaran apresiasi sastra secara rekreatif antara lain dalam bentuk pemelajaran membaca puisi secara lisan, dramatisasi cerita, dan sebagainya.

Rosenblat menegaskan bahwa pemelajaran sastra melibatkan peneguhan kesadaran tentang sikap etik. Hampir membicarakan cipta sastra seperti cerpen, novel, puisi, atau drama tanpa menghadapi masalah etik dan tanpa menyentuhnya dalam konteks filosofi sosial. Tanpa menghadapkan siswa pada masalah kehidupan sosial yang digeluti sepanjang hari di tengah-tengah masyarakat yang dihidupi dan menghidupinya.

Dalam kaitan itu, Rosenblatt menyarankan beberapa prinsip yang memungkinkan pemelajaran sastra mengemban fungsinya dengan baik. (1) siswa harus diberi kebebasan untuk menampilkan respons dan reaksinya, (2) rasa pribadinya terhadap cipta sastra yang dibaca dan dipelajarinya. (3) guru harus berusaha untuk menemukan butir-butir kontak di antar pendapat para siswa, (4) peran dan pengaruh guru harus merupakan daya dorong terhadap penjelajahan vital yang inheren di dalam sastra itu sendiri. 58

Dalam pemelajaran sastra, harus disadari bahwa pusat dan porosnya terletak didalam sastra itu sendiri. Siswa harus melihat cipta sastra itu bukan dari perspektif para ahli, pengarang, atau guru,melainan dari perspektif sendiri. Dia tidak mungkin memandang wacana atau dunia lainnya melalui mata orang lain. Jelas bahwa keunikan pribadi harus dihargai, diterima dan dihormati, siswa tidak dapat dipandang hanya sebagai pewadah informasi yang pasif. Siswa mustahil tidak hanya sebagai penemu dan pencipta ilmunya sendiri. Pemelajaran apresiasi sastra seharusnyalah direncanakan untuk melibatkan siswa dalam proses menampilkan kebermaknaan. Siswa tidak boleh hanya dicekoki dengan akumulasi informasi tentang segala-galanya, melainkan diajak untuk memperolehnya secara mandiri.59

Pembicaraan tentang pemelajaran apresiasi sastra tidak dapat dilepaskan dengan konsep sentral ‘apresiasi sastra’. Istilah ‘apresiasi’ sering didengar dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam membicarakan seni/kesenian. Namun, akhir-akhir ini istilah apresiasi juga cukup popular dibidang social, politik bahkan ekonomi. Makna yang terkandung dalam istilah itu pada umumnya sama, yakni penghargaan.

Secara leksikal istilah appreciation ‘apresiasi’ mengacu pada pengertian, pemahaman, dan pengenalan yang tepat, pertimbangan, penilaian dan pernyataan yang memberikan penilaian. Pengertian lain menyebutkan bahwa apresiasi berarti pengenalan, penghayatan, pemahaman, dan penghargaan terhadap suatu karya seni (dari bahasa latin, appreciation, yang berarti mengindahkan, menghargai).60

Sementar itu, apresiasi juga diartikan sebagai kegiatan menggauli karya sastra dengan sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap karya sastra.61 Dengan kata lain, apresiasi sastra adalah upaya memahami karya sastra, yaitu upaya untuk dapat mengerti sebuah karya sastra yang dibaca, baik prosa maupun puisi, mengerti maknanya, baik yang intensional maupun yang aktual, dengan cara mengerti seluk beluknya. Pendek kata apresiasi sastra itu merupakan upaya ‘merebut makna’ karya sastra sebagai tugas utama seorang pembaca.

Pemelajaran apresiasi sastra memiliki tiga tujuan penting, yaitu : (1) siswa hendaknya memperoleh kesadaran yang lebih baik terhadap diri sendiri, orang lain, dan kehidupan sekitarnya hingga mereka bersikap terbuka, rendah hati, peka perasaan dan pikiran kritisnya terhadap tingkah laku pribadi, orang lain, serta masalah-masalah kehidupan sekitarnya. (2) siswa hendaknya memperoleh kesenangan dari membaca dan mempelajari karya sastra hingga tumbuh keinginan membaca dan mempelajari karya sastra pada waktu senggangnya, dan (3) siswa hendaknya memperoleh pengetahuan dan pengertian dasar tentang karya sastra hingga tumbuh keinginan memadukannya dengan pengalaman pribadinya yang diperoleh di sekolah kini dan mendatang.62

Berkenaan dengan tujuan pemelajaran apresiasi sastra tersebut. Pemelajarn apresiasi sastra berfungsi merangsang siswa untuk menikmati sastra secara mandiri. Mandiri, maksudnya ialah siswa diajar untuk aktif, bukan pasift, tidak hanya menerima saja tanpa ada pengertian sama sekali. Siswa tidak boleh dibiarkan hanya terlena, melainkan harus dirangsang untuk berdiri sendiri. Sifat kemandirian mengajarkan kepada siswa bahwa sesungguhnya setiap siswa pada hakikatnya mempunyai kepribadian yang khas. Itulah sebabnya seorang pengajar apresiasi sebaiknya mengajarkan sastra sebagai suatu proses pengembangan individu. Pemelajaran apresiasi sastra menyajikan cara yang memungkinkan siswa cepat memperoleh kenikmatan yang sesungguhnya dan estetis.63



    1. Yüklə 169,21 Kb.

      Dostları ilə paylaş:
1   2   3




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©muhaz.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

gir | qeydiyyatdan keç
    Ana səhifə


yükləyin